Ditemukan 38135 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-03-2012 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 619 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 12 Maret 2012 — PIMPINAN PT. TRI JAYA TANGGUH vs HERMANTO ISHAK, dkk.
3228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.619 K/Pdt.Sus/201 1e Jumlah selisih Rp. 426.000,Rp 426.000, x 6 bulan Rp. 2.556.000.e Selisin Upah bulan Januari sampai dengan Desember 2009.e Upah Minimum Provinsi Rp. 675.000,e Upah yang diterima Rp. 540.000,e Jumlah selisih Rp. 135.000,Rp 135.000, x 12 bulan Rp. 1.620.000.e Selisin Upah bulan Juli sampai dengan Desember 2008.e Upah Minimum Provinsi Rp. 600.000,e Upah yang diterima Rp. 480.000,e Jumlah selisih Rp. 120.000,Rp 120.000, x6 bulan Rp. 720.000.e Total Selisin Upah 2 tahun terakhir
    No.619 K/Pdt.Sus/201 1Upah yang diterima Rp. 284.000,Jumlah selisih Rp. 426.000,Rp 426.000, x 6 bulan Rp. 2.556.000.Selisih Upah bulan Januari sampai dengan Desember 2009.Upah Minimum Provinsi Rp. 675.000,Upah yang diterima Rp. 540.000,Jumlah selisih Rp. 135.000,Rp 135.000,x 12 bulan Rp. 1.620.000,Selisih Upah bulan Juli sampai dengan Desember 2008.Upah Minimum Provinsi Rp. 600.000.Upah yang diterima Rp. 480.000,Jumlah selisih Rp. 120.000,Rp 120.000, x6 bulan Rp. 720.000.Total Selisih Upah 2 tahun
    terakhir Rp. 4.896.000,(empat juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ; Untuk Penggugat IV :Selisin Upah bulan Januari sampai dengan Juni 2010.Upah Minimum Provinsi Rp. 710.000,Upah yang diterima Rp. 284.000,Jumlah selisih Rp. 426.000,Rp 426.000,x 6 bulan Rp. 2.556.000,Selisih Upah bulan Januari sampai dengan Desember 2009Upah Minimum Provinsi Rp. 675.000.Upah yang diterima Rp. 540.000,Jumlah selisih Rp. 135.000,Rp 135.000, x 12 bulan Rp. 1.620.000.Selisih Upah bulan Juli sampai dengan
    dalam Anjuran Mediator yang perinciannyasebagai berikut : Untuk Penggugat :e Selisin Upah bulan Januari sampai dengan Juni 2010.e Upah Minimum Provinsi Rp. 710.000,e Upah yang diterima Rp. 284.000,e Jumlah selisih Rp. 426.000,Rp 426.000, x 6 bulan Rp. 2.556.000.e Selisih Upah bulan Januari sampai dengan Desember 2009.e Upah Minimum Provinsi Rp. 675.000,e Upah yang diterima Rp. 540.000,e Jumlah selisih Rp. 135.000.Rp 135.000, x 12 bulan Rp. 1.620.000,Hal. 6 dari 15 hal.
    Jumlah selisih Rp. 426.000,Rp 426.000, x 6 bulan Rp. 2.556.000.e Selisih Upah bulan Januari sampai dengan Desember 2009.e Upah Minimum Provinsi Rp. 675.000,e Upah yang diterima Rp. 540.000,e Jumlah selisih Rp. 135.000,Rp 135.000, x 12 bulan Rp. 1.620.000,e Selisih Upah bulan Juli sampai dengan Desember 2008.e Upah Minimum Provinsi Rp. 600.000,e Upah yang diterima Rp. 480.000,e Jumlah selisih Rp. 120.000,Rp 120.000, x 6 bulan Rp. 720.000,e Total Selisih Upah 2 tahun terakhir Rp. 4.896.000,(empat juta
Register : 21-08-2009 — Putus : 01-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43668/PP/M.XIV/15/2013
Tanggal 1 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
15551
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.43668/PP/M.XIV/15/2013Jenis PajakTahun PajakPokok Sengketa: Pajak Penghasilan Badan: 2004: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksipositif Terbanding atas Penghasilan Netto sebesar Rp 6.774.283.694,00 terdiri dari:Koreksi negatif laba selisih kurs sebesar Rp (134.657.319,00)Koreksi positif laba selisin kurs sebesar Rp6.908.941.013,00Rp6.774.283.694,00Koreksi negatif laba selisih kurs sebesar Rp.134.657.319,00Menurut TerbandingMenurut
    PemohonMenurut Majelis: bahwa Terbanding mempertahankan koreksi pemeriksa atas Revaluation sebesarRp. (134.657.319) karena perhitungan Pemohon Banding berbeda dengan koreksipemeriksa tersebut dan wajib pajak hanya memberikan perhitungan tanpa didukungdokumen yang memadai;: bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi negatif biaya rugi (laba) selisihkurs sebesar Rp 134.657.319,00 karena menurut hemat Pemohon Bandingperhitungan rugi (laba) selisih kurs telah Pemohon Banding lakukan dengan benar
    ,dan ini telah sesuai dengan audit adjustment;: bahwa Terbanding mempertahankan koreksi negative sebesar Rp134.657.319,00dengan alasan Pemohon Banding memberikan penghitungan yang berbeda dantanpa didukung dokumen;bahwa Pemohon Banding dalam surat bandingnya menyatakan penghitungan ataslaba selisih kurs sebesar Rp134.657.319,00 telah dilakukan dengan benarsebagaimana hitungan dalam lampiran 3 Surat Banding;bahwa dari lampiran 3 Surat Banding Majelis tidak dapat melinat adanya angkaRp134.657.319,00
    Laporan Keuangan berupa neraca yang dilampirkan dalam SPT Tahunan PPhBadan tidak dapat digunakan untuk menghitung besarnya kerugian dari selisihkurs mata uang asing sebesaar Rp6.908.941.013,00 dan atas laba selisih kursmata uang asing sebesar Rp134.657.319,00 dalam menentukan PenghasilanKena Pajak yang sebenarnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) UUKUP;3.
    terjadinya keuntungan atau kerugian selisih kurs mata uang asing tersebut;bahwa dari perincian penghitungan kerugian selisih kurs mata uang asing yangdisampaikan oleh Pemohon Banding dalam persidangan, diketahui saldo gabunganperkiraan (Akun) 700, 800, 711, dan 2700 adalah sebesar (minus)Rp51.151.724.629,00;bahwa Majelis tidak memperoleh penjelasan ataupun dapat menelusuri sebabsebabperbedaan jumlah Rp51.151.724.629,00 tersebut dengan jumlahjumlah yangdilaporkan dalam Neraca lampiran SPT Tahunan
Register : 12-10-2011 — Putus : 04-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43675/PP/M.X/15/2013
Tanggal 4 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17984
  • kurs sebesar (Rp. 12.124.525.510,17)dan laba bersih selisih kurs sebesar (Rp. 6.260.975.954,71)kerugian selisih kurs (Neto) (Rp. 5.863.549.555,46)bahwa mengurai besarnya kerugian selisih kurs neto sebesarRp. 5.863.549.555,46 tidak ada sengketa, adapun yang menjadi pokok sengketa karenakerugian selisih kurs tersebut berkaitan dengan Aktiva dan Pasiva Valas yang berkaitanantara Pemohon Banding dengan CMP Lid. sebagai Pemegang Saham Mayoritas(terdapat hubungan istimewa);bahwa dalam persidangan Terbanding
    Oleh karena besarnya RugiSelisin Kurs tidak ada sengketa berarti jumlah Rugi Selisih Kurs atas Pinjamankepada Pemegang Saham sebesarRp 8.753.827.680,00 adalah Benar;Bahwa Rugi Selisih Kurs sebesar Rp 5.863.549.556,00 merupakan gabunganantara kerugian dan keuntungan selisih kurs dari beberapa aktiva danpasiva, bukan hanya berasal dari Pinjaman kepada Pemegang Sahamtetapi juga berasal dari:Other payable;Account payable;Cash & Bank;Account receivable;Other receivable;Namun atas kelima item tersebut
    tidak disebutkan alasannya mengapaatas kerugian dan/atau keuntungan selisih kurs dikoreksi.
    Desember 2008;bahwa sesuai SPHP Tahun Pajak 1998, 2002, 2003 dan Tahun Pajak 2006,Terbanding tidak melakukan koreksi atas biaya bunga tersebut;bahwa atas sengketa selisin kurs sebesar Rp 5.863.549.555,00 tidak terdapatsengketa mengenai angka;bahwa rugi selisih kurs sebesar Rp 5.863.549.555,00 merupakan gabungan antarakerugian dan keuntungan selisih kurs dari beberapa aktiva dan pasivaPemohon Banding termasuk dari pinjaman kepada Chugoku Marine PaintsLid.
    Jepang;bahwa Pemohon Banding didalam menghitung selisih kurs menggunakankurs tengah Bank Indonesia secara taat azas;bahwa pembebanan bunga dan kerugian dari selisih kurs telah sesuaidengan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan huruf e Undangundang PajakPenghasilan;bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Majelis berpendapat terdapat cukupbukti untuk mengabulkan permohonan banding Pemohon Banding, sehingga ataskoreksi biaya bunga sebesar Rp.362.257.878,00 dan koreksi selisih kurs sebesarRp 5.863.549.555,00
Putus : 15-10-2012 — Upload : 25-02-2014
Putusan PN PALU Nomor 15/Pid.Sus/2012/PN. PL
Tanggal 15 Oktober 2012 — SITI SALMA SANNANG, SE
6110
  • Urugan kembali bekas galianUrugan pada rolak, kuantitassesuai kontrak = 46,320 m3 dengan harga sebesar Rp.359.674,80 sedangkan kuantitas terlaksana = 108,161 m3dengan harga sebesar Rp. 839.870,17 sehingga selisih kuantitas= 61,841 m3. atau Selisih harga sebesar Rp. 480.195,37.
    m3 atau selisih harga sebesar Rp. 74.334.191,84.
    = 1,025 m3 atau selisih harga sebesar Rp.4.447.163,65.; Kolom beton 50/50 T = 0,70 m K275 (16 kolom), kuantitasdan harga sesuai kontrak tidak ada sedangkan kuantitasterlaksana = 2,800 m3 dengan harga sebesar Rp 12.148.349,50sehingga selisih kuantitas = 2,800 m3 atau selisih harga sebesarRp. 12.148.349,50.;8) Beton cor lantai kerja bawah lantai basement 5 cm,kuantitas dan harga sesuai kontrak tidak ada sedangkan kuantitasterlaksana = 126,943 m3 dengan harga sebesar Rp.58.606.282,58 sehingga selisih
    Urugan kembali bekas galianUrugan pada rolak,kuantitas sesuai kontrak = 46,320 m3 dengan hargasebesar Rp. 359.674,80 sedangkan kuantitasterlaksana = 108,161 m3 dengan harga sebesar Rp.839.870,17 sehingga selisih kuantitas = 61,841 m3atau selisih harga sebesar Rp. 480.195,37,;.
    Kolom beton 50/50 T = 0,50 m K275 (38kolom), kuantitas sesuai kontrak = 4,750 m3 denganharga sebesar Rp. 20.608.807,19 sedangkankuantitas terlaksana = 5,775 m3 dengan hargasebesar Rp. 25.055.970,84 sehingga selisih kuantitas= 1,025 m3 atau selisih harga sebesar Rp.4.447.163,65.; .
Register : 14-10-2011 — Putus : 24-07-2013 — Upload : 05-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46402/PP/M.VIII/16/2013
Tanggal 24 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
16717
  • Pemohon Banding Rp 135.184.562.401e Selisih Rp (1.003.938.314)bahwa menurut Pemohon Banding, selisih sebesar Rp.(1.003.938.314,00) berasal dari :e RK Std Chart, IDR sebesar Rp.375.555.492,00 karena adanya penerimaan dan adanyajurnal koreksi yang belum diperhitungkan Terbanding;e RK Std Chart, USD sebesar Rp.(1.076.489.548,00) karena adanya jurnal koreksi yangbelum diperhitungkan Terbanding;e RK Std Chart, EUR sebesar Rp.1,00 karena adanya pembulatan;e RK BCA, IDR sebesar Rp.Rp.2.113.920,00 karena
    Pemohon Banding R 2 1e Selisih Rp (652.427)bahwa atas selisih sebesar Rp.(652.427,00) Pemohon Banding dalam proses uji buktimenyatakan menerima koreksi Terbanding;Saldo Awal Piutang Usahae Cfm. Terbanding Rp (18.295.873.759)e Cfm.
    Pemohon Banding Rp 4.61e Selisih Rp (1.068.740.017) bahwa menurut Pemohon Banding, selisih sebesar Rp.1.068.740.017,00 terdiri dari :e Rp.(1.000.000.000,00) yang merupakan salah kutip Terbanding,e Rp.49.815.787,00 yang merupakan penyesuaian oleh Auditor atas Hutang kepada BATSingapura, dane =Rp.(118.555.804,00) yang merupakan penyesuaian oleh Auditor (Duta Mendut);bahwa Terbanding mengambil nilai saldo akhir piutang usaha sebesar Rp.18.295.873.759,00adalah telah sesuai dengan Audit Report Pemohon
    Pemohon Banding Rp 11.61 2e Selisih Rp = (43.415.570)bahwa menurut Pemohon Banding, selisih sebesar Rp.(43.415.570,00) terdiri dari :e Rp.(96.003,00) yang merupakan salah kutip Pemeriksa.e Rp.(446.708.858,00) yang merupakan penjualan Des 2008, PPN Jatuh Tempo Jan 2009,e Rp.403.389.291,00 yang merupakan penjualan Des 2007, PPN Jatuh Tempo Jan 2008, danPPh Pasal 22e Cfm. Terbanding Rp 116.179.482e Cfm.
    Pemohon Banding Rp116.183.323e Selisih Rp (3.841)bahwa menurut Pemohon Banding, selisih sebesar Rp.(3.841,00) karena adanya salah kutipoleh Pemeriksa.
Register : 24-01-2012 — Putus : 28-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.42933/PP/M.VIII/15/2013
Tanggal 28 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12441
  • VII/15/2013Pajak Penghasilan2001bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Penghasilan Neto Pajak PenghasilanTahun Pajak 2001 berupa Biaya dari luar usaha yang berasal dari kerugian selisih kurs sebesarRp.2.103.249.341,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;bahwa diketahui bahwa hutangpiutang yang terjadi antara Y dengan Sdr. YY sebagaimanatertuang di dalam perjanjian adalah merupakan hutang pribadi YY kepada Y.
    Pangeran Jayakarta No.113 seluas 4,055m2 sehinggaatas kerugian selisih kurs tersebut dapat diakui sebagai biaya;bahwa selanjutnya berdasarkan data yang ada dalam berkas banding berupa LaporanKeuangan dan General Ledger tahun 1998 s/d 2004 diketahui penghasilan neto fiskal dankerugian/keuntungan selisih kurs Pemohon Banding adalah sebagai berikut :MenimbangMengingatMemutuskan No Tahun Penghasilan Neto Keuntungan/KerugianFiskal Selisih Kurs1 1998 (Rp. 8.016.663.518,00) (9.140.674.744,50)2 1999 Rp.
    namunTerbanding melakukan pemeriksaan untuk Tahun Pajak 1998, 2000,2001 dan 2004 yangdidalamnya ada kerugian selisih kurs dan SPTnya menunjukkan Lebih Bayar;bahwa berdasarkan Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan No.
    S063/WPJ.05/KP.0905/2001tanggal 19 Peberuari 2001 terkait pemeriksaan tahun pajak 1998 diketahui bahwa untuk TahunPajak Terbanding tidak melakukan koreksi atas kerugian selisih kurs Pemohon Bandingpadahal kerugian selisih kurs tersebut berasal dari pinjammeminjam antara Sdr Y dan Sdr YYtersebut di atas ;bahwa berdasarkan hal tersebut Majelis berpendapat bahwa Terbanding tidak konsisten dalammelakukan pengakuan atas selisih kurs Pemohon Banding karena pada saat terjadi keuntunganselisih kurs Terbanding
    mengakui keuntungan tersebut sebagai pendapatan namun disaatterjadi kerugian selisih kurs terbanding tidak mengakui sebagai biaya;bahwa berdasarkan uraian di atas Majelis berpendapat bahwa koreksi Terbanding atasPenghasilan Neto yang berasal dari kerugian selisih kurs sebesar Rp.2.103.249.341,00 tidakmempunyai dasar dan alasan yang kuat sehingga tidak dapat dipertahankan;bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Majelis berkesimpulan untuk mengabulkanseluruh permohonan banding Pemohon Banding
Register : 28-09-2011 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53136/PP/M.IIB/16/2014
Tanggal 12 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
30862
  • Koreksi Penghasilan (Biaya) Luar Usaha berupa selisih kurs sebesarRp.6.812.900.000,00bahwa menurut Terbanding, atas koreksi laba kurs sebesarRp.6.812.900.000,00 berasal dari jasa manajemen yang belum bisa dibuktikankebenarannya karena uangnya sudah dibayar sehingga timbul selisih kurssebesar Rp.1.090.700.000,00 sedangkan sisanya adalah selisih kurs atashutang dari OAM Mauritius baik yang sudah dibayar maupun yang belumdibayar.: bahwa menurut Pemohon Banding Terbanding tidak selayaknya melakukankoreksi
    sebesar Rp.6.812.900.000 karena adanya transaksi Pemohon Bandingatas biaya, kemudian dikoreksi menjadi piutang, karena tidak ada fakta bahwaada pemberian pinjaman dari Pemohon Banding kepada pihak OAM; karenatidak ada fakta, maka seharusnya biaya atas selisih kurs diakui oleh pihakTerbanding.: bahwa menurut Majelis, Terbanding melakukan koreksi Penghasilan (Biaya)Luar Usaha berupa selisih kurs sebesar Rp.6.812.900.000 dengan perinciansebagai berikut :Rugi selisih kurs Rp 5.722.200.000Laba selisih
    Oleh karenanya, pengakuan rugi selisih kurs di dalam tahun 2008 adalahvalid dan telah melalui proses diverifikasi oleh auditor independent, danf) Terdapat ketidakkonsistenan koreksi rugi selisih kurs dikarenakan Terbanding tidakmelakukan koreksi rugi selisih kurs di tahun 2004 dan 2005 pada saat pemeriksaan.
    Oleh karena itu tidak ada alasan bagi Terbanding untuk menetapkanbahwa Pemohon Banding harus mengakui adanya laba atau rugi selisih kursatas piutang yang sama sekali tidak dimiliki Pemohon Banding.bahwa berkaitan dengan koreksi laba selisih kurs a quo, Majelis berpendapatbahwa sesuai dengan pernyataan Terbanding dan dokumen pendukung,terdapat fakta adanya pembayaran manajemen fee kepada Oriental AsiaMauritius Pte. Ltd.
    (QAM) tanpa didasari buktibukti yang memadai.Dengan demikian perhitungan selisih kurs atas perkiraan piutang kepadaOriental Asia Mauritius Pte. Ltd.
Putus : 14-11-2013 — Upload : 18-03-2014
Putusan PN PONTIANAK Nomor 18/PID.SUS/TP.KORUPSI/2013/PN.PTK.
Tanggal 14 Nopember 2013 — GUSTI CHUDZAIFAH bin GUSTI L.A.MUHAMMAD MASRIE
12282
  • 1 (satu) lembar;7) Copy Yang telah dilegalisir JOB DESCRIPTION/URAIAN TUGAS / PEKERJAAN PEGAWAI Karyawan Dasar Kontrak FAHMI dengan atasan langsung SARJONO Kantor Cabang Utama tanggal 28 Juli 2010. 1 (satu) lembar;8) Copy Yang telah dilegalisir JOB DESCRIPTION/URAIAN TUGAS / PEKERJAAN PEGAWAI Karyawan Dasar Kontrak FAHMI dengan atasan langsung GUSTI CHUDZAIFAH Kantor Cabang Utama. 1 (satu) lembar; 9) Copy Yang telah dilegalisir 1 (satu) Bundel Laporan Pemeriksaan Khusus Adanya Dugaan Selisih
    SUPARDI mengetahui selisih sebesarRp.1.500.000.000.
    atau selisih uang kas besarsejak tanggal 12 april 2012 ;Bahwa Pimpinan Bank Kalbar tahu adanya ketekoran atau selisih uang pada kas besar, sejakTerdakwa memberitahu ibu ISWATLISE.
    GUSTI CHUDZAIFAH ;Bahwa saksi tidak tahu sejak kapan terjadinya selisih kurang Saldo tersebut, namun dariketerangan Sdr. FAHMI bahwa selisih kurang saldo kas tersebut terjadi sejak terjadi banjir besarpada tahun 2010 ;Bahwa saksi tidak tahu apa yang menjadi penyebab terjadinya selisih kurang saldo kas tersebut ;Bahwa tindakan saksi sebagai Pemimpin Cabang Utama PT.
    Bank Kalbar Pontianak atasterjadinya selisih kurang saldo kas yaitu melaporkan kejadian selisih kurang saldo kas kepadaDivisi Audit dan kepada Direksi PT.
    FAHMI ditugaskan di Bagian Kas Besar ;Bahwa sebelum kejadian selisih kurang saldo kas tersebut diketahui Sdr.
Putus : 16-03-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 231 PK/Pid.Sus/2014
Tanggal 16 Maret 2015 — ABDULLAH PALA alias ADI PALA ;
5433 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Wumialo, Kec.Kota Utara KUT untuk biaya pemeliharaandan selisih pupuk komoditi jagung seluas 5,8HektarDibayarkan kepada FARID MOHAMADKetua Kelompok Tan Utara KUT untuk biayapemeliharaan dan selisih pupuk komoditipadi sawah seluas 16 HektarDibayarkan kepada AHMAD ABAS KetuaKelompok Tani GARUDA IV Kel. Pilolodaa,Kota KUTpemeliharaan dan selisih pupuk kedelaiseluas 32,5 HektarKec. Barat untuk biayaDibayarkan kepada ASRI PAKAYA KetuaKelompok Tani HUYULA Kel.
    Kota Utara KUT untuk biayapemeliharaan dan selisih pupuk komoditijagung seluas 2,9 HektarDibayarkan kepada ANIS YUNUS KetuaKelompok Tani ILOPONU Kel. Libuo, Kec.Kota Barat KUT untuk biaya pemeliharaandan selisih pupuk komoditi jagung seluas13,8 HektarDibayarkan kepada SARCO LAIYA KetuaKelompok Tani BUKIT HARAPAN Kel.Tenilo, Kec. Kota Barat KUT untuk biayapemeliharaan dan selisih pupuk komoditijagung seluas 20,1 HektarDibayarkan kepada YUNUS AHMAD KetuaKelompok Tani MEKAR Kel.
    Kota Barat KUT untukbiaya pemeliharaan dan selisih pupuk seluas30 HektarDibayarkan kepada HAIS K. NUSI KetuaKelompok Tani HIDUP Kel. Tenilo Timur,Kec. Kota Barat KUT untuk biayapemeliharaan dan selisih pupuk seluas 17,9HektarDibayarkan kepada ADEN Z.SALILAMAKetua Kelompok Tani MAJU BERSAMA Kel.Tuladenggi, Kec. Kota Barat KUT untukbiaya pemeliharaan dan selisih pupuk seluas27 HektarDibayarkan kepada HAMAN T ABAS KetuaKelompok Tani USAHA JAYA BERSAMAKel. Tomulabutao, Kec.
    Wumialo, Kec.Kota Utara KUT untuk biaya pemeliharaandan selisih pupuk komoditi jagung seluas 5,8HektarDibayarkan kepada FARID MOHAMADKetua Kelompok Tan Utara KUT untuk biayapemeliharaan dan selisih pupuk komoditipadi sawah seluas 16 HektarDibayarkan kepada AHMAD ABAS KetuaKelompok Tani GARUDA IV Kel. Pilolodaa,Kec. Kota Barat KUT untuk biayapemeliharaan dan selisih pupuk kedelaiseluas 32,5 HektarDibayarkan kepada ASRI PAKAYA KetuaKelompok Tani HUYULA Kel. TamalateKec.
    Wumialo, Kec.Kota Utara KUT untuk biaya pemeliharaandan selisih pupuk komoditi jagung seluas 5,8HektarDibayarkan kepada FARID MOHAMADKetua Kelompok Tan Utara KUT untuk biayapemeliharaan dan selisih pupuk komoditipadi sawah seluas 16 HektarDibayarkan kepada AHMAD ABAS KetuaKelompok Tani GARUDA IV Kel. Pilolodaa,Kota KUTpemeliharaan dan selisih pupuk kedelaiKec.
Putus : 14-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 908/B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT VOLKOPI INDONESIA
4735 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding hanya melakukan perhitungan kerugianselisin kurs dari prepayment from VIN, tapi keuntungan selisih kurstransaksi perkiraan bank dalam US$ tidak dilakukan perhitungan,sehingga pemeriksa berkesimpulan tidak seharusnya terdapat kerugianatas selisih kurs;Bahwa Pemohon Banding mencatat keuntungan dan kerugian selisihkurs akunakun asset dan kewajiban moneter dengan menggunakan kurstengah BI pada tanggal neraca yang terdiri dari : Selisih Kurs JumlahRugi kurs akun Prepayment VIN USD 3.925.494.403Rugi
    keberatan (3.925.494.402)Selisih 469.068.492Bahwa selisih tersebut karena Pemohon Banding menghitung laba/rugikurs pada akhir bulan dengan menggunakan kurs tengah BI yang berlakudi akhir bulan yang bersangkutan;b.
    (51.081.394)Selisih (47.793.961)Halaman 5 dari 28 halaman.
    Kerugian selisih kurs mata uang asing yangdisebabkan oleh fluktuasi kurs, pembebanannya dilakukan berdasarkansistem pembukuan yang dianut, dan harus dilakukan secara taat asas.Apabila Wajib Pajak menggunakan sistem pembukuan berdasarkan kurstetap (kurs historis), pembebanan kerugian selisih kurs dilakukan pada saatterjadinya realisasi atas perkiraan mata uang asing tersebut.
    Kerugian selisih kursmata uang asing yang disebabkan oleh fluktuasi kurs,pembebanannya dilakukan berdasarkan sistem pembukuan yangdianut, dan harus dilakukan secara taat asas. Apabila Wajib Pajakmenggunakan sistem pembukuan berdasarkan kurs tetap (kurshistoris), pembebanan kerugian selisih kurs dilakukan pada saatterjadinya realisasi atas perkiraan mata uang asing tersebut.
Putus : 13-06-2014 — Upload : 13-06-2014
Putusan PT PALU Nomor 17/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU
Tanggal 13 Juni 2014 — HARTONO TAULA VS JAKSA
6328
  • Poor plat beton (teras) 140x160 cm 1:2:3, kuantitas sesuai kontra =6,915 m3 dengan harga sebesar Rp. 27.652.808,40 sedang kuantitasterlaksana = 8,663 m3 dengan harga sebesar Rp. 34.642.990,48sehingga selisih kuantitas = 1,748 m3 atau selisih harga sebesarRp.6.990.182,08; 22222222 22 ooo ono oe5.
    Kolom beton 25/40 1:2:3 (pintu masuk basement), kuantitas danharga sesuai kontrak tidak ada sedangkan kuantitas terlaksana = 1,120m3 dengan harga sebesar Rp. 4.047.635,20 sehingga selisih kuantitas= 1,120 m3 atau selisih harga sebesar Rp.A VAT.
    Pasangan batu kosong, kuantitassesuai kontrak = 27,200 m3 denganharga sebesar Rp. 4.789.512,00sedangkan kuantitas terlaksana =19,586 m3 dengan harga sebesar Rp.3.448.800,81 sehingga selisih kuantitas= 7,614 m3 atau selisih harga sebesarRp. 1.340.711,19:.
    Cor lantai kerja 1:3:6, kuantitas sesuaikontrak = 25,096 m3 dengan hargasebesar Rp. 9.399.016,66 sedangkankuantitas terlaksana = 32,392 m3dengan harga sebesar Rp.12.131.532,82 sehingga selisih kuantitas= 7,296 m3 atau selisih harga sebesarRp. 2.732.516, 16,7.
    Poor plat beton 200x200 cm 1:2:3,kuantitas dan harga sesuai kontrak tidakada sedangkan kuantitas terlaksana =4,985 m3 dengan harga sebesar Rp.19.934.815,60 sehingga selisih kuantitas= 4,985 m3 atau selisih harga sebesarRp.19.934.815,60;.
Register : 19-02-2010 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 16-01-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.45721/PP/M.IV/15/2013
Tanggal 20 Juni 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12136
  • Biaya Selisih Kurs Transaksi Rp 10.373.721.Pinjamanlb.
    dan buktipembayaran atas pinjaman, serta bukti lainnya atas Biaya selisih Kurs atas TransaksiPinjaman yang terkait koreksi pemeriksa;: bahwa akun 6440 s/d 6444 adalah akunakun untuk mencatat selisih kurs dari transaksiPinjaman dari Perusahaan Affliasi dalam US Dollar dan selisih kurs rugi atau laba dicatatpada setiap akhir bulan secara otomatis (computerized) dalam buku besar berdasarkan kurstengah Bank Indonesia pada akhir bulan transaksi.
    Hampir semua perusahaan jugamelaksanakan hal yang sama seperti halnya Pemohon Banding ini apabila mempunyai hutangdalam US Dollar,: bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Pajak Nomor : LAP082/PL/WPJ.07/KP.0405/2009 tanggal 25 Maret 2009, diketahui alasan Terbanding mengoreksi Biaya SelisihKurs Transaksi Pinjaman sebesar Rp.10.373.721.428,00 adalah karena tidak adanya buktipendukung yang memadai atas selisih kurs/revaluasi aktiva Pemohon Banding;bahwa dalam sidang Terbanding menegaskan bahwa
    4,704,427 11,849,33 55.744.449.117Saldo 07 Jun 2007 4,704,427 12,053.71 56.705.798.774Rugi Selisih Kurs 961.349.657Saldo 07 Jun 2007 5,504,427 12,053.71 66.348.766.774Saldo 31 Des 2007 5,504,427 13,759.76 75.739.594.458Rugi Selisih Kurs 9.390.827.683Total Rugi Selisih Kurs 10.352.177.341 bahwa berdasarkan penelitian Majelis atas perjanjian pinjaman, diketahui bahwa PemohonBanding telah melakukan peminjaman dengan perusahaan afiliasi dengan rincian sebagaiberikut :Tahun 1999 sebesar .......
    EURO 5,504,427 bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas berkas banding dan bukti serta dokumen yangdisampaikan oleh para pihak serta keterangan dari para pihak yang bersengketa, diketahuibahwa atas pinjaman dan perhitungan selisih kurs tahun 2006 dan 2007 Terbanding tidakmelakukan koreksi;bahwa Majelis berkesimpulan perhitungan selisih kurs yang terkait dengan pinjaman kepadaperusahaan afiliasi dapat diperhitungan sebagai biaya, karenanya koreksi Terbanding atasBiaya Selisih Kurs Transaksi Pinjaman
Register : 13-01-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 225 B/PK/PJK/2017
Tanggal 9 Maret 2017 — PT. INDIKA INTI CORPINDO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5648 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kurs hutang (Pokok) ke APC, BV 6.741.210,00 10,00 6.741.210,00Penyesuaian fiskal laba selisih kurs hutang (Pokok) ke (86.856.209.379,00)APC, BVPenyesuaian fiskal rugi selisih kurs piutang (Pokok) ke315.020.877,00 315.020.877,00 315.020.877,00APC, BVPenyesuaian fiskal rugi selisin kurs bunga pinjaman18.405.795.820,00 18.405.795.820,00 18.405.795.820,00dibayar dimuka APCPenyesuain fiskal laba selisih kurs hutang bunga(113.220.026,00) (113.220.026,00) (113.220.026,00)pinjaman APCPenyesuaian fiskal
    Putusan Nomor 225 /B/PK/PJK/2017 Laba Selisih Kurs Hutang (Pokok) ke Asia Prosperity Koreksi Positifsebesar Rp6.741.210,00;Dasar Koreksi:Bahwa berdasarkan Temuan Pemeriksa maupun HasilPenelitian Keberatan:Laba Selisih Kurs Hutang (Pokok) ke Asia sperity Rp86.862.950.589,00;Menurut Pemohon Banding Laba Selisih Kurs Rp86.856,209.379,00:Selisih Rp 6.741.210,00;Bahwa Terbanding melakukan koreksipositif dengan menambah Penghasilan di luar Usaha sebesarRp.6.741.210,00;bahwa Pemohon Banding menolak koreksi
    tersebut, dengan alasanbahwa Terbanding tidak dapat memberikan rincian perhitungan ataskoreksi tersebut;Laba Selisin Kurs WHutang (Pokok) ke Asia Prosperity sebesarRp.86.856.209.379,00Bahwa alasan Pemohon Banding mengajukan Banding karena tidakdilakukannya Penyesuaian fiskal negatif yang seharusnya dilakukan olehTerbanding sebesar Laba Selisih Kurs Rp86.856.209.379,00 yangmenurut temuan pemeriksa maupun hasil penelitian keberatan nilainyasebesar Rp86.862.950.589,00 (selisih Rp6.741.210,00);Bahwa
    kurs piutang (Pokok) ke APC, BV (86.856.209.379,00)Penyesuaian fiskal rugi selisih kurs piutang (Pokok) ke APC, BV 315.020.877,00Penyesuaian fiskal rugi selisih kurs bunga pinjaman dibayar dimuka APC 18.405.795.820,00Penyesuaian fiskal laba selisih kurs hutang bunga pinjaman APC (113.220.026,00)Penyesuaian fiskal rugi selisih kurs Adjm Forex APC 2.463.217,00Koreksi positif: Penghapusan Hutang Usaha NihilTotal Penghasilan dari Luar Usaha 182.985.697.468,00Penghasilan Lainlain 512.190.000,00Biaya
    Bahwa yang menjadi sengketa pokok permohonan peninjauan kembaliini adalah tidak diperhitungkannya laba selisih kurs hutang (pokok) keAsia Prosperity yang disebut juga sebagai Penyesuaian Fiskal LabaSelisin Kurs Hutang (pokok) ke APC, BV sebesar Rp86.856.209.379,00yang telah dikabulkan, dalam perhitungan jumlah PPh yang masih harusdibayar oleh Pemohon Peninjauan Kembali;c.
Register : 02-08-2010 — Putus : 07-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.43189/PP/M.XVI/16/2013
Tanggal 7 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11136
  • Putusan Pengadilan PajakNomorJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut Pemohon BandingMenurut MajelisMenurut TerbandingPut.43189/PP/M.XVI/16/2013Pajak Pertambahan Nilai2007bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah Koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN Masa PajakMei sampai dengan Juni 2007 sebesar Rp.2.616.206.071,00, yang terdiri dari : Barang terjual yang menurut arus barang belum dibuatkan invoice sebesar Rp 350.824.864,00 Selisih barang terjual karena analisa arus barang sebesar
    sebesar Rp 350.824.864,00;bahwa menurut Pemohon Banding, Terbanding membuat asumsi mengenai adanya barang yangtelah terjual dan belum dibuatkan invoice sesuai dengan analisa arus barang, pada kenyataannyabarangbarang tersebut bukan dijual tetapi mengalami perubahan karena adanyapengklasifikasian kembali atas kode barang disebabkan adanya rebrand atau repackaging;bahwa menurut dalil Terbanding koreksi dihasilkan dari pengujian arus barang denganmembandingkan jumlah invoice yang diterbitkan, terdapat selisih
    sebesar koreksi Terbandingkarena menurut Terbanding seharusnya antara keduanya tidak ada perbedaan angka jumlahakhir, oleh karena itu pembukuan Pemohon Banding tidak diyakini telah dilaksanakan denganbenar;bahwa memperhatikan penghitungan koreksi Terbanding berasal dari koreksi pada peredaranusaha PPh Badan yang merupakan analisa arus barang, terdapat selisih sebesar Rp2.104.949.184,00 kemudian dibagi secara proporsional perbulan masa pajak tahun 2007,menghasilkan angka selisih per masa pajak sebesar
    untuk masapajak Mei Juni 2007 sebesar Rp 350.824.864,00;bahwa Majelis tidak sependapat dengan Terbanding karena penghitungan menggunakan asumsisebagaimana metode yang diterapkan Terbanding tidak memperhatikan bukti sah dari faktayang disampaikan oleh Pemohon Banding, sehingga Majelis berkesimpulan alasan koreksiTerbanding kurang memadai karena tidak sesuai dengan asas materialitas sebagaimana dianutdalam UndangUndang Perpajakan yang berlaku dan koreksi Terbanding tidak dapatdipertahankan;Koreksi Selisih
    Barang terjual karena analisa arus barang sebesar Rp 817.089.600,00bahwa jumlah koreksi Peredaran Usaha di PPh Badan selama setahun untuk selisih barangterjual karena analisa arus barang sebesar Rp 4.902.537.602,00, jumlah ini kemudian dibagi ratadua belas bulan untuk memperoleh koreksi per masingmasing Masa Pajak sehingga koreksiuntuk Masa Mei Juni 2007 adalah sebesar Rp 817.089.600,00;Menurut Pemohon BandingMenurut Majelisbahwa menurut Pemohon Banding, Terbanding membuat asumsi mengenai adanya
Register : 01-11-2011 — Putus : 23-04-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44624/PP/M.III/16/2013
Tanggal 23 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13140
  • Koreksi Penjualan atas selisih hasil produksi Rp 849.743.592,003.
    Koreksi Selisih Ekspor Rp 43.860.802,00yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding; Koreksi Penjualan Lokal kepada Djabes Sejati sebesar Rp210.856.208,00 Menurut Terbanding:bahwa Terbanding melakukan koreksi atas penjualan lokal ke pihak afiliasi PT Djabes Sejati karerkepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa dengan harga jual yang lebih rendah dari pihalbahwa menurut Terbanding pada LPP dan Kertas Kerja Penjualan ke Related Party, disebutkan jbarang pada tiaptiap invoice dengan harga transaksi
    Koreksi peredaran Usaha terkait selisih hasil produksi sebesar Rp849.743.592,00 Menurut Terbanding:bahwa sengketa banding adalah koreksi Terbanding atas formula untuk Tahun 2008 sebesarRp10.196.923.106,00 atau untuk bulan Januari 2008 sebesar Rp849.743.592,00;bahwa Koreksi atas selisih produksi dari perhitungan formula produksi dari Pemohon Bandimelakukan pengujian dari pemakaian bahan baku dengan menerapkan formula yang diberikan perhitungan pemakaian bahan baku yang diterapkan dalam formula produksi
    diketahui hasilseharusnya;bahwa Terbanding membandingkan dengan hasil produksi yang dilaporkan oleh Pemohon Bterdapat selisih jumlah produksi, atas selisih tersebut merupakan koreksi penjualan; Menurut Pemohon Banding:bahwa dalam proses pemeriksaan Pemohon Banding telah menyampaikan formulasi standar pemabaku dan formulasi standar hasil produksi (Finished Goods);Menurut Pemohon Banding, koreksi Terbanding tidak tepat dan harus dibatalkan karena pengformulasi pada dasarnya adalah sebagai alat kontrol
    yang sangat mungkin terjadi dalam yang bisa disebabkan oleh banyak faktor seperti iklim, perubahan kadar air pada bahan baku, estinkerusakan bahan baku, estimasi kerusakan pada bahan baku akibat keteledoran pekerja, dsb; Menurut Majelis :bahwa Majelis berpendapat, atas sengketa Banding Pajak Pertambahan Nilai terkait dengan sengkPenghasilan Badan;bahwa sengketa atas koreksi Terbanding atas selisih perhitungan hasil produksi yang dilaporkan cPPh Badan jika dibandingkan penggunaan bahan baku sesuai
Register : 25-11-2011 — Putus : 18-01-2012 — Upload : 14-03-2012
Putusan PT PALU Nomor 2/Pid.Sus/TIPIKOR/2011/PT.PALU
Tanggal 18 Januari 2012 — LUKMAN M. JAFAR ABDULLAH
7162
  • Banggai atas biaya dari terdakwaguna menerima transfer Dana Bantuan Selisih MHargaBenih Ikan (BSHBI) dari Pejabat Pembuat KomitmenBantuan Selisih Harga Benih Ikan(PPK BSHBI) pada Direktorat Perbenihan PerikananBudidaya Dinas Kelautan dan Perikanan R.I.
    LASIHA, S.Pi, M.Si,dalam penyaluran dana Bantuan Selisih HargaBenih Ikan (BSHBI) telah menimbulkan kerugianNegara sebesar Rp. 529.000.000, (lima ratus duapuluh Sembilan juta rupiah) atau sekitar jumlahitu.Perbuatan terdakwa LUKMAN M.
    Banggai atas biaya dari terdakwaguna menerima transfer dana Bantuan Selisih MHarga BenihIkan (BSHBI) dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)Bantuan Selisih Harga Benih Ikan (BSHBI) padaDirektorat Perbenihan Perikanan Budidaya Dinas Kelautandan Perikanan R.I;Bahwa setelah ke 40 kelompok calon penerimarumput laut membuka rekening di Bank BRI KCPBanggai, masing masing buku rekening kelompokcalon penerima bantuan selisih harga benih ikan(BSHBI) diserahkan kepada terdakwa kemudianterdakwa foto copy dan menyerahkannya
    dengan sengaja menggelapkan uang danaBantuan Selisih Harga Benih Ikan (BSFIBI)cara melakukanBenihada didanaKelompok Pembudidayadan atau Bendaharakelompok mencairkan dana Bantuan Selisih MHarga BenihIkan (BSHBI) dari rekeningnya lalu = menyerahkannyakepada terdakwa masing masing Rp.50.000.000, (limapuluh juta rupiah)/kelompok sehingga jumlahseluruhnya sebesar Rp.850.000.000, (delapan ratus lima puluh = juta rupiah), terdakwamemberikan dana Bantuan Selisih Harga Benih Hkan(BSHBI) hanya menyerahkan
    Total Rp. 321.000.000,Sehingga selisih dana Bantuan Selisih MHarga Benih Ikan(BSHBI) yang ada pada terdakwa adalah sebesarRp.529.000.000, (lima ratus dua puluh Sembilan jutarupiah) tersebut kemudian terdakwa memberikan uang danaBantuan Selisih Harga Benih Ikan (BSHBI) kepada saksiSANGIHE L.
Register : 30-09-2011 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.46468/PP/M.IV/16/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10738
  • sudah membayar PPN tetkepada Pihak Penjual Barang/ Pemberi Jasa, sehingga yang wajib melakukan penyetoran ke Kas Nadalah Pihak Penjual Barang/ Pemberi Jasa dimaksud; Menurut Majelis:bahwa berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal AsingNomor : LAP183/PL/WPJ.07/KP.0400/II.3/2010 tanggal 12 Mei 2010, diketahui alasan Terbandmelakukan koreksi adalah karena adanya perbedaan jumlah/nilai DPP PPN dengan peredaran usahomset PPh Badan, dengan rincian sebagai berikut : Selisih
    527.362.399Retur1030 Retur (11.353.094.966)2885 HPC Brances Dr (1.309.204.980)2952 HPC (3.368.250.616)Discount (340.113.777)2050 Discount bahwa dalam sidang Terbanding kembali menegaskan atas Koreksi Selisih Equalisasi DPP PPN DPP Omset PPh Badan sebesar Rp2.776.547.697,00 (yang berasal dari Unearned Hire Purchas2895 sebesar Rp2.634.191.153,00 dan selisih atas rekonsiliasi sales berdasarkan SPT PPh BadSPT PPN Masa Januari s.d Desember 2008 sebesar Rp142.356.544,00) Pemohon Banding kelhanya atas
    koreksi sebesar Rp2.182.997.778,00, sehingga penjelasan atas sengketa keberatanterhadap koreksi Selisih Equalisasi DPP PPN dengan DPP Omset PPh Badan ;:Rp2.776.547.697,00, dimana koreksi Selisih Equalisasi DPP PPN dengan DPP Omset PPhsebesar Rp2.776.547.697,00 diperoleh dari Akun 2895 Unearned Hire Purchase Charge ;Rp2.634.191.153,00 dan selisih atas rekonsiliasi sales berdasarkan SPT PPh Badan dan SPT PPIJanuari s.d Desember 2008 sebesar Rp142.356.544,00;bahwa dalam sidang Pemohon Banding menegaskan
    Ekualisasi sebesar =Rp. 594.550.080,00Sehingga jumlah yang menjadi sengketa ditingkat banding adalah Rp.2.181.997.778,00 dengan perie =Selisih Ekualisasi sebesar =Rp. 142.356.544,00e Unearned Hire Purchase sebesar = Rp 2.039.641.073,00= bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding telah menyetujui koreksi atas Selisih Ektsebesar Rp.142.356.544,00, sehingga sisa yang masih menjadi sengketa adalah :e = Sengketa banding = Rp.2.181.997.617,00e Koreksi Disetujui =Rp. 142.356.544,00e =6Sisa Sengketa = Rp.2.039.641.073,00
    = bahwa persetujuan Pemohon Banding atas koreksi Selisih Ekualisasi sebesar Rp.594.550.pada tingkat keberatan tidak dapat dinyatakan sebagai persetujuan atas koreksi sRp.142.356.544,00 karena jumlah sebesar Rp.142.356.544,00 ini baru disetujui padabanding, sehingga persetujuan sebesar Rp.594.550.080,00 merupakan persetujuan atas selisih ekualisasi secara keseluruhan dari jumlah sebesar Rp.2.776.547.697,00 yang terdkoreksi sebesar Rp.2.634.191.153,00 dan Rp.142.356.544,00;= bahwa Terbanding berpendapat
Register : 21-02-2012 — Putus : 26-07-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.46538/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 26 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10922
  • dandiantaranya terjadi di Masa Pajak Desember 2009 sebesar 962.997 pcs;: bahwa koreksi Terbanding atas penyerahan yang Pajak Pertambahan Nilainyaharus dipungut sendiri Masa Pajak Januari Desember 2009 berdasarkanekualisasi dengan koreksi Peredaran Usaha yang berdasarkan pengujian arusbarang diketahui terdapat 8.391.636 pcs barang jadi senilai Rp.1.911.163.256,00 yang belum dilaporkan sebagai Peredaran Usaha PemohonBanding Tahun 2009, dan diantaranya terjadi pada Masa Pajak Desember2009 terdapat selisih
    persediaanbarang jadi yang tidak dilaporkan oleh Pemohon Banding merupakan barangjadi yang dijual di dalam negeri.bahwa atas pendapat Terbanding tersebut di atas Pemohon Bandingmenyatakan bahwa faktanya sebagaimana bukti dan dokumen yang PemohonBanding sampaikan yang membuktikan selisih kuantiti disebabkan adanyabarang hasil produksi yang rusak yang tidak dapat digunakan lagi dan tidakdapat dijual lagi atau tidak ada pihak yang bersedia membeli lagi barangrusak tersebut sehingga barang rusak yang
    antara pemakaian barangjadi sebanyak 23.419.510 pcs dengan ekspor/penjualan sebanyak 15.027.874pcs, sehingga terdapat selisih sebesar 8.391.636 pcs.bahwa atas selisih tersebut untuk jumlah rupiah Terbanding menggunakannilai ratarata ekspor yang didapat dari jumlah rupiah ekspor dibagi dengankuantiti ekspor selanjutnya dikalikan dengan nilai selisih sebesar 8.391.636pcs yang menghasilkan nilai koreksi sebesar Rp. 1.911.163.256,00.bahwa menurut Terbading atas selisih persediaan barang jadi yang tidakdilaporkan
    oleh Pemohon Banding tersebut merupakan barang jadi yangdijual di dalam negeri.bahwa menurut Pemohon Banding selisih kuantiti barang jadi disebabkankarena adanya barang hasil produksi yang rusak yang tidak dapat digunakanMemperhatikanMengingatMemutuskanlagi dan tidak dapat dijual lagi, barang rusak tersebut fisiknya sangat kecil( chip untuk quartz digital/ jam tangan/penentu waktu) sehingga disimpanoleh Pemohon Banding dibagian produksi dalam bentuk kardus yang tidakbesar karena tidak memerlukan
    tempat khusus untuk penyimpanan.bahwa Pemohon Banding sudah menyampaikan bukti fisik barang rusak padasaat pemeriksaan dan pada saat persidangan maupun uji bukti PemohonBanding juga memperlihatkan chip rusak yang diantaranya dikarenakangoresan/scratch, retak, pecah kepada Terbanding.bahwa berdasarkan uraian diatas menurut pendapat Majelis, PemohonBanding dapat membuktikan bahwa selisih antara pemakaian barang jadidengan ekspor/penjualan sebanyak 8.391.636 pcs merupakan barang produksiyang rusak
Register : 12-09-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 12-09-2018
Putusan PT BANTEN Nomor 3/PID.SUS-TPK/2018/PT BTN
Tanggal 30 Agustus 2018 — Nama : TOTO SUGIANTO, S.Sos.,M.Si.; Tempat Lahir : Bandung; Umur / Tanggal Lahir : 57 tahun/13 September 1960; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jl. Pegadingan Permai No. 12 RT. 002/005, Desa Pegadingan, Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang Banten, Provinsi Banten; Agama : Islam; Pekerjaan : PNS (Sekretaris Dinsos Ex. Sekretaris Dinkes Kabupaten Serang);
392105
  • ;Pada pekerjaan pasangan bubungan genteng metal lapis pasir,kuantitas kontrak dengan pemeriksaan ada selisih sejumlah 16,92m?, seharusnya kuantitas pekerjaan tersebut adalah 102,85 m?,tetapi kuantitas yang terpasang adalah 85,93 m?, maka jikadikalikan dengan harga satuan kontrak adalah Rp. 2.119.079,00. ;. Pekerjaan Pasangan Alumunium Foil. ;Pada pekerjaan pasangan alummunium foil, kuantitas kontrakdengan pemeriksaan ada selisih sejumlah 76,19 m?
    ;Pada pekerjaan pasangan talang jurai seng, kuantitas kontrakdengan pemeriksaan ada selisih sejumlah 4,11 m', seharusnyakuantitas pekerjaan tersebut adalah 33,31 m, tetapi kuantitas yangterpasang adalah 29,20 m', maka jika dikalikan dengan hargasatuan kontrak adalah Rp. 483.085,00. ;. Pekerjaan Pasangan Listplank GRC 9 mm, uk. 1/30+1/10. ;Pada pekerjaan pasangan listplank GRC 9 mm, kuantitas kontrakdengan pemeriksaan ada selisih sejumlah 33,50 m?
    9 mm + rangka hollow,kuantitas kontrak dengan pemeriksaan ada selisih sejumlah 93,82m?
    ;Pada pekerjaan pengecatan plafond, kuantitas kontrak denganpemeriksaan ada selisih sejumlah 6,74 m?, seharusnya kuantitaspekerjaan tersebut adalah 13,35 m?, tetapi kuantitas yang terpasangadalah 6,61 m?, maka jika dikalikan dengan harga satuan kontrakadalah Rp. 226.403,00. ;18.Pekerjaan Pasangan Plafond GRC + Rangka Hollow. ;Pada pekerjaan pasangan plafond GRC + rangka hollow, kuantitaskontrak dengan pemeriksaan ada selisih sejumlah 6,74 m?
    , uk. 1/380+1/10 ;Pada pekerjaan pasangan listplank GRC 9 mm, kuantitas kontrakdengan pemeriksaan ada selisih sejumlah33,50 m?
Register : 11-01-2017 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 192 B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. EASTERNTEX ;
5446 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terlampir Kurs Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikatberdasarkan Bank Indonesia dan perhitungan selisih kurs;Halaman 8 dari 23 halaman.
    Putusan Nomor 192/B/PK/PJK/201 7Bahwa apabila Terbanding memiliki cam lain dalam melakukanpenghitungan selisih kurs seharusnya dapat ditunjukkan kepada kami, tidak sertamerta menolak perhitungan kami karena semua data yang diminta olehTerbanding baik pada saat pemeriksaan maupun penelitian keberatan, baikberupa /edger, perjanjian pinjaman, rekening koran, laporan keuangan,perhitungan selisih kurs menurut Wajib Pajak, dan data lainnya yang diperlukantelah kami sampaikan;KESIMPULAN DAN USULa.
    :e. kerugian dari selisih kurs mata uang asing;Penjelasan Pasal 6 ayat (1) huruf eKerugian karena selisih kurs mata uang asing dapat disebabkan olehadanya fluktuasi kurs yang terjadi seharihari, atau oleh adanyakebijaksanaan Pemerintah di bidang moneter. Kerugian selisih kurs matauang asing yang disebabkan oleh fluktuasi kurs, pembebanannyadilakukan berdasarkan sistem pembukuan yang dianut, dan harusdilakukan secara taat asas.
    Apabila Wajib Pajak menggunakan sistempembukuan berdasarkan kurs tetap (kurs historis), pembebanankerugian selisih kurs dilakukan pada saat terjadinya realisasi atasperkiraan mata uang asing tersebut.
    Bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf g Peraturan MenteriKeuangan Nomor 196/PMK.03/2007, yang menyatakan bahwa:dalam hal terdapat selisih laba atau rugi sebagai akibat konversi darisatuan mata uang Rupiah ke satuan mata uang Dollar AmerikaSerikat sebagaimana dimaksud pada huruf a), huruf b), huruf c),Halaman 19 dari 23 halaman. Putusan Nomor 192/B/PK/PJK/201 7huruf d), dan huruf e) maka selisih laba atau rugi tersebut dibebankanpada rekening laba ditahan;c.