Ditemukan 2710 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 2317/Pdt.G/2021/PA.Tgrs
Tanggal 25 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
95
  • Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;

    3.Memberi izin kepada Pemohon (JAENAL ARIFIN BIN SAIR) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (NURAENI BINTI KURTUBI) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;

    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 595000,- ( lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);

    Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;3.A Memberi izin kepada Pemohon (JAENAL ARIFIN BIN SAIR) untuk menjatuhkantalak satu raj'i terhadap Termohon (NURAENI BINTI KURTUBI) di depan sidangPengadilan Agama Tigaraksa;4.A Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kinidihitung sejumlah Rp. 595000, ( lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah); ;Tigaraksa, 25 Mei 2021Ketua Majelis,Drs. Jaenudin Instrumen Amar Putusan/PenetapanInstrumen Perkara Putus
Register : 12-02-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PA NGAWI Nomor 306/Pdt.G/2019/PA.Ngw
Tanggal 30 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • Biaya Panggilan Rp. 595000,Hal 4 dari 5 hal. Put No. 306/Padt.G/2019/PA.NgwBiaya PNBP Relaas Rp. Pertama5. Biaya Redaksi Rp. 10.000,6. Biaya Meterai. Rp. 6.000, Jumlah Rp. 691.000., (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)Hal 5 dari 5 hal. Put No. 306/Padt.G/2019/PA.Ngw
Register : 30-08-2021 — Putus : 30-09-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 4303/Pdt.G/2021/PA.Tgrs
Tanggal 30 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
94
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 595000,- ( lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)
Membebankan kepada Penggugat untukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 595000, (lima ratus sembilanpuluh lima ribu rupiah)Hal. 5 dari 7 hal Penetapan Nomor: 4303/Padt.G/2021/PA. Tgrs.Demikian Penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Kamis tanggal 30 September 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 22 Safar 1443 Hijrivah oleh kami Drs. H. Musifin, M.H.,sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Makka A, dan Dra. Hj. Aprin Astuti, M.Si.,sebagai Hakimhakim Anggota.