Ditemukan 2626 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2018 — Putus : 16-07-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 722/Pid.B/2018/PN Mks
Tanggal 16 Juli 2018 — Penuntut Umum:
INDAH FAJARWATY ISHAK ,SH.,MH
Terdakwa:
KURNIAWAN KUSUMA S ALIAS WAWAN
492
  • Bahwa terdakwa dan saksi Deni kemudian turun dari motor selanjutnya terdakwa berdiri di samping saksi korban sedangkan saksi Deni berdiri di samping kiri saksi korban, sedangkan saksi Yudistira menunggu diatas motor;
  • Bahwa terdakwa dan saksi Deni kemudian memesan terang bulan dan saat saksi korban sedang membuatkan terang bulan, terdakwa langsung mengeluarkan pisau dapur yang di selipkan di pinggangnya dan menodongkan kearah saksi korban sambil berkata jangan banyak omong
    >Bahwa terdakwa dan saksi Deni kemudian turun dari motor selanjutnya terdakwa berdiri di samping saksi korban sedangkan saksi Deni berdiri di samping kiri saksi korban, sedangkan saksi Yudistira menunggu diatas motor;

    Bahwa terdakwa dan saksi Deni kemudian memesan terang bulan dan saat saksi korban sedang membuatkan terang bulan, terdakwa langsung mengeluarkan pisau dapur yang di selipkan di pinggangnya dan menodongkan kearah saksi korban sambil berkata jangan banyak omong

    motor dan seorang temannya lagi menunggu diatas motor;
  • Bahwa terdakwa kemudian memesan terang bulan kepada saksi dan taan saksi sedang membuat terang bulan dan terdakwa berkata misi sambil memberikan kode kepada temannya;
  • Bahwa terdakwa bersama temanny mengeluarkan pisau/parang dan mengacungkan pisau kepad tersebut kehadapan saksi kemudian berkata hei anak sundal, serahkan Hp mu kemudian terdakwa berkata jangan banyak omong
    mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau perserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri:
  • Dari keterngan saksi-saksi yang terungkap dalam persidangan diperoleh fakta bahwa terdakwa mengeluarkan pisau dapur yang diselipkan dipinggangnya dan Deni juga mengeluarkan parang yang diselipkan di pinggangnya dan menodongkan kearah saksi korban sambil berkata jagan banyak omong

    didepan gerobak penjual terang bulan;Bahwa terdakwa dan saksi Deni kKemudian turun dari motor selanjutnyaterdakwa berdiri di samping saksi korban sedangkan saksi Deni berdiri disamping kiri saksi koroban, sedangkan saksi Yudistira menunggu diatas motor;Bahwa terdakwa dan saksi Deni kemudian memesan terang bulan dansaat saksi korban sedang membuatkan terang bulan, terdakwa langsungmengeluarkan pisau dapur yang di selipkan di pinggangnya dan menodongkankearah saksi korban sambil berkata jangan banyak omong
    dan berhenti di depan jualan saksi;Bahwa terdakwa bersama seorang temannya turun dari motor danseorang temannya lagi menunggu diatas motor;Bahwa terdakwa kemudian memesan terang bulan kepada saksi dantaan saksi sedang membuat terang bulan dan terdakwa berkata misisambil memberikan kode kepada temannya;Bahwa terdakwa bersama temanny mengeluarkan pisau/parang danmengacungkan pisau kepad tersebut kehadapan saksi kemudianberkata hei anak sundal, serahkan Hp mu kemudian terdakwaberkata Jangan banyak omong
    ancamankekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkanatau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan,untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau perserta lainnya,atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri:Dari keterngan saksisaksi yang terungkap dalam persidangan diperolehfakta bahwa terdakwa mengeluarkan pisau) dapur yang diselipkandipinggangnya dan Deni juga mengeluarkan parang yang diselipkan dipinggangnya dan menodongkan kearah saksi korban sambil berkata jaganbanyak omong
Register : 04-05-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN ATAMBUA Nomor 51/Pid.B/2021/PN Atb
Tanggal 30 Juni 2021 — Penuntut Umum:
LEHAVRE ABETO HUTASUHUT,SH
Terdakwa:
EDUARDUS BRIA alias EDU
9544
  • memarahi istri koroban AMBROS dimanaterdakwa mancaci maki istri korban dengan menyebut nama istri korbandengan nada keras katanya satu yang YOVITA SEUK itu kampanyedimanamana dia selalu hadir, memberikan gerakangerakan, guru palingbodok, sarjana paling bodok, guru kurang ajar, bikin malu keluarga sajamendengar kalimat terdakwa EDU tersebut korban AMBROS membantahpembicaran terdakwa EDU dengan berkata Om EDU... namunperkataan korban AMBROS langsung dipotong oleh terdakwa EDUdengan mengatakan saya masih omong
    Malaka, ada kumpul keluargakemudian terdakwa marah dan menegur istri korban AMBROSIUSSERAN FOREK dengan nada keras, dengan mengatakan Vita janganbikin malu keluarga tetapi korban AMBROSIUS SERAN FOREK tidakterima dan membantah terdakwa dengan mengatakan kepada terdakwajangan omong istri saya kemudian korban AMBROSIUS SERANFOREK langsung berdiri dan memukul terdakwa; Bahwa pada saat itu hari kamis tanggal 19 November 2020 sekitar22.00 Wita bertempat di rumah Sdra.
    2021/PN AtbAMBROSIUS SERAN FOREK alias ASMBROS danterdakwaEDUARDUS BRIA alias EDU, yang disebabkan oleh terdakwaEDUARDUS BRIA menasehati anggota keluarga besar tentangtatakrama di dalam keluarga kemudian terdakwa EDUARDUS BRIAsempat marahmarah sambil menyebutkan nama istri korban denganmengatakan kalimat yang membuat korban AMBROSIUS SERANFOREK tersinggung dan kemudian membantah pembicaraan terdakwaEDUARDUS BRIA sehingga terjadi pertengkaran dimana korbanAMBROSIUS SERAN FOREK mengatakan Kau jangan omong
    Malaka,benar pada saat itu ada pertengkaran/selisih paham antara korbanAMBROSIUS SERAN FOREK alias AMBROS dan terdakwaEDUARDUS BRIA alias EDU, yang disebabkan oleh terdakwaEDUARDUS BRIA menasehati anggota keluarga besar denganmengatakan VITA tolong jaga nama baik keluarga kemudian korbanAMBROSIUS SERAN FOREK alias AMBROS langsung membantahpembicaraan terdakwa EDUARDUS BRIA alias EDU denganmengatakan kamu tidak pantas omong saya punya istri dan terdakwaEDUARDUS BRIA menjawab saya ada hak mau omong
    tentang sayapunya istri sehingga terdakwa EDUARDUS BRIA alias EDU merasatidak puas dan mengatakan bahwa saya ada hak mau omong tentangkeluarga kemudian korban AMBROSIUS SERAN FOREK aliasAMBROS langsung bangun berdiri dan memukul terdakwa EDUADUSBRIA alias EDU sebanyak 1(satu) kali.
Register : 08-12-2021 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 47/Pid.Sus/2021/PN Rno
Tanggal 3 Februari 2022 — Penuntut Umum:
1.MARTHIN PARDEDE SH
2.I NYOMAN AGUS PRADNYANA, S.H.
3.LEUNARD TUANAKOTTA, S.H
Terdakwa:
VICRAM LIANUS NDUN Alias VICRAM
10346
  • ditengah perjalan menuju ke Dusun Dilabisak tepatnya di hutanOlefala Dusun Tasioen Desa Holoama Kecamatan Lobalain Kabupaten RoteNdao sekitar pukul 20.00 Wita, terdakwa yang duduk diboncengan dibelakangsaksi anak Anak Saksi dengan menggunakan tangannya dari arah belakangmematikan kunci kontak sepeda motor dan mencabut kunci sepeda motor yangsaat itu saksi kendarai kemudian Terdakwa turun dari atas sepeda motorselanjutnya Terdakwa menarik tangan kiri anak korban sambil mengatakan sinidulu beta mau omong
    ditengah perjalan menuju ke Dusun Dilabisak tepatnya di hutanOlefala Dusun Tasioen Desa Holoama Kecamatan Lobalain Kabupaten RoteNdao sekitar pukul 20.00 Wita, terdakwa yang duduk diboncengandibelakang saksi anak Anak Saksi dengan menggunakan tangannya dari arahbelakang mematikan kunci kontak sepeda motor dan mencabut kunci sepedamotor yang saat itu saksi kendarai kKemudian Terdakwa turun dari atassepeda motor selanjutnya Terdakwa menarik tangan kiri anak korban sambilmengatakan sini dulu beta mau omong
    tapi setelah mengambil dot tersebut, Terdakwameminta mengambil alat charge telepon genggam di Dilabisak namun sayatolak sehingga Terdakwa langsung memegang kemudi sepeda motor danmengerahkan sesuai tujuan Terdakwa; Bahwa saat perjalanan menuju Dilabisak, tepatnya di hutan Olefala,Dusun Tasioen, Desa Holoama, Kecamatan Lobalain, Terdakwamematikan sepeda motor dan menarik kunci yang mana selanjutnyaTerdakwa turun dari sepeda motor lalu menarik tangan kiri Anak Korbansambil berkata sini dulu beta mau omong
    Anak Korban sembarimengatakan sini dulu beta mau omong sesuatu namun Sdr. Anak KorbanHalaman 10 dari 23 Putusan NOn;, iitidak turun dari atas sepeda motor dan mengambil telepon genggam milikSdr. Anak Korban yang ada di laci sepeda motor namun Terdakwalangsung merampas telepon genggam tersebut dan Terdakwa jugakemudian mengambil 1 unit telepon genggam milik ibu Sdr.
    Anak Korbansembari mengatakan sini dulu beta mau omong sesuatu namun Sdr. AnakKorban tidak turun dari atas sepeda motor dan mengambil telepon genggammilik Sdr. Anak Korban yang ada di laci sepeda motor namun Terdakwalangsung merampas telepon genggam tersebut dan Terdakwa juga kemudianmengambil 1 unit telepon genggam milik ibu Sdr. Anak Korban yang saat itumasih ada di laci sepeda motor, karena hal tersebut Sdr.
Register : 21-08-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 489/Pid.B/2019/PN Llg
Tanggal 24 September 2019 — Penuntut Umum:
Ayu Soraya.SH
Terdakwa:
JONI ISKANDAR Als JONEK Bin HASAN BASRI Als ABAS
526
  • NGAPONANGIS DEK dan saksi Sulastri pun menjawab DITUMBUR ERWIN PAKEBAN lalu mendengar ketarangan saksi Sulastri tersebut terdakwa menjadiemosi dan langsung mengambil senjata tajam jenis pisau kemudian terdakwalangsung pergi ke pinggir sungai dan menemui saksi korban lalu saat terdakwatiba dipinggir sungai dan bertemu dengan saksi korban, terdakwa pun berkatakepada saksi korban KAU NIH, MELAWAN NIAN dan dijawab oleh saksikorban AKU KALAU ADA SALAH AKU MINTA MAAF lalu terdakwa menjawabJANGAN BANYAK OMONG
    Pid.B/2019/PN Ligsaksi Sulastri pun menjawab DITUMBUR ERWIN PAKE BAN' lalumendengar ketarangan saksi Sulastri tersebut terdakwa menjadi emosidan langsung mengambil senjata tajam jenis pisau kemudian terdakwalangsung pergi ke pinggir sungai dan menemui saksi korban lalu saatterdakwa tiba dipinggir sungai dan bertemu dengan saksi korban,terdakwa pun berkata kepada saksi korban KAU NIH, MELAWAN NIAN'dan dijawab oleh saksi korban AKU KALAU ADA SALAH AKU MINTAMAAF" lalu terdakwa menjawab JANGAN BANYAK OMONG
    NANGIS DEK dan saksi Sulastripun menjawab DITUMBUR ERWIN PAKE BAN" lalu) mendengarketarangan saksi Sulastri tersebut terdakwa menjadi emosi dan langsungmengambil senjata tajam jenis pisau kemudian terdakwa langsung pergike pinggir sungai dan menemui saksi korban lalu saat terdakwa tibadipinggir Sungai dan bertemu dengan saksi korban, terdakwa pun berkatakepada saksi korban KAU NIH, MELAWAN NIAN dan dijawab olehsaksi korban AKU KALAU ADA SALAH AKU MINTA MAAF" laluterdakwa menjawab JANGAN BANYAK OMONG
    NGAPO NANGIS DEK dansaksi Sulastri pun menjawab DITUMBUR ERWIN PAKE BAN" lalumendengar ketarangan saksi Sulastri tersebut terdakwa menjadi emosidan langsung mengambil senjata tajam jenis pisau kemudian terdakwalangsung pergi ke pinggir sungai dan menemui saksi korban lalu saatterdakwa tiba dipinggir Sungai dan bertemu dengan saksi korban,terdakwa pun berkata kepada saksi korban KAU NIH, MELAWANNIAN dan dijawab oleh saksi korban AKU KALAU ADA SALAH AKUMINTA MAAF" lalu terdakwa menjawab JANGAN BANYAK OMONG
Register : 15-02-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PN ATAMBUA Nomor 20/Pid.Sus/2021/PN Atb
Tanggal 29 Maret 2021 — Penuntut Umum:
JHON MERDIOSMAN PURBA, SH
Terdakwa:
MARSELUS BOUK ASA alias TUS
7344
  • Sehingga saat itu saksiHalaman 5 dari 28 Putusan Nomor 20/Pid.Sus/2021/PN AtbNelciana Yunita Uruk (korban) merasa ketakutan terdakwa langsungmelorotkan celana miliknya dan melakukan persetubuhan dengan saksiNelciana Yunita Uruk (korban) dimana saat itu terdakwa memasukkanbatang kemaluannya ke dalam lubang vagina saksi Nelciana Yunita Uruk(korban) selama kurang lebih 3 (tiga) menit setelah terdakwa keluarkanair maninya kembali mengancam saksi Nelciana Yunita Uruk (korban)dengan berkata lu tidak boleh omong
    Sehingga saat itusaksi Nelciana Yunita Uruk (korban) merasa ketakutan terdakwa langsungmelorotkan celana miliknya dan melakukan persetubuhan dengan saksiNelciana Yunita Uruk (korban) dimana saat itu terdakwa memasukkanbatang kemaluannya ke dalam lubang vagina saksi Nelciana Yunita Uruk(korban) selama kurang lebih 3 (tiga) menit setelah terdakwa keluarkan airmaninya kembali mengancam saksi Nelciana Yunita Uruk (korban) denganberkata lu tidak boleh omong ke orang lIain,,, kalau orang lain tausaya bunuh
    buang air kecil dan hendak masuk ke dalamrumah akan tetapi terdakwa menarik tangan saksi Nelciana Yunita Uruk(korban) ke arah belakang rumah yang jaraknya 10 (Sepuluh) metertepatnya di bawah pohon saat itu saksi Nelciana Yunita Uruk (korban)sempat menolak dengan cara merontak sambil berkata saya tidak mausaya sudah tidak datang bulan lagi ni.. akan tetapi terdakwa melakukankekerasan dengan cara memukul sebanyak 1 (Satu) kali ke arah perut saksiNelciana Yunita Uruk (korban) dan berkata lu jangan omong
    sehingga saat itu saksi Nelciana YunitaUruk (korban) merasa ketakutan terdakwa langsung melorotkan celanamiliknya dan melakukan persetubuhan dengan saksi Nelciana Yunita Uruk(korban) dimana saat itu terdakwa memasukkan batang kemaluannya kedalam lubang vagina saksi Nelciana Yunita Uruk (korban) selama kuranglebih 3 (tiga) menit setelah terdakwa keluarkan air maninya kemballiHalaman 13 dari 28 Putusan Nomor 20/Pid.Sus/2021/PN Atbmengancam saksi Nelciana Yunita Uruk (korban) dengan berkata lu tidakboleh omong
Register : 18-09-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 128/Pid.Sus/2020/PN Trk
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.Agustini, S.H.
2.Ririn Susilowati, S.H.
Terdakwa:
Rudy Rofik Alias Kirun Bin Almarhum Damas
305239
  • jongomong tok aeMaksudnya karena jumlah yang berkumpul sedikit kemudian sayamengajak yang lain untuk segera berkumpul> Pesan suara pukul pukul 18.59 Wib gdang mlumpuk gone lukindang jo ngomong otwotw aeMaksudnya karena jumlah yang berkumpul sedikit kemudian sayamengajak yang lain untuk segera berkumpul> Pesan suara pukul Pukul 19.00 Wib saiki mlumpukmlumpuk ndekprigi konoMaksudnya yang dari Watulimo segera kumpul di Watulimo dan segeraberangkat> Pesan suara pukul Pukul 19.02 Wib yo ora usah kakean omong
    Mae lukimae lukiHalaman 14 dari 32 Putusan Nomor 128/Pid.Sus/2020/PN Trk> Pesan suara pukul 18.46 yo gek ndang di lumpukne gone likidaerah galek gandusari blok e galek kota gone Iuki ambi dulur e kongidul ngalor> Pesan suara pukul Pukul 18.47 Wib Endi liyane endi liyane jongomong tok ae> Pesan suara pukul pukul 18.59 Wib Ngdang mumpulung gone lukindang jo ngomong otwotw ae> Pesan suara pukul Pukul 19.00 Wib saiki mlumpukmlumpuk ndekprigi kono> Pesan suara pukul Pukul 19.02 Wib yo ora usah kakean omong
    WR WB, DIUMUMKAN KEPADADULURDULUR KABEH BAHWASANNYA NANTI KITA AKANBERKUMPUL LAGI DI GANDUSARI KARENA SAMPAI SAAT INIBELUM ADA JAWABAN APAPUN, AKU NJALOK TULONG MASBALAHOK KOORDINASINYA DULURDULUR DIKLUMPOKNEKABEH SING LUWEH AKEH SOKO DEKINGI MATURSUWUN, TAKTUNGGU KABARE MAS BALAHOK MUMPONG SIK SOREMUMPUNG SIK YAHMENE MONGGO STAND BY KABEH NKOSORE BUDAL, MATURSUWON> Pukul 12.17 Siaap looorr, berangkat (Saksi Sodik)> Pukul 13.48 Ayooo> Pukul 13.58 Ayoo, budalkan (Saksi Bambang)> Pukul 14.02 ojo omong
Register : 08-08-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 27-11-2018
Putusan PN LAHAT Nomor 271/Pid.B/2018/PN Lht
Tanggal 19 September 2018 — Penuntut Umum:
TEGUH OKI TRIBOWO
Terdakwa:
SANDRI Binti ARASWAN
637
  • melakukan penganiayaanterhadapsaksi TIARA OF DEPEGA,perbuatan tersebut di lakukan Terdakwadengancara sebagai berikut : Bermula pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2018 sekitar jam 07.00 WIBTerdakwa mendatangi saksi TIARA OF DEPEGA yang pada saat itu sedang dudukdi ruang TU (tata usaha) SMP N 1 Pendopo, lalu Terdakwa langsung mendorongpundak saksi TAARAOF DEPEGA dengan menggunakan kedua tangannya sambilPutusan Nomor 271/Pid.B/2018/PN.LhtHalaman 2 dari 12berkata JANGAN BANYAK KECEK (jangan banyak omong
    hariSelasa tanggal 20 Februari 2018 sekira pukul 07.00 WIB bertempat di ruang TU(tata usaha) SMP N 1 Pendopo Desa Nanjungan Kecamatan PendopoKabupaten Empat Lawang; Bahwa saksi menerangkan penganiayaan yang dilakukan Terdakwa SANDRIBinti ARASWAN dengan cara Terdakwa mendatangi saksi TIARA OF DEPEGAyang pada saat itu sedang duduk di ruang TU (tata usaha) SMP N 1 Pendopo,lalu Terdakwa langsung mendorong pundak saksi dengan menggunakan keduatangannya sambil berkata "JANGAN BANYAK KECEK" (jangan banyak omong
    Bahwa lalu Terdakwa langsung mendorong pundak saksi TIARA OF DEPEGABINTI ISMAIL dengan menggunakan kedua tangannya sambil berkata JANGANBANYAK KECEK (jangan banyak omong), kemudian saksi TIARA OF DEPEGABINT! ISMAIL berdiri dan Terdakwa langsung menarik jilbab saksi TIARA OFDEPEGA BINTI ISMAIL hingga terlepas dengan menggunakan tangan sebelahkanan dan membuat saksi TIARA OF DEPEGA BINTI ISMAIL terjatuh;3.
    20Februari 2018 sekira pukul 07.00 WIB, bertempat di ruang TU (tata usaha) SMP N 1Pendopo Desa Nanjungan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, bermulapada hari Selasa tanggal 20 Februari 2018 sekitar jam 07.00 WIB Terdakwamendatangi saksi TIARA OF DEPEGA BINTI ISMAIL yang pada saat itu sedangduduk di ruang TU (tata usaha) SMP N 1 Pendopo;Bahwa lalu Terdakwa langsung mendorong pundak saksi TIARA OF DEPEGABINTI ISMAIL dengan menggunakan kedua tangannya sambil berkata JANGANBANYAK KECEK (jangan banyak omong
Register : 10-07-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 27-09-2017
Putusan PN WAINGAPU Nomor 64 /Pid.Sus/2017/PN.WGP
Tanggal 16 Agustus 2017 — - ARDIANTO KRISTIAN Als ARDI ;
15761
  • Bahwa pada wakiu dan tempat tersebut di atas, berawal ketika saksikorban sedang memasak di dapur kemudian terdakwa bertanya kepadasaksi korban siapa itu cowok yang pernah sms dan telpon kemudiansaksi korban menjawab itu yang pernah telepon saudari saya yangbernawa ISTO sedangkan yang sms mana buktinya yang sms kemudianterdakwa berkata eh persetan saya pernah tahu itu orang pernah datangdirumah selanjutnya saksi korban menjawab kalau memang kamupernah tahu kamu pergi panggil itu orang supaya kita omong
    puas,jangan hanya kita saja yang omong, mendengar katakata saksi korbantersebut terdakwa menjadi emosi lalu menarik tangan kanan saksi korbanke luar rumah lalu terdakwa mengayunkan kepalan tangannya ke arahrebis kiri saksi koroan sebanyak 1 (satu) kali, selanjutnya saksi korbanmenggigit punggung terdakwa dan terdakwa mengayunkan tangankanannya kearah mulut saksi korban sehingga mulut saksi korbanmengalami luka dan mengeluarkan darah, dan setelah itu terdakwalangsung meninggalkan saksi korban;Akibat
    Bahwa pada waktu dan tempat tersebut di atas, berawal ketika saksikorban sedang memasak di dapur kemudian terdakwa bertanya kepadasaksi korban siapa itu cowok yang pernah sms dan telpon kemudiansaksi korban menjawab itu yang pernah telepon saudari saya yangbernawa ISTO sedangkan yang sms mana buktinya yang sms kemudianterdakwa berkata eh persetan saya pernah tahu itu orang pernah datangdirumah selanjutnya saksi korban menjawab kalau memang kamupernah tahu kamu pergi panggil itu orang supaya kita omong
Register : 09-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PA BLITAR Nomor 3568/Pdt.G/2020/PA.BL
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
295
  • .01 RW.01 Desa Kosa OO & Bahwa setelah akad nikah, Penggugat hidup rukun dengan Tergugatbertempat tinggal di rumah orang tua Tergugat dan dikaruniai 1 oranganak: Bahwa saksi tahu semula rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukundan harmonis, namun sejak 02 November 2017 sudah tidak harmonis,karena sering berselisin dan bertengkar disebabkan Tergugat seringbohong,di suruh kerja gak mau,tidak ngasih nafkah,katanya keluar samateman,pulang pulang mabuk, Tergugat Suka marah marah dan ketikamarah selalu omong
    3568/Pdt.G/2020/PA.BL Bahwa setelah akad nikah, Penggugat hidup rukun dengan Tergugatbertempat tinggal di rumah orang tua Tergugat dan dikaruniai 1 oranganak: Bahwa saksi tahu semula rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukundan harmonis, namun sejak 02 November 2017 sudah tidak harmonis,karena sering berselisin dan bertengkar disebabkan Tergugat seringbohong,di suruh kerja gak mau,tidak ngasih nafkah,katanya keluar samateman,pulang pulang mabuk, Tergugat Suka marah marah dan ketikamarah selalu omong
    Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sejak 02 November 2017sudah sering terjadi perselisinan dan pertengkaran yang disebabkanTergugat sering bohong,di suruh kerja gak mau,tidak ngasih nafkah,katanyakeluar sama teman,pulang pulang mabuk, Tergugat Suka marah marah danketika marah selalu omong kasar,suka banting HP dan selalu nuduhselingkuh kepada penggugat,Padahal HP penggugat yang beli'in dan terjadi pisahselama + 1 taergugat, akan pethiwa tujuan perkawinan sebagaimaftay fercantum baikat AR fy
Register : 12-05-2014 — Putus : 07-07-2014 — Upload : 29-08-2014
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 155/Pid.B/2014/PN. Mjy
Tanggal 7 Juli 2014 — PURNOMO Bin PAINEM
449
  • Selasa tanggal 11 Maret2014 sekitar jam 16.30 Wib bertempat di landang saksi SINI di DurenRt. 07 Rw. 01 Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun;Bahwa pada saat kejadian saksi berada di ladang kemudian datangterdakwa meminta bambu tetapi terdakwa yang sedang menebangbambu tersebut kemudian terjadi pertengkaran antara saksi danterdakwa lalu terdakwa mendatangi saksi dan mengatakan ya sudahkalau tidak boleh terus saksi jawab lha sudah ditebang masa gak bolehkemudian terdakwa mengatakan jangan banyak omong
    Selasa tanggal 11 Maret 2014 sekitar jam 16.30 Wib bertempat dilandang saksi SINI di Duren Rt. 07 Rw. 01 Kecamatan Pilangkenceng KabupatenMadiun, pada saat kejadian saksi berada di ladang kemudian datang terdakwameminta bambu tetapi terdakwa yang sedang menebang bambu tersebutkemudian terjadi pertengkaran antara saksi dan terdakwa lalu terdakwamendatangi saksi dan mengatakan ya sudah kalau tidak boleh terus saksi jawabIlha sudah ditebang masa gak boleh kemudian terdakwa mengatakan janganbanyak omong
Putus : 07-04-2015 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1566 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 7 April 2015 — SUSILO ANGGORO
119187 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1566 K/Pid.Sus/2014melakukan persetubuhan Terdakwa merapikan pakaiannya kemudianmengatakan KOWE MENENG WAE, ORA OMONG SOPOSOPO, AWASKOWE" (kamu diam saja, jangan bilang siapasiapa, awas kamu) kemudianTerdakwa pergi meninggalkan tempattersebut.Bahwa usai disetubuhi oleh Terdakwa, kemaluan Saksi KORBAN terlihatmengeluarkan darah ;Bahwa pada hari dan tanggal yang tidak dapat diingat lagi dengan pastidalam bulan Januari 2013 sekira pukul 23.00 WIB di gudang bawah rumahTerdakwa Ngaglik RT.36/RW.10
    No. 1566 K/Pid.Sus/2014Bahwa selanjutnya Terdakwa memeluk tubuh Saksi KORBAN sambilmenurunkan celana Terdakwa lalu Terdakwa memasukkan kemaluannyayang sudah dalam keadaan tegang ke dalam kemaluan Saksi KORBAN ,Terdakwa gerak gerakkan turun naik berkalikali hingga Terdakwamengeluarkan tlutuh (sperma) di dalam kemaluan Saksi KORBAN , setelahmetakukan persetubuhan Terdakwa merapikan pakaiannya kemudianmengatakan "KOWE MENENG WAE, ORA OMONG SOPOSOPO, AWASKOWE" (kamu diam saja, jangan bilang siapasiapa
    NGOPO KUWI", kemudian SaksiKORBAN disuruh pulang ;Bahwa pada hari dan tanggal yang tidak dapat diingat lagi dengan pastidalam bulan Januari 2013 rumah Terdakwa Ngaglik RI.36/RW.10Sudagaran Tegalrejo, Yogyakarta, saat Saksi KORBANsedang nonton TV diajak Terdakwa ke lantai Il untuk diperlihatkanhandphone milik Terdakwa, sesampai di lantai Il, Terdakwa menarik tanganSaksi KORBAN diajak masuk ke dalam kamar mandi kemudian di dalamkamar mandi Terdakwa menurunkan celana Saksi KORBAN sambil berkataOJO OMONG
    Terdakwaberkata AH, RASAH LUWES UWESAN, TERUS WAE (ah jangan disudahi,diteruskan saja) ;Bahwa selanjutnya Terdakwa memeluk tubuh Saksi KORBAN sambilmenurunkan celana Terdakwa lalu Terdakwa memasukkan kemaluannyayang sudah dalam keadaan tegang ke dalam kemaluan Saksi KORBAN ,Terdakwa gerak gerakkan turun naik berkalikali hingga Terdakwamengeluarkan tlutuh (sperma) di dalam kemaluan Saksi KORBAN , setelahmelakukan persetubuhan Terdakwa merapikan pakaiannya kemudianmengatakan KOWE MENENG WAE, ORA OMONG
    ( ah jangandisudahi, diteruskan saja) ;Bahwa selanjutnya Terdakwa memeluk tubuh Saksi KORBAN sambilmenurunkan celana Terdakwa lalu Terdakwa memasukkan kemaluannyayang sudah dalam keadaan tegang ke dalam kemaluan Saksi KORBAN ,Terdakwa gerak gerakkan turun naik berkalikali hingga Terdakwamengeluarkan tlutuh (sperma) di dalam kemaluan Saksi KORBAN , setelahmelakukan persetubuhan Terdakwa merapikan pakaiannya kemudianmengatakan "KOWE MENENG WAE, ORA OMONG SOPOSOPO, AWASKOWE" (kamu diam saja, jangan
Register : 02-10-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 21-02-2020
Putusan PN LEMBATA Nomor 33/Pid.B/2018/PN Lbt
Tanggal 10 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
LUHUT WIBOWO SIMANGUNSONG, SH
Terdakwa:
Hendrikus Hugu alias Efen
12056
  • 2018 sekitar pukul 05.30 Wita,Terdakwa bangun tidur, Terdakwa mendengar cerita dari tetanggabahwa korban memfitnah Terdakwa dengan bahasa Terdakwapenjilat Bupati dan Kepala Desa, biar bisa dapat proyek, serta pikultas kiri kanan urus proyek supaya cepat dapat keturunan, sehinggaTerdakwa merasa tersinggung, setelah itu Terdakwa pergi bertanyalangsung kepada orang yang menceritakan tersebut, dan sekitarpukul 06.00 Wita, Terdakwa pergi ke rumah korban untukmenanyakan langsung kepada Korban kenapa omong
    begitu, namunsampai di rumah Korban, Terdakwa bertemu dengan istri Korban danmama korban, dan Terdakwa bertanya dimana Hironimus Patukenapa omong saya begitu, saya ini bukan pemerintah, lalu istriKorban mengatakan benar kaka tadi malam dia sempat omong dirumah sini dan saya sempat menegurnya bahwa bahasa itu tidakbagus, kemudian Korban datang dan berkata saya omong begitukenapa, sehingga Terdakwa langsung mendorong Korban danTerdakwa langsung memukul Korban dengan menggunakan tanganHalaman 6 dari
Register : 05-02-2015 — Putus : 17-04-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN WAINGAPU Nomor 10/PID.B/2015/PN.WGP
Tanggal 17 April 2015 — - YONATHAN MONE alias NATAN
4232
  • kamu ini omong adat di jalan raya, lain kali kalau omong begitujangan di jalan atau di tempat umum? sehingga terjadi pertengkaran mulut antara saksiMarkus Yiwa Njangga Uma als. Bapak Owen dan terdakwa, dan karena merasa emosikemudian terdakwa mendekati saksi Markus Yiwa Njangga Uma als. Bapak Owen danmemegang kerah baju saksi Markus Yiwa Njangga Uma als. Bapak Owen dan melihathal tersebut saksi Amos Nggala Ndima als.
Putus : 09-03-2015 — Upload : 13-05-2015
Putusan PN KALABAHI Nomor 15/Pid.B/2015/PN Klb
Tanggal 9 Maret 2015 — - ABDUL MUHALIS DJOU - MUHAMMAD NARANG
6619
  • ABDUL MUHALIS DJOU Alias RANJENsambil maki maki dan berkata kepada suaminya ABONG KERAhalaman 9 dari 21 Putusan Nomor /15/Pid.B/2015/PN Klb10yang berada dikios tersebut orang bilang lu kena keroyok disiniABONG KERA menjawab sapa yang pukul saya jadi saya adaduduk saja setelah itu kita Tanya sapa yang omong AGUSTINAILLU mengatakan GUNTUR MUSLIMIN ALIAS COBRAsetelah itu terdakwa dan terdakwa I. I.
    ABDUL MUHALIS DJOUAlias RANJEN pergi menggunakan sepeda motor untuk mencarisaksi korban GUNTUR MUSLIMIN dan bertemu dijalan rayasamping sekolah SMAKER I wetabua kemudian terdakwa bertanyakepada saksi korban lu omong apa di AGUSTINA ILLU sampaiAGUSTINA ILLWU ribut dikios kalau begitu lu naik motor ko kitatanya di AGUSTINA ILLU setelah berbicara dengan saksi korbanterdakwa dan terdakwa II.
    MUHAMADNARANG Alias MONA pergi menggunakan sepeda motor untukmencari saksi korban GUNTUR MUSLIMIN dan bertemu dijalanraya samping sekolah SMAKER I wetabua kemudian terdakwabertanya kepada saksi korban lu omong apa di AGUSTINA ILLUsampai AGUSTINA ILLU ribut dikios kalau begitu lu naik motorko kita tanya di AGUSTINA ILLU setelah berbicara dengan saksikorban terdakwa dan terdakwa Il. MUHAMAD NARANGlangsung mengeroyok saksi korban ;Bahwa terdakwa mengeroyok saksi korban dengan cara terdakwaIl.
    MUHAMADNARANG Alias MONA pergi menggunakan sepeda motor untukmencari saksi korban GUNTUR MUSLIMIN dan bertemu dijalanraya samping sekolah SMAKER I wetabua kemudian terdakwabertanya kepada saksi korban lu omong apa di AGUSTINA ILLUsampai AGUSTINA ILLU ribut dikios kalau begitu lu naik motorko kita tanya di AGUSTINA ILLU setelah berbicara dengan saksikorban terdakwa dan terdakwa I.
    MUHAMMAD NARANG Alias MONAtelah melakukan Pengeroyokan terhadap saksi korban yaitu GUNTUR MUSLIMIN ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta selama pemeriksaan di depanpersidangan telah diperoleh fakta hukum bahwa berawal terdakwa awalnya dariAGUSTINA ILLU datang kekiosnya terdakwa sambil maki maki dan berkata kepadasuaminya ABONG KERA yang berada dikios tersebut orang bilang lu kena keroyokdisin ABONG KERA menjawab sapa yang pukul saya jadi saya ada duduk sajasetelah itu kita Tanya sapa yang omong
Register : 16-11-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 16-11-2018
Putusan PT BANTEN Nomor 63/PID/2018/PT BTN
Tanggal 24 Oktober 2018 —
18868
  • dan dijawab oleh saksiDodi Geus ulah loba omong (udah jangan banyak omong) kemudian saksiRudi, saksi Dodi membantu mengangkat tubuh anak korban naik diatassepeda motor yang dikendarai Anak Erip kemudian anak korban diapit olehsaksi Dodi sedangkan saksi Rudi dan terdakwa Rahmat pergi naik sepedamotor masingmasing. Anak Erip membawa anak korban ke daerahKatupang, sebelum sampai di Katupang, Anak Erip bertanya kepada saksiDodi, dibawa kemana iyeu dod?
    dan dijawab oleh saksiHalaman 10 dari 40 Putusan Nomor 63/PID/2018/PT BTNDodi Geus ulah loba omong (udah jangan banyak omong) kemudian saksiRudi, saksi Dodi membantu mengangkat tubuh anak korban naik diatassepeda motor yang dikendarai Anak Erip kKemudian anak korban diapit olehsaksi Dodi sedangkan saksi Rudi dan terdakwa Rahmat pergi naik sepedamotor masingmasing.
    dan dijawab oleh saksiDodi Geus ulah loba omong (udah jangan banyak omong) kemudian saksiRudi, saksi Dodi membantu mengangkat tubuh anak korban naik diatassepeda motor yang dikendarai Anak Erip kemudian anak korban diapit olehsaksi Dodi sedangkan saksi Rudi dan terdakwa Rahmat pergi naik sepedamotor masingmasing.
Register : 27-09-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 07-12-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 269/Pid.B/2017/PN.Kpg
Tanggal 25 Oktober 2017 — 1.STEFANUS PANA LODO Als. ADI 2.FATU LEONARD E. J. LAY als BOB
6838
  • selanjutnya saksi koroban mengajak saksi Albertus Dol dansaksi Alvian Dagamesa berinisiatif pergi ke rumah Katua RW Opa Lay untukmelaporkan ulah cucu Opa Lay tersebut, sesampainya di pinggir jalan dekatrumah Ketua RW Opa Lay saksi korban melihat ada beberapa orang lakilakitermasuk mereka terdakwa sedang duduk di pinggir jalan tersebut, sehinggasaksi korban langsung menghampiri salah satuorang dari bebrapa orang yangduduk disitu yakni terdakwa Stefanus Pada Lodo alias Adi sambil berkata : OmKitong omong
    Alvian Dagamesa berinisiatif pergi ke rumah Katua RW Opa Lay untukmelaporkan ulah cucu Opa Lay tersebut, sesampainya di pinggir jalan dekatrumah Ketua RW Opa Lay saksi korban melihat ada beberapa orang lakilakitermasuk mereka terdakwa sedang duduk di pinggir jalan tersebut, sehinggaHalaman 4 dari 22 halaman Putusan Nomor 269/Pid.B/2017/PNKpgsaksi korban langsung menghampiri salah satuorang dari bebrapa orang yangduduk disitu yakni terdakwa Stefanus Pada Lodo alias Adi sambil berkata : OmKitong omong
    selanjutnya saksi korban mengajak saksi Albertus Dol dan saksi AlvianDagamesa berinisiatif pergi ke rumah Katua RW Opa Lay untuk melaporkanulah cucu Opa Lay tersebut; Bahwa sesampainya di pinggir jalan dekat rumah Ketua RW Opa Lay saksikorban melihat ada beberapa orang lakilaki termasuk mereka terdakwasedang duduk di pinggir jalan tersebut; Bahwa saksi korban langsung menghampiri salah satuorang dari bebrapaorang yang duduk disitu yakni terdakwa Stefanus Pana Lodo alias Adi sambilberkata: "Om Kitong omong
    selanjutnya saksi koroban mengajak saksi Albertus Dol dan saksi AlvianDagamesa berinisiatif pergi ke rumah Katua RW Opa Lay untuk melaporkanulah cucu Opa Lay tersebut;Bahwa sesampainya di pinggir jalan dekat rumah Ketua RW Opa Lay saksikorban melihat ada beberapa orang lakilaki termasuk mereka terdakwasedang duduk di pinggir jalan tersebut;Bahwa saksi korban langsung menghampiri salah satuorang dari bebrapaOrang yang duduk disitu yakni terdakwa Stefanus Pana Lodo alias Adi sambilberkata: "Om Kitong omong
    PNKpgselanjutnya saksi korban mengajak saksi Albertus Dol dan saksi Alvian Dagamesaberinisiatif pergi ke rumah Katua RW Opa Lay untuk melaporkan ulah cucu Opa Laytersebut, sesampainya di pinggir jalan dekat rumah Ketua RW Opa Lay saksi korbanmelihat ada beberapa orang lakilaki termasuk mereka terdakwa sedang duduk dipinggir jalan tersebut, sehingga saksi korban langsung menghampiri salah satuorangdari bebrapa orang yang duduk disitu yakni terdakwa Stefanus Pana Lodo alias Adisambil berkata : Om Kitong omong
Register : 15-03-2018 — Putus : 10-04-2018 — Upload : 12-04-2018
Putusan PN PALOPO Nomor 121/Pid.B/2018/PN Plp
Tanggal 10 April 2018 — Penuntut Umum:
1.Kartika Karim, SH
2.Ardiansyah, S.H.
Terdakwa:
Abbas Alias Abba Bin Dalu
3624
  • HASNI bukan kamuyang saya omong, anjing, babi, pembantu kemudian saksi korban akhirnyamenyuruh ibu mertuanya yakni sdri. GALLO untuk pulang dan mengikuti sajakemauan dari Terdakwa agar tidak terjadi ributribut, sehingga sdri.
    sisolah DAHLAN mate tangkumande makiartinya yaitu ibu kamu kembali sekarang ke rumahnya DAHLAN, karenacucuta hanya sendiri di rumah, kalau bukan saya dan DAHLAN yang kasikiuang, maka mati kelaparan ki ; 0 2c 2cenonc nc nnonoe Bahwa saudara HASNI lalu mengatakan kepada Terdakwa Cappu siya doikukubengngi yato tau matua, na tae siyaku pau artinya adalah habis ji juga ituuangku saya kasi orangtua, tapi tidak pernah saya bilang ; Bahwa Terdakwa marah lalu mengatakan kepada HASNI bukan kamu yangsaya omong
    DAHLAN, karena cucuta hanya sendiridi rumah, kalau bukan saya dan DAHLAN yang kasiki uang, maka matikelaparan ki ; n2 2 no nono nn nnn nn nnn nn nce nnn ne nn ene nc nn nanan ncnccnneBahwa saudara HASNI yang merupakan ipar Terdakwa lalu tersinggung lalumengatakan kepada Terdakwa Cappu siya doiku kubengngi yato tau matua,na tae siyaku pau artinya adalah habis ji juga itu uangku saya kasiorangtua, tapi tidak pernah saya bilang sehingga Terdakwa marah lalumengatakan kepada HASNI bukan kamu yang saya omong
    tangkumande maki artinya yaitu ibu kamu kembali sekarang kerumahnya DAHLAN, karena cucuta hanya sendiri di rumah, kalau bukan sayadan DAHLAN yang kasiki uang, maka mati kelaparan ki sehingga saudaraHASNI yang merupakan ipar Terdakwa lalu tersinggung lalu mengatakankepada Terdakwa Cappu siya doiku kubengngi yato tau matua, na tae siyakupau artinya adalah habis ji juga itu uangku saya kasi orangtua, tapi tidakpernah saya bilang sehingga Terdakwa marah lalu mengatakan kepada HASNIbukan kamu yang saya omong
Putus : 08-08-2017 — Upload : 11-10-2017
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 50/Pid.B/2017/PN Bek
Tanggal 8 Agustus 2017 —
3625
  • masyarakat;Bahwa sebelum truk terdakwa datang sudah ada Truk milik Bestaridiparkir di depan portal menunggu sampai portal dibuka pada pukul 06.00pagi, dikarenakan tidak boleh masuk.Bahwa Terdakwa datang mengendarai Truk, disebelahnya ada kawanterdakwa bernama AGUS.Halaman 3 dari 16 Putusan Nomor 50/Pid.B/2017/PN BekBahwa Agus turun minta dibukakan portal kepada scurity, dan karenatidak dibukakan, Agus sempat bertengkar dengan salah satu scurity,kemudian diatas Truk terdakwa berkata Jangan banyak omong
    ;Bahwa sebelum truk terdakwa datang sudah ada Truk milik Bestaridiparkir di depan portal menunggu sampai portal dibuka pada pukul 06.00pagi, dikarenakan tidak boleh masuk.Bahwa Terdakwa datang mengendarai Truk, disebelahnya ada kawanterdakwa bernama AGUS.Bahwa Agus turun minta dibukakan portal kepada scurity, dan karenaHalaman 5 dari 16 Putusan Nomor 50/Pid.B/2017/PN Bektidak dibukakan, Agus sempat bertengkar dengan salah satu scurity,kemudian diatas Truk terdakwa berkata Jangan banyak omong Agus
    ;Bahwa sebelum truk terdakwa datang sudah ada Truk milik Bestaridiparkir di depan portal menunggu sampai portal dibuka pada pukul 06.00pagi, dikarenakan tidak boleh masuk.Bahwa Terdakwa datang mengendarai Truk, disebelahnya ada kawanterdakwa bernama AGUS.Bahwa Agus turun minta dibukakan portal kepada scurity, dan karena tidakdibukakan, Agus sempat bertengkar dengan salah satu scurity, kemudiandiatas Truk terdakwa berkata Jangan banyak omong Agus, kalaundak mau membukakan portal itu, kita tabrak saja
    DARMEX AGRO; Bahwa perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara, bermula ketikaTerdakwa HERMINTO Als MINTO Anak APIO pada waktu tersebutHalaman 10 dari 16 Putusan Nomor 50/Pid.B/2017/PN Bekmendatangi Pos Satpam 1 Divisi Il dengan menggunakan 1 (satu) unit mobilTruk warna kuning, sesampai di depan pintu portal Pos Satpam 1 Divisi IlTerdakwa berkata JANGAN BANYAK OMONG AGUS, KALAU MEREKATIDAK MAU MEMBUKAKAN PORTAL ITU, KITA TABRAK SAJA SAMPAIRUSAK PORTAL ITU, kemudian karena tidak dibukakan pintu
    DARMEX AGRO;Bahwa perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara, bermula ketikaTerdakwa HERMINTO Als MINTO Anak APIO pada waktu tersebut mendatangiPos Satpam 1 Divisi Il dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil Truk warnakuning, Sesampai di depan pintu portal Pos Satopam 1 Divisi Il Terdakwa berkataJANGAN BANYAK OMONG AGUS, KALAU MEREKA TIDAK MAUMEMBUKAKAN PORTAL ITU, KITA TABRAK SAJA SAMPAI RUSAK PORTALITU, kemudian karena tidak dibukakan pintu portal oleh security kemudianTerdakwa menghidupkan
Register : 19-04-2011 — Putus : 30-06-2011 — Upload : 06-12-2011
Putusan PN KOTABUMI Nomor 122/ Pid. B/ 2011/ PN. KB.
Tanggal 30 Juni 2011 — SUROSO Bin KAIMIN
10736
  • dan terdakwa menjawab diam saja kamu janganbanyak omong kemudian terdakwa langsung mengangkat ke atascelana rok yang saksi korban pakai dan menarik celana dalamsaksi korban sampai sebatas lutut lalu terdakwa menyandarkantubuh saksi korban ke sepeda motor lalu' terdakwa membukaresleting celananya dan mengeluarkan alat kelaminnya danlangsung memasukkan ke dalam alat kelamin saksi korbansebanyak 6 (enam) kali selama kurang lebih 2 (dua) menit,setelah melakukan perbuatan tersebut lalu terdakwamengantarkan
    dan terdakwa menjawab diam saja kamu janganbanyak omong kemudian terdakwa langsung mengangkat ke atascelana rok yang saksi korban pakai dan menarik celana dalamsaksi korban sampai sebatas lutut lalu terdakwa menyandarkantubuh saksi korban ke sepeda motor lalu terdakwa membukaresleting celananya dan mengeluarkan alat kelaminnya danlangsung memasukkan ke dalam alat kelamin saksi korbansebanyak 6 (enam) kali selama kurang lebih 2 (dua) menit,setelah melakukan perbuatan tersebut lalu terdakwamengantarkan
    dan dijawab Terdakwa diam sajakamu ss jangan banyak omong kemudian Terdakwa langsungmengangkat rok saksi ke atas dan celana dalam saksi sampaike dengkul dan menyenderkan saksi ke motor kemudian Terdakwamembuka resleting celananya dan mengeluarkan alat kelaminnyadan memasukkannnya ke dalam alat kelamin saksi dan menarikkeluar masukkannya selama 2 (dua) menit Terdakwa15mengeluarkan alat kelaminnya dan memasukkannya ke dalamcelananya kemudian saksi diantarkan Terdakwa pulang kerumah;Bahwa kejadian ketiga
    dan dijawab20Terdakwa diam saja kamu jangan banyak omong kemudianTerdakwa langsung mengangkat rok saksi korban Sutrimah keatas dan celana dalam saksi korban Sutrimah sampai kedengkul dan menyenderkan saksi ke motor kemudian Terdakwamembuka resleting celananya dan mengeluarkan alat kelaminnyadan memasukkannnya ke dalam alat kelamin saksi korbanSutrimah dan menarik keluar masukkannya selama 2 (dua) menitTerdakwa mengeluarkan alat kelaminnya dan memasukkannya kedalam celananya kemudian saksi korban
    dan dijawabTerdakwa diam saja kamu jangan banyak omong kemudianTerdakwa langsung mengangkat rok saksi korban Sutrimah keatas dan celana dalam saksi korban Sutrimah sampai kedengkul dan menyenderkan saksi ke motor kemudian Terdakwamembuka resleting celananya dan mengeluarkan alat kelaminnyadan memasukkannnya ke dalam alat kelamin saksi korbanSutrimah dan menarik keluar masukkannya selama 2 (dua) menitTerdakwa mengeluarkan alat kelaminnya dan memasukkannya kedalam celananya kemudian saksi korban Sutrimah
Register : 02-06-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN Oelamasi Nomor 73/Pid.Sus/2021/PN Olm
Tanggal 6 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Chrismiaty Say, S.H., M.H.
Terdakwa:
DALTON SEUBELAN Als. DALTON
11872
  • lu punya anak sakit lu sondedatang lihat beta, wa juga lu sonde bacaai dan terdakwa menjawabaoemakanya pulang pi rumah jangan datang di kantor, katong omong dirumahai dan saksi korban menjawab aoe beta bukan datang bakalai disinibeta mau ketemu lu pung atasan karna lu sonde kasih uang untukkebutuhannya anakall lalu terdakwa mengajak saksi korban ke parkiran motordan saksi korban mengatakan acelu bisa sonde kasi uang untuk bell kebutuhananak,lu sonde tany aanak punya kabar, anak sakit ju lu sonde