Ditemukan 3691901 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2016 — Putus : 17-10-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 30/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Smg
Tanggal 17 Oktober 2016 — BUDI PURWANTO DKK meLAWAN PT PANAMTEX
13626
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan hubungan kerja Para Penggugat dengan Tergugat putus karena Tergugat melakukan efisiensi sejak tanggal 14 Juli 2015; - Menghukum Tergugat untuk membayar hak Para Penggugat sebesar Rp. 162.340.518,- (seratus enam puluh dua juta tiga ratus empat puluh ribu lima ratus delapan belas rupiah) dengan rincian masing-masing : a.
    Penggugat I sebesar Rp 1.463.000,- setiap bulan sejak tanggal 14 Juli 2015 sampai dengan putusan ini dilaksanakan;b. Penggugat II sebesar Rp 1.463.000,- setiap bulan sejak tanggal 14 Juli 2015 sampai dengan putusan ini dilaksanakan;c. Penggugat III sebesar Rp 1.463.000,- setiap bulan sejak tanggal 14 Juli 2015 sampai dengan putusan ini dilaksanakan;d. Penggugat IV sebesar Rp 1.754.267,- setiap bulan sejak tanggal 14 Juli 2015 sampai dengan putusan ini dilaksanakan;e.
    Penggugat V sebesar Rp 1.846.013,- setiap bulan sejak tanggal 14 Juli 2015 sampai dengan putusan ini dilaksanakan;- Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;- Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 211.000,- ( dua ratus sebelas ribu rupiah ) dibebankan kepada negara ;
    tidak diperpanjang kontraknya sejak tanggal 14 Juli 2015.. Bahwa Penggugat Il adalah pekerja yang bekerja di perusahaanTergugat dengan status hubungan kerja karyawan kontrak sejak bulanJuni 2008 dibagian Montir sampai dengan gugatan ini diajukan adalahbernama PT. PANAMTEX yang beralamat di Desa Pandanarum Kec.Tirto Kab. Pekalongan, dengan upah terakhir sebesar Rp1.463.000,(satu juta empat ratus enam puluh tiga ribu rupiah).
    Bahwa Penggugat Iltidak diperpanjang kontraknya sejak tanggal 14 Juli 2015.. Bahwa Penggugat Ill adalah pekerja yang bekerja di perusahaanTergugat dengan status hubungan kerja karyawan kontrak sejak bulanNovember 2007 dibagian Tenun sampai dengan gugatan ini diajukanadalah bernama PT. PANAMTEX yang beralamat di Desa PandanarumKec. Tirto Kab. Pekalongan, dengan upah terakhir sebesar Rp1.463.000,(satu juta empat ratus enam puluh tiga ribu rupiah).
    Bahwa Penggugat Imulai bekerja sejak tanggal 22 Mei 2010 dibagianSmesher sampai dengan tanggal 14 Juli 2015 masa kerja 5 tahun 2bulandengan upah terakhir sebesar Rp1.463.000, per bulan ;2. Bahwa Penggugat Il bekerja sejak bulan Juni 2008 dibagian Montirsampai dengan tanggal 14 Juli 2015 masa kerja 7 tahun 1 bulan denganupah terakhir sebesar Rp1.463.000, per bulan ;3.
    Bahwa Penggugat Ill bekerja sejak bulan November 2007 dibagianTenun sampai dengan tanggal 14 Juli 2015 masa kerja 7 tahun 8 bulandengan upah terakhir sebesar Ro1.463.000, per bulan ;4. Bahwa Penggugat IV bekerja sejak bulan Juni 2008 dibagian Tenunsampai dengan 14 Juli 2015 masa kerja 7 tahun 1 bulan dengan upahterakhir sebesar Rp. 1.754.267, per bulan ;5.
    Penggugat sebesar Rp 1.463.000, setiap bulan sejak tanggal 14Juli 2015 sampai dengan putusan ini dilaksanakan;b. Penggugat Ill sebesar Rp 1.463.000, setiap bulan sejak tanggal 14Juli 2015 sampai dengan putusan ini dilaksanakan;c. Penggugat Ill sebesar Rp 1.463.000, setiap bulan sejak tanggal 14Juli 2015 sampai dengan putusan ini dilaksanakan;d. Penggugat IV sebesar Rp 1.754.267, setiap bulan sejak tanggal 14Juli 2015 sampai dengan putusan ini dilaksanakan;e.
Register : 17-11-2017 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 28-06-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 83/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pbr
Tanggal 26 Februari 2018 — DELVI PUTRANDA Vs PT. WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA TBK Cabang Perawang
6410
  • Menyatakan hubungan kerja antara Peggugat dan Tergugat adalah Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau Keryawan Tetap sejak 20 Nopember 20063. Menyatakan Hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugat Putus sejak 14 Juni 2017 karena Penggugat dikualifikasikan sebagai Pengunduran Diri;4.
    Memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan BPKB Sepeda motor dan Ijazah Penggugat secara serta merta sejak Putusan ini dibacakan ;6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.7. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara ;
Register : 22-05-2017 — Putus : 13-07-2017 — Upload : 03-08-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 330/Pid.sus/2017/PN Trg
Tanggal 13 Juli 2017 — M.IRIANSYAH, SE Alias EMPENG Bin IMAMSYAHRANI
266
  • Pekerjaan : Swasta (Pedagang);Terdakwa ditangkap sejak tanggal 4 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 6 Pebruari 2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh : 1. Penyidik sejak tanggal 6 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 25 Pebruari 2017;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 26 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 6 April 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 7 April 2017 dengan tanggal 6 Mei 2017;4.
    Penuntut Umum sejak tanggal 4 Mei 2017 sampai dengan tanggal 23 Mei 2017; 5. Majelis Hakim sejak tanggal 22 Mei 2017 sampai dengan tanggal 20 Juni 2017;6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 Juni 2017 sampai dengan tanggal 19 Agustus 2017; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum M. Rizal Rambe, S.H., M.H., berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 330/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 31 Mei 2017;Pengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa M.
    Pekerjaan : Swasta (Pedagang);Terdakwa ditangkap sejak tanggal 4 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 6 Pebruari2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1. Penyidik sejak tanggal 6 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 25 Pebruari 2017;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 26 Pebruari 2017 sampai dengantanggal 6 April 2017;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal7 April 2017 dengan tanggal 6 Mei 2017;4.
    Penuntut Umum sejak tanggal 4 Mei 2017 sampai dengan tanggal 23 Mei 2017;5. Majelis Hakim sejak tanggal 22 Mei 2017 sampai dengan tanggal 20 Juni 2017;6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 Juni 2017sampai dengan tanggal 19 Agustus 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum M. Rizal Rambe, S.H., M.H.
Register : 05-10-2017 — Putus : 27-10-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 617/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 27 Oktober 2017 — BURHANUDDIN ALIAS ABU BIN SA'AD
605
  • Pekerjaan : -;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 2 Juli 2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh : 1. Penyidik sejak tanggal 4 Juli 2017 sampai dengan tanggal 23 Juli 2017;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 24 Juli 2017 sampai dengan tanggal 1 September 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 2 September 2017 sampai dengan tanggal 1 Oktober 2017;4.
    Penuntut Umum sejak tanggal 28 September 2017 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2017; 5. Majelis Hakim sejak tanggal 5 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 3 Nopember 2017;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 4 Nopember 2017 sampai dengan tanggal 2 Januari 2018; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Ikhsan Nur Fajri, S.H., berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 617/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 12 Oktober 2017;Pengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1.
    Pekerjaan =iTerdakwa ditangkap sejak tanggal 2 Juli 2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1. Penyidik sejak tanggal 4 Juli 2017 sampai dengan tanggal 23 Juli 2017;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 24 Juli 2017 sampai dengan tanggal1 September 2017;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal2 September 2017 sampai dengan tanggal 1 Oktober 2017;4. Penuntut Umum sejak tanggal 28 September 2017 sampai dengan tanggal17 Oktober 2017;5.
    Majelis Hakim sejak tanggal 5 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 3 Nopember2017;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 4 Nopember2017 sampai dengan tanggal 2 Januari 2018;Terdakwa didampingi olen Penasihat Hukum Ikhsan Nur Fajri, S.H., berdasarkanPenetapan Penunjukan Nomor 617/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 12 Oktober 2017;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca :Halaman 1 dari 16 Putusan Nomor 617/Pid.Sus/2017/PN Trg Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor617/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 5 Oktober 2017 tentang penunjukan MaijelisHakim; Penetapan
Register : 04-05-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 296/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 20 Juni 2017 — RUDI BACHTIAR BIN BACHTIAR
286
  • Penyidik sejak tanggal 7 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 26 Pebruari 2017;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 27 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 7 April 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 8 April 2017 sampai dengan tanggal 7 Mei 2017; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 25 April 2017 sampai dengan tanggal 14 Mei 2017; 5. Majelis Hakim sejak tanggal 4 Mei 2017 sampai dengan tanggal 2 Juni 2017;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 3 Juni 2017 sampai dengan tanggal 1 Agustus 2017; Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa RUDI BACHTIAR bin BACHTIAR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA TIDAK MELAPORKAN ADANYA TINDAK PIDANA NARKOTIKA sebagaimana dalam dakwaan Ketiga;2.
    pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :1.2.3.4.567.8.Nama lengkap : RUDI BACHTIAR bin BACHTIAR;Tempat lahir : Bandung;Umur/tanggal lahir : 50 Tahun/7 Nopember 1966;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia/Jawa;Tempat Tinggal : Jalan Poros 38 Desa Mekar Jaya Sp1 KecamatanSebulu Kabupaten Kutai Kartanegara;Agama : Islam;Pekerjaan : Swastia (sopir);Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :Te2.Penyidik sejak
    tanggal 7 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 26 Pebruari 2017;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 27 Pebruari 2017 sampai dengantanggal 7 April 2017;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal8 April 2017 sampai dengan tanggal 7 Mei 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 25 April 2017 sampai dengan tanggal 14 Mei 2017;Majelis Hakim sejak tanggal 4 Mei 2017 sampai dengan tanggal 2 Juni 2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 3 Juni 2017sampai dengan
Register : 13-06-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 30-08-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 364/Pid.B/2016/Pn.Trg
Tanggal 11 Agustus 2016 —
356
  • Penyidik : Dalam Rutan Sejak tgl. 29-01-2016 s/d 17-02-2016; 2. Perpanjangan Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 18-02-2016 s/d 28-03-2016; 3. Perpanjangan I Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 29-03-2016 s/d 27-04-2016; 4. Perpanjangan II Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 28-04-2016 s/d 27-05-2016; 5. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 26-05-2016 s/d 14-06-2016; 6. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 13-06-2016 s/d 12-07-20167.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 13-07-2016 s/d 10-09-2016; MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa SUDIRMAN Als SUDI Bin MELENG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaiaman dakwaan kesatu pimair pasal 340 KUHP dalam dakwaan Penuntut Umum.2. Membabaskan terdakwa dari dakwaan pimair pasal 340 KUHP tersebut.3.
    Penyidik : Dalam Rutan Sejak tgl. 29012016 s/d 17022016;2. Perpanjangan Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 18022016 s/d 28032016;3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 29032016 s/d 27042016;4. Perpanjangan Il Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 28042016 s/d 27052016;5. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 26052016 s/d 14062016;6. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 13062016 s/d 120720167.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 13072016 s/d 10092016;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum DONY SETIOBUDI, SH, MH pada Posyankum Pengadilan Negeri Tenggarong JI. Anmad YaniNo 16 Tenggarong, berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Tertanggal 21 Juni2016.Pengadilan Negeri tersebut;Halaman 1 dari 20 Putusan Nomor 364/Pid.B/2016./PN.
Register : 13-09-2016 — Putus : 15-12-2016 — Upload : 25-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 152/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Mdn
Tanggal 15 Desember 2016 — - MARSAN SILALAHI (PENGGUGAT) - PT. NAULI SAWIT (TERGUGAT)
10035
  • - Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejak Februari 2014
    Bahwa penggugat adalah buruh yang bekerja kepada tergugat, dimanaPenggugat mulai BEKERJA SEJAK Febuari 2008 S/D 22 Febuari 2014 danmenerima UPAH Terakhir YAITU RATARATA SEBESAR RP.56.000, (LimaPuluh Enam ribu Rupiah) per Hari ;2. Bahwa Selama Penggugat Bekerja kepada Tergugat, Penggugat SELALUBEKERJA DENGAN BAIK DAN PENUH TANGGUNG JAWAB. kepadaTergugat ;3.
    PN.Mdn10.11.dilakukan oleh Tergugat tanpa menjelaskan sebabsebab yang dapat diterimaoleh Penggugat ;alasan tersebut tidaklah beralasan hukum dan hanya untuk menghilangkanhakhak penggugat sehingga tidak sesuai dengan ketentuan undangundangNo.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan ;Bahwa Sebelum Terjadi pemutusan hubungan kerja tersebut,penggugat tetapmasuk bekerja.namun Tergugat tidak mengizinkan Penggugat untuk masukbekerja ke posisi Awal dan akhirnya tergugat menjelaskan penggugat telah diPHK ;Dan sejak
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesarRp.1.000.000 (satu juta rupiah) / hari setiap kali Tergugat lalai memenuhi isiputusan dalam perkara ini terhitung sejak putusan ini diucapkan hinggadilaksanakan ;7. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebin dahulu walaupun adaupaya verzet,perlawanan atau Kasasi dan atau peninjauan kembali(Uitvoerbaar bij Vooraad) ;8.
    Bahwa gugatan Penggugat tersebut kabur dan tidak jelas antara dalilTentang Pemutusan Hubugan Kerja dan Perselisihan Hak, karena dalampetitum gugatannya Penggugat tidak jelas sejak kapak putus hubungankerja dan terjadinya perselisihan hak antara Penggugat dengan Tergugatdan olehnkarena Gugatan tersebut kabur dan sangat beralasan hukumMajelis Hakim menyatakan Gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima ;Il. DALAM POKOK PERKARA :1.
    (Sembilan Belas Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Satu Ribu Rupiah)Menimbang, bahwa tuntutan dalam gugatan Penggugat berupa permohonanagar dibayarkan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.1.000.000. untuk setiapharinya terhitung sejak putusan ini diucapbkan sampai berkekuatan hukum tetap,adalah sebagai berikut : Setiap putusan perdata dapat pula disertai suatu dwangsomapabila hal tersebut memang diminta oleh Penggugat kecuali salah satunya yangditetapbkan dalam pasal 611 a ayat 1 (Rv) jo.
Register : 16-04-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 149/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 12 September 2019 — Penggugat:
MAULANA MALIK, Dkk
Tergugat:
PT. SIOLA SANDI MAS
5823
  • M E N G A D I L I :

    DALAM EKSEPSI

    Menolak eksepsi Tergugat seluruhya ;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan hubungan kerja Para Penggugat dengan Tergugat yang semula dalam bentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2012 untuk
    Penggugat I (Maulana Malik), terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2011 untuk Penggugat II (Paryono), terhitung sejak tanggal 1 Desember 2015 untuk Penggugat III (Isomudin), terhitung sejak tanggal 1 Januari 2017 untuk Penggugat IV (Gunawan);
  • Menyatakan hubungan kerja Penggugat V (Yopie Lawalata) dengan Tergugat sebagai Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu terhitung sejak tanggal 1 Desember 2012;
  • Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat
    terhitung sejak tanggal 31 Mei 2018;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi pemutusan hubungan kerja kepada Para Penggugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seluruhnya sejumlah Rp 234.842.305,00 (dua ratus tiga puluh empat juta delapan ratus empat puluh dua ribu tiga ratus lima rupih), dengan rincian sebagai berikut :
    1. Penggugat I (Maulana Malik) sejumlah Rp60.375.000,00
    2. Penggugat II (Paryono) sejumlah
Register : 21-09-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 586/Pid.B/2016/PN.Trg
Tanggal 26 Oktober 2016 — SYAHRI BIN MUKLAMIN
608
  • Penyidik sejak tanggal 8 Juni 2015 sampai dengan tanggal 27 Juni 2016; 2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 28 Juni 2016 sampai dengan tanggal 6 Agustus 2016; 3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 7 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 5 September 2016; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 6 September 2016 sampai dengan tanggal 25 September 2016; 5. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 September 2016 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2016; 6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 19 Desember 2016; Terdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasehat Hukum; M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa SYAHRI Bin MUKLAMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menyimpan senjata api dan amunisi; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; 3.
    Penyidik sejak tanggal 8 Juni 2015 sampai dengan tanggal 27 Juni 2016;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 28 Juni 2016 sampai dengantanggal 6 Agustus 2016; . Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 7 Agustus 2016 sampaidengan tanggal 5 September 2016; Penuntut Umum sejak tanggal 6 September 2016 sampai dengan tanggal 25September 2016; .
    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 September2016 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2016; Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Oktober 2016 sampaidengan tanggal 19 Desember 2016; Halaman dari 10 Putusan Nomor 586/Pid.B/2016/PN.TrgPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor586/Pen.Pid.B/2016/PN.Trg tanggal 21 September 2016 tentang penunjukanMajelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor586/Pen.Pid.B/2016/PN.Trg tanggal 21 September
Register : 29-03-2017 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 04-07-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 79/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 29 Maret 2017 — RUDI ADRIAN ALIAS RUDI BIN ASPANDI
234
  • Penyidik sejak tanggal 05 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2016;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 25 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 03 Desember 2016;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 04 Desember 2016 sampai dengan tanggal 02 Januari 2017;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 03 Januari 2017 sampai dengan tanggal 01 Februari 2017;5.
    Penuntut Umum sejak tanggal 31 Januari 2017 sampai dengan tanggal 19 Februari 2017;6. Majelis Hakim sejak tanggal 16 Februari 2017 sampai dengan tanggal 17 Maret 2017;7. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 18 Maret 2017 sampai dengan tanggal 16 Mei 2017;Terdakwa menyatakan tidak akan menggunakan haknya untuk didampingi oleh penasehat hukum, serta akan menghadapi sendiri perkara ini; Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
    Pekerjaan : SwastaTerdakwa ditangkap pada tanggal 30 September 2016 s/d 04 Oktober 2016;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik sejak tanggal 05 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 24 Oktober2016;. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 25 Oktober 2016 sampaidengan tanggal 03 Desember 2016;. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal04 Desember 2016 sampai dengan tanggal 02 Januari 2017;.
    Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 03Januari 2017 sampai dengan tanggal 01 Februari 2017;. Penuntut Umum sejak tanggal 31 Januari 2017 sampai dengan tanggal 19Februari 2017;. Majelis Hakim sejak tanggal 16 Februari 2017 sampai dengan tanggal 17Maret 2017;.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 18Maret 2017 sampai dengan tanggal 16 Mei 2017;Terdakwa menyatakan tidak akan menggunakan haknya untuk didampingi olehpenasehat hukum, serta akan menghadapi sendiri perkara ini;Halaman 1 dari 17 Putusan Nomor 79/Pid.Sus/2017/PN.
Register : 08-09-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 575/Pid.B/2016/PN.Trg
Tanggal 26 Oktober 2016 — WIJI WAHONO BIN WIDODO
949
  • Penyidik sejak tanggal 8 Juni 2015 sampai dengan tanggal 27 Juni 2016; 2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 28 Juni 2016 sampai dengan tanggal 6 Agustus 2016; 3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 7 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 5 September 2016; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 6 September 2016 sampai dengan tanggal 25 September 2016; 5. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 September 2016 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2016; 6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 19 Desember 2016; Terdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasehat Hukum; M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa SYAHRI Bin MUKLAMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menyimpan senjata api dan amunisi; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; 3.
    Penyidik sejak tanggal 8 Juni 2015 sampai dengan tanggal 27 Juni 2016;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 28 Juni 2016 sampai dengantanggal 6 Agustus 2016; 3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 7 Agustus 2016 sampaidengan tanggal 5 September 2016; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 6 September 2016 sampai dengan tanggal 25September 2016; 5. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 September2016 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2016; 6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Oktober 2016 sampaidengan tanggal 19 Desember 2016; Terdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasehat Hukum; Pengadilan Negeri tersebut; Setelah membaca; Halaman dari 10 Putusan Nomor 586/Pid.B/2016/PN.TrgPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor586/Pen.Pid.B/2016/PN.Trg tanggal 21 September 2016 tentang penunjukanMajelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor586/Pen.Pid.B/2016/PN.Trg tanggal 21 September 2016
Register : 19-09-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 567/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 8 Nopember 2017 — RAHMAN WAHYUDI BIN SARNO
434
  • Pekerjaan : Dagang (tukang sayur);Terdakwa ditangkap sejak tanggal 12 Mei 2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh : 1. Penyidik sejak tanggal 14 Mei 2017 sampai dengan tanggal 2 Juni 2017;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 3 Juni 2017 sampai dengan tanggal 12 Juli 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 11 Agustus 2017;4.
    Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 12 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 10 September 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 5 September 2017 sampai dengan tanggal 24 September 2017; 6. Majelis Hakim sejak tanggal 19 September 2017 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2017;7.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 19 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 17 Desember 2017; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Nove Yohanes Suprapto, S.T., S.H., berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 567/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 26 September 2017;Pengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1.
    ESAPengadilan Negeri Tenggarong yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :oo fF GO Nh >7.8.Nama lengkap : RAHMAN WAHYUDI bin SARNO;Tempat lahir : Tenggarong;Umur/tanggal lahir : 24 Tahun/12 September 1992;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Jahab Km.7 Kelurahan Loa lpuh DaratKabupaten Kutai Kartanegara;Agama : Islam;Pekerjaan : Dagang (tukang sayur);Terdakwa ditangkap sejak
    tanggal 12 Mei 2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1.2.Penyidik sejak tanggal 14 Mei 2017 sampai dengan tanggal 2 Juni 2017;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 3 Juni 2017 sampai dengan tanggal12 Juli 2017;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 11 Agustus 2017;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal12 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 10 September 2017;Penuntut Umum sejak
    tanggal 5 September 2017 sampai dengan tanggal24 September 2017;Majelis Hakim sejak tanggal 19 September 2017 sampai dengan tanggal18 Oktober 2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 19 Oktober2017 sampai dengan tanggal 17 Desember 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Nove Yohanes Suprapto, S.T., S.H.
Register : 27-07-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 470/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 14 September 2017 — ARJUNA BIN DARMAWAN
276
  • Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 16 Maret 2017 sampai dengan tanggal 17 Maret 2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh : 1. Penyidik sejak tanggal 17 Maret 2017 sampai dengan tanggal 5 April 2017;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 6 April 2017 sampai dengan tanggal 15 Mei 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 16 Mei 2017 sampai dengan tanggal 14 Juni 2017;4.
    Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 15 Juni 2017 sampai dengan tanggal 14 Juli 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 1 Agustus 2017; 6. Majelis Hakim sejak tanggal 27 Juli 2017 sampai dengan tanggal 25 Agustus 2017;7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 26 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2017; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum M.
    Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 16 Maret 2017 sampai dengan tanggal 17 Maret2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1. Penyidik sejak tanggal 17 Maret 2017 sampai dengan tanggal 5 April 2017;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 6 April 2017 sampai dengan tanggal15 Mei 2017;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal16 Mei 2017 sampai dengan tanggal 14 Juni 2017;4.
    Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 15 Juni2017 sampai dengan tanggal 14 Juli 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 1 Agustus2017;6. Majelis Hakim sejak tanggal 27 Juli 2017 sampai dengan tanggal 25 Agustus2017;7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 26 Agustus2017 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum M.
Register : 27-07-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 471/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 14 September 2017 — SENAWIN ALIAS EWIN NIN HABE
308
  • Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 16 Maret 2017 sampai dengan tanggal 17 Maret 2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh : 1. Penyidik sejak tanggal 17 Maret 2017 sampai dengan tanggal 5 April 2017;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 6 April 2017 sampai dengan tanggal 15 Mei 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 16 Mei 2017 sampai dengan tanggal 14 Juni 2017;4.
    Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 15 Juni 2017 sampai dengan tanggal 14 Juli 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 1 Agustus 2017; 6. Majelis Hakim sejak tanggal 27 Juli 2017 sampai dengan tanggal 25 Agustus 2017;7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 26 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2017; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum M.
    YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tenggarong yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :1.2.3.4.567.8.Nama lengkap : SENAWIN alias EWIN bin HABE;Tempat lahir : Tabang (Kaltim);Umur/tanggal lahir : 23 Tahun/10 Oktober 1993;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : RT.01 Desa Sidomulyo Kecamatan Tabang KabupatenKutai Kartanegara;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditangkap sejak
    tanggal 16 Maret 2017 sampai dengan tanggal 17 Maret2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1.2.Penyidik sejak tanggal 17 Maret 2017 sampai dengan tanggal 5 April 2017;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 6 April 2017 sampai dengan tanggal15 Mei 2017;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal16 Mei 2017 sampai dengan tanggal 14 Juni 2017;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 15 Juni2017 sampai dengan tanggal 14 Juli
    2017;Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 1 Agustus2017;Majelis Hakim sejak tanggal 27 Juli 2017 sampai dengan tanggal 25 Agustus2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 26 Agustus2017 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum M.
Register : 16-06-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 27-09-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 394/Pid.B/2017/PN Trg
Tanggal 15 Agustus 2017 — HENDRI JUNAIDI BIN BUSTAM
646
  • Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 21 Maret 2017 sampai dengan tanggal 22 Maret 2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh : 1. Penyidik sejak tanggal 22 Maret 2017 sampai dengan tanggal 10 April 2017;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 11 April 2017 sampai dengan tanggal 20 Mei 2017; 3. Penuntut Umum sejak tanggal 17 Mei 2017 sampai dengan tanggal 5 Juni 2017; 4.
    Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 6 Juni 2017 sampai dengan 5 Juli 2017;5. Majelis Hakim sejak tanggal 16 Juni 2017 sampai dengan tanggal 15 Juli 2017;6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 16 Juli 2017 sampai dengan tanggal 13 September 2017; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Adv.
    Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 21 Maret 2017 sampai dengan tanggal 22 Maret2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1. Penyidik sejak tanggal 22 Maret 2017 sampai dengan tanggal 10 April 2017;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 11 April 2017 sampai dengantanggal 20 Mei 2017;3. Penuntut Umum sejak tanggal 17 Mei 2017 sampai dengan tanggal 5 Juni 2017;4.
    Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 6 Juni2017 sampai dengan 5 Juli 2017;5. Majelis Hakim sejak tanggal 16 Juni 2017 sampai dengan tanggal 15 Juli 2017;6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 16 Juli 2017sampai dengan tanggal 13 September 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Adv.
    tidak lulus tes teori;Bahwa benar barang bukti yang ditunjukkan didepan persidangan adalahbarang bukti berupa SIM BIl palsu milik Terdakwa yang dibuat oleh Saksi;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkannya dan menyatakantidak keberatan;Halaman 13 dari 29 Putusan Nomor 394/Pid.B/2017/PN TrgMenimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan Ahli sebagai berikut :ICHWAN HADI WIYANTO bin TAWI WIYANTO dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa Ahli bekerja sebagai anggota Polri sejak
    tahun 2000/2001 dan Abhlibertugas di satuan lalu lintas sejak tahun 2008 dan saat ini jabatan Ahli adalahBintara entry data aplikasi online satpas satuan lalu lintas Polres KutaiKartanegara sesuai dengan Surat Keputusan Kapolres Kutai KartanegaraNomor : Kep/25/VIII/2011 tanggal 11 Agustus 2011;Bahwa tuga dan tanggunggungjawab Ahli sebagai Bintara entry data aplikasionline satpas satuan lalu lintas Polres Kutai Kartanegara adalah :1.
    memasukkan permohonan untuk mengurus SIM C pada tanggal3 Desember 2013 dan Terdakwa tidak pernah memasukkan permohonan untukmengurus SIM BIl pada tanggal 3 Desember 2013 tersebut sesuai dengantercantum pada SIM BIl Terdakwa;Bahwa satpas lalu lintas Polres Kutai Kartanegara tidak pernah menerbitkan SIMBil atas nama Hendri Junaidi dengan nomor SIM 810417181256;Bahwa SIM BIl atas nama Hendri Junaidi dengan nomor SIM 810417181256tersebut terdaftar di satpas lalu lintas Polres Kutai Kartanegara namun sejak
Register : 14-09-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 14-11-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 563/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 17 Oktober 2017 — JUMARDI ALIAS JUMA BIN JUPE
308
  • Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 12 Juni 2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh : 1. Penyidik sejak tanggal 13 Juni 2017 sampai dengan tanggal 2 Juli 2017;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 3 Juli 2017 sampai dengan tanggal 11 Agustus 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 12 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 10 September 2017;4.
    Penuntut Umum sejak tanggal 7 September 2017 sampai dengan tanggal 26 September 2017; 5. Majelis Hakim sejak tanggal 14 September 2017 sampai dengan tanggal 13 Oktober 2017;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 14 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 12 Desember 2017; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Ikhsan Nur Fajri, S.H., berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 563/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 19 September 2017;Pengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1.
    Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 12 Juni 2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1. Penyidik sejak tanggal 13 Juni 2017 sampai dengan tanggal 2 Juli 2017;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 3 Juli 2017 sampai dengan tanggal11 Agustus 2017;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal12 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 10 September 2017;4.
    Penuntut Umum sejak tanggal 7 September 2017 sampai dengan tanggal26 September 2017;5. Majelis Hakim sejak tanggal 14 September 2017 sampai dengan tanggal13 Oktober 2017;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 14 Oktober2017 sampai dengan tanggal 12 Desember 2017;Terdakwa didampingi olen Penasihat Hukum Ikhsan Nur Fajri, S.H., berdasarkanPenetapan Penunjukan Nomor 563/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 19 September 2017;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca :Halaman 1 dari 17 Putusan Nomor 563/Pid.Sus/2017/PN Trg Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor563/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 14 September 2017 tentang penunjukanMajelis Hakim;
Register : 22-09-2015 — Putus : 30-06-2016 — Upload : 01-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 528/Pdt.G/2015/PN Mdn
Tanggal 30 Juni 2016 —
12815
  • - Menghuku Tergugat - I dan Tergugat - II untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar 1 % (tiga persen) dari jumlah hutang untuk setiap bulannya, dihitung sejak sejak tanggal 01-12-2014 (satu Desember duaribu empat belas) sampai Gugatan Perkara ini didaftarkan di Pengadilan Negeri Medan pada tanggal 22 September 2015, yakni : 1% x 21 Bulan x Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) = Rp.2.100.000.000,- (dua miliar seratus juta rupiah);
    tidakjuga melakukan kewajiban hukumnya untuk membayar lunas atas hutangnyatersebut kepada Penggugat meskipun Penggugat telah melakukan teguranteguransecara lisan kepada Tergugat I yang mana teguran ini juga diketahui oleh Tergugat I;Bahwa, atas perbuatan Tergugat I tersebut yang telah cedera janji, Penggugatsangat dirugikan sekali dan oleh karenanya adalah sangat wajar apabila Penggugatmeminta ganti rugi kepada Tergugat sebesar 3 % (tiga persen) dari jumlah hutanguntuk setiap bulan, yang dihitung mulai sejak
    PRIMAIR:1 Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya ;2 Menyatakan sah dan berharga sita jaminan tersebut diatas (conservatoir beslag) ;3 Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untukmembayar hutang tersebut sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah);4 Menyatakan wanprestasi perbuatan Tergugat I dan Tergugat II ;5 Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar ganti rugi kepadaPenggugat sebesar 3 % (tiga persen) dari jumlah hutang untuk setiap bulannya,dihitung mulai sejak
    tanggal jatuh tempo sampai dengan perkara inididaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan, yaitu dihitung sejak Tanggal27112013 sampai dengan Gugatan perkara ini diajukan di Pengadilan Negeri Medan padaTanggal 22 Sepetember 2015, maka Majelis Hakim memperoleh besaran hutang pokok,dan ganti rugi sebagai berikut :a Hutang Pokok Tergugat I dan Tergugat I secara tanggung renteng kepadaPenggugat adalah berjumlah : sebesar Rp.10.000.000.000, (sepuluh milir rupiah) ;b Kerugian yang harus dibayar
    tanggal jatuh tempo sampai dengan perkara ini didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Medan, yaitu dihitung sejak Tanggal 27112013 sampai denganGugatan perkara ini diajukan di Pengadilan Negeri Medan pada Tanggal 22 Sepetember2015, maka Majelis Hakim memperoleh besaran ganti rugi yang harus dibayar Tergugat Idan Tergugat II secara tanggung renteng kepada Penggugat adalah berjumlah : 1.% XRp.10.000.000.000, (sepuluh miliar rupiah) X 21 Bulan = Rp 2.100. 000.000, (dua miliarseratus juta rupiah
    ), maka Petitum Gugatan pada angka 5 (lima) dapat dikabulkan untuksebahagian, yakni Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar ganti rugikepada Penggugat sebesar 1 % (satu persen) dari jumlah hutang untuk setiap bulannya,dihitung mulai sejak tanggal 01122014 (satu Desember duaribu empat belas) sampaiGugatan ini didaftarkan di Pengadilan Negeri Medan, yakni pada tanggal 22 September2015 = 1% x 21 Bulan x Rp.10.000.000.000, (sepuluh miliar rupiah) = Rp.2.100.000.000,(dua miliar seratus juta
Register : 14-09-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 552/Pid.B/2017/PN Trg
Tanggal 5 Desember 2017 — MUH. HATTA ALIAS HATTA BIN AMBO ENRE
485
  • Penyidik sejak tanggal 3 Mei 2017 sampai dengan tanggal 22 Mei 2017;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 23 Mei 2017 sampai dengan tanggal 1 Juli 2017; 3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 2 Juli 2017 sampai dengan tanggal 31 Juli 2017; 4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 1 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2017; 5. Penuntut Umum sejak tanggal 29 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 17 September 2017; 6.
    Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 14 September 2017 sampai dengan tanggal 13 Oktober 2017; 7. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 14 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 12 Desember 2017; Terdakwa menyatakan tidak akan menggunakan haknya untuk didampingi oleh penasehat hukum, serta akan menghadapi sendiri perkara ini;Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa MUH.
    Penyidik sejak tanggal 3 Mei 2017 sampai dengan tanggal 22 Mei 2017;. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 23 Mei 2017 sampai dengantanggal 1 Juli 2017;. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 2 Juli 2017 sampaidengan tanggal 31 Juli 2017;. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 1 Agustus 2017sampai dengan tanggal 30 Agustus 2017;. Penuntut Umum sejak tanggal 29 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 17September 2017;.
    Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 14 September 2017 sampai dengantanggal 13 Oktober 2017;. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 14Oktober 2017 sampai dengan tanggal 12 Desember 2017;Terdakwa menyatakan tidak akan menggunakan haknya untukdidampingi oleh penasehat hukum, serta akan menghadapi sendiri perkara ini;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Halaman 1 dari 12 Putusan Nomor 552/Pid.B/2017/PN. Trg.
Putus : 21-09-2015 — Upload : 12-10-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 50/G/2015/PHI.Sby
Tanggal 21 September 2015 — RAKESH CHANDRA MELAWAN PT. SUKANDA DJAYA
5012
  • Menyatakan Penggugat Pekerja tetap Tergugat terhitung sejak tanggal 3 April 2001; -----------------------------------------------------------------------------------3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak tanggal 25 April 2013 dengan alasan Penggugat dikualifikasikan mengundurkan diri; ---------------------------------------------------4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara; --------5.
    Bahwa Tergugat terhitung sejak bulan April 2013 telah menghentikanpembayaran upah Penggugat dan Tergugat juga tidak memberikanTunjangan Hari Raya Keagamaan untuk tahun 2013 dan tahun 201,4kepada Penggugat;3.
    Bahwa terhitung sejak bulan Nopember 2009 Tergugat Me nonjobkanPenggugat dengan tuduhan Penggugat telah menyalahgunakanjabatannya, yaitu: Menerima pembayaran untuk jaminan frezer dan lowtemp yangdipinjamkan kepada customer depo di Malang (Maskut a/n depoAnam) sebesar Rp.9.000.000, (Sembilan juta rupiah); Menerima pembayaran untuk ice cream dari customer sebesarRp.8.700.000, (delapan juta tujuh ratus ribub rupiah); .
    Bahwa tindakan dari Tergugat yang telah menghentikan pembayaranupah Penggugat terhitung sejak bulan April 2013 s/d Mei 2015 adalahbertentangan dengan UndangUndang No. 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan serta berakibat merugikan Penggugat karenanyaTergugat wajid membayar upah proses Penggugat selama 25 bulansecara tunai dan sekaligus, dengan rincian sebagai berikut : 1.Upah April 2013 s/d Desember 2013 sebesar :8 x Rp.1.740.000, = Rp.13.920.000,2.
    Menyatakan Penggugat adalah Pekerja Tetap dari Tergugat sejak 03 AprilHal.6 dari 36 hal. Put. No. 50/G/2015/PHISby.4. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat Putusterhitung sejak adanya Penetapan dari Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Surabaya; 5. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat secara tunaiGain S@kaliQUS ====s=222enmeseemer neem ems nnnnes sem tennnnsememmeennisnssemenon1. Uang Pesangon : 2x9xRp. 2.710.000. Rp.48.780.000.2.
    Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses Penggugat selama25 bulan secara tunai dan sekaligus, yaitu terhitumg sejak bulan April2013 sampai dengan Mei 2015, dengan rincian sebagai berikut : 1. Upah April 2013 s/d Desember 2013 sebesar : 8 x Rp.1.740.000, = Rp.13.920.000,2. Upah Januari2014 s/d Desember2014 sebesar :12 x Rp.2.200.000, = Rp.26.400.000,3. Upah Januari s/d Mei2015 sebesar :5 x Rp.2.710.000, = Rp.13.550.000,Total = Rp.53.870.000,7.
Register : 17-03-2017 — Putus : 10-08-2017 — Upload : 24-10-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 78/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Mdn
Tanggal 10 Agustus 2017 — - ERWIN SUSANTO ZEBUA (PENGGUGAT) - PT. ISS INDONESIA (TERGUGAT)
379
  • - Menyatakan putus Hubungan Kerja sejak tanggal 15 Juni 2016
    ISS INDONESIA sejak tanggal 02 Agustus2004 sampai pada tanggal 02 Juli 2016 dengan posisi terakhir sebagaiCleaner Medan, dengan penghasilan Rp. 2.300.000, / bulan.. Bahwa penggugat dalam melaksanakan pekerjaan dilaksanakan sepenuhhati dan tanggung jawab.. Bahwa selama melaksanakan pekerjaannya, penggugat selalu di pindahpindahkan dan terakhir di Alfa Scorphyo JI. H.Adam Malik.. Bahwa penggugat bekerja mulai pukul 07:00 Wib pagi sampai pukul 17:00Wib sore atau sekitar 10 jam satu hari..
    Danselanjutnya pada tanggal 2 Juli 2016 seolah olah tergugatmemberitahukan akan memindahkan penggugat ke Pematang Siantar.e Bahwa tergugat membantah dalildalil penggugat tersebut yang terkesanmengada ada dan tidak mangandung kebenaran dan terkesan mengadaada.e Bahwa sesuai fakta kejadian, tanggal 1 Juli 2016 penggugat tidak berada ditempat kerja sejak pukul 13:00 wib sampai dengan jam kerja berakhir.e Bahwa penggugat tidak pernah minta izin kepada atasannya untukpengurusan KTP.e Bahwa tanggal 2 Juli
    Jam kerja penggugat yang benar adalah Jam 07:00sampai dengan 15:00 Wib.Duduk Perkarae Bahwa penggugat berkerja pada tergugat sejak tanggal 2 Agustus 2004dengan upah terakhir sebesar Rp. 2.271.255.e Bahwa jabatan tergugat adalah sebagai Cleaning Service dan jam kerjanyaadalah Jam 07:00 Wib s/d Jam 15:00 Wib.Halaman 5Putusan No.78/Pdt.
    ISS INDONESIA sejak tanggal 02Agustus 2004 sampai pada tanggal 02 Juli 2016 dengan posisi terakhirsebagai Cleaner Medan dengan penghasilan Rp.2.300.000, /bulan> Bahwa selama melaksanakan pekerjaannya Penggugat selalu dipindahpindahkan dan terakhir di Alfa Scorphyo JI. Adam Malik.Halaman 11Putusan No.78/Pdt.
    Menyatakan putus Hubungan Kerja sejak tanggal 15 Juni 2016 ;3.