Ditemukan 88 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-09-2009 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 181 K/Pid/2009
Tanggal 28 September 2009 — NOFIAR PGL. NOP
178 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NOFIAR PGL. NOP
    PUTUSANNo. 181 K/Pid/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : NOFIAR PGL. NOP ;Tempat lahir : Padang Granting;Umur / tanggal lahir : 44 Tahun/ 11 Nopember 1960;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Komplek Jondul IV Blok SS.
    Terdakwa saat ini berada diluar tahanan;yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Kota Baru KabupatenSolok karena didakwa :Bahwa terdakwa Nofiar Pgl.
    Menyatakan terdakwa Nofiar Pgl. Nof dengan segalaidentitasnya(kealpaannya) atau kurang hatihatinya menyebabkan matinya orangsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 359 KUHP.2. Menjatuhnkan Pidana terhadap terdakwa Nofiar Pgl. Nof dengan PidanaPenjara selama : 1 Tahun 6 Bulan Potong selama berada dalam tahanan3. Menyatakan Barang bukti berupa 1 (satu) lernbar SIM A Umum An. Noviar Pgl. Nof;" 1( satu ) lembar STNK D. 370 AB An. PT. Dhaya Tahu Mitra;Hal. 2 dari 7 hal. Put.
    Menyatakan terdakwa tersebut di atas NOFIAR pgl. NOF terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena KealpaannyaMenyebabkan Matinya Orang Lain ;2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dengan ketentuan : pidana tersebut tidak akan dijalankan,kecuali dalam masa 2 (dua) tahun Terdakwa melakukan perbuatan yangboleh di pidana ;3.
    No. 181 K/Pid/2009* Satu lembar SIM.A umum An Nofiar; Satu lembar STNK D 170 AB an.Dhaya Tahu Mitra;* Satu unit mobil kijang D 370 AB;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Nofiar;5.
Putus : 22-09-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 233 K/Pdt.Sus-HKI/2015
Tanggal 22 September 2015 — YON NOFIAR VS PT. GML PERFORMANCE CONSULTING
249167 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: YON NOFIAR tersebut;
    YON NOFIAR VS PT. GML PERFORMANCE CONSULTING
    PUTUSANNomor 233 K/Pdt.SusHKI/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus hak atas kekayaan intelektual merek dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:YON NOFIAR, bertempat tinggal di Lumbu Tengah Raya Nomor47, RT.010 RW.028, Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, KecamatanRawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat, dalam hal ini memberi kuasakepada Bambang Siswanto, S.H.
    Merektelah terdaftar: Merek CHRP daftar nomor IDM 000174842 tanggal 26 Agustus 2008dengan tanggal permohonan 12 Februari 2007 melindungi jenis jasaberupa Jasajasa pendidikan, lembaga pendidikan, program pendidikansertifikasi dibidang sumber daya manusia, jasajasa penyelenggaraankegiatan pendidikan/pelatihan/training/seminar/symposium/kongres danjasajasa konsultasi penyelenggaraan pendidikan/pelatihan/training/seminar/symposium/kongres untuk sumber daya manusia yang termasukdalam kelas 41 atas nama Yon Nofiar
    bataswewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 UndangUndangNomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi:Yon Nofiar
Register : 11-09-2013 — Putus : 17-01-2014 — Upload : 26-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 61/PDT.SUS/HAK CIPTA/2013/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 17 Januari 2014 — . >< YON NOFIAR
837397
  • . >< YON NOFIAR
    Pencipta danPemegang Hak cipta YON NOFIAR/Tergugat Nomor031496 tanggal 03 Juni 2005, jenis Ciptaan : Karya TulisJudul ciptaan Discovery Personality StyleAnalysis ;Foto copy sesuai aslinya Alat Ukur PPA dari ThomasInternational adalah Kuesioner DISC yang telahdidaftarkan pada tahun 1972 yang merupakan ciptaan dariThomas International ;Foto copy dari foto copy IML DISCinsights AnalisaSistem Kepribadian (kuesioner) milik Penggugat dalamversi bahasa Indonesia yang dahulu kala dijual olehTergugat sewaktu
    Pemegang HakCipta YON NOFIAR/Tergugat, Nomor pendaftaranMerk : JOO20050943609545, 03 Juni 2005, kelasbarang/jasa 41 untuk merk CBACertified BehavioralAnaystFoto copy sesuai aslinya Iklan Kompas tanggal 3April 2005 tentang Official DISC Certification denganmenggunakan materi Penggugat selaku Agent diIndonesia.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 232 K/Pdt.Sus-HKI/2015
Tanggal 28 Mei 2015 — YON NOFIAR VS UNIVERSITAS KATOLIK INDONESIA ATMA JAYA, DKK
244133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi I YON NOFIAR tersebut tidak dapat diterima;
    YON NOFIAR VS UNIVERSITAS KATOLIK INDONESIA ATMA JAYA, DKK
    PUTUSANNomor 232 K/Pdt.SusHKI/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus hak atas kekayaan intelektual (merek) pada tingkatkasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:YON NOFIAR, bertempat tinggal di Jalan Lumbu Tengah Raya Nomor47 RT.010, RW.028, Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Kecamatan RawaLumbu, Bekasi, Jawa Barat 17116, dalam hal ini memberi kuasa kepadaBambang Siswanto, S.H.
    Adapun mengenai forum, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat juga merupakanforum yang tepat untuk mengajukan pembatalan merek CHRP SertifikatNomor IDM000174842 Tanggal 26 Agustus 2008 atas nama Yon Nofiar;6.
    Pendaftaran merek CHRP di Dirjen HKI dengan Sertifikat NomorIDM000174842 tanggal 26 Agustus 2008 atas nama Yon Nofiar harus dibatalkankarena telah didaftarkan dengan tujuan dan iktikad tidak baik (licik) serta melanggarketertiban umum;1.Sebagaimana sudah kami uraikan secara terperinci dalam bagianbagiansebelumnya (bantahan terhadap gugatan konvensi), sertifikat NomorIDM000174842 tanggal 26 Agustus 2008 atas nama Yon Nofiar (PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi) harus dibatalkan karena telah didaftarkandengan
    ini juga sebagaimana dinyatakan dalam YurisprudensiMahkamah Agung Nomor 178 K/Sip/1973 tanggal 7 Mei 1973 sebagai berikut:Bahwa ada peniruan merek apabila merek yang bersangkutan karena bentuk,susunan atau bunyinya mengingatkan pada merek lain yang sudah dikenal luasdi kalangan masyarakat pada umumnya atau di suatu golongan tertentu dalammasyarakat;Berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, sudah sepatutnya apabila Dirjen HKImencoret Sertifikat Merek CHRP dengan Nomor IDM000174842 atas namaYon Nofiar
    HR proficiently yang terlebih dahulu telah digunakan TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi dan Turut Tergugat Konvensi;Membatalkan atau setidaktidaknya menyatakan batal sertifikat merek CHRP atasnama Yon Nofiar (Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi) dengan NomorHal. 29 dari 48 hal.
Register : 11-11-2011 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 12-09-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 5/PDT.SUS-MEREK/2014/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 12 Juni 2014 — YON NOFIAR >< 1. UNIVERSITAS KATOLIK INDONESIA ATMAJAYA ; 2. YAYASAN ATMAJAYA
276111
  • YON NOFIAR >< 1. UNIVERSITAS KATOLIK INDONESIA ATMAJAYA ; 2. YAYASAN ATMAJAYA
    PUTUS ANNOMOR : 05/PDT.SUSMEREK/2014/PN.NIAGA.JKT.PST.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara Niaga pada tingkat pertama yangbersidang di gedung Jalan Gajah Mada No.17, Jakarta Pusat, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara : YON NOFIAR, beralamat di Jalan Lumbu Tengah Raya No.47 RT.010RW.028, Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Kecamatan Rawa Lumbu,Bekasi, Jawa Barat 17116, dalam
    dan kemudian terdaftarlan merek CHRP tersebut di tahun 2008 atasnama Yon Nofiar (in casu PENGGUGAT).
    Indonesia yang telah dimulai sejaktahun 2006 dan kegiatan ini adalah masih satu lingkup kesatuan kegiatanpelaksanaan doktrin Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diselenggarakandalam rangka implementasi mencerdaskan kegiatan kehidupan bangsasebagaimana diamanatkan Pasal 28 C UndangUndang Dasar 1945.Atas fakta tersebut, maka tidaklah sembarang orang/pihak yang dapatmengadakan pelatiharn/kursus CHRP ini, terlebih lagi diadakan oleh pribadi yang bukan Universitas sebagaimana identitas/profil dari seorangYon Nofiar
    danmemberikan gelar profesional CHRP kepada pesertanya SANGATLAHTERBUKA DAN JELAS, mengingat hal ini di atur melalui Pasal 67 ayat (1)UU Sisdiknas yang berbunyi : (1) Perseorangan, organisasi, atau penyelenggara pendidikan yangmemberikan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan/atau vokasi tanpa hak dipidana dengan pidana penjara paling lamasepuluh tahun dan/atau. pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).Berbanding terbalik dari identitas seorang Yon Nofiar
Register : 27-09-2023 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 25-03-2024
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 111/Pid.Sus/2023/PN Bkt
Tanggal 13 Februari 2024 — Penuntut Umum:
MULIA FADILAH, SH
Terdakwa:
Nofiar panggilan Pian
227
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Nofiar panggilan Pian tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan dan ancaman kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan primair
    Penuntut Umum:
    MULIA FADILAH, SH
    Terdakwa:
    Nofiar panggilan Pian
Register : 19-10-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 2126/Pid.B/2023/PN Mdn
Tanggal 7 Desember 2023 — Penuntut Umum:
franciskawati nainggolan
Terdakwa:
NOFIAR Alias YINGBUN Alias YB
95
    1. Menyatakan Terdakwa Nofiar Alias Yingbun Alias Yb tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan, sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nofiar Alias Yingbun Alias Yb oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun.
    Penuntut Umum:
    franciskawati nainggolan
    Terdakwa:
    NOFIAR Alias YINGBUN Alias YB
Register : 21-03-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 27-04-2022
Putusan PN BENGKULU Nomor 101/Pid.B/2022/PN Bgl
Tanggal 26 April 2022 — Penuntut Umum:
DEWI YULIANA
Terdakwa:
NOFIAR ABAS, S.Sos Bin Alm ABASRI
8424
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa NOFIAR ABAS, S.Sos Bin (Alm) ABASRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MELAKUKAN PENIPUAN;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    NOFIAR ABAS, tertanggal 25 September 2014;
  • 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dari Sdr. NARLAN kepada Sdr. NOFIAR ABAS, tertanggal 15 Januari 2015;
  • 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) dari Sdr. NARLAN kepada Sdr. NOFIAR ABAS, tertanggal 12 Februari 2015;
  • 1 (satu) lembar surat pernyataan yang ditanda tangani Sdr. NARLAN dan Sdr.
    NOFIAR ABAS, S.Sos tertanggal 25 September 2014;
  • 1 (satu) lembar surat perjanjian jaminan hutang Sdr. NOFIAR ABAS terhadap Sdr. NARLAN sebesar Rp225.000.000,00 (dua ratus dua puluh lima juta rupiah) yang ditanda tangani Sdr. NOFIAR ABAS;
  • 1 (satu) lembar surat perjanjian Sdr. NOFIAR ABAS terkait akan mengembalikan uang dengan Sdr. NARLAN sebesar Rp225.000.000,00 (dua ratus dua puluh lima juta rupiah) pada akhir bulan Desember 2017 yang ditanda tangani Sdr.
    NOFIAR kepada Sdr. H.THAMRIN, tanggal 06 November 2014. (Asli);
  • 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai 6000 penyerahan uang sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dari Sdr. NOFIAR kepada Sdr. H.THAMRIN, tanggal 06 November 2014. (Asli);
  • 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai 6000 penyerahan uang sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dari Sdr. NOFIAR kepada Sdr. H.THAMRIN, tanggal 15 November 2014.
    NOFIAR kepada Sdr. H.THAMRIN, tanggal 26 Januari 2015. (Asli);
  • 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai 6000 penyerahan uang sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dari Sdr. NOFIAR kepada Sdr. H.THAMRIN, tanggal 10 Februari 2015. (Asli);
  • 1 (satu) lembar surat Pernyataan bermaterai 6000, tanggal 01 Maret 2018. (Asli);

(Dilampirkan dalam berkas perkara);

6.

Penuntut Umum:
DEWI YULIANA
Terdakwa:
NOFIAR ABAS, S.Sos Bin Alm ABASRI
Register : 02-09-2022 — Putus : 02-09-2022 — Upload : 13-09-2022
Putusan PN KETAPANG Nomor 61/Pid.C/2022/PN Ktp
Tanggal 2 September 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NOFIAR ACHSANOL HAKIM
Terdakwa:
BAHARUDIN bin SUDENG
3010
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    NOFIAR ACHSANOL HAKIM
    Terdakwa:
    BAHARUDIN bin SUDENG
Register : 26-07-2022 — Putus : 09-08-2022 — Upload : 05-09-2022
Putusan PN BENGKULU Nomor 4/Pid.Pra/2022/PN Bgl
Tanggal 9 Agustus 2022 — Pemohon:
Selvi Susanti Binti Nofiar Abas
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu
4515
  • Pemohon:
    Selvi Susanti Binti Nofiar Abas
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu
Register : 02-09-2022 — Putus : 02-09-2022 — Upload : 13-09-2022
Putusan PN KETAPANG Nomor 62/Pid.C/2022/PN Ktp
Tanggal 2 September 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NOFIAR ACHSANOL HAKIM
Terdakwa:
WARIS bin COHO alm
2810
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    NOFIAR ACHSANOL HAKIM
    Terdakwa:
    WARIS bin COHO alm
Register : 05-04-2022 — Putus : 05-04-2022 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN TAKALAR Nomor 1/Pid.C/2022/PN Tka
Tanggal 5 April 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NOFIAR DWI POETRA
Terdakwa:
RAHMAN DG. TUTU BIN MALIANG
180
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    NOFIAR DWI POETRA
    Terdakwa:
    RAHMAN DG. TUTU BIN MALIANG
Register : 30-01-2019 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 15-03-2019
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 13/Pid.B/2019/PN Tdn
Tanggal 21 Februari 2019 —
Terdakwa:
1.Nofiar Als Nofi Bin Arbi
2.Andrey Riswanda Als. Andre Bin Iswantoni
309
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa I NOFIAR ALs NOFI Bin ARBI dan Terdakwa II ADREY RISWANDA Als ANDRE Bin ISWANTONI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan meninggal dunia;
    2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa

    Terdakwa:
    1.Nofiar Als Nofi Bin Arbi
    2.Andrey Riswanda Als. Andre Bin Iswantoni
    Perkara : PDM 01/Mgr/Ep.1/01/2019, yaitusebagai berikut:DAKWAAN:Primair:Bahwa ia terdakwa Nofiar Als Nofi Bin Arbi dan terdakwa II Andrey RiswandaAls.
    Pada hari minggu tanggal 09 Desember 2018sekitar pukul 13.00 wib Terdakwa Nofiar dan Terdakwa Andre mendapat kabarbahwa korban Ardianto sudah meninggal dunia.
    Pada hari minggu tanggal 09 Desember 2018 sekitar pukul13.00 wib Terdakwa Nofiar dan Terdakwa Andre mendapat kabar bahwa korbanArdianto sudah meninggal dunia.
    Sekitarpukul 01.15 terdakwa Nofiar berkata "yuk kite berseek dara die (ayo kitabersihnkan darah Ardianto) sehingga saksi Subri dan yang lainnya kembalikerumah makan fega untuk membersihkan wajah korban Ardianto yang sedangterbaring;Bahwa sekitar pukul 01.30 wib terdakwa Nofiar dan saksi Subri mengangkatkorban Ardianto keatas motor Honda Beat warna Putih BN 5172 FA milik saksiAdit dengan posisi saksi Adit di depan membawa motor, sedangkan korbanArdianto berada di tengah dan saksi Nofiar berada di
    Sekitar pukul 01.15 terdakwa Nofiar berkata "yuk kiteberseek dara die (ayo kita bersihkan darah Ardianto) sehingga saksi Subri dan yanglainnya kembali kerumah makan fega untuk membersihkan wajah korban Ardianto yangsedang terbaring;Menimbang, bahwa sekitar pukul 01.30 wib terdakwa Nofiar dan saksi Subrimengangkat korban Ardianto keatas motor Honda Beat warna Putih BN 5172 FA miliksaksi Adit dengan posisi saksi Adit di depan membawa motor, sedangkan korbanArdianto berada di tengah dan saksi Nofiar
Register : 02-09-2022 — Putus : 02-09-2022 — Upload : 13-09-2022
Putusan PN KETAPANG Nomor 60/Pid.C/2022/PN Ktp
Tanggal 2 September 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NOFIAR ACHSANOL HAKIM
Terdakwa:
ABDUL HAKIM alias HAKIM bin SAUDE alm
258
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    NOFIAR ACHSANOL HAKIM
    Terdakwa:
    ABDUL HAKIM alias HAKIM bin SAUDE alm
Register : 11-08-2022 — Putus : 18-10-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PN BENGKULU Nomor 319/Pid.B/2022/PN Bgl
Tanggal 18 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
DINAR HADI CHRISNA H W SH
Terdakwa:
SELVI SUSANTI Binti NOFIAR ABAS
13030
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa SELVI SUSANTI Binti NOFIAR ABAS tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( Satu) Tahun dan 4 ( empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
  • 1 (Satu) Lembar Bukti Pembayaran Dari BRI Link Yaitu Pengiriman Uang Sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) Kerekening Bank BRI Saksi Saksi NOFIAR ABAS Als NOP Bin ABASRI (Alm) Dengan Norek : 01500-1009126535, Dengan Nomor Referensi : 207918260797, Dari Rekening : 0115-01000852569.

Dikembalikan kepada saksi korban SAIPUL ANUAR Bin IDI AHMAD (Alm);

6.

Penuntut Umum:
DINAR HADI CHRISNA H W SH
Terdakwa:
SELVI SUSANTI Binti NOFIAR ABAS
Register : 15-02-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 17-05-2019
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 25/Pid.B/2019/PN Bsk
Tanggal 1 April 2019 — Penuntut Umum:
EDO DEDE PISANO, SH
Terdakwa:
ADE PERMANA PUTRA BIN NOFIAR. M ALIAS ADE
416
    1. Menyatakan Terdakwa Ade Permana Putra Bin Nofiar.
    Penuntut Umum:
    EDO DEDE PISANO, SH
    Terdakwa:
    ADE PERMANA PUTRA BIN NOFIAR. M ALIAS ADE
    Nama lengkap : Ade Permana Putra Bin Nofiar. M Alias Ade2. Tempat lahir : Batusangkar3. Umur/Tanggal lahir : 30/21 Juni 19884. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jorong Malana Ponco Nagari Baringin KecamatanLima Kaum Kabupaten Tanah Datar7. Agama : Islam8. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa Ade Permana Putra Bin Nofiar. M Alias Ade ditahan dalam tahananrutan oleh:1.
    Penyidik sejak tanggal 16 Desember 2018 sampai dengan tanggal 4 Januari2019Terdakwa Ade Permana Putra Bin Nofiar. M Alias Ade ditahan dalam tahananrutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 5 Januari 2019sampai dengan tanggal 13 Februari 2019Terdakwa Ade Permana Putra Bin Nofiar. M Alias Ade ditahan dalam tahananrutan oleh:3. Penuntut Umum sejak tanggal 13 Februari 2019 sampai dengan tanggal 4Maret 2019Terdakwa Ade Permana Putra Bin Nofiar.
    Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 15 Februari 2019 sampai dengantanggal 16 Maret 2019Terdakwa Ade Permana Putra Bin Nofiar. M Alias Ade ditahan dalam tahananrutan oleh:Halaman 17 dari 31 Putusan Nomor 25/Pid.B/2019/PN Bsk.
    Unsur Barang SiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa dalam unsurini adalah siapa saja setiap orang sebagai subjek hukum yang mampumempertanggungjawabkan atas perbuatannya yang telah dilakukannya;Sebagaimana fakta yang terungkap dipersidangan menurut hukumpidana Terdakwa Ade Permana Putra Bin Nofiar.
    Menyatakan Terdakwa Ade Permana Putra Bin Nofiar. M Alias Ade tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penadahan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 26-01-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 17-05-2023
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 14/Pid.Sus/2023/PN Bsk
Tanggal 4 April 2023 —
Terdakwa:
FERDI MARLIANTO Bin NOFIAR Pgl DIDI
655
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ferdi Marlianto panggilan Didi Bin Nofiar tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menyediakan Narkotika Golongan I bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4

    Terdakwa:
    FERDI MARLIANTO Bin NOFIAR Pgl DIDI
Register : 02-09-2022 — Putus : 02-09-2022 — Upload : 13-09-2022
Putusan PN KETAPANG Nomor 63/Pid.C/2022/PN Ktp
Tanggal 2 September 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NOFIAR ACHSANOL HAKIM
Terdakwa:
SYARIF MORDANI alias DONI bin SYARIF MURJANI
184
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    NOFIAR ACHSANOL HAKIM
    Terdakwa:
    SYARIF MORDANI alias DONI bin SYARIF MURJANI
Register : 07-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PA SURABAYA Nomor 2113/Pdt.P/2021/PA.Sby
Tanggal 3 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
160
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan ahli waris dari Sjahrudin alias Sjahruddin bin Datuk Mentari Mudo, yang telah meninggal dunia pada tanggal 2 Januari 2010 adalah :
      1. Syahrial bin Sjahrudin alias Sjahruddin, selaku anak kandung laki-laki;
      2. Nofiar, ST. binti Sjahrudin alias Sjahruddin, selaku anak kandung perempuan;
      3. Novida binti Sjahrudin alias Sjahruddin, selaku anak kandung perempuan;
      4. Nasril Gustian
    Nofiar, ST. binti Sjahrudin alias Sjahruddin, umur 49 tahun, agamaIslam, pekerjaan Karyawan Swasta, tempat tinggal di Jalan BratangGede 3A/15 RT. O07 RW. O07, Kelurahan Ngagelrejo, KecamatanWonokromo, Kota Surabaya, sebagai Pemohon II;3. Novida binti Sjahrudin alias Sjahruddin, umur 48 tahun, agamaIslam, pekerjaan Karyawan Swasta, tempat tinggal di Dusun RabasenBarat RT. O01 RW. 05, Kelurahan Parseh, Kecamatan Socah, KabupatenBangkalan, sebagai Pemohon III;4.
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Nofiar, ST.,bermaterai cukup cocok dengan aslinya ditandai dengan (P.2);3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Novida, bermateraicukup cocok dengan aslinya ditandai dengan (P.3);Him. 4 dari 12 Pen Ahli Waris No. 2113/Pdt.P/2021/PA.Sby4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Nasril Gustian,bermaterai cukup cocok dengan aslinya ditandai dengan (P.4);5.
    Foto copy Kartu Keluarga (KK) atas nama Nofiar, ST., bermaterai cukupcocok dengan aslinya ditandai dengan (P.7);8. Foto copy Kartu Keluarga (KK) atas nama Rokib, SE., bermaterai cukupcocok dengan aslinya ditandai dengan (P.8);9. Foto copy Kartu Keluarga (KK) atas nama Nasril Gustian, bermateraicukup cocok dengan aslinya ditandai dengan (P.9);10. Foto copy Kartu Keluarga (KK) atas nama Dalfiansyah, bermateralcukup cocok dengan aslinya ditandai dengan (P.10);11.
    Foto copy Petikan Akte Kelahiran atas nama Nofiar, bermateraicukup cocok dengan aslinya ditandai dengan (P.12);13. Foto copy Petikan Akte Kelahiran atas nama Novida, bermateraicukup cocok dengan aslinya ditandai dengan (P.13);14. Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum(SMU) atas nama Nasril Gustian, bermaterai cukup cocok dengan aslinyaditandai dengan (P.14);15.
    Nofiar, ST. binti Sjahrudin alias Sjahruddin, selaku anak kandungperempuan;2.3. Novida binti Sjahrudin alias Sjahruddin, selaku anak kandungperempuan;2.4. Nasril Gustian bin Sjahrudin alias Sjahruddin, selaku anakkandung lakilaki;2.5. Dalfiansyah bin Sjahrudin alias Sjahruddin, selaku anak kandunglakilaki;3.
Register : 31-05-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 30-06-2022
Putusan PN TAKALAR Nomor 4/Pid.C/2022/PN Tka
Tanggal 31 Mei 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NOFIAR DWI POETRA
Terdakwa:
H. SAMAD DG. LIPUNG BIN MUHAMMAD DG. TATA
8537
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    NOFIAR DWI POETRA
    Terdakwa:
    H. SAMAD DG. LIPUNG BIN MUHAMMAD DG. TATA