Ditemukan 481 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 152-K/PM.III-19/AD/VII/2020
Tanggal 27 Agustus 2020 — Oditur:
Zulkarnain, SH.
Terdakwa:
Alfius Kiambe
6326
  • Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana Pokok : Penjara Selama 1 (Satu) Tahun.

    Pidana Tambahan : Di pecat dari dinas militer.

    3. Menetapkan barang bukti berupa Surat - surat :

    3 (Tiga) lembar Daftar Absensi Koramil 1702-04/Tiom mulai Bulan bulan Maret, April , Mei 2020 atas nama Terdakwa.

Register : 14-07-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 154-K/PM.III-19/AD/VII/2020
Tanggal 27 Agustus 2020 — Oditur:
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
Rudolof Yohanis Nanggewa
6122
  • Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana Pokok : Penjara Selama 1 (Satu) Tahun.

    Pidana Tambahan : Di pecat dari dinas militer.

    3. Menetapkan barang bukti berupa Surat - surat :

    21 (dua puluh satu) lembar Daftar Absensi Kimarem 172/PWY mulai bulan September 2019 sampai dengan bulan Maret 2020.

Register : 03-10-2024 — Putus : 28-10-2024 — Upload : 28-10-2024
Putusan PA MAKASSAR Nomor 2133/Pdt.G/2024/PA.Mks
Tanggal 28 Oktober 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2934
  • Makassar pada tanggal 29 Maret 2022
dengan ketentuan Penggugat harus memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dan melakukan hal-hal lain yang bermanfaat demi kepentingan terbaik bagi anak
5.Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan anak untuk 5 orang anak melalui Penggugat sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) setiap bulan, hingga kedua anak tersebut dewasa atau mandiri di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan sebesar Rp. 10% setiap tahun.
6.Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan anak untuk 5 orang anak melalui Penggugat sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) setiap bulan, hingga kedua anak tersebut dewasa atau mandiri di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan sebesar Rp. 10% setiap tahun.
7.Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa:
a.Nafkah iddah sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk 3 bulan;
b.Mut
Register : 29-03-2017 — Putus : 10-04-2017 — Upload : 02-01-2023
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 35-35-K/BDG/PMT-II/AD/III/2017
Tanggal 10 April 2017 — Pembanding/Terdakwa : Agus Priyono
Terbanding/Oditur : Teteg Budhi.W, SH
10612
  • Mengubah Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor : 281-K/PM II-08/AD/X/2016 tanggal 18 Januari 2017, sekedar mengenai pidana pokoknya saja menjadi :
Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Pidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer.
3.
Register : 04-06-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 43-K/PM.I-01/AD/VI/2021
Tanggal 4 Agustus 2021 — Oditur:
Zarkasi, S.H.
Terdakwa:
Karliansyah
10734
  • Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer
3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :
a. 1 (satu) lembar surat keterangan dari Dandim 0103/Aut Nomor SK/04/111/2021 tanggal 22 Maret 2021 tentang keterangan Serda Karliansyah telah meninggalkan satuan tanpa ijin Dansat sejak tanggal 01 Februari 2021 sampai dengan sekarang.
Register : 01-09-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 46-K/PMT.I/BDG/AD/IX/2021
Tanggal 22 Nopember 2021 — Pembanding/Terdakwa : Andi Efendi Diwakili Oleh : Andi Efendi
Terbanding/Oditur : Yadi Mulyadi, S.H.
10860
  • Mengubah Putusan Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin Nomor 14-K/PM.I-06/AD/VII/2021 tanggal 19 Agustus 2021 sekedar penjatuhan pidana pokok mengenai lamanya penjara yang harus dijalani oleh Terdakwa, sehingga amarnya menjadi sebagai berikut:
Pidana Pokok : Penjara selama 8 (delapan) tahun.
Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.
Register : 27-03-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN PADANG Nomor 237/Pid.B/2024/PN Pdg
Tanggal 11 Juni 2024 — Penuntut Umum:
1.DEWI ELVI SUSANTI, SH., MH
2.VONI AMEDIA PUTRI, SH
Terdakwa:
Novriandi pgl. Andi bin Syafril
5032
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun.
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan.
Register : 03-01-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 19-04-2023
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 1-K/PM.III-18/AD/I/2023
Tanggal 4 April 2023 — Oditur:
Wihandoyo, A Md., S.H.
Terdakwa:
Irman
22853
  • Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
    b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.

    3.

Register : 06-09-2022 — Putus : 10-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 688/Pid.B/2022/PN Bjm
Tanggal 10 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
MASHURI, SH.
Terdakwa:
Andi Yudi Haspa Nugraha Bin Andi Muhammad Asnan Paliwang Alm
5516
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
Register : 06-10-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 21-12-2021
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 59-K/PMT.I/BDG/AD/X/2021
Tanggal 13 Desember 2021 — Pembanding/Terdakwa : Abdul Azis Diwakili Oleh : Sentot Wijaya
Terbanding/Oditur : Jerry E.A. Papendang, S.H.
7922
  • Mengubah Putusan Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin Nomor 21-K/PM.I-06/AD/VII/2021 tanggal 29 September 2021 sekedar penjatuhan pidana pokok mengenai lamanya penjara yang harus dijalani Terdakwa, sehingga amarnya menjadi sebagai berikut:
Pidana Pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) tahun.
Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Pidana Denda : Sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliyar
Register : 06-09-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 22-11-2023
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 52-K/PM.I-01/AD/IX/2023
Tanggal 14 Nopember 2023 — Oditur:
Ismiyanto,S.H
Terdakwa:
Prima Naldo
13130
  • Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.
3. Menetapkan barang bukti berupa:
Surat-surat:
a. 1 (satu) lembar Surat keterangan Danyonif RK 113/JS No, SK/17/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Keterangan Terdakwa Pratu Prima Naldo telah meninggalkan satuan tanpa izin Dansat sejak tanggal 24 Mei 2023 sampai dengan sekarang.
Register : 02-10-2024 — Putus : 04-11-2024 — Upload : 04-11-2024
Putusan PA MATARAM Nomor 518/Pdt.G/2024/PA.Mtr
Tanggal 4 Nopember 2024 — Penggugat melawan Tergugat
93
  • ANAK I, laki-laki, umur 11 tahun. 2. ANAK II, perempuan, umur 5 tahun dan 3. ANAK III, perempuan, umur 1,5 tahun, yang secara nyata diasuh oleh Termohon, minimal sejumlah Rp.6.000.000,00,- (enam juta rupiah) setiap bulan, sampai anak tersebut dewasa, atau berusia 21 tahun, dengan menambahan 10 % setiap tahun di luar biaya pendidikan dan biaya kesehatan;
  • 5.

Register : 08-04-2022 — Putus : 09-06-2022 — Upload : 10-08-2022
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 26-K/PM.I-01/AD/IV/2022
Tanggal 9 Juni 2022 — Oditur:
Zarkasi, S.H.
Terdakwa:
Syerif
10017
  • Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer Cq. TNI AD.
3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :
a. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor SK/01/1/2022 tanggal 13 Januari 2022, tentang tidak masuk dinas Terdakwa a.n. Prada Syerif NRP 31200964490899 Jabatan Tabakpan 2 Pokpan 2 Ru 2 Ton I Kipan D, Kesatuan Yonif RK 114/SM.
b. 2 (dua) lembar Absensi Personel Desersi bulan Desember 2021 s.d.
Register : 28-07-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 58-K/PM.I-01/AD/VII/2020
Tanggal 23 September 2020 — Oditur:
Zarkasi, S.H.
Terdakwa:
Risky Hehanusa
12862
  • Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.
3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :
a. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Danbrigif 25/Siwah No. SK/02/IV/2020 tanggal 1 April 2020 tentang teiah meninggalkan kesatuan tanpa ijin Terdakwa a.n. Prada Risky Hehanusa pangkat Prada NRP 31180831240599 terhitung mulai tanggal 31 Oktober 2019 sampai dengan sekarang.
Register : 08-12-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 10-01-2022
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 83-K/PMT.I/BDG/AD/XII/2021
Tanggal 30 Desember 2021 — Pembanding/Terdakwa : Julianta Sitepu
Terbanding/Oditur : DEWI KUSUMANINGTYAS SH MH
328156
  • Mengubah Putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor 85-K/PM.I-02/AD/X/2021 tanggal 7 Desember 2021 sekedar penjatuhan pidana pokok mengenai lamanya penjara yang harus dijalani oleh Terdakwa, sehingga amarnya menjadi sebagai berikut:
Pidana Pokok : Penjara selama 6 (enam) tahun.
Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan perlu dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.
3.
Register : 24-11-2020 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 241-K/PM.III-19/AD/XI/2020
Tanggal 11 Januari 2021 — Oditur:
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
Husain Warmey
4814
  • 1. MenyatakanTerdakwa tersebut di atas yaitu : Husain Warwey, Kopda, NRP 31990275290980 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    Desersi dalam waktu damai

    2. MemidanaTerdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana Pokok : Pejara selama 1 (satu) tahun.

    Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.

Register : 18-02-2022 — Putus : 25-04-2022 — Upload : 23-05-2022
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 10-K/PM.I-01/AD/II/2022
Tanggal 25 April 2022 — Oditur:
Zarkasi, S.H.
Terdakwa:
Apets Boy
16644
  • Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer TNI AD.
3. Menetapkan barang bukti berupa surat:
a. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Personalia Brigif 25/Siwah Nomor SK/27/XII/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang telah meninggalkan kesatuan tanpa izin dari Danbrigif 25/Siwah terhitung mulai tanggal 14 November 2021 Terdakwa a.n.
Register : 17-01-2019 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN ATAMBUA Nomor 3/Pid.B/2019/PN Atb
Tanggal 14 Februari 2019 — Penuntut Umum:
DIMAS SIGIT TANUGRAHA, SH
Terdakwa:
Yakobus Fahik alias Kobus
870
    1. Menyatakan terdakwa YAKOBUS FAHIK alias KOBUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemerkosaan.
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun.
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana tersebut.
    4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan.
Register : 10-06-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 35-K/PMT.I/BDG/AD/VI/2021
Tanggal 21 Juli 2021 — Pembanding/Terdakwa : Rikky Ricardo Manihuruk
Terbanding/Oditur : Zul Fadli, S.H.,M.H.
11451
  • Mengubah Putusan Pengadilan Militer I-04 Pelembang Nomor 24-K/PM.I-04/AD/IV/2021 tanggal 03 Juni 2021 sekedar mengenai penjatuhan pidananya, sehingga amarnya menjadi sebagai berikut:
Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.
4.
Register : 21-02-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PA SUNGAI PENUH Nomor 70/Pdt.G/2024/PA.Spn
Tanggal 29 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3326
  • .- (satu juga lima ratus riburupiah) di luar biaya pendidikan dan eksehatan hingga kedua anak tersebut dewasa dan mandiri atau sekurang-kurangnya telah berumur 21 tahun.
  • Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara ini sebesar Rp890.000.- (Delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah)