Ditemukan 227 data
16 — 5
Nafkah iddah sebesar Rp. 4.500.000, (empat juta lima ratus riburupiah) selama masa idddah;2. Mutah berupa uang sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah);3. Hak asuh anak (hadlanah) diberikan kepada Termohon;4.
Nafkah anak sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah untuksetiap bulannya;Bahwa terhadap Jawaban Termohon tersebut, Pemohonmengajukan Replik secara lisan yang pada pokoknya tetap pada dalilpermohonan Pemohon dan mengenai permintaan Termohon tersebut,Pemohon hanya sanggup:1. membayar Nafkah iddah Pemohon hanya sanggup memberikansebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) selama masa idddah;2. Mutah Pemohon hanya sanggup memberikan sebesar Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah);3.
Nafkah iddah sebesar Rp. 4.500.000, (empat juta lima ratus riburupiah) selama masa idddah;2. Mutah berupa uang sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah);3. Hak asuh anak (hadlanah) diberikan kepada Termohon;Halaman 17 dari 22 halaman, Putusan Nomor 483/Pdt.G/2020/MS.Lsk4.
Nafkah anak sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah untuksetiap bulannya;Menimbang, bahwa Tergugat dalam Replik dan jawabanRekonvensi menyatakan terhadap tuntutan tersebut pada pokoknyasebagai berikut :1. membayar Nafkah iddah Pemohon hanya sanggup memberikansebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) selama masa idddah;2. Mutah Pemohon hanya sanggup memberikan sebesar Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah);3. Hak asuh anak (hadlanah) pemohon setuju diberikan kepadaTermohon;4.
75 — 33
Nafkah idddah Rp. 900.000., (Sembilan ratus ribu rupiah) selama masaiddah;3. Mutah berupa satu mushaf AlQuran;Bahwa Pemohon tidak menyampaikan repliknya lagi dalam Konvensisedangkan dalam Rekonvensi Tergugat Rekonvensi menyampaikan jawabansebagai berikut:1. Nafkah lampau hanya mampu Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah) untukselama 6 bulan;2. Nafkah idddah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) untuk selama masaiddah;3.
Nafkah idddah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) untuk selama masaiddah;3. mutah berupa satu mushaf AlQuranMenimbang, bahwa oleh karena antara Penggugat Rekonvensi denganTergugat Rekonvensi telah terjadi kesepakatan mengenai gugatan Rekonvensidan kesepakatan tersebut tidak bertentangan dengan hukum, maka majelisHalaman 10 dari 13 halaman, Putusan nomor 306/Pdt.G/2016,hakim dapat mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sesuai dengankesepakatan antara Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensitersebut
13 — 0
2.2. Nafkah selama masa idddah sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah).
2.3. Mutah/kenang-kenangan berupa uang sejumlah Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), diserahkan sebelum ikrar talak dilaksanakan.
3. Menolak selain dan selebihnya.
Nafkah selama masa idddah sejumlah Rp.6.000.000,(enam juta rupiah).2.3. Mutah berupa uang sejumlah Rp.25.000.000, (dua puluhlima juta rupiah).diserahkan sebelum ikrar talak dilaksanakan.Bahwa terhadap jawaban Termohon tersebut, Pemohon dalam repliknyasecara tertulis , pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :DALAM KONVENSI. Bahwa Pemohon tetap pada permohonan Pemohon. Bahwa Pemohon menolak dengan tegas semua dalildalil yangdisampaikan Termohon.
Nafkah selama masa idddah sejumlah Rp.6.000.000, (enam jutarupiah).3.
Nafkah selama masa idddah sejumlah Rp.3.000.000, (tigajuta rupiah).2.3. Mutah/kenangkenangan berupa uang sejumlahRp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah), diserahkan sebelum ikrar talakdilaksanakan.3.
23 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu rajI terhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Subang ;3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya akibat perceraian berupa nafkah idddah dan mut'ah sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 541.000,- (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
21 — 4
saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il karena saksiadalah sepupu Pemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa saksi hadir saat Pemohon menikah dengan Pemohon II yangdilangsungkan di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, pada tanggal05 April 2017, dengan cara agama Islam;Bahwa sewaktu Pemohon II menikah dengan Pemohon I, ayah PemohonIl masih hidup;Bahwa sewaktu menikah status Pemohon duda cerai mati dan statusPemohon II juga janda cerai mati;Bahwa Pemohon II telah melewati masa idddah
kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il karena saksiadalah sepupu Pemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri; Bahwa saksi hadir saat Pemohon menikah dengan Pemohon II yangdilangsungkan di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, pada tanggal05 April 2017, dengan cara agama Islam; Bahwa sewaktu Pemohon II menikah dengan Pemohon , ayah PemohonIl masih hidup; Bahwa sewaktu menikah status Pemohon duda cerai mati dan statusPemohon II juga janda cerai mati; Bahwa Pemohon II telah melewati masa idddah
100 — 36
Menghukum Pemohon/Tergugat Rekonpensi untuk membayarnafkah mandiyah (nafkah terutang), nafkah idddah, dan nafkahmutahdengan total keselurunhan sejumlah Rp. 103.000.000, (Seratus tigajuta rupiah), dengan perincian;a. Nafkah Mandiyah sejumlah Rp. 24.000.000, (dua puluh empat jutarupiah).b. Nafkah Idddah sejumlahRp. 9.000.000, (Sembilan juta rupiah).c.
Menghukum Pemohon/Tergugat Rekonpensi untuk membayarnafkah mandiyah (nafkah terutang), nafkah idddah, dan nafkah mutahdengan total keseluruhan sejumlah Rp. 103.000.000, (Seratus tiga jutarupiah), dengan perincian;a. Nafkah Mandiyah sejumlah Rp. 24.000.000, (dua puluh empat jutarupiah).b. Nafkah Idddah sejumlah Rp. 9.000.000, (Sembilan juta rupiah).c. Nafkah Mutah sejumlah Rp. 70.000.000, (tujuh puluh juta rupiah) ;3.
Menghukum Pemohon/Tergugat Rekonpensi untuk membayarnafkah mandiyah (nafkah terutang), nafkah idddah, dan nafkah mutahdengan total keseluruhan sejumlah Rp. 103.000.000, (Seratus tiga jutarupiah), dengan perincian;a. Nafkah Mandiyah sejumlah Rp. 24.000.000, (dua puluhempat juta rupiah).b. Nafkah Idddah sejumlah Rp. 9.000.000, (Sembilan jutarupiah).Cc. Nafkah Mutah sejumlah Rp. 70.000.000, (tujuh puluh jutarupiah) ;3.
11 — 3
Nafkah idddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
3.2. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat segala hak-hak Penggugat sebagaimana disebutkan dalam diktum 3.1 dan 3.2 tersebut diatas sebelum ikrar talak diucapkan;
5. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp556000,00 (lima ratus lima puluh enam ribu rupiah);
8 — 0
persidangan dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah untuk menghadap kepersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, danketidakhadiran Termohon tersebut tidak disebabkan oleh suatu halangan yangsah menurut hukum;Bahwa upaya damai dan mediasi antara Pemohon dan Termohontelah dilaksanakan, namun mengenai perceraian tidak berhasil mencapaikesepakatan dan kedua belah pihak sepakat mengenai akibat perceraian yaituPemohon sanggup memberi kepada Termohon nafkah idddah
bahwa dalil Permohonan Pemohon telah terbuktikebenarannya, oleh karena itu sesuai dengan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, jo Pasal 19 huruf (f) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam,Permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Halaman 8 dari 13 halaman putusan nomor 1038/Pdt.G/2017/PA.JB.Menimbang, bahwa dalam Laporan Mediator disebutkan kedua belahpihak sepakat mengenai akibat perceraian yaitu Pemohon sanggup memberikepada Termohon nafkah idddah
28 — 14
ketentuandalam Pasal 41 huruf c UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan,bahwa jika tidak ada permintaan dari yang bersangkutan, maka pengadilan atau hakimsecara ex officio dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biayapenghidupan dan/atau menentukan sesuatu kewajiban bagi bekas isteri;Menimbang, bahwa yang dimaksud biaya penghidupan dan/atau menentukansesuatu kewajiban bagi bekas isteri sebagaimana ketentuan dalam Pasal 149 KHI anratalain adalah memberikan mutaah dan nafkah idddah
31 — 29
Nafkah Idddah Rp.3.000.000.00, 2.
41 — 1
Nafkah Iddah selama masa Idddahsebesar Rp.50.000,perhari selama masa Idddah, yaitu Rp.50.000, X 100hari = Rp.5.000.000, (lima jutarupiah);c. Maskan sebesar Rp.1.500.000, (satu juta lima ratusribu rupiah) selama masa Iddah;d. Mutah sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah);e. Nafkah Kiswah sebesar Rp.1.000.000, (satu) jutarupiah);3. Menetapkan barang barang yang tercantum dibawah inimerupakan harta bersama: TV, Note Book/Laptop,Taperecorder, satu set Komputer, kulkas dan satu UnitMotor .
Nafkah Iddah selama masa Idddah sebesarRp.50.000, perhari selama masa Idddah,yaitu Rp.50.000, X 100 hari =Rp.5.000.000, (lima juta rupiah);c. Maskan sebesar Rp.1.500.000, (satu. jutalima ratus ribu rupiah) selama masa Iddah;d. Mutah sebesar Rp.5.000.000, (lima = jutarupiah);e. Nafkah Kiswah sebesar Rp.1.000.000, (satujuta rupiah);f. Menetapkan barang barang berupa : TV, Note Book/Laptop,Taperecorder, satu set Komputer, kulkas dan satu UnitMotor . Dengan No. Pol.
19 — 7
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam, sehingga permohonan Pemohon tersebut harus dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa tentang nafkah idddah antara Pemohon denganTermohon telah ada kesepakatan pada saat proses mediasi, bahwa Pemohonbersedia untuk membayar nafkah untuk selama masa iddah sebesar Rp.10.000.000, ( sepuluh juta rupiah ), maka Pemohon dihukum untukmembayar nafkah untuk selama masa iddah kepada Termohon sebesar Rp.10.000.000, ( Sepuluh juta rupiah );Menimbang, bahwa demikian juga tentang
mutah idddah antaraPemohon dengan Termohon telah ada kesepakatan pada saat proses mediasi,bahwa Pemohon bersedia untuk membayar mutah berupa uang sebesar Rp.4.000.000. ( empat juta rupiah ), maka Pemohon dihukum untuk membayarmutah kepada Termohon sebesar Rp. 4.000.000, ( empat juta rupiah );Menimbang, bahwa Pemohon dengan Termohon sepakat bahwa anakPemohon dengan Termohon yang bernama NAMA ANAK, perempuan, umur 10tahun berada dalam asuhan dan pemeliharaan Termohon sebagai Ibukandungnya;Menimbang
17 — 22
Idddah 1,5 juta selama masa iddah;