Ditemukan 302 data
12 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
KalimantanSanggar Pusaka (NPWP 01.062.229.8705.001), salah satu HakimAnggota yaitu Hakim Wisnoe Saleh Thaib, Ak., M.Sc yangmenyatakan pendapat yang berbeda (dissenting opinion) denganuraian sebagai berikut:Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor31 Tahun 2007 menetapkan hasil pertanian sebagai Barang KenaPajak yang bersifat stragis (BKP Strategis) yang atas penyerahannyadibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.Halaman
Putusan Nomor 197/B/PK/PJK/201612.13.14.beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor31 Tahun 2007, menurut Hakim Wisnoe Saleh Thaib Ak, MSc, harusberlaku sama terhadap semua Wajib Pajak baik bagi usaha kelapasawit terpadu (integrated) yang mempunyai pabrik CPO maupun bagiusaha kelapa sawit yang yang tidak terpadu (non integrated) yangtidak mempunyai pabrik CPO sesuai dengan prinsip perlakuan yangsama (equal treatment) sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal16B ayat (1) UndangUndang
Pajak Pertambahan Nilai.Dengan demikian Hakim Wisnoe Saleh Thaib Ak, M.Sc berpendapatkoreksi Terbanding atas Pajak Masukan dalam rangka menghasilkanTBS sudah benar sehingga tetap dipertahankan dan karenanyamenolak banding Pemohon Banding;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 UU Pengadilan Pajak antaralain diatur bahwa "Putusan Pengadilan Pajak diambil berdasarkanhasil penilaian pembuktian, dan berdasarkan peraturan perundangundangan perpajakan yang bersangkutan, serta berdasarkankeyakinan Hakim";
64 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
KalimantanSanggar Pusaka (NPWP 01.062.229.8705.001), salah satu HakimAnggota yaitu Hakim Wisnoe Saleh Thaib, Ak., M.Sc yangmenyatakan pendapat yang berbeda (dissenting opinion) denganuraian sebagai berikut:Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor31 Tahun 2007 menetapkan hasil pertanian sebagai Barang KenaPajak yang bersifat stragis BKP Strategis) yang atas penyerahannyadibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
digunakan untuk unit ataukegiatan yang atas penyerahannya tidak terutang PajakPertambahan Nilai atau dibebaskan dari pengenaan PajakPertambahan Nilai, tidak dapat dikreditkan;Oleh karena itu, Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan dalamrangka menghasilkan BKP yang tidak terutang PPN yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN yang diatur dalamPeraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor31 Tahun 2007, menurut Hakim Wisnoe
Saleh Thaib Ak, MSc, harusberlaku sama terhadap semua Wajib Pajak baik bagi usaha kelapasawit terpadu (integrated) yang mempunyai pabrik CPO maupun bagiusaha kelapa sawit yang yang tidak terpadu (non integrated) yangtidak mempunyai pabrik CPO sesuai dengan prinsip perlakuan yangsama (equal treatment) sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal16B ayat (1) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;Dengan demikian Hakim Wisnoe Saleh Thaib Ak, M.Sc berpendapatkoreksi Terbanding atas Pajak Masukan dalam rangka
145 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
KalimantanSanggar Pusaka (NPWP 01.062.229.8705.001), salah satu HakimAnggota yaitu Hakim Wisnoe Saleh Thaib, Ak., M.Sc yangmenyatakan pendapat yang berbeda (dissenting opinion) denganuraian sebagai berikut:Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor31 Tahun 2007 menetapkan hasil pertanian sebagai Barang KenaPajak yang bersifat stragis (BKP Strategis) yang atas penyerahannyadibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.Pasal
digunakan untuk unit ataukegiatan yang atas penyerahannya tidak terutang PajakPertambahan Nilai atau dibebaskan dari pengenaan PajakPertambahan Nilai, tidak dapat dikreditkan.Oleh karena itu, Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan dalamrangka menghasilkan BKP yang tidak terutang PPN yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN yang diatur dalamPeraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor31 Tahun 2007, menurut Hakim Wisnoe
Saleh Thaib Ak, MSc, harusberlaku sama terhadap semua Wajib Pajak baik bagi usaha kelapasawit terpadu (integrated) yang mempunyai pabrik CPO maupun bagiusaha kelapa sawit yang yang tidak terpadu (non integrated) yangtidak mempunyai pabrik CPO sesuai dengan prinsip perlakuan yangsama (equal treatment) sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal16B ayat (1) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai.Dengan demikian Hakim Wisnoe Saleh Thaib Ak, M.Sc berpendapatkoreksi Terbanding atas Pajak Masukan dalam rangka
106 — 19
HakimAnggota Wishnoe Saleh Thaib Ak, Msc, harus berlaku sama terhadap semuaWajib Pajak baik bagi pengusaha kebun Kelapa Sawit dan pabrik pengolahanCPO terpadu (integrated) yang mempunyai pabrik pengolakan CPO maupunbagi pengusaha TBS atau petani yang tidak terpadu (non integrated) yangtidak mempunyai pabrik pengolahan CPO sesuai dengan prinsip perlakuanyang sama (equal treatment) sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal 16Bayat (1) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai.bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
16 — 2
Fotokopi Akta Kelahiran atas nama Wisnoe Moertiawan yangdikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Pencatat Sipil Kota SemarangNomor 4043/1986 tanggal 5 Pebruari 1986, yang bermeterai cukup dantelah sesuai dengan aslinya ( Bukti P.15);B. Saksi;Hal 6 dari 12 hal Put.
404 — 294 — Berkekuatan Hukum Tetap
., beralamat di WismaGKBI, Penthouse 1, Jalan Jenderal Sudirman No. 28,Jakarta 10210, berdasarkan surat kuasa khusustertanggal 14 Maret 2003, sebagai Pemohon Kasasidahulu Tergugat:melawanABDUL ALEK SOELYSTIO, berkantor di Jalan PluitRaya No.12 Blok A1A2, Jakarta Utara, dalam hal inidiwakili oleh kuasanya: WISNOE WIDJAYA,SH.
188 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wisnoe Prasetja Boedi, berkedudukan di RT01Kabupaten Bondowoso, dalam hal ini memberi kuasa kepada, RW 01, Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari,Kolonel Chk Hadi Supeno, S.H., M.H., dan kawankawan, TimKuasa Hukum Kumdam V/Brawijaya, beralamat di JalanPanglima Sudirman, Nomor 100, Malang dan Tim KuasaHukum untuk dan atas nama Kodam V/Brawijaya, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 22 Juli 2019:Pemohon Peninjauan Kembali;Lawan:1.
27 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
KalimantanSanggar Pusaka (NPWP 01.062.229.8705.001), salah satu HakimAnggota yaitu Hakim Wisnoe Saleh Thaib, Ak., M.Sc yangmenyatakan pendapat yang berbeda (dissenting opinion) denganuraian sebagai berikut:Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor31 Tahun 2007 menetapkan hasil pertanian sebagai Barang KenaPajak yang bersifat stragis BKP Strategis) yang atas penyerahannyadibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
digunakan untuk unit ataukegiatan yang atas penyerahannya tidak terutang PajakPertambahan Nilai atau dibebaskan dari pengenaan PajakPertambahan Nilai, tidak dapat dikreditkan;Oleh karena itu, Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan dalamrangka menghasilkan BKP yang tidak terutang PPN yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN yang diatur dalamPeraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor31 Tahun 2007, menurut Hakim Wisnoe
Saleh Thaib Ak, MSc, harusberlaku sama terhadap semua Wajib Pajak baik bagi usaha kelapasawit terpadu (integrated) yang mempunyai pabrik CPO maupun bagiusaha kelapa sawit yang yang tidak terpadu (non integrated) yangtidak mempunyai pabrik CPO sesuai dengan prinsip perlakuan yangsama (equal treatment) sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal16B ayat (1) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;Halaman 35 dari 39 halaman Putusan Nomor 1257 B/PK/PJK/2016Dengan demikian Hakim Wisnoe Saleh Thaib Ak, M.Sc
33 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 960/B/PK/PJK/2015(3) UU PPN dan Pasal 2 ayat (1) huruf a angka (1) KMK 575, sertaSurat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE90/PJ/2011;Bahwa pendapat Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) telahsama dengan Pendapat salah satu Majelis Hakim Anggota Wisnoe SalehThaib Ak, M.Sc. yang menyatakan pendapat yang berbeda (dissentingopinion) sebagaiamana tercantum dalam Putusan Pengadilan Pajakhalaman 35 putusan a quo yang berbunyi:Bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana
Putusan Nomor 960/B/PK/PJK/2015(equal treatment) sebaaaimana diatur dalam penjelasan Pasal 16B ayat (1)UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe Saleh Thaib Ak, M.Sc.berpendapat koreksi Terbanding atas Pajak Masukan dalam rangkamenghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) sudah tepat dan menolak bandingPemohon Banding;Bahwa pendapat Hakim Anggota Wishnoe Saleh Thaib Ak, M.Sc. adalahmerupakan pendapat yang benar dan sesuai dengan ketentuan peratuaranperundangundangan
Nilai pada perusahaanyang melakukan kegiatan terpadu (integrated) dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji kembali dalildalil dalam Memori PeninjauanKembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali dandihubungkan Kontra Memori Peninjauan Kembali dari Termohon PeninjauanKembali (dahulu Pemohon Banding) dapat menggugurkan faktafakta danbuktibukti yang terungkap dalam persidangan dan pertimbangan hukumMajelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo salah satu MajelisHakim Anggota Wisnoe
27 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 195/B/PK/PJK/201611.Bahwa dengan demikian koreksi Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) atas pembelian bahan baku pupuk danbarang modal lainnya yang dipergunakan di usaha perkebunansudah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku;Bahwa sebagai bahan pertimbangan bahwa dalam PutusanPengadilan Pajak Nomor Put.55605/PP/M.VIB/16/2014 yangdiucapkan tanggal 25 September 2014 atas sengketa PT KalimantanSanggar Pusaka (NPWP 01.062.229.8705.001), salah satu HakimAnggota yaitu Hakim Wisnoe
digunakan untuk unit ataukegiatan yang atas penyerahannya tidak terutang PajakPertambahan Nilai atau dibebaskan dari pengenaan PajakPertambahan Nilai, tidak dapat dikreditkan;Oleh karena itu, Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan dalamrangka menghasilkan BKP yang tidak terutang PPN yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN yang diatur dalamPeraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor31 Tahun 2007, menurut Hakim Wisnoe
,harus berlaku sama terhadap semua Wajib Pajak baik bagi usahakelapa sawit terpadu (integrated) yang mempunyai pabrik CPOmaupun bagi usaha kelapa sawit yang yang tidak terpadu (nonintegrated) yang tidak mempunyai pabrik CPO sesuai dengan prinsipperlakuan yang sama (equal treatment) sebagaimana diatur dalampenjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang Pajak PertambahanNilai;Dengan demikian Hakim Wisnoe Saleh Thaib Ak, M.Sc berpendapatkoreksi Terbanding atas Pajak Masukan dalam rangka menghasilkanTBS
21 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
KalimantanSanggar Pusaka (NPWP 01.062.229.8705.001), salah satu HakimAnggota yaitu Hakim Wisnoe Saleh Thaib, Ak., M.Sc yangmenyatakan pendapat yang berbeda (dissenting opinion) denganuraian sebagai berikut:Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor31 Tahun 2007 menetapkan hasil pertanian sebagai Barang KenaPajak yang bersifat stragis BKP Strategis) yang atas penyerahannyadibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
digunakan untuk unit ataukegiatan yang atas penyerahannya tidak terutang PajakPertambahan Nilai atau dibebaskan dari pengenaan PajakPertambahan Nilai, tidak dapat dikreditkan;Oleh karena itu, Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan dalamrangka menghasilkan BKP yang tidak terutang PPN yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN yang diatur dalamPeraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor31 Tahun 2007, menurut Hakim Wisnoe
Saleh Thaib Ak, MSc, harusberlaku sama terhadap semua Wajib Pajak baik bagi usaha kelapasawit terpadu (integrated) yang mempunyai pabrik CPO maupun bagiusaha kelapa sawit yang yang tidak terpadu (non integrated) yangtidak mempunyai pabrik CPO sesuai dengan prinsip perlakuan yangsama (equal treatment) sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal16B ayat (1) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;Dengan demikian Hakim Wisnoe Saleh Thaib Ak, M.Sc berpendapatkoreksi Terbanding atas Pajak Masukan dalam rangka
27 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pendapat Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) telahsama dengan Pendapat salah satu Majelis hakim Anggota Wisnoe SalehThaib Ak, M.Sc yang menyatakan pendapat yang berbeda (dissenting opinion)sebagaiamana tercantum dalam Putusan Pengadilan Pajak halaman 35putusan a quo yang berbunyi:Bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31Tahun 2007 menetapkan hasil pertanian sebagai Barang Kena Pajak yangbersifat
sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007,harus berlaku sama terhadap semua Wajib Pajak, baik bagi pengusahakelapa sawit terpadu (integrated) yang mempunyai pabrik CPO maupunbagi pengusaha kelapa sawit yang tidak terpadu (non integrated) yang tidakmempunyai pabrik CPO, sesuai dengan prinsip perlakuan yang sama (equaltreatment) sebaaaimana diatur dalam penjelasan Pasal 16B ayat (1)UndangUndang Pajak Pertambahan NilaiBahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
ataspenyerahannya dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai padaperusahaan yang melakukan kegiatan terpadu (integrated) dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalil dalam Memori PKyang diajukan oleh Pemohon PK dan dihubungkan Kontra Memori PK dariTermohon PK (dahulu Pemohon Banding) dapat menggugurkan faktafaktadan buktibukti yang terungkap dalam persidangan dan pertimbangan hukumMajelis Pengadilan Pajak , karena dalam perkara a quo salah satu MajelisHakim Anggota Wisnoe
29 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pendapatPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)telahsama dengan Pendapat salah satu Majelis hakim Anggota Wisnoe SalehThaib Ak, M.Sc yang menyatakan pendapat yang berbeda (dissenting opinion)sebagaiamana tercantum dalam Putusan Pengadilan Pajak halaman 35putusan a quoyang berbunyi:bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31Tahun 2007 menetapkan hasil pertanian sebagai Barang Kena Pajak yangbersifat
sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007,harus berlaku sama terhadap semua Wajib Pajak, baik bagi pengusahakelapa sawit terpadu (integrated) yang mempunyai pabrik CPO maupunbagi pengusaha kelapa sawit yang tidak terpadu (non integrated) yang tidakmempunyai pabrik CPO, sesuai dengan prinsip perlakuan yang sama (equaltreatment) sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal 16B ayat (1)UndangUndang Pajak Pertambahan Nilaibahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
yang tidakdipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalil dalam MemoriPeninjauan Kembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali dandihubungkan Kontra Memori Peninjauan Kembali dari Termohon PeninjauanKembali (dahulu Pemohon Banding) dapat menggugurkan faktafakta danbuktibukti yang terungkap dalam persidangan dan pertimbangan hukumMajelis Pengadilan Pajak , karena dalam perkara a quo salah satu MajelisHakim Anggota Wisnoe
17 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Joko Laksono bin Widodo) terhadap Penggugat (Veronica Rani Krisjayaningtias Kusuma binti Rario Wisnoe Koesoemo);
- Menetapkan anak yang bernama :
4.1 Abdan Nafis Zora Laksono, laki-laki, yang lahir di Magelang
29 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pendapat Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) telahsama dengan Pendapat salah satu Majelis hakim Anggota Wisnoe SalehThaib Ak, M.Sc yang menyatakan pendapat yang berbeda (dissentingopinion) sebagaiamana tercantum dalam Putusan Pengadilan Pajakhalaman 35 putusan a quo yang berbunyi:bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31Tahun 2007 menetapkan hasil pertanian sebagai Barang Kena Pajak yangbersifat
sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007,harus berlaku sama terhadap semua Wajib Pajak, baik bagi pengusahakelapa sawit terpadu (integrated) yang mempunyai pabrik CPO maupunbagi pengusaha kelapa sawit yang tidak terpadu (non integrated) yang tidakmempunyai pabrik CPO, sesuai dengan prinsip perlakuan yang sama (equaltreatment) sebaaaimana diatur dalam penjelasan Pasal 16B ayat (1)UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
pada perusahaan yang melakukankegiatan terpadu (integrated) dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil dalam Memori Peninjauan Kembali yang diajukanoleh Pemohon Peninjauan Kembali dan dihubungkan Kontra MemoriPeninjauan Kembali dari Termohon Peninjauan Kembali (dahulu PemohonBanding) dapat menggugurkan faktafakta dan buktibukti yang terungkap dalampersidangan dan pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalamperkara a quo salah satu Majelis Hakim Anggota Wisnoe
28 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 945/B/PK/PJK/2015t(3) UU PPN dan Pasal 2 ayat (1) huruf a angka (1) KMK 575, sertaSurat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE90/PJ/201 1;Bahwa pendapat Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) telahsama dengan Pendapat salah satu Majelis Hakim Anggota Wisnoe SalehThaib Ak, M.Sc yang menyatakan pendapat yang berbeda (dissenting opinion)sebagaiamana tercantum dalam Putusan Pengadilan Pajak halaman 32putusan a quo yang berbunyi:Bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana
Putusan Nomor 945/B/PK/PJK/2015treatment) sebaaaimana diatur dalam penjelasan Pasal 16B ayat (1)UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe Saleh Thaib Ak, M.Scberpendapat koreksi Terbanding atas Pajak Masukan dalam rangkamenghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) sudah tepat dan menolak bandingPemohon Banding;Bahwa pendapat Hakim Anggota Wishnoe Saleh Thaib Ak, M.Sc adalahmerupakan pendapat yang benar dan sesuai dengan ketentuan peratuaranperundangundangan perpajakan
yang melakukankegiatan usaha terpadu (integrated)dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji kembali dalildalil dalam Memori Peninjauan Kembaliyang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali dan dihubungkan KontraMemori Peninjauan Kembali dari Termohon Peninjauan Kembali (dahuluPemohon Banding) dapat menggugurkan faktafakta dan buktibukti yangterungkap dalam persidangan dan pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak , karena pertimbangan hukum salah satu anggota Majelis PengadilanPajak Sdr Wisnoe
PT Mandiri Tunas Finance
Tergugat:
1.PT Mitra Sempurna Kencana
2.MICHAEL SURYO
57 — 59
Akta Jaminan Fidusia Nomor 371 Tanggal 08 April 2022 dibuat oleh Kantor Notaris Michael Wisnoe Barata, S.H., M.Kn;
8.2. Akta Jaminan Fidusia Nomor 246 Tanggal 08 April 2022 yang dibuat oleh Kantor Notaris Margareth Hosanna, S.H., M.Kn;
8.3. Akta Jaminan Fidusia Nomor 3144 Tanggal 08 April 2022 yang dibuat oleh Kantor Notaris Riza Nurmansyah S.H., M.Kn;
8.4.
Akta Jaminan Fidusia Nomor 370 Tanggal 08 April 2022 yang dibuat oleh Kantor Notaris Michael Wisnoe Barata, S.H., M.Kn;
8.5. Akta Jaminan Fidusia Nomor 369 Tanggal 08 April 2022 yang dibuat oleh Kantor Notaris Michael Wisnoe Barata, S.H., M.Kn;
8.6. Akta Jaminan Fidusia Nomor 368 Tanggal 08 April 2022 yang dibuat oleh Kantor Notaris Michael Wisnoe Barata, S.H., M.Kn;
8.7.
Akta Jaminan Fidusia Nomor 607 Tanggal 17 Januari 2022 yang dibuat oleh Kantor Notaris Michael Wisnoe Barata, S.H., M.Kn;
8.16. Akta Jaminan Fidusia Nomor 608 Tanggal 17 Januari 2022 yang dibuat oleh Kantor Notaris Michael Wisnoe Barata, S.H., M.Kn;
8.17. Akta Jaminan Fidusia Nomor 609 Tanggal 17 Januari 2022 yang dibuat oleh Kantor Notaris Michael Wisnoe Barata, S.H., M.Kn;
8.18.
Akta Jaminan Fidusia Nomor 610 Tanggal 17 Januari 2022 yang dibuat oleh Kantor Notaris Michael Wisnoe Barata, S.H., M.Kn;
8.19. Akta Jaminan Fidusia Nomor 410 Tanggal 17 Januari 2022 yang dibuat oleh Kantor Notaris Margareth Hosanna, S.H., M.Kn;
8.20. Akta Jaminan Fidusia Nomor 248 Tanggal 08 April 2022 yang dibuat oleh Kantor Notaris Margareth Hosanna, S.H., M.Kn;
8.21.
142 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
SALINAN PUTUSANNomor 01 PK/N/HakI/2004DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemerikse dan memutuskan perkara HaKI pada tingkat permohonanpeninjauan kembali dalam perkara antara :ABDUL ALEK SOELYSTIO, berkantor di Jalan Pluit RayaNo.12 Blok A1A2, Jakarta Utara, dalam hal ini diwakili olehkuasanya: WISNOE WIDJAYA,SH., Advokat/ Pengacara,beralamat di Jalan Cempaka Putih Barat 17 No.18 JakartaPusat, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 25 Februari2004, sebagai Pemohon Peninjauan
27 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebagai bahan pertimbangan bahwa dalam PutusanPengadilan Pajak Nomor Put.55605/PP/M.VIB/16/2014 yangdiucapkan tanggal 25 September 2014 atas sengketa PT.Kalimantan Sanggar Pusaka (NPWP 01.062.229.8705.001),salah satu Hakim Anggota yaitu Hakim Wisnoe Saleh Thaib,Ak., M.Sc yang menyatakan pendapat yang berbeda (dissentingopinion) dengan uraian sebagai berikut:Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimanatelah beberapa kali diubah terakhir dengan PeraturanPemerintah Nomor 31 Tahun 2007 menetapkan
kali diubah terakhir denganPeraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007, menurut HakimWisnoe Saleh Thaib Ak, MSc, harus berlaku sama terhadapsemua Wajib Pajak baik bagi usaha kelapa sawit terpadu(integrated) yang mempunyai pabrik CPO maupun bagi usahakelapa sawit yang yang tidak terpadu (non integrated) yangtidak mempunyai pabrik CPO sesuai dengan prinsip perlakuanyang sama (equal treatment) sebagaimana diatur dalampenjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang PajakPertambahan Nilai;Dengan demikian Hakim Wisnoe
34 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor31 Tahun 2007, harus berlaku sama terhadap semua Wajib Pajak,baik bagi pengusaha kelapa sawit terpadu (integrated) yangmempunyai pabrik CPO maupun bagi pengusaha kelapa sawit yangtidak terpadu (non integrated) yang tidak mempunyai pabrik CPO,sesuail dengan prinsip perlakuan yang sama (equal treatment)sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
Saleh Thaib Ak,M.Sc berpendapat koreksi Terbanding atas Pajak Masukan dalamrangka menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) sudah tepat danmenolak banding Pemohon Banding;Bahwa dalam putusan tersebut, Hakim Wisnoe Saleh Thaib, Ak.