Ditemukan 486173 data
8 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirimkan satu helai salinan Putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, tanpa meterai, kepada pegawai pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan pegawai pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan dilangsungkan, untuk didaftar dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebaskan kepada Penggugat dari membayar biaya perkara;
Kompilasi Hukum Islam telah terbukti sehingga gugatan Penggugatdapat diterima dan dikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 84 ayat(1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 danUndangundang Nomor 50 Tahun 2009, diperintahkan kepadaPanitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirimkan satuhelai salinan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap, tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikahyang wilayahnya
9 — 8
- Menjatuhkan talak satu bain sughra tergugat, Tergugat terhadap penggugat Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Klas IA Samarinda atau pejabat yang telah ditunjuk olehnya untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal penggugat dan tergugat serta Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat penikahan pengugat dan tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar
hukumdapat dikabulkanMenimbang, bahwa sesuai dengan isi dan maksud ketentuan pasal 84Undangundang Nomor 7 tahun 1989 sebagaimana telah diubah dandtambah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006, maka secara exofficio Majelis Hakim memandang perlu memerintahkan kepada PaniteraPengadilan Agama Samarinda untuk mengirimkan salinan putusan yangtelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat tinggal penggugat dan tergugat serta kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
timbuldalam perkara ini dibebankan kepada penggugat ;Memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlakuserta hukum syarayang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILIe Mengabulkan gugatan penggugat.e Menjatuhkan talak satu bain sughra tergugat, Tergugat terhadappenggugat Penggugat;e Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Klas IASamarinda atau pejabat yang telah ditunjuk olehnya untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
meliputitempat tinggal penggugat dan tergugat serta Pegawai PencatatNikah yang wilayahnya meliputi tempat penikahan pengugat dan11Putusan Bain Sughra Verstek Siadpatergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang telahdisediakan untuk itue Membebankan seluruh biaya perkara ini kepada penggugat sebesarRp 466.000,00.
7 — 4
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Malang untuk mengirim salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan tempat perkawinan dilangsungkan serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Tergugat;4.
Bahwa, Penggugat mohon agar perceraian tersebut dicatatkan padaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakanuntuk itu;8.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Malang untukmengirim salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah ditempatperkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang telahdisediakan untuk itu;4.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Malang untuk mengirimsalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungkandang, KotaMalang yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan tempatperkawinan dilangsungkan serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang yang wilayahnya meliputitempat kediaman Tergugat;4.
12 — 6
- Mengabulkan sebagian gugatan penggugat ;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra tergugat, xxxxxxxxx terhadap penggugat xxxxxxxxxxxxx ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Samarinda atau pejabat yang ditunjuk olehnya untuk mengirimkan salinan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal penggugat dan tergugat serta kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat dilangsungkannya pernikahan
tidak beralasan hukum dan oleh karenanya menuruthukum pula, keberatan tersebut harus dinyatakan ditolak dandikesampingkan ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 84 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 sebagaimana telah diubah danditambah dengan Undang undang Nomor 3 tahun 2006, maka MajelisHakim memandang perlu memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Samarinda atau. pejabat yang ditunjuk olehnya untukmengirimkan salinan yang telah berkekuatan hukum tetap' kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
meliputi tempat tinggalpenggugat dan tergugat serta kepada Pegawai Pencatat Nikahyang wilayahnya meliputi tempat dilangsungkannya pernikahanpenggugat dan tergugat untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu ;Menimbang, bahwa adapun gugatan penggugat yang menuntutagar tergugat dihukum untuk memberikan uang iwadh sebesar Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah), maka Mejlis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa oleh karena dalil dalil pokok gugatanpenggugat baik dari posita maupun
dibebankankepada penggugat ;Mengingat, pasal 49 UU No. 7 tahun 1989 serta segalaketentuan perundang undangan yang berlaku, dan dalil = syar'iyang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI Mengabulkan sebagian gugatan penggugat ; Menjatuhkan talak satu bain sughra tergugat, xxxxxxxxxterhadap penggugat XXxXXXXXXXXXxx ; Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaSamarinda atau pejabat yang ditunjuk olehnya untukmengirimkan salinan yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
meliputitempat tinggal penggugat dan tergugat serta kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatdilangsungkannya pernikahan' penggugat dan tergugatuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ; Tidak menerima gugatan penggugat yang lain danselebihnya ; Membebankan kepada penggugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 501.000, (lima ratus satu riburupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan pada hariKamis, tanggal 15 September 2011 Masehi, bertepatan dengantanggal 16 Syawal
4 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirim Salinan Putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;4.
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (TERGUGAT) terhadapPenggugat (PENGGUGAT);Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utarauntuk mengirim Salinan Putusan yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahanPenggugat dan Tergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftaryang telah disediakan untuk itu ;Membebankan kepada Penggugat
16 — 10
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirim salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat, dan Pegawai Pencatat Nikah yang Wilayahnya meliputi tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;4. Membebankan biaya perkara sebesar Rp 366.000,- ( tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah).
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirim salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat, dan Pegawai PencatatNikah yang Wilayahnya meliputi tempat pernikahan Penggugat danTergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang telahdisediakan untuk itu;4.
7 — 4
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blitar untuk mengirim salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nglegok yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Tergugat serta tempat perkawinan tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, olehkarenanya gugatan Penggugat dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 UndangUndangNo.7 Tahun 1989 yang telah dirubah untuk kali Kedua dengan UndangUndangNomor: 50 Tahun 2009, Pengadilan Agama Blitar memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blitar untuk mengirimsalinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blitar untuk mengirimsalinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang wilayahnya meliputitempat kediaman Penggugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Nglegok yang wilayahnya meliputi tempatkediaman Tergugat serta tempat perkawinan tersebut dilangsungkan untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
7 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Tulungagung, yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan tempat pernikahan tersebut dilangsungkan serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Tulungagung, yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Tergugat, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Tulungagung,yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan tempat pernikahantersebut dilangsungkan serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kabupaten Tulungagung, yang wilayahnya meliputi tempat tinggalTergugat, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
12 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirim Salinan Putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;4.
1989 Tentang Peradilan Agama, maka biayaperkara ini dibebani kepada Penggugat;MENGINGATSegala peraturan perundangundangan yang berlaku dan dalil syari yangberkenaan dengan perkara ini;MENGADILI1 Mengabulkan gugatan Penggugat;2 Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (NAMA ASLI TERGUGAT)terhadap Penggugat (NAMA ASLI PENGGUGAT);3 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirim Salinan Putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
52 — 16
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satu helai salinan putusan perkara ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa bermeterai, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat, serta kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 84 ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana yang telahdiubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006, terakhirdiubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 PaniteraPengadilan atau pejabat Pengadilan yang ditunjuk berkewajiban selambatlambatnya 30 (tiga puluh) hari mengirimkan sehelai salinan putusan pengadilanyang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untukmengirimkan satu helai salinan putusan perkara ini yang telahmemperoleh kekuatan hukum tetap tanpa bermeterai, kepada PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugatdan Tergugat, serta kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan,untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
6 — 5
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
berdasarkan Pasal 84 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangundangNomor 50 Tahun 2009 dan dengan memperhatikan Surat Edaran MahkamahAgung RI Nomor 28/TUADA/AG/X/2002, tanggal 22 Oktober 2002, maka MajelisHakim memandang perlu memerintahkan Panitera mengirimkan satu helaisalinan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetaptanpa bermaterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikahyang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugatdilangsungkan, untuk didaftarkan putusan perceraian tersebut dalam sebuahdaftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) dan 90ayat (1) huruf (a) dan (d) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 maka
;Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkansatu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpabermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untukitu;Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 271.000, (dua ratus tujuh
10 — 4
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
sertamemenuhi Pasal 119 ayat 2 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itupatut dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 84 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangundangNomor 50 Tahun 2009 maka diperintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaSingaraja untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telahmemperoleh kekuatan hukum tetap tanpa bermaterai kepada Pegawai PencatatNikah yang wilayahnya
meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dankepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinanPenggugat dan Tergugat dilangsungkan, untuk didaftarkan putusan perceraiantersebut dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkansatu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpabermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untukitu;4.
6 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk menyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pejabat Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta pegawai pencatat nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan mereka dilangsungkan untuk dicatat dalam Register yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah);
10 — 3
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangundangNomor 50 Tahun 2009 dan dengan memperhatikan Surat Edaran MahkamahAgung RI Nomor 28/TUADA/AG/X/2002, tanggal 22 Oktober 2002, makaMajelis Hakim memandang perlu memerintahkan Panitera mengirimkan satuhelai salinan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap tanpa bermaterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkansatu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpabermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untukitu;4.
5 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirimkan satu helai salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, tanpa materai, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan dilangsungkan, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu4.
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 84 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dan ditambah denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2006, dan Undangundang Nomor 50 Tahun2009 diperintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirimkan satu helai salinan putusan Pengadilan yang telah memperolehkekuatan hukum tetap, tanpa materai, kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat, dan kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirimkan satu helai salinan putusan yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap, tanpa materai, kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahandilangsungkan, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu4.
6 — 3
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirim Salinan Putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;5.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirim Salinan Putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggalPenggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan,untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;5.
7 — 2
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirim Salinan Putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;5.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utarauntuk mengirim Salinan Putusan yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Pegawai PencatatNikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan Penggugat danTergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang telahdisediakan untuk itu ;5.
9 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk menyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pejabat Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta pegawai pencatat nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan mereka dilangsungkan untuk dicatat dalam Register yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 516.000,- (lima ratus enam belas ribu rupiah);
menghadap sidang tidak hadir oleh karenanya berdasarkan maksudpasal 125 dan 126 HIR gugatan Penggugat diputus dengan verstek;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 84 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan telah diubah dengan UndangUndang Nomor 50tahun 2009, memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmenyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaPejabat Pencatat Nikah yang wilayahnya
meliputi tempat kediaman Penggugat danTergugat serta pegawai pencatat nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahanmereka dilangsungkan untuk dicatat dalam Register yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 tentang perubahankedua atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama, makabiaya perkara dibebankan kepada
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmenyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pejabat Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat serta pegawai pencatat nikah yang wilayahnyameliputi tempat pernikahan mereka dilangsungkan untuk dicatat dalamRegister yang disediakan untuk itu;5.
10 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirimkan satu helai salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, tanpa materai, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan dilangsungkan, untuk didaftar dalam register yang disediakan untuk itu;5.
Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 84 ayat(1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006, danUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 diperintahkan kepadaPanitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirimkan satuhelai salinan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap, tanpa materai, kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat, dankepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera PengadilanAgama Jakarta Utara untuk mengirimkansatu helai salinan putusan yang telahmemperoleh kekuatan hukum tetap,tanpa materai, kepada Pegawai PencatatNikah yang wilayahnya meliputi tempattinggal Penggugat dan Tergugat danPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat pernikahandilangsungkan, untuk didaftar dalamregister yang disediakan untuk itu;5.
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirim Salinan Putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;5. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp. 116.000,- ( Seratus enam belas ribu rupiah).