Ditemukan 1696 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2013 — Putus : 25-09-2013 — Upload : 17-10-2013
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 443/Pdt.G/2013/PA.Bkt
Tanggal 25 September 2013 — Penggugat VS Tergugat
184
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan satu rangkap salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, dan PPN Kantor urusan Agama Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 316.000.- ( tiga ratus enam belas ribu rupiah);
    Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat, yang menikah di Masjid AlMunawarah Kambing VII, Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam pada tanggal 18 Februari 2008 dengan Akta NikahNomor 100/23/II/2008 tanggal 18 Februari 2008, yang dikeluarkan olehK.U.A. Kecamatan Tilatang Kamang;.
    Alat bukti Surat:Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor: 100/23/II/2008 sesuai dengan KutipanAkta Nikah Nomor: 100/23/II/2008, tanggal 18 Februari 2008, yangdikelurkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang; yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Tilatang Kamang pada tanggal 18Februari 2008 yang telah dinazagelen serta dicocokan dengan aslinya olehKetua Majelis, ternyata cocok dan diberi tanda P;B.
    kalinya dengan Undangundang Nomor 50tahun 2009, Panitera berkewajiban mengirimkan salinan Putusan ke PPNKantor Urusan Agama Kecamatan tempat di langsungkan pernikahanPenggugat dan Tergugat dan PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan tempattinggal Penggugat dan Tergugat;Menimbang bahwa untuk memenuhi ketentuan tersebut Majelis secaraex Officio perlu memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untukmengirimkan salinan Putusan ini setelan berkekuatan Hukum Tetap kepadaPPN Kantor urusan Agama Kecamatan Tilatang
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untukmengirimkan satu rangkap salinan putusan ini setelah berkekuatan hukumtetap kepada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang,dan PPN Kantor urusan Agama Kecamatan Kamang Magek, KabupatenAgam, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 01-04-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 17/Pdt.G/2019/PN Bkt
Tanggal 18 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
5618
  • MADJO LELOSuku : SimabuaTempat/Tgl Lahir: Koto Malintang /19 Desember 1952Pekerjaan : WiraswastaAlamat : Jorong Jalikur Patanangan, Kenagarian KotoTangah Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam dan sekarang beralamat diPekan Kamis, Kecamatan Tilatang Kamang.Bertindak sebagai Mamak Kepala Waris dan Mamak Kepala Kaumdalam suku Simabua, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT I.2.Nama : DEDDY SUHENDRI DT.
    Bahwa benar Nuh Gelar Dt Madjo Lelo suku simabua negeri asal dusun SurauUsang Koto Malintang, Nagari Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamangadalah kakek dari Para Penggugat.. Bahwa benar kakek Para Penggugat yang bernama Nuh Dt Madjo Lelo telahmeninggal dunia .. Bahwa benar Nuh Dt Madjo Lelo digantikan oleh Abdullah (Dulah Ketek)sebagai pemegang gelar Dt Madjo Lelo.. Bahwa benar Abdullah Ketek Dt. Madjo Lelo telah meninggal dunia pada hariSabtu tanggal 03 September 1955..
    Tilatang Kamang Kab. Agam, denganbatas batas sebagaimana dalam Gugatan Para Penggugat, tidakmerupakan Harta Pusaka Tinggi Kaum Para Penggugat, akan tetapiObjek perkara tersebut merupakan Pembelian Mamak Tergugat bernamaLISAN Gelar Sutan Mudo dan sewaris Perempuan Ibu Kandung Tergugatbernama LAMIAH serta seorang anaknya bernama YUNIUS ( KakakTergugat ) Kemenakan DT. Panduko Sianso dihadapan DT.
    MUDOdari Wali Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,Halaman 17 dari 30 Putusan Nomor 17/Pdt.G/2019/PN.BKt.))6)7)Nomor : 472/266/Pem/KT2018 tanggal 22 Januari 2018, sesuai denganaslinya, yang telah diberi materai secukupnya, diberi tanda dengan T. 4;Foto copy, Surat Keterangan Meninggal Dunia atas nama Almarhum LISANSUTAN MUDO dari Wali Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, sesuai dengan aslinya, yang telah diberi materalsecukupnya, diberi tanda dengan
    Bagindo di Sawah Dangka Gadut yang disampaikankepada Ketua Majelis Adat Tilatang Kamang, yang telah diberi materaisecukupnya, diberi tanda dengan T. 7;Menimbang bahwa disamping bukti surat, Tergugat juga mengajukan 2 (dua)orang saksi kedepan persidangan sebagai berikut:1.
Register : 10-12-2012 — Putus : 02-02-2012 — Upload : 15-02-2012
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 0040/Pdt.G/2012/PA-Bkt
Tanggal 2 Februari 2012 — Penggugat Vs Tergugat
184
  • ;Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;Sebagai Penggugat ;Melawan:wees bin......, umur 26 tahun, agama Islam,pendidikan SLTA, pekerjaan sopir, bertempat tinggaldi 0 , No.5, Rt. ..e/ Rw. aKelurahan......., Kecamatan Mandiangin KotoSelayan, Kota Bukittinggi;Sebagai Tergugat ;Pengadilan agama tersebut;Telah membaca dan meneliti sSurat surat yang berhubungandengan berkas tersebut;Telah mendengar keterangan Penggugat serta keteranganpara saksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa
    Bahwa Penggugat adalah istri sah dari Tergugat yangmenikah di Sawah Dangka, tanggal 26 Desember 2008dengan kutipan akta nikah nomor = 020/20/1/2010tanggal 4 Januari 2010 yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang;2. Bahwa Penggugat dengan Tergugat setelah menikahmembina rumah tangga di Sawah Dangka, sampaisekarang telah dikaruniai anak satu orang yangbernama Raesa Aulia, perempuan, lahir tanggal 21Nopember 2009;3.
    ALAT BUKTI TERTULIS/SURAT: Fotocopy Kutipan Akta Nikah atas namaPenggugat dengan Tergugat Nomor 020/20/1/2010yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Tilatang Kamang' pada tanggal 4Januari 2010, telah dibubuhi materai yangcukup dan telah di Nazegelen oleh petugaskantor Pos serta telah pula di tleges olehpejabat yang berwenang, selanjutnya majelismencocokan dengan surat aslinya ternyatacocok, maka majelis memberi kode dengan (P),lalu. Ketua membubuhkan tanda tangan;Il.
    ELIZAR bin WHUSEN, 49 tahun, Agama Islam, ibu rumahtangga, tempat tinggal di Sawah Dangka, Jorong IIIKampuang, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam;Hubungan saksi dengan Penggugat adalah sebagaiibu kandung;2.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaBukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan yangtelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor UrusanAgama Kecamatan Tilatang Kamang dan KecamatanMandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi;5.
Register : 04-09-2018 — Putus : 15-01-2019 — Upload : 03-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 550/Pdt.G/2018/PA.Bkt
Tanggal 15 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
218
  • yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara Cerai Talak antara:XXXXXXXXXXXXXXXX, UMur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanpetani, tempat kediaman di Jorong Titih, Kenagarian Padang Tarok,Kecamatan Baso, Kabupaten Agam sebagai Pemohon;Melawan :XXXXXXXXXXXXXX, UMuUr 37 tahun, agama Islam, pendidikan SMK, pekerjaanmengurus rumah tangga, tempat kediaman di Jorong Guguak KotoAua, Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang
    KecamatanTilatang Kamang, Kabupaten Agam;Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon membina rumahtangga di rumah Termohon di Jorong Guguak Koto Aua, Kenagarian KotoTangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, selama 1 minggu,kemudian sering berpindahpindah, dan terakhir kembali lagi ke rumahorang tua Termohon di Jorong Guguak Koto Aua, Kenagarian Koto Tangah,Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;Bahwa selama pernikahan Pemohon dengan Termohon, telah bergaulsebagai suami istri, Sudah
    Surat:Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor: 253/II/VIII/2007 tanggal 10 Agustus2007 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah / Kepala KantorUrusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, telahbermaterai cukup dan dinazegelen, yang oleh Ketua Majelis telahdicocokan dengan aslinya, lalu diberi tanda P, paraf dan tanggal:;B. Saksi:1.
    Bahwa Pemohon dengan Termohon telah menikah pada tanggal 10Agustus 2007 di Mushala Guguak Koto Aua, Kenagarian Koto Tangah,Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam dan telah dikaruniai duaorang anak;2.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Baso, Kabupaten Agam dan kepada PPN KantorUrusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam untukselanjutnya dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;5.
Register : 06-07-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 384/Pdt.G/2020/PA.Bkt
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
416
  • PUTUSANNomor 384/Pdt.G/2020/PA.Bkt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaracerai gugat pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara yang diajukan oleh:XXXXXXXXXXXXXXX, UMur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanmenjahit, tempat tinggal di Bukit Lurah, Jorong PSB, KenagarianGaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,sebagai Penggugat;melawanXXXXXXXXXXXX
    Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang menikah di Masjid AroJorong Aro, Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam, pada tanggal 27 Maret 2006, sesuai dengan Duplikat Buku NikahNomor: B198/KUA.03.06.04/PW.01/DN/072020, yang dikeluarkan olehHalaman 1 dari 13 hal. Putusan Nomor 384/Pdt.G/2020/PA.BkKt.Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, pada tanggal 02 Juli2020;2.
    Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat sepakat membinarumah tangga di rumah orang tua Penggugat di Bukit Lurah, Jorong PSB,Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,Sampai pisah rumah;3. Bahwa selama pernikahan Penggugat dengan Tergugat, telah bergaulsebagai suami istri, dan sudah dikarunia dua orang anak yang masingmasing bernama:3.1 XXXXXXXXXX, perempuan, umMur 12 tahun;3.2 XXXXXXXXXXXXX, Perempuan, uMur 10 tahun;4.
    Putusan Nomor 384/Padt.G/2020/PABKt.Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, dibawah sumpahnya menerangkan sebagai berikut :2.
    Putusan Nomor 384/Padt.G/2020/PABKt.PSB, Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam, di bawah sumpahnya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi merupakan saudara sepupu Penggugat; Bahwa saksi kenal dengan Tergugat yang bernama xxxxxxxxxxxsebagai suami Penggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah pada tahun 2006; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersamaterakhir di rumah orang tua Penggugat di Bukit Lurah, Jorong PSB,Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang
Putus : 16-03-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 14_PID_B_2011_PN-BT_HUKUM_16042011_Judi
Tanggal 16 Maret 2011 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Tarmizi Dkk
333
  • Tilatang Kamang, terdakwaI TARMIZI PGL RAJO AGAM, terdakwa II AFRISON PGL SON als DIT,dan terdakwa III MUHARMAN PGL ARMAN als KALEK, sedang dudukduduk sambil minum kopi dan main KOA di dalam kedai.Selanjutnya dating petugas Kepolisian dari Polsek Tilatangkamang yaitu saksi ADNAN pgl ADNAN dan 5 (lima) orang petugasKepolisian lainnya ke kedai tersebut.
    Para pengunjung kedai termasuk mereka terdakwa yangsedang dudukduduk di kedai tersebut di kedai tersebut jugadibawa ke Kantor Polsek Tilatang Kamang untuk diminatiketerangan lebih lanjut. Pada saat dialkukan pemeriksaan dandimintai keterangan di kantor Polsek, Muhammad Amri pgl Camatals Camaik menerangkan bahwa sebagian namanama dan angkayang tertulis di dalam rekap togel kepunyaannya tersebutberupa catatan angka pasangan an.
    (Satu jutadelapan ratus ribu rupiah), dan seterunya sesuai dengankelipatan nilai pasangannya;Menimbang, bahwa tempat keadian seperti tersebut diatas, adalah di kedai milik Muhammad Amri Pgl Camaik JorongKalung Tapi Nagari Koto Tangah Kecamatan Tilatang KamangKabupaten Agam adalah di pinggir jalan umum atau di tempatyang dapat dikunjungi umum, maka dengan demikian unsur inisudah terpenuhi menurut Hukum;Ad.3.
Register : 05-12-2017 — Putus : 05-02-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 655/Pdt.G/2017/PA.Bkt
Tanggal 5 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
6820
  • untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Lenni Hidayati binti Asril Khaidir) setelah putusan berkekuatan hukum tetap di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, dan kepada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar serta kepada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang

    Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami isteri sah yangmenikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam pada tanggal 28 Agustus 2015, sesuai dengan Kutipan Akta NikahNomor NOMOR KUTIPAN AKTA NIKAH yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, pada tanggal 28 Agustus2015;2. Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon membina rumahtanggadirumah milik Pemohon di Kota Bukittinggi;Hal 1 dari 11 hal Putusan No.0655/Pdt.G/2017/PA.Bkt3.
    SAKSI 1 PEMOHON, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikanMAN, pekerjaan jualan, bertempat tinggal di Kabupaten Agam (SepupuPemohon), dibawah sumpahnya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Termohon, namanya TERMOHONASLI; Bahwa hubungan Pemohon dengan Termohon adalah suamiister; Bahwa Pemohon dan Termohon menikah sekitar tahun 2015 diKantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam; Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal bersamadi Kota Bukittinggi; Bahwa Pemohon
    memicu terjadinya perselisihan dan pertengkaran antaraPemohon dengan Termohon;Hal 4 dari 12 hal Putusan No.0655/Pdt.G/2017/PA.Bkt Bahwa Pemohon dan Termohon telah berpisah tempat tinggalsekitar setahun lamanya; Bahwa permasalahan rumah tangga Pemohon dengan Termohonpernah didamaikan oleh keluarga kedua belah pihak, namun tidakberhasil;2: SAKSI II PEMOHON, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikanSMA, pekerjaan mengurus rumah tangga, bertempat tinggal di JorongTampunik, Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang
    Kamang,Kabupaten Agam (tetangga sekampung dengan Pemohon), dibawahSumpahnya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Termohon, namanya TERMOHONASLI, dia adalah isteri Pemohon; Bahwa Pemohon dan Termohon menikah sekitar tahun 2015 diKantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam; Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon tinggalbersama di Kelurahan Campago lpuh, Kecamatan Mandiangin KotoSelayan, Kota Bukittingg; Bahwa Pemohon dengan Termohon belum dikaruniai anak; Bahwa
    Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah pasangan suami istri yangsah, menikah pada tanggal 28 Agustus 2015 di Kantor Urusan AgamaKecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;2. Bahwa setelah menikah Pemohon bersama Termohon membina rumahtangga terakhir dirumah Pemohon di Kota Bukittingg;3. Bahwa Pemohon dengan Termohon belum dikaruniai anak ;4.
Register : 03-04-2017 — Putus : 26-04-2017 — Upload : 11-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 183/Pdt.G/2017/PA.Bkt
Tanggal 26 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
178
  • dimuka sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Iswandi bin M. Ali) terhadap Penggugat (Nila Arianti binti Arman) ;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang

    PUTUSANNomor 0183 /Pdt.G/2017/PA.Bktexe sll yom sd al paw,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT ASLI, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanmengurus rumah tangga, tempat tinggal di Jorong Rawang Bunian,Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam, sebagai Penggugat;
    Bahwa Penggugat adalah suami isteri sah Tergugat yang menikah di rumahorang tua Penggugat di Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan TilatangKamang, Kabupaten Agam pada tanggal 19 Agustus 2009, sesuai denganKutipan Akta Nikah Nomor 266/25/IX/2009 yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam pada tanggal28 September 2009;Halaman 1 dari 12 halaman Putusan Nomor: 0183/Pdt.G/2017/PA.Bkt2.
    Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat membina rumahtangga di rumah orang tua Penggugat di Jorong Rawang Bunian,Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;3. Bahwa selama pernikahan Penggugat dan Tergugat, telah bergaul sebagaisuami isteri, sudah dikaruniai satu orang anak yang bernama ANAKPENGGUGAT dengan TERGUGAT, perempuan, umur 7 tahun;4.
    Bukti Saksi:ISAKSI I, umur 51 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaanrumah tangga, tempat tinggal di Jorong Rawang Bunian, KenagarianKoto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, di bawahsumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa Penggugat adalah anak kakak saksi, dan saksi kenal denganTergugat bernama TERGUGAT ASLI; Bahwa hubungan Penggugat dengan Tergugat adalah suami isteriyang menikah pada tahun 2009 di Kenagarian Koto TangahKecamatan Tilatang Kamang
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkansalinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang danKecamatan Baso, Kabupaten Agam, untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu.5.
Register : 05-04-2016 — Putus : 10-05-2016 — Upload : 30-12-2016
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 0225/Pdt.G/2016/PA.Bkt
Tanggal 10 Mei 2016 — Penggugat vs Tergugat
439
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
    Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang menikah di rumah orangtua Penggugat di Kecamatan Tilatang Kamang, pada tanggal 05 Juni 2015sesual dengan Kutipan Akta Nikah Nomor AKTA NIKAH yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang pada tanggal 05Juni 2015;Hal 1 dari 13 hal. Putusan No. 0225/Pdt.G/2016/PA.Bkt2.
    Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat membina rumah tanggadi rumah orang tua Penggugat di Kecamatan Tilatang Kamang, selamalebih kurang 1 minggu, dan terakhir pindah ke rumah kontrakan di KotaBatam;3. Bahwa selama pernikahan Penggugat dengan Tergugat, belum bergaulsebagai suami isteri;4.
    April 2016 yang isinya tetap dipertahankanoleh Penggugat tanpa ada perubahan atau penambahan;Menimbang, bahwa Tergugat telah memberikan jawaban yang padapokoknya mengakui dan membenarkan semua dalil gugatan Penggugat, danTergugat menyatakan tidak merasa keberatan bercerai dengan Penggugat ;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya,Penggugat telah mengajukan bukti surat di persidangan berupa fotokopiKutipan Akta Nikah nomor AKTA NIKAH yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Tilatang
    SAKSI Il (Mamak/Paman Penggugat),di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Tergugat bernama TERGUGAT, dia adalahsuami Penggugat yang telah menikah pada bulan Juni 2015 diKecamatan Tilatang kamang;Bahwa Penggugat dan Tergugat tinggal bersama di pulau Batam,mereka belum dikaruniai keturunan;Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat hanya rukun sekitar 2bulan, setelah itu antara Penggugat dengan Tergugat sering bertengkarsehingga mereka telah
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkansalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor UrusanAgama Kecamatan Tilatang Kamang, dan Kantor Urusan Agama KecamatanKamang Magek, Kabupaten Agam, untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;4.
Register : 05-01-2017 — Putus : 18-05-2017 — Upload : 08-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 11/Pdt.G/2017/PA.Bkt
Tanggal 18 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
197
  • Bagindo) terhadap Penggugat (Asma Betty binti Bachtiar) ;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam

    untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 316.000,- (tiga ratus enam belas

    Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang menikah di rumah qadhinikah di Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, pada tanggal 06Januari 2000, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang kamang, pada tanggal 12 Januari2000,Halaman 1 dari 12 halaman Putusan Nomor: 0011/Pdt.G/2017/PA.Bkt2.
    tempat tinggal diKenagarian Gaduik, Kabupaten Agam, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Penggugat adalah cucu saksi dan kenal dengan Tergugatbernama TERGUGAT ASLI; Bahwa hubungan Penggugat dengan Tergugat adalah suami isteriyang menikah pada tahun 2000 di Kenagarian Gaduik, KecamatanTilatang Kamang, Kabupaten Agam; Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat membina rumahtangga di rumah orang tua Penggugat di Kambing VII, KenagarianGaduik, Kecamatan Tilatang
    SAKSI Il, umur 60 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat tinggal diKenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa Penggugat adalah kemenakan saksi dan kenal denganTergugat bernama TERGUGAT ASLI; Bahwa hubungan Penggugat dengan Tergugat adalah suami isteri yangtelah menikah pada tahun 2000 di Kenagarian Gaduik, KecamatanTilatang Kamang, Kabupaten Agam; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat membina
    rumahtangga di rumah orang tua Penggugat di Jorong Kambing VII,Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agamdan telah dikarunia anak 2 (dua) orang; Bahwa sekarang rumah tangga Penggugat dengan Tergugat tidakrukun lagi, karena sering terjadi perselisihan dan pertengkaran; Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaran tersebut karenaTergugat tidak ada perhatian dan kasih sayang terhadap Penggugatdan setiap terjadi pertengkaran Tergugat selalu mengeluarkan katakata kasar kepada Penggugat
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkansalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawalPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk Itu.5.
Register : 02-08-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 12-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 67/Pdt.P/2017/PA.Bkt
Tanggal 29 Agustus 2017 — Pemohon melawan Termohon
204
  • Aur Duri No. 11, RT/RW 001/001, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang;

    3 Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    PENETAPANNomor 0067/Pdt.P/2017/PA.Bkt2B FS ail 23DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah memberikanpenetapan dalam perkara Penetapan Pengesehan Nikah yang diajukan oleh:Wanna Otka Yandra bin Karnolis umur 20 tahun, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan sopir, tempat tinggal di Baring, Jorong PGRM,Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam, sebagai
    Pemohon I;Juliani binti Jalinus, umur 18 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanmengurus rumah tangga, tempat tinggal di Baringin, JorongPGRM, Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta saksisaksi dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II dengan suratpermohonannya tertanggal 02 Agustus 2017 yang telah terdaftar
    Pemohon dan Pemohon Il tidakmerestul pernikahan Pemohon dan Pemohon II dengan alasan umurPemohon dan Pemohon II masih sangat muda yang mengakibatkanPemohon dan Pemohon II tidak mempunyai akta nikah;4.Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohoon II membina rumahtangga di rumah kontrakan di JI Aur Duri no 11 RT/RW 001/001 KelurahanParak Gadang Kecamatan Padang Timur, Kota Padang selama lebih kurang1 bulan kemudian pindah ke rumah orang tua Pemohon di Baringin JorongPGRM Kenagarian Gadu, Kecamatan Tilatang
    Erna Roza Yetri binti Harmaini, umur 49 tahun, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan rumah tangga, bertempat tinggal di Baringin, Jorong PGRM,Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut: bahwa saksi mengetahui hubungan Pemohon dengan Pemohon II adalahsebagai suami isteri yang telah menikah tanggal 27 Mei 2016 yang lalu,karena saksi ibu kandung Pemohon ; bahwa saksi hadir dalam acara akad nikah Pemohon dengan
    Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Bukittinggi pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2017 Mbertepatan dengan tanggal 07 Zulqaedah 1438 H, oleh Dra.
Register : 02-11-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 08-06-2016
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 546/Pdt.G/2015/PA.Bkt
Tanggal 21 Desember 2015 — Penggugat; vs Tergugat
164
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuranji, Kota Padang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 376.000,-( tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    SALINAN PUTUSANNomor 0546/Pdt.G/2015/PA.Bkt=2D PH al psDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan putusan dalamperkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT ASLI, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanMenjahit tempat tinggal di Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,sebagai Penggugat;melawanTERGUGAT ASLIT, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan
    Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang menikah di Kantor UrusanAgama Kecamatan Tilatang Kamang pada tanggal 14 September 2009 denganAkta Nikah Nomor 248/07/IX/2009 tanggal 14 September 2009, yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang;2.
    Bahwa Penggugat dengan Tergugat setelah menikah membina rumah tangga dirumah orang tua Penggugat di Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,selama hari, kemudian pindah ke rumah orang tua Tergugat di Kota Padang,selama lebih kurang 3 tahun, dan terakhir kembali ke Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam3. Bahwa selama pernikahan Penggugat dengan Tergugat telah bergaul sebagai suamiisteri, sudah dikaruniai 2 orang anak yang bernama;3.1.
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor: 248/07/LX/2009 yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Tilatang Kamang pada tanggal 14 September 2009, buktitersebut telah bermeterai cukup serta cocok dengan aslinya, Bukti P. 2;B. Alat bukti Saksi:1.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkansalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, dankepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuranji, KotaPadang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 22-01-2015 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 82/Pdt.G/2015/PA.Bkt
Tanggal 28 Mei 2015 — Penggugat vs Tergugat
1911
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah);
    = =DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAtPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara cerai gugat antara :Penggugat, umur 25 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanMengurus Rumah Tangga, tempat tinggal di KecamatanTilatang Kamang, Kabupaten Agam, sebagai Penggugat;Melawan :Tergugat, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan JualanJam, tempat tinggal di Kecamatan Tilatang
    Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami isteri sah yang menikahdi Kecamatan Tilatang Kamang, pada tanggal 10 Juli 2009 dibuktikandengan Kutipan Akta Nikah Nomor Akta Nikah tanggal 10 Juli 2009, yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama, Kecamatan Tilatang Kamang;Hal. 1 dari 12 hal. Put. Nomor 0082/Pdt.G/2015/PA. Bkt.2.
    Surat:Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor: Akta Nikah tanggal 10 Juli 2009 yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang padatanggal 10 Juli 2009 yang telah dinazagelen serta dicocokan dengan aslinyaoleh Ketua Majelis, ternyata cocok dan diberi tanda P;B. Saksi:1.
    Saksi Il, di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa Saksi kenal dengan Tergugat namanya Tergugat, Tergugat adalahsuami Penggugat;Bahwa Penggugat dengan Tergugat menikah pada tahun 2009 di KotoTangah, Kecamatan Tilatang Kamang;Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat membina rumahtangga di rumah orang tua Penggugat di Koto Tangah dan keduanya telahdikaruniai satu orang anak;Bahwa awalnya rumah tangga Penggugat dengan Tergugat biasa saja,beberapa bulan setelah itu tidak
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkansalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 14-03-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 185/Pdt.G/2019/PA.Bkt
Tanggal 26 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
276
  • PUTUSANNomor 0185/Pdt.G/2019/PA.Bktez ll yor) al pau,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan majelis hakim telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Gugat antara:Penggugat Asli, umur 49 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanjualan, tempat tinggal di Tanjuang Jorong Situmbuk, KenagarianKoto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,sebagai Penggugat;melawanTergugat
    Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat sepakat tinggal di rumahorang tua Penggugat di Kecamatan Guguk Panjang selama lebih kurang 10tahun, setelah itu pindah ke rumah kontrakan di Kecamatan Aur Birugo TigoBaleh selama lebih kurang 5 tahun, terakhir tinggal di rumah kediamanbersama di Tanjuang Jorong Situmbuk, Kenagarian Koto Tangah,Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;Halaman 1 dari 11 halaman Putusan Nomor: 0185/Pdt.G/2019/PA.Bkt3.
    SetiaBudi No. 24, RT/RW 013/005, Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan PasarMuara Bungo, Kabupaten Muara Bungo, sedangkan Penggugat masihtinggal di rumah kediaman bersama di Tanjuang Jorong Situmbuk,Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;. Bahwa sejak kepergian Tergugat pada bulan Februari 2018 tersebut,Penggugat dan Tergugat sudah pisah tempat tinggal yang sampai sekaranglebih Kurang sudah 1 tahun 1 bulan lamanya;.
    Bukti SuratFoto Copy Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor 0026/018/V/1990, tanggal 30Januari 2015 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, yang telahbermeterai cukup dan telah dinazagellen serta telah dicocokkan denganaslinya oleh Ketua Majelis, ternyata cocok dan diberi tanda P dan diparaf;B. Bukti Saksi:1.
    Saksi I, umur 65 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanrumahtangga, tempat tinggal di Jorong Situmbuk, Kenagarian KotoHalaman 4 dari 11 halaman Putusan Nomor: 0185/Pdt.G/2019/PA.BktTangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, dibawahSumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut : Bahwa saksi adalah ibu kandung Penggugat; Bahwa hubungan Penggugat dengan Tergugat adalah suami isteryang menikah pada bulan Mei 1990 di Masjid Jamik Kelurahan TarokDipo, Kecamatan Guguak
Register : 04-03-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 26-04-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 151/Pdt.G/2019/PA.Bkt
Tanggal 9 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
245
  • Bahwa Pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan Termohon padatanggal 25 September 1991, di Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam,2. Bahwa pernikahan Pemohon dengan Termohon telah memenuhi rukun dansyarat dari perkawinan menurut syariat Islam, namun Pemohon dan TermohonHal. 1 dari 8 Hal.
    Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon (Pemohon asal) denganTermohon (Termohon asal) yang dilaksanakan pada tanggal 25 September1991, di Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.3.Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon asal) untuk menjatuhkan talak saturaj'i terhadap Termohon (Termohon asal) setelah putusan berkekuatan hukumtetap di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi.4.
    Putusan No.151/Pdt.G/2019/PA.Bkt Bahwa saksi kenal dengan Termohon ; Bahwa Pemohon dan Termohon menikah tahun 1991 di KecamatanTilatang Kamang, Kabupaten Agam, dengan wali nikah kakak kandungTermohon yang bernama kakak Termohon, dengan 2 orang saksi nikah ,mahar berupa uang sebesar Rp. 5.000, tunai; Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon membina rumahtangga di rumah orang tua Termohon di , Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam sampai pisah; Bahwa selama berumahtangga Pemohon dan Termohon
    Putusan No.151/Pdt.G/2019/PA.Bkt Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon membina rumahtangga di rumah orang tua Termohon di , Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam sampai pisah; Bahwa selama berumahtangga Pemohon dan Termohon telah dikaruniaisatu orang anak; Bahwa sepengetahun saksi, rumah tangga Pemohon dengan Termohonawalnya rukun saja, tetapi sejak tahun 2007 tidak rukun lagi telah seringterjadi perselisinan dan pertengkaran yang disebabkan karena Termohonselingkuh dengan lakilaki lain
Register : 15-06-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 383/Pdt.G/2021/PA.Bkt
Tanggal 6 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
314
  • PUTUSANNomor 383/Pdt.G/2021/PA.BktSESDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:XXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, UMuUr 25 tahun, agama Islam, pendidikanSMK, pekerjaan Jualan, tempat kediaman di LapauKonsi Jorong Aro Kandikir, Kenagarian Gaduik,Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,sebagai Penggugat;melawanXXXXXXXXXXXXXXXXAXXXX
    Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang menikah di rumahorang tua Penggugat di Lapau Konsi Jorong Aro Kandikir, KenagarianGaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, pada tanggal 22Halaman 1 dari 13 halaman Putusan Nomor 383/Pdt.G/2021/PA.BktJuni 2020, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor: 0108/015/V1/2020,yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang,pada tanggal 22 Juni 2020;2.
    Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat sepakatmembina rumah tangga di rumah orang tua Penggugat di Lapau KonsiJorong Aro Kandikir, Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, selama 1 bulan, kemudian pindah ke rumah kontrakan diPasa Dama Jorong Koto Malintang, Kenagarian Koto Tangah, KecamatanTilatang Kamang, Kabupaten Agam, sampai pisah rumah;2. Bahwa selama pernikahan Penggugat dengan Tergugat, telahbergaul sebagai suami istri, belum dikarunia anak;4.
    apasalahnya Tergugat yang mengurus hal tersebut,sehingga terjadi pertengkaran antara Penggugat dengan Tergugat, danTergugat mengeluarkan katakata kasar yang tidak pantas diucapkankemudian Tergugat meminta kembali barangbarang yang telah Tergugatberikan kepada Penggugat termasuk mahar pernikahan Penggugat denganTergugat, setelah itu Tergugat pergi dari rumah kediaman bersama, dansekarang Penggugat berada di rumah orang tua Penggugat di Lapau KonsiJorong Aro Kandikir, Kenagarian Gaduik, Kecamatan Tilatang
    XXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, hubungan saudara kandungPenggugat, di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Tergugat bernama Yuhasril; Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah yang menikahsekitar satu tahun yang lalu; Bahwa Penggugat dan Tergugat, sekitar satu setelah menikah tinggalbersama membina rumah tangga di rumah kontrakan di Kenagarian KotoTangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam; Bahwa Penggugat dan Tergugat belum dikaruniai
Register : 15-05-2012 — Putus : 26-07-2012 — Upload : 28-09-2012
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 0062/Pdt.P/2012/PA-Bkt
Tanggal 26 Juli 2012 — Pemohon I dan Pemohon II
204
  • Menetapkan, merobah tempat kelahiran Pemohon I yang tertulis dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 113/1/1983, tanggal 01 juli 1983, yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam, dari semula di
    Bahwa bukti pernikahan tersebut berupa Kutipan Akta Nikah Nomor :113/01/1983 tertanggal 1 Juli 1983 yang dikeluarkan oleh Pegawai PencatatNikah Kecamatan Tilatang Kamang.3. Bahwa sekarang Pemohon I dengan Pemohon II membina rumah tangga di KotoTangah Batu Ampa.Halaman 1 dari 6 Halaman4. Bahwa di dalam Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar dan dalam SuratKeterangan Hasil Ujian Nasional, tempat lahir Pemohon I adalah di MenayuMuntilan tanggal 15 Juli 1962..
    Menetapkan merubah identitas tempat lahir Pemohon I dalam Kutipan AktaNikah Nomor 113/01/1983, tertanggal 01 juli 1983, yang dikaluarkan olehPegawai Pencatat Nikah KUA Keamatan Tilatang Kamang sebagai berikut:Yakni tempat lahir di Magelang menjadi di Menayu Muntilan;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkanperubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang KamangKabupaten Agam;4.
    Fotocopy Kutipan Akta Nikah atas nama Pemohon I dan Pemohon II,Nomor113/01/1983, tanggal 1 Juli 1983, yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kematan Tilatang Kamang, Kabupaten Agama, bukti P1;Fotocopy Surat Keterangan Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar, yangdikaluarkan oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri Enam Tahun Menayu,tanggal 12 Desember 1975, nomor : 122234, bukti P2;3.
    identitas diri maupunidentitas keluarga, Majelis berpendapat perlu merobah semula tempat kelahiranPemohon I yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah adalah di Magelang dengantempat kelahiran yang tertulis pada Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar danSurat Keterangan Hasil Ujian Nasional, yaitu menjadi tempat kelahiran Pemohon Idi Menayu Muntilan, sebagaimana tertuang dalam amar penetapan;Menimbang, bahwa Kutipan Akta Nikah Pemohon I dan Pemohon II, telahdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang
    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II, untuk mencatatkan perobahanpoin 2 (dua) pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang KamangKabupaten Agam;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II, untuk membayar biayaperkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.164.000, (seratus enam puluhempat ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan majelis PengadilanAgama Bukittinggi pada hari Selasa tanggal 26 Juni 2012. M bertepatan dengantanggal 07 Syaban 1433 H, oleh kami, Dra.
Register : 16-10-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 624/Pdt.G/2019/PA.Bkt
Tanggal 6 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
409
  • BktTangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, pada tanggal 28Desember 2014, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor:0322/36/XII/2014, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Tilatang Kamang, pada tanggal 29 Desember 2014:2.
    Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat sepakat membinarumah tangga di rumah xxxxxxxxxxxPenggugat di Jorong Koto Malintang,Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,selama 1 minggu, kemudian tingal di rumah xxxxxxxxxxxTergugat di JI. MSiap/Lorong Kapur Gang Cempaka, RT/RW 004/004, KelurahanTembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kota Tembilahan;3. Bahwaselama pernikahan Penggugat dengan Tergugat, telah bergaulsebagai suami isteri, belum dikaruniai anak;4.
    BktXXXXXXXXXXXTergugat mengajak Penggugat untuk berbuka bersama,karena waktu berbuka sudah dekat, maka Penggugat mengatakan tidakikut buka bersama, mendengar perkataan Penggugat Tergugat malahmarahmarah dengan mengeluarkan katakata kasar, sehingga terjadipertengkaran antara Penggugat dengan Tergugat, keesokkan harinyaPenggugat memutuskan pergi meninggalkan Tergugat dan pulang kekampung Penggugat di Jorong Koto Malintang, Kenagarian Koto Tangah,Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam;6.
    BktB.1.Bukti Saksi.XXXXXXXXXXXXXXXXXXX, UMur 54 tahun, agama Isiam,pendidikan SD, pekerjaan buruh, bertempat tinggal di Jorong KotoMalintang, Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, hubungan xxxxxxxxxxxxPenggugat, di bawahSumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa saksi kenal dengan Tergugat bernama Teguh Satria;Bahwa Penggugat ingin bercerai dari Tergugat; Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami isteri sahyang menikah pada tahun 2014 di rumah
    XXXXXXXXXXXXXXXX, UMur 54 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan rumah tangga, bertempat tinggal di Jorong Koto Malintang,Kenagarian Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,hubungan XxxxxxxxxxxxxxPenggugat, di bawah sumpah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Tergugat bernama Teguh Satria; Bahwa Penggugat ingin bercerai dari Tergugat; Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami isteri sah yangmenikah di rumah saksi di Nagari Koto
Register : 01-03-2012 — Putus : 27-03-2012 — Upload : 01-05-2012
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 145\Pdt.G\2012\PA.Bkt
Tanggal 27 Maret 2012 — Pemohon Vs Termohon
144
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi dan PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang, Kabupaten Agam untuk selanjutnya dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu.5.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp321.000- (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah)
    Kecamatan Tilatang Kamang;2. Bahwa Pemohon dengan Termohon setelah menikah membina ............. dibeeeeee , sampai sekarang telah dikaruniai anak satu orang yangbernama ............... , lahir pada tanggal 21 Juni 20113. Bahwa sejak tahun 2010 ............. antara Pemohon dan Termohon mulaitidak rukun, sering terjadi perselisihan dan pertengkaran, yang disebabkankarena :3.1. Termohon kurang jujur kepada Pemohon dalam mengatur masalahkeuangan ............. Pemohon dengan Termohon,3.2.
    bercerai dengan Termohonnamun tidak berhasil karena Pemohon tetap ingin bercerai dengan Termohon, olehKarena itu Majelis Hakim melanjutkan pemeriksaan perkara aquo dengan terlebihdahulu dibacakan surat permohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankanoleh Pemohon;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya Pemohon telahmengajukan bukti surat berupa:Fotocopy Duplikat Buku Nikah Nomor:K.k.03.06.19/PW.01/DN/III/2012tanggal 29 Pebruari 2012, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Tilatang
    Kamang Kabupaten Agam, tanggal 29 Februari 2012yang telah dinazagelen serta telah dicocokan dengan aslinya oleh KetuaMajelis, lalu diberi tanda (P), diparaf dan tanggal;Menimbang, bahwa disamping bukti tertulis tersebut Pemohon jugamenghadirkan 3 (tiga) orang saksi masingmasing bernama:vacua bin ........., umur ... tahun, agama Islam, pekerjaan....., bertempattinggal di ........ , Kanagarian ........ , Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam.Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada
    ,Kanagarian ........ , Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkanSalinan Penetapan Ikrar Talak kepada PPN Kantor Urusan Agama KecamatanMandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi dan PPN Kantor Urusan AgamaKecamatan Tilatang, Kabupaten Agam untuk selanjutnya dicatat dalam daftaryang telah disediakan untuk itu.5.
Register : 04-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 0571/Pdt.P/2019/PA.JT
Tanggal 19 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
151
  • Darman Rafi'i bin Rafi'i, umur 75 tahun, agamaIslam, pekerjaan Pensiunan, tempat tinggal Jalan SawahDangka Jorong III, Kampung Negri Gadut RT 000 / RW 000Kelurahan Gaduk, Kecamatan Tilatang Kamang,Kabupaten Agam, Sumatera Barat ,Untuk Selanjutnya disebut Pemohon Pemohon I.2.
    umur 66 tahun,Agama Islam, pekerjaan tou Rumah Tangga,Kewarganegaraan WNI bertempat tempat tinggal di JalanSD Inpress nomor 70 RT 002 / RW OO9 KelurahanCirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota TangerangSelatanUntuk Selanjutnya disebut Pemohon VIMarzuki, NIK 1306094202550001, Tempat lahir Agam,Tanggal lahir 02 Februari 1955, umur 64 tahun, AgamaIslam, pekerjaan pensiunan, Kewarganegaraan WNIbertempat tempat tinggal di Mata Air, Desa Gadui JorongIll Kampuang RT O00 / RW OOO Kelurahan Gaduk,Kecamatan Tilatang
    pada tanggal 07 Juni 1974sesuai dengan Surat Keterangan Meninggal Dunia nomor471/216/Pem/GD/IX/2019 yang diterbitkan oleh Nagari Gadut KecamatanTilatang Kamang, Kabupaten Agam, tertanggal 19 September 2019;Bahwa Semasa hidupnya ibu Pewaris yang bernama Jamilah binti Fulantelah menikah dua kali, yang pertama dengan seorang lakilaki yangbernama Abdullatif bin Fulan yang terjadi pada sekitar tahun 1917 sesualdengan Surat Keterangan nomor 471/661/ GD/IX/2019 yang diterbitkanoleh Nagari Gadut Kecamatan Tilatang
    Kamang, Kabupaten Agam,tertanggal 23 September 2019, dan dari pernikahan ini telah dikaruniai 3orang anak yang bernama;e Rosma binti Abdullatif;e Rosnidar binti Abdullatif; Rusli bin Abdullatif;Bahwa, pernikahan kedua ibu Pewaris yaitu dengan ayah kandung Pewarisyang bernama Abdullah bin Fulan, terjadi pada sekitar tahun 1930 sesuaidengan Surat Keterangan nomor 471/657/GD/IX/2019 yang diterbitkan olehNagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, tertanggal19 September 2019, dan dari pernikahan
    ini hanya dikaruniai satu oranganak yaitu Moezoear Abdullah binti Abdullah (Pewaris);Hal. 3 dari 11 halamanBahwa saudara seibu pertama dari Pewaris yang bernama Rosma bintAbdullatif telah meninggal dunia pada tanggal 01 Oktober 2012 sesualdengan Surat Keterangan nomor 471/215/PEM/GD/IX/2019 yangditerbitkan oleh Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang, KabupatenAgam, tertanggal 19 September 2019, dan selama hidupnya Rosma bintiAbdullatif hanya menikah satu kali dengan seorang lakilaki bernama Rafilbin