Ditemukan 2481 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 85/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Tanggal 17 Juni 2020 — CT ADVANCE TECHNOLOGY
739251
  • Advance Technology dengan Para Kreditornya, sebagaimana yang telah disepakati bersama pada hari Selasa, tanggal 16 Juni 2020;2. Menghukum Debitur/Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT. CT. Advance Technology dan Para Kreditor untuk mentaati serta melaksanakan isi perdamaian tersebut;3. Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 85/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. - demi hukum berakhir;4.
    CT Advance Technology - membayar biaya perkara sejumlah Rp. Rp.4.509.000,- (empat juta lima ratus sembilan ribu rupiah);
    CT ADVANCE TECHNOLOGY
    CT ADVANCE TECHNOLOGY(dalam PKPU) yang disampaikan oleh seseorang yang menyatakandirinya sebagai Kuasa Kreditor PT. CT ADVANCE TECHNOLOGY (dalamPKPU) yang berada di luar Negeri, dalam hal ini selaku PENERIMAKUASA dari JUNIPA PTE.
    CT ADVANCE TECHNOLOGY (dalamHalaman 6 dari 30 Putusan Nomor 85/Padt.SusPKPU/2019/PN. Jkt.
    CT Advance Technology(dalam PKPU) yang disampaikan oleh seseorano vang menvatakandirinva sebagai Kuasa Kreditor PT. CT ADVANCE TECHNOLOGY fdalamPKPU yang berada di luar Negeri, dalam hal ini selaku PENERIMAKUASA dari JUNIPA PTE.
    CT ADVANCE TECHNOLOGY (dalamPKPU);3. PT. PARAMA INTIGRAHA, berkedudukan di Jakarta, beralamat di JI.Pinang Ranti No. 07, RT. 05/ RW. 01, Pinang Ranti, Makassar, JakartaTimur, DKI Jakarta, selaku Kreditor PT. CT ADVANCE TECHNOLOGY(dalam PKPU);4. PT. Q TRANS berkedudukan di Tangerang, beralamat di JI. RayaPerancis No. 178, Kel. Dadap, Kec. Kosambi, Tangerang, Banten,selaku Kreditor PT.CT ADVANCE TECHNOLOGY (dalam PKPU);5. PT.
    CT ADVANCE TECHNOLOGY (dalamPKPU);Halaman 14 dari 30 Putusan Nomor 85/Pat.SusPKPU/2019/PN.Jkt.
Putus : 06-12-2022 — Upload : 20-02-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1501 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 6 Desember 2022 — PT CT ADVANCE TECHNOLOGY VS HUJALI,
17449 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT CT ADVANCE TECHNOLOGY, tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 30/Pdt.Sus.PHI/2022/PN Srg., tanggal 18 Mei 2022, dengan amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    PT CT ADVANCE TECHNOLOGY VS HUJALI,
Register : 11-12-2012 — Putus : 20-08-2013 — Upload : 07-07-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 565/PDT.G/2012/PN.JKT.PST
Tanggal 20 Agustus 2013 — ADVANCE MEDICARE CORPORA, Cs
323161
  • ADVANCE MEDICARE CORPORA, Cs
    ADVANCE MEDICARE CORPORA, beralamat di Komplek Perkantoran Duta2. KARL STORZMerlin Blok C/3536, Jl Gajah Mada 3 No. 5, Jakarta 10130,Indonesia, dalam hal ini diwakiii oleh Kuasanya R= Ramadhan ElRasyid, SH. MH. , M. Dolly Siregar, SH., Franklyn Boy Hetharia, SH.Dan Francies Monieque, SH. Para Advokat dan Konsultan Hukumpada Firma Hukum RAMADHAN ADIWIWJAYA & PARTNERS,beralamat di Toms Palace lantai 3, Jl.
    Advance Medicare Corpora sebagai Pihak Tergugat 1 sedangkan daiil petitumnyamulai dengan peristiwa hukum mengenai hubungan antara Penggugat denganTergugat 2, kekhawatiran dari Tergugat 1 adalah sebagai upaya penyelundupanhukum supaya gugatan ini dapat didaftarkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatbelaka.8.
    Advance Medicare Corpora dalamrangka pendidikan dan pengembangan kemampuan para spesialis urolog, dalambentuk:1. Live Surgery oleh Prof. DR. Christian Schwentner dari Jerman;2. Course pada Manekin (dry lab) dan pada hewan (wet lab);Hal.26 dari 47Hal.
    Advance MedicareCorpora akan mengadakan pelatihan Master Class Urolog' (Laparaskopi).Dengan terlaksananya kerjasama dalam bidang pendidikan dan pengembanganEndoUmlog, kami merasa puas dengan kerjasama yang telah terbangun ini."
Register : 05-03-2014 — Putus : 02-06-2014 — Upload : 12-07-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 207 / PDT / 2014 / PT-DKI
Tanggal 2 Juni 2014 — PT MASTER DUTA >< PT ADVANCE MEDICARE CORPORA Cs
239178
  • PT MASTER DUTA >< PT ADVANCE MEDICARE CORPORA Cs
    ADVANCE MEDICARE CORPORA, beralamat diKomplek Perkantoran Duta Merlin Blok C/3536, JI. GajahMada 3 No. 5, Jakarta 10130, Indonesia, dalam hal inidiwakiii oleh Kuasanya R. Ramadhan El Rasyid, SH.MH. , M. Dolly Siregar, SH., Franklyn Boy Hetharia, SH.Dan Francies Monieque, SH.
Register : 10-02-2022 — Putus : 18-05-2022 — Upload : 03-06-2022
Putusan PN SERANG Nomor 30/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Srg
Tanggal 18 Mei 2022 — CT ADVANCE TECHNOLOGY
9439
  • CT ADVANCE TECHNOLOGY
Putus : 17-04-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 310 K/Pdt.Sus-KPPU/2017
Tanggal 17 April 2017 — TORAY ADVANCE MATERIALS KOREA Inc VS KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU),
589318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi TORAY ADVANCE MATERIALS KOREA Inc., tersebut;
    TORAY ADVANCE MATERIALS KOREA Inc VS KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU),
    PUTUSANNomor 310 K/Pdt.SusKPPU/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus sengketa persaingan usaha pada tingkatkasasi telah memutus sebagai berikut perkara:TORAY ADVANCE MATERIALS KOREA Inc., diwakili oleh Mr.Hyun Su Jung, selaku Senior Manager, beralamat di 300, 3gongdan 2ro Gumisi Gyeongsangbukdo, Korea, dalam hal inimemberi kuasa kepada Stefanus Harjanto, S.H., LL.M., dankawankawan, Para Akvokat, berkantor di Chase Plaza, 18"Floor, Jalan
    Menyatakan bahwa Toray Advance Materials Korea Inc., tidak terbuktimelanggar ketentuan Pasal 29 UndangUndang Nomor 5/1999 tentangLarangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat junctoPasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010;2.
    adanya iktikad baikPemohon Kasasi dan sanksi diskriminatif, Mahkamah Agung berpendapatbahwa dalil tersebut telah dipertimbangkan oleh Judex Facti, sehinggaberalasan untuk dikesampingkanMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyataputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 510/Pdt.G/KPPU/2016/PN JktPst., tanggal 16 Noember 2016, dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi TORAY ADVANCE
Putus : 21-09-2016 — Upload : 12-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 790 K/Pdt.Sus-HKI/2016
Tanggal 21 September 2016 — AGUNG SINDORO VS NILFISK A/S (Dahulu Bernama NILFISK-ADVANCE A/S),
197101 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AGUNG SINDORO VS NILFISK A/S (Dahulu Bernama NILFISK-ADVANCE A/S),
Register : 05-02-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 69/Pdt.G/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 16 September 2021 — Penggugat:
MUHAMMAD YUNUS MAULANA
Tergugat:
SUGIYO S WARSONO SELAKU DIREKTUR UTAMA PT KRESNA ADVANCE TECHNOLOGY
440
  • Penggugat:
    MUHAMMAD YUNUS MAULANA
    Tergugat:
    SUGIYO S WARSONO SELAKU DIREKTUR UTAMA PT KRESNA ADVANCE TECHNOLOGY
Register : 09-03-2022 — Putus : 18-04-2022 — Upload : 19-04-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 181/PDT/2022/PT DKI
Tanggal 18 April 2022 — Pembanding/Penggugat : MUHAMMAD YUNUS MAULANA
Terbanding/Tergugat : SUGIYO S WARSONO SELAKU DIREKTUR UTAMA PT KRESNA ADVANCE TECHNOLOGY
4026
  • Pembanding/Penggugat : MUHAMMAD YUNUS MAULANA
    Terbanding/Tergugat : SUGIYO S WARSONO SELAKU DIREKTUR UTAMA PT KRESNA ADVANCE TECHNOLOGY
Putus : 25-04-2007 — Upload : 11-08-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 01PK/PDT/2006
Tanggal 25 April 2007 — ADVANCE CONTAINER LINES (PTE) LTD ; PACIFIC INTERNATIONAL LINES (PTE) LTD ; PT ERUSAHAAN LISTRIK NEGARA ; SHAUKAT ALI AKHTAR, Dkk
7658 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADVANCE CONTAINER LINES (PTE) LTD ; PACIFIC INTERNATIONAL LINES (PTE) LTD ; PT ERUSAHAAN LISTRIK NEGARA ; SHAUKAT ALI AKHTAR, Dkk
    ADVANCE CONTAINER LINES (PTE) LTD, Pengusaha MV.Kota Indah, berkedudukan di 140 Cecil Street # 1200 PILBuilding Singapore,2. PACIFIC INTERNATIONAL LINES (PTE) LTD, Pemilik MV.
    Tergugat asli yaitu Advance Container Lines (PTE) LTD selaku pengusahaMV. Kota Indah, sesuai ketentuan pasal 321 Kitab UndangUndang HukumDagang ;b. Tergugat asli Il yaitu Pacific International Lines (PTE) LTD, selaku pemilikMV. Kota Indah, yang dalam perundingan dengan Penggugat asilimenyatakan ikut bertanggung jawab;c. Turut Tergugat asli yaitu The Britannia Steam Ship Insurance AssociationLTD (P&1 Club), selaku penanggung MV. Kota Indah;d. Turut Tergugat asli Il yaitu PT.
    ADVANCE CONTAINER LINES (PTE) LTD, dan 2. PACIFICINTERNATIONAL LINES (PTE) LTD, tersebut ;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp.2.500.000.(Dua juta lima ratus ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu tanggal 25 April 2007 oleh BAGIR MANAN HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,ABBAS SAID, SH dan Dr. HARIFIN A.
Register : 19-02-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 106/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penggugat:
RINTE PASARIBU
Tergugat:
1.PIMPINAN P.T PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE KANTOR AGENCY PRU Advance
2.PIMPINAN P.T PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
3.1. PIMPINAN P.T PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE KANTOR AGENCY PRU Advance
4.2. PIMPINAN P.T PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
5.3. BETTY RUMIATY BR HABEAHAN (Agency PRU Advance Medan) Nomor Lisensi : 02065192
Turut Tergugat:
BETTY RUMIATY BR HABEAHAN
15963
  • Penggugat:
    RINTE PASARIBU
    Tergugat:
    1.PIMPINAN P.T PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE KANTOR AGENCY PRU Advance
    2.PIMPINAN P.T PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
    3.1. PIMPINAN P.T PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE KANTOR AGENCY PRU Advance
    4.2. PIMPINAN P.T PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
    5.3. BETTY RUMIATY BR HABEAHAN (Agency PRU Advance Medan) Nomor Lisensi : 02065192
    Turut Tergugat:
    BETTY RUMIATY BR HABEAHAN
    PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE KANTOR AGENCYPRU ADVANCE, beralamat di Jalan H. Adam Malik No. 26Medan Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Baru, Kota Medan,untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;2. PIMPINAN PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE, yang berkekdudukandi Prudential Tower, yang terletak di Jalan Jend.
    HABEAHAN (Agency PRU Advance Medan)Nomor Lisensi : 02065192, jeis kelamin Perempuan,Kewarganegaraan Indonesia, berkantor di Prudential LifeAssurance Kantor Agency Pru Advance, yang beralamat diJalan H.
    Yangmana dalam Polis nomor 12489899 para pihak yang tercantum adalahPT Prudential Life Assurance (Sebagai Penanggung) dan Sarma HPSihombing (sebagai Pemegang Polis), sehingga Tergugat II (PimpinanPT Prudential Life Assurance dan Tergugat (Pimpinan PT Prudential LifeAssurance Kantor Agency PRU Advance) serta Turut TergugatBUKANLAH PIHAK YANG TERIKAT DALAM PERJANJIAN POLISNOMOR 12489899.Kemudian Penggugat dalam uraian Petitum Gugatan poin 3 dan 5halaman 6 juga menguraikan hal yang sama, dimana secara
Register : 29-09-2016 — Putus : 16-11-2016 — Upload : 21-02-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 510/Pdt.G/KPPU/2016/PN JKT PST
Tanggal 16 Nopember 2016 — Toray Advance Materials Korea Inc,Cs >< Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (“KPPU”)
548193
  • Toray Advance Materials Korea Inc,Cs >< Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU)
    PUTUSANNomor : 510/Pdt.G/KPPU/2016/PN JKT PSTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkaraKeberatan atas Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam tingkat telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:Toray Advance Materials Korea Inc, beralamat di 300, 3gong dan 2ro GumisiGyeongsangbukdo, Korea, yang dalam hal ini diwakili Mr.Hyun Su Jung dalamkapasitasnya sebagai Senior Manager kuasa hukum oleh,
    MENYATAKAN bahwa Toray Advance Materials Korea Inc tidak terbuktimelanggar ketentuan Pasal 29 UU No.5/1999 tentang Larangan PraktekMonopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat juncto Pasal 6 PeraturanPemerintah Nomor 57 Tahun 2010;2.
    Ltd. selama 5 (lima) hari kerja.Bahwa terhadap Putusan KPPU a quo hanya terdapat 1 (satu) pihak sebagaiTerlapor, yaitu:111) Terlapor, TORAY ADVANCE MATERIAL KOREA INC., beralamat di 16 FL,155, Mapodaero Mapogu, Seoul Korea, 121721;Berdasarkan fakta dan buktibukti selama pemeriksaan dan persidangan TorayAdvance Material Korea Inc., telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukanpelanggaran Pasal 29 UU No. 5 Tahun 1999 jo.
    Peleburan, dan Pengambilalihan memenuhibatasan nilai;4) Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan antarperusahaan yang tidak terafilisasi.Bahwa Termohon Keberatan memiliki kKewenangan terhadappenggabungan, peleburan dan pengambilalihan yangmemenuhi 4 faktor diatas;Bahwa keempat faktor diatas telah dibuktikan oleh TermohonKeberatan berdasarkan fakta dan bukti dibawah ini:PENGGABUNGAN, PELEBURAN, DAN PENGAMBILALIHAN DILAKUKAN DILUAR YURISDIKSI INDONESIA;Bahwa baik pihak perusahaan pengambilalih (Toray Advance
Putus : 25-04-2007 — Upload : 29-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1PK/PDT/2006
Tanggal 25 April 2007 — ADVANCE CONTAINER LINES (PTE) LTD ; PACIFIC INTERNATIONAL LINES (PTE) LTD ; Perusahaan Perseroan (Persero) PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA atau disingkat PT. PLN (Persero) ; SHAUKAT ALI AKHTAR, dkk
310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADVANCE CONTAINER LINES (PTE) LTD ; PACIFIC INTERNATIONAL LINES (PTE) LTD ; Perusahaan Perseroan (Persero) PT PERUSAHAAN LISTRIKNEGARA atau disingkat PT. PLN (Persero) ; SHAUKAT ALI AKHTAR, dkk
Register : 22-11-2018 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1347/Pid.B/2018/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Januari 2019 — Penuntut Umum:
HERI PRIHARIYANTO, SH
Terdakwa:
YUNITA SARI bin DJAUHARI JUNUS
5239
  • Aneka Jaya Langgeng Sentosa;
  • 45 lembar slip transfer ke rekening YUNITA SARI;
  • 47 lembar cash advance (bon dana pinjaman) yang dibuat oleh YUNITA SARI sejak tanggal 26 Juli 2017 sampai dengan tanggal 6 Desember 2017;

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

  1. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp5.000,00-(Lima ribu rupiah).

Utr Cash advance pada tg 18 September 2017 sebesar Rp8.000.000 Cash advance pada tgl 27 September 2017 sebesar Rp5.000.000 Cash advance pada tgl 27 September 2017 sebesar Rp3,000.000 Cash advance pada tgl 2 Oktober 2017 sebesar Rp8.000.000 Cash advance pada tg! 2 Oktober 2017 sebesar Rp8.000.000 Cash advance pada tgl 6 Oktober 2017 sebesar Rp3.000.000 Cash advance pada tg!
6 Oktober 2017 sebesar Rp5.000.000 Cash advance pada tgl 13 oktober 2017 sebesarRp 8.000.000 Cash advance pada tg 13 Oktober 2017 sebesarRp 8,000.000 Cash advance pada tgl 17 Oktober 2017 sebesarRp 5.000.000 Cash advance pada tgl 17 Oktober 2017 sebesarRp 8.000.000 Cash advance pada tg 20 Oktober 2017 sebesarRp 8.000.000 Cash advance pada tg 29 Oktober 2017 sebesarRp 5.000.000 Cash advance pada tg 26 Oktober 2017 sebesarRp 8.000.000 Cash advance pada tgl 25 Oktober 2017 sebesarRp 7,000.000 Cash advance
Utr Cash advance pada tgl 7 November 2017 sebesarRp 5.000.000 Cash advance pada tg 10 November 2017 sebesar Rp8.000.000 Cash advance pada tgl 13 November 2017 sebesar Rp6,000.000 Cash advance pada tg 13 November 2017 sebesar Rp8.000.000 Cash advance pada tg 16 November 2017 sebesar Rp8.000.000 Cash advance pada tg 16 November 2017 sebesar Rp7.000.000 Cash advance pada tg 23 November 2017 sebesar Rp8.000.000 Cash advance pada tg 22 November 2017 sebesar Rp8.000.000 Cash advance pada tg 24 November
Utr Cash advance pada tg 11 September 2017 sebesar Rp8.000.000 Cash advance pada tg 11 September 2017 sebesar Rp3,000.000 Cash advance pada tgl 13 September 2017 sebesar Rp3.000.000 Cash advance pada tgl 13 September 2017 sebesar Rp8.000.000 Cash advance pada tgl 18 September 2017 sebesar Rp8.000.000 Cash advance pada tg 18 September 2017 sebesar Rp8.000.000 Cash advance pada tgl 27 September 2017 sebesar Rp5.000.000 Cash advance pada tgl 27 September 2017 sebesar Rp3,000.000 Cash advance pada tg
13 November 2017 sebesar Rp Cash advance pada tg 13 November 2017 sebesar Rp Cash advance pada tg 16 November 2017 sebesar Rp Cash advance pada tg 16 November 2017 sebesar Rp Cash advance pada tg 23 November 2017 sebesar Rp Cash advance pada tg 22 November 2017 sebesar Rp Cash advance pada tg 24 November 2017 sebesar Rp Cash advance pada tgl 27 November 2017 sebesar Rp Cash advance pada tg 30 November 2017 sebesar Rp8.000.000 Cash advance pada tgl 5 Desember 2017 sebesarRp 9.000.000Bahwa setelah
Register : 02-03-2018 — Putus : 18-04-2018 — Upload : 19-04-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 134/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 18 April 2018 — PT.ASURANSI THGU KRESNA PRATAMA (SURETY) CS >< PT.BALFOUR BEATTY SAKTI INDONESIA
281187
  • Raya Pasar Minggu No 5, Jakarta Selatan 12780,sebagaimana hal tersebut dicantumkan dalam Advance PaymentBond dan Performance Bond.5.
    (unconditional and payable)kepada TERTANGGUNG / OWNER /PENGGUGAT dikarenakan kegagalan KONTRAKTOR = /PRINCIPAL / TURUT TERGUGAT dalam mengembalikan uangmuka/advance payment, dan melaksanakan Pekerjaan sesuaiPerjanjian atau Jadwal Rencana Pekerjaan.22.Bahwa di dalam Paragraf ke8 dari Advance Payment Bondmaupun Peformance Bond, TERGUGAT (Surety Company) selakupenjamin menyatakan secara tegas mengesampingkan ketentuanPasal 1832 KUHPerdata dan Pasal 1831 KUHPerdataParagraf ke8 Advance Payment Bond:In
    TERGUGAT (SURETY COMPANY) LALAVWANPRESTASI TERHADAP KEWAJIBANNYAMEMBAYAR/MENCAIRKAN ADVANCE PAYMENT BONDBahwa Advance Payment Bond adalah surat jaminan yangditerbitkan dan/atau diberikan oleh TERGUGAT (Surety Company)untuk menjamin pengembalian uang muka/advance payment yangtelah dibayarkan oleh PENGGUGAT kepada TURUT TERGUGATsehubungan dengan pelaksanaan awal Pekerjaan yang dilakukanTURUT TERGUGAT sesuai Perjanjian dan Jadwal RencanaPekerjaan maupun Surat Perintah Kerja Letter of Award tanggal1
    Surat Perintah Kerja Letter of Award tanggal 1 Januari 2014:An Advance Payment of 15% of Accepted SubContract Amount, counterby an approve Advance Payment Bond in an equivalen amount. TheAdvance Payment shall be repaid through the deductions in paymentcertificate.Terjemahan bebasnya:Uang muka sebesar 15% dari Nilai SubKontrak yang disepakati, yangsama jumlahnya dengan Advance Payment Bond yang disepakati dalamJumlah yang ekuivalen.
    tiga ratus satu point tiga puluh lima Dollar AmerikaSerikat).Bahwa sejak diterbitkannya COP Nomor 26 dan Nomor 7keduanya tertanggal 3 Februari 2014, TURUT TERGUGAT sudahtidak lagi menjalankan kewajibannya mengembalikan uangmuka/advance payment kepada PENGGUGAT.Bahwa surat Advance Payment Bond menyatakan pembayaranatau pencairan uang muka/advance payment bersifat tidakbersyarat (unconditional and payable) dan mudah dicairkan ataspermintaan pertama kali PENGGUGAT (Owner) sebagaimanadiuraikan pada
Putus : 28-06-2016 — Upload : 22-07-2016
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 109/Pid.B/2016/PN.PKL
Tanggal 28 Juni 2016 — Muchamad Chudori bin Khambali
472
  • .---------- Menetapkan barang bukti berupa :- 20 (dua puluh) unit Power Bank S 52A merk Advance (PB 15000.)- 13 (tiga belas) unit Power Bank S 33A merk Advance (PB 8200).- 100 (seratus) unit Cas hp merk Cross (TC Cross).- 46 (empat puluh enam) unit Cas Power Cube AC02 merk Advance (TC 31A).Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara atas nama Robert alias Aling bin Oceng dkk.---------- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa :e 20 (dua puluh) unit power bank S 52 A merk Advance (PB 8200).e 13 (tiga belas) biji power bank S 33 A merk Advance (PB 8200).e 100 (seratus) unit cas hp merk Cross (TC Cross).e 46 (empat puluh enam) unit cas power cube ACO2 merk Advance (TC31 A) semua digunakan dalam perkara an. Robert als Aling bin Oceng.4.
    Eko TimurDany, SH telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan juga saksiMustaghfirin bin Khambali di daerah Ngaliyan Semarang.e Bahwa penangkapan tersebut dilakukan karena terdakwa dan saksi Mustaghfirinbin Khambali diduga telah membeli barang yang diduga diperoleh dari hasilkejahatan.e Bahwa barangbarang tersebut berupa : music box portable Advance, Cas hpmerk Cross, Subwoofer Speaker merk Advance, Portable Speaker 400 merkAdvance, Portable Speaker merk Advance, Cas Power Cube ACO2 merkAdvance
    Hozali binBadri telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan juga saksiMuchamad Chudori bin Khambali di daerah Ngaliyan Semarang.Bahwa penangkapan tersebut dilakukan karena terdakwa dan saksi Mustaghfirinbin Khambali diduga telah membeli barang yang diduga diperoleh dari hasilkejahatan.11Bahwa barangbarang tersebut berupa : music box portable Advance, Cas hpmerk Cross, Subwoofer Speaker merk Advance, Portable Speaker 400 merkAdvance, Portable Speaker merk Advance, Cas Power Cube ACO2 merkAdvance
    Doso (dalam berkas13tersendiri) berupa : music box portable merk Advance, cas hp merk Cross,subwoofer speaker merk Advance, portable speaker 400 merk Advance,portable speaker merk Advance, cas power cube ACO02 merk Advance, powerbank S 52A merk Advance, power bank S33A merk Advance, power bank merkAdvance, namun untuk jumlahnya terdakwa sudah tidak ingat lagi karenaterdaka membeli barangbarang tersebut dalam jumlah yang banyak.e Bahwa setelah terjadi tawar menawar akhirnya sepakat dengan hargaRp.
    keadaan yang terungkap dipersidangan tersebut telah nyata bahwa terdakwa mengetahui adanya barangbarang berupa music box portable merk Advance, cas hp merk Cross,subwoofer speaker merk Advance, portable speaker 400 merk Advance,portable speaker merk Advance, cas power cube ACO2 merk Advance, powerbank S 52A merk Advance, power bank S33A merk Advance, power bank merkAdvance yang akan dijual dengan harga Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah),dimana harga tersebut dibawah harga standar, karena harga barangbarangtersebut
Putus : 03-04-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan PN CIBADAK Nomor 18/Pid.B/2017/PN.CBD.-
Tanggal 3 April 2017 — UJANG HERI Bin H. HASAN
685
  • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha V-Ixion Advance warna Hitam, No.Rangka : MH3RG180FK182647, No.Mesin : G3E7E-0180337. Surat Perjanjian Kerja Sama Penitipan atau Titip Jual Kendaraan Bermotor Roda Dua dengan Nomor : 002/JG/SMI/CH/VI/2015..Dikembalikan kepada PT. JAYA MANDIRI GEMA SEJATI. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran, yang tertulis di kwitansi Telah terima dari Bpk.
    Handi C, uang sejumlah Dua puluh empat juta delapan ratus lima puluh, untuk pembayaran Cash 1 unit sepeda tife Vixion Advance warna Merah Tune tanggal 03/01/2016 ditandatangani dan distempel merk Honda bertuliskan UJANG HERI terdapat Nomor Handphone Nomor 081573489777 dan 087720924633. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha V-Ixion Advance warna Merah, No.Rangka : MH3RG1810FK174557, No.Mesin : G3E7E-0079570.
    Dikembalikan kepada saksi HENDI Als HENDI C Bin IJAM 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha V-Ixion Advance warna Putih, No.Rangka : MH3RG1810FK079255, No.Mesin : G3E7E-0079570.Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi USUP Bin HUSNI. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran, yang tertulis di kwitansi Telah terima dari Bpk.
    Handi C, uang sejumlah Dua puluh empat juta delapan ratus limapuluh, untuk pembayaran Cash 1 unit sepeda tife Vixion Advance warnaMerah Tune tanggal 03/01/2016 ditandatangani dan distempel merk Hondabertuliskan UJANG HERI terdapat Nomor Handphone Nomor 081573489777dan 087720924633.e 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha VIxion Advance warna Merah, No.Rangka :MH3RG1810FK174557, No.Mesin : G3E7E0079570.Dikembalikan kepada saksi HENDI Als HENDI C Bin IJAMe 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vlxion Advance
    Kalapanunggal,Kab, Sukabumi, terdakwa telah melakukan penggelapan atas 4 unit sepedamotor yaitu : 1 ( satu ) unit sepeda motor YAMAHA VIXION ADVANCE warnaputih, 1 ( satu ) unit sepeda motor YAMAHA JUPITER MX KING warna hitam, 1( satu ) unit sepeda motor YAMAHA VKION ADVANCE warna hitam dan 1 (satu ) unit sepeda motor YAMAHA VIXION ADVANCE warna merah ;Bahwa yang menjadi korban dalam kasus penggelapan tersebut adalah PT.JAYA MANDIRI GEMA SEJATI ( JG MOTOR SUKABUM1 ) ;Bahwa kerugian yang ditimbulkan
    akibat perobuatan terdakwa tersebut dilihatdari harga sepeda motor tersebut, yaitu untuk 1( satu ) unit sepeda motorYAMAHA VIXION ADVANCE warna putih seharga Rp. 24.950.000,, 1( satu )unit sepeda motor YAMAHA JUPITER MX KING warna hitam seharga Rp.20.475.000, , 1( satu ) unit sepeda motor YAMAHA VIXION ADVANCE warnahitam seharga Rp. 24.950.000, dan 1( satu ) unit sepeda motor YAMAHA VIXION ADVANCE warna merah seharga Rp. 24.950.000, , jadi total kerugiansejumlah Rp.95.325.000, ;Bahwa selanjutnya
    untuk sepeda motor tersebut menurut pengakuan terdakwayaitu untuk 1( satu ) unit sepeda motor YAMAHA VIXION ADVANCE warnaputih dibeli oleh Sdr.
    Handi C, uang sejumlah Dua puluh empat juta delapan ratus limapuluh, untuk pembayaran Cash 1 unit sepeda tife Vixion Advance warnaMerah Tune tanggal 03/01/2016 ditandatangani dan distempel merk Hondabertuliskan UJANG HERI terdapat Nomor Handphone Nomor 081573489777dan 087720924633.e 1 (satu) unitsepeda motor Yamaha VIxion Advance warna Merah, No.Rangka :MH3RG1810FK174557, No.Mesin : G3E7E0079570.Dikembalikan kepada saksi HENDI Als HENDI C Bin IJAMe 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha VIxion Advance
Register : 22-12-2016 — Putus : 18-09-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 900/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel
Tanggal 18 September 2017 — PT. BALFOUR BEATTY SAKTI INDONESIA, berkedudukan di Jakarta, beralamat di Jl. R.C. Veteran No 4, Bintaro, Jakarta 12330, dalam hal ini memberi kuasa kepada Tabrani Abby, SH., M.Hum., C.L.A., Irsan Pardosi., S.H., M.H., Arie Wirahadikusuma, S.H., LL.M dan Laris Panjaitan, S.H., M.H, para Advokat dan Konsultan Hukum masing-masing dari MR & Partners Law Office, berkedudukan di Jakarta, beralamat di Grand Wijaya Centre Blok B No. 8-9, Jl. Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam hal ini memilih kedudukan dan domisili di kantor MR & Partners Law Office tersebut di atas, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 163/MRP-BBSI/SK/XI/2016 tanggal 8 November 2016, untuk selanjutnya disebut sebagai “PENGGUGAT”.
292173
  • Menyatakan sah dan berharga Surat Jaminan Advance Payment Bond Nomor 01S03011400021 tertanggal 1 Juli 2015, dan Performance Bond Nomor 01S02011400011 tertanggal 1 Juli 2015;3. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan perbuatan Wanprestasi terhadap PENGGUGAT karena tidak melaksanakan kewajibannya mencairkan Advance Payment Bond Nomor 01S03011400021 tertanggal 1 Juli 2015, dan Performance Bond Nomor 01S02011400011 tertanggal 1 Juli 2015;4.
    .- Advance Payment Bond, sebesar Rp.11.562.298.332,- (sebelas milyar lima ratus enam puluh dua juta dua ratus sembilan puluh delapan ribu tiga ratus tiga puluh dua Rupiah) dan USD 269,301.35 (dua ratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus satu point tiga puluh lima Dollar Amerika Serikat).
    Putusan No.900/Pat.G /2016/PN.Jkt.Sel38.Bahwa surat Advance Payment Bond menyatakan pembayaran ataupencairan uang muka/advance payment bersifat tidak bersyarat(unconditional and payable) dan mudah dicairkan atas permintaanpertama kali PENGGUGAT (Owner) sebagaimana diuraikan padaParagraf ke5 Advance Payment Bond yang berbunyi sebagai berikut:This Advance Payment Bond shall be unconditional and payable on firstwritten demand by the Owner specifying the Contractor because on this owndefaults has failed
    muka/advance payment dari PENGGUGAT kepada TERGUGAT.Bahwa dikarenakan TURUT TERGUGAT telah lalai memenuhikewajibannya mengembalikan sisa uang muka/advance payment kepadaPENGGUGAT serta mengingat sifat dari Advance Payment Bond adalahpembayaran tanpa syarat (unconditional and payable), PENGGUGATmeminta/menuntut/mengajukan klaim pembayaran/pencairan jaminanuang muka/Advance PaymentBond kepada TERGUGAT melalui suratsurat sebagai berikut:40.1.Permintaan Pencairan Klaim Advance Payment Bond,yaitu:Hal
    Putusan No.900/Pat.G /2016/PN.Jkt.Sel01S02011400011 & Advance Payment Bond No.01S0301 1400021;50.
    Putusan No.900/Pat.G /2016/PN.Jkt.Sel05.Advance Payment Bond No 01S03011400021 tanggal 1 Januari 2004 senilaiRp. 31.475.915.400,00 dan USD 421.631 ,00 (Bukti T5) (Copy dari Copy)06.Advance Payment Bond No.
    Jaminan tersebut harusdicairkan (payable) segera setelah adanya surat permintaan pencairanuang muka/advance payment dari PENGGUGAT kepada TERGUGAT(vide Paragraf ke5 Bilyet/Surat Advance Payment Bond) dan TERGUGATHal. 72 dari 81 hal.
Register : 22-12-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 29-07-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 43/PID.SUS-TPK/2015/PT.PBR
Tanggal 18 Januari 2016 — USMANTONO Bin MUSLIM KASNO (Alm);
5634
  • EH110073Gratika Tour & Travel)31 26/11/10 Advance Dirut Sdr. Mahzar cek nomor Sdr. Usmantono 5.000.000,00Kadir EH25238432 02/12/10 Advance Dirut Sdr. Usmantono cek nomor Sdr. Usmantono 10.000.000,00EH25238733 06/12/10 Advance Perjalanan Dinas Sdr. Usmantono cek nomor Sdr. Usmantono 10.000.000,00Dirut ke JKT EH25238934 16/12/10 Advance Dirut Pinjaman Sdr. Usmantono cek nomor Sdr.
    PENERIMA TDK ADAPENGELUARAN PERTANGGUNGJAWABAN (RP)1 21/01/13 Advance a/n Usmantono Usmantono cek nomor Usmantono 1.000.000CZ1476162 20/02/13 Advance a/n Usmantono Usmantono cek nomor Usmantono 1.500.000ER6464433 11/03/13 Advance a/n Usmantono Usmantono cek nomor Usmantono 2.000.000CZ1476214 19/03/13 Advance a/n Usmantono Usmantono cek nomor Usmantono 5.000.000CZ1476235 20/03/13 Advance a/n Usmantono Usmantono cek nomor Usmantono 1.000.000CZ14762310.500.000 Bahwa tidak ada dokumen pertanggungjawaban
    MahzarCO776304 Syahroni 3.000.000,00Dirut/Advance Dirut Kadir2 10/03/10 Advance (Biaya Sdr. Usmantono ER006623, Sdr. Usmantono 10.000.000,00Pengembangan AirBersih ABTBK)3 30/03/10 Advance Dirut Sdr. Usmantono CO778201 Ahmad Muda 1.500.000,00(Pengembangan Pasar (CV.ASKA).Tg.Batu/Konsultan)4 14/04/10 Advance Dirut Untuk Sdr. Usmantono ER137601 Sdr. Usmantono 10.000.000,00pengembangan airbersih5 17/05/10 Advance Dirut Untuk Sdr. Usmantono ER137601 Sdr.
    Usmantono cek nomor 500.000.000,00DEPERTEMEN KEUANGAN EH110066Transfer ke ANDY BACHTIAR22 11/10/10 Advance Dirut (Poton biaya Sdr. Mahzar Kadir cek nomorSdr. Usmantono 20.000.000,00perjalanan dinas ke Bangka) EH11006723 22/10/10 Advance Dirut JKT) Sdr. Mahzar Kadir cek nomorSdr. Usmantono 5.000.000,00EH11006824 27/10/10 Advance Dirut Sdr. Usmantono cek nomor 1.000.000,00CR99104625 29/10/10 Advance Dirut Sdr. Usmantono cek nomor Sdr. Usmantono 10.000.000,00EH11006926. 08/11/10 Advance Dirut Sdr.
    keterangan ADVANCE DIRUT SETOR BCAa/n P.
Putus : 24-05-2012 — Upload : 12-05-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 130/Pid/2012/PT.Smg
Tanggal 24 Mei 2012 — MAT SALIM bin KARNOTO KARNI
2910
  • Petrokimia Gresik pada tanggal 25 Maret 2009telah mengajukan permohonan Advance kepada Administratur PG.
    Petrokimia Gresik pada tanggal 06 Mei 2010 telahmengajukan permohonan Advance kepada Administratur PG.
    Petrokimia Gresik pada tanggal 10 Mei 2010 telahmengajukan permohonan Advance kepada Administratur PG.
    Petrokimia Gresik pada tanggal 07 Juli 2010 telahmengajukan permohonan Advance kepada Administratur PG.