Ditemukan 183 data
WAHJUNINGSIH
16 — 9
Februari tahun 2002 ,Anak kedua Pemohon tersebut dari semula bernama : WAHYUNINGSIH dirubah menjadi WAHJUNINGSIH ;
- Memerintahkan kepada Pemohon agar segera melaporkan dan mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kotamadya Batam
4. untuk membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil paling
66 — 6
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar beban sebagaimana pada diktum amar No. 2 tersebut, terhadap Penggugat Rekonpensi, paling lambat / sesaat sidang ikrar talak akan dijatuhkan;