Ditemukan 1771 data
28 — 12
SEMARI No.03 tahun 2014 tentang tatacara Pelayanan dan Pemeriksaan Perkara Voluntair Itsbat Nikah dalampelayanan Terpadu huruf f, maka biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada para Pemohon;Mengingat, segala Perundangundangan yang berlaku dan kaedahhukum Syara serta Qanun yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;2.
10 — 4
Bahwa untuk memenuhi Pasal 35 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun1975, dan Pasal 84 ayat (1) UndangUndang No 7 Tahun 1989 yang diubaholeh UndangUndang No. 3 Tahun 2006 Jo UndangUndang No. 50 Tahun2009 tentang Peradilan Agama, serta SEMARI No. 28/TUADAAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Penggugat mohon agar Panitera PengadilanAgama Jakarta Timur mengirim putusan perkara ini yang telah mempunyaikekuatan hukum yang tetap kepada kantor Urusan Agama KecamatanSukaraja, Kab.
44 — 15
SEMARI Nomor : 28/TUADAAG/X/02 tanggal 21 Oktober 2002,bahwa perceraian harus dicatat oleh Pegawai PencatatNikah ditempat dilangsungkan perkawinan dan ditempat tinggal Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidanghukum perkawinan, berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat(1) Undang Undang Nomor 7 tahun 1989, biaya perkaradibebankan kepada Penggugat;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan semuaperaturan perundang undangan yang berlaku dan hukumIslam yang berkaitan dengan perkara ini;
25 — 9
SEMARI No.03 tahun 2014 tentang tatacara Pelayanan dan Pemeriksaan Perkara Voluntair Itsbat Nikah dalampelayanan Terpadu huruf f, maka biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada para Pemohon;Mengingat, segala Perundangundangan yang berlaku dan kaedahhukum Syara serta Qanun yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;Hal 9 dari 9 hal Pen.0063/Pdt.P/2015/MS.Cag2.
31 — 10
SEMARI No.03 tahun 2014 tentang tatacara Pelayanan dan Pemeriksaan Perkara Voluntair Itsbat Nikah dalampelayanan Terpadu huruf f, maka biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada para Pemohon;Hal 9 dari 10 hal Pen 0066/Pdt.P/2015/MS.CagMengingat, segala Perundangundangan yang berlaku dan kaedahhukum Syara serta Qanun yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN. Mengabulkan permohonan para Pemohon;2.
17 — 3
Disamping itu berdasar SEMARI tanggal 22Oktober 2002 Nomor : 28/TUADA/AG/X/2002 menghendaki untukdicantumkan dalam setiap amar putusan perceraian diPengadilan Agama, oleh karena itu perlu) menambahkan amardalam putusan ini ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam lingkupperkawinan, maka berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 biaya perkara harus dibebankankepada Penggugat ;Mengingat dan memperhatikan ketentuan perundangundangan yang berlaku dan hukum syara yang berkaitandengan
24 — 6
Proses mediasi sebagaimana SEMARI nomor 1tahun 2008 tidak dilaksanakan karena Tergugat tidak hadir di persidangan;Menimbang, bahwa alasan pokok dalil gugatann Penggugat adalah terjadinyaperselisihan dan pertengkarang yang terus menerus antara Penggugat dengan Tergugat,Tergugat juga sering memukul dan menampar serta menjambat rambut Penbggugat bilabertengkar, sudah dua bulan keduanya berpisah tempat tinggal karena Penggugat tidaktahan lagi atas sikap kasar Tergugat tersebut;Menimbang, bahwa Majelis
7 — 0
dilangsungkan di wilayah hukum KUA Kecamatan Cikande,Kabupaten Serang, maka bila terjadi perceraian antara Penggugat dan TergugatMajlis Hakim memerintahkan kepada Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Seranguntuk menyampaikan salinan Putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN)KUA Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, agar mencatat perceraian tersebut.Sesuai pasal ; 84 ayat (1) dan (2) undangundang No . 7 tahun 1989. jo pasal : 35 PPNo. 9 tahun 1975 dan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indoesia (SEMARI
25 — 14
Proses mediasi sebagaimana SEMARI nomor tahun2008 tidak dilaksanakan karena Tergugat tidak hadir di persidangan;Bahwa untuk menguatkan dalil gugatannya, Penggugat mengajukan bukti tertulisyang telah dinazagelling dan dibubuhi meterai secukupnya, dan telah dilegalisir olehPanitera Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong berupa :Fotocopy Kutipan Akta Nikah nomor: 44/07/II/2011 dikeluarkan oleh Kepala KantorUrusan Agama kecamatan Bukit, kabupaten Bener Meriah, setelah dococokkkan denganaslinya diberi
17 — 2
Kompilasi Hukum Islam, maka amar perceraianyang tepat untuk perkara ini adalah dengan jatuhnya talaksatu bain sughro Tergugat kepada Penggugat; Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidangperkawinan, maka sesuai pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor: 7 tahun 1989 yang telah diamandemen dengan UndangUndang Nomor: 3 tahun 2006, seluruh biaya perkaradibebankan kepada Penggugeats sso seco so ce ssa oseMenimbang bahwa berdasarkan ketentuan pasal 84 UU No11O7 Tahun 1989 yo Pasal 35 PP No 09 Tahun 1975 dan SEMARI
109 — 42
Proses mediasi sebagaimana SEMARI nomor 1 tahun 2008 tidakdilaksanakan karena Tergugat tidak hadir di persidangan;Menimbang, bahwa alasan pokok yang dijadikan sebagai dalil permohonan olehPemohon adalah terjadinya perselisihan dengan Termohon disebabkan Termohon telahmenipunya dengan mengatakan baru menikah satu kali padahal ianya sudah menikah lima kali,akibatnya Termohon telah diantar pulang oleh Pemohon yang merasa tidak akan mungkin dapatmembina rumah tangga yang baik dengan Termohon;Menimbang
12 — 0
Sesuai pasal ; 84 ayat (1)dan (2) undangundang No. 7 tahun 1989. jo pasal :35 PP No.9 tahun 1975 danSurat Edaran Mahkamah Agung Republik Indoesia (SEMARI) No. 28/TUADAAG/X/2002 tentang Pencatatan Perceraian ;Menimbang, bahwa selain apa yang telah terbukti dan telah dipertimbangkandi atas maka halhal lain yang tidak relevan dengan pokok perkara ini, majelisberpendapattidak dipertimbangkan lebih lanjut.Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makaberdasakan ketentuan pasal 89 ayat (
10 — 1
Sesuai pasal ; 84 ayat (1) dan (2)undangundang No . 7 tahun 1989. jo pasal : 35 PP No. 9 tahun 1975 dan SuratEdaran Mahkamah Agung Republik Indoesia (SEMARI) No. 28/TUADAAG/X/2002 tentang Pencatatan Perceraian ;Menimbang, bahwa selain apa yang telah terbukti dan telah dipertimbangkandi atas maka halhal lain yang tidak relevan dengan pokok perkara ini, majelisberpendapat tidak dipertimbangkan lebih lanjut.Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makaberdasakan ketentuan pasal 89 ayat
10 — 1
Sesuai pasal ; 84ayat (1) dan (2) undangundang No . 7 tahun 1989. jo pasal : 35 PP No. 9 tahun1975 dan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indoesia (SEMARI) No. 28/TUADAAG/X/2002 tentang Pencatatan Perceraian ;Menimbang, bahwa selain apa yang telah terbukti dan telah dipertimbangkandi atas maka halhal lain yang tidak relevan dengan pokok perkara ini, majelisberpendapat tidak dipertimbangkan lebih lanjut.Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makaberdasakan ketentuan pasal 89 ayat
8 — 0
Agama Jakarta Barat untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kebon Jeruk dan KecamatanCengkareng, Kota Jakarta Barat, untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu, setelah Pemohon menjatuhkan talak di depan Pengadilan AgamaJakarta Barat, sesuai ketentuan pasal 84 Undangundang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana telah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3Tahun 2006 kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 jo SEMARI
11 — 2
SEMARI. Nomor 9 Tahun 1964 ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 82ayat (1) dan (4) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama, di depan persidangan MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan memberikannasehat dan saran kepada Pemohon untuk tetapmempertahankan rumah tangganya dengan Termohon, akantetapi tidak berhasil. Begitupula upaya mediasisebagaimana diatur dalam SEMA No. 1 Tahun 2008 jugatidak berhasil sebab Termohon tidak pernah datangmenghadap di persidangan.
13 — 1
Sesuai pasal ; 84 ayat (1) dan(2) undangundang No .7 tahun 1989. jo pasal : 35 PP No. 9 tahun 1975 dan SuratEdaran Mahkamah Agung Republik Indoesia (SEMARI) No. 28/TUADAAG/X/2002 tentang Pencatatan Perceraian ;Menimbang, bahwa selain apa yang telah terbukti dan telah dipertimbangkandi atas maka halhal lain yang tidak relevan dengan pokok perkara ini, majelisberpendapat tidak dipertimbangkan lebih lanjut.Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makaberdasakan ketentuan pasal 89 ayat
8 — 4
Oleh karena itu Majelis Hakim memerintahkan kepada PaniteraPengadilan Agama Jakarta Barat untuk mengirimkan salinan putusan yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu, sesuai ketentuan pasal 84 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah pertama dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 jo SEMARI
32 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
RehabilitasiMedis dan Rehabilitasi Sosial, tanggal 07 April 2010;8) Bahwa dalam persidangan tidak dipertimbangkan kondisiTerdakwa sebagai korban penyalahgunaan narkotika sebagaimana diaturdalam Pasal 103 Ayat (1) huruf a UndangUndang 35/2009 dan SEMARINomor 04 Tahun 2010, sehingga hakhak Terdakwa yang dijamin olehundangundang telah dilampaui dalam Putusan Judex Facti a quo;9) Jika berat barang bukti yang dibuktikan di persidangan,berat bersih 2 paket shabu tersebut hanyalah 0,34 gram, jauh dibawahketentuan SEMARI
yang menetapkan 1 gram, sehingga Terdakwa dapatdikenai hukuman menjalani pengobatan dan atau perawatan melaluirehabilitasi sebagaimana diatur dalam Pasal 103 Ayat (1) huruf aUndangUndang 35/2009 dan SEMARI Nomor 04 Tahun 2010;Hal. 13 dari 20 hal, Putusan Nomor 1349 K/PID.SUS/201710) Bahwa penerapan Pasal 112 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap korbanpenyalahgunaan narkoba adalah salah dalam penerapan hukum ataumenerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya,
11 — 1
Sesuai pasal ; 84 ayat (1) dan (2)undangundang No . 7 tahun 1989. jo pasal : 35 PP No. 9 tahun 1975 dan SuratEdaran Mahkamah Agung Republik Indoesia (SEMARI) No. 28/TUADAAG/X/2002 tentang Pencatatan Perceraian ;Menimbang, bahwa selain apa yang telah terbukti dan telah dipertimbangkandi atas maka halhal lain yang tidak relevan dengan pokok perkara ini, majelisberpendapat tidak dipertimbangkan lebih lanjut.Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makaberdasakan ketentuan pasal 89 ayat