Ditemukan 16630 data
5 — 7
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
18 — 16
tidakberhasil:Bahwa karena Tergugat tidak pemah hadir dipersidangan,maka medias!atas perkarainitidakdapatdilaksanakanolehnya itupemeriksaanperkarainidilanjutkan dalampersidanganyangtertutupuntukumumdenganmembacakansuratgugatanPenggugatyangpadadasarnyamaksuddanisinyatetapdipertahankanolehPenggugat;Bahwa untukmenguatkan dalildalil gugatannyamaka Penggugatmengajukanalatbuktisebagai berikut:ABuktiSurat1.
7 — 8
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
8 — 9
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
12 — 7
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
8 — 7
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
18 — 5
Luthfi Hielmy, S.H. sebagaimediatornya.Menimbang, bahwa selanjutnya mediator tersebut melalui surat tanggal25 Juni 2018 menyampaikan laporan hasil pelaksanaan mediasinya kepadaKetua Majelis, yang pada pokoknya berisi keterangan bahwa proses medias!
Pasal 39 UndangUndangNomor1 Tahun 1974 jo Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam dan Pasal 65UndangUndang Nomor 7 tahun 1989, perceraian hanya dapat dilakukan didepan sidang Pengadilan, setelah Pengadilan tersebut berusaha dan tidakberhasil mendamaikan kedua belah pihak.Menimbang bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanPenggugat dan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil.Menimbang, bahwa sebagaimana diuraikan dalam duduk perkaranya,bahwa terhadap perkara ini telah diupayakan penyelesaiannya melalui medias
17 — 1
., Mediator pada Pengadilan Agama Sidoarjo tertanggal 29 Maret2009 pokoknya menyatakan medias! antara para pihak telah gagal;Bahwa selanjutnya pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan suratgugatan Penggugat yang Isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat:Bahwa Tergugat tidak dapat didengar jawabannya karena meskipuntelah diberi kesempatan yang cukup, ia tidak hadir dalam sidang lanjutan;Bahwa untuk meneguhkan dalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan bukti surat berupa :Him. 3 dari 12 hIm.
SnAstuti, S.H., Mediator pada Pengadilan Agama Sidoarjo tertanggal 29 Maret2009 pokoknya menyatakan medias!
22 — 3
hadir dan gugatan tersebut ha usbiperiksa secara verstek Sebagaimana ketentuan Pasa 125 aya "1 HRdanda sya t() lil ri:u* f3 crArtinya Seseorang yang dipandg Hak m (Pengadilan) tidak datarlga dipandang sebaga att m dan tidak ada hak baginya * CankamlQuran Ni: 405) Menimbang bahwa dalam pe ka an Maj is tidak menempuhprosisdli med as karena salah satu pihak rerguga tidak hadir sehinggatidak dapat dilakukan perundingan dimana bbda laya 1 PeraturanMahkamali Agung R Nomo 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
dPengadilan menyatakan bahwa medias adalah caa penyelesaian sengketamelalu proses pe undingan untuk memperoleh RESepANEIEN paa pihak rrdengan dibantu eh medao Petlindingan dane terlaksana. apab a keduabe ah pihak had 'Menimbang Bala berdasarkan ketentuan Sura Eda anMahkamah Agung R Name 3 Tahun 2015 Duan C angi 3 yaitu putusanyang dijatunkan tanpa hadirnya Tergugat dapa dikabulkan sepanjangberdasarkan hukum dan beralasan oleh ka ena u Male iS metnenanPengguga untuk membuktikan Gallldal gugatannyatli
Terbanding/Penggugat : SAMIAN
40 — 21
Pada tanggal 24 September 2019 Kuasa Hukum Tergugat melalui suratnyaNo.N.80/UK/YANLAW/X/2019 meminta Tergugat untuk menghadap padaHari Kamis tanggal 26 Agustus 2019 Jam 13.00 Wib agenda medias ;b. Pada tanggal 17 Oktober 2019 Kuasa Hukum Tergugat melalui suratnyaNo.80/UK/YANLAW/X/2019, meminta Tergugat untuk menghadap padaHari Jumat tanggal 18 Agustus 2019 Jam 13.00 Wib agenda mediasi ;c.
yaitu sebagai berikut :Didalam gugatan Penggugat pada halaman 3 Posita 4 Bahwa setelah sekian lamaTergugat tidak melunasi kekurangan pembayaran akan tetapi Tergugat melaluikuasa hukumnya telah mengundang Penggugat ke Kantornya sebanyak 3 (tiga)untuk melakukan Klarifikasi sebagaimana undangannya sebagai berikut :a.Pada tanggal 24 September 2019 Kuasa Hukum Tergugat melalui suratnyaNo.N.80/UK/YANLAW/X/2019 meminta Tergugat untuk menghadap pada HariKamis tanggal 26 Agustus 2019 Jam 13.00 Wib agenda medias
;Pada tanggal 17 Oktober 2019 Kuasa Hukum Tergugat melalui suratnyaNo.80/UK/YANLAW/X/2019, meminta Tergugat untuk menghadap pada HariJumat tanggal 18 Agustus 2019 Jam 13.00 Wib agenda medias!
11 — 8
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
7 — 7
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
8 — 4
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
11 — 8
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
6 — 7
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
6 — 8
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
7 — 4
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
81 — 17
Redaksi : Rp. 5.000,00Materai : Rp. 6.000,00Panggilan Medias! : Rp. JUMLAH : Rp. 776.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)
12 — 6
Dan Proses Medias!
Terkait dengan ketidakhadiranTermohon dalam dua kai sidang secara berturutturut, maka ketentuan Pasal 7 ayat (1) tersebuttidak terpenuhi, sehingga upaya medias fidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 154 RBg Majelis Hakim telahberupaya menasihati Pemohon supaya tetan mukun dengan Termohon dan dapatmempertahankan keutuhan rumah tangganya, namun tidak berhasit ;Hal6 dari 12 Nomor: 0169/PdtG/2017/P A.
11 — 1
Tergugat mulai tidak harmonis, yaituantara Penggugat dengan Tergugat sering terjadi perselisihan danpertengkaran yang penyebabnya antara lain :e Tergugat tidak memberikan nafkah lahir kepada Penggugat,sehingga untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga Penggugatyang bekerja;e Tergugat beberapa kali bersikap kasar (KDRT) kepada Penggugatseperti mencubit badan Penggugat hingga merahmerah danmembenturkan badan Penggugat di tembok;e Tergugat mempunyai kebiasaan buruk seperti suka minum mirasdan mengaku di medias
dengan Tergugat mulai tidak harmonis, yaituantara Penggugat dengan Tergugat sering terjadi perselisihan danpertengkaran yang penyebabnya karena Tergugat tidak memberikannafkah lahir kepada Penggugat, sehingga untuk mencukupi kebutuhanrumah tangga Penggugat yang bekerja, Tergugat beberapa kali bersikapkasar (KDRT) kepada Penggugat seperti mencubit badan Penggugathingga merahmerah dan membenturkan badan Penggugat di tembok,Tergugat mempunyai kebiasaan buruk seperti suka minum miras danmengaku di medias