Ditemukan 63 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2019 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN MAJENE Nomor 84/Pid.B/2019/PN Mjn
Tanggal 27 Februari 2020 — Penuntut Umum:
1.FAISAL NUR, S.H., M.H.
2.NURHIDAYATI, S.H.
Terdakwa:
GUNTUR Alias IGUN Bin HASAN
10753
  • Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Type J7 Pro warna Gold Nomor Ime 1 : 358796 / 08 / 535140 / 2, Ime 2 : 358797
      Imei 2 :358797/08/535140/0, milik saksiALAM ZAINAL Als. ALAM bin Alm. ZAINAL;Dikembalikan kepada yang berhak 1 (satu) unit motor VARIO 150 warna hitam, No. RangkaMH1KF4110JK268455, dan No. Mesin : KF41E1269320Dirampas untuk Negara.4. Menetapkan terdakwa GUNTUR Als. IGUN bin HASAN untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp.2.000.
      Handphone Merk Samsung Type J7 Pro warna Gold Nomor Ime 1:358796 / 08 / 535140 / 2, Ime 2 : 358797 / 08 / 5351 / 0, dan 1 (Satu) unitPutusan No. 84/Pid.B/2019/PN MijnHal. 16 dari 41Camera Merk Sony, type A.6000 adalah milik saksi ALAM ZAINAL ALIASALAM BIN ALM.
      ZAINAL mengambil 1 (Satu) UnitHandphone Merk Samsung Type J7 Pro warna Gold Nomor Ime 1 : 358796 /08 / 535140 / 2, Ime 2 : 358797 / 08 / 5351 / O, 1 (Satu) unit Playstation Ps 3warna hitam dan 1 (satu) unit Camera Merk Sony, type A.6000 dan 1 (satu)buah Topy Merk Undr Aurmoun warna hitam milik saksi ALAM ZAINAL ALIASALAM BIN ALM.
      ZAINAL selanjutnya barang bukti berupa 1 (Satu) UnitHandphone Merk Samsung Type J7 Pro warna Gold Nomor Ime 1 : 358796 /08 / 535140 / 2, Ime 2 : 358797 / 08 / 5351 / 0 yang telah disita dari Terdakwaadalah bukanlah milik dari Terdakwa melainkan milik dari saksi korban ALAMZAINAL ALIAS ALAM BIN ALM. ZAINAL maka Majelis Hakim menetapkanbarang bukti tersebut dikembalikan kepada saksi korban ALAM ZAINAL ALIASALAM BIN ALM.
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) Unit Handphone Merk Samsung Type J7 Pro warna Gold NomorIme 1: 358796 / 08 / 535140 / 2, Ime 2 : 358797 / 08 / 5351 / 0; 1 (Satu) unit Camera Merk Sony, type A.6000 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi ALAM ZAINAL ALIAS ALAM BIN ALM.
Register : 28-05-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 93/Pid.B/2019/PN Gin
Tanggal 31 Juli 2019 — Penuntut Umum:
WISNU NGUDI WIBOWO,SH.
Terdakwa:
Ni Gusti Ayu Suarni
2013
  • dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NI GUSTI AYU SUARNI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 ( satu ) buah kotak Handphone merek Samsung Galaxy J7 Pro warna Gold, Nomor IMEI : 358796/08/483284/0, 358797
      /08/483284/8;
    • 1 ( satu ) unit Handphone merek Samsung Galaxy J7 Pro warna Gold, Nomor IMEI : 358796/08/483284/0, 358797/08/483284/8.
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 ( satu ) buah kotak Handphone merek Samsung GalaxyJ7 Pro warna Gold, Nomor IMEI : 358796/08/483284/0,358797/08/483284/8; 1 (satu ) unit Handphone merek Samsung Galaxy J7 Prowarna Gold, Nomor IMEI : 358796/08/483284/0, 358797/08/483284/8.Dikembalikan kepada yang berhak, yaitu Saksi NI NYOMAN SUSIPASTINI. 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha Lexi warna Putihdengan nomor Polisi DK 3605 KAH Nomor RangkaMH3SEF310JJ040921 Nomor Mesin : E31VE0054403 STNK atas nama GUSTI
      toko tersebut sambil melipat atau menggulung handphonetersebut menggunakan baju yang dibeli, lalu baju beserta Handphonetersebut Terdakwa taruh di dalam bagasi sepeda motor merk Yamahatipe Lexi Nomor Polisi : DK 3605 KAH yang Terdakwa bawa sebelumnyapada saat ke Toko Smile, kKemudian Terdakwa pulang menggunakanmotor tersebut menuju ke rumah kontrakannya; Bahwa Terdakwa mengambil 1 (satu) unit Handphone merk SamsungGalaxy J7 Pro warna Gold, casing warna hitam, dengan nomer IMEI :358796/08/483284/0, 358797
      Saksi NI NYOMAN SUSI PASTINI dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi mengetahui peristiwa pengambiilan barang berupa 1(satu) unit handphone Samsung Galaxy J7 Pro warna Gold, Nomor IMEI :358796/08/483284/0/,358797/08/483284/8 serta pemilik 1 (Satu) unithandphone tersebut adalah Saksi sendiri yang terjadi pada hari Kamis,tanggal 04 April 2019, sekira pukul 15.00 Wita bertempat di Toko SmileHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 93/Pid.B/2019/PN Ginyang terletak di jalan raya Nyuh
      Saksi NI WAYAN SULASTRI tanpa disumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi mengetahui peristiwa pengambiilan barang berupa 1(satu) unit handphone Samsung Galaxy J7 Pro warna Gold, Nomor IMEI :358796/08/483284/0/,358797/08/483284/8 serta pemilik 1 (Satu) unithandphone tersebut adalah NI NYOMAN SUSI PASTINI yang terjadi padahari Kamis, tanggal 04 April 2019, sekira pukul 15.00 Wita bertempat diToko Smile yang terletak di jalan raya Nyuh Kuning, Banjar Nyuh Kuning,Desa Mas, Kecamatan
      /08/483284/8;2. 1 (Satu) unit Handphone merek Samsung Galaxy J7 Pro warnaGold, Nomor IMEI : 358796/08/483284/0, 358797/08/483284/8;3. 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Lexi warna Putih dengannomor Polisi DK 3605 KAH Nomor Rangka : MH3SEF310JJ040921Nomor Mesin : E31VE0054403 STNK atas nama GUSTI KADEK YASAAlamat Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud,Kabupaten Gianyar;A. 1 (Satu) keeping CDRW plus warna putih yang berisi rekamanCCTV;5. 1 (Satu) buah baju kaos warna merah;6. 1 (Satu) buah
Register : 23-10-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 200/Pid.B/2018/PN Mkd
Tanggal 5 Desember 2018 — Penuntut Umum:
RATIH FEBRIANA DEWI, S.H.
Terdakwa:
IRWANTO ALIAS WANTO BIN SAPARI
318
  • tindak pidana pencurian
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah dusbook HP Merk SAMSUNG J7 Pro warna gold dengan nomor Imei 1 358796/08/492909/I dan nomor imei 2 358797
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah dusbook HP Merk SAMSUNG J7 Pro warna gold dengan nomorImei 1 358796/08/492909/I dan nomor imei 2 358797/08/492909/9; 1 (Satu) buah jaket kulit warna coklat tua,Dikembalikan kepada saksi IKA RAHAYU SETYANINGSIH 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha FIZ warna hitam, tahun 1994 Nomor Polisi AA3903 ZD, No ka MH34N5001RK030978, No Sin 4NS025965 beserta STNKdan kunci kontaknya; 1 (Satu) buah Tshirt warna putin merk CPC CLASSIC, bagian depan terdapatcorak gambar
      mengambil telepongenggam tersebut;Bahwa pada saat kejadian perkara keadaan tempat kejadian sepi, tidak adaorang sehingga terdakwa melakukan perbuatan tersebut;Bahwa sepeda motor adalah milik terdakwa sendiri;Bahwa terdakwa belum permah dihukum;Bahwa tidak ada saksi meringankan terdakwa.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti yang telah disitasecara sah menurut hukum berupa :1 (Satu) buah dusbook HP Merk SAMSUNG J7 Pro warna gold dengan nomor Imei 1358796/08/492909/I dan nomor imei 2 358797
      IKA dengan menggunakan tangankiri, tanpa iin dan sepengetahuan saksi IKA, selanjutnya terdakwa meletakkan telepongenggam di jok dan terdakwa duduki dan terdakwa melarikan diri, bahwa 1 (Satu) buahtelepon genggam merk SAMSUNG Galaxy J7 Pro No Imei 358796/08/492909/I dan358797/08/492909/9 berwarna gold yang terdakwa ambil adalah milik IKA RAHAYUSETYANINGSIH BINT PARYANTO dibuktikan dengan 1 (Satu) buah dusbook HP MerkSAMSUNG J7 Pro warna gold dengan nomor Imei 1 358796/08/492909/I dan nomorimei 2 358797
      4) KUHAPmasa penangkapan dan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahanan terhadapTerdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agar Terdakwa tetapberada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan untukselanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut: 1 (Satu) buah dusbook HP MerkSAMSUNG J7 Pro warna gold dengan nomor Imei 1 358796/08/492909/I dan nomorimei 2 358797
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah dusbook HP Merk SAMSUNG J7 Pro warna gold dengan nomorImei 1 358796/08/492909/I dan nomor imei 2 358797/08/492909/9; 1 (Satu) buah jaket kulit warna coklat tua,Dikembalikan kepada saksi IKA RAHAYU SETYANINGSIH 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha FIZ warna hitam, tahun 1994 Nomor Polisi AA3903 ZD, No ka MH34N5001RK030978, No Sin 4NS025965 beserta STNKdan kunci kontaknya; 1 (Satu) buah Tshirt warna putih merk CPC CLASSIC, bagian depan terdapatcorak gambar
Register : 06-11-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 297/Pid.B/2019/PN Pms
Tanggal 11 Desember 2019 — Penuntut Umum:
FIRDAUS RAJA MAHOLI MAHA, SH.
Terdakwa:
1.JUWITA SITOHANG
2.IJUL SIRAIT
6113
  • Wahab Sibarani, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2019 sekira pukul 06.30WIB di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Martoba Kecamatan SiantarUtara Kota Pematangsiantar, tepatnya di dalam mobil Saksi yang sedangdiparkirkan di depan pangkas Mahkota, 1 (satu) unit handphone diambiloleh Para Terdakwa; Bahwa yang diambil Para Terdakwa adalah 1 (satu) unit handphonemerk Samsung J7 Pro warna silver dengan nomor IMEI*358796/08/192777/5, 358797
    Siahaan, di bawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2019 sekira pukul 06.30WIB di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Martoba Kecamatan SiantarUtara Kota Pematangsiantar, tepatnya di dalam mobil Saksi WahabSibarani yang sedang diparkirkan di depan pangkas Mahkota, 1 (Satu) unithandphone diambil oleh Para Terdakwa; Bahwa yang diambil Para Terdakwa adalah 1 (satu) unit handphonemerk Samsung J7 Pro warna silver dengan nomor IMEI*358796/08/192777/5, 358797
    Sihite, di bawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2019 sekira pukul 06.30WIB di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Martoba Kecamatan SiantarUtara Kota Pematangsiantar, tepatnya di dalam mobil Saksi WahabSibarani yang sedang diparkirkan di depan pangkas Mahkota, 1 (Satu) unithandphone diambil oleh Para Terdakwa; Bahwa yang diambil Para Terdakwa adalah 1 (satu) unit handphonemerk Samsung J7 Pro warna silver dengan nomor IMEI*358796/08/192777/5, 358797
    Sihotang;Halaman 6 dari 17 Putusan Nomor 297/Pid.B/2019/PN Pms Bahwa pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2019 sekira pukul 06.30WIB di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Martoba Kecamatan SiantarUtara Kota Pematangsiantar, tepatnya di dalam mobil yang sedangdiparkirkan di depan pangkas Mahkota, Para Terdakwa mengambil 1 (Satu)unit handphone milik Saksi Wahab Sibarani Bahwa yang diambil Para Terdakwa adalah 1 (satu) unit handphonemerk Samsung J7 Pro warna silver dengan nomor IMEI*358796/08/192777/5, 358797
    Unsur yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur ini adalah bahwabarang yang diambil tersebut sebagian atau seluruhnya adalah milik orang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan dihubungkandengan keterangan Para Saksi dengan keterangan Terdakwa dan barang buktibahwa 1 (satu) unit handphone merk Samsung J7 Pro warna silver dengannomor Imei *358796/08/192777/5, 358797/08/192777/3* adalah milik SaksiWahab Sibarani dan tidak
Register : 19-02-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 76/Pid.B/2019/PN Smn
Tanggal 16 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ANDY NUGRAHA TRIWANTORO,SH
Terdakwa:
1.SLAMET WAHRODI Als KEBO Bin HARIYANTO
2.BAGAS Bin NURKAMID
256

Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa Bagas Bin Nurkamid;

- 1 (satu) buah handphone Merk Samsung J7 Pro Warna Hitam dengan Nomer Imei 1 : 358796 / 08 / 486500 / 6 ,Imei 2: 358797/08/486500/4

-STNK Sepeda Motor Honda Vario dengan No.pol: AB-2495-ZZ.

-Kartu Alfamart.

- Kartu ATM BRI.

BAGAS Bin NURKAMIDmasingmasing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselama ditahan;Menyatakan barang bukti berupa:1(satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna Putih Tahun: 2011 denganNopol: AB6386FU dengan Noka: MH1JF5124BK563201 Nosin:JF51E2569843 dan kunci kontaknya berikut foto Copy BPKP.1 (satu) buah handphone Merk Samsung J7 Pro Warna Hitam denganNomer Imei 1 : 358796 / 08 / 486500 / 6 , Imei 2: 358797/08/486500/4STNK Sepeda Motor Honda Vario dengan No.pol: AB2495ZZ.Kartu Alfamart.Kartu
AB2495ZZ, kemudian uang hasil kejahatan tersebut dibagi duamasingmasing mendapatkan bagian Rp.150.000, (seratus lima puluh riburupiah), sedangkan untuk Handphone Merk Samsung J7 Pro warna hitamdengan nomor Imei 1:358796/08/486500/6, Imei 2:358797/08/486500/4 dipakaioleh terdakwa II dan terdakwa diberikan uang sebesar Rp.300.000.
Di Mess Kopi Rolas alamat kaliwanglu,Harjobinangun, Pakem, Sleman; Bahwa barang yang hilang berupa 1 (Satu) unit HP merk Samsung J.7Pro warna hitam Nomor Imei 1:358796/08/486500/6, Imei2:358797/08/486500/4 dengan Nomor ID Card 085842929421 sehargaRp.3.900.000, (tiga juta Sembilan ratus ribu rupiah), 1 (Satu) buah taswarna merah yang berisi dompet warna Coklat dan didalam dompetberisi uang tunai Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dan SIM C, ATMBRI, Kartu BPJS, dan STNK Sepeda Motor Honda Vario,
DiMess Kopi Rolas alamat kaliwanglu, Harjobinangun, Pakem, Sleman; Bahwa Para Terdakwa telah mengambil barang berupa 1 (satu) buahHandphone Merk Samsung J7 Pro warna hitam dengan nomor Imei1:358796/08/486500/6, Imei 2:358797/08/486500/4 dan 1 (satu) buahtas warna merah berisi dompet warna Coklat dan di dalam dompet berisiuang tunai Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) dan KTP,Kartu Pelajar,ATM BRI Kartu BPJS,dan STNK Sepeda Motor Honda Vario, denganHalaman 11 dari 16 halaman, Putusan No. 76/Pid.B
Menetapkan barang bukti berupa: 1(satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna Putih Tahun: 2011 denganNopol: AB6386FU dengan Noka: MH1JF5124BK563201 Nosin:JF51E2569843 dan kunci kontaknya berikut foto Copy BPKP;Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa Bagas BinNurkamid; 1 (Satu) buah handphone Merk Samsung J7 Pro Warna Hitam denganNomer Imei 1 : 358796 / 08 / 486500 / 6 ,Imei 2: 358797/08/486500/4 STNK Sepeda Motor Honda Vario dengan No.pol: AB2495ZZ. Kartu Alfamart.
Register : 05-09-2018 — Putus : 15-10-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 932/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 15 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Yuli Peladiyanti, SH
Terdakwa:
Setani Laus Seftua Gesi Makebong
2212
  • sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung Galaxy J7 Pro warna Gold IMEI : *358796/08/657615/5* dan *358797
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Handphone Merk Samsung Galaxy J7 Pro warna GoldIMEI : *358796/08/657615/5* dan *358797/08/657615/3*, dikembalikankepada saksi Chandra Mayasari. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna Merah Hitam, NomorPol DK 4829 QG, dikembalikan kepada terdakwa.4.
      Bahwa Barang yang saksi beli tersebut yaitu : 1 (Satu) buah HandphoneMerk Samsung J7 Pro, warna gold, Nomor Imei *358796/08/657615/5*dan * 358797/08/657615/3 *. Bahwa saksi membeli 1 (Satu) buah Handphone Merk Samsung J7 Pro,warna gold melalui situs OLX dan saksi tidak kenal dengan penjualnya.Saat melakukan transaksi jual beli tersebut, orang yang menjualnyaadalah seorang perempuan yang saat itu mengajak anaknya.
      Bahwa Terdakwa mengakui barang yang telah diambil saat itu adalah satubuah HP merk Samsung J7 Pro warna Gold IMEI : *358796/08/657615/5*dan *358797/08/657615/3*. Bahwa Pemilik dari satu buah HP merk Samsung J7 Pro warna GoldIMEI : *358796/08/657615/5* dan *358797/08/657615/3* adalah bernamaCHANDRA MAYASARI. Bahwa Menurut pengakuan korban atas nama CHANDRA MAYASARIbahwa HP tersebut saat itu sedang digunakan untuk menelpon dan dalamgenggaman korban.
      Menetapkan barang bukti berupa:Halaman 17 dari 18 Putusan Nomor 932/Pid.B/2018/PN Dps. 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung Galaxy J7 Pro warna GoldIMEI : *358796/08/657615/5* dan *358797/08/657615/3*, dikembalikankepada saksi Chandra Mayasari; 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna Merah Hitam,Nomor Pol DK DK 4829 QG, dikembalikan kepada terdakwa;6.
Register : 26-04-2018 — Putus : 02-07-2018 — Upload : 21-10-2019
Putusan PN SUMBER Nomor 186/Pid.B/2018/PN Sbr
Tanggal 2 Juli 2018 — Penuntut Umum:
RANDIKHA PRABU R. SASMITA,SH.MH
Terdakwa:
Herman Susanto Alias Toto Bin Alm Sutan Sahril
184
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan
  • Menyatakan barang bukti berupa :
  • - 1 ( satu ) buah Handphone merk Samsung Type J 7 Pro, warna Gold, dengan nomor IMEI : 358796/08/065964/3 dan IMEI 358797/08/065964/1

    Agar dikembalikan kepada Saksi Shabrina Ocshaviandini Ihsany.

    6.

    Menyatakan barang bukti, berupa : 1(satu ) buah Handphone merk Samsung Type J 7 Pro, warna Gold, dengannomor IMEI : 358796/08/065964/3 dan IMEI 358797/08/065964/1 1(satu ) buah Dus Box Handphone merk Samsung Type J 7 Pro, warna Gold,dengan nomor IMEI : 358796/08/065964/3 dan IMEI 358797/08/065964/1, dariCounter ACC Phone Surya 1( satu ) lembar nota pembelian Handphone merk Samsung Type J 7 Pro,warna Gold, dengan nomor IMEI : 358796/08/065964/3 dan IMEI358797/08/065964/1, dari Counter ACC Phone Surya
    2018 sekira jam 07.00 WIB atau pada suatu waktu di Bulan Februari tahun2018 atau setidaktidaknya pada waktu dalam tahun 2018, bertempat di Jalan Rayadi Desa Winong Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sumber,telah dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum mengambil barangsesuatu berupa 1 ( satu ) buah Handphone merk Samsung Type J 7 Pro, warna Gold,dengan nomor IMEI : 358796/08/065964/3 dan IMEI 358797
    Akibat kejadianyang saksi alami tersebut saksi melaporkan ke pihak Kepolisian PolresCirebon.Bahwa benar barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan berupa :1 ( satu ) buah Handphone merk Samsung Type J 7 Pro, warna Gold, dengannomor IMEI : 358796/08/065964/3 dan IMEI 358797/08/065964/11 (Satu) lembar kwitansi pembelian Hand Phone Samsung type J7 Pro, warnaGold yang tertulis pembelian HP pada tanggal 16 September 2017.1 (Satu) buah DusBox Handphone Merk Samsung type J7 Pro, warna Gold,dengan nomor
    358797/08/065964/1 adalah barang bukti yang berhasil Saksi amankandari Terdakwa Hamzah.Atas Keterangan tersebut Terdakwa membenarkannya.5.
    /08/065964/1 1( satu ) buah Dus Box Handphone merk Samsung Type J 7 Pro, warna Gold,dengan nomor IMEI : 358796/08/065964/3 dan IMEI 358797/08/065964/1, dariCounter ACC Phone Surya 1( satu ) lembar nota pembelian Handphone merk Samsung Type J 7 Pro, warnaGold, dengan nomor IMEI : 358796/08/065964/3 dan IMEI 358797/08/065964/1,dari Counter ACC Phone Surya Toserba Cirebon, senilai Rp. 3.950.000, (tiga jutasembilan ratus lima puluh ribu rupiah).yang telah disita dari para terdakwa, maka dikembalikan
Register : 04-03-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 34/Pid.B/2019/PN Gin
Tanggal 25 April 2019 — Penuntut Umum:
DIBYO PRABOWO,SH.
Terdakwa:
I Kadek Jokiana
2218
  • melakukan tindak pidana Pencurian;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(Tiga) bulan dan 20(Dua puluh) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Kotak Handphone merk Samsung Galaxy J7 Pro dengan Nomer Imei: 358796/08/210559/5, 358797
    • 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J7 Pro warna Gold dengan Nomor Imei: 358796/08/210559/5, 358797/08/210559/3.
    • Dikembalikan kepada Saksi MADE SUKADANA Alias TUT CING

    • 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna Krem, dengan Nomor Polisi DK 8452 LG, Nomor Rangka : MH1JFL119FK243907, Nomor Mesin : JFL1E-1241495, beserta STNK atas nama : I KADEK JOKIANA.
      Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Kotak Handphone merk Samsung Galaxy J7 Pro denganNomer Imei: 358796/08/210559/5, 358797/08/210559/3. 1 (satu) lembar Nota Pembelian Handphone Samsung Galaxy J7 Prodari Celular City, tanggal 13 September 2017. 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J7 Pro warna Golddengan Nomor Imei: 358796/08/210559/5, 358797/08/210559/3.Dikembalikan kepada Saksi MADE SUKADANA Alias TUT CING 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna Krem, denganNomor Polisi
      saksi tidak ada, kemudian Saksi dihampiri olehSeorang perempuan (Saksi Dewa Ayu Ari Sartika) dan memberitahuSaksi tadi ada seseorang lakilaki dengan mengendarai sepeda motordengan nomor Polisi DK 8452 LG mengambil HP yang ada di sepedamotor Saksi, kKemudian Saksi segera melaporkan kejadian tersebut kePolsek Ubud;Bahwa Saksi menjelaskan barang milik Saksi yang hilang adalah1(satu) buah HP merk Samsung Galaxy J7 Pro warna Gold dengannomor HP: 081999011696, dengan Nomor IMEI: 358796/08/210559/5dan 358797
      unitHandphone merk Samsung Galaxy J7 Pro warna Gold tersebut untukTerdakwa gunakan atau Terdakwa pakai sendiri; Bahwa Terdakwa mengambil 1 (satu) unit Handphone merk SamsungGalaxy J7 Pro warna Gold tanpa sepengetahuan dan ijin daripada Saksi MADE SUKADANA sebagai pemilik barang tersebut;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:Halaman 7 dari 14 Putusan Nomor 34/Pid.B/2019/PN Gin1. 1 (Satu) buah Kotak Handphone merk Samsung Galaxy J7 Prodengan Nomer Imei: 358796/08/210559/5, 358797
      /08/210559/3.2. 1 (Satu) lembar Nota Pembelian Handphone Samsung GalaxyJ7 Pro dari Celular City, tanggal 13 September 2017.3. 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J7 Pro warnaGold dengan Nomor Imei: 358796/08/210559/5, 358797/08/210559/3;4. 1 (Satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna Krem,dengan Nomor Polisi DK 8452 LG, Nomor RangkaMH1JFL119FK243907, Nomor Mesin : JFL1E1241495, beserta STNKatas nama : KADEK JOKIANA;5. 1 (Satu) buah Helm merk AGP Freeland warna Ungu;6. 1 (Satu) buah
      Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5,Menetapkan barang bukti berupa:v 1 (Satu) buah Kotak Handphone merk Samsung Galaxy J7 Prodengan Nomer Imei: 358796/08/210559/5, 358797/08/210559/3.v 1 (Satu) lembar Nota Pembelian Handphone Samsung GalaxyJ7 Pro dari Celular City, tanggal 13 September 2017.v 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J7 Pro warnaGold dengan Nomor Imei: 358796/08/210559/5, 358797/08/210559/3.Dikembalikan kepada Saksi MADE SUKADANA Alias TUT CINGv 1 (Satu) unit Sepeda Motor Merk
Register : 12-10-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN BIAK Nomor 113/Pid.B/2020/PN Bik
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
LENNI LUSIANA SILABAN, SH
Terdakwa:
ADRIANUS WAMBRAUW Alias ANDIKA
11229
  • dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) Unit Handphone Merk SAMSUNG J7 Pro Warna Gold (IMEI 1: 358796/08/034960/9, IMEI 2: 358797
      Menyatakan barang bukti berupa; 1 (Satu) unit Handphone merek Samsung J7 Pro warna Gold (IMEI 1:358796/08/034960/9, IMEI 2 : 358797/08/034960/7); 1 (Satu) potongan kayu balok, dipergunakan dalam perkara lain;4.
      temannya yang bernama Yohanes Sahetapy alias Ais; Bahwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada hari Sabtutanggal 01 Agustus 2020 sekitar pukul 14.00 WIT bertempat di rumahSaksi, Jalan Julung, Kelurahan Waupnor, Distrik Biak Kota, KabupatenBiak Numfor; Bahwa yang menjadi korban dari Pencurian dengan kekerasan tersebutadalah Saksi sendiri; Bahwa barang milik saksi yang diambil oleh Terdakwa adalah berupasatu unit Handphone Samsung Tipe J/7 pro warna gold (IMEI 358796/08/034960/9, IMEI 2 358797
      Putusan Nomor 113/Pid.B/2020/PN Bik Bahwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada hari Sabtutanggal 01 Agustus 2020 sekitar pukul 14.00 WIT bertempat di rumahSaksi Sarbini, Jalan Julung, Kelurahan Waupnor, Distrik Biak Kota,Kabupaten Biak Numfor; Bahwa yang menjadi korban dari Pencurian dengan kekerasan tersebutadalah Saksi Sarbini; Bahwa barang milik Saksi Sarbini yang diambil oleh Terdakwa adalahberupa satu unit Handphone Samsung Tipe J7 pro warna gold (IMEI :358796/08/034960/9, IMEI 2 358797
      maksud dan tujuan Terdakwa dan Anak Yohanes Sahetapy AliasAis mengambil handphone milik Saksi Sarbini/korban yaitu untuk dijual danhasilnya akan digunakan untuk membeli speaker; Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukandipersidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan tidak mengajukan Saksiyang meringankan (a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut; 1 (Satu) Unit Handphone Merk SAMSUNG J7 Pro Warna Gold (IMEI 1:358796/08/034960/9, IMEI 2: 358797
      penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan (vide Pasal 193 ayat 2 huruf b UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana);Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa barang bukti yang diajukan di persidangan berupa 1(Satu) Unit Handphone Merk SAMSUNG J7 Pro Warna Gold (IMEI 1:358796/08/034960/9, IMEI 2: 358797
Register : 17-07-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN BANGLI Nomor 36/Pid.B/2019/PN Bli
Tanggal 21 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
NI NYOMAN BUDIASIH, SH.
Terdakwa:
I ALIT DARMAYANTO Als MANGKU ALIT
5727
  • strong>;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    • 1 (satu) buah kotak HP merk Samsung Galaxy J7 Pro dengan nomor IMEI 358796/08/484896/0 dan 358797
      /08/484896/8 ;
    • 1 (satu) buah HP Merk Samsung Galaxy J7 Pro warna Silver dengan nomor IMEI 358796/08/484896/0 dan 358797/08/484896/8 dan slop pembungkus HP warna hitam;

    Dikembalikan kepada saksi I Ketut Sureta

    • 1 (satu) buah slop pembungkus HP warna hitam ;

    Dikembalikan kepada Terdakwa I Alit Darmayanto Als.Mangku Alit

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
      Menyatakan barang bukti berupa :>1 (satu) buah kotak HP merk Samsung Galaxy J7 Pro dengan nomor IMEI358796/08/484896/0 dan 35879 7/08/484896/8 ;>1 (satu) buah HP Merk Samsung Galaxy J7 Pro warna Silver dengan nomorIMEI 358796/08/484896/0 dan 358797/08/484896/8 dan slop pembungkusHP warna hitam;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu : Saksi Ketut Sureta> 1 (satu) buah slop pembungkus HP warna hitam ;Dikembalikan kepada Terdakwa Alit Darmayanto Als.Mangku Alit5.
      /08/484896/8 ;Bahwa akibat kejadian tersebut saksi mengalami kerugian sebesar Rp4.000.000, (empat juta rupiah) ;Bahwa karena HP saksi tidak juga ditemukan maka saksi melaporkanpermasalahan ini ke Polres Bangli guna proses lebih lanjut ;Bahwa Saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan berupa: 1 (Satu) buah HP merk Samsung Galaxy J7 Pro warna Silver dengan nomorIMEI 358796/08/484896/0 dan 358797/08/484896/8 dan slop pembungkusHP warna hitam adalah milik saksi;Terhadap keterangan saksi
      Bangli,tanggal 27 April 2019 dan dari hasil introgasi terhadap pelaku bahwa Hp yangdicuri oleh pelaku adalah HP merk Samsung Galaxy J7 Pro warna Silverdengan nomor IMEI 358796/08/484896/0 dan 358797/08/484896/8 dan sloppembungkus HP warna hitam berawal dari adanya laporan Polisi Nomor :LP/38/IV/2019/Bali/Res.
      /08/484896/8 ; 1 (satu) buan HP Merk Samsung Galaxy J7 Pro warna Silver dengan nomorIMEI 358796/08/484896/0 dan 358797/08/484896/8 dan slop pembungkusHP warna hitam; 1 (Satu) buah slop pembungkus HP warna hitam ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut; Bahwa benar saksi Ketut Sureta pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2019sekira pukul 15.00 wita telah kehilangan 1 (Satu) unit HP merk Samsung typeGalaxy J7 Pro warna silver di areal
      Menetapkan barang bukti berupa; 1 (Satu) buah kotak HP merk Samsung Galaxy J7 Pro dengan nomor IMEI358796/08/484896/0 dan 358797/08/484896/8 ; 1 (satu) buanh HP Merk Samsung Galaxy J7 Pro warna Silver dengan nomorIMEI 358796/08/484896/0 dan 358797/08/484896/8 dan slop pembungkusHP warna hitam;Dikembalikan kepada saksi Ketut Sureta 1 (Satu) buah slop pembungkus HP warna hitam ;Dikembalikan kepada Terdakwa Alit Darmayanto Als.Mangku Alit6.
Register : 16-05-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PN Parigi Nomor 86/Pid.B/2019/PN PRG
Tanggal 16 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ANDI ICHLAZUL AMAL, SH
Terdakwa:
FAHRUDIN H. LAEHO Alias ACO
446
    • 1 (satu) buah cas Laptop Merk Npower tanpa sambungan kabel ke listrik warna hitam,
    • 1 (satu) buah Mouse Tanpa merk warna hitam,
    • 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Silver dengan IMEI 1:358796/08/544990/9, IMEI 2: 358797/08.544990/7 yang terdapat rekapan pemasangan nomor permainan judi kupon putih,
    • 1 (satu) unit Handphone merk Nokia dengan Nomor I MEI 1:353672/06/011990/5, IMEI 2: 353672/06/011991/3 warna kuning,
    • 29
    PSKOJLOOYOO8 serial No 9A212688 warna hitam,Dikembalikan kepada terdakwa. 1 (Satu) buah cas Laptop Merk Npower tanpa sambungan kabel ke listrikwarna hitam, 1(satu) buah Mouse Tanpa merk warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Silver dengan IMEI1:358796/08/544990/9, IMEI 2: 358797/08.544990/7 yang terdapatrekapan pemasangan nomor permainan judi kupon putih, 1 (Satu) unit Handphone merk Nokia dengan Nomor MEl1:353672/06/011990/5, IMEI 2: 353672/06/011991/3 warna kuning, 29 (dua puluh
    PSKOJLOO0Y008,serial No. 9A212688 warna hitam; 1 (Satu) buah cas laptop Merk Npower tanpa sambungan kabel ke listrikwarna hitam; 1 (satu) buah mouse tanpa merk warna hitam; 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung warna silver dengan IMEI 1 :358796/08/544990/9, IMEI 2 : 358797/08.544990/7 yang terdapat rekapanpemasangan nomor permainan judi kupon putih;Halaman 3 dari 26 Putusan Nomor 86/Pid.B/2019/PN Prg 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia dengan Nomor IMEI 1353672/06/011990/5, IMEI 2 : 353672/06/011991
    PSKOJLOOY008 serial No 9A212688 warna hitam,1 (satu) buah cas Laptop Merk Npower tanpa sambungan kabel kelistrik warna hitam,1 (Satu) buah Mouse Tanpa merk warna hitam,1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Silver dengan IMEI1:358796/08/544990/9, IMEI 2: 358797/08.544990/7 yang terdapatrekapan pemasangan nomor permainan judi kupon putih,1 (satu) unit Handphone merk Nokia dengan Nomor 1!
    PSKOJLOOY008 serial No 9A212688 warna hitam,2. 1 (Satu) buah cas Laptop Merk Npower tanpa sambungan kabel ke listrikwarna hitam,(satu) buah Mouse Tanpa merk warna hitam,(satu) unit Handphone merk Samsung warna Silver dengan IMEl1:358796/08/544990/9, IMEI 2: 358797/08.544990/7 yang terdapatrekapan pemasangan nomor permainan judi kupon putih,5.
    PSKOJLOOY008 serial No 9A212688 warna hitam,1 (satu) buah cas Laptop Merk Npower tanpa sambungan kabelkelistrik warna hitam, 1 (Satu) buah mouse Tanpa merk warna hitam,1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Silver dengan IMEI1:358796/08/544990/9, IMEI 2: 358797/08.544990/7 yang terdapatrekapan pemasangan nomor permainan judi kupon putih,1 (satu) unit Handphone merk Nokia dengan Nomor 1!
Register : 21-10-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 135/Pid.B/2019/PN Tdn
Tanggal 28 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
RIKI APRIYANSYAH, SH., MH.
Terdakwa:
DEFRI APRIANSA Als DEF Bin JUNAIDI
524
  • strong>Penadahan
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Handphone Samsung J7 Pro warna hitam dengan No Imei 358796/08/610814/0, 358797
      358796/08/610814/0, 358797/08/610814/8;Dipergunakan kepada saksi Yogi Pratama Als Yogi Bin Ridi;4.
      Rp. 800.000,;Bahwa pada saat saksi syukron dan saksi dian menjual hp tersebut saksitidak menayakan kotak atau perlengkapan hp tersebut;Bahwa terdakwa mengetahui harga hp terebut masih sekitar Rp.2.000.000,;Bahwa pada saat membeli terdakwa ada rasa curiga terhadap hp terebutnamun terdakwa tetap membelinya dikarnakan harganya sangat murah;Menimbang, bahwa didepan persidangan telah dihadirkan barang buktiberupa :> 1 (satu) unit Handphone Samsung J7 Pro warna hitam dengan NoImei 358796/08/610814/0, 358797
      dijatuhi hukuman dan dibebani untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa mengenai masa penahanan yang telah dijalankan olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa karena pidana terhadap terdakwa lebih lama darimasa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa maka diperintahkan agarterdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menimbang, bahwa berkenaan dengan barang bukti berupa :> 1 (Satu) unit Handphone Samsung J7 Pro warna hitam dengan NoImei 358796/08/610814/0, 358797
      Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa :> 1 (Satu) unit Handphone Samsung J7 Pro warna hitamdengan No Imei 358796/08/610814/0, 358797/08/610814/8;Dikembalikan kepada saksi Yogi Pratama Als Yogi Bin Ridi;6.
Register : 27-11-2018 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PN MENGGALA Nomor 420/Pid.B/2018/PN Mgl
Tanggal 20 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Fattah Ambiya Fajrianto SH
Terdakwa:
SARUDI alias RUDI bin ZAKARIA
3417
  • ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan ;
  • Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kotak handphone warna putih biru merk Samsung J7 Pro Nomor IMEI 1: 35879/08/012680/9 nomor IMEI 2 : 358797
    • 1 (satu) unit handphone merk Samsung J7 Pro Nomor IMEI 1: 35879/08/012680/9 nomor IMEI 2 : 358797/08/012680/7.

    Dikembalikan kepada Saksi Budi Irawan.

    • 1 (satu) buah kotak handphone warna Silver Gold merk Oppo A37 Nomor IMEI 1 : 864218037263038 IMEI 2864218037263020.
    • 1 (satu) unit handphone warna Silver Gold merk Oppo A37 Nomor IMEI 1 : 864218037263038 IMEI 2864218037263020.
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak handphone warna putih biru merk Samsung J7 ProNomor IMEI 1: 35879/08/012680/9 nomor IMEI 2 : 358797/08/012680/7. 1 (Satu) unit handphone merk Samsung J7 Pro Nomor IMEI 1:35879/08/012680/9 nomor IMEI 2 : 358797/08/012680/7.Dikembalikan kepada Saksi Budi Irawan. 1 (satu) buah kotak handphone warna Silver Gold merk Oppo A37 NomorIMEI 1 : 864218037263038 IMEI 2864218037263020. 1 (Satu) unit handphone warna Silver Gold merk Oppo A37 Nomor IMEI 1: 864218037263038
      tersebut atas kemauan Terdakwa sendiri;Bahwa barang yang Terdakwa dapatkan yaitu handphone merksamsung J7 Pro warna. silver dengan nomor Handphone082307333553, 1 (satu) unit handphone merk oppo A3/7F, milikTerdakwa Berupa 1 (Satu) unit handphone merk Asus Zenfone Go dan1 (Satu) unit handphone merk merk Asus Zenfone Go;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (satu) buah kotak handphone warna putin biru merk Samsung J7 ProNomor IMEI 1: 35879/08/012680/9 nomor IMEI 2 : 358797
      /08/012680/7.2. 1 (Satu) buah kotak handphone warna Silver Gold merk Oppo A37 NomorIMEI 1 : 864218037263038 IMEI 2864218037263020.3. 1 (satu) unit handphone merk Samsung J7 Pro Nomor IMEI 1:35879/08/012680/9 nomor IMEI 2 : 358797/08/012680/7.4. 1 (Satu) unit handphone warna Silver Gold merk Oppo A37 Nomor IMEI 1 :864218037263038 IMEI 2864218037263020.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Maret
      dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti dalam perkara ini berupa 1 (Satu) buahkotak handphone warna putih biru merk Samsung J7 Pro Nomor IMEI 1:35879/08/012680/9 nomor IMEI 2 : 358797
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak handphone warna putih biru merk Samsung J7 ProNomor IMEI 1: 35879/08/012680/9 nomor IMEI 2 : 358797/08/012680/7. 1 (Satu) unit handphone merk Samsung J7 Pro Nomor IMEI 1:35879/08/012680/9 nomor IMEI 2 : 358797/08/012680/7.Dikembalikan kepada Saksi Budi Irawan. 1 (satu) buah kotak handphone warna Silver Gold merk Oppo A37 NomorIMEI 1 : 864218037263038 IMEI 2864218037263020.Halaman 16 dari 17 Putusan Nomor 420/Pid.B/2018/PN.Mgl 1 (Satu) unit handphone
Register : 26-04-2018 — Putus : 02-07-2018 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN SUMBER Nomor 187/Pid.B/2018/PN Sbr
Tanggal 2 Juli 2018 — Penuntut Umum:
RANDIKHA PRABU R. SASMITA,SH.MH
Terdakwa:
Hamzah Basri Alias Pakring Bin Hasan Basri Alm
203
  • li>Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;-
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • a) 1 ( satu ) buah Handphone merk Samsung Type J 7 Pro, warna Gold, dengan nomor IMEI : 358796/08/065964/3 dan IMEI 358797

    /08/065964/1

    b) 1 ( satu ) buah Dus Box Handphone merk Samsung Type J 7 Pro, warna Gold, dengan nomor IMEI 358796/08/065964/3 dan IMEI 358797/08/065964/1, dari Counter ACC Phone Surya

    c) 1 ( satu ) lembar nota pembelian Handphone merk Samsung Type J 7 Pro, warna Gold, dengan nomor IMEI : 358796/08/065964/3 dan IMEI 358797/08/065964/1, dari Counter ACC Phone Surya Toserba Cirebon, senilai Rp. 3.950.000,- (tiga juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).

    2018 sekira jam 07.00 WIB atau padasuatu waktu di Bulan Februari tahun 2018 atau setidaktidaknya pada waktudalam tahun 2018, bertempat di Jalan Raya di Desa Winong KecamatanPalimanan Kabupaten Cirebon, atau setidaktidaknya di tempat lain yangmasih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sumber, telahdengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum mengambil barangsesuatu berupa 1 ( satu ) buah Handphone merk Samsung Type J 7 Pro, warnaGold, dengan nomor IMEI : 358796/08/065964/3 dan IMEI 358797
    Terdakwaselanjutnya sesampainya di jalan Winong termasuk Desa Winong KecamatanPalimana Kabupaten Cirebon Saksi Herman membuka jendela mobil elf yangberada di samping kanan Saksi Shabrina kemudian Terdakwa berpura puramembantu membuka jendela tersebut dengan menggunakan tangan kanandengan maksud untuk mengalihkan perhatian Saksi Shabrina dan Terdakwadengan menggunakan tangan kirinya mengambil 1 ( satu ) buah Handphonemerk Samsung Type J 7 Pro, warna Gold, dengan nomor IMEI358796/08/065964/3 dan IMEI 358797
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa, Saksi Shabrina mengalami kerugianberupa 1 ( satu ) buah Handphone merk Samsung Type J 7 Pro, warna Gold,dengan nomor IMEI : 358796/08/065964/3 dan IMEI 358797/08/065964/1seharga kurang lebih sebesar Rp. 3.950.000, (tiga juta sembilan ratus limapuluh rupiah).Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalamPasal 363 Ayat 1 Ke4 Kitab UndangUndang Hukum Pidana;Menimbang, bahwa terhadap Surat Dakwaan Penuntut Umumtersebut di atas, Terdakwa telah menyatakan
    Arjawinangun saksi membuka tas milik saksidengan maksud ingin mengambil Hand Phone milik saksi berupa 1 ( satu )buah Handphone merk Samsung Type J 7 Pro, warna Gold, dengan nomorIMEI : 358796/08/065964/3 dan IMEI 358797/08/065964/1, namun setelahsaksi membuka tas Hand Phone milik saksi sudah tidak ada sehingga saksiberfikiran pelaku yang mengambil Hand Phone saksi tersebut adalah orangyang duduk di sebelah saksi yang saat itu membantu membuka jendela Elf(jurusan Cirebon Gegesik).
    ,BUDIHARTO bertugas menerima Hp yang dicuri olehsdr.HAMZAH.Bahwa benar barang bukti berupa 1 ( satu ) buah Handphone merkSamsung Type J 7 Pro, warna Gold, dengan nomor IMEI358796/08/065964/3 dan IMEI 358797/08/065964/1 adalah barang buktiyang berhasil Saksi amankan dari Terdakwa Hamzah.Menimbang, bahwa keterangan saksi tersebut diatas dibenarkanoleh terdakwa ;Halaman 10 Put Nomor 187/Pid.B./2018/PN Sbr5.
Register : 20-02-2020 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 57/Pid.B/2020/PN Kot
Tanggal 8 April 2020 — - MAT SURIZAL Als MAT BLACK Bin SAMSUDIN (Alm)
4613
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah kotak handpone merek Samsung Type Galaxi J7 warna Gold;- 1 (satu) unit Handpone merek Samsung Type Galaxi J7 Pro warna Gold dengan No.Imei 1 : 358796/08/229830/9 No.Imei 2 : 358797/08/229830/7 warna Gold;- 1 (satu) buah alat pembersih lantai (tongkat serokan air);Dikembalikan kepada Saksi Korban Hernita Binti maharin;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    dengan Sdr.Hersah Bin Saleh (DPO), pada hari senin tanggal 28Januari 2019 sekira pukul 03.37 WIB, atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Januan tahun 2019, bertempat di Pekon Babakan KecamatanPugung Kabupaten Tanggamus, atau setidaktidaknya di tempat lain dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kota Agung, yang berwenang memeriksa danmengadili perkaranya telah mengambil barang berupa 1 (satu) unit HandponeMerk Samsung Galaxy tipe J7 Pro Warna Gold Dengan No.Imei 1358796/229830/9, Imei 2 : 358797
    Saksi telah kehilangan barangbarang yang dilakukan olehTerdakwa bersama dengan Sdr.Hersah Bin Saleh (DPO), yaitu pada harisenin tanggal 28 Januari 2019 sekira pukul 03.37 WIB, bertempat dirumah Saksi di Pekon Babakan Kecamatan Pugung KabupatenTanggamus; Bahwa barang atau benda milik Saksi yang telah diambil olen Terdakwadan rekanya adalah 1 (satu) unit Handpone Merk Samsung Galaxy tipeHalaman 6 dari 22 Putusan Nomor 57/Pid.B/2020/PN KotJ7 Pro Warna Gold Dengan No.Imei 1 : 358796/229830/9, Imei 2 :358797
    dilakukan oleh Terdakwa danrekanya yaitu Sdr.Hersah Bin Saleh (DPO), pada hari senin tanggal 28Januari 2019 sekira pukul 03.37 WIB, bertempat di rumah Saksi dan isteriSaksi yaitu Saksi Hemita di Pekon Babakan Kecamatan PugungKabupaten Tanggamus dan yang menjadi korbannya adalah isteri Saksiyaitu Saksi Hernita; Bahwa barang atau benda milik Saksi Hernita yang telah diambil olehTerdakwa adalah 1 (satu) unit Handpone Merk Samsung Galaxy tipe J7Pro Warna Gold Dengan No.lmei 1 : 358796/229830/9, Imei 2 :358797
    memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa bersama dengan Sdr.Hersah Bin Saleh (DPO) telahmengambil barang tanpa ijin pemiliknya yaitu pada han senin tanggal 28Januari 2019 sekira pukul 03.37 WIB, bertempat di rumah Saksi KorbanHernita di Pekon Babakan Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus;Bahwa barang atau benda milik Saksi Hemita yang telah diambil olehTerdakwa adalah 1 (satu) unit Handpone Merk Samsung Galaxy tipe J7Pro Warna Gold Dengan No.lmei 1 : 358796/229830/9, Imei 2 :358797
    Menetapkan barang bukti berupa:Halaman 21 dari 22 Putusan Nomor 57/Pid.B/2020/PN Kot 1 (satu) buah kotak handpone merek Samsung Type Galaxi J7 warnaGold; 1 (satu) unit Handpone merek Samsung Type Galaxi J7 Pro warna Golddengan No.Imei 1 : 358796/08/229830/9 No.Imei 2 : 358797/08/229830/7warna Gold; 1 (satu) buah alat pembersih lantai (tongkat serokan air);Dikembalikan kepada Saksi Korban Hernita Binti maharin;6.
Register : 22-05-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 106/Pid.B/2019/PN Kgn
Tanggal 10 Juli 2019 — Penuntut Umum:
RISA ARINTAHADI, SH
Terdakwa:
NITA alias RITA Binti H.NAHWANI Alm
352
  • pidana kepada Terdakwa NITA alias RITA Binti H.NAHWANI (alm) berupa pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone merk samsung Galaxy J7 Pro warna hitam dengan no imei 1 : 358796/08/421426/2 dan no imei 2 : 358797
      /08/421426/0
    • 1 (satu ) kotak handphone merk samsung Galaxy J7 Pro warna hitam dengan no imei 1 : 358796/08/421426/2 dan no imei 2 : 358797/08/421426/0

    Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi korban DEDDY RESWANDI Bin MASRUM AG (Alm)S

    6.

    dalamDaerah Hukum Pengadilan Negeri Kandangan yang berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum berupa 1 (satu) buah dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp.3.500.000, ( tiga juta lima ratus ribu rupiah ) beserta kartu identitas KTP danSTNK sepeda motor dan 1 (satu) unit handphone merk samsung Galaxy J7 Prowarna hitam dengan no imei 1 : 358796/08/421426/2 dan no imei 2 :358797
    3 dari 19 Putusan Pidana Nomor 106/Pid.B/2019/PN Kgndiperiksa lebih lanjut dalam perkara telah mengambil barang sesuatu yangselurunhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untukdimiliki secara melawan hukum berupa 1 (satu) buah dompet yang berisikanuang tunai sebesar Rp. 3.500.000, ( tiga juta lima ratus ribu rupiah ) besertaKartu identitas KTP dan STNK sepeda motor dan 1 (satu) unit handphonemerk samsung Galaxy J7 Pro warna hitam dengan no imei 1358796/08/421426/2 dan no imei 2 : 358797
    keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatandan membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di dalam persidangan memberikanketerangan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa terdakwa telah mengambil barang berupa 1 (satu) buah dompetyang berisikan uang tunai sebesar Rp. 3.500.000, ( tiga juta lima ratusribu rupiah ) beserta kartu identitas KTP dan STNK sepeda motor dan 1(satu) unit handphone merk samsung Galaxy J7 Pro warna hitam denganno imei 1 : 358796/08/421426/2 dan no imei 2 : 358797
    Telah mengambil sesuatu barang;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan telah ternyata bahwa benar terdakwa telah melakukan diluarkekuasaan orang yang mempunyai hak telah memindahkan suatu barangberupa 1 (Satu) buah dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 3.500.000,( tiga juta lima ratus ribu rupiah ) beserta kartu identitas KTP dan STNK sepedamotor dan 1 (Satu) unit handphone merk samsung Galaxy J7 Pro warna hitamdengan no imei 1 : 358796/08/421426/2 dan no imei 2 : 358797
    Unsur Barang yang Sebagian atau seluruhnya milik orang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan telah ternyata bahwa benar 1 (satu) buah dompet yang berisikanuang tunai sebesar Rp. 3.500.000, ( tiga juta lima ratus ribu rupiah ) besertakartu identitas KTP dan STNK sepeda motor dan 1 (Satu) unit handphone merkHalaman 15 dari 19 Putusan Pidana Nomor 106/Pid.B/2019/PN Kgnsamsung Galaxy J7 Pro warna hitam dengan no imei 1 : 358796/08/421426/2dan no imei 2 : 358797/08/421426
Register : 08-08-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN SUBANG Nomor 182/Pid.Sus/2019/PN SNG
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
PINOS PERMANA, SH.MH.
Terdakwa:
RUDIANTO Alias UJANG RUDI Alias GUS RUDI Bin . KH. SUWARDI
328270
  • dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah handphone merek Samsung SM-J730G/DS Warna Hitam dengan nomor Imei 1 : 358796/08/121507/2 dan Imei 2 : 358797
      SUWARDI (Alm), telahmemposting kedua komentar tersebut diatas dengan mengunakanhandphone miliknya yakni 1 (Satu) buah Handphone merek J7 ProSamsung SMJ730G/DS Imei 1 : 358796/08/121507/2 dan Imei 2 :358797/08/121507/0 di akun Facebook miliknya tersebut diatas danperbuatan terdakwa dalam memposting komentar tersebut diatas dapatdibaca atau diketahui oleh pihak lain atau publik yang tergabung dalammedia sosial Facebook tersebut.
      SUWARDI (Alm), telah memposting kedua komentartersebut diatas dengan mengunakan handphone miliknya yakni 1 (Satu)buah Handphone merek J7 Pro Samsung SMJ730G/DS Imei 1358796/08/121507/2 dan Imei 2 : 358797/08/121507/0 di akun Facebookmiliknya tersebut diatas dan perbuatan terdakwa dalam mempostingkomentar tersebut diatas dapat dibaca atau diketahui oleh pihak lain ataupublik yang tergabung dalam media sosial Facebook tersebut.Halaman 6 dari 29 Putusan Nomor 182/Pid.Sus/2019/PN.Sng Bahwa berdasarkan
      Bahwa Terdakwa mengaku untuk mengakses akun Facebook miliknyatersebut biasanya menggunakan Handphone terdakwa merek SamsungHalaman 16 dari 29 Putusan Nomor 182/Pid.Sus/2019/PN.SngSMJ730G/DS Warna Hitam dengan nomor Imei 1 : 358796/08/121507/2dan Imei 2 : 358797/08/121507/0 Nomor handphone 1 : 081324921069(Telkomsel) dan Sim 2 : XL nomornya terdakwa tidak tahu. Bahwa postingan status facebook yang berisikan katakata/kalimat :TNI Jangan diam saja.
      Bahwa untuk mengakses akun Facebook milik terdakwa tersebut dankemudian membuat status dengan katakata / kalimat seperti diatas yaitudengan menggunakan 1 (satu) Handphone terdakwa merek SamsungSMJ730G/DS Warna Hitam dengan nomor Imei 1 : 358796/08/121507/2dan Imei 2 : 358797/08/121507/0 Nomor Handphone 1 : 081324921069(Telkomsel) dan Sim 2 : XL nomornya terdakwa tidak tahu.
Register : 28-08-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 28-10-2019
Putusan PN CIAMIS Nomor 145/Pid.B/2019/PN Cms
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
YULIARTI, S.H.
Terdakwa:
1.NARDI Bin UKIS
2.NENO SUTANTO Bin SARJO
6513
  • .: 358796/08/066697/8, imei 2: 358797/08/066697/6;
  • 1 (satu) buah dus HP warna putih bertuliskan Samsung Galaxy J7 Pro, dan bertuliskan keterangan warna HP Gold (emas) dan no, imei 1.: 358796/08/066697/8, imei 2: 358797/08/066697/6 yang berada di bawah dus;
  • 1 (satu) buah dus Hand Phone (HP) warna putih bertuliskan OPPO NEO 7, dan bertuliskan keterangan warna Hand Phone (HP) hitam dan no. imei 1: 861485036476670, imei 2 : 861485036476662 yang berada di belakang dus;
.: 358796/08/066697/8, imei 2: 358797/08/066697/6; 1 (satu) buah dus HP warna putih bertuliskan Samsung Galaxy J7 Pro,dan bertuliskan keterangan warna HP Gold (emas) dan no, imei 1.:358796/08/066697/8, imei 2: 358797/08/066697/6 yang berada di bawahdus; 1 (satu) buah dus Hand Phone (HP) warna putih bertuliskan OPPO NEO7, dan bertuliskan keterangan warna Hand Phone (HP) hitam dan no.imei 1: 861485036476670, imei 2 : 861485036476662 yang berada dibelakang dus;DIKEMBALIKAN KE PEMILIK / SAKSI ARIS SONJAYA
Ukis sudah merencanakannya lebih dulukurang lebih 1 (satu) bulan sebelum waktu kejadian; Bahwa terdakwa mengenali barang bukti sebagaimana daftar barang buktiyang diajukan di persidangan; Bahwa atas perbuatan yang terdakwa lakukan tersebut terdakwa merasabersalah dan menyesal; Bahwa terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Hand Phone (HP) merk Samsung Galaxy J7 Pro warna Golddengan no. imei 1.: 358796/08/066697/8, imei 2: 358797
/08/066697/6;Halaman 13 dari 26 Putusan Nomor 145/Pid.B/2019/PN Cms1 (Satu) buah dus HP warna putih bertuliskan Samsung Galaxy J7 Pro, danbertuliskan keterangan warna HP Gold (emas) dan no, imei 1::358796/08/066697/8, imei 2: 358797/08/066697/6 yang berada di bawah dus;1 (Satu) buah dus Hand Phone (HP) warna putih bertuliskan OPPO NEO 7, danbertuliskan keterangan warna Hand Phone (HP) hitam dan no. imei 1:861485036476670, imei 2 : 861485036476662 yang berada di belakang dus;Menimbang, bahwa terhadap
/08/066697/6; 1 (satu) buah dus HP warna putih bertuliskan Samsung Galaxy J7 Pro, danbertuliskan keterangan warna HP Gold (emas) dan no, imei 1::358796/08/066697/8, imei 2: 358797/08/066697/6 yang berada di bawah dus; 1 (satu) buah dus Hand Phone (HP) warna putih bertuliskan OPPO NEO 7,dan bertuliskan keterangan warna Hand Phone (HP) hitam dan no. imei 1:861485036476670, imei 2 : 861485036476662 yang berada di belakang dus;oleh karena barang bukti tersebut diketahui dipersidangan telah disita dari
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Hand Phone (HP) merk Samsung Galaxy J7 Pro warna Golddengan no. imei 1.: 358796/08/066697/8, imei 2: 358797/08/066697/6; 1 (satu) buah dus HP warna putih bertuliskan Samsung Galaxy J7 Pro,dan bertuliskan keterangan warna HP Gold (emas) dan no, imei 1.:358796/08/066697/8, imei 2: 358797/08/066697/6 yang berada di bawahdus; 1 (satu) buah dus Hand Phone (HP) warna putih bertuliskan OPPO NEO7, dan bertuliskan keterangan warna Hand Phone (HP) hitam dan no.imei
Register : 16-05-2019 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN JEMBER Nomor 381/Pid.B/2019/PN Jmr
Tanggal 18 Juni 2019 — Penuntut Umum:
AKHMAD KHOIRUL , SH.MH.
Terdakwa:
JUMAL
3211
  • Prime IMEI : 1 : 352684/10/738944/2, IMEI 2 : 352685107389449 ;
  • 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG GALAXI J4 Prime IMEI : 1 : 358489/09/388856, IMEI 2 : 358490/09/388856/9;
  • 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG GALAXI J6+ Prime IMEI : 1 : 359991/09/090562, IMEI 2 : 35992/09/090562/6;
  • 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG GALAXI J4 Prime IMEI : 1 : 358489/09/239761/4, IMEI 2 : 358490/09/239761/2;
  • 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG GALAXI J7 Prime IMEI : 1 : 358796/08/474011/8, IMEI 2 : 358797
    berupa :1 (satu) buah HP merk SAMSUNG GALAXI J2 Prime IMEI : 1352684/10/738944/2, IMEI 2 : 352685107389449 ; 1 (Satu) buanh HP merk SAMSUNG GALAXI J4 Prime IMEI : 1358489/09/388856, IMEI 2 : 358490/09/388856/9; 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG GALAXI J6+ Prime IMEI : 1359991/09/090562, IMEI 2 : 35992/09/090562/6; 1 (Satu) buanh HP merk SAMSUNG GALAXI J4 Prime IMEI : 1358489/09/239761/4, IMEI 2 : 358490/09/239761/2; 1 (Satu) buanh HP merk SAMSUNG GALAXI J7 Prime IMEI : 1358796/08/474011/8, IMEI 2 : 358797
    sebagaiberikut:1.1 (satu) buah HP merk SAMSUNG GALAXI J2 Prime IMEI : 1352684/10/738944/2, IMEI 2 : 352685107389449 ;. 1 (Satu) buah HP merk SAMSUNG GALAXI J4 Prime IMEI: 1 : 358489/09/388856,IMEI 2 : 358490/09/388856/9;.1 (satu) buah HP merk SAMSUNG GALAXI J6+ Prime IMEI : 1359991/09/090562, IMEI 2 : 35992/09/090562/6;.1 (satu) buah HP merk SAMSUNG GALAXI J4 Prime IMEI : 1358489/09/239761/4, IMEI 2 : 358490/09/239761/2;.1 (satu) buah HP merk SAMSUNG GALAXI J7 Prime IMEI : 1358796/08/474011/8, IMEI 2 : 358797
    bukti berupa :1 (satu) buah HP merk SAMSUNG GALAXI J2 Prime IMEI : 1352684/10/738944/2, IMEI 2 : 352685107389449 ; 1(satu) buah HP merk SAMSUNG GALAXI J4 Prime IMEI: 1 : 358489/09/388856,IMEI 2 : 358490/09/388856/9; 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG GALAXI J6+ Prime IMEI : 1359991/09/090562, IMEI 2 : 35992/09/090562/6; 1 (Satu) buah HP merk SAMSUNG GALAXI J4 Prime IMEI : 1358489/09/239761/4, IMEI 2 : 358490/09/239761/2; 1 (Satu) buah HP merk SAMSUNG GALAXI J7 Prime IMEI : 1358796/08/474011/8, IMEI 2 : 358797
    bukti berupa:1 (satu) buah HP merk SAMSUNG GALAXI J2 Prime IMEI : 1352684/10/738944/2, IMEI 2 : 352685107389449 ; 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG GALAXI J4 Prime IMEI : 1358489/09/388856, IMEI 2 : 358490/09/388856/9; 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG GALAXI J6+ Prime IMEI : 1359991/09/090562, IMEI 2 : 35992/09/090562/6; 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG GALAXI J4 Prime IMEI : 1358489/09/239761/4, IMEI 2 : 358490/09/239761/2; 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG GALAXI J7 Prime IMEI : 1358796/08/474011/8, IMEI 2 : 358797
Register : 18-02-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 177/Pid.Sus/2019/PN Smr
Tanggal 11 April 2019 — Penuntut Umum:
CHENDI WULANSARI, SH.MH
Terdakwa:
Zulkifli Rahman Als Kifli Bin Nunci
213
  • Imei II : 358797/08/485155/8 serto No,. Sim card : 0813477099370 da 082256262942;

Dirampas untuk dimusnahkan.

  • Uang tunai sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar;

Dirampas untuk Negara.

  1. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,-(lima ribu rupiah);
lembar tissue warna putih; 1 (Satu) buah sendok penakar sabu sabu yang terbuat dari plastic;Halaman 2 dari 24 Putusan Nomor 177/Pid.Sus/2019/PN Smr 1 (Satu) lembar plastic klip bening; 2 (dua) bendel plastic klip bening; Uang tunai sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu) rupiah dengan pecahanRp. 100.000 (seratus ribu) rupiah sebanyak 2 (dua) lembar; 1 (Satu) buah timbangan Digital warna hitam; 1 (Satu) Buah HP Merk Samsung Galaxy J7 Pro warna Gold dengan No.Imei 358796/08/485155/0 dan No Imei Il : 358797
pada meja yang terletak di dapur dalam rumahnya; Uang tunai sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu) rupiah dengan pecahanRp. 100.000 (seratus ribu) rupiah sebanyak 2 (dua) lembar;Halaman 11 dari 24 Putusan Nomor 177/Pid.Sus/2019/PN Smr Ditemukan pada kantong celana depannya sebelah kanan yang manauang tersebut adalah uang hasil sebagai penjualan narkotikajenissabuyang iajual kepada orang lain; 1 (Satu) Buah HP Merk Samsung Galaxy J7 Pro warna Gold dengan No.Imei 358796/08/485155/0 dan No Imei Il : 358797
lembar tissue warna putih; 1 (Satu) buah sendok penakar sabu sabu yang terbuat dari plastic; 1 (Satu) lembar plastic klip bening; 2 (dua) bendel plastic klip bening;Halaman 20 dari 24 Putusan Nomor 177/Pid.Sus/2019/PN Smr Uang tunai sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu) rupian dengan pecahanRp. 100.000 (seratus ribu) rupiah sebanyak 2 (dua) lembar; 1 (Satu) buah timbangan Digital warna hitam; 1 (Satu) Buah HP Merk Samsung Galaxy J7 Pro warna Gold dengan No.Imei 358796/08/485155/0 dan No Imei Il : 358797
) lembar tissue warna putih;Halaman 21 dari 24 Putusan Nomor 177/Pid.Sus/2019/PN Smr1 (Satu) buah sendok penakar sabu sabu yang terbuat dari plastic;1 (Satu) lembar plastic klip bening;2 (dua) bendel plastic klip bening; Uang tunai sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu) rupian dengan pecahanRp. 100.000 (seratus ribu) rupiah sebanyak 2 (dua) lembar; 1 (Satu) buah timbangan Digital warna hitam.; 1 (Satu) Buah HP Merk Samsung Galaxy J7 Pro warna Gold dengan No.Imei 358796/08/485155/0 dan No Imci Il : 358797
Imei Il : 358797/08/485155/8 serto No,.Sim card : 0813477099370 da 082256262942;Dirampas untuk dimusnahkan; Uang tunai sejumlah Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) denganpecahan Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar;Dirampas untuk Negara;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.5.000,(lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Samarinda pada hari KAMIS tanggal 11 April 2019, oleh DEKY VELIXWAGIJU, SH.