Ditemukan 2464 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 10-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 68/Pdt.G/2019/PN Cbi
Tanggal 18 Juli 2019 — Penggugat:
SRI WAHYUNINGSIH, S.Pd.
Tergugat:
1.SRI MULYANI
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BOGOR
4547
  • Menyatakan Penggugat sebagai pemilik yang sah atas tanah berikut bangunan rumah yang berdiri diatasnya yang terletak di Puri Bukit Depok Blok J 5/30 Rt.009/010 Kel/Desa Sasak Panjang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, atas Sertifikat Nomor.1432/Sasak Panjang seluas 60 M2 (enam puluh meter persegi);

    4.

    Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk melakukan Proses Balik Nama Sertifikat nomor 1432/Desa Sasak Panjang dari atas nama Tergugat (Sri Mulyani) menjadi atas nama Penggugat (Sri Wahyuningsih,S.PD);

    5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 1.891.000.- (satu juta delapan ratus sembilan puluh saru ribu rupiah);

Register : 13-01-2014 — Putus : 20-05-2014 — Upload : 06-10-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 6/G/2014/PTUN.SBY
Tanggal 20 Mei 2014 — CHADIDJAH BINTI ATUF DJABIR dan MOH BIN ABDURRAB MAUDAH melawan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA II dan HUSIN B. ABDULLAH ASSEGAF.
112158
  • Sasak No. 39 Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, KotaSurabaya (dikenal dengan alamat JI. Sasak No. 39 Surabaya) sejak jamanpenjajahan Belanda ; Bahwa Penggugat lahir di pada tanggal 8 Mei 1935, sejak lahir sampaidengan sekarang bertempat tinggal di JI. Sasak No. 39 Surabaya tersebut ;Bahwa Penggugat II adalah salah satu anak kandung dari Penggugat yangdilahirkan tanggal 10 September 1960. Sejak lahir Penggugat II secara riilberdomisili di JI.
    Sasak No. 39Surabaya tersebut kepada PT. Kantor Tata Usaha Versluis dan kepadapengacara bernama H.
    Sasak No. 39Surabaya tersebut quad non dan jika ia hendak melepaskan haknya,maka Penggugat merupakan pihak yang mempunyai hak prioritas diberikanhak milik atas tanah tersebut sebagai penghuni tanah di JI. Sasak No. 39Surabaya tersebut secara turuntemurun sejak jaman penjajahan Belanda ;.
    Sasak No. 39 Surabaya tersebut beradadi wilayah Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Jadi,Kantor Pertanahan Kota Surabaya juga tidak melakukan penelitian datayuridis dan fisik tentang letak yang benar tanah di JI. Sasak No. 39 Surabayatersebut.
    Sasak No.39 Surabaya, surat ukur No.77/Ampel/1999,tanggal 2 Agustus 1999 luas 52 m2 yang diterbitkan oleh Tergugat I 3.
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 205/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
187
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dafrel bin Dafnal ) dengan Pemohon II (Selda binti Nasrul ) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 04 April 2010 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    PENETAPANNomor 0205/Pdt.P/2017/PA TALUae NNNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Dafrel bin Dafnal, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanpetani, alamat di Jorong Pasar Lama, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon I;Selda
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Dafrel bin Dafnal )dengan Pemohon Il (Selda binti Nasrul ) yang dilaksanakan pada hariMinggu tanggal 04 April 2010, di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, .3.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariMinggu tanggal 04 April 2010 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah adik kandung ayahPemohon II yang bernama Nasril, disaksikan oleh dua orang saksi Rosadan Sias. Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelaiwanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada halanganuntuk menikah.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada hari Minggu tanggal 04 April 2010 di Jorong Pondok,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, dan belum pernah berceral;2.
    Penetapan Nomor 205/Pdt.P/2017/PA TALU2.Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Dafrel bin Dafnal)dengan Pemohon Il (Selda binti Nasrul) yang dilaksanakan pada hariMinggu tanggal 04 April 2010 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon
Register : 08-03-2018 — Putus : 15-03-2018 — Upload : 10-01-2022
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 14/Pdt.P/2018/PN Psb
Tanggal 15 Maret 2018 — Pemohon:
BUSMEL
10024
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan bahwa Pemohon lahir dengan nama BUSMEL, lahir di Sasak, tanggal 03 November 1978 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1312-LT-08022018-0036 dan kartu tanda penduduk dengan NIK 1312030311780001;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi untuk merubah Paspor No.
    A 5830931, atas nama BUSMEL DARLISMAN USMAN, lahir di Pasaman, tanggal 03 November 1963 menjadi nama BUSMEL DARLISMAN USMAN, lahir di Sasak, tanggal 03 November 1978 ;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.149.000,- (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah);
  • 03November 1963, menjadi BUSMEL DARLISMAN USMAN, lahir di Sasak,tanggal 03 November 1978.Maka berdasarkan uraianuraian tersebut diatas, Pemohon berharapkiranya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat berkenanmengabulkan permohonan Pemohon tersebut dengan memberikan Penetapansebagai berikut :1.
    Menetapkan bahwa Pemohon lahir dengan nama BUSMEL DARLISMANUSMAN, lahir di Sasak, tanggal 03 November 1978 sesuai denganKutipan AktaKelahiran Nomor : 1312LT080220180036 dan kartu tanda pendudukdengan NIK 1312030311780001;3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi untuk merubah Paspor No.
    A5830931, atas nama BUSMEL DARLISMAN USMAN, lahir di Pasaman,tanggal 03 November 1963 menjadi nama BUSMEL DARLISMANUSMAN, lahir di Sasak, tanggal 03 November 1978 ;Halaman 2 dari 7 Penetapan No.14/PDT.P/2018/PN.PSB4. Menetapkan Pemohon agar Membayar biaya perkara tersebut sesuaiketentuan yang berlaku.Menimbang, bahwa untuk menguatkan permohonannya tersebutPemohon mengajukan bukti Surat berupa :1.Focopy Kartu.
    ;Bahwa Pemohon juga tidak pernah dideportasi dari Luar Negeri Karenamelakukan pelanggaran hukum;Bahwa Busmel yang lahir di Pasaman tanggal 03 November 1963 adalahorang yang sama dengan Busmel yang lahir di Sasak tanggal 03November 1978;Bahwa nama pada Paspor harus menggunakan tiga suku kata yaitunama yang bersangkutan, nama ayah kandung dan nama kakek;ll.
    A5830931, atas nama BUSMEL DARLISMAN USMAN, lahir di Pasaman,tanggal 03 November 1963 menjadi nama BUSMEL DARLISMANUSMAN, lahir di Sasak, tanggal 03 November 1978 ;. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepadaPemohon sebesar Rp.149.000, (Seratus empat puluh sembilan riburupiah);Demikian ditetapkan di Pasaman Barat pada Hari Kamis, Tanggal 15Maret 2018 oleh ZULFIKAR BERLIAN, S.H.
Register : 08-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PA TALU Nomor 422/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 29 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
124
  • MENETAPKAN
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Andi Agus Rinova bin Pian) dengan Pemohon II (Wati binti Nursal) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Juni 2010 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten

    TALUhari Senin tanggal O07 Juni 2010 di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat.3.
    Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Sasak, Provinsi Sumatera Barat; yang di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai tetangga Pemohon dan II yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa hubungan antara Pemohon dengan Pemohon II adalah suamiistri; Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada hari Senin tanggal07 Juni 2010 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisia, Kabupaten Pasaman Barat, yang menjadi wali nikah ayahkandung Pemohon II yang bernama Nursal bin Sarel dan disaksikan
    Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, Sasak, Provinsi Sumatera Barat; yang di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai Tetangga Pemohon dan Il yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa hubungan antara Pemohon dengan Pemohon II adalah suamiistri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada hari Senin tanggal07 Juni 2010 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisia, Kabupaten Pasaman Barat, yang menjadi wali nikah ayahkandung Pemohon II yang bernama Nursal bin Sarel dan disaksikan
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada tanggal 07 Juni 2010 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Andi Agus Rinova binPian) dengan Pemohon II (Wati binti Nursal) yang dilaksanakan padatanggal 07 Juni 2010 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4.
Register : 22-10-2014 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 06-08-2015
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 1665/Pdt.P/2014/PA.GM
Tanggal 26 Nopember 2014 — 1. Jumnah bin Amaq Salnah-PEMOHON I 2. Saterah binti Amaq Nerah-PEMOHON II
164
  • Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (Jumnah bin Amaq Salnah) dengan Pemohon II (Saterah binti Amaq Nerah) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2001 di Dusun Tanak Potek Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 1665/Pdt.P/2014/PA.GMBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:1Jumnah bin Amag Salnah, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempattinggal di Dusun Tanak Potek Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat, selanjutnya disebut
    Pemohon I;Saterah binti Amaq Nerah, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempattinggal di Dusun Tanak Potek Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat, selanjutnya disebut Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 22 Oktober 2014yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jumnah bin Amaq Salnah) denganPemohon II (Saterah binti Amaq Nerah) yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 11Juli 2001 di Dusun Tanak potek Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat ;3.
    Kepala Desa Giri Sasak Kecamattan Kuripan KabupatenLombok Barat tanggal 30 Desember 2013, dan bukti surat tersebut telah diperiksadan dicocokkan dengan aslinya oleh Hakim Ketua diberi kode (P.1);Fotokopi Surat Keterangan Domisili atas nama Saterah Nomor 38/KD.GS/XII/2013yang dikeluarkan oleh an.
    Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (Jumnah bin Amaq Salnah) denganPemohon II (Saterah binti Amaq Nerah) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juli2001 di Dusun Tanak Potek Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat ;3.
Register : 27-12-2018 — Putus : 07-01-2019 — Upload : 14-12-2021
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 131/Pdt.P/2018/PN Psb
Tanggal 7 Januari 2019 — Pemohon:
BY PILIHAN
6010
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perubahan Nama Pemohon dari PILIHAN menjadi BY PILIHAN dan tempat lahir anak pemohon dari SASAK menjadi PONDOK;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat untuk mengganti nama pemohon dan tempat lahir anak pemohon pada Akta Kelahiran anak No. 1312-LU-01082017-0061 dari semula tertulis PILIHAN menjadi BY PILIHAN dan SASAK menjadi
    PENETAPANNo. 131/Pdt.P/2018/PN PsbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasaman Barat yang mengadili perkara perdatapermohonan pada tingkat pertama telah memberikan penetapan sebagai berikutdalam perkara permohonan:BY PILIHAN' Tempat/ Tanggal Lahir: Mandiangin, 11 Desember 1952, JenisKelamin: Lakilaki, Agama: Islam, Pekerjaan: Nelayan, Alamat:Pondok Desa Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, selanjutnya disebut sebagaiPEMOHON;Pengadilan Negeri tersebut
    memeriksa dan meneliti bukti bukti surat yang diajukan Pemohon;Setelah mendengar keterangan saksi saksi dan Pemohon;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Negeri Pasaman Barat dengan Register PerkaraNomor 131/Pdt.P/2018/PN.Psb tanggal 27 Desember 2018 telah mengajukanperbaikan nama pemohon dan tempat lahir anak pemohon pada Akta Kelahiran anakpemohon Nomor 1312LU010820170061, yang semula tertulis PILIHAN menjadiBY PILIHAN dan SASAK
    Menyatakan sah perubahan Nama Pemohon dan tempat lahir anak pemohondari Pilihan menjadi By Pilihan dan Sasak menjadi Pondok;Halaman 1 dari 9 HalamanPenetapan Permohonan Nomor 131/Pdt.P/2018/PN Psb3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat untuk mengganti nama pemohondan tempat lahir anak pemohon pada Akta Kelahiran anak No. 1312LU010820170061 dari semula tertulis Pililhan menjadi By Pilihan dan Sasakmenjadi Pondok;4.
    anak pemohon pada akta kelahiran anak pemohon; Bahwa pemohon menikah dengan Lisma pada tanggal 10 September1985, dan perkawinan pemohon tersebut sah; Bahwa didalam pernikahan Pemohon memperoleh anak dan diberinama Gustiandi dilahirkan di Pondok, pada tanggal 11 Agustus 2000; Bahwa tujuan mengganti nama pemohon dan tempat lahir anakpemohon dikarenakan ada kesalahan pada akta kelahiran anak pemohondimana nama pemohon tetulis Pilihan dimana seharusnya By Pilihan dantempat lahir anak pemohon tertulis Sasak
    Menyatakan sah perubahan Nama Pemohon dari PILIHAN menjadi BYPILIHAN dan tempat lahir anak pemohon dari SASAK menjadi PONDOK;3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat untuk mengganti nama pemohondan tempat lahir anak pemohon pada Akta Kelahiran anak No. 1312LU010820170061 dari semula tertulis PILIHAN menjadi BY PILIHAN dan SASAKmenjadi PONDOK;4.
Register : 20-03-2020 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 09-04-2020
Putusan PA TALU Nomor 211/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 9 April 2020 — Pemohon melawan Termohon
114
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Iwen bin Aza) dengan Pemohon II (Upik binti Maas) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 1995, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman
    PENETAPANNomor 211/Pdt.P/2020/PA.TALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Majelis telahmenjatuhkan Penetapan Pengesahan Nikah sebagai berikut yang diajukanoleh:Iwen bin Aza, NIK 1312111207760001, umur 44 tahun, agama Islam,pendidikan SLTP, pekerjaan Nelayan, tempat kediaman diPadang Jaya Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat,
    Provinsi Sumatera Barat, nomor handphone082173017858 dalam hal ini menggunakan domisilieletronik dengan alamat email: iwen.maligi@yahoo.com,selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;Upik binti Maas, NIK 1312115511740001 umur 46 tahun, agama Islam,pendidikan SLTP, pekerjaan ibu rumah tangga, tempatkediaman di Padang Jaya Jorong Maligi, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, nomorhandphone 082173017858 dalam hal ini menggunakandomisili eletronik
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Kamistanggal 15 Juni 1995 di Padang Jaya Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama Maasbin Suri dan disaksikan oleh Siri dan Azriman dengan maskawin berupauang sebesar Rp. 10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Iwen bin Aza) denganPemohon II (Upik binti Maas) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal15 Juni 1995, di Padang Jaya, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Iwen bin Aza) denganPemohon II (Upik binti Maas) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni1995, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 24-01-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 02-12-2021
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 15/Pid.B/2019/PN Psb
Tanggal 16 April 2019 — Penuntut Umum:
AKHIRUDDIN, SH
Terdakwa:
SONI SATRIAWAN Pgl SONI Als CELENG
5625
  • SI JON (belum tertangkap), pada hari Jumat tanggal 23 Juni2017 sekira pukul 16.00 WIB, atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam tahun2017, bertempat di sebuah lahan yang berlokasi di Padang Tinggi Jorong RantauPanjang Nagari Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisia Kabupaten Pasaman Baratatau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Negeri Pasaman Barat, dengan sengaja dan dengan melawan hukum,menghancurkan, merusak, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi
    Kecamatan Sasak Ranah Pasisia Kabupaten Pasaman Baratatau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Negeri Pasaman Barat, dimuka umum bersamasama melakukankekerasan terhadap orang atau barang.
    Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisia Kabupaten Pasaman Barat danselanjutnya pada tahun 1998 Sdr JUHI menjual lahan tersebut kepada SdrJamaris (Alm) seluas 4 Ha dengan menggunakan 2 (dua) lembar surat segeldan setelah Sdr Jamaris (Alm) meninggal dunia lahan tersebut diserahkankepada menantunya yaitu Sdr Edi dan selanjutnya Sdr Edi menyerahkanlahan tersebut untuk diurus oleh sepupunya yaitu Terdakwa.Bahwa kemudian saksi Taner mulai menggarap lahan seluas 4 Ha darimertuanya sejak bulan Maret 2015 dan
    di Padang Tinggi Jorong RantauPanjang Nagari Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisia Kabupaten PasamanBarat dan selanjutnya pada tahun 1998 Sdr Juhi menjual lahan tersebutkepada Sdr Jamaris (Alm) seluas 4 Ha dengan menggunakan 2 (dua) lembarsurat segel dan setelah Sdr Jamaris (Alm) meninggal dunia lahan tersebutdiserahkan kepada menantunya yaitu Sdr Edi dan selanjutnya Sdr Edimenyerahkan lahan tersebut untuk diurus oleh sepupunya yaitu Terdakwa.Bahwa kemudian saksi Taner mulai menggarap lahan seluas
    terletak di Padang Tinggi Jorong Rantau PanjangNagari Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisia Kabupaten Pasaman Barat danselanjutnya pada tahun 1998 Sdr Juhi menjual lanan tersebut kepada Sdr Jamaris(Alm) seluas 4 Ha dengan menggunakan 2 (dua) lembar surat segel dan setelah SdrJamaris (Alm) meninggal dunia lahan tersebut diserahkan kepada menantunya yaituSdr Edi dan selanjutnya Sdr Edi menyerahkan lahan tersebut untuk diurus olehsepupunya yaitu Terdakwa.Menimbang, bahwa kemudian saksi Taner mulai menggarap
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 204/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
125
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Harapan bin Lahmudin ) dengan Pemohon II (Nur Aiziah binti Sahdiar) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 01 Januari 1994 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    PENETAPANNomor 0204/Pdt.P/2017/PA TALUae NNNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Harapan bin Lahmudin, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan petani, alamat di Pantai Indah, Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Harapan bin Lahnudin )dengan Pemohon II (Nur Aiziah binti Sahdiar) yang dilaksanakan padahari Sabtu tanggal 01 Januari 1994, di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, .3.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariSabtu tanggal 01 Januari 1994 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama Sahdiar, disaksikan oleh dua orang saksi Zuarju danZulan. Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelaiwanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halanganuntuk menikah.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada hari Sabtu tanggal 01 Januari 1994 di Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, dan belum pernah bercerai;2. Bahwa Perkawinan Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniailima orang anak;Hal. 9 dari 12 hal.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Harapan bin Lahnudin)dengan Pemohon II (Nur Aiziah binti Sahdiar) yang dilaksanakan pada hariSabtu tanggal 01 Januari 1994 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 206/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
137
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dasril bin Juni ) dengan Pemohon II (Anna Dewiati binti Dirman ) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 20 Agustus 2004 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    Kecil bin Suin, dibawah sumpahnya memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa hubungan Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri; Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tanggal 20Agustus 2004; Bahwa saksi hadir waktu akad nikah Pemohon dengan PemohonII; Bahwa saksi melihat dan mendengar ijab kabul pada akad nikahPemohon dengan Pemohon II; Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il menikah di JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak
    Miswan bin Masri, dibawah sumpahnya memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa hubungan Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri; Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tanggal 20Agustus 2004; Bahwa saksi hadir waktu akad nikah Pemohon dengan PemohonIl; Bahwa saksi melihat dan mendengar ijab kabul pada akad nikahPemohon dengan Pemohon Il; Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il menikah di JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak
    , Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, dengan wali nikah ayah kandung Pamohon Il yang bernama Dirman,dihadiri oleh dua orang saksi bernama Fami dan Kecil, dengan mahar berupauang sebesar Rp 50.000, (lima ribu rupiah) dibayar tunai, sewaktu menikah,status Pemohon dengan Pemohon II adalah Pemohon berstatus duda ceraidibawah tanggan dan Pemohon II berstatus gadis.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariJum'at tanggal 20 Agustus 2004 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pamohon IIyang bernama Dirman , disaksikan oleh dua orang saksi Fami dan Kecil.Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelai wanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halanganuntuk menikah.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada hari Jum'at tanggal 20 Agustus 2004 di JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat , dan belum pernah bercerai;2. Bahwa Perkawinan Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniaidua orang anak;Hal. 9 dari 11 hal.
Register : 10-02-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 03-03-2021
Putusan PA TALU Nomor 52/Pdt.P/2021/PA TALU
Tanggal 2 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
100
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hendra Bin Aza) dengan Pemohon II (Fitria Binti Dasmil) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Agustus 2006, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman
Register : 23-01-2020 — Putus : 12-02-2020 — Upload : 12-02-2020
Putusan PA TALU Nomor 37/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 12 Februari 2020 — Pemohon melawan Termohon
217
  • Nelayan, Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat, selanjutnya disebutsebagai Pemohon I;Marwis Minarti binti Buyung Anda, NIK: 1471106003820021, tempat dantanggal lahir Pasaman, 20 Maret 1982, agama Islam,pendidikan SLTA, pekerjaan Ibu rumah tangga, tempatkediaman di Kp.
    Nelayan, Jorong Pondok, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, selanjutnyadisebut sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Ildi persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Ildengan suratpermohonannya tertanggal 23 Januari 2020 yang telah terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Talu, Nomor 37/Pdt.P/2020/PA.TALU.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteri yangtelah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam pada tanggal 08Mei 2014, di rumah Pemohon II di Pondok, Jorong Pondok, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama BuyungAnda, disaksikan oleh Pengka dan Kisman dengan maskawin berupa uangsebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dibayar tunai;2.
    Nelayan, JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, dandikarunia satu orang anak bernama M. Rafif Assidig, lahir pada tanggal 26Januari 2015;4. Bahwa kemudian Pemohon dan Pemohon II menikah ulang padatanggal 15 November 2018 di hadapan Pegawai Pencatat Nikah, sesuaidengan Kutipan Akta Nikah Nomor 0123/006/X1/2018, tertanggal 15November 2018, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;5.
    Rafif Assidiq adalah anak sah dariperkawinan Pemohon dan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 15November 2018 sebagai mana pada Kutipan Akta Nikah Nomor:0463/052/X/2019, tertanggal 28 Oktober 2019, yang dikeluarkan olehHalalaman 2 dari 5 Halaman Penetapan Nomor 37/Pdt.P/2020/PA.TALUKantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;3.
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 211/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
137
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Anto bin Abdullah ) dengan Pemohon II (Sepi Meliza Murni binti Isal ) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 25 Nopember 2010 di Jorong Rantau Panjang, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, .
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama .
    PENETAPANNomor 0211/Pdt.P/2017/PA TALUae NNNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Anto bin Abdullah, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanburuh, alamat di Jorong Rantau Panjang, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon I;
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Kamistanggal 25 Nopember 2010 di Jorong Rantau Panjang, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaIsal dandisaksikan oleh Arzal dan Aldi dengan maskawin berupa uang sebesar Rp100.000, (Seratus ribu rupiah) dibayar tunai;Hal. 1 dari 12 hal. Penetapan Nomor 211/Pdt.P/2017/PA TALU2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Anto bin Abdullah )dengan Pemohon II (Sepi Meliza Murni binti Isal ) yang dilaksanakanpada hari Kamis tanggal 25 Nopember 2010, di Jorong Rantau Panjang,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat.3.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariKamis tanggal 25 Nopember 2010 di Jorong Rantau Panjang,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama Isal , disaksikan oleh dua orang saksi Arzal dan Aldi.Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelai wanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halanganuntuk menikah.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada hari Kamis tanggal 25 Nopember 2010 di JorongRantau Panjang, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat dan belum pernah bercerai;2. Bahwa Perkawinan Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniaiseorang anak;Hal. 9 dari 12 hal.
Register : 17-12-2021 — Putus : 04-01-2022 — Upload : 04-01-2022
Putusan PA TALU Nomor 772/Pdt.G/2021/PA TALU
Tanggal 4 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2317
  • pindah lagi ke rumah orang tuaPenggugat yang beralamat di Jorong maligi, Nagari Sasak, KecamatanSasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Baratsampai berpisah;2.
    XXXXXXX, tempat tanggal lahir, Maligi, 11 Desember 1961,pendidikan SD, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga, alamat diPadang Jaya, Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisir, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat. Saksiadalah ibu kandung Penggugat.
    Di bawah sumpahnya, Saksi tersebutmemberikan keterangan di hadapan sidang yang pada pokoknyasebagai berikut:Halaman 4 dari 14 Halaman Putusan Nomor 772/Pdt.G/2021/PA.TALU2 Bahwa Saksi kenal dengan Tergugat sebagai suamiPenggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah pada tahun 2017di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie; Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugatbertempat tinggal berpindahpindah dan terakhir di Jorong maligi,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, KabupatenPasaman Barat, Provinsi
    , Kecamatan Sasak RanahPesisir, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
    Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggalberpindahpindah dan terakhir di Jorong maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, Sampai berpisah;oe Bahwa sejak Juli 2019 dalam rumah tangga Penggugat danTergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran mulut;Halaman 9 dari 14 Halaman Putusan Nomor 772/Pdt.G/2021/PA.TALU4.
Register : 04-01-2011 — Putus : 26-01-2011 — Upload : 11-07-2014
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 01/Pid.B/2011/PN.PSB
Tanggal 26 Januari 2011 — SANTO Pgl SANTO
8210
  • 2011/PN.PSBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasaman Barat yang memeriksa dan mengadili perkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : SANTO Pgl SANTO ;Tempat lahir : Rantau Panjang;Umur / Tanggal lahir : 25 tahun/ 05 Maret 1985 ;Jenis kelamin > Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Talao Panggang Jorong Rantau Panjang KenagarianSasak Kecamatan Sasak
    Perkara : PDM 05/SP.EM/01/2011 tertanggal 29 Desember 2011, yang padapokoknya sebagai berikut :DAKWAAN:Bahwa ia terdakwa SANTO Pgl SANTO Bin SUGIATNO pada hari Rabu tanggal 03November 2010 sekira jam 21.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2010,bertempat di Pelayangan TPI Baru Kampung Bandar Nagari Sasak Kecamatan Sasak RanahPasisia Kabupaten Pasaman Barat atau setidaktidaknya di tempat lain yang masih termasukdaerah hukum Pengadilan Negeri Pasaman Barat, telah membeli, menyewa
    Kemudian ANTO LARAT pergi dariwarung SAMSUAR menyusul ANTO BESAR dan NAZIR Pgl KAMBUIH ketepi sungai,setelah itu terdakwa pun berangkat menggunakan mobil suzuki carry warna hitam BA 8036 SNke palayangan TPI baru Sasak, sekira pukul 18.30 Wib terdakwa sampai di Palayangan TPI barusasak untukmenjemput buah kelapa sawit yang telah diambil oleh NAZIR Pg KAMBUIH,ANTO LARAT dan ANTO BESAR tetapi kapal bot yang membawa buah kelapa sawit tersebutbelum masuk ke Pelayangan TPI baru Sasak kemudian terdakwa
    kembali lagi ke warungSAMSUAR, sekira pukul 19.30 Wib datang ANTO LARAT ke warung SAMSUAR menemuiterdakwa dan berkata kepada terdakwa muek buah dipalangan jo, alah siap , setelah ituterdakwa bersama ANTO LARAT berangkat ke palayangan TPI baru Sasak menggunakanmobil suzuki carry warna hitam BA 8036 SN yang biasa terdakwa gunakan untuk membeli buahkelapa sawit masyarakat.
    Kecamatan Sasak RanahPasisia Kabupaten Pasaman Barat, mulanya terdakwa, ANTO LARAT, ANTO BESAR danNAZIR Pgl KAMBUIH sedang minum kopi diwarung SAMSUAR, kemudian ANTO LARATmengajak ANTO BESAR dan NAZIR Pgl KAMBUIH untuk mengambil buah kelapa sawitmilik ZAINUL HASAN Pgl MUNCAK sedangkan terdakwa hanya diam saja mendengarkanpembicaraan mereka, setelah itu ANTO LARAT menyuruh NAZIR Pgl KAMBUIH untukmeminjam dodos lalu NAZIR Pgl KAMBUIH pergi kedalam rumah SAMSUAR untukmeminjam dodos.
Register : 20-03-2020 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 09-04-2020
Putusan PA TALU Nomor 217/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 9 April 2020 — Pemohon melawan Termohon
104
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Aner bin Siancak) dengan Pemohon II (Iih binti Jaludin) yang dilaksanakan pada tanggal 02 April 1991 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    4. Membebankan kepada
    PENETAPANNomor 217/Pdt.P/2020/PA.TALU2a NaN a SsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara Istbat Nikah yang diajukan oleh:Aner bin Siancak, NIK 1312112205680001, umur 52 tahun, agama Islam,lih binti Jaludin, NIKpendidikan SLTP, pekerjaan nelayan, tempat kediamandi Padang Jaya, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Selasatanggal 02 April 1991 di Sukadamai, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Hal. 1 dari 11 hal. Penetapan Nomor 217/Pdt.P/2020/PA. TALUKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama Jaludindan disaksikan oleh dua orang laki laki bernama Rijan dan Rasu denganmahar berupa uang sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayartunai;2.
    TALUSelasa tanggal 02 April 1991, di Sukadamai, Jorong Maligi, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada tanggal 02 April 1991 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat dan belum pernah bercerai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Aner bin Siancak)dengan Pemohon II (lih binti Jaludin) yang dilaksanakan pada tanggal 02April 1991 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 19-06-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 13-07-2020
Putusan PA TALU Nomor 242/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 13 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
113
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hendra bin Sutan) dengan Pemohon II (Meri Sofianti binti Asaf) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Juni 1998, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
3.
Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
4.Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah);
TALUaa Ne spaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatunkan penetapansebagai berikut dalam perkara Istbat Nikah yang diajukan oleh:Hendra bin Sutan, NIK 1312110403800001, tempat tanggal lahir Maligi 04Maret 1980, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan tani,tempat kediaman di Pantai Indah Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah PasisieKabupaten Pasaman
Barat, Provinsi Sumatera Barat,nomor handphone 085271218151 dalam hal inimenggunakan domisili eletronik dengan alamat email:hendra.maligi@yahoo.com, sebagai Pemohon I;Meri Sofianti binti Asaf, NIK 1312114507800003, tempat tanggal lahir Maligi21 Agustus 1980, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanmengurus rumah tangga, tempat kediaman di PantaiIndah Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, nomor handphone 085271218151 dalamhal ini
TALUKepaniteraan Pengadilan Agama Talu dengan Nomor 242/Pdt.P/2020/PA.TALU, tanggal 18 Juni 2020 dengan dalildalil sebagai berikut:1.Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Selasatanggal O02 Juni 1998 di Sukadamai Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II yaitu Asaf Bin Alif dandisaksikan oleh Isaf dan Tuni dengan maskawin berupa uang sebesar Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hendra Bin Sutan) denganPemohon II (Meri Sofianti Binti Asaf) yang dilaksanakan pada hari Selasatanggal O02 Juni 1998, di Sukadamai Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hendra bin Sutan)dengan Pemohon II (Meri Sofianti binti Asaf) yang dilaksanakan padatanggal 02 Juni 1998, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;4.