Ditemukan 132 data
18 — 1
1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (ARIPIN Bin ASMAWI) terhadap Penggugat (MUTIATUL MUSLIMAH Binti SALAMUN (ALM)) ;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar
SITI MUTIAH
21 — 17
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberi ijin untuk membetulkan identitas dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor : 5151/Dis/1992 tertanggal 04 Mei 1992, yang semula bernama SITI MUTIAH lahir di Jepon, Kabupaten Blora tanggal 05 Februari 1975, anak perempuan, pertama dari pasangan suami dan istri bernama MOCHAMAT TOHIR dan REBI
Eka Oktavia
18 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon EKA OKTAVIA bertindak sebagai wali dari 4 (empat) orang anak Pemohon yang belum dewasa yaitu; AFIFAH FAREKA, jenis kelamin Perempuan, lahir di Bandung 1 Juli 2001; ACHMAD FARRUQ FAJEKA, jenis kelamin laki-laki, lahir di Bandung 17 Januari 2004; AMMAR RAMADHAN FAJEKA, jenis kelamin laki-laki, lahir di Bengkulu 1 Oktober 2006 dan MUTIAH FAREKA, jenis kelamin
1.AKHMAD ATOK ILLAH
2.YENI ARISTA
18 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan para Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada para pemohon untuk mengganti nama anak pada kutipan akte kelahiran anak para pemohon nomor 3575-LU-17122014-0009 tanggal 17 Desember 2014 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Pasuruan bahwa nama anak para pemohon yang semula tertulis : BELVANIA HELGA VARISHA diperbaiki menjadi MUTIUR RAKHMA ;
- Memerintahkan kepada para pemohon
9 — 0
Bancangan, 32 th dan nama Pemohon II Mutiah binti Mustari, tempat tanggal lahir di Ds. Beton, 18 th, diperbaiki menjadi nama Pemohon I Sudjito bin Sodikan, tempat tanggal lahir Ponorogo, 30 Juni 1944 dan nama Pemohon II Siti Mutiah binti Mustari, tempat taggal lahir Ponorogo, 30 Juni 1962;3.
PT. BPR Cinde Wilis
Tergugat:
Yuliatik Wayan Suwarsih
31 — 9
- Menyatakan tergugat telah dipanggil dengan patut tapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan, Perjanjian Kredit, Nomor 02.72.009050.01 (14.196), tanggal 10 Nopember 2012 yang dibuat secara tertulis dibawah tangan dan telah di legalisasi pada Kantor Notaris MUTIATUL KHASANAH EDY CAHYONO SH yang beralamatkan kantor Jl.Pahlawan No.99 Wuluhan Jember, yang dibuat secara tertulis dibawah tangan adalah
di Desa Cangkring , Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, sesuai dengan Gambar Situasi Nomor 00005/Cangkring/2013, tanggal 18-01-2013, seluas 75 m2, atas nama Yuliatik Wayan Suwarsih
- Menetapkan bahwa Tergugat melakukan perbuatan cidera janji/wanprestasi dengan tidak dilaksanakan prestasi atas kewajibannya sesuai Perjanjian Kredit, nomor 02.72.009050.01 (14.196), tanggal 10 Nopember 2012 yang dibuat secara tertulis dibawah tangan dan telah di legalisasi pada Kantor Notaris MUTI
PT BPR CINDE WILIS CABANG AMBULU
Tergugat:
1.JUAMAR
2.JUNAEDA
20 — 13
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk Sebagian;
- Menyatakan Akta Perjanjian Kredit Nomor 104, tanggal 21September 2020 yang dibuat secara tertulis dan telah di legalisasi pada Kantor Notaris Mutiatul Khasanah Edy Cahyono, SH Alamat Jl.
JUNAEDA;
- Menetapkan bahwa Tergugat melakukan perbuatan cidera janji/wanprestasi dengan tidak dilaksanakan prestasi atas kewajibannya sesuai Akta Perjanjian Kredit Nomor 104, tanggal 24 Agustus 2021 yang dibuat secara tertulis dan telah di legalisasi pada Kantor Notaris Mutiatul Khasanah Edy Cahyono, SH Alamat Jl.
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT CINDE WILIS
Tergugat:
1.RULI AMILIA
2.SUROTO
3.SUMARDI
24 — 13
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk Sebagian;
- Menyatakan, Akta Perjanjian Kredit, Nomor 141, tanggal 27 Juli 2021 yang dibuat secara tertulis dan telah di legalisasi pada Kantor Notaris Mutiatul Khasanah Edy Cahyono, SH Alamat Jl.
- Menetapkan bahwa Tergugat melakukan perbuatan cidera janji/wanprestasi dengan tidak dilaksanakan prestasi atas kewajibannya sesuai Akta Perjanjian Kredit, Nomor 141, tanggal 27 Juli 2021 yang dibuat secara tertulis dan telah di legalisasi pada Kantor Notaris Mutiatul Khasanah Edy Cahyono, SH Alamat Jl.
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT CINDE WILIS
Tergugat:
1.WIWIK INDAHWATI
2.MUHAMMAD HEFIYANTO
52 — 15
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk Sebagian;
- Menyatakan sah dan mengikat demi hukum kepada Penggugat dan Para Tergugat secara hukum perjanjian yang berdasarkan:
- Akta Perjanjian Kredit, Nomor 42, tanggal 18 April 2018 yang dibuat secara tertulis dan telah di legalisasi pada Kantor Notaris Mutiatul Khasanah Edy Cahyono, SH Alamat Jl.
Pahlawan No. 99 Wuluhan Jember, dengan Plafond awal sejumlah Rp. 80.000.000,00 (Delapan Puluh Juta Rupiah) dengan sisa pokok hutang Rp. 41.666.590,00 (Empat Puluh Satu Juta Enam Ratus Enam Puluh Enam Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Rupiah). dan kemudian tanggal 26 Juni 2020 dilakukan Perubahan Perjanjian Kredit (Adendum Restrukturisasi) Nomor 41 yang dibuat secara tertulis dan telah di legalisasi pada Kantor Notaris Muti
Tiga Seratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah) dengan sisa hutang pokok sampai dengan gugatan ini diajukan sejumlah Rp. 19.175.062,00 (Sembilan Belas Juta Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu Enam Puluh Dua Rupiah);
- Akta Perjanjian Kredit, Nomor 184, tanggal 24 Mei 2019 yang dibuat secara tertulis dan telah di legalisasi pada Kantor Notaris Muti
Pahlawan No. 99 Wuluhan Jember, menambah Plafond kredit sejumlah Rp. 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah) dengan sisa pokok hutang Rp. 166.666.600,00 (Seratus Enam Puluh Enam Juta Enam Ratus Enam Puluh Enam Ribu Enam Ratus Rupiah). dan kemudian tanggal 26 Juni 2020 dilakukan Perubahan Perjanjian Kredit (Adendum Restrukturisasi) Nomor 42 yang dibuat secara tertulis dan telah di legalisasi pada Kantor Notaris Muti
7 — 4
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Jarim bin Caming) dengan Pemohon II (Mutiah binti Asmawi) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 1998 di wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Provinsi Banten ;
3. Memerintahkan kepada
39 — 4
Siti Mutiah binti Zuhri Mustofa sebagai isteri;
3.2. Riana Deviyanti binti Sumardiyanto sebagai anak kandung;
3.3. Linda Rahmawati binti Sumardiyanto sebagai anak kandung;
3.4. Samiyem Harjo Diwiryo sebagai ibu kandung
4.
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT CINDE WILIS
Tergugat:
1.SRI HANDAYANI
2.DWI FERNY ZUBAIRI
16 — 10
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk Sebagian;
- Menyatakan Akta Perubahan Perjanjian Kredit (Adendum Restrukturisasi), Nomor 58 tertanggal 23 Desember 2021 yang dibuat secara tertulis dan telah di legalisasi pada Kantor Notaris Mutiatul Khasanah Edy Cahyono, SH Alamat Jl.
dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 824, terletak di Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, sesuai dengan Surat Ukur Nomor 00065/Ampel/2022, tanggal 02-08-2019, seluas 1007m2, atas nama SRI HANDAYANI;
- Menetapkan bahwa Para Tergugat melakukan perbuatan cidera janji/wanprestasi dengan tidak dilaksanakan prestasi atas kewajibannya sesuai Akta Perjanjian Kredit Nomor 58 tertanggal 23 Desember 2021 yang dibuat secara tertulis dan telah di legalisasi pada Kantor Notaris Muti
PT. BPR CINDE WILIS CABANG AMBULU
Tergugat:
1.BADRUL HUDA
2.IKA KUSUMAWATI
3 — 1
- Menyatakan Para Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut, namun tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk Sebagian;
- Menyatakan, AktaPerjanjian KreditNomor 129, tanggal 31 Mei 2021 yang dibuat secara tertulis dan telah di legalisasi pada Kantor Notaris Mutiatul Khasanah Edy Cahyono, SH Alamat Jl.
dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 446, terletak di, Desa Karang semanding, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, sesuai dengan Surat Ukur Nomor 00043/Karang semanding/2021, tanggal 01-12-2021, seluas 639 m2, atas nama BADRUL HUDA;
- Menetapkan bahwa Para Tergugat melakukan perbuatan cidera janji/wanprestasi dengan tidak dilaksanakan prestasi atas kewajibannya sesuai AktaPerjanjian KreditNomor 129, tanggal 31 Mei 2021 yang dibuat secara tertulis dan telah di legalisasi pada Kantor Notaris Muti
SUKINO
18 — 14
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon sebagai Wali dan/atau Kuasa yang sah dari kelima anak yang masih dibawah umur yang bernama;
- Muhammad Wahid Sulthan Al-Qadri, Jenis Kelamin laki-laki lahir di Ketapang, tanggal 6 Juni 2003 (usia 20 tahun),
- Mutiah Suciati, Jenis Kelamin perempuan, lahir di Ketapang tanggal 15 September
DARIYAH
18 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan sah menurut hukum dan memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan data nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dengan Nomor: 04370/TP/2004 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo tertanggal 3 November 2004 dari semula tertulis nama KHOTIAH dirubah menjadi SITI DEWI MUTI
10 — 1
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat ( Rozikun bin Saechodi ) terhadap Penggugat ( Mutiah binti Rahmanto );
4.
PT BPR CINDE WILIS CABANG AMBULU
Tergugat:
1.Arsyad Saleh Bahar
2.Rinoto
9 — 7
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Para Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut, namun tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk Sebagian;
- Menyatakan Akta Perubahan Perjanjian Kredit (Adendum Restrukturisasi), nomor 118, tanggal 25 Pebruari 2021 yang dibuat secara tertulis dan telah di legalisasi pada Kantor Notaris Mutiatul Khasanah Edy Cahyono, SH Alamat Jl.
ARRINTA JAYA BERSAMA;
- Menetapkan bahwa Para Tergugat melakukan perbuatan cidera janji/wanprestasi dengan tidak dilaksanakan prestasi atas kewajibannya sesuai Akta Perubahan Perjanjian Kredit (Adendum Restrukturisasi), nomor 118, tanggal 25 Pebruari 2021 yang dibuat secara tertulis dan telah di legalisasi pada Kantor Notaris Mutiatul Khasanah Edy Cahyono, SH Alamat Jl.
12 — 0
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Achmad Soleh alias Sholeh bin Sugih Arwan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mutiah alias Muntiah binti Tasmilan) di depan sidang Pengadilan
Koperasi Simpan Pinjam Multi Usaha
Tergugat:
Edwin Hambarhadi
23 — 7
- Menyatakan sah dan berharga Akta Jaminan Fidusia No. 37 pada Kantor Notaris Mutiatul Khasanah Edy Cahyono, SH. yang berkedudukan di Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember dengan nama penerima fidusia adalah Koperasi Multi Usaha, yang berkedudukan di Kotta Blater RT. 004/RW. 005, Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT CINDE WILIS
Tergugat:
Umiati
29 — 9
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah Perjanjian Kredit nomor 02.72.009891.01 (15.808), tanggal 25 Nopember 2013 yang dibuat secara tertulis dibawah tangan dan telah di legalisasi pada Kantor Notaris Mutiatul Khasanah Edy Cahyono, S.H., yang beralamatkan kantor Jl.Pahlawan No.99 Wuluhan Jember, yang dibuat secara tertulis dibawah tangan adalah sah mengikat demi hukum kepada Penggugat dan Tergugat;
- Menyatakan