Ditemukan 108 data
78 — 136
Andi Tasrik bin Andi Muh. Arif, (Termohon VII) cucu keponakan;
- Andi Sugira binti Andi Muh. Arif (Termohon VIII) cucu keponakan;
- Andi Amirullah, S.S. bin Andi Muh Arif, (Termohon IX) cucu keponakan;
- Andi Syamsiar, S.Pd. binti Andi Palile, (Termohon X) keponakan;
- Dra. Hj.
98 — 24
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; -------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/........../ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 15 Februari 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 17.500.000,00 (tujuh belas juta lima ratus ribu Rupiah) dan dibubuhi paraf sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; ------------------------------------------------------------- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) masing-masing yaitu: ---------------------------------------------------------------------------- SKRD Nomor: 552.2/06/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Februari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT.
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut dan paraf sdr. YONES TABANGGE selaku Kepala Seksi Kepelabuhanan Bidang Hubla Dishubkominfo; ------------------------------------------- SKRD Nomor: 552.2/05/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Februari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Sekretaris Dishubkominfo; ------------------------------------------------ Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552.12/........../ DISHUBKOMINFO/2012, tanggal 17 Januari 2012 yang ditandatangani oleh sdr. YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Sekretaris Dishubkominfo; -----------------------------------------------5. Kuitansi pembayaran dari PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA tanggal 28 Maret 2012 sebesar Rp. 33.500.000,00 (tiga puluh tiga juta lima ratus ribu Rupiah), dimana dalam kuitansi tersebut ada tandatangan sdr.
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Tergugat:
Bandar Amod
89 — 44
Tanah Tergugat XV, batasbatas tanah yang masuk dalamobjek sengketa sebagai berikut : Utara: berbatasan dengan tanah milik Senen; Selatan : berbatasan dengan tanah milik Sutra; Barat: berbatasan dengan tanah milik Iskandar; Timur : berbatasan dengan tanah milik Tasrik ;Namun dalam Pemeriksaan Setempat, Tergugat V menyatakan bahwalokasi tanah milik saksi berada di luar gugatan milik Penggugat;p.
48 — 14
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; - Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/........../ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 15 Februari 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp.17.500.000,00 (tujuh belas juta lima ratus ribu Rupiah) dan dibubuhi paraf sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) masing-masing yaitu: - SKRD Nomor: 552.2/06/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Februari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut dan paraf sdr. YONES TABANGGE selaku Kepala Seksi Kepelabuhanan Bidang Hubla Dishubkominfo; - SKRD Nomor: 552.2/05/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Februari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Sekretaris Dishubkominfo; - Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552.12/........../ DISHUBKOMINFO/2012, tanggal 17 Januari 2012 yang ditandatangani oleh sdr. YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu Sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Sekretaris Dishubkominfo; 5. Kuitansi pembayaran dari PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA tanggal 28 Maret 2012 sebesar Rp. 33.500.000,00 (tiga puluh tiga juta lima ratus ribu Rupiah), dimana dalam kuitansi tersebut ada tandatangan sdr. SONY PADLY PAMOLANGO sebagai Penerima uang tersebut - (untuk kapal MV AMOY ACTION) untuk pembayaran: - Nota Tagihan Jasa Pelayanan Barang Nomor : 552/08/ DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal tahun 2012 yang ditandatangani oleh sdr.
50 — 26
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; ----------------------------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/........../ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 15 Februari 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 17.500.000,00 (tujuh belas juta lima ratus ribu Rupiah) dan dibubuhi paraf sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; ---------------------------------------------------------------- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) masing-masing yaitu: ------------------------------------------------------------------------ SKRD Nomor: 552.2/06/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Februari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT.
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut dan paraf sdr. YONES TABANGGE selaku Kepala Seksi Kepelabuhanan Bidang Hubla Dishubkominfo; ------ SKRD Nomor: 552.2/05/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Februari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Sekretaris Dishubkominfo; -------------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552.12/........../ DISHUBKOMINFO/2012, tanggal 17 Januari 2012 yang ditandatangani oleh sdr. YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Sekretaris Dishubkominfo; ---------------------------------------------------------------5. Kuitansi pembayaran dari PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA tanggal 28 Maret 2012 sebesar Rp. 33.500.000,00 (tiga puluh tiga juta lima ratus ribu Rupiah), dimana dalam kuitansi tersebut ada tandatangan sdr.
86 — 13
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; -------------------------------------------- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/........../ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 15 Februari 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr. HARDI UDAA senilai Rp. 17.500.000,00 (tujuh belas juta lima ratus ribu Rupiah) dan dibubuhi paraf sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA; ------------------------------------------------------------- SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) masing-masing yaitu: ---------------------------------------------------------------------------- SKRD Nomor: 552.2/06/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Februari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT.
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut dan paraf sdr. YONES TABANGGE selaku Kepala Seksi Kepelabuhanan Bidang Hubla Dishubkominfo; ------------------------------------------- SKRD Nomor: 552.2/05/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Februari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Sekretaris Dishubkominfo; ------------------------------------------------ Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552.12/........../ DISHUBKOMINFO/2012, tanggal 17 Januari 2012 yang ditandatangani oleh sdr. YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Sekretaris Dishubkominfo; -----------------------------------------------5. Kuitansi pembayaran dari PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA tanggal 28 Maret 2012 sebesar Rp. 33.500.000,00 (tiga puluh tiga juta lima ratus ribu Rupiah), dimana dalam kuitansi tersebut ada tandatangan sdr.
Terbanding/Jaksa Penuntut : IWAN GUSTIAWAN, SH.
106 — 36
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552/........../ DISHUBKOMINFO/2012 tanggal 15 Februari 2012 yang ditandatangani oleh Tersangka YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut, Nota Tagihan kepada PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA;
SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD) masing-masing yaitu:
- SKRD Nomor: 552.2/06/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Februari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT.
TASRIK DJIBRAN selaku Kabid Perhubungan Laut dan paraf sdr. YONES TABANGGE selaku Kepala Seksi Kepelabuhanan Bidang Hubla Dishubkominfo;
- SKRD Nomor: 552.2/05/DISHUBKOMINFO/2012 tanpa tanggal bulan Februari 2012 kepada Wajib Retribusi sdr. HEINTJE WONGKAR (PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA) untuk Retribusi Penggunaan Pelabuhan Pantai untuk kapal luar negeri sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) yang ditandatangani oleh sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Sekretaris Dishubkominfo;
- Nota Tagihan Jasa Labuh Kapal Nomor: 552.12/........../ DISHUBKOMINFO/2012, tanggal 17 Januari 2012 yang ditandatangani oleh sdr. YONES TABANGGE selaku Petugas Pemungut dan diketahui oleh Kepala Dinas Hubkominfo saat itu Sdr.
TASRIK DJIBRAN selaku Sekretaris Dishubkominfo;
- Kuitansi pembayaran dari PT. ANUGERAH SAKTI UTAMA tanggal 28 Maret 2012 sebesar Rp. 33.500.000,00 (tiga puluh tiga juta lima ratus ribu Rupiah), dimana dalam kuitansi tersebut ada tandatangan sdr.
BAMBANG NURDYANTORO, SH
Terdakwa:
FADLI OTUHU alias ADI
147 — 41
Uang Pengembalian pinjaman Tasrik Pakaya Kepada Pemerintah Desa Labanu Kec. Tibawa Kab. Gorontalo senilai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), yang disimpan/dititipkan di BANK BRI CABANG LIMBOTO No.Reg : 0279-01-001319-30-4 RPL.050 PDT Kejaksaan
69). Uang Tunai pengembalian kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah), yang disimpan/dititipkan di BANK BRI CABANG LIMBOTO No.Reg : 0279-01-001319-30-4 RPL.050 PDT Kejaksaan;
70).