Ditemukan 2247 data
Terdakwa:
Wandik Subekti Bin Paeran
22 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa WANDIK SUBEKTI bin PAERAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membeli dan menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa WANDIK SUBEKTI bin PAERAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun, dan denda sejumlah Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dengan ketentuan
Terdakwa:
Wandik Subekti Bin Paeran
Terdakwa:
SUGIANTO Als MENTEK Bin PAERAN
55 — 16
- Menyatakan Terdakwa SUGIANTO Alias MENTEK Bin PAERAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sedian farmasi yang tidak memiliki ijin edar ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (
Terdakwa:
SUGIANTO Als MENTEK Bin PAERAN
22 — 4
PAERAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Menjual minuman keras tanpa ijin Dari yanvg berwenang ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Menetapkan, bahwa pidana
PAERAN
PAERAN tersebut diatas;Membaca Berita Acara Pemeriksaan dari Penyidik Kepolisian Resort Kediridan suratsurat bukti lainnya;Mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa ;Memperhatikan barang bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi dan terdakwa sertabarang bukti yang diajukan dipersidangan, maka Hakim berpendapat terdakwasecara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan perbuatan yangdidakwakan kepadanya dan oleh karena itu terdakwa harus dinyatakan bersalah dandijatuhi hukuman
PAERAN tersebut diatastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Menjual minuman keras tanpa ijin Dari yanvg berwenang ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidanakurungan selama 3 (tiga) hari ;3. Menetapkan, bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kKecuali dikemudianhari ada perintah lain dalam putusan Hakim yang disebabkan karena terdakwamelakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu)bulan berakhir ;4.
17 — 2
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa SIMPEN WATI Binti (Alm) PAERAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Menjual/menyimpan minuman keras tanpa ijin yang sah ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana kurungan
PAERAN
Kediri, telahmenjual/menyimpan minuman keras tanpa dilengkapi surat izin yang sah dari yangberwenang ;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan dalam perkara ini telah cukup,kemudian Hakim menjatuhkan Putusan sebagai berikut :"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA .Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri telah menjatuhkan Putusan dalamperkara terdakwa SIMPEN WATI Binti (Alm) PAERAN, tersebut diatas ;Membaca Berita Acara Pemeriksaan dari Penyidik Kepolisian ResortKediri dan suratsurat bukti lainnya
Menyatakan terdakwa SIMPEN WATI Binti (Alm) PAERAN tersebut diatastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana: Menjual/menyimpan minuman keras tanpa ijin yang sah ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidanakurungan selama 3 (bulan);3.
18 — 0
PAERAN
ETY BOEDI, SH
Terdakwa:
Dwi Kamto als Ganggok bin Paeran.
82 — 17
Penuntut Umum:
ETY BOEDI, SH
Terdakwa:
Dwi Kamto als Ganggok bin Paeran.
Terdakwa:
MUHAMMAD WAHIDUL MALIK Bin PAERAN
91 — 14
Menyatakan terdakwa Muhammad Wahidul Malik Bin Paeran tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Dilakukan Oleh Orang Yang Menguasai Barang Itu Karena Ada Hubungan Kerja Secara Berlanjut sebagaimana dakwaan tunggal;
Anugrah Abadi Multi Usaha;
Terdakwa:
MUHAMMAD WAHIDUL MALIK Bin PAERAN
Nama lengkap : Muhammad Wahidul Malik Bin Paeran;2. Tempat lahir : Purworejo;3. Umur/Tanggal lahir : 33/14 Maret 1987;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : JIn. Komyos Sudarso Gg. Bunga No 24 RT.005 RW 017 Kelurahan Desa Sungai JawiLuar Kecamatan Pontianak Barat KotaPontianak Provinsi Kalimantan Barat;7. Agama : Islam;8.
Pekerjaan : Karyawan Swasta;Terdakwa Muhammad Wahidul Malik Bin Paeran pada tanggal 18November 2020 berdasarkan surat perintah penangkapan NomorSp.Kap/45/IX/RES.I.11/2020/Reskrim tanggal 18 September 2020;Terdakwa Muhammad Wahidul Malik Bin Paeran ditahan dalamtahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 19 September 2020 sampai dengan tanggal 8 Oktober20202. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 9 Oktober 2020sampai dengan tanggal 17 November 20203.
Tgt tanggal 19 November 2020 tentang penunjukanMajelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 198/Pid.B/2020/PN Tgt tanggal 19November 2020 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Pen1.3.4.Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD WAHIDUL MALIK Bin PAERAN
GramediaPustaka Utama, tahun 2003, halaman 97);Menimbang, bahwa dipersidangan Majelis Hakim telah memeriksaidentitas seseorang yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum bernamaTerdakwa Muhammad Wahidul Malik Bin Paeran dan dari hasil pemeriksaansaksisaksi maupun Terdakwa sendiri ternyata diperoleh fakta bahwa benarorang yang dimaksud Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaannya tersebutyang identitasnya sama dengan identitas yang tercantum dalam surat dakwaanRegister Perkara Nomor : PDM53/Paser/11/2020
Menyatakan terdakwa Muhammad Wahidul Malik Bin Paeran tersebut di atastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan Dilakukan Oleh Orang Yang Menguasai Barang Itu Karena AdaHubungan Kerja Secara Berlanjut sebagaimana dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Muhammad Wahidul Malik BinPaeran oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan.3.