Ditemukan 23031 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-09-2017 — Putus : 20-10-2017 — Upload : 11-10-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 398/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 20 Oktober 2017 — 1.Ahmad Hapipi bin Basariah 2.Fatmawati binti Abdul Halim
4311
  • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ; Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I ( Ahmad Hapipi bin Basariah ) dengan Pemohon II ( Fatmawati binti Abdul Halim ) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2016, di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ; Membebaskan
    Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram, sebagai Pemohon .Fatmawati bAbdul Halim, tempat lahir di Karang Bata, tanggal 31 Desember1981, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan Tidak Tamat SD,pekerjaan lbu Rumah Tangga, tempat tinggal di Jalan Ali Napiah,Lingkungan Babakan Barat, RT.002 RW. 260, Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, sebagai Pemohon Il.Pengadilan Agama tersebut.Telah mempelajari berkas perkara.Telah mendengar keterangan Pemohon Idan Pemohon II dan saksisaksi.DUDUK
    Misbahdan Bahraen;Bahwa permikahan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan pada tanggal30 Desember 2016, di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon Il adalah ayah kandungPemohon II bernama : Abdul Halim berwakil kepada H.
    Barat, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya,6Kota Mataram, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il bernama : AbdulHalim berwakil kepada H.
    ( Ahmad Hapipi bin Basariah )dengan Pemohon Il ( Fatmawati binti Abdul Halim ) yang dilaksanakanpada tanggal 30 Desember 2016, di Lingkungan Babakan Barat,Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah yang mewilayahi tempatkediaman Pemohon dan Pemohon Il;4.
Register : 08-09-2014 — Putus : 24-09-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 1033Pdt.P/2014/PA.Mtr.
Tanggal 24 September 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
150
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I (Mastaruddin bin Wasilah) dengan Pemohon II (Usmiati binti Subeki) yang dilaksanakan pada tanggal 08 September 1993 di Lingkungan Babakan Kebun, Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;4.
Register : 08-09-2014 — Putus : 24-09-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 1030/Pdt.P/2014/PA.Mtr.
Tanggal 24 September 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
120
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I (Sawiyah bin Acih) dengan Pemohon II (Saridah binti Amaq Samirah) yang dilaksanakan pada tanggal 19 September 1966 di Lingkungan Babakan Kebun, Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;4.
Register : 07-08-2017 — Putus : 08-09-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 304/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 8 September 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
223
  • Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Wais Karni bin Suhaimi) dengan Pemohon II (Maemunah binti Mashur) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Juni 1996, di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sandubaya Kota Mataram;4.
    Babakan, Kecamatan Sandubaya, KotaMataram, sebagai : Pemohon Maemunah binti Mashur, tempat lahir Babakan, tanggal 21 Mei 1969, umur48 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Pedagang, tempattinggal di Jalan Alinapiah, Lingkungan Babakan Barat, RT.002 RW.260,Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, sebagai :Pemohon IlPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan saksisaksi di muka sidang
    1996, Pemohon dan Pemohon llmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram, dengan wali nikah ayah kandungPemohon Il bernama : Mashur dan dihadiri saksi nikah masingmasingbernama: H.
    adalahKeponakan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri yang menikahpada tanggal O03 Juni 1996, Pemohon dan Pemohon llmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram, dengan wali nikah ayah kandungPemohon Il bernama : Mashur dan dihadiri saksi nikah masingmasingbernama: H.
    menjelaskan mengenai tempattinggal Pemohon di Jalan Alinapiah, Lingkungan Babakan Barat, RT.002RW.260, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, sehinggabukti tersebut telah memenuhi syarat formal dan materiil, oleh karena itu buktitersebut mempunyai kekuatan yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa bukti P2 merupakan akta otentik, bermeterai cukupdan cocok dengan aslinya, isi bukti tersebut menjelaskan mengenai tempattinggal Pemohon Il di Jalan Alinapiah, Lingkungan Babakan Barat
    Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon (Wais Karni binSuhaimi) dengan Pemohon Il (Maemunah binti Mashur) yangdilaksanakan pada tanggal 03 Juni 1996, di Lingkungan Babakan Barat,Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanSandubaya Kota Mataram;4.
Register : 23-03-2018 — Putus : 13-04-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 277/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 13 April 2018 —
139
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I, ) dengan Pemohon II (PEMOHON II, ) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2003 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor; 4.
    SALINAN PENETAPANNomor 277/Pdt.P/2018/PA.CbnZEN :EINa7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, Umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan
    Ibu Rumah Tanggatempat tinggal Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat Permohonannya tertanggal 23Maret 2018 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama CibinongNomor: 277/Pdt.P/2018/PA.Cbn mengemukakan halhal sebagai berikut :1.
    Bahwa pada tanggal 03 Maret 2003 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di Wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;2. Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Pemohon Pertama berstatusCERAI MATI (UUN Alm) dan Pemohon Kedua berstatus PERAWAN,pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah Ayah Kandung PemohonKedua bernama Bapak SAARIN Alm, dengan Mas Kawin berupa uangTunai Rp. 20.000, Di bayar TUNAI dan di hadiri saksi nikah bernama :a. SAKSI NIKAH b.
    ANAK KEDUA, Umur 10 tahun.Bahwa salama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugutan pernikahan para pemohon tersebut dan selama itupula para pemohon tetap berama Islam;Bahwa sampai sekarang para pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para pemohon yidak terdaftar di Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang , sementara saat ini para pemohonmembutuhkan AkKta Nikah tersebut memalui penetapan pernikahan;Bahwa pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Jum'at tanggal 13 April 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 26Rajab 1439 H.
Register : 30-06-2022 — Putus : 14-07-2022 — Upload : 14-07-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 569/Pdt.P/2022/PA.Badg
Tanggal 14 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
157
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Ibrahim Adji Bin Djafar Suwarsono) dengan Pemohon II (Gilang Cempaka Binti Cucu) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Januari 2019 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan
    Babakan Ciparay, Kota Bandung;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 23-09-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PA BANDUNG Nomor 831/Pdt.P/2021/PA.Badg
Tanggal 17 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
164
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Agus Ridwan bin Rochmat) dengan Pemohon II (Wian Rismi binti Iwan Setiawan) yang dilaksanakan di Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung pada tanggal 22 Maret 2015 ;
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini
Register : 19-11-2014 — Putus : 08-12-2014 — Upload : 29-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 1559/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 8 Desember 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
118
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( Hanafi Bin Arifin ) dengan Pemohon II ( Murtini Binti Sarifah Alias amaq Murni ) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Agustus 1990 di Lingkungan Babakan Timur,Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II : 4.
    PENETAPANNomor 1559 /Pdt.P/2014/PA.MTRessll 25 PU, ta,DEMI KEADILAN BERDAS ARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa perkaraperkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalamperkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Hanafi Bin Arifin,umur 42 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, bertempatTinggal diJalan Ali Napiah Rt. 01/281 Lingkungan Babakan TimurTimur, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram,selanjutnya disebut sebagai
    Pemohon I:Murtini Binti Sarifah alias Amaq Murni, umur 43 tahun, Agama Islam,Pekerjaan lbu Rumah Tangga,bertempat tinggal di Jalan Ali NapiahRt.01/281, Lingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, selanjutnya disebut sebagaiPemohon IIPengadilan Agama tersebut ;Telah membaca permohonan Pemohon dan Pemohon II serta suratsurat lainyang berhubungan dengan permohonan tersebut ;Hal dari 13 Hal Nomor 1559/Pdt.P/2014/PA.
    Bahwa pada 03 Agustus 1990, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan perkawinan menurut ketentuan syari'at Islam diLingkungan Babakan~ Timur, Kelurahan Babakan,KecamatanSandubaya, Kota Mataram;dalam wilayah Hukum Kantor usan AgamaKecamatan Sandubaya ;2.
    , bahwa berdasarkan buktibukti tersebut di atas, Majelistelah menemukan fakta di persidangan, bahwa telah dilangsungkanpernikahan secara agama Islam antara Pemohon dengan Pemohon Il padatahun 1990, di Lingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram,dengan maskawin berupa uang sebesar Rp 10.000,dibayar tunai dengan dihadiri dan disaksikan oleh orang banyak antara lainbernama : ~H.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon ( Hanafi Bin Arifin ) denganPemohon Il ( Murtini Binti Sarifah Alias amaq Muri ) yangdilaksanakan pada tanggal 03 Agustus 1990 di Lingkungan BabakanTimur,Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan AgamaKecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon danPemohon Il :.
Register : 01-07-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 10-02-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 240/Pdt.G/2013/PA.MTR
Tanggal 17 Juli 2013 — PIDANA -para pemohon vs termohon
259
  • Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon I (MUHIBULLOH bin MUHALIL) dengan Pemohon II (SAIMAH Binti AYUB) yang telah dilaksanakan secara syari'at Islam, pada tanggal 20 Januari 1998, di lingkungan Babakan Kebon, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal para Pemohon;4.
    PARA PEMOHON , umur 47, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempattinggal di Jalan Datu Tuan Lingkungan Butun Indah RT.02, KelurahanBertais, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, sebagai "PEMOHON II";,selanjutnya nomor dan 2, disebut sebagai PARA PEMOHON; MelawanTERMOHON, umur 56, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggal di JalanLengkara Lingkungan Babakan Kebon RT.003 RW.269 Kelurahan BabakanKecamatan Sandubaya Kota Mataram, sebagai ''TERMOHONPengadilan Agama tersebut ;Telah membaca berkas perkara;Telah
    mendengar keterangan Pemohon di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan permohonannya padatertanggal 1 Juli 2013 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Matarampada register perkara Nomor: 240 /Pdt.G/2013/PA.MTR. tanggal 1 Juli 2013 yangpada pokoknya sebagai berikut :1.Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II adalah pasangan suami isteri sahyang telah menikah secara syariat Islam pada tanggal 20 Januari 1998, diLingkungan Babakan Kebon, Kelurahan Babakan,
    untuk dicatatkan di KUA Kecamatan Cakranegara,sehingga Pemohon I dan Pemohon II dapat memperoleh Kutipan Akta Nikah,sehingga persyaratan mengurus akta kelahiran anak Pemohon I denganPemohon II serta untuk kepentingan hukum lainnya;Bahwa sebelum Pemohon I menikah dengan Pemohon II, Pemohon I denganTermohon telah memperoleh harta bersama sebagai berikut:Sebidangn tanah pekarangan diatasnya berdiri rumah permanen luas + 150M2, atas nama MUHIBBULLAH, yeang terletak di Lingkungan BabakanKebon, Kelurahan Babakan
Register : 08-09-2014 — Putus : 24-09-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 1032/Pdt.P/2014/PA.Mtr.
Tanggal 24 September 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
150
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I (Jamhur bin Amaq Samsuri) dengan Pemohon II (Janisah binti Amaq Intor) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 1969 di Lingkungan Babakan Kebun, Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;4.
Register : 15-02-2023 — Putus : 02-03-2023 — Upload : 02-03-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 124/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 2 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
2412
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Diki Purwanto bin Purwadi) dengan Pemohon II (Agustina Yulianti binti Mahrip) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2016, di Lingkungan Babakan Utara, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk Mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 753/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
911
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Maret 2010 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor ;4.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon Pemohon Il, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah Tangga,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4.
    Cibarengkok Rt.009 Rw.003 Desa Sumur BatuKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Cibarengkok Rt.009 Rw.003 DesaSumur Batu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Maret2010 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKab. Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor ;4.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 741/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
910
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 1998 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;4.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon Pemohon Il, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah Tangga,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akatanikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat ini paraPemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 10 Oktober 1998, di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon Il untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Babakan Jengkol Rt.003 Rw.001 Desa SumurBatu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, telah memberikanketerangan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut : bahwa saksi sebagai Kakak Kandung Pemohon ; bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 1998 ; bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan mereka tersebutadalah Ayah Kandung yang bernama Bapak, ENTUR Bin MUHADIdan dihadiri dua orang saksi nikah yaitu Ujang bin M.Tukmudi
    Babakan Jengkol Rt.003 Rw.001 Desa SumurBatu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 732/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
99
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I ) dengan Pemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2012 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;4.
    , Umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggal diKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon Pemohon Il, umur 22 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akatanikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat ini paraPemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 31 Agustus 2012 di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Ciburial Rt.003 Rw.003Desa Sumur Batu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251.000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Register : 22-08-2017 — Putus : 01-11-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 148/Pdt.G/2017/PN. Blb.
Tanggal 1 Nopember 2017 — CHRISTIAN, berkedudukan di di Blok Babakan sari RT 002 Rw 005, Kel. Batujajar Barat, Kec. Batujajar,Kab. Bandung Barat, selanjutnya disebut sebagai...................PENGGUGAT; Lawan: ELPINAR JULIAN, berkedudukan dahulu di Blok Babakan Sari RT 02/05 Kel. Batujajar Barat, Kec. Batujajar,Kab. Bandung Barat selanjutnya disebut ………………………………TERGUGAT ;
5610
  • CHRISTIAN, berkedudukan di di Blok Babakan sari RT 002 Rw 005, Kel. Batujajar Barat, Kec. Batujajar,Kab. Bandung Barat, selanjutnya disebut sebagai...................PENGGUGAT;Lawan: ELPINAR JULIAN, berkedudukan dahulu di Blok Babakan Sari RT 02/05 Kel. Batujajar Barat, Kec. Batujajar,Kab. Bandung Barat selanjutnya disebut TERGUGAT ;
    Blb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bale Bandung Klas 1A yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusandalam perkara perdata gugatan antara :CHRISTIAN, berkedudukan di di Blok Babakan sari RT 002 Rw 005, Kel.Batujajar Barat, Kec. Batujajar.Kab. Bandung Barat,selanjutnya disebut sebagal.................. PENGGUGAT;Lawan:ELPINAR JULIAN, berkedudukan dahulu. di Blok Babakan Sari RT02/05 Kel. Batujajar Barat, Kec.
Register : 12-06-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 05-07-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 528/Pdt.P/2023/PA.Badg
Tanggal 4 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
121
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Supriatna bin Jahidin) dengan Pemohon II (Ai Siti Sopia binti Ujang Kurnia) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober 2018 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay,
Register : 10-11-2022 — Putus : 23-11-2022 — Upload : 25-11-2022
Putusan PA SUMBER Nomor 601/Pdt.P/2022/PA.Sbr
Tanggal 23 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
61
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (1.WANTORO BIN KISBANDI
      2.DESTI BINTI KASJA) dengan Pemohon II () yang dilaksanakan pada tanggal di wilayah Hukum Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Kabupten Cirebon;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Kabupten Cirebon;
    4. Membebankan kepada Pemohon
Register : 24-10-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 903/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 27 Nopember 2018 —
88
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Adam Maulana bin Rahman) dengan Pemohon II (KarismaNofitasari binti Kosasih) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 2014 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;4.
    perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :Adam Maulana bin Rahman, Umur 24 tahun, agama Islam, pekerjaanKaryawan Swasta, tempat tinggal di Kampung Citaringgul RT. 003 RW.002 (rumah Ibu lyoh), Kelurahan Citaringgul, Kecamatan BabakanMadang, Kabupaten Bogor,Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon Karisma Nofitasari binti Kosasih, umur 19 tahun, agama Islam, pekerjaan Iburumah tanngga, tempat tinggal di Kampung Citaringgul RT. 003 RW. 002(rumah Ibu lyoh), Kelurahan Citaringgul, Kecamatan Babakan
    Bahwa pada 22 Januari 2014, para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam di wilayah Kecamatan Babakan Madang, KabupatenBogor.2.
    Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan para Pemohon tersebut dan selama itu pulapara Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor ,sementara saat ini para Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut untukalasan hukum dalam pengurusan mendapatkan buku Nikah danpersyaratan admnistrasi
    terjadi perkawinan secara hukumIslam Pemohon dan Pemohon II ;Menimbang, bahwa oleh karena para Pemohon dapat membuktikandalildalil permohonannya, maka permohonan isbat nikah para Pemohonsebagaimana tercantum dalam petitum 1 dan 2 dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dan PemohonIl telah dikabulkan yang berarti perkawinan keduanya telah sah secara hukum,maka selanjutnya diperintahkan agar keduanya mencatatkan perkawinanmereka tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Adam Maulana binRahman) dengan Pemohon II (KarismaNofitasari binti Kosasih) yangdilaksanakan pada tanggal 22 Januari 2014 di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;4.
Register : 09-09-2021 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 06-10-2021
Putusan PA SUMBER Nomor 5360/Pdt.G/2021/PA.Sbr
Tanggal 4 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1170
    1. Mengabulkan permohonanPemohon;
    2. Membatalkan perkawinan antara Termohon I (WARLI bin KOJARI) dengan Termohon II ( CASNI binti JAIDIN) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2021di wilayah hukum Kantor urusan Agama Kecamatan Babakan Kabuptean Cirebon ;
    3. Menyatakan Kutipan Akta Nikah Nomor 0157/057/III/2021yang dikeluarkan oleh Kanotor Urusan Agama Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebontidak mempunyai kekuatan hukum;
    4. Membebankan kepada Pemohon
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 734/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
1010
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 1999 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;Tamansari Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;Tamansari Kabupaten Bogor;84.
    PENETAPANNomor 734/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :Pemohon I, Umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan Pedagang, tempattinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    ini ;Berdasarkan halhal tersebut di atas, para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Cibinong memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2Mengabulkan permohonan para Pemohon ;Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 10 Oktober 1999 di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3.
    Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4.
    Cibarengkok Rt.11 Rw.004 Desa SumurBatu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Tomi, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Swasta,tempat kediaman di Babakan Nganjai Rt.05/Rw.08 Desa KarangTenggah Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;telah memberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknyasebagai berikut :bahwa saksi sebagai Adik Kandung Pemohon;bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 1999 ;bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan mereka tersebutadalah Ayah Kandung yang bernama Bapak