Ditemukan 16544 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-03-2015 — Upload : 15-05-2015
Putusan PN KALABAHI Nomor 19 /Pid.B/2015/PN Klb
Tanggal 30 Maret 2015 — - JHON ABNER LAMMA
2922
  • Menyatakan terdakwa JHON ABNER LAMMA telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap di tahan;5.
    - JHON ABNER LAMMA
    PUTUSANNomor 19 /Pid.B/2015/PN KlbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kalabahi yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa ; NamaLengkap : JHON ABNER LAMMA ;Tempat Lahir Boloang ;Umur/TanggalLahir ' 29 Tahun /13 Agustus 1986 ;Jenis Kelamin LakiLaki ;Kebangsaan Indonesia ;Tempat Tinggal Rt.5/Rw.03, Desa KOlondama Tengah,kecamatan Pantar Barat, Kabupaten Alor ;A Kristen Protestan
    2015/PN.Klb, hari KamisTanggal 5 Maret 2015, tentang Penetapan Hari Sidang ;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;e Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbarang bukti dan alat bukti surat visum Et Revertum yang diajukan dipersidangan;Telah pula memperhatikan barang bukti dan alat bukti Visum Et Revertum sertamendengar pembacaan tuntutan pidana (Requisitoir) yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut ;1 Menyatakan terdakwa JHON
    ABNER LAMMA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan,, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana.2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JHON ABNERLAMMA dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah terdakwa tetap ditahan.3 Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 1.000, (seribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap Tuntutan
    cara menendangsaksi korban sebanyak 2 (dua) kali, pertama terdakwa menendang saksi korbanmenggunakan kaki kanan dan mengenai lengan kiri saksi korban, kemudianterdakwa kembali menendang saksi korban menggunakan kaki kanan danmengenai tulang rusuk sebelah kiri saksi korban, setelah itu terdakwa mengcakarleher saksi korban menggunakan tangan kiri;e Dan akibat dari perbuatan terdakwa JHON ABNER LAMMA sehingga saksikorban YOSEP LAMMA mengalami luka sesuai Visum Et Repertum nomor :189/353/2014 tanggal
    Lamma (bapak saksi KOrban) pergi kepelabuhan reklamasi untukbertemu dan menanyakan permasalahan pada tanggal 08 Mei 2014, saatitu terdakwa Jhon Abner Lamma menelphone saksi korban denganmengatakan akan memotong leher saudara Benyamin K.
Putus : 29-09-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN BIAK Nomor -70/Pid.B/2011/PN.Bik
Tanggal 29 September 2011 — -JHON ALBERT SIMBIAK
518
  • -JHON ALBERT SIMBIAK
    Menyatakan masingmasing terdakwa JHON ALBERT SIMBIAK terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diaturdan diancam pidana pasal 170 ayat (2) ke1 KUHP dalam dakwaan Jaksa PenuntutUmum.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON ALBERT SIMBIAK dengan pidanapenjara masingmasing selama 6 (enam) Bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Perkara : PDM44/BIAK/08/2011, sebagai berikut : Bahwa ia terdakwa Jhon Albert Simbiak dan Sdr.
    Melkias Kafiar untuk memukul saksi korbandengan menggunakan batang besi yang dipegang pada tangan kanannya yang mengenaibagian punggung/pundak sebelah kanan saksi korban Armoldus Geraldus Simbiak danhampir pada saat yang bersamaan pula terdakwa Jhon Albert Simbiak dari arah depanmengayunkan parang yang dipegangnya ke arah saksi korban yang menebas bagian pundakkiri saksi korban sebanyak 1 (satu) kali dan ketika terdakwa Jhon Albert Simbiak hendakmengyunkan parangnya untuk yang kedua kalinya maka
    saksi korban yang pada saat itusudah terluka langsung merebut tongkat yang dipakai oleh terdakwa Jhon Albert Simbiaksehingga terjatuh dan saat itu digunakan oleh saksi korban Armoldus Geraldus Simbiakuntuk lari menyelematkan diri.
    Menyatakan Terdakwa JHON ALBERT SIMBIAK yang identitasnyasebagaimana tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkanPutusan Perkara Nomor : 70/Pid.B/2011/PN.Bik24bersalah melakukan tindak pidana secara terangterangan dengantenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yangmengakibatkan luka; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JHON ALBERT SIMBIAKoleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan; 3.
Putus : 28-07-2006 — Upload : 25-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59PK/PID/2005
Tanggal 28 Juli 2006 — JHON DASTANTA SINUHAJI
2918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JHON DASTANTA SINUHAJI
    Adanya kekeliruan yang nyata pada pemeriksaan Penyidik dan prapenuntutan Jaksa Penuntut Umum yang melanggar undangundang dan hakazasi Terdakwa Jhon Dastanta Sinuhaji (Terdakwa JDS).1.1. Bahwa sesuasi pengakuan Terdakwa Jhon Dastanta Sinuhaji danTerdakwa Chandra S.
    mengakui bukanlahsebagai pemilik atau yang menguasai, menyimpan ganja kering 21bungkus seberat 22,3 Kg yang disita dari lereng gunung di belakangrumah Terdakwa Jhon Dastana Sinuhaji, ternyata oleh pihak penyidiktidak menerima pengakuan Terdakwa ini, bahkan memaksanya denganmemukul dan menganiaya Terdakwa Jhon Dastanta Sinuhaji untukmengakuinya, dan karena Terdakwa Jhon Dastanta Sinuhaji tidak tahanatas pukulan dan aniaya pihak penyidik tersebut akhirnya TerdakwaJhon Dastanta Sinuhaji mengakuinya
    gunung di belakang rumah Terdakwa Jhon DastantaSinuhaji ;Bahwa sesuai keterangan dari saksi Elfridayani br.
    Kg yang telah disitadari lereng gunung belakang rumah Terdakwa Jhon Dastanta SinuhajiHal. 7 dari 11 hal.
    Zai, dan bilamana Terdakwa Jhon DastantaSinuhaji mau mempertanggungjawabkannya dan mengawini saksiElfridayani br.
Putus : 13-03-2017 — Upload : 09-05-2017
Putusan PN STABAT Nomor 115/Pid.B/2017PN STB
Tanggal 13 Maret 2017 — Jhon
226
  • Jhon telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan; 5.
    Jhon
    Nama lengkap : Zulkifli alias Jhon;2. Tempat lahir : Palembang;3. Umur/tanggal lahir : 56 Tahun / 9 Agustus 1960;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Komplek Johor Indah Permai Blok No. 3 Link.IX Medan Kel. Johor, Kec. Medan Johor KodyaMedan;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Karyawan Swasta.Terdakwa ditangkap pada tanggal 11 Desember 2016 dan berada dalamtahanan atas penahanan:1. Penyidik sejak tanggal 12 Desember 2016 sampai dengan tanggal 1 Januari2017.;2.
    Menyatakan terdakwa ZULKIFLI Alias JHON terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindan pidana "Penggelapan" sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHPidana sebagaimanadalam dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZULKIFLI Alias JHON denganpidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Jhon dimana identitas lengkapTerdakwa telah diperiksa secara seksama dan dicocokkan dengan suratdakwaan dan telah dibenarkan pula oleh Terdakwa ;Bahwa selama di persidangan Terdakwa sehat jasmani danrohaninya sehingga kepadanya dapat dipertanggungjawabkan segalaperbuatannya ;Bahwa dari halhal yang dikemukakan tersebut di atas bahwaTerdakwa Zulkifli als.
    Jhon adalah termasuk yang disebut setiap orangdan dipandang mampu untuk mempertanggungjawabkan segalaperbuatannya, namun nanti lebih lanjut akan dipertimbangkan tentangperbuatan apa yang telah dilakukan Terdakwa dikaitkan dengan perkaraini ;Halaman 7 dari 12 Putusan Nomor 115/Pid.B/2017/PN.
    Jhon telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalamdakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan; ;3.
Putus : 20-04-2014 — Upload : 07-04-2014
Putusan PN SIBOLGA Nomor 19/PID.B/2014/PN-SBG
Tanggal 20 April 2014 — JHON MARTIN PASARIBU.
285134
  • Menyatakan terdakwa JHON MARTIN PASARIBU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;--------------------2. Menjatuhkan terdakwa JHON MARTIN PASARIBU tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan ;------------------------------3.
    JHON MARTIN PASARIBU.
    PUTUSAN Nomor : 19/Pid.B/2014/PNSbgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sibolga yang memeriksa dan mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut, dalam perkara atas nama terdakwa : Nama lengkap : JHON MARTINPASARIBUTempat lahir : SibolgaUmur / Tanggal Lahir : 28 Tahun / 27 Februari 1985Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jl.
    Perk.PDM181/SIBOL/12/2013 yang dibacakan dan diserahkan dipersidangan pada tanggal 20Februari 2014 yang pada akhir uraiannya Penuntut Umum berkesimpulan : Menuntut supayaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa JHON MARTIN PASARIBU terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam dakwaan tunggal pasal 480 KUHP ;2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa JHON MARTIN PASARIBU selama1
    Reg Perk : PDM181/SIBOL/12/2013, terdakwa diajukan ke persidangan karenadidakwa telah melakukan perbuatan pidana sebagai berikut :Dakwaan :Bahwa dia terdakwa JHON MARTIN PASARIBU, pada hari Minggu tanggal03 Nopember 2013, sekira pukul 22.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu haridalam bulan Nopember 2013, bertempat di Jalan Rajawali Kelurahan Aek MuaraPinang Kota Sibolga tepatnya disamping Gereja Karo, atau setidaktidaknya pada suatutempat yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sibolga
    di persidangan, bahwa yang dimaksud dengan terdakwadalam perkara ini adalah terdakwa Jhon Martin Pasaribu yang dalam keadaan sehat,dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.Menimbang bahwa dengan demikian jelaslah sudah pengertian Barang Siapayang dimaksud dalam perkara ini yaitu terdakwa Jhon Martin Pasaribu sehinggaMajelis berpendirian unsur Barang Siapa telah terbukti dan terpenuhi.Unsur Membeli, sesuatu benda yang diketahui atau sepatutnya harus didugabahwa diperolehnya dari kejahatan penadahan
    MARTIN PASARIBU terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;2 Menjatuhkan terdakwa JHON MARTIN PASARIBU tersebut oleh karena itudengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan ;3 Menetapkan bahwa tahanan sementara yang telah dijalani terdakwa, dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4 Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5 Memerintahkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda Supra X warna hitam BB 4834 MI,No.
Putus : 09-09-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 372/Pid.B/2014/PN.TBT
Tanggal 9 September 2014 — Johan aliasm Jhon ;
196
  • Johan aliasm Jhon ;
    PUTUSANNomor: 372/ Pid.B/2014/PNTBT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebing Tinggi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertamatelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : Johan aliasm Jhon ;Tempat lahir : Indra Pura ;Umur/Tegl.lahir : 52 tahun / 21 Maret 1962 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Siantar KM02 Kel.
    Menyatakan terdakwa Johan alias Jhon, telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana yang telah kami dakwakan dalam pasal 363 ayat (1)ke3,4,5 KUHPidana Jo Pasal 363 ayat (2) KUHPidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama10 (sepuluh) bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan ;3.
    Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut, terdakwa telah mengajukanpermohonan secara lisan yang pada pokoknya memohon keringanan hukumandengan alasan terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulangi lagi perbuatannya;Menimbang, bahwa atas pembelaan tersebut, Penuntut Umum menyatakantetap pada tuntutannya dan atas tanggapan Penuntut Umum tersebut, terdakwamenyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa Johan alias Jhon
    ;Bahwa saksi menerangkan tidak mengetahui bagaimanacara pelaku memasuki rumah saksi dan mengambil barangbarang yang ada didalam rumah, namun pintu depan rumahyang tadinya dikunci pada malam hari sebelum terjadipencurian kini telah rusak dan ada bekas kena congkel ;Bahwa saksi menerangkan lakilaki yang dihadirkandipersidangan sebagai terdakawa adalah Johan alias Jhon,pelaku pencurian dirumah yag ditemukan terjatuh kejurang ;Ze.Rahm1 .Bahwa saksi menerangkan terdakwa tidak ada memintaizin dari saksi
    Polisi BK 4481 LH dan 2 (dua)pasang sandal dari kebun sawit yang jaraknya lebih kurang500 (lima ratus) meter dari rumah korban Budi Utomo,kemudian keesokan harinya barulah wargaberhasilmenemukan salah seorang pelaku pencurian dirumahkorban Budi Utomo yang ternyata terjatuh kedalam jurangdan mengaku bernama Johan alias Jhon ;e Bahwa saksi menerangkan pelaku pencurian dirumahkorban Budi Utomo ada 2 (dua) orang dan salah satunyaadalah lakilaki yang dihadirkan dipersidangan sebagaiterdakwa yaitu Johan
Putus : 17-12-2012 — Upload : 16-05-2014
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 569/Pid.B/2012/PN.PSP
Tanggal 17 Desember 2012 — JHON HENDRY TAMBUNAN
314
  • Menyatakan terdakwa JHON HENDRY TAMBUNAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Main Judi Yang Diadakan Di Jalan Umum Sedangkan Untuk Itu Tidak Ada Ijin Dari Penguasa Yang Berwenang ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 20 (dua puluh) hari ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
    JHON HENDRY TAMBUNAN
    PUTUSANNo. 569/Pid.B/2012/PN.PSPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAa Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yang mengadili perkara pidana pada pengadilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa :Nama LengkapTempat LahirUmur/Tgl.lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: JHON HENDRY TAMBUNAN: Medan: 52 Tahun/ 18 September 1960: Laki laki: Indonesia: Kelurahan Sadabuan Kec.
    didampingi oleh Penasehat Hukum ;ae Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca suratsurat dalam berkas perkara ini ;Setelah mendengar pembacaan Surat Dakwaan Penuntut Umum ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa dipersidangan ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar Tuntutan dari Penuntut Umum tertanggal 17 Desember2012 yang pada pokoknya memohon supaya Majelis Hakim menjatuhkanputusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :Menyatakan terdakwa JHON
    HENDRY TAMBUNAN telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaPerjudian sebagaimana diatur dan diancam sesuai dengan pasal 303 Bisayat (1) Ke2 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON HENDRY TAMBUNANdengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan dikurangi selama dalamtahanan ;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar rekap berisi angkaangka tebakan nomor judi jenis KIM dengan omset sebanyak Rp. 865.000,, 2 (dua) lembar rekap kecil berisi angkaangka dengan omset
    type 101 warna hitam dinyatakan rampasuntuk dimusnahkan, (satu) unit sepeda motor Honda scoppy warna birudikembalikan kepada pemiliknya yaitu DUMA SIANTURI ;Menetapkan agar ia terdakwa di bebani untuk membayar biaya perkarasebanyak Rp. 1000, ;Setelah mendengar secara lisan pembelaan dari Terdakwa yang padapokoknya memohon keringanan hukuman kepada Majelis Hakim ; Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum dengandakwaan alternatif yaitu :Pertama :woe eeee Bahwa terdakwa Jhon
    Menyatakan terdakwa JHON HENDRY TAMBUNAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Main Judi Yang DiadakanDi Jalan Umum Sedangkan Untuk Itu Tidak Ada Ijin Dari Penguasa YangBerwenang ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulandan 20 (dua puluh) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 24-02-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 16-03-2021
Putusan PN PELAIHARI Nomor 8/Pdt.P/2021/PN Pli
Tanggal 2 Maret 2021 — Jhon Debataraja Simamora
1980
  • Menyatakan bahwa antara Jain Debataraja Simamora sebagaimana yang tercatat dalam Sertipikat Hak Milik (Sertipikat Hak Milik (SHM)) nomor 1840 dengan Jhon Debataraja Simamora sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor 6301-LT-27032017-0039, Kartu Tanda Penduduk (KTP) nomor 6301032011470001 dan Kartu Keluarga nomor 6301031003067304, adalah nama dari 1 (satu) orang yang sama yakni Pemohon; 3.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan redaksional penulisan nama dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) nomor 1840 pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut dari yang semula tertulis atas nama Jain Debataraja Simamora menjadi Jhon Debataraja Simamora; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu Rupiah);
    Jhon Debataraja Simamora
Putus : 22-04-2015 — Upload : 06-10-2015
Putusan PN BATAM Nomor 101/Pid.Sus/2015/PN.BTM
Tanggal 22 April 2015 — JHON HENDRIK SIMANJUNTAK
248
  • Menyatakan Terdakwa JHON HENDRIK SIMANJUNTAK, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selaman 5 (lima ) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijaiani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    JHON HENDRIK SIMANJUNTAK
    ESAPUTUSANNomor : 101/Pid.Sus/2015/PN.BTM"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAPengadilan Negeri Batam yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :TelahNama lengkap : JHON HENDRIK SIMANJUNTAK ;Tempat lahir : Sipirok (Tapsel) ;Umur/Tgl.lahir : 39 Tahun/ 31 Oktober 1975;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Istana Batu Aji Blok A No. 13 Kota Batam ;Agama : Kristen Protestan
    Menyatakan terdakwa JHON HENDRIK SIMANJUNTAK telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanaPenyalah guna narkotika golongan bagi diri sendiri,melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI. No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika, (sebagaimana dalam dakwaaan Penuntut Umum);2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON MHENDRIKSIMANJUNTAK dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulanpenjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesarRp 5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan menyesali akan perbuatannya dan memohon keringananhukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :PERTAMABahwa ia terdakwa JHON HENDRIK SIMANJUNTAK, pada hari Kamistanggal 4 Desember 2014 sekira pukul 08.30 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan
    Barang Bukti yang diterima berupa satu bungkusanyang memenuhi persyaratan pembungkusan dan penyegelanbarang bukti dan setelah diibuka didaiamnya terdapat: 1 (Satu) tablet berwarna coklat muda berlogo mercy denganberat netto 0,2 (nol koma dua) gram diduga mengandung NarkotikaMilik tersangka JHON HENDRIK SIMANJUNTAK Setelah dianalisa,pemeriksa mengambil kesimpulan bahwa:e Bahwa Barang Bukti yang dianalisis milik tersangka JHONHENDRIK SIMANJUNTAK adalah positif mengandung Metilondan terdaftar dalam
    Menyatakan Terdakwa JHON HENDRIK SIMANJUNTAK,tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan bagidiri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selaman 5 (lima ) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijaiani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4, Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Putus : 07-04-2015 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 60/PID.SUS/2015/PN.JKT.TIM
Tanggal 7 April 2015 — JHON JULI MUNTHE
203
  • JHON JULI MUNTHE
    PUTUSANNo.60/PID.Sus/2015/PN.JKT.TIM.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada tingkat pertama yang diperiksa secara Khusus telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut ,dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : JHON JULI MUNTHETempat Lahir : PakatUmur / TgL Lahir : 32 tahun/ 9 Juli 1982Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jalan Pondok Kopi Raya Rt.08/01 No.9 Kel. PondokKopi Kec.
    meyakinkan ,oleh karena itu PenuntutUmum mohon agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan :1.Menyatakan terdakwa JOHON JULI MUNTHE terbukti bersalah melakukan tindakpidana Secara tanpa hak dan melawan hukum menanam ,memelihara,menyimpan,memiliki,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuktanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan kesatu Pasal 111 ayat(1) UndangUndang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;2..Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON
    Perkara : PDM 32/Jktm/01/2015 tertanggal 12 Januari 2015 yangberbunyi sebagai berikutDakwaan :Kesatu: Bahwa ia terdakwa JHON JULI MUNTHE pada hari Jumat tanggal 17 Oktober 2014sekira pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober tahun2014, bertempat di Manggarai Jakarta Selatan yang berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAPPengadilan Negeri Jakarta Timur berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum
    PengadilanNegeri Jakarta Timur yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya terdakwa telah,secara tanpa hak dan melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli menukar, atau menyerahkan NarkotikaGolongan I, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:e Bahwa pada hari Jumat tanggal 17 Oktober 2014 sekira pukul 15.00 Wib bertempat diManggarai Jakarta Selatan Terdakwa JHON JULI MUNTHE telah membeli 1 (satu)bungkus narkotika jenis ganja dari
    Perbuatan terdakwa tersebut memenuhi rumusan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU.RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKedua:n Bahwa ia terdakwa JHON JULI MUNTHE pada hari Jumat tanggal 17 Oktober 2014sekira pukul 22.30 Wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober tahim2014, bertempat di rumah terdakwa di Jalan Raya Pondok Kopi Rt.08/01 No.9 Kel. PondokKopi Kec.
Register : 11-09-2012 — Putus : 04-10-2012 — Upload : 05-02-2013
Putusan PT BENGKULU Nomor 57/PID.2012/PT. BENGKULU
Tanggal 4 Oktober 2012 — JHON PRIMA ALS JHON BIN DEDI ZAHMAN HORI
5422
  • JHON PRIMA ALS JHON BIN DEDI ZAHMAN HORI
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Tinggi Bengkulu) yang memeriksa danmengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkatbanding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalamperkara terdakwa :Nama lengkap : JHON PRIMA Als JHON Bin DEDIZAHMAN HORI;Tempat lahir : Enggano (Bengkulu Utara) ;Umur/tanggal lahir : 23 Tahun / 28 November 1989;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jl.
    tanggal 14September 2012, tentang penunjukkan Majelis Hakim untukmengadili ditingkat banding, perkara pidana Nomor : 216/Pid.B/2012/PN.Bkl, atas nama terdakwa tersebut diatas yangdiperiksa dan diputus oleh Pengadilan Negeri Bengkulu padatanggal 08 Agustus 2012 ;wonnnnn Telah membaca Surat Dakwaan Penuntut Umum,Nomor : Reg.Perk: PDM74/Bkulu/06/2012, yang dibacakandipersidangan Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 20 Juni2012, yang mendakwa terdakwa sebagai berikut :DAKWAAN :PERTAMA :Bahwa ia Terdakwa Jhon
    Prima Als Jhon Bin Dedi ZahmanHori pada hari Minggu tanggal 26 Februari 2012 sekira jam15.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulanFebruari tahun 2012, pada hari Minggu tanggal 4 Maret 2012sekira jam 15.00 Wib dan pada hari Minggu tanggal 11 Maret2012 sekira jam 15.00 Wib serta pada hari Jumat tanggal 23Maret 2012 sekira jam 14.00 Wib atau setidak tidaknya masih dibulan Maret tahun 2012 bertempat di JI.
    Orang tua korban melaporkankejadian tersebut dan Terdakwa ditangkap tanggal 4 April 2012oleh pihak kepolisian guna mempertanggung jawabkanperbuatannya;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 81 Ayat (2) UU RI No.23 Tahun 2002 Jo Pasal64 Ayat (1) KUHP;ATAUKEDUA :Bahwa ia Terdakwa Jhon Prima Als Jhon Bin DediZahman Hori pada hari Minggu tanggal 26 Februari 2012sekira jam 15.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dibulan Februari Tahun 2012 bertempat di Jl.
    Menyatakan bahwa Terdakwa JHON PRIMA Als JHON BinDEDI ZAHMAN HORI terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamembujuk anak melakukan persetubuhan dengannyasecara berlanjut ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidanadenda sebesar Rp. 60.000.000, (enam puluh juta rupiah)dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidakdibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan.;3.
Register : 11-11-2013 — Putus : 04-12-2013 — Upload : 26-03-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor No:606/ Pid.B/2013/PN.SIM
Tanggal 4 Desember 2013 — JHON SURADI SITORUS
203
  • Menyatakan Terdakwa JHON SURADI SITORUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    JHON SURADI SITORUS
    SIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Simalungun yang mengadili perkaraperkaraPidana biasa dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertamamenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama Lengkap : JHON SURADI SITORUS;Tempat Lahir : Panambean Raja Hombang;Umur/Tanggal Lahir : 36 Tahun/12 Desember 1976;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Panambean Raja Hombang Nag. Pulo BayuRaja Kec.
    Menyatakan terdakwa JHON SURIADI SITORUS telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP dalam suratdakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON SURADI SITORUSdengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dan denganperintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    mengajukanpembelaannya yang pada pokoknya meminta keringanan hukumankarena terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi serta para terdakwa memiliki tanggungankeluarga ;Telah mendengar replik/tanggapan Jaksa Penuntut Umum danDuplik terdakwa yang masingmasing secara lisan menyatakan tetapdengan tuntutan pidana dan pembelaannya semula;Menimbang, bahwa Para terdakwa dihadapkan kepersidanganoleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikutDakwaan;Bahwa ia terdakwa JHON
    NADAPDAP pergi ke ladang milik saksi korban yang sebelumnyadibeli saksi korban dari pamannya yang bernama JUNER NADAPDAP seluassekitar 8 (delapan) rante yang terletak di perladangan Huta MariahHombang Nagori Pulo Bayu Raja Kecamatan Hutabayu Raja KabupatenSimalungun dan adapun maksud dan tujuan mereka pergi ke ladangtersebut adalah untuk menggali parit perengan karena rencananya saksikorban akan menanam kelapa sawit diatas tanah milik saksi korban tersebutselanjutnya sekira Pukul 12.00 Wib terdakwa JHON
    Menyatakan Terdakwa JHON SURADI SITORUS telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENGANIAYAAN;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa dengan pidanapenjara selama 2(dua)bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 28-10-2015 — Upload : 21-12-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 573/PDT.P/2015/PN.Tng
Tanggal 28 Oktober 2015 — NARJO JHON HASYIM
255
  • NARJO JHON HASYIM
    PENETAPANNomor :573/PDT.P/2015/PN.TngDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tangerang yang memeriksa perkara perdata Permohonantelah menetapkan sebagai berikut dalam permohonan yang diajukan oleh :NARJO JHON HASYIMTempat tanggal lahir Mamuya, 26 Novrmber 1976, Agama Islam beralamat di JalanGunung Lawu 2, Blok K24/ 10 Perum Kunciran Mas Permai, Kelurahan Kunciran Indah,Kecamatan Pinang Kot Tangerang,. untuk selanjutnya di sebut sebagai PEMOHON ;Pengadilan Negeri tersebut
    Oktober2015, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tangerang dibawah RegisterNomor 573/Pdt.P/2015/PN.Tng. telah mengemukakan halhal sebagai berikut :1 Bahwa Pemohon dilahirkan di Mamuyu tanggal 26 November 1976 dandiberi nama NARJO HASYIM adalah anak lakilaki dari Suami Istri BUKAHASYIM dan UMI SEBE sebagaimana kutipan Akta Kelahiran Nomor 2635/GL/1989 tanggal 26 September 1989 ;2 Bahwa Pemohon bermaksud mengajukan Penambahan Nama pada AkteKelahiran Pemohon dari NARJO HASYIM menjadi NARJO JHON
    sebagaimananama yang akan dimohonkan ;3 Bahwa untuk sahnya penambahan nama tersebut sebelumnya Pemohonmemerlukan ijin berupa Penetapan dari Pengadilan Negeri Tangerang ;Berdasarkan halhal tersebut di atas, selanjutnya Pemohon mohon agar Pengadilan NegeriTangerang berkenan untuk menetapkan1 Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;Hal 1 dari 5 halaman Penetapan No.573/Pdt.P/2015/PN.Tng.2 Memberi izin kepada Pemohon untuk penambahan nama dalam Akta KelahiranPemohon dari NARJO HASYIM menjadi NARJO JHON
    ;e Bahwa alasannya pastinya saksi tidak tahu Pemohon mengajukan permohonan diPengadilan namun yang saksi tahu dari kecil sudah dipanggil dengan nama JHON,sehingga nama lengkapnya Narjo Jhon Hasyim ;Saksi :HOTMAULINA SINAGAe Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah istri Pemohon ;e Bahwa didalam Akta Kelahiran Pemohon tertulis dengan nama NARJO HASYIMsedangkan dukumendukumen yang lain sudah tertulis nama NARJO JHONHASYIM ;e Bahwa alasan Pemohon ingin menambah nama JHON dikarenakan dukumendukumen
    seperti dalam KTP, KK sudah memakai nama NARJO JHON HASYIM ;Menimbang, bahwa untuk menyingkat uraian Penetapan ini, maka ditunjuk kepada halhal yang tercantum dalam Berita Acara Persidangan perkara, yang dianggap telah termuat danmerupakan satu kesatuan dalam Penetapan ini;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon adalah sebagaimanatersebut diatas ;Menimbang, bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk menambah namadalam Akta Kelahiranya dari nama NARJO HASYIM menjadi NARJO JHON HASYIMdikarenakan
Register : 23-11-2015 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 09-10-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 513/Pid.B/2015/PN Sim.
Tanggal 4 Februari 2016 — JHON KENEDI PURBA
566
  • Menyatakan Penuntutan Penuntut Umum dalam perkara Pidana atas nama JHON KENEDI PURBA tidak dapat diterima;2. Memerintahkan Penuntut Umum untuk mengeluarkan Terdakwa dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pematang Siantar;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara;
    JHON KENEDI PURBA
    P UTUS ANNo. 513/Pid.B/2015/PN Sim.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Simalungun yang mengadili perkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : JHON KENEDIPURBATempat lahir : Batu HolingUmur/tanggal lahir : 29 tahun /05 Juni 1986Janis kelamin > LakilakiKebangsaan/Kw : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Batu Holing Nagori Togur Kecamatan DolokSilau Kabupaten SimalungunAgama
    Menyatakan terdakwa JHON KENEDI PURBA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana "Penganiayaan "melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana sebagaimana dakwaan JaksaPenuntut Umum;2. Menjatuhkan Pidana penjara kepada Terdakwa JHON KENEDI PURBA selama8 (delapan) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementaradengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000, (tigaribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap Tuntutan Pidana tersebut, Terdakwamengajukan permohonan lisan agar diberikan keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan karena didakwatelah melakukkan perbuatan sebagai berikut : Bahwa ia terdakwa JHON KENEDI PURBA pada hari Sabtu tanggal 01 Maret2014 sekira pukul 14.00 Wib atau pada suatu waktu lain dalam bulan Maret tahun2014 bertempat di Barak Baru Juma Dolok
    yang terletak dilokasi kejadiantersebut kKemudian dengan menggunakan sepotong kayu broti tersebut terdakwamelakukan penganiayaan terhadap saksi koroban dengan cara pertama sekaliterdakwa memukul bagian lengan atau bahu sebelah kanan pada saksi korbansebanyak satu kali lalu terdakwa kembali memukul bagian paha sebelah kanansaksi korban sebanyak satu kali dengan menggunakan kayu broti tersebutkemudian terdakwa juga menunjang bagian dada saksi korban sebanyak dua kali.Adapun akibat perbuatan terdakwa JHON
Putus : 05-04-2012 — Upload : 01-10-2012
Putusan PN SIBOLGA Nomor 70/PID.B/2012/PN.SBG
Tanggal 5 April 2012 — JHON MARTIN PASARIBU
16558
  • JHON MARTIN PASARIBU
    kemudianmemberikan ganja tersebut kepada terdakwa Jhon Martin Pasaribu dan pada saat itu juga FeriSigalingging memberikan uang kepada Manogihon Manalu Pasaribu Als Adek.
    Setelahterdakwa berada di depan Oukup Arihta tibatiba datang Petugas Kepolisian RI berpakaianpreman yang sebelumnya sudah mencurigai gerak gerik terdakwa, langsung melakukanpenangkapan terhadap terdakwa Jhon Martin Pasaribu. Pada saat Petugas Kepolisianmenyatakan mana barang yang kau bawa itu?
Register : 01-02-2010 — Putus : 16-02-2010 — Upload : 19-10-2011
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 23-K/PM.III-19/AD/II/2010
Tanggal 16 Februari 2010 — PRATU JHON WILLIAM
2212
  • PRATU JHON WILLIAM
    PENGADILAN MILITER III 19JAYAPURAPUTUSANNomor : PUT / 23 K/ PMIII 19 / AD/ II / 2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer III 19 Jayapura yang bersidang diJayapura dalam memeriksa dan mengadili perkara pidana padatingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantumdi bawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : JHON WILLIAMPangkat / Nrp : Pratu / 31020814310880Jabatan : Tabak So Ru 3 Ton II Kipan DKesatuan : Yonif 751 / BSTempat dan tanggal lahir : Toraja
    Bahwa melihat kejadian tersebut Serda Aditya(Saksi 2) menegor Terdakwa Jhon keluar! ~~ laluTerdakwa keluar sambil menangis dan duduk dibangkudepan kamar jenazah, sekira pukul 14.30 adaperintah dari Serka Nelson Marpaung agar anggotakembali ke markas Ki D untuk mendirikan tenda dirumah duka, lalu) Terdakwa bersama anggota lainnyanaik keatas truk untuk kembali ke markas Ki D.7.
    Bahwa selanjutnya Serda Aditya menegutTerdakwa jhon keluar! kemudian Terdakwa keluarsambil menangis dan duduk di bangku depan kamarjenazah. Sekira pukul 14.30 Wit ada perintah dariSerka Nelson Marpaung agar anggota kembali kemarkas Ki D untuk mendirikan tenda di rumah duka,kemudian Terdakwa dan anggota lainnya naik ke atastruk dan kembali ke markas Ki D.7.
    Bahwa benar melihat kejadian tersebut SerdaAditya (Saksi 1) menegor Terdakwa Jhon keluar!lalu. Terdakwa keluar sambil menangis dan duduk dibangku depan kamar jenazah, sekira pukul 14.30 Witada perintah dari Serka Nelson Marpaung= agaranggota kembali ke markas Ki D untuk mendirikantenda di rumah duka, lalu) Terdakwa bersama anggotalainnya naik keatas truk untuk kembali ke markas KiD.7.
    Yosias Rumbin.Oleh karena barang bukti berupa surat yang olehkarena berkaitan dengan tindak pidana yangdilakukan oleh Terdakwa dan tidak sulit dalampenyimpanannya maka perlu~ ditentukan ~ statusnyayaitu. untuk tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Mengingat : Pasal 352 Ayat (1) KUHP, serta ketentuanperundang undangan lain yang bersangkutan denganperkara ini.MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu) : JHON WILLIAM,Pratu) / 31020814310880 terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan
Putus : 21-09-2011 — Upload : 06-10-2014
Putusan PN MENGGALA Nomor 278 Pid.B/2011/PN Mengala
Tanggal 21 September 2011 — JHON Bin BASAR
18616
  • Menyatakan terdakwa Jhon Bin Basar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan .....................2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 ( tujuh) bulan..3.
    JHON Bin BASAR
    Nama lengkap : JHON Bin BASARTempat lahir : Raman Utara (LampungTimur)Umur / tanggal lahir : 34 Tahun /07 Juli 1977Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Teluk Baru Kampung Sungai Nibung,Kec Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang.Agama : IslamPekerjaan : TaniPendidikan : SMPTerdakwa ditahan1 Penyidik Sejak Tanggal 13 Juni 2011 s/d Tanggal 02 Juli 2011 ;2 Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 03 Juli 2011 s/d Tanggal 11Agustus 2011;3 Penuntut Umum sejak tanggal
    Menyatakan terdakwa Jhon Bin Basar terbukti secara sah dan menyatakanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana diatur dan dalam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke3,4,5KUHP dalam surat dakwaan Primair ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jhon Bin Basar dengan pidanapenjara selama:1 (satu) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    bertanggungjawabsecara hukum ,atau yang disebut juga sebagai syarat subjektif dan syarat objektifBahwa secara objektif ,orang yang disangka atau didakwa melakukan tindak pidanaharuslah sudah dewasa secara hukum, serta cakap dan mampu dalam arti tidak tergangguakal pikirannya, serta dapat memahami dan menyadari sepenuhnya akan apa yangdiperbuat hingga akibat yang bakal ditimbulkan dari perbuatannya itu ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini secara objektif, sesuai dengan faktafaktadipersidangan bahwa terdakwa Jhon
    Menyatakan terdakwa Jhon Bin Basar terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan ................000+2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 7 ( THj0h) DUAR. .; ssssiinacsessenauuinass ass caauninass es saanmminss asi aawaimas sass saan3.
Putus : 22-05-2012 — Upload : 08-01-2015
Putusan PN SIBOLGA Nomor 279/Pdt.P/2012/PN-Sbg
Tanggal 22 Mei 2012 — JHON ROY SIMATUPANG
100
  • JHON ROY SIMATUPANG
Register : 16-09-2014 — Putus : 06-11-2014 — Upload : 19-11-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 666/PID.SUS/2014/PN.DPS
Tanggal 6 Nopember 2014 — JHON ALEXANDER FANGIDAE
2111
  • JHON ALEXANDER FANGIDAE
    Menyatakan terdakwa JHON ALEXANDER FANGIDAE telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika yaitumenyalahgunakan narkotika golongan Bagi dirinya sendiri sebagaimana diaturdalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undangundang No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika sesuai Dakwaan alternatif ketiga Jaksa Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON ALEXANDER FANGIDAEdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan penjaradikurangi seluruhnya selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahagar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;3.
    (FUP TEIN) e~~~ mn nnn ner a Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kepersidangan oleh Jaksa PenuntutUmum dengan dasar dakwaan telah melakukan tindak pidana, yaitu sebagaiDEIIKUL ~~ ~~ wenn nnn nnn nn nn nnn ncn nnn enim nnnnnn nn nnmnanananemnnmennnsKESATU : o Bahwa terdakwa JHON ALEXANDER FANGIDAE pada hari Rabu tanggal 16 Juli2014,sekira jam 20.00 wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam Juli 2014 atausetidaktidaknya masih dalam tahun 2014 bertempat di JI Subur Gg Mirah Pemecutan 3Br.
Putus : 12-03-2008 — Upload : 03-10-2012
Putusan PN MENGGALA Nomor 15/Pid.B/2008/PN. MGL
Tanggal 12 Maret 2008 — EDI JHON PANJAITAN
4726
  • Menyatakan Terdakwa EDI JHON PANJAITAN tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    EDI JHON PANJAITAN
    MGLDemi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaPengadilan Negeri Menggala yang memeriksa dan mengadili perkaraparkara Pidana padatingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa : Nama Lengka: EDI JHON PANJAITAN ;Wempat Lahir : Medan ;Umur / Tanggal: 47 Tahun / 28 Oktober 1960 ;HX Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan Indonesia ;Agama Kristen Protestan ;Pekerjaan c PNS ;Tem pat tinggal : Jl. Dr. Harun IT Gg.
    meringankanpada diri Terdakwa sebagai berikut :Halhal yang memberatkan : 12Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat ;Perbuatan Terdakwa merugikan saksi korban YUNUS SIMANJUNTAK ;Halhal yang meringankan : 123Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya ;Terdakwa belum pernah dihukum ;Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga ;Mengingat pasal 378 KUHP jo. pasal 64 ayat (1) KUHP, UU Nomor : 8 Tahun1981 tentang KUHAP serta peraturan perundangundangan yang berlaku ;BR WN FP wwolMENGADILIMenyatakan Terdakwa EDI JHON