Ditemukan 335 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-08-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 504/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 8 Oktober 2020 — Pembanding/Penggugat : PT Igas Utama Diwakili Oleh : Koesnadi Notonegoro,SH.M.Hum.
Terbanding/Tergugat I : PT Majuko Utama Indonesia
Terbanding/Tergugat II : PT. BANTEN INTI GASINDO,
11857
  • Dongjin Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Anyer KM 123Ciwandan, Cilegon, Banten sesuai dan berdasarkan PersetujuanBersama / Kesepakatan Pengakhiran (Termination) Built, Operate,Transfer Agreement No. 02/IGASMUI/BOTA/X/2003, tanggal17 Oktober 2003, yang dibuat tertanggal 22 November 2007 sertadikuatkan Putusan BANI Nomor : 263/IX/ARBBANI/2007, tanggal4 Desember 2007;6.
    Jkt.Sel tanggal 19 Februari2009 tidak untuk penyerahan berupakepemilikan dan penyerahan atas fasilitasmetering dan jaringan pemipaan/gassedangkan dalam putusan BANI tertanggal 4Desember 2007 Nomor 263/IX/ARBBANI/2007tidak terdapat amar yang berisi penghukumansebagaimana penetapan eksekusi tersebut,kemudian salah satu) amarnya Menolakpermohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali yaitu PT IGAS Utama (incassu Penggugat);iii.
    Terlebih lagi denganmelihat amar putusan dari Putusan BANI Nomor263/IX/ARBBANI/2007, Putusan Nomor 648 PK/Pdt/2011,serta Putusan Nomor 684 PK/Pdt/2018, maka cukupberalasan hukum bagi Majelis Hakim untuk menolakgugatan Penggugat seluruhnya;4. Bahwa Tergugat menolak dalil dalil Penggugat dalamPoin 7 halaman 3 Gugatan dengan alasan alasan sebagaiberikut:a.
    Putusan BANI Nomor 263/IX/ARBBANI/2007 yangpada intinya memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menjalankan isi KesepakatanBersama pengakhiran Perjanjian BOT. Adapunkemudian Putusan BANI tersebut dimintakanpermohonan eksekusi oleh Penggugat kePengadilan Negeri Jakarta Selatan yang kemudiandituangkan dalam Putusan Nomor 31/Eks.Arb/2008/PN.Jkt.Sel;il.
    The conlusion/decree of BANI shall be final andbecome binding to BOTH PARTIES;Dalam hal ini, Perjanjian BOT telah diakhiri berdasarkanputusan BANI melalui putusan Nomor 263/IX/ARBBANI/2007. Putusan BANI tersebut tidakmemerintahkan untuk penyerahan fasilitas.;Selain itu, Penggugat pun telah memohon eksekusiputusan BANI tersebut kepada Pengadilan NegeriJakarta Selatan dengan nomor putusan31/Eks.Arb/2008/PN.Jkt.Sel.
Putus : 23-10-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2539 K/Pdt/2019
Tanggal 23 Oktober 2019 — NY. TRIE SULISTIOWARNI, S.H. VS PT MITSUBISHI CHEMICAL INDONESIA (MCCI)
4823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan bahwa Putusan BANI dalam Perkara Nomor 831/IV/ARBBANI/2016 tanggal 20 September 2016 tidak dapat di eksekusi:4. Menghukum Terlawan untuk membayar seluruh biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini pada semua tingkatan peradilan;Dan apabila Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon putusanyang seadiladilnya bagi Pelawan (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Terlawan mengajukaneksepsi yang pada pokoknya:1. Gugatan Pelawan error in persona;2.
    Menyatakan bahwa putusan BANI dalam perkara Nomor 831/IV/ARBBANI/2016 tertanggal 24 Agustus 2016 tidak dapat di eksekusi:;Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Termohon Kasasi telahmengajukan kontra memori kasasi tanggal 5 Desember 2018 yang padapokoknya menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi:;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi Pemohon Kasasi tidak dapat dibenarkankarena berisi pengulangan terhadap halhal yang telah dipertimbangkansecara
    beralasan untuk ditolak;:Bahwa lagi pula setelan memeriksa dan mempelajari pertimbanganJudex Facti/Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dihubungkan dengan keberatanPemohon Kasasi dalam memori kasasi tanggal 16 Agustus 2018 danjawaban Termohon Kasasi dalam kontra memori kasasi tanggal 5 Desember2018, Mahkamah Agung berpendapat bahwa putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak salah menerapkan hukum;Bahwa meskipun Pemohon Kasasi menuntut agar putusan ArbitraseNasional Indonesia Nomor 831/IV/ARBBANI
Putus : 22-12-2015 — Upload : 19-01-2016
Putusan PN KISARAN Nomor 6/Pdt.G/2015/PN Kis
Tanggal 22 Desember 2015 — PT RANYZA ENERGY Lawan 1. PT MULTI ADVERINDO 2. PT GEOSTRUCTURE DYNAMICS 3. PT MANUNGGAL ENGINEERING
15451
  • (Bukti P 5).Bahwa pihakpihak yang terkait dalam perkara Nomor: 343/III/ARBBANI/2010 yang telah diputus oleh BANI tersebut, adalah:e PT. Multi Adverindo selaku PEMOHON (TERBANTAH 1)Halaman7 dari37 Putusan Perdata Gugatan Nomor 6/Pdt.G/2015/PN Kis10.11.12.e PT. Geostructure Dynamics selaku PEMOHON II (TERBANTAHII)e PT.
    Perkara Nomor : 349/III/ARBBANI/2010tertanggal 26 September 2013 dengan Irahirah DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA yang pada intinyamenyatakan bahwa Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)dapat dilaksanakan (Eksekuatur) (Bukti T & T Il 2) ;. Bahwa guna melaksanakan eksekusi terhadap Putusan BANI tersebutTERBANTAH DAN TERBANTAH I!
    Bahwa TERBANTAH selaku Pemohon dan TERBANTAH II selakuPemohon Il mengajukan permohonan penyelesaian sengketa Arbitraseterhadap TERBANTAH Ill selaku Termohon melalui Badan ArbitraseNasional Indonesia (BANI) sebagaimana Perkara Arbitrase No. 343/III/ARBBANI/2010. Karenanya, TERBANTAH I, TERBANTAH Il danTERBANTAH III merupakan pihak dalam sengketa Arbitrase tersebut;.
    /2010 tertanggal 6 Desember 2010 yang ditujukan kepada Ketuapengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan bukti TI &TIl 2 berupa PenetapanKetua pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perkara no. 72/2013.Eks (vide buktiT &TII4) jo.perkara nomor: 3493/III/ARBBANI/2010 yang pada pokoknyamenetapkan mengabulkan Permohonan Pemohon (Terbantah dan II) tersebutdiatas, menyatakan bahwa Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)nomor 343/III/ARBBANI/2010, tanggal 6 Desember 2010 tersebut diatas yangdidaftarkan/
    untuk memanggil Pemohon (Terbantah III)agar diperingatkan untuk segera melaksanakan isi putusan Arbitrase no. 343/lIIl/ARBBANI/2010 tertanggal 6 Desember 2010;Menimbang bahwa terhadap bukti T &TII 1 sampai dengan bukti T&TIl 4 Majelis Hakim mencermati bahwa buktibukti tersebut tidak adaHalaman 27 dari 37 Putusan Perdata Gugatan Nomor 6/Pdt.G/2015/PN Kishubungannya dengan Pembantah dan lahan yang saat ini menjadi objeksengketa, oleh karena Putusan BANI no. 343/III/ARBBANI/2010 tertanggal 6Desember
Upload : 29-01-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 470/Pdt/2018/PT SMG
1. Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia cq Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional I Propinsi Jawa tengah cq Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Batas Jawa Barat-Tegal-Slawi, di Tegal, Paket Brebes-Tegal By Pass dkk lawan - PT. Bumirejo - PT. Brantas Abipraya JO,
12094
  • Menyatakan hukumnya Sah dan Berharga Putusan Badan ArbitraseNasional Indonesia (BANI) Dalam Perkara Nomor: 516/V/ARBBANI/2013yang telah diputus pada tanggal 28 Januari 2014;3.
    Perkara Arbitrase No. 516/V/ARBBANI/2013 yang telahdiputus oleh BANI pada tanggal 28 Januari 2014b. Perkara Arbitrase No. 765/XII/ARBBANI/2015 yang telahdiputus oleh BANI pada tanggal 4 Oktober 2016Bahwa adalah fakta, BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah(ic. Tergugat Il) telah melakukan audit atau verifikasi terhadapHalaman 24 Putusan Nomor 470/Pdt/2018/PT SMGpelaksanaan pekerjaan Jalan BrebesTegal Bypasssebagaimana hasilnya tercantum dalam Laporan HasilVerifikasi No.
    LHV1569/PW1 1/2/2014 tanggal 29 Desember 2014 terbit setelahadanya Putusan BANI No. 516/V/ARBBANI/2013 dansebelum Putusan BANI No. 765/XII/ARBBANI/2015.Bahwa namun demikian, faktanya, jenis dan nilai Klaim yangdiajukan oleh Penggugat baik dalam perkara No.516/V/ARBBANI/2013 maupun dalam perkara No.765/XI/ARBBANI/2015 sudah termasuk dan telah dinilaiserta diperhitungkan oleh Terguguat Il dalam LaporanHasil Verifikasi No. LHV1569/PW11/2/2014 tanggal 29Desember 2014.10.
    Bahwa oleh karena jenis dan nilai Klaim yang diajukan olehPenggugat baik dalam perkara No. 516/V/ARBBANI/2013maupun dalam perkara No. 765/XII/ARBBANI/2015 telahtermasuk dalam Laporan Hasil Verifikasi No.LHV1569/PW11/2/2014 tanggal 29 Desember 2014, makasecara mutatis mutandis seluruh hak dan kewajibanPenggugat dan Tergugat yang timbul dari Paket BrebesTegal Bypass telah terangkum didalamnya.11.
    LHV1569/PW11/2/2014 tanggal29 Desember 2014 tersebut, sama sekali tidak menguji putusan BANINo. 516/V/ARBBANI/2013 tanggal 28 Januari 2014, namun sematamata melaksanakan perintah undangundang, yakni peraturan tersebutdi atas.
Register : 29-02-2012 — Putus : 10-12-2012 — Upload : 19-09-2016
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 64/Pdt.G/2012/PN Jkt.Tim
Tanggal 10 Desember 2012 — PT. TIRTO BUMI PRAKARSATAMA, VS PT. JASA MARGA (PERSERO) TBK, Cs
18865
  • /2011, yang diputus melalui Putusan SelaNo. 406/VI/ARBBANI/2011 dan Putusan Arbitrase BANI No:406/VI/ARBBANI/2011 tanggal!
    Bahwa mengacu kepada Doktrin Hukum tersebut diatas danberdasarkan Pasal 1917 KUHPerdata maka Gugatan Penggugattelah memenuhi syarat sebuah gugatan yang ne bis in idem yaitu: 1).Terhadap gugatan aquo pernah diproses dalam persidangan di BANIdalam perkara nomor 406/VI/ARBBANI/2011. 2).
    Foto copy Putusan Badan Arbitrase Nasional IndonesiaNo.:406/V/ARBBANI/2011 tanggal 05 Januari 2012, antara PT.Tirtobumi Prakarsatama melawan PT. Jasa Marga (Persero) Tbk,setelah dicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai benar denganaslinya, selanjutnya diberi tanda dengan P 4;5.
    /2011 tanggal 05 Januari 2012, selanjutnya diberi tandadengan T 2;Foto copy surat Permohonan Koreksi dan Penambahan amarPutusan Dalam Putusan no. 406/VI/ARBBANI/2011, dariPenggugat kepada Majelis Perkara Arbitrase No. 406/VI/ARBBANI/2011, tanggal 16 Januari 2012, seelanjutnya diberi tandadengan T 3;Foto copy surat dari badan arbitrase Nasional Indonesia kepadaPenggugat dan Tergugat tentang : Koreksi Administratif Putusandalam Perkara No.: 406/VI/ARBBANI/2011 antara PT.
    Jasa Marga, selaku Termohon danMenteri Pekerjaan Umum selaku Turut Termohon, setelahdicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai benar dengan aslinya,selanjutnya diberi tanda dengan TT 2;Foto copy Putusan Badan Abritrase Nasional Indonesia dalamPerkara No.:406/VI/ARBBANI/2011, tanggal 05 Januari 2012,antara PT.
Register : 23-07-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 22-02-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 536/Pdt.G.ARB/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 20 September 2018 — PT.BLUE BIRD Tbk LAWAN 1.ARBITRASE NASIONAL INDONESIA BANI 2.PT.ACER INDONESIA
282313
  • dan kepastian hukumnamun pada kenyataannya Putusan Arbitrase BANINo. 951/V/ARBBANI/2017 tanggal 30 Mei 2018 mengabaikan prinsipprinsip tersebut(vide halaman 9 11 gugatan);Putusan Arbitrase BANINo. 951/V/ARBBANI/2017 tanggal 30 Mei 2018mengandung ketidakpastian hukum sehingga dapat dibatalkan olehPengadilan Negeri Jakarta Selatan a quo (vide halaman 12 gugatan);Majelis Arbitrase dalam Putusan Arbitrase BANINo. 951/V/ARBBANI/2017 tanggal 30 Mei 2018 telah melanggar asas ultra petitadimana Majelis
    tertuang dalam Putusan ArbitraseBANINo. 951/V/ARBBANI/2017 tanggal 30 Mei 2018 (vide halaman14 20 Permohonan).12.
    Berdasarkan pernjelasan di atas, kiranya jelas bahwa tuntutan Penggugatagar dibatalkannya Putusan Arbitrase BANINo. 951/V/ARBBANI/2017tanggal 30 Mei 2018 dengan alasan bahwa :Termohon yang memeriksa dan memutus perkara arbitraseseharusnya mengacu pada prinsip keadilan dan kepastian hukumnamun pada kenyataannya Putusan Arbitrase BANINo. 951/V/ARBBANI/2017 tanggal 30 Mei 2018 mengabaikan prinsipprinsip tersebut(vide halaman 9 11 Perohonan);Putusan Arbitrase BANINo. 951/V/ARBBANI/2017 tanggal 30 Mei
    Sel.arbitrase BANI No. 951/V/ARBBANI/2017, sehingga sudah selayaknya dansepantasnya dalil Penggugat ditolak untuk seluruhnya.MENGENAI ALASAN KEDUAPUTUSAN ARBITRASE BANINO. 951/V/ARBBANI/2017 TANGGAL 30 MEI2018 MENGANDUNG KETIDAKPASTIAN HUKUM SEHINGGA DAPATDIBATALKAN OLEH PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN A QUO18.
    Hal ini ditegaskan MajelisArbitrase pada halaman 40 Putusan Arbitrase BANINo. 951/V/ARBBANI/2017 tanggal 30 Mei 2018 tersebut.
Register : 11-09-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 19-02-2020
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 754/Pdt.Arb/2019/PN JKT.SEL
Tanggal 17 Desember 2019 — PT INDONESIA POWER lawan KONSORSIUM KINARYA LIMAN MARGASETA., Turut Tergugat: 1.BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA 2.PT PERUSAHAAN GAS NEGARA PERSERO TBK 3.PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA PERSERO
763660
  • Oleh karena itu, Putusan BANI Nomor 41055/V/ARBBANI/2018 tanggal 16 Juli 2019 adalah tidak berdasarkan hukum dansangat beralasan untuk dibatalkan.D.
    Membatalkan Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia41055/V/ARBBANI/2018 tanggal 16 Juli 2019 berikut segala akibathukumnya;3. Menyatakan Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia Nomor41055/V/ARBBANI/2018 tanggal 16 Juli 2019 tidak memiliki kekuatanhukum mengikat;4.
    Membatalkan Putusan Arbitrase BANI No.41055/V/ARBBANI/2018 tertanggal 16 Juli 2019 berikutsegala akibat hukumnya;3. Menyatakan Putusan Arbitrase BANI No. 41055/V/ARBBANI/2018 tertanggal 16 Juli 2019 tidak mempunyaikekuatan hukum mengikat;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri JakartaSelatan untuk mencoret Putusan Arbitrase BANI No.41055/V/ARBBANI/2018 tertanggal 16 Juli 2019 dariregister pendaftaran putusan arbitrase di PengadilanNegeri Jakarta Selatan.
    . 41055/V/ARBBANI/2018mempunyai afiliasi dengan kuasa hukum Termohon.Alasan Ketiga:Putusan Arbitrase BANI No. 41055/V/ARBBANI/2018 tertanggal16 Juli 2019 dijatuhkan karena klaim sepihak dari Termohonsehingga Majelis Arbitrase melanggar hukum dan melampauikewenangannya.Alasan Keempat:Terdapat hak dan tuntutan Turut Termohon II yang belumterpenuhi dalam perkara No. 41055/V/ARBBANI/2018.MENGENAI DALIL PEMOHON BAHWA PUTUSAN ARBITRASE DAPATDIBATALKAN DENGAN ALASAN SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PASAL 70HURUF
    MajelisArbitrase selaku pemutus perkara No. 41055/V/ARBBANI/2018 tanggal16 Juli 2019 tersebut;3.
Register : 17-07-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 440/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 2 Nopember 2020 — Pembanding/Penggugat : Ir. Djosi Djohar
Terbanding/Tergugat : Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan
Terbanding/Turut Tergugat : Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
8947
  • Bahwa, dalam Putusan BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia)Nomor : 971/VIII/ARBBANI/2017 Majelis Arbitrase memutuskan dalamPokok Perkara Point 2 Menyatakan Perjanjian untuk melaksanakanPaket Pekerjaan Pendataan dan Otomasi P4T di Wilayah Jakarta TimurNomor : 2128/077.922 tanggal 5 Agustus 2015 yang ditandatangani olehPemohon (Penggugat) dan Termohon (Tergugat) adalah sah danmengikat. (P.10);14.
    Sementara pada dalam Putusan BANI(Badan Arbitrase Nasional Indonesia) Nomor : 971/VIII/ARBBANI/2017 Majelis Arbitrase memutuskan dalam Pokok PerkaraPoint 2 Menyatakan Perjanjian untuk Melaksanakan PaketPekerjaan Pendataan dan Otomasi P4T di Wilayah Jakarta TimurNomor : 2128/077.922 tanggal 5 Agustus 2015 yangditandatangani oleh Pemohon (Penggugat) dan Termohon(Tergugat) adalah sah dan mengikat.
    Nomor 440/PDT/2020/PT DKIKarya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi Daerah KhususIbukota Jakarta.; Bahwa, karena Pemutusan Kontrak tersebut oleh PutusanBANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) Nomor : 971/VIII/ARBBANI/2017 dinyatakan tidak beralasan.
    Unsur Adanya Kesalahan Bahwa, dalam Putusan BANI (Badan Arbitrase NasionalIndonesia) Nomor : 971/VIII/ARBBANI/2017 Majelis Arbitrasememutuskan dalam Pokok Perkara Point 2 Menyatakan Perjanjianuntuk Melaksanakan Paket Pekerjaan Pendataan dan Otomasi P4Tdi Wilayah Jakarta Timur Nomor : 2128/077.922 Tanggal 5 Agustus2015 yang ditandatangani oleh Pemohon (Penggugat) danTermohon (Tergugat) adalah sah dan mengikat.
    Kemudiandikuatkan kembali oleh Putusan BANI (Badan Arbitrase NasionalIndonesia) Nomor : 971/VIII/ARBBANI/2017 Majelis Arbitrasememutuskan dalam Pokok Perkara Point 5 Menyatakan PemutusanPerjanjian/Kontrak tanggal 15 Desember 2015 secara sepihak olehTermohon tidak beralasan.Dengan diputuskannya oleh BANI dalamPutusan BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) Nomor :971/VIII/ARBBANI/2017 yang memutuskan Pemutusan KontrakTanggal 15 Desember oleh Tergugat secara sepihak tidakberalasan.
Putus : 27-03-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 166 PK/Pdt.Sus/2011
Tanggal 27 Maret 2012 — PT CIPTA KRIDATAMA ; BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI). dk
292211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memerintahkan Kepala Panitera Pengadilan Negeri JakartaSelatanuntuk mencoret dari daftar register yang berada di KepaniteraanPengadilan Negeri Jakata Selatan atas Putusan Badan ArbitraseNasional Indonesia Nomor 300/II/ARBBANI/2009 tanggal 22Oktober 2009 ;6.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untukmencoret dari register yang berada pada Kepaniteraan PengadilanNegeri Jakarta Selatan tentang pendaftaran atas Putusan BadanArbitrase Nasional Indonesia No. 300/II/ARBBANI/2009, tertanggal 22Oktober 2009 ;6.
    Bahwa salah satu alasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali/dahulu Termohon Banding/dahulu Pemohon untuk membatalkan ataumenyatakan batal demi hukum Putusan Arbitrase Nomor 300/II/ARBBANI/2009 tanggal 22 Oktober 2009 adalah sebagai berikut :a. Putusan Arbitrase Nomor 300/II/ARBBANI/2009 tanggal 22 Oktober2009, dibacakan telah melebihi jangka waktu 30 hari setelahpemeriksaan ditutup, sehingga bertentangan dengan Pasal 57 UndangUndang No. 30 Tahun 1999 ;Hal. 21 dari 28 hal.
    Putusan Arbitrase Nomor 300/II/ARBBANI/2009 tanggal 22 Oktober2009, tidak mencantumkan alamatmasingmasing arbiter sebagaimanaketentuan Pasal 54 UndangUndang No. 30 Tahun 1999 ;. Bahwa, di dalam Pasal 57 UndangUndang No. 30 tahun 1999 secaraterang dan jelas tertulis (dikutip) : Putusan diucapkan dalam waktu palinglambat 30 (tiga puluh) hari setelah pemeriksaan ditutup ;.
    /2009 tanggal 22 September 2009, tidak memuat alamat Arbiterdalam perkara ini sehingga tidak memenuhi ketentuan Pasal 54 ayat (1)huruf c UndangUndang No. 30 Tahun 1999 ;15.Bahwa, dengan tidak dimuatnya alamat Arbiter, yang memeriksa danmemutus Putusan Arbitrase No.300/II/ARBBANI/2009, tanggal 22September 2009 adalah bertentangan dan melanggar ketentuan yangHal. 23 dari 28 hal.
Putus : 10-05-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 42 PK/Pdt.Sus-Arbt/2017
Tanggal 10 Mei 2017 — BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI), VS 1. NYONYA SITI HARDIYANTI RUKMANA, DKK
887630 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Permohonan Arbitrase tersebut terdaftar diBANI dalam register perkara di bawah Nomor 547 /XI/ARBBANI/2013;2. PT Berkah Jaya Bersama (in casu Termohon Il) adalah pihak yangmengajukan sengketa perkara Arbitrae di BANI (perkara BANI Nomor 547/XV/ARBBANI/2013);Tentang Kedudukan Hukum Para Pemohon dan Latar Belakang DiajukannyaPermohonan ini;3. Pemohon s.d.
    Putusan BANI Nomor547/XI/ARBBANI/2013) adalah:Halaman 29 dari 82 hal. Put. Nomor 42 PkK/Pdt.SusArbt/2017Nama dan alamat Pemohon Intervensi jelasjelas disebutkan sebagaipihak di dalam Putusan BANI Nomor 547/XI/ARBBANI/2013 (VideP.Int1 jo. bukti PP1) yang dalam halaman 1 s.d. 3 Putusan BANItersebut dikutip namanama pihak sebagai berikut:PT.
    /XI/ARBBANI/2013tanggal 12 Desember 2014, namun pada perkara a quo malahmenyatakan adanya Putusan Mahkamah Agung Nomor 862 K/PDT/2013menyebabkan Putusan Arbitrase BANI Nomor 547/XI/ARBBANI/2013tanggal 12 Desember 2014 menyalahi ketertiban umum sehingga tidakmempunyai kekuatan eksekutorial dan tidak dapat dilaksanakan.
    Padahal,sebagaimana yang telah Pemohon PK sampaikan sebelumnya, PutusanArbitrase BANI Nomor 547/XI/ARBBANI/2013 tanggal 12 DesemberHalaman 72 dari 82 hal. Put.
    Dengan menyatakanPutusan Arbitrase BANI Nomor 547/XI/ARBBANI/2013 tanggal 12Desember 2014 tidak dapat dilaksanakan maka dapat diartikan PutusanArbitrase BANI Nomor 547/XI/ARBBANI/2013 tanggal 12 Desember2014 tersebut hanyalah sekumpulan dokumen yang tidak berarti apaapa, dengan kata lain Putusan Arbitrase BANI Nomor 547/XI/ARBBANI/2013 tanggal 12 Desember 2014 sah namun tidak mengikat parapihak dan hanya di atas kertas saja karena tidak mempunyai kekuataneksekuatorial.
Putus : 24-01-2017 — Upload : 20-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43 PK/Pdt.Sus-Arbt/2016
Tanggal 24 Januari 2017 — PT TRINGGADING AGUNG PRATAMA VS CONOCOPHILLIPS (GRISSIK), LTD
610389 Berkekuatan Hukum Tetap
  • telah mengajukan permohonan pembatalan putusan arbitrase didepan persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa gugatan ini diajukan adalah untuk menyatakan batal dan/ataumembatalkan terkait Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia Nomor464/VI/ARBBANI/2012, tanggal 27 Agustus 2013 antara Penggugat selakuPemohon melawan Tergugat selaku Termohon;Bahwa Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia Nomor 464/VI/ARBBANI/2012 tersebut, telah didaftarkan di Pengadilan
    Penggugat danmenjatuhkan Putusan dalam perkara Nomor 464/VI/ARBBANI/2012,pada tanggal 27 Agustus 2013, yang amarnya berbunyi sebagai berikut:MEMUTUSKANDalam Eksepsi: Mengabulkan eksepsi Termohon untuk sebagian;Dalam Pokok Perkara:1.
    Alasan Pembatalan Putusan BANI Nomor 464/VI/ARBBANI/2012 tanggal27 Agustus 2013, berdasarkan alasanalasan hukum sebagai berikut:16.Bahwa berkaitan Putusan BANI Nomor 464/VI/ARBBANI/2012, tanggal27 Agustus 2013 secara nyata Majelis Arbitrase dalam mengadili danHalaman 9 dari 68 hal. Put. Nomor 43 PK/Padt.SusArbt/2016memutus perkara BANI Nomor 464/VI/ARBBANI/2012, adalah keliru dantersesat, karenanya gugatan ini diajukan dengan alasanalasan sebagaiberikut:a.
    /2012 dankarenanya berdasar ketentuan Pasal 29 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun1999 Putusan BANI Nomor 464/VI/ARBBANI/2012 harus dinyatakanbatal dan gugatan Penggugat dalam perkara ini dikabulkan seluruhnya;Halaman 20 dari 68 hal.
    Bahwa berkaitan putusan BANI Nomor 464/VI/ARBBANI/2012 tanggal27 Agustus 2013 secara nyata Majelis Arbitrase dalam mengadili danmemutus perkara BANI Nomor 464/VI/ARBBANI/2012, adalah keliru dantersesat, karenanya gugatan ini diajukan dengan alasanalasan sebagaiberikut:a. Bahwa setelah Putusan BANI Nomor 464/VI/ARBBANI/2012 tanggal 27Agustus 2013 diucapkan, ditemukan dokumen yang bersifat menentukanyang sengaja disembunyikan pihak lawan;b.
Putus : 21-02-2013 — Upload : 13-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 307 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 21 Februari 2013 — PT MANUNGGAL ENGINEERING vs 1. BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI), 2. PT TERAPAN NILAI OSILASI INDONESIA
206120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Termohon Arbitrase) melalui BadanArbitrase Nasional Indonesia (TERMOHON 1), sebagaimana terdaftar diSekretariat BANI dalam Perkara Arbitrase No. 356/VI/ARBBANI/2010tanggal 30 Juni 2010 ;Bahwa TERMOHON dalam Perkara Arbitrase No. 356/VI/ARBBANI/2010tersebut telah memberikan Putusan pada tanggal 18 Februari 2011, denganamar putusan sebagai berikut:1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;2.
    (vide.Bukti P1);Bahwa Putusan Arbitrase No. 356/VI/ARBBANI/2010 yang diputuskanpada tanggal 18 Februari 2011 telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 18 Maret 2011. Karenanyatelah sesuai dengan Pasal 59 ayat (1) UndangUndang No. 30 Tahun 1999tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa; (vide.
    Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum Putusan Arbitrase No.356/VI/ARBBANI/2010 tanggal 18 Februari 2011;3.
    BANINo. 356/VI/ARBBANI/2010 tanggal 18 Februari 2011.
    Perkara ArbitraseNo. 356/VI/ARBBANI/2010 tanggal 18 Februari 2011, yang pada intinyamenyatakan: Menimbang bahwa mengenai koreksi yang dikemukakan oleh Termohontersebut tidak disertai bukti tentang kesepakatan mengenai hal tersebutdengan Pemohon, maka Arbiter tetap berpegang kepada angka sesuaikontrak, yaitu Rp. 2.547.980.453,00 (dua milyar lima ratus empat puluhtujuh juta sembilan ratus delapan puluh ribu empat ratus lima puluh tigarupiah);.
Register : 18-11-2016 — Putus : 07-02-2017 — Upload : 21-02-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 705/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 7 Februari 2017 — PT.MUSIM MAS >< PT.BASUKI PRATAMA EGINEERING
6335
  • Tim Jo.No.398/V/ARB.BANV2011, tanggal 17 Juli 2014, adalah untukmelaksanakan amar Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia(BANI) tanggal 31 Agustus 2012, No.398/V/ARBBANI/2011. Yaituperkara antara Pelawan melawan Terlawan, dengan bunyi AmarPutusan:hal 2 dari 33 hal put.
    Bahwa baik Perkara Putusan No.601/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel tanggal14 Pebruari 2013, maupun Putusan No.436/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Seltanggal 20 Pebruari 2014, tidak dapat membatalkan Putusan BadanArbitrase No.398/V/ARBBANI/2011 yang telah berkekuatan hukumtetap;7.
    No.705/PDT/2016/PT.DKISITA EKSEKUSI BERDASARKAN PENETAPAN NO.26/2012EKS/PN.JKT.TIM JO.NO.398/V/ARBBANI/2011 TIDAK PREMATUR,KARENA MERUPAKAN PELAKSANAAN PUTUSAN BADAN ARBITRASENASIONAL INDONESIA NO.398/V/ARBBANI/2011 TANGGAL 31AGUSTUS 2012 YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP;16.
    Bahwa Sita Eksekusi berdasarkan Penetapan Pengadilan NegeriJakarta Timur No.26/2012 Eks/PN.JKT.TIM tidak prematur, karenamerupakan pelaksanaan Putusan Badan Arbitrase Nasional IndonesiaNo.398/V/ARBBANI/2011 tanggal 31 Agustus 2012 yang telahberkekuatan hukum tetap;17.
    No.705/PDT/2016/PT.DKI19.20.Bahwa Pelaksanaan Sita Eksekusi berdasarkan PenetapanNo.26/2012 Eks/PNJKT.Tim Jo.No.398/V/ARBBANI/2011 baikterhadap tanah dann bangunan yang terletak di Pulo Lentut No.2(Kawasan Industri Pulogadung) Jakarta Timur maupun 3 (tiga) unitmesin beserta instalasinya yang berada di tempat Terlawan adalahsah dan berharga serta eksekutorial;Bahwa Putusan BANI No.398/V/ARBBANI/2011 tanggal 31 Agustus2012 telah berkekuatan hukum tetap dan eksekutorial, apalagiterhadap 3 (tiga) unit
Putus : 21-10-2015 — Upload : 17-02-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 550 B/Pdt.Sus-Arbt/2015
Tanggal 21 Oktober 2015 — DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA, KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM, PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA VS SMCC – HUTAMA JOINT OPERATION
285244 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sebagaimana telah diuraikan pada Jawaban Perkara BANINomor 557/XII/ARBBANI/2013 kegiatan dalam perkara a quo adalahkegiatan konstruksi Pembangunan Akses Jalan Tol Tanjung Priok yangdidanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang berasaldari Pinjaman Luar Negeri.
    Penggugat) mengajukan gugatan Pembatalan atasPutusan BANI Nomor 557/XII/ARBBANI/2013 tanggal 13 Februari 2015;. Bahwa dalam Penjelasan Umum paragraf 9 Undang Undang Nomor 30Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketamenerangkan bahwa:Bab VII mengatur tentang pembatalan putusan arbitrase.
    Sel. untuk mendapatkan Putusan mengenaiadanya unsur tipu muslihat dan adanya Kesalahan Penerapan Hukumdalam Putusan BANI 557/XII/ARBBANI/2013 tanggal 13 Februari 2015dalam materi subtansi pokok perkara sebagaimana diuraikan padaposita dan petitum dalam permohonan pembatalan putusan BANI a quo;Bahwa kekeliruan Majelis Hakim Judex Facti yang tidak menilai danmempertimbangkan ada atau tidaknya unsur tipu muslihat dan AdanyaKesalahan Penerapan Hukum Putusan BANI 557/XII/ARBBANI/2013tanggal 13 Februari
    Bahwa atas salah/tidak tepatnya Pertimbangan Majelis Arbiter dalamPutusan BANI 557/XII/ARBBANI/2013 tanggal 13 Februari 2015 angka3 halaman 103 tersebut diatas, bukan merupakan termasuk menambahatau mengurangi sesuatu tuntutan putusan karena sudah masuk kepokok perkara yang menjadi pertimbangan Majelis Arbitrase;.
    Bahwa Pertimbangan Majelis Arbiter dalam Putusan BANI 557/XII/ARBBANI/2013 tanggal 13 Februari 2015 angka 3 halaman 103 yangmenyatakan Pembanding sebagai Badan Usaha Milik NegaraHal. 27 dari 30 hal. Put.
Putus : 25-01-2018 — Upload : 09-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 9 B/Pdt.Sus-Arbt/2018
Tanggal 25 Januari 2018 — PT. MARGA SETIAPURITAMA (PT. MSP) VS BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI)
656479 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 9 B/Padt.SusArbt/20 18Bahwa terhadap putusan Badan Arbitrase Nasional Nomor881/VIII/ARBBANI/2016 tanggal 13 Juni 2013 tersebut, PemohonPembatalan telah mengajukan permohonan pembatalan di depanpersidangan Pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan memohonkepada Pengadilan untuk memberikan putusan sebagai berikut:1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2.
    Menyatakan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia dalam PerkaraNomor 881/VIII/ARBBANI/2016 tanggal 13 Juni 2013 tidak memilikikekuatan hukum yang mengikat;3. Membatalkan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia dalamPerkara Nomor 881/VIII/ARBBANI/2016 tanggal 13 Juni 2013 berikutsegala akibat hukumnya;4.
    Memerintah Panitera Pengadilan Negeri Jakarta selatan untuk mencoretputusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia dalam Perkara Nomor881/VIII/ARBBANI/2016 tanggal 13 Juni 2013 dari register pendaftaranperkara di Pengadilan Negeri Jakarta selatan;5.
    Menyatakan putusan Badan Arbitrasi Nasional Indonesia dalam PerkaraNomor 881/VIII/ARBBANI/2016 tanggal 13 Juni 2013 tidak memilikikekuatan hukum yang mengikat;3. Membatalkan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia dalamPerkara Nomor 881/VIII/ARBBANI/2016 tanggal 13 Juni 2013 berikutsegala akibat hukumnya;4.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untukmencoret putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia dalam perkaraNomor 881/VIII/ARBBANI/2016 tanggal 13 Juni 2013 dari registerpendaftaran perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan;5.
Register : 26-09-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 542/ Pdt.P/ 2017/ PN.Jkt Sel.
Tanggal 11 Oktober 2017 — 1. Rici Rejeki Sianturi; 2. Andita Riana Putri; Keduanya beralamat di Kp. Bintaro RT.005/RW. 02, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan; Yang selanjutnya .............................................................PARA PEMOHON;
6227
  • FCBArb, FCIArb, FCIArb, dalamkapasitasnya selaku Majelis Arbitrase dalam perkara No.570/III/ARBBANI/2014. Beralamat di Gedung WahanaGraha lantai dan 2, jalan Mampang Prapatan No.2,Jakarta Selatan, untuk selanjutnya disebut sebagai : wana nena nnn enna nnn nnn nnn nee nnn nn enn nn nnn nn nee nn nee TERGUGAT I;2. Dr. Danrivanto Budhijanto, SH.LLM, In IT Law,FCBArb. dalam kapasitasnya selaku Majelis Arbitrasedalam perkara No. 570/III/ARBBANI/2014.
    MCL.FCBArb., MCIArb.dalam kapasitasnya selaku Majelis Arbitrase dalamperkara No. 570/III/ARBBANI/2014. Beralamat diGedung Wahana Graha lantai dan 2, jalan MampangPrapatan No.2, Jakarta Selatan, untuk selanjutnyadisebut sebagai : TERGUGAT III;4. BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI),beralamat di Gedung Wahana Graha lantai dan 2, jalanHal 1 dari 3 hal. Pen.
Register : 31-01-2018 — Putus : 23-04-2018 — Upload : 12-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 76/PDT/2018/PT DKI
Tanggal 23 April 2018 — Pembanding/Penggugat : NY.TRIE SULISTIOWARNI, SH
Terbanding/Tergugat : PT.MITSUBISHI CHEMICAL INDONESIA MCCI
5216
  • Sehubungan dengan Permohonan Arbitrase yang diajukan TERLAWAN, terjadilahsengketa Arbitrase di Badan Arbitrase Nasional Indonesia dalam Perkara Nomor :831/IV/ARBBANI/2016, dan terhadap sengketa ini telah dijatunkan Putusan olehMajelis Arbitrase BANI pada tanggal 20 September 2016, yang amar putusannyaberbunyi sebagai berikut ;1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;2.
    Karena Pelawan adalah sebagai pihak Termohon yang punyakewajiban membayar sejumlah uang kepada Terlawan/Pemohon dalamputusan BANI/ Arbitrase No. 83 I/IV/ARBBANI/2016.Bahwa hingga saat ini Pelawan tidak menyelesaikan kewajibannya, makaTerlawan/Pemohon eksekusi mengajukan permohonan Eksekusi atas hartamiliknya. Dan dalam hal ini Pelawan/Termohon eksekusi sebagai pemilik sahatas Objek Eksekusi (SK Penetapan Eksekusi No.lO/2017.Eks/PN.JktTimtanggal 27 Maret 2017);2.
    Dalamperkara ini belum ada sita eksekusi dan Pelawan adalah pihak yang kalahdalam perkara BANI/ Arbitrase No. 831/IV/ARBBANI/2016.5. Bahwa sesuai Yurisprudensi MA RI No.185/PdtPlw/2010/PN.SIlmn. MahkamahAgung menyatakan bahwa berdasarkan Pasal 378 Rv dan pasal 379 Rv, untukdapat dikabulkannya perlawanan pihak ketiga diperlukan terpenuhinya 2 (dua)unsur, yaitu:1. Adanya kepentingan dari pihak ketiga2. Secara nyata hak pihak ketiga dirugikan.
    Bahwa untuk posita point 1 s/d 13 akan Terlawan tanggapi sebagai berikut:Bahwa materi posita 1 s/d 13 pelawan adalah berisi dalil kronologi danbantahan Pelawan atas putusan BANI No. 831/IV/ARBBANI/2016 tanggal 20September 2016.Dan menurut Terlawan dalil Pelawan ini sudah tidakl relevan lagi untukdisampaikan dalam gugat Perlawanan ini.
    Bahwa sesuai faktanya, alasan Terlawan mengajukan permohonan keArbitrase dimana Pelawan sebagai Termohon dalam perkara No. 831/IV/ARBBANI/2016 dan putus tanggal 20 September 2016. adalah sebagai berikut:Bahwa Pada tanggal 27 Pebruari 2013 Pemohon/Terlawan danTermohon/Pelawan bersepakat membuat PERJANJIAN ANTARA PT.MITSUBISHI CHEMICAL INDONESIA (MCCI) DENGAN TRIEHalaman 8 dari 16 hal Putusan 76/Pdt/2018/PT.
Putus : 11-06-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 220 B/Pdt.Sus-Arbt/2014
Tanggal 11 Juni 2014 — CONOCOPHILLIPS (GRISSIK), LTD VS PT TRINGGADING AGUNG PRATAMA
550426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia Nomor 464/VI/ARBBANI/2012 didaftar pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 18Hal. 2 dari 133 hal Put.
    K/Pdt.Sus Arbitrase/....efIll Alasan Pembatalan Putusan BANI Nomor464/VI/ARBBANI/2012 Tanggal 27 Agustus2013, Berdasarkan AlasanAlasan HukumSebagai Berikut:15 Bahwa berkaitan putusan BANINomor464/VI/ARBBANI/2012, tanggal27 Agustus 2013 secara nyata MajelisArbitrase dalam mengadili dan memutusperkara BANI Nomor 464/VI/ARBBANI/2012, adalah keliru dan tersesat,karenanya gugatan ini diajukan denganalasanalasan sebagai berikut:Bahwa setelah putusan BANI Nomor 464/VI/ARBBANI/2012,tanggal 27 Agustus 2013
    Bahwa berkaitan putusan BANI Nomor 464/VI/ARBBANI/2012 tanggal 27Agustus 2013 secara nyata Majelis Arbitrase dalam mengadili dan memutus perkaraBANI Nomor 464/VI/ARBBANI/2012, adalah keliru dan tersesat, karenanyagugatan ini diajukan dengan alasanalasan sebagai berikut:aBahwa setelah putusan BANI Nomor 464/VI/ARBBANI/2012 tanggal 27Agustus 2013 diucapkan, ditemukan dokumen yang bersifat menentukan yangsengaja disembunyikan pihak lawan;Bahwa putusan diambil dari hasil tipu muslihat yang dilakukan
    /2012;Akan tetapi didalam gugatan a quo, penggugat hanya menarik pihak Tergugattanpa menarik pihak lain seperti Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) danMajelis Arbitrase yang memutus perkara Nomor 464/VI/ARBBANI/2012.
    K/Pdt.Sus Arbitrase/....Arbitrase BANI dan Pembatalan terhadap Putusan Arbitrase BANI Nomor464/VI/ARBBANI/2012 tanggal 27 Agustus 2013 adalah beralasan menuruthukum dan dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa pertimbangan di atas sesuai dengan pendapat Ahli M.Yahya Harahap, SH., di persidangan dan Bukti P16 perihal PendapatHukum (Legal Opinion) Permohonan Pembatalan Putusan BANI Nomor464/VI/ARBBANI/2012, halaman 17, angka 5 dan 6 sebagai berikut:5.
Putus : 27-03-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 430 K/Pdt/2018
Tanggal 27 Maret 2018 — PT BUKIT DARMO PROPERTY, Tbk. VS M. HUSSEYN UMAR, S.H., FCBArb, DKK
12867 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam ProvisiMenyatakan menunda pelaksanaan Putusan Badan Arbitrase Nasional(BANI) Nomor 444/II/ARBBANI/2012, tanggal 23 November 2012,sampai dengan perkara a quo berkekuatan hukum tetap;B.
    Dalam Pokok PerkaraPrimer1.2.3.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan sita jaminan sah dan berharga;Menyatakan Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat Ill, telah melakukanperbuatan melawan hukum;Menyatakan Putusan Badan Arbitrase Nasional (BANI) Nomor 444/I/ARBBANI/2012, tanggal 23 November 2012, tidak mempunyaikekuatan hukum;Menghukum Tergugat , Tergugat II dan Tergugat III untuk membayarganti rugi materiil dan immateriil secara tanggung renteng, sebagaiberikut:Kerugian Materiil:Bahwa
    Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secaratanggung renteng;Subsider:Ex aequo et bono;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat , TergugatIl, Tergugat Ill, Turut Tergugat dan Turut Tergugat Il mengajukan eksepsiyang pada pokoknya:Dalam Eksepsi Tergugat , Tergugat II, Tergugat III, Turut Tergugat I; Eksepsi ne bis in idem; Eksepsi gugatan salah alamat (error in persona); Majelis Arbitrase BANI Perkara Nomor 444/II/ARBBANI/2012 tidakdapat ditarik menjadi pihak karena tidak
    mempunyai /egal standingdalam perkara a quo; Majelis Arbitrase BANI Perkara Nomor 444/II/ARBBANI/2012 tidakdapat ditarik menjadi pihak karena mempunyai imunitas sebagaimanadiamanatkan UUAAPS; Eksepsi obscuur libel: Penggugat dalam petitum gugatannya mencampuradukkan pembatalanputusan arbitrase dan gugatan melawan hukum; Eksepsi doll prae sintis: Gugatan telah diajukan secara licik karena tidak berdasar dan hanyabertujuan untuk menghindari/menunda pelaksanaan eksekusi PutusanArbitrase BANI Nomor
    444/II/ARBBANI/2012 juncto Putusan MA RINomor 478 K/Pdt.SusARBT/2013 tanggal 6 November 2013;Dalam Eksepsi Turut Tergugat II:Halaman 4 dari 10 hal.
Register : 31-07-2015 — Putus : 08-10-2015 — Upload : 14-05-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 455/PDT.G/2015/PN JKT.SEL
Tanggal 8 Oktober 2015 — PT. JASMINE RESIDENCE Lawan 1.KETUA BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA 2.MAJELIS ARBITRASE PERKARA No. 634/XI/ARB-BANI/2015 3.PT. AMARTA KARYA (PERSERO)
169119
  • MAJELIS ARBITRASE PERKARA No.634/XI/ARBBANI/2015 BerkedudukanDi Jalan Mampang Prapatan Raya No.2 Gedung Wahana Graha Lt. 2 Jakarta12760 Selanjutnya disebut sebagai TERMOHON Il;3. PT.
    Bahwa dengandidaftarkannya Putusan Arbitrase BANI No.: 634/XI/ARBBANI/2015 tertanggal 2 Juli2015 di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pekanbaru tersebut maka sesuai denganPasal 71 UUAAPS sejatinya permohonan pembatalan Putusan Arbitrase BANI No.:634/XV/ARBBANI/2015 tertanggal 2 Juli 2015 diajukan kepada Pengadilan NegeriPekanbaru, bukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada perkara a quo sepertiyang diajukan oleh Pemohon.Bahwa dengan diajukannya permohonan pembatalan atas Putusan Arbitrase BANINo
    Terkait hal tersebut, "TURUTTERMOHON" sedikit bingung dengan tindakan "PEMOHON" yang bersikukuhmengajukan pembatalan atas Putusan Arbitrase No.: 634/XI/ARBBANI/2014dengan alasan adanya dugaan tipu muslihat yang dilakukan "TURUTTERMOHON"dalam pemeriksaan perkara Arbitrase BANI No.:634/X//ARBBANI/2014 tanpa adanya suatu putusan pengadilan yang berkekuatanhukum tetap yang membuktikan dalilnya tersebut karena:secara formalitas, "PEMOHON" sebenarnya mengetahui prosedur dan tata carapembatalan putusan
    Bahwa sangat beralasanoleh karena itu Putusan Arbitrase No.: 643/XV/ARBBANI/2014 tanggal 2 Juli 2015dinyatakan batal" karena pendapat "PEMOHON" tersebut nyatanyata telahmelecehkan pertimbangan pertimbangan Majelis Arbiter BANI yang telah diberikandalam berbagai pertimbangan yang sangat bijaksana dan penuh rasa keadilan dankepatutan karena tidak semua Tuntutan "PEMOHON" waktu itu yang dikabulkansemuanya oleh Majelis Arbiter.
    Sebagaimana yang "TURUT TERMOHON" uraikan dalam Eksepsi mengenaiPermohonan Kabur pada Jawaban perkara Aquo, selain dugaan tipu muslihat didalam pemerikasaan perkara arbitrase BANI No. 634/XI/ARBBANI/2014 tertanggal2 Juli 2015, ternyata "PEMOHON" juga menggunakan alasanalasanHal 36 dari 47 Hal Putusan No.455/Pdt.G.ARB/2015/PN.