Ditemukan 56472 data
303 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Pekerja/buruh yang melanjutkan kembali hubungan kerja dengan pengusaha pada perusahaan yang sama setelah pensiun dan telah mendapatkan hak-hak pensiunnya, maka dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pekerja/buruh hanya berhak atas uang ... [Selengkapnya]
Pekerja/buruh yang melanjutkan kembali hubungan kerja dengan pengusaha pada perusahaan yang sama setelah pensiun dan telah mendapatkan hak-hak pensiunnya, maka dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pekerja/buruh hanya berhak atas uang penghargaan masa kerja semenjak diperkerjakan kembali sesuai dengan peraturan perundang-undangan
249 — 105 — Berkekuatan Hukum Tetap
126 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
675 — 510
yang berbunyi sebagai berikut:Kesatu:Bahwa ia Terdakwa PANDI ALS ADI Bin NAHURI (Alm) pada hari Sabtutanggal 04 Agustus 2018 sekira pukul 02.30 WIB atau setidaktidaknya padasuatu waktu di bulan Agustus tahun 2018 bertempat di depan Mako PolsekBeduai Dusun Muara Beduai Desa Kasro Mego Kecamatan Beduai KabuaptenSanggau atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerahhukum Pengadilan Negeri Sanggau yang berwenang mengadilinya, secaraOrang perseorangan telah melaksanakan penempatan Pekerja
Migran Indonesia yang tidaksesuai dengan persyaratan Pekerja Migran Indonesia, perbuatan manadilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa sebelumnya pada tanggal 11 Mei 2018 pada saat Terdakwapulang dari Malaysia ke Parit Gotong Royong Desa Sungai Enau dalam rangkalebaran lalu bertemu dengan Saksi Marto, Sukria, Nawewi dan Abdurrohmandimana melihat Terdakwa yang sudah mempunyai pekerjaan yang baik diMalaysia membuat Saksi Marto, Sukria, Nawewi dan Abdurrohmanberkeinginan untuk ikut bekerja
Adapun yang membawa merekauntuk bekerja di Malaysia adalah Terdakwa sendiri;Bahwa berdasarkan keterangan Ahli Soni Sumantri,S.E, bahwa orangperseorangan dilarang melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesiauntuk bekerja di luar negeri tanpa memiliki kompetensi serta dokumen lengkapyang dipersyaratkan;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 83 UndangUndang R.I Nomor 18 Tahun 2017 tentang PerlindunganPekerja Migran Indonesia;Telah membaca, surat tuntutan Penuntut Umum
Menyatakan Terdakwa Pandi als Adi Bin Nahuri Alm tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenempatan Pekerja Migran Indonesia, Sebagaimana Dakwaan Kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun, 6 (enam) bulan dan denda sebesarRp.10.000,000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat)bulan;3.
tentangHalaman 7 dari 9 halaman, Putusan Nomor 17/PID.SUS/2019/PT PTKPerlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan membawa keempat orangsaksi dengan tujuan Negara Malaysia untuk bekerja bangunan tanpa dilengkapipersyaratan sebagaimana yang dimaksudkan Undang Undang No. 18 tahun2017, sehingga unsur melaksanakan Penempatan Pekerja Migran Indonesiatelah terpenuhi, dan perbuatan terdakwa melakukan penempatan pekerjamigran Indodnesia telah terbukti secara sah dan meyakinkan;Menimbang mengenai lamanya
252 — 121 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. Steel Pipe Industry Of Indonesia,Tbk
Tergugat:
PUK FSP LEM SPSI Unit I, II, VI, KP & SJO PT. SPINDO,Tbk
87 — 0
STEVIE FREEDOMRI ADOE, S.Kom
Tergugat:
Direktur Utama Dirut PT Bank Perkreditan Rakyat Tanaoba Lais Manekat PT BPR TLM Kupang
181 — 62
96 — 43
SERIKAT BURUH MILITAN PT. KAHAOINDAH CITRAGARMENT
Tergugat:
PT. KAHOINDAH CITRAGARMENT
288 — 0
1.YUDI TRI ANTORO
2.MUHAMMAD IWAN
3.MARLINA
4.SULISTINI
5.SITI TJIPTOSARI
6.SUNARKO
7.SURATMI
8.SITI NUR KOTIMAH
9.SATIYAH
10.SUJARMI
Tergugat:
PT. SUMBER KARUNIA LAUT
145 — 72
AIDUL ADHA
Tergugat:
1.PT.HM Sampoerna,Tbk
2.Toko Setia
3.Toko CV. BUDI SEJATI
102 — 25
45 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
SERIKAT PEKERJA - FORUM PEKERJA JASA PENUNJANGMIGAS (SP-FKPPM) ; PT. BADAK NATURAL GAS LUQUEFACTION ; PT. RADIANT UTAMA ; PT. SAMUDERA ADI PERMAI ; CV. BINA BERSAMA ; PT. PERDANA KARYA
PUTUS ANNo. 215 K/Pdt/2006DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :SERIKAT PEKERJA FORUM PEKERJA JASA PENUNJANGMIGAS (SPFKPPM), berkedudukan di Jalan Hasanuddin GangPioneer RT.27 Barebas Tengah, Bontang Selatan, Kota Bontang,Kalimantan Timur, dalam hal ini diwakili oleh Ir. SLAMETRAHARDJO selaku Ketua Umum, mewakili Para Pekerja Kontrak diPT.
Bahwa atas perlakuan Tergugat tersebut Para Penggugat tidak dapatmenerimanya dan masingmasing pernah melakukan protes tetapi olehTergugat tidak mendapatkan tanggapan positif dan pada akhirnya ParaPenggugat bersepakat untuk membentuk suatu wadah untuk menampungaspirasi Para Pekerja Kontrak dan pada tanggal 6 Oktober 2000terbentuklah Serikat Pekerja Forum Pekerja Jasa Penunjang Migas (SPFKPPM) didalam lingkungan kerja Tergugat, dan telah terdaftar padaHal. 16 dari 55 hal.
Badak dengan Pekerja Kontrak ;Hal. 18 dari 55 hal. Put. No. 215 K/Pdt/200613.14.i.
FORUM PEKERJA JASAPENUNJANG MIGAS (SPFKPPM) dalam hal ini diwakili oleh Ir.
FORUM PEKERJA JASA PENUNJANG MIGAS (SPFKPPM) dalam hal inidiwakili oleh Ir.
71 — 19
MUNTI APRIZAL, Dkk
Tergugat:
PT.PEKANBARU DISTRIBUSINDO RAYA
597 — 373
111 — 28
100 — 35
112 — 30
42 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
SYAHDAN
Tergugat:
PT. JOHAN SENTOSA - PKS
150 — 0