Ditemukan 330 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-10-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1240 K/PDT/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT GARUDA (PERSERO), Tbk. VS PT. MUSITA, dk.
11273 Berkekuatan Hukum Tetap
  • If any matter is reviewed by arbitration pursuant to the SalesAgency Rules, The Agent hereby submits to arbitration in accordancewith such rules and agrees to observe the procedures therein providedand to abide by any arbitration award made thereunder;g.
    Berikut Pemohon Kasasi kutipisi klausula Arbitrase pada Agency Agreement 2003 (Pasal 14.1)beserta terjemahan resminya:if any matter is reviewed by arbitration pursuant to the Sales AgencyRules, the Agent hereby submits to arbitration in accordance with suchRules and agrees to observe the procedures therein provided and toabide by any arbitration award made thereunder.Adapun berikut terjemahan resminya dalam Bahasa Indonesia:"Apabila suatu permasalahan diperiksa oleh arbitrase sesuai denganPeraturan
Register : 24-09-2010 — Putus : 06-07-2011 — Upload : 26-10-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 431/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Pst
Tanggal 6 Juli 2011 — PT BHAKTI INVESTAMA >< PT GLOBAL MEDIACOM
523236
  • (i) Any dispute, action or proceeding arising out of in connection wth thisAgreement, including any question regarding its existence, validity,binding egged, breach, amendment or termination, shal be referred toand fmally resolved by arbitration under the Rules of Arbitration otthe International Chamber of Commerce (the "Rules), which aredeemed incorporated by reference to this Section and shall from part ofthis Agreement except as modified hereby, by three arbitrators (the"Tribunal") appointed in
    Arbitration of the International Chamber of Commerce (the "Rules"),which are deemed incorporated by reference to this Section andshall form part of this agreement except as modified hereby, bythree arbitrators (the Tnbunal") appointed in accordance with the Rules. ;Yang terjemahan tersumpahnya adalah sebagai berikut: (a) .Peranjian ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum New York, Amerika Serikat.;(b) .
Register : 22-11-2017 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 637/Pdt.G/2017/PN Jkt.Pst
Tanggal 24 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
224111
  • Bahwa surat Release and Discharge tanggal 25 Mei 1999ditandatangani oleh Farid Harianto selaku Wakil Ketua BPPN bertindakuntuk dan atas nama Ketua BPPN, dan disetujui juga oleh SjamsulNursalim, yang menyatakan sebagai berikut:in consideration of the consummation by Mister Sjamsul Nursalim andPT Bank Dagang Nasional Indonesia (the Bank) of the transactionscontemplated by the Master Agreement, BPPN hereby agrees that it hasreleases and discharges (i) Mister Sjamsul Nursalim from further liabilityunder
    Bahwa Surat Release and Discharge tanggal 25 Mei 1999 jugadipertegas oleh BPPN dalam suatu akta otentik yang dibuat dihadapan notaris sehingga memiliki kekuatan pembuktian sempurna(volledig bewijs) mengenai KEBENARAN isi yang dinyatakan didalamnya, yaitu Akta Letter of Statement yang menyatakan sebagaiberikut:THAT, in consideration of the consummation by Mister SJAMSULNURSALIM of the transactions contemplated by the Master Agreement,BPPN hereby agrees that it has released and discharged MisterSJAMSUL
    NURSALIM from further liability under the Liquidity Support,and hereby releases and agrees to return to Mister SJAMSULNURSALIM each of the items comprising the Liquidity Security as soonas possible.Hal. 7 dari 66 hal.
Putus : 02-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 370 B/PK/PJK/2010
Tanggal 2 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ditegaskankembali bahwa apa yang telah dinyatakan dalarn FORM Dtersebut dinyatakan sudah benar, termasuk jugapengklasifikasian Lactogen1 dan Lactogen2 kedalam HS0402.29.10,00 sudah benar, FORM D bukan semata matasebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapijuga penetapan klasifikasi Pos Tarif atas barang yang161920.21diexpor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 olehBureau. of CustomsDepartment of Finance Philipinasebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutip sebagaiberikut: "it is hereby
Putus : 13-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 246/B/PK/PJK/2010
Tanggal 13 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
177 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 246/B/PK/PJK/201011.12.13.sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barang sajatetapi juga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yang di exporyang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartement of Finance Philipina sebagaimana Pemohon PeninjauanKembali kutip sebagai berikut : /t is hereby certified, on the basis ofcontro!
Putus : 29-12-2009 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 347 /B/PK/PJK/2009
Tanggal 29 Desember 2009 — P.T. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
248 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pengekspor)ditegaskan kembali bahwa apa yang telahdinyatakan dalam orm OD tersebutdinyatakan sudah benar, termasuk jugapengklasifikasian Lactogen1 dan Lactogen2kedalam HS No.0402.29.10.00 sudah benar,Form D bukan sematamata sebagaidokumen yang menyatakan asal dan barangsaja tetapi juga penetapan klasifikasi pos tarifatas barang yang diexpor yang dinyatakantelah benar dalam kolom 12 oleh Bureau ofCustomsDepartemen of Finance Philipinasebagaimana Pemohon Peninjauan Kembalikutip sebagai berikut : It is hereby
Register : 03-08-2016 — Putus : 23-09-2016 — Upload : 29-09-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 473/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 23 September 2016 —
9947
  • .* Pasal 9.1 Perjanjan Pinjaman Antar Perusahaan : The Parties hereby agree that the term of Agreement is 12 (twelve)months, commencing effectivelly on January 1,2012 until December31,2012 (Term of Agreement))." Terjemahan Bahasa Indonesia :"Para Pihak dengan ini setuju bahwa jangka waktu Perjanjian adalah12 (dua belas) bulan, beelangsung secara efektif pada tanggal1 Januari 2012 sampai dengan tanggal 31 Desember 2012 (JangkaWaktu Perjanjian).
    Pasal 9.1The Parties hereby agree that the term of Agreement is12 (twelve) months, commencing effectively on January 1,2012 until December 31, 2012. (Para Pihak dengan ini sepakat bahwa masa berlakunyaPerjanjian adalah 12 (dua belas) bulan, mulai berlaku efektifsejak 1 Januari 2012 hingga 31 Desember 2012).
Putus : 29-12-2009 — Upload : 26-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 365/B/PK/PJK/2009
Tanggal 29 Desember 2009 —
93 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang menyatakan : bahwa~ menurutMajelis, Form D adalah dokumen yang membuktikanorigin/asal barang impor, sehingga form OD bukandokumen penetapan kKlasifikasi pos. tarif tidaktepat karena Form D bukan~ semata mata sebagaidokumen yang menyatakan asal barang saja tetapi jugapenetapan klasifikasi pos tarif atas barang yangdiekspor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12oleh Bureau. of Customs Department of FinancePhilipina sebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali1411.12.kutip sebagai berikut : "It is hereby
Putus : 30-12-2009 — Upload : 10-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 191 B/PK/PJK/2009
Tanggal 30 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menyatakan : bahwa menurutMajelis, Form D adalah dokumen yang membuktikan origin/asalbarang impor, sehingga Form D bukanlah dokumen penetapanklasifikasi pos tarif tidak tepat, karena FORM D bukan sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapijuga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yang dieksporyang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau ofCustomsDepartemen of FinanceRepublic of the Philippinessebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutip sebagai berikut :it is hereby
Putus : 17-02-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 73/B/PK/PJK/2010
Tanggal 17 Februari 2011 —
105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 73/B/PK/PJK/201011.12.13.sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barang sajatetapi juga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yang di exporyang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartement of Finance Philipina sebagaimana Pemohon PeninjauanKembali kutip sebagai berikut : It is hereby certified, on the basis ofcontrol carried out, that the deciration by the exporter is correct.Berdasarkan uraian di atas sudah jelas bahwa pendapat MajelisPengadilan Pajak
Putus : 02-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 264 B/PK/PJK/2010
Tanggal 2 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
199 Berkekuatan Hukum Tetap
  • paragraf 8 yangmenyatakan : bahwa menurut Majelis, Form D adalahdokumen yang membuktikan origin/asal barang impor,sehingga Form D bukanlah dokumen penetapan klasifikasiPos Tarif tidak tepat, karena Form D bukan semata matasebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapijuga penetapan klasifikasi Pos Tarif atas barang yangdiexpor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 olehBureau. of CustomsDepartment of Finance Philipinasebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutip sebagaiberikut: "it is hereby
Putus : 29-12-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 207/B/PK/PJK/2009207/B/PK/PJK/2009
Tanggal 29 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menyatakan*bahwa menurut Majelis, Form D adalah dokumen yangmembuktikan origin/asal barang impor, sehingga FormD bukanlah dokumen penetapan klasifikasi pos tariftidak tepat, karena FORM D bukan semata matasebagai dokumen yang menyatakan asal barang sajatetapi juha penetapan klasifikasi pos tariff atasbarang yang diekspor yang dinyatakan telah benardalam kolom 12 oleh Bureau of Customs Departmentof Finance the Republic of the Philippinessebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutipsebagai berikut : /t is hereby
Register : 18-05-2010 — Putus : 06-07-2011 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 250 B/PK/PJK/2010
Tanggal 6 Juli 2011 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
4821 Berkekuatan Hukum Tetap
  • B/PK/PJK/2010.menyatakan : bahwa menurut Majelis, Form D adalah dokumen yangmembuktikan origin/asal barang impor, sehingga Form D bukan dokumenpenetapan klasifikasi Pos Tarif tidak tepat, karena FORM D bukan sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapi juga penetapanklasifikasi Pos Tarif atas barang yang diexpor yang dinyatakan telah benar dalamkolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimanaPemohon Peninjauan Kembali kutip sebagai berikut: "it is hereby
Putus : 26-04-2010 — Upload : 03-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 B/PK/PJK/2010
Tanggal 26 April 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • . 36 B/PK/PJK/201011.12.bahwa menurut Majelis, Form D adalah dokumen yang membuktikanorigin/asal barang impor, sehingga Form D bukanlah dokumen penetapanklasifikasi pos tarif tidak tepat, karena FORM D bukan sematamata sebagaidokumen yang menyatakan asal barang saja tetapi juga penetapan klasifikasipos tarif atas barang yang diekspor yang dinyatakan telah benar dalam kolom12 olen Bureau of CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimanaPemohon Peninjauan Kembali kutip sebagai berikut : It is hereby
Putus : 11-02-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 102/B/PK/PJK/2010
Tanggal 11 Februari 2011 — PT. NESTLE INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
1219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Paragraf 6 yangmenyatakan : bahwa menurut Majelis, Form D adalah dokumen yangmembuktikan origin/asal barang impor, sehingga Form D bukanlahdokumen penetapan klasifikasi pos tarif tidak tepat, karena Form Dbukan sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barangsaja tetapi juga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yang di exporyang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartement of Finance Philipina sebagaimana Pemohon PeninjauanKembali kutip sebagai berikut : It is hereby
Putus : 04-02-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10/B/PK/PJK/2010
Tanggal 4 Februari 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, , ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
177 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengekspor) ditegaskan kembali bahwa apa yang telahdinyatakan dalam FORM OD. tersebut dinyatakan sudahbenar,termasuk juga pengklasifikasian Lactogen1 dan Lactogen2 ke dalamHS 0402.29.10.00 sudah benar, FORM D bukan sematamatasebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja, tetapi jugapenetapan klasifikasi pos tarif atas barang yang diexpor yangdinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimana Pemohon PeninjauanKembali kutip sebagai berikut : "It is hereby
Putus : 04-01-2010 — Upload : 03-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 308 B/PK/PJK/2009
Tanggal 4 Januari 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
157 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengekspor) ditegaskankembali bahwa apa yang telah dinyatakan dalam Form D tersebutdinyatakan sudah benar, termasuk juga pengklasifikasian Lactogen1 danLactogen2 kedalam HS 0402.29.10.00 sudah benar, Form D bukansematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapijuga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yang diekspor yangdinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimana Pemohon PeninjauanKembali kutip sebagai berikut : It is hereby
Putus : 22-09-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 95/B/PK/PJK/2009
Tanggal 22 September 2010 —
1410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tertanggal 8 Juni2006 menyatakan bahwa ;We, Sumitomo Corporation (Singapore)Pte, Ltd hereby confirm that we are aregular Phenol supplier to PI DyneaMugi Indonesia.
Putus : 06-09-2010 — Upload : 11-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 75 B/PK/PJK/2010
Tanggal 6 September 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
1711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 6 yang menyatakan : bahwamenurut Majelis, Form D adalah dokumen yangmembuktikan origin/asal barang impor, sehingga Form Dbukanlah dokumen penetapan' klasifikasi pos. tarif"tidak tepat, karena FORM D bukan semata mata sebagaidokumen yang menyatakan asal barang saja, tetapi jugapenetapan' klasifikasi pos tarif atas barang yangdiekspor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12oleh Bureau of Customs Department of Finance Philipinasebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutip sebagaiberikut : "It is hereby
Putus : 07-10-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 371 B/PK/PJK/2010
Tanggal 7 Oktober 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
186 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ditegaskankembali bahwa apa yang telah dinyatakan dalam FORMD tersebut dinyatakan sudah benar, termasuk jugapengklasifikasian Lactogen 1 dan Lactogen2 ke dalamHS 0402.29.10.00 sudah benar, FORM D bukan sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barangsaja tetapi juga penetapan klasifikasi pos tarifatas barang yang diekspor yang dinyatakan telahbenar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimana PemohonPeninjauan Kembali kutip sebagai berikut : "It is1619.20.21.hereby