Ditemukan 291 data
AGUNG DWI PRAYOGA
Terdakwa:
SUHARTONO
6 — 5
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran pasal 28 AYAT 2
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 250.000,- (Duaratus Limapuluh ribu rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang bukti ktp dikembalikan
15 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Risda binti Ayatuntuk dinikahkandengan calon suaminya yang bernamaNurul Aenal Yakin bin Memed;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 181000,00( seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
9 — 0
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (ANIS Bin RASAT) terhadap Penggugat (SHOLIHATI binti AYAT );
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.520000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
ERLIN YULIASTUTI, S.H., M.H.
Terdakwa:
ANDRA CAHYA KUSUMA Bin Widodo
39 — 31
strong>ENGADILI:
- Menyatakan terdakwaAndra Cahya Kusuma bin Widodo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengajamengedarkansediaan farmasi yang tidak memenuhi persyaratan keamanansebagaimana dimaksuddalampasal98ayat
(2)danayat(3)dan menyalurkanPsikotropikaselainyangditetapkandalampasal12ayat(2)sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan kombinasi kumulatif alternatif kesatu dan kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaAndra Cahya Kusuma bin Widodo dengan pidana penjara selama2 (dua) Tahun dan 8 (delapan) bulan dan pidana denda sebesarRp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah)dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar
NAZIRWAN
Terdakwa:
IBAR RUSMANUDIN
22 — 6
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa IBAR RUSMANUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 52 ayat 1 huruf a dan ayat 2 PERDA NOMOR 6 TAHUN 2017 barang siapa penduduk yang tidak membawa KTP saat berpergian;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidan kurungan selama 2 hari;
- Membebankan kepada
NAZIRWAN
Terdakwa:
ECHA
24 — 7
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa ECHA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 52 ayat 1 huruf a dan ayat 2 PERDA NOMOR 6 TAHUN 2017 barang siapa penduduk yang tidak membawa KTP saat berpergian;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidan kurungan selama 2 hari;
- Membebankan kepada terdakwa
NAZIRWAN
Terdakwa:
NORMALA SARI
16 — 4
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa NORMALA SARI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 52 ayat 1 huruf a dan ayat 2 PERDA NOMOR 6 TAHUN 2017 barang siapa penduduk yang tidak membawa KTP saat berpergian;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidan kurungan selama 2 hari;
- Membebankan kepada
NAZIRWAN
Terdakwa:
MULYADI
19 — 6
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa MULYADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 52 ayat 1 huruf a dan ayat 2 PERDA NOMOR 6 TAHUN 2017 barang siapa penduduk yang tidak membawa KTP saat berpergian;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidan kurungan selama 2 hari;
- Membebankan kepada terdakwa
NAZIRWAN
Terdakwa:
ASIA
18 — 5
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa ASIA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 52 ayat 1 huruf a dan ayat 2 PERDA NOMOR 6 TAHUN 2017 barang siapa penduduk yang tidak membawa KTP saat berpergian;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidan kurungan selama 2 hari;
- Membebankan kepada terdakwa
NAZIRWAN
Terdakwa:
SRI ENDANG FARADILA
17 — 3
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa SRI ENDANG FARADILAterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 52 ayat 1 huruf a dan ayat 2 PERDA NOMOR 6 TAHUN 2017 barang siapa penduduk yang tidak membawa KTP saat berpergian;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidan kurungan selama 2 hari;
- Membebankan
NAZIRWAN
Terdakwa:
WULANDARI
23 — 9
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa WULANDARI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 52 ayat 1 huruf a dan ayat 2 PERDA NOMOR 6 TAHUN 2017 barang siapa penduduk yang tidak membawa KTP saat berpergian;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidan kurungan selama 2 hari;
- Membebankan kepada
NAZIRWAN
Terdakwa:
AKBAR
13 — 3
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa AKBAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 52 ayat 1 huruf a dan ayat 2 PERDA NOMOR 6 TAHUN 2017 barang siapa penduduk yang tidak membawa KTP saat berpergian;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidan kurungan selama 2 hari;
- Membebankan kepada terdakwa
NAZIRWAN
Terdakwa:
MARKIYAH
22 — 3
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa MARKIYAHterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 52 ayat 1 huruf a dan ayat 2 PERDA NOMOR 6 TAHUN 2017 barang siapa penduduk yang tidak membawa KTP saat berpergian;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidan kurungan selama 2 hari;
- Membebankan kepada
NAZIRWAN
Terdakwa:
MUHAMMAAD KHATIB
15 — 3
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa MUHAMMAD KHATIB terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 52 ayat 1 huruf a dan ayat 2 PERDA NOMOR 6 TAHUN 2017 barang siapa penduduk yang tidak membawa KTP saat berpergian;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidan kurungan selama 2 hari;
- Membebankan kepada
NAZIRWAN
Terdakwa:
UMI KULSUM
28 — 4
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa UMI KULSUM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 52 ayat 1 huruf a dan ayat 2 PERDA NOMOR 6 TAHUN 2017 barang siapa penduduk yang tidak membawa KTP saat berpergian;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidan kurungan selama 2 hari;
- Membebankan kepada terdakwa
NAZIRWAN
Terdakwa:
ASMAWATI
21 — 4
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa ASMAWATI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 52 ayat 1 huruf a dan ayat 2 PERDA NOMOR 6 TAHUN 2017 barang siapa penduduk yang tidak membawa KTP saat berpergian;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidan kurungan selama 2 hari;
- Membebankan kepada
NAZIRWAN
Terdakwa:
HERMAWAN
19 — 3
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa HERMAWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 52 ayat 1 huruf a dan ayat 2 PERDA NOMOR 6 TAHUN 2017 barang siapa penduduk yang tidak membawa KTP saat berpergian;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidan kurungan selama 2 hari;
- Membebankan kepada
NAZIRWAN
Terdakwa:
DARWIN
18 — 3
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa DARWIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 52 ayat 1 huruf a dan ayat 2 PERDA NOMOR 6 TAHUN 2017 barang siapa penduduk yang tidak membawa KTP saat berpergian;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidan kurungan selama 2 hari;
- Membebankan kepada terdakwa
NAZIRWAN
Terdakwa:
IRMA
22 — 5
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa IRMA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 52 ayat 1 huruf a dan ayat 2 PERDA NOMOR 6 TAHUN 2017 barang siapa penduduk yang tidak membawa KTP saat berpergian;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidan kurungan selama 2 hari;
- Membebankan kepada terdakwa
NAZIRWAN
Terdakwa:
RISTRI
22 — 4
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa RISTRI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 52 ayat 1 huruf a dan ayat 2 PERDA NOMOR 6 TAHUN 2017 barang siapa penduduk yang tidak membawa KTP saat berpergian;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidan kurungan selama 2 hari;
- Membebankan kepada terdakwa