Ditemukan 11101 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-06-2015 — Upload : 07-07-2015
Putusan PN STABAT Nomor 331/Pid.B/2015/PN.Stb
Tanggal 24 Juni 2015 — 1. DEDI MUKHLIS Alias MUKHLIS, 2. PONIMAN Alias SABAR, 3. MOKAR EDI Alias MOKAR, 4.WAGINO dan 5. NOMEN TARIGAN Alias NOMEN
407
  • menghubungisaksi Amril Rajab als Aben selaku krani gudang PT LNK Kebun Gohor Lama, lalu saksibertanya kepada saksi Amril Rajab als Aben apakah pad ahari Jumat tanggal 24 April2015 tersebut saksi Amril Rajab als Aben aa mengeluarkan pupuk untuk Divisi III atautidak, oleh saksi Amril Rajab als Aben menjawab bahwa saksi diperintahkan olehterdakwa Deni Mukhlis untuk mengeluarkan 70 (tujuh puluh) goni/ saksi pupuk danmenyerahkannya kepada Ponimin Als Kulok dan Sarkam (DPO) yang dibawa denganmenggunakan Zonder
    Wampu, padawaktu itu yang mengantarkan pupuk tersebut kerumah terdakwa Wagino yaitu PoniminAls Kulok dan Sarkam (DPO) dengan mengggunakan zonder milik PT LNK KebunGohor Lama.Bahwa berdasarkan pengakuan saksi Haryanto dan saksi Bejo tersebut paraterdakwa berhasil ditangkap dan pada waktu diinterogasi para terdakwa mengakuipengambilan pupuk tersebut telah direncanakan lebih dahulu oleh para terdakwa tanpaada izin dari PT LNK Kebun Gohor Lama dengan cara pada tanggal 24 April 2015sekira pukul 08.50
    Wampu, padawaktu itu yang mengantarkan pupuk tersebut kerumah terdakwa Wagino yaitu PoniminAls Kulok dan Sarkam (DPO) dengan mengggunakan zonder milik PT LNK KebunGohor Lama.Bahwa berdasarkan pengakuan saksi Haryanto dan saksi Bejpo tersebut paraterdakwa berhasil dirtangkap dan pada waktu diinterogasi para terdakwa mengakuipengambilan pupuk tersebut telah direncanakan lebih dahulu oleh para terdakwa tanpaada izin dari PT LNK Kebun Gohor Lama dengan cara pada tanggal 24 April 2015sekira pukul 08.50
    Jumat tanggal 24 April 2015 sekira pukul 12.00 wib, saksi BudiChandra Damanik menghubungi saksi selaku krani gudang PT LNK KebunGohor Lama, lalu saksi bertanya kepada saksi apakah pad ahari Jumat tanggal24 April 2015 tersebut saksi ada mengeluarkan pupuk untuk Divisi III atau tidak,oleh saksi menjawab bahwa saksi diperintahkan oleh terdakwa Deni Mukhlisuntuk mengeluarkan 70 (tujuh puluh) goni/ saksi pupuk dan menyerahkannyakepada Ponimin Als Kulok dan Sarkam (DPO) yang dibawa denganmenggunakan Zonder
Register : 12-02-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 68/Pid.Sus/2019/PN Sgm
Tanggal 27 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Ariani Puspita Sari, S.H
Terdakwa:
M.Jufri Alias Dg Pali Bin Bande Dg Ngerang
193
  • perbuatan yang dilakukannya ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah dihadapkan terdakwa M.JufriAlias Dg Pali Bin Bande Dg Ngerang yang identitas lengkapnya telah diakui dantelah dicocokan dengan identitas terdakwa dalam berkas surat dakwaandipersidangan dimana terdakwa adalah orang yang sehat akal pikirannya yangbisa mempertanggung jawabkan perbuatannya ;Hingga dengan demikian unsur setiap orang telah terpenuhi ;Ad.2. tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenangan sudah tentubertindak bertentangan (weder=tegen) dengan hukum ;Menimbang, bahwa istilah melawan hukum (wederechtelijk) berbedadengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Untuk suatu wederechtelijkdisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangan dengan hukum (in strijdmet het recht) ;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, Majelis Hakim berpendapatbahwa tanpa hak dan melawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatantersebut (in casu menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual belli, menukar, atau menyerahkan NarkotikaGolongan I) yang dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid)dari pejabat yang berwenang sebagaimana
Putus : 16-08-2016 — Upload : 06-09-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1313/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 16 Agustus 2016 — 1. Nama Lengkap : IWAN HARI 2. Tempat Lahir : Medan 3. Umur / Tanggal Lahir : 36 Tahun / 12 Desember 1979 4. Jenis Kelamin : Laki-laki 5. Kewarganegaraan : Indonesia 6. Tempat Tinggal : Dusun I Perumahan Sri Gunting Blok 6 No.43 Desa Sei Beras Sekata Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
133
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai AtauMenyediakan Narkotika Golongan I Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapa ilmuanhukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yang similiar, namundemikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel
    dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    MenurutJan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangan sudahtentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana,Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, Dasardasar Hukum Pidana Indonesia,Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, makamenurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawan hukum harusditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan narkotika golongan I bukan tanaman) dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diaturdalam Undangundang
    Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Halaman 11 dari 20 Putusan Nomor 1313/Pid.Sus/2016/PN.Lbp12Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengan telahmelakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yang diatur dalamUndangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalah sebagai berikut :Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan
Register : 08-08-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 16-11-2018
Putusan PN BINJAI Nomor 253/Pid.Sus/2018/PN Bnj
Tanggal 3 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
NOVA SURYANITA SEBAYANG, SH
Terdakwa:
Putra Sitepu
207
  • Unsur Tanpa Hak atau Melawan HukumMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuwan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai artiyang similar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkannyasebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad
    , Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar kKewenangan sudah tentubertindak bertentangan (wedertegen) dengan hukum (lihat Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal 348);Halaman 12 dari 20 Putusan Nomor 253/Pid.Sus/2018/PN BnjMenimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, maka menurut hemat Majelis dari frasa kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut in casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder
    bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui kemudian apakah yang dimaksuddengan telah dilakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) atau tanpaizin dari pejabat yang berwenang sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor :35 Tahun 2009, maka terlebih dahulu Majelis akan mengutip beberapaketentuan dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotikasebagai berikut ; Bahwa Narkotika hanya
Putus : 28-07-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 613/Pid.Sus/2015/PN.Lbp
Tanggal 28 Juli 2015 — 1. Nama lengkap : FADILLAH 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/tanggal lahir : 36 Tahun / 14 Agustus 1978 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jl. Gorila Gg. Iman No. 3 Kel. Sidorame Timur I, Kec. Medan Perjuangan Medan 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Supir 9. Pendidikan Terakhir : SMP
254
  • Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai,atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman ;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Halaman 13 dari 21 Putusan Nomor 613/Pid.Sus/2015/PN.LbpLD14Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (ijn casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkanNarkotika golongan 1) dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonderbevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diaturdalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder
Putus : 27-08-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 344/Pid.B/2014/PN.TBT
Tanggal 27 Agustus 2014 — SANDY ARMAN SARAGIH Alias ANDI;
216
  • Guna ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Penyalah Guna berdasarkanUndangundang Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika adalah orang yangmenggunakan Narkotika tanpa hak atau melawan hukum (eks Pasal 1 angka15);Menimbang, bahwa selanjutnya menurut Doktrin yang dikemukakanoleh beberapa ilmuwan hukum, dimana pengertian tanopa hak atau melawanhukum mempunyai arti yang similar, namun demikian Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut ;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanopa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanoa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanopa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawanhukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar kewenangan sudahtentu. bertindak bertentangan (wedertegen) dengan hukum (vide JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187) ;Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, maka menurut hemat Majelis dari frasa kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menggunakanNarkotika golongan ) dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonderbevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diaturdalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;Menimbang, bahwa untuk mengetahui kemudian apakah yang dimaksuddengan telah dilakukan tanopa kewenangan (zonder
Putus : 02-07-2013 — Upload : 23-12-2013
Putusan PN SIGLI Nomor 157/Pid.B/2013/PN-SGI
Tanggal 2 Juli 2013 — TAUFIQ BIN M KAOY ABDULLAH
535
  • Tentang Unsur : Tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa selain disuebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakanistilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht),melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan carayang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemen verordeningbepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigenHal. 11 dari 16 Hal. Putusan No. 157/Pid.B/2013/PNSGI,An. Terdakwa Taufik M. Koy12recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum seseorang yang bertindak di luarkewenangan sudah tentu bertindak bertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink,Hukum Pidana, Garmedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawanhukum (wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, CitraAditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa daari uraian tersebut, Majelis Hakim berpendapat bahwatanpa hak dan melawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual belli,menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I) dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenang sebagaimana tertuang dalam UU Nomor35 tahun
Register : 22-11-2018 — Putus : 19-02-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 371/Pid.Sus/2018/PN LSK
Tanggal 19 Februari 2019 — Penuntut Umum:
FAHMI JALIL, SH.
Terdakwa:
YUSNAIDI Bin AKLI
5515
  • Unsur Tanpa Hak atau Melawan Hukum; Menimbang, Bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederrechtelijk), para ilmuwan juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan surinaga menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdatheid), on rechtmatigedaad, hoge raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming
    Bahwa menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht)Halaman 13 dari 18 Putusan Nomor 371/Pid.Sus/2018/PN LSKtidak jauh dari pengertian melawan hukum (wederrechtelijk). seseorangyang bertindak diluar kKewenangan sudah tentu bertindak bertentangan(weder=tegen) dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana,Gramedia Pustaka Utama, Jakarta,2003, hal 187). Bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum (wederrechtelijk)berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Bahwa dari uraian tersebut diatas dapatlah diketahui bahwa perbuatanterdakwa dalam hal Menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkannarkotika golongan Itanpa izin atau kKewenangan (zonder bevoegheid) daripejabat yang berwenang sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 35tahun 2009 tentang narkotikaDengan demikian unsur tanpa hak atau melawan hukum telah terpenuhidan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum.3. Ad.3.
Register : 30-01-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 215/Pid.Sus/2019/PN Mdn
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
IVAN DAMARWULAN SH
Terdakwa:
ADE SUTISNA Alias ANDEK
182
  • alasan pemaafatas perbuatan terdakwa tersebut.Berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan yaitu dariketerangan saksi Bimen Pasaribudan saksi Efendi GintingdanKeterangan terdakwa Ade Sutisna Alias Andekmembenarkan Bahwabenar, pelaku dari tindak pidana yang didakwakan adalah terdakwa AdeSutisna Alias Andek.Dengan demikian unsur Setiap Orang telah terpenuhi dan terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum.Ad.2 Unsur yangtanpa hak atau melawan hukumBahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigen recht), melawanhukum (wederrechtelijk), para ilmuwan juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan surinaga menggunakan istilah tanopa kewenangan(zonder bevoegdtheid), on rechtmatigedaad, hoge raad menggunakanistlah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van deHalaman 12 dari 17 Putusan Nomor 215/Pid.Sus/2019/PN MDNbij algemenee verordening bepaal
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederrechtelijk) .seseorang yang bertindakdiluar kKewenangan sudah tentu bertindak bertentangan (weder=tegen)dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia PustakaUtama, Jakarta,2003, hal 187). Bahwa menurut Prof. Simons istilahmelawan hukum (wederrechtelijk) berbeda dengan istilah tanoa hak(zonder eigen recht).
    Bahwa dari uraian tersebutdiatas dapatlah diketahui bahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki,menyimpan, menguasai ataumenyediakanNarkotikagolongan bukantanaman) dilakukan oleh terdakwa dengan memiliki atau menyediakanNarkotika tanpa izin atau kKewenangan (zonder bevoegheid) dari pejabatyang berwenang sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 35 tahun2009 tentang narkotika.Berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan yaitu dariketerangan saksi Bimen Pasaribudan saksi Efendi GintingsertaKeterangan
Putus : 13-06-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 515/Pid.Sus/2016/PN.Lbp
Tanggal 13 Juni 2016 — 1. Nama lengkap : DEDI IRAWAN 2. Tempat lahir : Sampali 3. Umur/tanggal lahir : 21 Tahun/ 23 Desember 1994 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Medan Batang Kuis Gang Suteh Dusun II Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Karyawan Pabrik Pupuk
151
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan AtauPermufakatan Jahat Memiliki, Menyimpan, Menguasai AtauMenyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilantanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana
    yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :e Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);e Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan
Putus : 13-10-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1216/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 13 Oktober 2016 — Terdakwa I Nama : IRWAN Tempat Lahir : Puji Mulyo Umur / Tgl Lahir : 37 Tahun / 11 Mei 1979 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat Tinggal : Jl. Mesjid Gg. Karto Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Tidak ada Terdakwa II Nama : CINYONG Als SUHERDI Tempat Lahir : Pangkalan Brandan Umur / Tgl Lahir : 33 Tahun / 16 Februari 1983 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat Tinggal : Jl. Binjai Km 12 Gg. Pekong Desa Purwodadi Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang Agama : Budha Pekerjaan : Wiraswasta
112
  • Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasaiatau menyediakan Narkotika golongan bukan tanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (vederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundangjuga sering menggunakan istilah lain, Hazewnkel
    dan Suringa menggunakanistilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), HogeRaad menggunakan istilah tanoa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanopa mengindahkan carayang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanoa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangan sudahtentubertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana,Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukan memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman)dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yangHalaman 12 dari 22 Putusan Nomor 1216/Pid.Sus/2016/PN
    Lbpberwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk
Putus : 17-03-2015 — Upload : 21-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2054/Pid.Sus/2014/PN.Lbp
Tanggal 17 Maret 2015 — Nama lengkap : SISWANTO Tempat lahir : Buluh Cina Umur/tanggal lahir : 35 Tahun/05 Oktober 1979 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun Kloni III Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Buruh Bangunan
123
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan untuk dijual, Menjual,Membeli, Menerima, Menjadi Perantara dalam jual beli, Menukar, atauMenyerahkan Narkotika Golongan Halaman 11 dari 24 Putusan Nomor 2054/Pid.Sus/2014/PN.Lbp12Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht
    ), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan ) dilakukan tanpa izin atau kKewenangan(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang
    atau tidak sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :e Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan
Putus : 27-01-2015 — Upload : 21-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1831/Pid.Sus/2014/PN.Lbp
Tanggal 27 Januari 2015 — 1. Nama lengkap : ISMAIL 2. Tempat lahir : Desa Lalang Batu Bara 3. Umur/tanggal lahir : 26 Tahun/15 Nopember 1988 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Mess PT.CML Jl.Tanjung Selamat Pasar I Desa Tanjung Selamat Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Karyawan PT.CML
164
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, MenguasaiAtau Menyediakan Narkotika Golongan Dalam Bentuk TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain
    , Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (ijn casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana
    yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan (Pasal
Putus : 14-03-2017 — Upload : 24-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2549/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 14 Maret 2017 — 1. Nama lengkap : Sucandra als Daut 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 33/9 September 1983 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Bunga Pancur IX Gang Mawar Nomor 25 Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan Kotamadya Medan 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Bengkel
232
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukumMenimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (Zonder eigen recht)melawan hukum (Wederecteljik) para ilmuwan hukum dan UU juga serigmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dna suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevogheid) on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakanistilah tanpa hak (zonder eigen recht) melampauin wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegheid) tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturanumum (zonder inachtneming van be bij
    algemene recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht)tidak jauh dari pengertian melawan hukum (Wederecteljik). seseorang yangbertindak diluar kewenangan sudah tentu bertindak bertentangan (wedertegen)dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama,Jakarta 2003 hal 187).
    Simons istilah melawan hukum(Wederecteljik) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht) . Untuksuatu. Wederecteljik disyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (linat P.A.F Laminating dasardasar HukumPidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1977 Hal 384);Dengan demikian unsur ini telah terbukti secara sah dan menyakinkanmenurut hukum;Ad.3.
Register : 09-09-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 11-11-2020
Putusan PN BATURAJA Nomor 481/Pid.Sus/2020/PN BTA
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
FAJAR RONAL HARRY PASARIBU
Terdakwa:
AGUS SUSANTO Als SANTO Bin ABDUL GHANI
398
  • Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid),
    Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenHalaman 13 dari 22 Putusan Nomor 481/Pid.Sus/2020/PN.Btarecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahn*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana
    yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanopa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan (
Putus : 01-02-2017 — Upload : 06-04-2017
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 303/Pid.Sus/2016/PN Sgm
Tanggal 1 Februari 2017 — Muh. Yusri Yusuf Bin Yusuf
244
  • YusriYusuf Bin Yusuf yang identitas lengkapnya telah diakui dan telah dicocokandengan identitas terdakwa dalam berkas surat dakwaan dipersidangan dimanaterdakwa adalah orang yang sehat akal pikirannya yang bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya ;Hingga dengan demikian unsur setiap orang telah terpenuhii ;Halaman 9 dari 15 Putusan Nomor 303/Pid.Sus/2016/PN SgmUnsur ke 2: tanpa hak atau melawan hukum.Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk
    ), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangan sudah tentubertindak bertentangan (weder=tegen) dengan hukum ;Menimbang, bahwa istilah melawan hukum (wederechtelijk) berbedadengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Untuk suatu wederechtelijkdisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangan dengan hukum (in strijdmet het recht) ;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, Majelis Hakim berpendapatbahwa tanpa hak dan melawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatantersebut (in casu memiliki, mMenyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotikaGolongan bukan tanaman) yang dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang sebagaimana yang tertuangdalam UU Nomor 35 tahun 2009 ;Menimbang
Putus : 17-06-2014 — Upload : 10-07-2014
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 472/Pid.B/2014/PN.Lbp
Tanggal 17 Juni 2014 — Nama lengkap : MUSLIM AKBAR NASUTION ALS MUSLIM Tempat lahir : Medan Umur/tanggal lahir : 34 Tahun/ 10 maret 1979 Jenis kelamin : laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jl. Persatuan Pasar V Tanah Garapan Desa Helvetia Kec. Labuhan Deli. Agama : Islam Pekerjaan : Mocok-Mocok
171
  • bevoegdheid), onrechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bijalgemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    MenurutJan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauhdari pengertian melawan hukum (wederechtelijk).Seseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentubertindak bertentangan (wedertegen) dengan hukum (vide JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta,2003, hal 187);Menimbang, bahwa menurut pendapat Majelis Hakim,unsur melawan hukum dalam kasus in casu haruslahditafsirkan bahwa perbuatan tersebut dilakukan tanpa izin daripemilik hak (in casu korban);Menimbang, bahwa
    membuktikan karena perbuatan tersebutharus diikuti dengan maksud memiliki dan bertentangan denganhak pemilik barang tersebut atau dengan kata lain dilakukansecara melawan hukum;Menimbang, bahwa kata maksud dalam unsur ini adalahsikap batin si pelaku yang dalam perkara ini adalah sikap batin siTerdakwa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud sebagai melawanhukum (wederechtelijk), dalam praktek juga sering dipergunakanistilahistilah lain yaitu, Hazewinkel dan Suringa menggunakanistilah tanpa kewenangan (zonder
Putus : 07-03-2017 — Upload : 29-05-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 816/Pid.Sus/2016/PN TBT
Tanggal 7 Maret 2017 — DEDI SAPUTRA alias DEDI
164
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuwan hukum, dimana pengertian tanpa hak atau) melawan hukummempunyai arti yang similar, namun demikian Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut ;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering
    menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanoa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanoa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar kKewenangan sudah tentubertindak bertentangan (wedertegen) dengan hukum (vide Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanoa hak (zonder eigenrecht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal 348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, maka menurut hemat Majelis dari frasa kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut in casu menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan dilakukan tanpa izin atauHalaman 12 dari 22 HalPutusan Nomor 816/Pid.Sus/2016/PN Tbt.kewenangan (zonder
    bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;Menimbang, bahwa untuk mengetahui kemudian apakah yang dimaksuddengan telah dilakukan tanpa kKewenangan (zonder bevoegdheid) atau tanpaizin dari pejabat yang berwenang sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor :35 Tahun 2009, maka terlebin dahulu Majelis akan mengutip beberapaketentuan dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotikasebagai berikut ;Bahwa Narkotika hanya
Putus : 09-02-2017 — Upload : 17-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2410/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 9 Februari 2017 — 1. Nama Lengkap : SUMARDI Als BLACK ; 2. Tempat Lahir : Tuntungan ; 3. Umur / Tanggal Lahir : 34 Tahun / 15 Mei 1982 ; 4. Jenis Kelamin : Laki-laki; 5. Kewarganegaraan : Indonesia; 6. Tempat Tinggal : Jalan Kutalimbaru Desa Tuntungan I Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang ; 7. Agama : Islam ; 8. Pekerjaan : Tidak Ada ;
133
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, MenguasaiAtau Menyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpoa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegadheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wvederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanoa hak (Zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman)dilakukan tanpa izin atau kewenangan (Zonder bevoegdheid) dari pejabat yangberwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang
    Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Halaman 12 dari21 Putusan Nomor 2410/Pid.Sus/2016/PN.LbpMenimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanopa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentingan
Register : 28-04-2021 — Putus : 22-06-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 893/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 22 Juni 2021 — Terdakwa 1 1. Nama lengkap : JERRY FRANDO; 2. Tempat lahir : Tembung; 3. Umur/Tanggal lahir : 31 Tahun /23 Maret 1990; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Pasar VI Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Bengkel; Terdakwa 2 1. Nama lengkap : KIKI WAHYUDI; 2. Tempat lahir : Tembung; 3. Umur/Tanggal lahir : 26 Tahun /5 Mei 1995; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Pasar VI Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan; 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Buruh Bangunan;
254
  • bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut: BahwaNarkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan
    893/Pid.Sus/2021/PN Lopundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.