Ditemukan 110 data
53 — 25
TTEBahwa selanjutnya Kepala dinas pendidikan kota ternate perintahkankepada saudara TASRIK CENU /kasi SD dan SMP untuk menyurat ke semuasekolah SMP Negeri /swasta termasuk tiga sekolah SMPLB dan di dalam suratterdapat contoh belangko pengisian data siswa miskin dan sekolahsekolahtersebut menindak lanjuti surat tersebut dengan mengirimkan data di DiknasKota Ternate berupa plesdis dan sof copy daftar namanama siswa untukmenerima dana beasiswa miskin dan Diknas Kota Ternate melakukan verifikasidatadata
2010 Diknas Propinsi menyurat keKabupaten Kota untuk mengikuti rapat kerja yang bertempat di HotelBukit Pelangi Kota ternate dan yang mengikuti rapat kerja tersebutadalah Kepala Seksi SD, SMP Diknas Kota ternate setelah mengikutirapat kerja kemudian hasilnya dilaporkan kepada Kepala dinaspendidikan kota ternate bahwa Diknas Kota Ternate mendapat jatahbeasiswa miskin jenjang SMP/SMPLB sebanyak 3000 (tiga ribu)siswa.Bahwa selanjutnya Kepala dinas pendidikan kota ternate perintahkankepada saudara TASRIK
82 — 278 — Berkekuatan Hukum Tetap
Provinsi Maluku Utara menyurat ke seluruh Kabupaten/Kota untukmengikuti rapat kerja yang bertempat di Hotel Bukit Pelangi, Kota Ternate,dimana rapat kerja tersebut diikuti oleh selurun KepalaKepala Seksi SD danSMP se Kabupaten/Kota termasuk Kepala Seksi SD dan SMP Dinas PendidikanKota Ternate, dimana Dinas Pendidikan Kota Ternate mendapat jatah untukbeasiswa miskin jenjang SMP/SMPLB sebanyak 3.000 (tiga ribu) siswa;Bahwa selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternatememerintahkan kepada saudara TASRIK
Provinsi Maluku Utara menyurat ke seluruh Kabupaten/Kota untukmengikuti rapat kerja yang bertempat di Hotel Bukit Pelangi, Kota Ternate,dimana rapat kerja tersebut diikuti oleh seluruh KepalaKepala Seksi SD danSMP se Kabupaten/Kota termasuk Kepala Seksi SD dan SMP Dinas PendidikanKota Ternate, dimana Dinas Pendidikan Kota Ternate mendapat jatah untukbeasiswa miskin jenjang SMP/SMPLB sebanyak 3.000 (tiga ribu) siswa;Bahwa selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternatememerintahkan kepada saudara TASRIK
170 — 279
Andi Tasrik bin Andi Muh. Arif, (Termohon VII) cucu keponakan;
- Andi Sugira binti Andi Muh. Arif (Termohon VIII) cucu keponakan;
- Andi Amirullah, S.S. bin Andi Muh Arif, (Termohon IX) cucu keponakan;
- Andi Syamsiar, S.Pd. binti Andi Palile, (Termohon X) keponakan;
- Dra. Hj.
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Tergugat:
Bandar Amod
108 — 61
Tanah Tergugat XV, batasbatas tanah yang masuk dalamobjek sengketa sebagai berikut : Utara: berbatasan dengan tanah milik Senen; Selatan : berbatasan dengan tanah milik Sutra; Barat: berbatasan dengan tanah milik Iskandar; Timur : berbatasan dengan tanah milik Tasrik ;Namun dalam Pemeriksaan Setempat, Tergugat V menyatakan bahwalokasi tanah milik saksi berada di luar gugatan milik Penggugat;p.
60 — 31
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; ----------------------------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/........../ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 15 Februari 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 17.500.000,00 (tujuh belas juta lima ratus ribu Rupiah) dan dibubuhi paraf sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; ---------------------------------------------------------------- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) masing-masing yaitu: ------------------------------------------------------------------------ SKRD Nomor: 552.2/06/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Februari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT.
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut dan paraf sdr. YONES TABANGGE selaku Kepala Seksi Kepelabuhanan Bidang Hubla Dishubkominfo; ------ SKRD Nomor: 552.2/05/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Februari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Sekretaris Dishubkominfo; -------------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552.12/........../ DISHUBKOMINFO/2012, tanggal 17 Januari 2012 yang ditandatangani oleh sdr. YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Sekretaris Dishubkominfo; ---------------------------------------------------------------5. Kuitansi pembayaran dari PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA tanggal 28 Maret 2012 sebesar Rp. 33.500.000,00 (tiga puluh tiga juta lima ratus ribu Rupiah), dimana dalam kuitansi tersebut ada tandatangan sdr.
112 — 24
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; -------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/........../ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 15 Februari 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 17.500.000,00 (tujuh belas juta lima ratus ribu Rupiah) dan dibubuhi paraf sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; ------------------------------------------------------------- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) masing-masing yaitu: ---------------------------------------------------------------------------- SKRD Nomor: 552.2/06/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Februari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT.
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut dan paraf sdr. YONES TABANGGE selaku Kepala Seksi Kepelabuhanan Bidang Hubla Dishubkominfo; ------------------------------------------- SKRD Nomor: 552.2/05/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Februari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Sekretaris Dishubkominfo; ------------------------------------------------ Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552.12/........../ DISHUBKOMINFO/2012, tanggal 17 Januari 2012 yang ditandatangani oleh sdr. YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Sekretaris Dishubkominfo; -----------------------------------------------5. Kuitansi pembayaran dari PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA tanggal 28 Maret 2012 sebesar Rp. 33.500.000,00 (tiga puluh tiga juta lima ratus ribu Rupiah), dimana dalam kuitansi tersebut ada tandatangan sdr.
99 — 13
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; -------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/........../ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 15 Februari 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 17.500.000,00 (tujuh belas juta lima ratus ribu Rupiah) dan dibubuhi paraf sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; ------------------------------------------------------------- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) masing-masing yaitu: ---------------------------------------------------------------------------- SKRD Nomor: 552.2/06/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Februari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT.
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut dan paraf sdr. YONES TABANGGE selaku Kepala Seksi Kepelabuhanan Bidang Hubla Dishubkominfo; ------------------------------------------- SKRD Nomor: 552.2/05/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Februari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Sekretaris Dishubkominfo; ------------------------------------------------ Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552.12/........../ DISHUBKOMINFO/2012, tanggal 17 Januari 2012 yang ditandatangani oleh sdr. YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Sekretaris Dishubkominfo; -----------------------------------------------5. Kuitansi pembayaran dari PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA tanggal 28 Maret 2012 sebesar Rp. 33.500.000,00 (tiga puluh tiga juta lima ratus ribu Rupiah), dimana dalam kuitansi tersebut ada tandatangan sdr.
58 — 19
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; - Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/........../ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 15 Februari 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp.17.500.000,00 (tujuh belas juta lima ratus ribu Rupiah) dan dibubuhi paraf sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) masing-masing yaitu: - SKRD Nomor: 552.2/06/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Februari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut dan paraf sdr. YONES TABANGGE selaku Kepala Seksi Kepelabuhanan Bidang Hubla Dishubkominfo; - SKRD Nomor: 552.2/05/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Februari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Sekretaris Dishubkominfo; - Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552.12/........../ DISHUBKOMINFO/2012, tanggal 17 Januari 2012 yang ditandatangani oleh sdr. YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu Sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Sekretaris Dishubkominfo; 5. Kuitansi pembayaran dari PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA tanggal 28 Maret 2012 sebesar Rp. 33.500.000,00 (tiga puluh tiga juta lima ratus ribu Rupiah), dimana dalam kuitansi tersebut ada tandatangan sdr. SONY PADLY PAMOLANGO sebagai Penerima uang tersebut - (untuk kapal MV AMOY ACTION) untuk pembayaran: - Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor : 552/08/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 yang ditandatangani oleh sdr.
BAMBANG NURDYANTORO, SH
Terdakwa:
FADLI OTUHU alias ADI
154 — 41
Uang Pengembalian pinjaman Tasrik Pakaya Kepada Pemerintah Desa Labanu Kec. Tibawa Kab. Gorontalo senilai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), yang disimpan/dititipkan di BANK BRI CABANG LIMBOTO No.Reg : 0279-01-001319-30-4 RPL.050 PDT Kejaksaan
69). Uang Tunai pengembalian kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah), yang disimpan/dititipkan di BANK BRI CABANG LIMBOTO No.Reg : 0279-01-001319-30-4 RPL.050 PDT Kejaksaan;
70).
Terbanding/Jaksa Penuntut : IWAN GUSTIAWAN, SH.
114 — 40
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/........../ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 15 Februari 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) masing-masing yaitu:
- SKRD Nomor: 552.2/06/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Februari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT.
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut dan paraf sdr. YONES TABANGGE selaku Kepala Seksi Kepelabuhanan Bidang Hubla Dishubkominfo;
- SKRD Nomor: 552.2/05/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Februari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Sekretaris Dishubkominfo;
- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552.12/........../ DISHUBKOMINFO/2012, tanggal 17 Januari 2012 yang ditandatangani oleh sdr. YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu Sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Sekretaris Dishubkominfo;
- Kuitansi pembayaran dari PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA tanggal 28 Maret 2012 sebesar Rp. 33.500.000,00 (tiga puluh tiga juta lima ratus ribu Rupiah), dimana dalam kuitansi tersebut ada tandatangan sdr.