Ditemukan 8630 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-05-2015 — Upload : 25-06-2015
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 48-K/PM II–08/AD/II/2015
Tanggal 12 Mei 2015 — SEPUDIN, Letda Ckm
10648
  • Kramat Raya Nomor 174 JakartaPusat dan di Kantor Bank Mandiri Kebon sirih Jakarta Pusat atau setidaktidaknya di tempattempat yangtermasuk wilayah hukum Pengadilan Militer II08 Jakarta, telah melakukan tindak pidana:"Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahuiatau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yangberhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janjitersebut
    Putusan nomor : 48K/PM II08/AD/II/201515Unsur keempat: Yang nilainya kurang dari Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah)Menimbang,bahwa mengenai Unsur Kesatu "Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yangmenerima hadiah atau janji Majelis Hakim akan mengemukakan pendapatnya sebagai berikut : Yang dimaksud dengan Pegawai Negeri menurut Pasal 1 angka 2 UU RI No. 31 tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU RI No. 20 tahun2001, meliputi:a.
    Yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara menurut pasal 2 UU RI No. 28 tahun 1999 tentangPenyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yaitu :a. Pejabat pada lembaga tertinggi negarab. Pejabat pada lembaga tinggi negaraG. Menterid. Gubernure@. Hakimf.Pejabat lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku; dan pejabatNegara lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan Negara yang berlaku.
    Dengan demikian tidak setiap penerimaan hadiah atau janji olehPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara merupakan tindak pidana korupsi, tetapi baru merupakantindak pidana korupsi jika Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut mengetahui atau patutmenduga bahwa penerimaan hadiah atau janji dilakukan, karena kekuasaan atau kewenangan yangberhubungan dengan jabatannya atau menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebutada hubungannya dengan jabatannya.Bahwa dalam pasal 11 UndangUndang
    RI Nomor 31 Tahun 1999 tidak ditentukan bahwaPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara mengetahui atau patut menduga bahwa orang yangmemberikan hadiah atau janji harus mengetahui dengan tepat apa yang menjadi kekuasaan ataukewenangan dari jabatan yang dipangku oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut,sehingga meskipun Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut sebenamya tidak mempunyaikekuasaan atau wewenang untuk memenuhi apa yang diharapkan dari orang yang memberi hadiah ataujanji
Register : 28-03-2014 — Putus : 02-06-2014 — Upload : 09-06-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 69/G/2014/PTUN.JKT
Tanggal 2 Juni 2014 — PT. ASA JAYA AMALIA;KEPALA BIDANG PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR DINAS PEKERJAAN UMUM PROVINSI DKI JAKARTA
3029
  • nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn17 Bahwa dengan demikian tindakan Tergugat yang melanggar ketentuan SyaratSyarat Umum Kontrak (SSUK) point 16 tersebut diatas adlah sama senganperbuatan Tergugat yang melanggar peraturan perundangundangan dan jugamemenuhi pelanggaran terhadap AsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik,Azas Kepastian Hukum adalah azas dalam Negara hukum yang mengutamakanlandasan peraturan perundangundangan, kepatutan dan keadilan dalam setiapkebijakan PenyelenggaraPemerintah;Azas Tertib Penyelenggara
    Negara adalah azas yang menjadi landasan keteraturan,keserasian, dan keseimbangan dalam pengendalian penyelenggaraanAzas Keterbukaan adalah azas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untukmemperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentangpenyelenggaraan Negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasipribadi, golongan, dan rahasiaAzas Proporsionalitas adalah azas yang mengutamakan keseimbangan antara hakdan kewajiban Penyelenggara Negara; Azas Profesionalitas
    adalah azas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskankode etik dan ketentuan peraturan perundangundangan yangAzas Akuntabilitas adalah azas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasilakhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapat dipertanggungjawabkankepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi Negara sesuaidengan ketentuan perundangundangan yang berlaku; 18 Bahwa oleh karena itu, tindakan Tergugat yang menerbitkan Objek Sengketayang dilandasi pada kesalahan Tergugat
    penyerahanlokasi sehingga lokasi tidak bebas yang mana kesalahan Tergugat tersebut jelasbertentangan dengan peraturan perundangundangan, yakni telah bertentangandengan ketentuan Pasal 10 ayat (5) huruf a jo Pasal 16 ayat (1) jo Pasal 32 ayat(1) Keputusan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2003 tentang PedomanHalaman 13 dari 20 Putusan Nomor :69/G/2014/PTUNJKT1419Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan AsasAsas UmumPemerintahan Yang Baik, yakni telah bertentangan dengan Azas KepastianHukum, Azas Tertib Penyelenggara
    Negara, Azas Keterbukaan, azasProporsionalitas, azas Profesionalitas, dan Azas Akuntabilitas.
Putus : 24-03-2011 — Upload : 24-11-2011
Putusan PN TANGERANG Nomor 1884/Pid.B/2010/PN.TNG
Tanggal 24 Maret 2011 — H. BACHRUL ULLUM bin H. BONJAN (alm)
6015
  • Bagi pegawai negeri atau penyelenggara Negara yangmenerima pemberian atau) janji dengan maksud supayapegawai negeri atau penyelenggara Negara tersebut berbuatatau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yangbertentangan dengan kewajibannya sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 5 ayat (2) Undangundang nomor31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijo.
    Tangerang PropinsiBanten, atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tangerang yangberwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Bagi pegawainegeri atau penyelenggara Negara yang menerima pemberianatau) janji dengan maksud supaya pegawai negeri ataupenyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuatsesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengankewajibannya, perbuatan mana terdakwa lakukan denganrangkaian cara dan perbuatan sebagai berikutBahwa
    Negara menurutUndang Undang No.28 thn 1999 tentang Penyelenggaraan Negarayang bersih dan bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme ;Menimbang bahwa oleh karena terdakwa adalah termasukkategori Penyelenggara Negara,sehingga dalam perkara inidapat menjadi subjek hukum sebagai pelaku tindak pidana ;Menimbang bahwa dengan demikian maka unsur :PegawaiNegeri atau.
    Penyelenggara negara ini, telah terpenuhimenurut hukum ; 2.
    (dua puluhdelapan juta rupiah ) kepada terdakwa,tanpa ada tanggapandariterdakwa ; Menimbang bahwa dengan keadaan seperti teruraldiatas,jelas telah bertentangan dengan tugas dan jabatannyaselaku Anggota DPRD,yang hams membantu)= masyarakat tanpaadanya imbalan,oleh karena itu unsur Dengan Maksud SupayaPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut Berbuatatau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, telah terpenuhipula ;5 4.
Putus : 21-06-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 173 K/TUN/2011
Tanggal 21 Juni 2011 — PT. TAMAKO RAYA PERDANA vs MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
72134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • negara yang bersifat dan ataumengandung indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme serta melanggartanggung jawab untuk tidak melakukan perbuatan tercela (membenarkanpenyimpangan), yang bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku ;Oleh karenanya tindakan Tergugat tersebut bertentangan denganketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 dan 6 UndangUndang No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersihdan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ;Bahwa disamping itu penolakan
    Tergugat juga telah bertentangan denganketentuan tentang AsasAsas Umum Penyelenggaraan Negara yangmengamanatkan pemerintahan yang bersih (behoorlijk bestuur) ;Sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Angka 1 (Asas Kepastian Hukum),Angka 2 (Asas Tertib Penyelenggara Negara), dan Angka 5 (AsasProporsionalitas) UndangUndang No. 28 Tahun 1999 TentangPenyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, danNepotisme ;9.1.
    Bahwa tindakan Post Biddingberupa merubah kriteria yang telahditetapbkan dalam Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003 yang telahdilakukan dalam sengketa a quo, merupakan tindakan yangbertentangan dengan kepatutan yang harus diutamakan dalam AsasKepastian Hukum oleh Penyelenggara Negara (Pasal 3 Angka 1) ;9.2. Bahwa tindakan Post Bidding juga merupakan tindakan yangsewenangwenang (wilekeur), bertentangan dengan Asas TertibPenyelenggara Negara (Pasal 3 Angka 2) ;Hal. 11 dari 24 hal. Put.
    Bertentangan dengan ketentuanketentuan sebagaimana diaturdalam Pasal 5 angka 4 dan angka 6 UndangUndang No. 28 Tahun1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Pasal 14 ayat (6), Pasal 19 ayat (5),Pasal 27 ayat (5), dan ayat (8), Lampiran Bab V A angka 4 huruf adan b Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003 Tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai peraturanperundangundangan yang berlaku ;b.
    Bertentangan dengan Asas Kepastian Hukum; Asas TertibPenyelenggaraan Negara (larangan kesewenangwenangan/wilekeur); dan Asas Proporsionalitas (larangan penyalahgunaanwewenang/detournement de pouvoir); sebagaimana diatur dalamPasal 3 angka 1, angka 2, dan angka 5 UndangUndang No. 28Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebasdari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sebagai AsasAsas UmumPemerintahan Yang Baik ;Hal. 12 dari 24 hal. Put.
Putus : 14-06-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 42 PK/Pid.Sus/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — LALU SAHNUN YADI
19198 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorangmemberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayarandengan potongan, untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri ;Bahwa Pasal 15 UU No. 31 Tahun 1999 Jo.
    Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;2. Dengan Maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain;Hal. 24 dari 35 hal. Putusan Nomor 42 PK /Pid.Sus/20173. Secara melawan hukum~= atau dengan = menyalahgunakankekuasaanya;4. Memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, ataumenerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakansesuatu bagi dirinya;Ad. 1.
    Dengan demikian, unsur pegawai negeri sipilatau penyelenggara negara dalam pasal ini telah tidak terbukti.Ad. 2. Unsur Dengan Tujuan Menguntungkan Diri Sendiri atau Orang LainHal. 25 dari 35 hal. Putusan Nomor 42 PK /Pid.Sus/2017Bahwa unsur ini adalah unsur alternatif, sehingga cukup satu yangdibuktikan yakni apakah perbuatan dari Terpidana Lalu Sahnun Yadidilakukan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, atau dengan tujuanmenguntungkan orang lain?Menurut R.
    Adanaya unsur ini haruspula ditentukan secara objektif dengan memperhatikan segala keadaanlahir yang menyertai perbuatan Terpidana/Pemohon Pk.Bahwa terkait dengan unsur ke2 yaitu: Dengan Tujuan MenguntungkanDiri Sendiri atau Orang Lainharuslah dikaitkan dengan unsursebelumnya yaitu Pegawai Negeri Sipil atau penyelenggara Negara, danunsur berikutnya yaitu secara melawan hukum atau menyalahgunakankekuasaan.
    Putusan Nomor 42 PK /Pid.Sus/2017Bahwa Terpidana Lalu Sahnun Yadi/Pemohon PK adalah pekerjaanwiraswasta yang sama sekali tidak mendapatkan pendatan/gaji darikeuangan negara / daerah dan tidak pula memiliki kKewenangan,kesempatan dan sarana untuk membantu atau menyelesaikan perkarakorupsi yang sedang dilaporkan/disangkakan kepada seseorang (kepadapejabat/penyelenggara negara);Bahwa Terpidana Kamarudin (berkas terpisah) adalah berprofesi sebagaiwartawan yang sama sekali tidak mendapatkan pendapatan
PERMA
PERMA Nomor 2 Tahun 2019
27801571
  • Tentang : Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintah dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad)
  • Penyelesaian Sengketa AdministrasiPemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor1586;MEMUTUSKAN:PERATURAN MAHKAMAH AGUNG TENTANG PEDOMANPENYELESAIAN SENGKETA TINDAKAN PEMERINTAHAN DANKEWENANGAN MENGADILI PERBUATAN MELANGGARHUKUM OLEH BADAN DAN/ATAU PEJABAT PEMERINTAHAN(ONRECHTMATIGE OVERHEIDSDAAD).BAB IKETENTUAN UMUMPasal 1Dalam Peraturan Mahkamah Agung ini yang dimaksud dengan:LeTindakan Pemerintahan adalah perbuatan PejabatPemerintahan atau penyelenggara
    negara lainnya untukmelakukan dan/atau tidak melakukan perbuatan konkretdalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.Pejabat Pemerintahan adalah unsur yang melaksanakanFungsi Pemerintahan baik di lingkungan pemerintahmaupun penyelenggara negara lainnya.Sengketa Tindakan Pemerintahan adalah sengketa yangtimbul dalam bidang administrasi pemerintahan antaraWarga Masyarakat dengan Pejabat Pemerintahan ataupenyelenggara negara lainnya sebagai akibatdilakukannya Tindakan Pemerintahan.Sengketa Perbuatan Melanggar
Putus : 08-05-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 02/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby
Tanggal 8 Mei 2015 — H. Suharnoto, SE ; KEJAKSAAN NEGERI MALANG
15061
  • Pegawai Negeri atau penyelenggara negara;2. yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain;3. secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya;4. memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potonganatau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.Yang akan dipertimbangkan sebagai berikut :Ad. 1.
    Pegawai Negeri atau penyelenggara negara;Menimbang, bahwa pengertian Pegawai Negeri sebagaimana ketentuan pasal 1 angka 2Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang TindakPidana Korupsi terdiri dari :e Orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan negara, ataue Orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan daerah.Menimbang, bahwa pengertian Penyelenggara Negara sebagaimana ketentuan pasal 1angka 1 Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara
    yang Bersih dariKolusi, Korupsi, dan Nipotisme, yang menyebutkan Penyelenggara Negara adalah pejabat Negara22,yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugaspokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan Negara sesuai dengan ketentuan perundangundanganyang berlaku.Menimbang, bahwa unsur ini tidak dapat berdiri sendiri dan harus selalu melekat pada unsurpokoknya, sehingga pembuktian atas unsur ini juga selalu dihubungkan dengan unsur pokoknya;Menimbang
    negara ini maka harusdibuktikan terlebih dahulu unsur pokoknya sebagaimana terurai dibawah ini;Ad. 2.
    Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, sehingga apabila salah satu terpenuhi makaunsur ini dianggap terbukti;Menimbang, bahwa oleh karena unsur Pegawai Negeri atau Penyelengara Negara ini telahdipertimbangkan dalam pertimbangan mengenai dakwaan pasal 12 huruf e, maka Majelis tidak akanmengulang pertimbangan mengenai unsur Pegawai Negeri atau Penyelengara Negara ini dan akanlangsung mengambil alih pertimbangan tersebut menjadi pertimbangan mengenai
Register : 24-04-2013 — Putus : 15-05-2013 — Upload : 16-07-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 18/PID/TPK/2013/PT.DKI
Tanggal 15 Mei 2013 — TOMMY HINDRATNO
11385
  • Kiai Haji Abdullah Syafi'i (Lapangan Rose), Tebet, Jakarta Selatan, atau setidaktidaknya di tempattempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara tindakpidana korupsi, selaku Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara pada Direktorat Jenderal PajakKementerian Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor : KEP747/PJ.12/UP.14/1996 tanggal
    29 Februari 1996 yang menduduki jabatan sebagaiKepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Sidoarjo Selatan (eselonIV) berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP1803/PJ/UP.53/2010 tanggal 6 Juli2010 tentang Mutasi Para Pejabat Eselon IV Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak KementerianKeuangan beserta lampirannya, yang berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 38/KMK.01/2011 tanggal 25 Januari 2011 ditetapkan sebagai Penyelenggara Negara di LingkunganKementerian
    Keuangan Republik Indonesia, yang menerima pemberian atau janji berupa uangsebesar Rp.280.000.000, (dua ratus delapan puluh juta rupiah) dari ANTONIUS TONBENG melaluiJAMES GUNARYO BUDIRAHARJO, karena atau berhubungan dengan sesuatu yangbertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya, yaitu karenaTerdakwa selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Penyelenggara Negara pada Direktorat JenderalPajak (Ditjen Pajak) telah membantu memberikan data dan atau informasi hasil pemeriksaan
    Kiai Haji Abdullah Syafi'i (Lapangan Rose), Tebet, Jakarta Selatan, atau setidaktidaknya di tempattempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara tindakpidana korupsi, selaku Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara pada Direktorat Jenderal PajakKementerian Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak16Nomor : KEP747/PJ.12/UP.14/1996 tanggal
Register : 21-07-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 128/B/2017/PT.TUN.SBY
Tanggal 11 September 2017 — Dr. MOCH. FAUZIE SAID, Drs, M.Si. vs REKTOR UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA
7541
  • Sedangkan siapa yang dimaksud dengan penyelenggara negara, dapatdiketahui dari ketentuan Pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor : 28 tahun1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme, sebagai berikut : Penyelenggara Negara adalahPejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatf, atau yudikatif danpejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan denganpenyelenggaraan negara sesuai dgn ketentan peraturan perundangundanganyang berlaku.
    Adapaun yg dimaksud dengan penyelenggara negara adalah: 1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara; 2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;3. Menteri; 92 22902 222 2222 nnn ono4. Gubernur; 22+ 22222 ono nan nn enn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn6. Pejabat Negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku; "7.
Register : 24-06-2013 — Putus : 31-07-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PTUN MATARAM Nomor 23/G/2013/PTUN.MTR
Tanggal 31 Juli 2013 — 1. Ir.Hj.Rr.SOESI WIEDHIARTINI 2. MUHAMAD RUM, SH, MELAWAN KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA BIMA
18294
  • 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang bersih danbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
    Abidin,SE (incumbent) nomor urut 3196).yang cacat hukum tersebut maka Kota Bima akan mengulangkepemimpinan yang melanggar UndangUndang nomor 28 tahun 1999tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi,Kolusi dan Nepotisme.
    Adapun UU No. 28Tahun 1999 tentang penyelenggara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusidan nepotisme tidak dimaksudkan untuk membatasi hak konstitusional warganegara yang bersaudara, tetapi dimaksud untuk mengontrol dan mengawasi sertamemberikan hukuman terhadap tindakan setiap penyelenggara negara dalammenjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara negara, khususnyatindakan yang bersifat korupsi, kolusi dan nepotisme yang dipandang dapatmerusak sendisendi kehidupan bernegara dan bermasyarakat
    Negara yang68Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;Menimbang ..... ke halaman 64 Menimbang, bahwa di dalam Pasal ayat (5) UndangUndang Nomor 28 Tahun1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi danNepotisme menyebutkan : Nepotisme adalah setiap perbuatan penyelenggara negarasecara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan/atau kroninyadi atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara; Menimbang, bahwa Pasal 1 ayat 1 UndangUndang a
    quoberbunyi :Penyelenggara negara adalah pejabat negara yang menjalankan fungsieksekutif, legislatif, maupun yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknyaberkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan perundangundanganyang berlaku; Lebih lanjut di dalam Pasal 5 ayat (4) butir ke4 Undangundang a quomenyebutkan : Setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk : 4.
Putus : 26-09-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1515 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 26 September 2013 — TOMMY HINDRATNO
14181 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adapun pengertian "Penyelenggara Negara", menurutpenjelasan Pasal 5 ayat (2) UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah sebagaimana yang dimaksuddengan Penyelenggara Negara dalam Pasal 2 UndangUndang Nomor 28Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Kolusi, Korupsidan Nepotisme, yang menentukan bahwa Penyelenggara Negara tersebutmeliputi :1.
    Wiyono, dalam bukunya "Pemberantasan UndangUndangPembahasan Tindak Pidana Korupsi" (Sinar Grafika, 2009) hal. 60, menyatakanbahwa yang ditentukan dalam Pasal 2 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999di atas, bukanlah pengertian tentang apa yang dimaksud dengan"Penyelenggara Negara", karena pengertian tentang Penyelenggara Negarajustru terdapat dalam Pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999yang menyebutkan Penyelenggara Negara adalah pejabat negara yangHal. 114 dari 136 hal. Put.
    Negara;Berkaitan dengan pengertian Penyelenggara Negara, ahli di bidangHukum Administrasi Negara yakni DR.
    ,M.H, di persidangan berpendapat bahwa : "Penyelenggara Negara secarateoritik adalah setiap orang yang dalam fungsinya, dalam tugasnya mengembankepentingan dari penyelenggaraan Negara untuk mencapai tujuan Negara.Dikaitkan dengan filosofi tersebut, maka setiap orang yang dalam menjalankantugas dan fungsinya itu yang siginifikan terhadap tercapainya suatu tujuanNegara, maka orang tersebut bisa disebut sebagai penyelenggara Negara.
    Jikadikaitkan antara kualifikasi penyelenggara Negara di Lingkungan KementerianKeuangan khususnya terkait dengan Aparat Pajak ahli menerangkan bahwaapabila pegawai pajak / aparat pajak dalam kondisi tertentu jika dalam tugaspokok dan fungsinya memainkan peranan yang penting dan strategis dalampengelolaan pajak itu sendiri maka pegawai tersebut termasuk dalam kualifikasisebagai Penyelenggara Negara";Dengan memperhatikan pengertian "Pegawai Negeri" dan"Penyelenggara Negara" dihubungkan dengan unsur
Register : 08-10-2013 — Putus : 04-11-2013 — Upload : 13-10-2014
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 36/TIPIKOR/2013/PTY
Tanggal 4 Nopember 2013 — SAIDI S. SOS Bin (Alm) SUWARNO
7025
  • KatamsoNo. 8 Wonosari atau setidaktidaknya pada tempattempat lain masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Tindak pidana Korupsi Yogyakarta, selakuPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah menerima pemberian atau janjidengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuatatau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengankewajibannya, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan caracara antaralain sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal
    KatamsoNo. 8 Wonosari atau setidaktidaknya pada tempattempat lain masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Tindak pidana Korupsi Yogyakarta, selakuPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah menerima hadiah atau janji,padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagaiakibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatudalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya, perbuatan tersebutdilakukan oleh terdakwa dengan caracara antara lain sebagai
    KatamsoNo. 8 Wonosari atau setidaktidaknya pada tempattempat lain masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Tindak pidana Korupsi Yogyakarta, selakuPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah menerima hadiah atau janji13padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikankarena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atauyang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut adahubungan dengan jabatannya, perbuatan tersebut dilakukan
Register : 01-04-2014 — Putus : 21-04-2014 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 14/PID.TPK/2014/PT SBY
Tanggal 21 April 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : MULYONO,SH.
Terbanding/Terdakwa : Drs. HERI PURNOMO, MM
6325
  • bulanFebruari 2012 sampai dengan bulan Agustus 2012 atau setidaktidaknya padakurun waktu dalam tahun 2012 bertempat di Kantor Kantor Dinas PendidikanKabupaten Pasuruan atau setidaktidaknya pada tempattempat lain dimanaPengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya berwenang untuk memeriksa danmengadili perkaranya, baik sebagai yang melakukan atau turut sertamelakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupasehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut yaitupegawai negeri atau penyelenggara
    negara yang pada waktumenjalankan tugas meminta, menerima, atau memotong pembayarankepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kepadakas umum, seolaholah pegawai negeri atau penyelenggara negara yanglain atau kas umum tersebut mempunyai utang kepadanya, padahaldiketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang, yang dilakukanoleh terdakwa dengan caracara antara lain sebagai berikut :1.Berdasarkan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran(DIPA) Tahun Anggaran 2011 Nomor
    bulan Februari 2012 sampaidengan bulan Agustus 2012 atau setidaktidaknya pada kurun waktu dalamtahun 2012 bertempat di Kantor Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruanatau setidaktidaknya pada tempattempat lain dimana Pengadilan TindakPidana Korupsi Surabaya berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkaranya, baik sebagai yang melakukan atau turut serta melakukanbeberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehinggaharus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut yaitu pegawai negeriatau penyelenggara
    negara yang menerima hadiah atau janji padahaldiketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikankarena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan denganjabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiahatau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya, yang dilakukan olehterdakwa dengan caracara antara lain sebagai berikut :1.Berdasarkan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran(DIPA) Tahun Anggaran 2011 Nomor : 0527/02303.1.01/00/2012 tanggal 9Desember
Upload : 08-05-2017
Putusan PTUN AMBON Nomor 01/P/2016/PTUN.ABN
1. Drs. SIMON MOSHE MAAHURY, berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Mesyapi, Desa Wonreli, Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku ; 2. KIMDEVITS BERTHI MARCUS, S.H., berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di Desa Wakarlei, Kecamatan Moa Lakor, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku ; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada : 1. SAHARI BANONG, S.H. ; 2. SANDRA NANGOY, S.H., M.H. ; 3. DJONG MELISA JUAN, S.H., M.Kn. ; 4. DAMIANUS HERMAN RENJAAN, S.H., M.H. ; 5. ANDAR IGNATIUS. P. SIHOMBING, S.H. ; dan 6. SULAIMAN OPER, S.H. ; Kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat pada Kantor BANONG-NANGOY-JUAN Law Office, beralamat di Gajah Mada Tower Lt. 22, #003, Jalan Gajah Mada No. 19-26, Jakarta 10130, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 4 Januari 2016 ; Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON ; L A W A N : KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA, berkedudukan di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku ; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada : 1. DANIEL W. NIRAHUA, S.H., M.H. ; 2. M. TAHA LATAR, S.H. ; 3. HELMY J. SULILATU, S.H. ; 4. JAKOBIS SIAHAYA, S.H. ; dan 5. ANASTASIA E. PATTIASINA, S.H. Kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat pada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum NIRAHUA-LATAR & REKAN, beralamat di BTN Pemda Blok II No. 38 Halong Atas, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 16 Januari 2016 ; Selanjutnya disebut sebagai TERMOHON ;
13524
  • Bahwa dengan demikian maka sesuai ketentuan Pasal 53 ayat (4)UndangUndang Nomor 30 tahun 2014, Pemohon mengajukanpermohonan aquo kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon untukmemperoleh putusan penerimaan permohonan atau rekomendasi PanwasterSebut. 2 $n nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnnBahwa adapun sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1 angka 3 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014, maka pengertian badan atau pejabatpemerintahan termasuk juga penyelenggara negara lainnya.
    Selanjutnyadalam Pasal 87 huruf b UndangUndang Nomor 30 tahun 2014, kriteriaKeputusan TUN juga diperluas sehingga mencakup juga keputusan yangdikeluarkan oleh penyelenggara negara lainnya.Dengan demikian maka setiap tindakan atau keputusan Termohontermasuk tindakan untuk tidak mengeluarkan keputusan atas permohonanatau rekomendasi Panwas sebagaimana telah dijelaskan diatas setelahlewat jangka waktunya, dapat dimohonkan kepada Pengadilan Tata UsahaNegara Ambon untuk memperoleh putusan atas penerimaan
    Hal ini mengingat Termohonmerupakan salah satu penyelenggara negara yang bertugasmenyelenggarakan pemiihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya,Tahun 2015n nn nnn nn nnn nnn ncn ncn cnn ncn ccnaBerdasarkan halhal tersebut maka Pengadilan Tata Usaha Negara Ambonberwenang mengadili permohonan aquo. ITI.
Register : 16-04-2013 — Putus : 10-06-2013 — Upload : 26-06-2013
Putusan PTUN MEDAN Nomor 34/G/2013/PTUN-MDN
Tanggal 10 Juni 2013 — PISSER AGUSTINUS SIMAMORA,DKK VS TERGUGAT I.BUPATI KAB.DAIRI.TERGUGAT II.WAKIL KETUA I DPRD KAB.DAIRI.TERGUGAT III.WAKIL KETUA II DPRD KAB.DAIRI.TERGUGAT IV SEBAGAI TERGUGAT II INTERVENSI
8235
  • Negara Yang BersihDan Bebas dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme antara lain adalah:a.
    Asas Kepastian Hukum adalah asas dalam Negara hukum yangmengutamakan landasan peraturan perundangundangan, kepatutandan keadilan dalam setiap kebijakan Penyelenggara Negara;b. Asas Tertib Penyelenggara Negara adalah asas yang menjadi landasanketeraturan, keserasian dan keseimbangan dalam pengendalianpenyelenggaraan Negara;c.
    Asas Proporsionalitas adalah asas yang mengutamakan keseimbanganantara hak dan kewajiban Penyelenggara Negara;e. Asas profesionalitas adalah asas yang mengutamakan keahlian yangberlandaskan kode etik dan ketentuan perundangundangan yangberlaku;f.
    Asas akuntabilitas adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatandan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapatdipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagaipemegang............pemegang kedaulatan tertinggi Negara sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa atas terbitnya Surat Keputusan Bersama Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten Dairi Dan Bupati Dairi Nomor: 170/5/2013dan Nomor: 903/1/III/2013 tentang Peraturan Daerah Kabupaten DairiTentang
    Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Dairi Tahun Anggaran 2013 tertanggal 27 Maret 2013 telahtidak mengutamakan ketentuan perundangundangan yang berlaku18untuk kepastian hukum, tertib penyelenggara Negara, keterobukaan,proporsionalitas, profesionalitas dan akuntabilitas sehingga melanggarketentuan Undangundang No. 32 Tahun 2004 tentang PemerintahanDaerah Pasal 187;Asasasas ini mengatur agar Badan/Pejabat Tata Usaha Negarasenantiasa bertindak hatihati agar tidak menimbulkan kerugian
Putus : 17-01-2012 — Upload : 10-07-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 95/PID.SUS/2011/PN.SBY
Tanggal 17 Januari 2012 —
10439
  • ;Menimbang, bahwa rumusan unsur pasal ini sebagai pelaku haruslah seorang Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara dengan rumusan alternatif, maksudnya apabila terpenuhi salah satu darialternatif unsur tersebut sudah cukup memenuhi unsur pasal ini. ; 108Menimbang, bahwa yang dimaksud Pegawai Negeri adalah pegawai sebagaimana yangdimaksud dalam UndangUndang Kepegawaian atau orang yang menerima gaji atau upah darikeuangan negara atau daerah sedangkan Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal
    Negara yangbertugas pada Kementerian Keuangan cq.
    Negara dapat dinyatakan telah terpenuhi Ad.2.
    Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 BabI Ketentuan Umum UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 adalah Pejabat Negara yang menjalankanfungsi eksekutif, legislatif atau yudikatif dan pejabat lain, pejabat lain yang fungsi dan tugaspokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara , karena kegiatan penyelenggara negara padadasarnya adalah segala kegiatan publik atau kegiatan untuk kepentingan umum sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
    Negara (LHKPN).
Register : 31-01-2018 — Putus : 03-09-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Smr
Tanggal 3 September 2018 — Penggugat:
Papil Pakalis
Tergugat:
1.PT. GRAHA PRIMA ENERGI
2.BPJS KETENAGA KERJAAN CABANG SAMARINDA
17136
  • Pemberi Kerja selain penyelenggara negara wajib melaporkanKecelakaan Kerja atau penyakit akibat kerja yang menimpaPekerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan instansi setempatyang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidangketenagakerjaan.2.
    Pemberi Kerja selain penyelenggara negara wajib melaporkanKecelakaan Kerja atau penyakit akibat kerja yang menimpa Pekerjakepada BPJS Ketenagakerjaan dan instansi setempat yangmenyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.2.
    Pemberi Kerja selain penyelenggara negara wajib melaporkan akibatKecelakaan Kerja atau penyakit akibat kerja kepada BPJSKetenagakerjaan dan instansi setempat yang menyelenggarakanurusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.4.
    Pemberi Kerja selain penyelenggara negara wajib melaporkanKecelakaan Kerja atau penyakit akibat kerja yang menimpa Pekerjakepada BPJS Ketenagakerjaan dan instansi setempat yangmenyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.(2).
    Pemberi Kerja selain penyelenggara negara wajib melaporkan akibatKecelakaan Kerja atau penyakit akibat kerja kepada BPJSKetenagakerjaan dan instansi setempat yang menyelenggarakan urusanpemerintahan di bidang ketenagakerjaan.(4).
Register : 11-03-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 30-04-2021
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 8/Pdt.G/2020/PN SRL
Tanggal 13 Agustus 2020 —
13061443
  • KEDUDUKAN HUKUM PARA PENGGUGAT;1.Bahwa Hak Gugat Warga Negara atau dikenal dalam sistem hukumcommon law dengan Citizen Law Suit dan di dalam sistem hukumcivil law dengan istilah Actio Popularis, adalah suatu gugatan yangdiajukan oleh warga negara atas nama kepentingan publik/kepentinganumum untuk menggugat penyelenggara negara karena tidakmenjalankan kewajiban hukumnya;Bahwa Citizen Lawsuit/Actio Popularis diajukan atas dasar perbuatanmelawan hukum yang mana perbuatan ini dilakukan olehpenyelenggara
    KEDUDUKAN HUKUM TERGUGAT ;1.Bahwa OuJK adalah bagian dari Penyelenggara Negara di pemerintahanIndonesia dan telah mendapatkan amanah dan kewenangan dariUndang Undang NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITASJASA KEUANGAN ( Selanjutnya di sebut dengan UU OJK) yangmempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan,pemeriksaan, dan penyidikan di sector jasa kKeuangan sebagaimnanadi maksud didalam pasal 1 angka 1 UU OJK ,yang menyatakanbahwa :Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK
    PENGGUGAT TIDAK MEMILIKI LEGAL STANDING DALAMMENGAJUKAN GUGATAN CITIZEN LAWSUIT1.Bahwa Penggugat dalam gugatannya halaman 2 dan 3 angka 1s.d. 5 menyatakan gugatan perkara a quo adalah gugatan CitizenLawsuit atau Gugatan Warga Negara yang diajukan Penggugatsebagai warga negara yang mewakili kepentingan publik/umumuntuk menggugat penyelenggara negara karena tidak menjalankankewajiban hukumnya.Bahwa dapat kami sampaikan kepada Majelis Hakim bahwaIndonesia belum memiliki landasan hukum mengenai GugatanCitizen
    Negara (Keputusan Tata UsahaNegara) yang bersifat konkrit individual dan final karena haltersebut merupakan kewenangan dari peradilan TUN. 7.
    Negara dalam pemenuhan hakhak warganegara.
Register : 11-07-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 19-02-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mnk
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
RAMLI AMANA, S.H.
Terdakwa:
RIDOLOP KAMBU, S.Sos
161141
  • Gratifikasi sebenarnya diciptakan sebagai delik dengantujuan untuk melindungi independensi (kenetralan) pejabat negara(pegawai negeri atau penyelenggara negara).
    /PN.Mnkpenerima suap (pegawai negeri atau penyelenggara negara),sehingganya kemudian disebut sebagai penyuapan pasif.Suap adalah memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pegawainegeri, penyelenggara negara atau pejabat negara yang dapatmempengaruhi tindakan atau wewenangnya.
    Bahwa menurut Ahli : Unsur pegawai negeri atau penyelenggara negara: untukmengetahui apakah unsur ini terpenuhi dalam kasus aquo,maka yang pertama harus diketahui apa itu pegawai negeri?Dan apa itu penyelenggara negara?
    Unsur Pegawai negeri atau penyelenggara negara;2. Unsur yang menerima hadiah atau janji;3.
    Sos dalam keadaansehat dan memiliki kemampuan bertanggungjawab atas perbuatan yangdilakukannya, dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsur kesatu PegawaiNegeri Atau Penyelenggara Negara ini telah terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum;Ad.2.
Register : 18-07-2011 — Putus : 11-10-2011 — Upload : 17-10-2011
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 18-K/PMT-II/AU/VII/2011
Tanggal 11 Oktober 2011 — Marsekal Muda TNI (Purn) Suyitno
206102
  • Pegawai negeri atau penyelenggara Negara.2. Menerima hadiah atau janji .3. Diketahui atau patut diduga hadiah atau janjitersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenanganyang berhubungan dengan jabatannya, atau) yangmenurut pikiran orang yang memberikan hadiah ataujanji tersebut ada hubungan dengan jabatannya.4.
    Orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lainyang mempergunakan modal atau fasilitas dari negara ataumasyarakat ;Bahwa yang dimaksud dengan penyelenggara negara adalahpenyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2Undangundang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaranegara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi danNepotisme;Selanjutnya dalam Pasal 1 angka 1.Undangundang No. 28Tahun 1999 tentang Penyelenggara negara yang bersih danbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, menentukan
    bahwa:"Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yangmenjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatifdan pejabat lain yang berfungsi dan tugas pokoknyaberkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku"Selanjutnya dalam Pasal 2 Undangundang No. 28Tahun 1999 tentang Penyelenggara negara yang bersih danbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, menyebutkan bahwayang dimaksud Penyelenggara Negara adalah meliputi1.
    Pejabat Negara yang lain sesuai dengan ketentuanperaturan perundang undangan yang berlaku.hes Pejabat lain yang memiliki fungsi: strategis dalamkaitannya dengan penyelenggara Negara sesuai denganketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.Bahwa dari fakta fakta yang terungkap dalampersidangan ini diperoleh adanya fakta hukumbahwa:1.
    Suyitno, alat buktiMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbang68surat terseb ut telah diperlihatkan didepanpersidangan perkara ini dan telah dibenarkanoleh Terdakwa.Bahwa dari fakta fakta hukum sebagaimanadiuraikan diatas maka terbukti bahwa Terdakwaadalah seorang penyelenggara Negara, dengandemikian unsur ini telah terpenuhi.Ad.2 Unsur Menerima hadiah atau janjiBahwa pengertian unsur menerima hadiah atau janjimengandung dua elemen alternatif yaitu) " menerima pemberianatau menerima janjiBahwa