Ditemukan 3167 data
149 — 61
MENGADILI1.Menyatakan Terdakwa MUHHAMMAT HASRIN SADA Als ASRIL Bin M.SAID SADA telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perdagangan Orang;2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.Menetapkan lamanya terdakwa
MUHHAMMAT HASRIN SADA Als ASRIL Bin M.SAID SADA
PUTUSANNomor 137 /Pid.Sus/2016/PN SdwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kutai Barat yang mengadili perkara pidana, dengan acarapemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa:Nama : MUHHAMMAT HASRIN SADA Als ASRIL BinM.SAID SADA;Tempat lahir : Pinrang;Umur/tanggal lahir =: 19 tahun / 18 Nopember 1996;Jenis kelamin : Laktlaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JLSungai Nangka RT.0O1 Kecamatan Balikpapan
TimurKota Balikpapan;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;;Bahwa Terdakwa MUHHAMMAT HASRIN SADA Als ASRIL Bin M.SAIDSADA di tahan dalam Rumah tahanan Polres Kutai Barat berdasarkan surat perintah /penetapan penahanan :1.
REG.PERKARA.: PDM 81/SDWR/TPUL/08/2016 Terdakwa telahdidakwa sebagai berikut :DAKWAANKESATUBahwa ia Terdakwa MUHHAMMAT HASRIN SADA als ASRIL bin M.
als ASRIL bin M.SAID SADA sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 88 jo Pasal 761 UURINo.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak.ATAUKEDUA :Bahwa ia Terdakwa MUHHAMMAT HASRIN SADA als ASRIL bin M.
SAID SADA, yang telah mengakui identitas selengkapnyasebagaimana disebutkan dalam surat penuntutan Penuntut Umum. Dengan demikianyang dimaksud dengan setiap orang disini adalah Terdakwa MUHHAMMATHASRIN SADA als ASRIL bin M.
46 — 4
* PERDATA KHUSUS-PHI- SADA UKUR SITEPU MELAWAN- PIMPINAN CV. MAJU JAYA
PUTUSANNomor : 44/G/2013/PHI.Mdn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAo Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan yang tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara : SADA UKUR SITEPU, Kewarganegaraan Indonesia, tempat/tanggal lahir diKutam Baru 16 Juli 1972, bertempat tinggal di Dusun Kutam BaruDesa Kuta Parit Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Dalam halini diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Ikhwaluddin Simatupang, SH,M.Hum, Avrizal Hamdhy
77 — 40
------------------------------------------M E N G A D I L I----------------------------------------1.Menyatakan Terdakwa I KETUT UTAMA SADA anak dari I NYOMAN RADIA tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melakukan Ancaman Kekerasan terhadap Anak Untuk Melakukan Persetubuhan Dengannya ;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp. 60.000.000
- I KETUT UTAMA SADA anak dari I NYOMAN RADIA
dan Terdakwa KETUT SADA UTAMA tersebutmembuka celananya dan memasukan penisnya ke dalam vagina saksi Nurfiani.Setelah itu Terdakwa KETUT SADA UTAMA mengoyangkan pantatnya naikturun selama + 5 (Lima) menit dan spremanya tersebut di keluarkan di atasperut saksi Nurfiani.
berwarnacoklat, 1 (satu ) Lembar Rok sekolah warna abu abu dan 1 (satu) lembarcelana dalam warna putih oleh Terdakwa KETUT SADA UTAMA dan akhirnyasaksi Nurfiani membuka seluruh pakain dan pakain dalamnya sambil menangis,kemudian terdakwa KETUT UTAMA SADA membuka pakaiannya sendiri,setelah dalam keadaan telanjang (tidak berpakaian) saksi Nurfiani sambilmenangis Terdakwa KETUT SADA UTAMA memegang tangan saksi Nurfianidengan keras dan berkata " Kalo Kamu Ga Main.
berwarnacoklat, 1 ( satu ) Lembar Rok sekolah warna abu abu dan 1 (satu) lembarcelana dalam warna putih oleh Terdakwa KETUT SADA UTAMA dan akhirnyasaksi Nurfiani membuka seluruh pakain dan pakain dalamnya sambil menangis,kemudian terdakwa KETUT UTAMA SADA membuka pakaiannya sendiri,setelah dalam keadaan telanjang (tidak berpakaian) saksi Nurfiani sambilmenangis Terdakwa KETUT SADA UTAMA memegang tangan saksi Nurfianidengan keras dan berkata " Kalo Kamu Ga Main.
BH berwarna coklat, 1(satu ) Lembar Rok sekolah warna abu abu dan 1 (satu) lembar celana dalamwarna putih oleh Terdakwa KETUT SADA UTAMA dan akhirnya saksi Nurfianimembuka seluruh pakain dan pakain dalamnya sambil menangis, kemudianterdakwa KETUT UTAMA SADA membuka pakaiannya sendiri, setelah dalamkeadaan telanjang (tidak berpakaian) saksi Nurfiani sambil menangis Terdakwa KETUT SADA UTAMA memegang tangan saksi Nurfiani dengan keras danberkata " Kalo Kamu Ga Main.
20 — 7
SADA ARIH
PUTUSANNOMOR : 268/PID/2013/PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA PENGADILAN TINGGI MEDAN, mengadili perkara pidana dalam tingkatbanding, telah menjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap : SADA ARIH NAINGGOLAN Alias CENGLUNG;Tempat Lahir : Kota Cane;Umur / Tanggal Lahir : 38 Tahun / 03 April 1974;Jenis kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Sisingamangaraja Gg.
Perkara : PDM03/Epp.2/S.Rph/01/2013, tertanggal 28 Januari 2013 yang pada pokoknyaberbunyi sebagai berikut : DAKWAAN :PERTAMA.Bahwa ia terdakwa SADA ARIH NAINGGOLAN Alias CENGLUNG, padahari Minggu tanggal 09 September 2012 sekira pukul 02.00 wib atau setidaktidaknyapada suatu waktu lain dalam bulan September 2012, bertempat di Kantor BPNSerdang Bedagai di Dusun XV Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah KabupatenSerdang Bedagai, atau setidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan
(empat puluh sembilan juta tigaratus ribu rupiah) dan melaporkan terdakwa kepihak yang berwajib;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal ayat (1) UU Darurat RI No. 12 tahun 1951;ATAUKEDUABahwa ia terdakwa SADA ARIH NAINGGOLAN Alias CENGLUNG, padahari Minggu tanggal 09 September 2012 sekira pukul 02.00 wib atau setidaktidaknyapada suatu waktu lain dalam bulan September 2012, bertempat di Kantor BPNSerdang Bedagai di Dusun XV Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah KabupatenSerdang
Menyatakan Terdakwa SADA ARIH NAINGGOLAN Alias CENG LUNG,terbukti melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasansebagaimana Dakwaan melanggar Pasal 365 ayat (2) ke1,ke2,ke3KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sada Arh Nainggolan Alias Cenglung, dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan.3.
Menyatakan Terdakwa SADA ARIH NAINGGOLAN Alias CENGLUNG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pencurian dengan kekerasan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) Tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang diyatuhkan ;4.
30 — 7
Menyatakan Terdakwa Sada Perarih Tarigan tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENYALAH GUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.3.
-Sada Perarih Tarigan
Nama lengkap : Sada Perarih Tarigan;2. Tempat lahir : Berastagi;3. Umur/Tanggal lahir : 30/10 Agustus 1986;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dusun Peceren, Desa Sempa Jaya, KecamatanBerastagi, Kabupaten Karo;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Bertani;Terdakwa Sada Perarih Tarigan ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 01 Desember 2016 sampai dengan tanggal 20Desember 2016;.
Menyatakan Terdakwa SADA PERARIH TARIGAN bersalah melakukantindak pidana: Penyalahguna Narkotika Golongan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 127 ayat (1) huruf a Undang UndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang termuatdalam dakwaan ketiga;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 2(dua) tahun dengan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
Sada Perarih Tarigan pada hari Jumat tanggal 25Nopember 2016 sekira pukul 18.00 wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu pada tahun 2016, bertempat di Desa Ujung Gajah KecamatanSimpang Empat Kabupaten Karo tepatnya di dalam mobil angkutan umumPO.
:Halaman 9 dari 21 Putusan Nomor 100/Pid.Sus/2017/PN Kbj13150/NNF/2016 tanggal 17 Nopember 2016 atas nama Sada PerarihTarigan yang dibuat dan ditandatangani dengan berdasarkan sumpah jabatanoleh Zulni Erma dan Deliana Naiborhu S.Si, Apt., masingmasing selakupemeriksa pada Puslabfor Polri Cabang Medan, menyimpulkan bahwabarang bukti yang dianalisis berupa 1 (Satu) botol plastik berisi 30 (tiga puluh)ml urine milik Sada Perarih Tarigan adalah benar mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan
Melta Tarigan, M.Si., yang pada hasil pemeriksaan barang buktidan urine atas nama Sada Perarih Tarigan disebutkan positif metamfetamina;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:1. Bahwa benar Terdakwa ditangkap polisi pada hari Jumat, tanggal 25Nopember 2016 sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Ujung Gajah,Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo tepatnya di dalam sebuahmobil angkutan umum PO.
18 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
SIMON PETRUS SADA
PUTUSANNo. 68 K/MIL/2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana militer dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SIMON PETRUS SADA;pangkat/Nrp. : Koptu / 3900305340368 ;jabatan : Ta Kodim ;kesatuan : Kodim1708/BN;tempat lahir : Biak;tanggal lahir : 12 Maret 1968;jenis kelamin : Lakilaki ;kebangsaan : Indonesia ;agama =: Kristen Protestan ;tempat tinggal : Desa Yafdas RT.2/RW.IIl Kecamatan Samofa,Biak ;Termohon
Bahwa Terdakwa pergi membawa kabur barang sepeda motor Saksitanoa ijin pemiliknya dan membawa ke rumah saudaranya yang bernamaMarthen Sada di daerah Waupnor Sub Biak, kKemudian sepeda motor YamahaJupiter Z tersebut disembunyikan di dalam garasi rumah Sdr. Marthen Sada,lalu Terdakwa pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki dan bertemu denganSaksi di depan RSUD, lalu Saksi bertanya, "Sada kamu yang membawasepeda motor saya ?"
Bahwa selanjutnya Kasdim 1708/BN memerintahkan Saksilll (PeldaYunus Sada) dan anggota Provost serta Intel Kodim untuk segera mencariTerdakwa yang telah membawa lari sepeda motor Saksi malam itu juga,kemudian pada tanggal 20 Januari 2008 sekira pukul 02.00 WIT dini hari Saksill mendengar informasi masyarakat bahwa ada sebuah sepeda motor yangtidak diketahui pemiliknya di depan rumah Sdr.
Marthen Sada, selanjutnyaSaksilll mengambil sepeda motor tersebut yang dipastikan sebagai sepedamotor Yamaha Jupiter Z No. Pol.
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Simon Petrus Sada, KoptuNRP.3900305340368 tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana Pencurian.2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan.3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat danmartabat serta nama baik Terdakwa.4. Menetapkan barang bukti berupa :Suratsurat :. 2 (dua) lembar foto sepeda motor Yamaha Jupiter Z No.Pol DS 2295C warna hitam.Hal. 4 dari8 hal. Put.
53 — 11
Menyatakan Terdakwa SOLEH Bin SADA (Alm) tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penadahan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama : 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
B 9387 CAG ; - 1 (satu) kunci kontak merk Daihatsu ; Dikembalikan kepada Soleh Bin Sada (Alm) ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara Sebesar Rp.5.000,- ( Lima ribu rupiah ) ;
SOLEH Bin SADA
Menyatakan Terdakwa Soleh Bin Sada, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHANsebagaimana Dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa berupa pidana penjaraselama 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan; 3.
Pol.B 9387 CAG ; 1 (satu) kunci kontak merk Daihatsu ;Dikembalikan kepada Soleh Bin Sada (Alm) ;4.
Pol.B 9387 CAG ; 1 (satu) kunci kontak merk Daihatsu ;Karena milik Soleh Bin Sada dikembalikan kepada Soleh Bin Sada ;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap diriTerdakwa, maka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yangmemberatkan dan yang meringankan Terdakwa ;Keadaan yang memberatkan :Keadaan yang meringankan : Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya ; Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya ; Terdakwa belum pernah dihukum ;Menimbang
Menyatakan Terdakwa SOLEH Bin SADA (Alm) tersebut diatas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Penadahan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama :4 (empat) bulan ;3.
Pol.B 9387 CAG ; 1 (satu) kunci kontak merk Daihatsu ;Dikembalikan kepada Soleh Bin Sada (Alm) ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk #membayar biaya perkaraSebesar Rp.5.000, (Lima ribu rupiah ) ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Negeri Serang, pada hari SELASA tanggal 14PEBRUARI 2017 oleh kami EMY TJAHJANI.W.SH.Mhum sebagai HakimKetua, EDISON.SH.MH dan Hj.
33 — 16
Menyatakan Terdakwa Sada Ukurta Kaban, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.
Sada Ukurta Kaban
Nama lengkap : Sada Ukurta Kaban2. Tempat lahir : Betengar3. Umur/Tanggal lahir : 46/30 Desember 19704. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Lau Mulgap Dusun Betengar KecamatanSelesai Kabupaten Langkat.7. Agama : Islam8.
Menyatakan terdakwa Sada Ukurta Kaban terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana"Penganiayaan" sebagaimana yang telah kami dakwaan dalam dakwaantunggal pasal 351 ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sada Ukurta Kaban denganpidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
Saksi Sada Arih Sitepu Bahwa pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2017 sekira pukul 18.00 wibsaksi diteloon oleh saksi korban yang merupakan istri saksi dandiperintahkan oleh saksi korban agar segera pulang kerumah. Bahwa setelah sampai dirumah saksi melihat saksi korban sudah dalamkeadaan berdarah dan memar serta bengkak di bagian mata. Bahwa saksi korban menjelaskan kepada saksi, terdakwa melakukanpenganiayaan kepada saksi korban karena merasa emosi kepada saksikorban.
Barang siapaMenimbang Bahwa yang dimaksud dengan Barang Siapa adalah orangatau manusia selaku subjek hukum yang mampu bertanggung jawab atasperbuatannya.Menimbang Bahwa yang dimaksud dengan Barang Siapa dalamperkara ini adalah terdakwa Sada Ukurta Kaban yang menurut berkas perkaradan surat dakwaan melakukan perbuatan hukum sebagai mana yang dimaksuddengan surat dakwaan melanggar pasal 351 ayat (1) KUHPidana.Menimbang Bahwa secara objektif terdakwa Sada Ukurta Kabandipersidangan telah menunjukkan
kecakapan dan kemampuan dimanaterdakwa Sada Ukurta Kaban didalam keberadaan secara objektif mempunyaifisik dan phisikis yang sehat dan memadai serta tidak terbukti adanya halanganuntuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.
64 — 27
Menyatakan Terdakwa TIMOTIUS AGUS SADA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan 15 (lima belas) hari; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
-TIMOTIUS AGUS SADA
Nama lengkap : TIMOTIUS AGUS SADA;2. Tempat lahir : Biak;3. Umur/tanggal lahir : 21 tahun/18 November 1992;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : JI. Mawar, Kelurahan Burokup, DistrikBiak Kota,Kabupaten Biak Numfor;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 28 Maret 2014 sampai dengantanggal 16 April 2014;2.
Menyatakan Terdakwa TIMOTIUS AGUS SADA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHPdalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TIMOTIUS AGUS SADA denganpidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dipotong masa tahanan;3. Menyatakan agar Terdakwa tetap ditahan;4.
Menyatakan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp1000,00 (seribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa secara lisan di persidanganyang pada pokoknya menyatakan Terdakwa mengakui bersalah dan menyesaliperbuatanya serta memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Timotius Agus Sada, pada hari Kamis, tanggal 27Maret 2014, sekitar jam 10.30 WIT atau setidaktidaknya
tidakperlu dibuktikan lagi oleh karena setiap subyek hukum melekat erat dengankemampuan bertanggung jawab sebagaimana ditegaskan dalam Memorie vanToelichting (MvT);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, dan keteranganTerdakwa sendiri di depan persidangan membenarkan bahwa yang sedangHalaman 9 dari 14 Putusan Nomor 45/Pid.B/2014/PN Bik.diadili di depan persidangan Pengadilan Negeri Biak adalah ternyata benarTerdakwa yang merupakan subyek hukum dalam perkara ini yang bernamaTIMOTIUS AGUS SADA
Menyatakan Terdakwa TIMOTIUS AGUS SADA tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
48 — 41
Menyatakan Terdakwa BILVAN RISCAL SADA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana PEMERASAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BILVAN RISCAL SADA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
BILVAN RISCAL SADA
Nama lengkap : BILVAN RISCAL SADA.2. Tempat lahir : Sorong.3. Umur /tanggal lahir :20 Tahun / 25 Agustus 1993.4. Jenis kelamin : Lakilaki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat tinggal : Jalan Melati Raya KM. 8 Kota Sorong.7. Agama : Kristen Protestan.8. Pekerjaan :Terdakwa ditahan dalam rumah tahanan negara oleh :1. Penyidik dengan jenis penahanan sejak tanggal 27 Januari 2014 sampaidengan tanggal 15 Februari 2014 ;2.
Menyatakan Terdakwa BILVAN RISCAL SADA terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana PEMERASANsebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 368 Ayat (1) KUHPsebagaimana tercantum dalam dakwaan kesatu Jaksa Penuntut Umum .2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BILVAN RISCAL SADA dengan pidanapenjara selama 2 (dua) Tahun dikurangi masa penahanan selama terdakwaberada dalam tahanan.3. Memerintahkan Terdakwa agar tetap ditahan.4.
Putusan Nomor 69/Pid.B/2014/PN.SRGPDM 55/T.1.13/Ep.1/04/2014 tertanggal 7 April 2014, terdakwa telah didakwasebagai berikut :DAKWAAN :KESATUBahwa Terdakwa BILVAN RISCAL SADA pada Hari Minggu tanggal 26Januari 2014 sekitar pukul 03.30 WIT atau setidaktidaknya pada suatu waktu laindalam bulan Januari tahun 2014 bertempat di Jembatan Trakindo KM. 8 KotaSorong Papua Barat atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadian Negeri Sorong yang berwenang memeriksa danmengadili
Terdakwa BILVAN RISCAL SADAmemukul saksi koroban dengan kayu mangi mangi disebelah kiri yang mengenapada helm saksi koroban kemudian Terdakwa mengambil handphone yangberada di saku celana sebelah kiri dan uang sebesar Rp. 60.000, (enam puluhribu rupiah) milik saksi korban dan menyerahkan handphone dan uang tersebutke WILL GIRITOY (DPO) dan para Terdakwa melarikan diri dan pada saatbersamaan Patroli Polisi yang sedang melakukan pengamanan melihat kejadiantersebut dan menangkap Terdakwa BILVAN RISCAL SADA
Putusan Nomor 69/Pid.B/2014/PN.SRG Bahwa akibat perbuatan Terdakwa saksi korban menderita kerugian kuranglebih Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) atau setidaktidaknya lebih dari Rp 250,(dua ratus lima puluh rupiah).Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 368 Ayat 1Kitab UndangUndang Hukum Pidana.ATAUKEDUAPada wakiu dan tempat sebagaimana yang telah diuraikan dalam dakwaanKesatu tersebut diatas Terdakwa BILVAN RISCAL SADA mengambil sesuatubarang, yang sebagian atau seluruhnya kepunyaan
27 — 14
Menyatakan Terdakwa Sada Kata Perangin-Angin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri" sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
Sada Kata Perangin-Angin
: ProtestanPekerjaan : PetaniTerdakwa Sada Kata Perangin Angin ditahan dalam Tahanan Rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 13 Januari 2016 sampai dengan tanggal 1 Februari2016;.
MELTA TARIGAN,M.Siberkesimpulan bahwa barang bukti yang dianalisis milik terdakwa SADA KATAPERANGINANGIN dan BAHRI BAHTRA GINTING adalah benar mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu) nomor urut 61 UndangUndang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 114 Ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang NarkotikaATAUKEDUA :Bahwa dia terdakwa SADA KATA PERANGINANGIN pada hari Kamistanggal 07 Januari 2016 sekira pukul 18.00
MELTA TARIGAN,M.Si berkesimpulanbahwa barang bukti yang dianalisis milik terdakwa SADA KATAPERANGINANGIN dan BAHRI BAHTRA GINTING adalah benar mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu) nomor urut 61 UndangUndang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 116 Ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUKETIGA:PRIMERBahwa dia terdakwa SADA KATA PERANGINANGIN pada hari Kamistanggal 07 Januari 2016 sekira pukul
MELTA TARIGAN,M.Siberkesimpulan bahwa barang bukti yang dianalisis milik terdakwa SADA KATAPERANGINANGIN dan BAHRI BAHTRA GINTING adalah benar mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu) nomor urut 61 UndangUndang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) joPasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;SUBSIDIAIRBahwa dia terdakwa SADA KATA PERANGINANGIN pada hari Kamistanggal 07 Januari 2016
MELTATARIGAN,M.Si berkesimpulan bahwa barang bukti yang dianalisis milikterdakwa SADA KATA PERANGINANGIN dan BAHRI BAHTRA GINTINGadalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu) nomor urut 61 UndangUndang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009tentang Narkotika;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUKEEMPATBahwa dia terdakwa SADA KATA PERANGINANGIN pada hari Kamistanggal 07 Januari 2016 sekira pukul 18.00 wib
52 — 20
Menyatakan terdakwa JULLIYO RAPHAEL PAULINUS SADA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa JULLIYO RAPHAEL PAULINUS SADA dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;5.
- JULLIYO RAPHAEL PAULINUS SADA
Menyatakan terdakwa JULLIYO RAPHAEL PAULINUS SADA bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke4KUHP dalam surat dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JULLYO RAPHAEL PAULINUSSADA dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan penjara dikurangiselurunnya selama terdakwa dalam tahanan sementara dengan perintahtetap ditahan.3.
Menyatakan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah)Telah mendengar permohonan Terdakwa yang diucapkan dipersidangan yang pada pokoknya bahwa Terdakwa memohon keringananhukuman dan menyatakan bahwa ia menyesal dan berjanji tidak akanmengulangi lagi perbuatannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa JULYO RAPHAEL PAULINUS SADA bersamasamadengan saksi
Mesin E3R4E0260921Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :Bahwa terdakwa JULLYO RAPHAEL PAULINUS SADA bersamasamaBarend Stendi Inggabouw (berkas terpisah) pada hari Rabu tanggal 10 Mei2017 sekitar pukul 18.00 Wit bertempat di kampung Bouw KelurahanSaramom Distrik Biak Kota Kab.
Unsur Pencurian :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pencurian menurut pasal 362KUHP pada pokoknya adalah mengambil barang sesuatu yang sebagian atauseluruhnya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum.Menimbang bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangandiperoleh faktafakta sebagai berikut: Bahwa terdakwa JULLYO RAPHAEL PAULINUS SADA bersamasamaBarend Stendi Inggabouw (berkas terpisah) pada hari Rabu tanggal 10 Mei2017 sekitar pukul 18.00 Wit bertempat di kampung
Menyatakan terdakwa JULLIYO RAPHAEL PAULINUS SADA J telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan;. Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa JULLYO RAPHAEL PAULINUSSADA dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) bulan;NhoO. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
27 — 4
-SADA ARIH BR. SURBAKTI
PENETAPANNo. 188/Pdt.P/2012/PNKbj DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI KABANJAHE, yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata dalam bentuk permohonan, pada peradilan tingkat pertama telahmenetapkan sebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara permohonan :SADA ARIH BR. SURBAKTI, Perempuan, Umur 24 April 1972/40 tahun, beralamat di Desa Kuta Mbelin, Kec. Naman Teran, Kab.
Pemohon tersebut;Berdasarkan uraianuraian tersebut di atas maka Pemohon memohonkepada Kedua Pengadilan Negeri Kabanjahe/Hakim yang memeriksa perkarapermohonan ini berkenan menetapkan ;e Menerima permohonan Pemohon tersebut ;1.Menetapkan bahwa :Samuel Juninho, Lakilaki, lahir di Kuta Mbelin, pada tanggal 04 Juni1997, Dipenta Kosta Riko Ginting, lakilaki, lahir di Kuta Mbelin padatanggal 02 Juni 2000 dan Peniel Ginting, Lakilaki, lahir di Desa KutaMbelin pada tanggal 09 September 2003, adalah anak dari Sada
menghadap sendiri;Menimbang, bahwa setelah surat permohonannya dibacakan, Pemohonmenyatakan permohonannya telah benar dan tidak ada perubahan sertamenyatakan tetap pada permohonannya tersebut :Menimbang, bahwa selanjutnya untuk menguatkan permohonannyatersebut, Pemohon telah mengajukan buktibukti surat sebagai berikut berupafotocopy tersebut telah bermaterai cukup dan telah dicocokan sesuai denganaslinya, sehingga sah sebagai alat bukti di persidangan ;1.Foto copy KTP : No. 1206164706720001 atas nama Sada
Foto copy Keterangan Kawin Adat tertanggal 05 Januari 1996 atasnama Sada Arih Br. Surbakti kemudian~ diberi tanda4. Surat Kartu Keluarga No. 1206162710110003 atas nama SerbanGinting kemudian diberi tanda5. Foto Copy Surat Keterangan lahir No. 32/06/06/2012 kemudian diberitanda P5 ;6. Foto Copy Surat Keterangan lahir No. V/SK/06/2012 kemudian diberitanda P6 ;7. Fotocopy Surat Keterangan Kepala Desa No. 34/06/06/2012 atas namaSada Arih Br. Surbakti, kemudian diberi tanda P7 ;8.
ditempatterjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran, pencatatan dilaksanakan setelah mendapatpersetujuan kepala instansi pelaksana setempat dan ayat (2) disebutkanpencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 pemohon bertempat tinggal diDesa Kuta Mbelin Kabupaten Karo, serta keterangan saksi ke1 Sada
NELA SADA
40 — 11
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan bahwa Pemohon yang bernama Nela Sada sebagai wali terhadap cucu Pemohon yang bernama Christian Davray Makis anak kandung dari (Alm) Mince Makis, Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Kesehatan, Kabupaten Supiori, yang lahir pada tanggal 06 Januari 1988, untuk mengurus hak-hak kepegawaian dari (Alm) Mince Makis berupa uang pensiunan dan hak-hak lainnya sesuai dengan
Pemohon:
NELA SADABahwa pemohon mengajukan pemohonan ini Kepada ketua PengadilanNegeri Biak kiranya berkenang menetapkan pemohon NELA SADA sebagaiWali Bagi Anak CHRISTIAN DAVRAY MAKIS.Berdasarkan hal hal yang Pemohon uraikan diatas, mohon kiranya KetuaPengadilan Negeri Biak atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini berkenan memberikan penetapan sebagai berikut:1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;2.
Menetapkan Pemohon yang bernama Nela Sada ditunjuk selaku Walldari CHRISTIAN DAVRAY MAKIS dari (alm) BADARUDIN dan (alm)MINCE MAKIS Pegawai Negeri Sipil Dinas Kesehatan Kabupaten Supiori,Lahir pada tanggal, 06 Januari 1988 yeng telah meninggal dunia seseualAkte Kematian terebut diatas, untuk mengurus hak hak kepegawaian dari(alm) MINCE MAKIS berupa : Uang Pensiunan dan hak hak lainya sesuaiperaturan yang berlaku;3.
Bukti P.1 berupa: fotokopi "KARTU TANDA PENDUDUK" KabupatenSupiori, Provinsi Papua, NIK : 9119025211590001 atas nama NELA SADA,tertanggal 20 November 2012;2. Bukti P.2 berupa: fotokopi "KARTU TANDA PENDUDUK" KabupatenSupiori, Provinsi Papua, NIK : 9119024601880001 atas nama MINCEMAKIS, tertanggal 06 Januari 2016;3.
Bukti P.3 berupa: fotokopi KARTU KELUARGA" No.9119032509140001, Nama Kepala Keluarga: NELA SADA, Alamat:Sawarkar, RT/RW: 001/002, Desa/Kelurahan Wafor, Kecamatan SupioriTimur, Kabupaten Supiori, yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Biak Numfor, tertanggal 28 Juni 2021;4.
Menetapkan bahwa Pemohon yang bernama Nela Sada sebagaiwali terhadap cucu Pemohon yang bernama Christian Davray Makisanak kandung dari (Alm) Mince Makis, Pegawai Negeri Sipil pada DinasKesehatan, Kabupaten Supiori, yang lahir pada tanggal 06 Januari 1988,untuk mengurus hakhak kepegawaian dari (Alm) Mince Makis berupauang pensiunan dan hakhak lainnya sesuai dengan peraturanperundangundangan yang berlaku;3.
ABD SADA
18 — 2
Sada yang berdomisili di Asmil Kostrad Kariango RT 01 RW 01 Desa Sudirman Kecamatan Tanralili Kab. Maros, agama Islam, Pekerjaan TNI AD adalah sebagai WALI sah bagi seorang anak Laki-laki yang bernama Nursaleh, Jenis kelamin laki-laki, lahir di Tampo tanggal 10 Maret 1999.
- Menetapkan pula bahwa penetapan ini hanya akan dipergunakan secara khusus oleh Nursaleh untuk melengkapi persyaratan dalam mendaftarkan diri sebagai calon anggota TNI-AD di Makassar.
Pemohon:
ABD SADA
53 — 28
SADA SASI KIRONO, Pratu
Bahwa Saksi1 Kopda Muhamad Samsudin kenal dengan Terdakwa Pratu Sada SasiKirono sejak tahun 2011 di Pusdikarmed dan tidak ada hubungan keluarga.2.
Bahwa Saksi2 Kolonel Arm Churniady Triyogo Setyono sekira awal tahun 2011 kenaldengan Terdakwa Pratu Sada Sasi Kirono sebagai pengemudi Danpusdik Armed saatSaksi2 bertamu di kediaman Danpusdik Armed dan tidak ada hubungari keluarga denganTerdakwa .2.
Rudianto tidak kenal dengan Terdakwa Pratu Sada SasiKirono dan Saksi1 Kopda Muhamad Samsudin maupun Saksi3 Lukman Hakim aliasUman dan Aceng serta Saksi4 tidak ada hubungan keluarga baik terhadap Terdakwamaupun para Saksi lairinya.2. Bahwa pada hah Jum'at tanggal 20 Juli 2012 sekira pukul 10.00 Wib.
Bahwa Saksi5 Briptu Denni Ahmadi tidak kenal dengan Terdakwa Pratu Sada SasiKirono dan Saksi1 Kopda Muhamad Samsudin serta Saksi5 tidak ada hubungan keluargadengan Terdakwa maupun Saksi1.2. Bahwa pada hari Jumat tanggal 20 Juli 2012 sekira pukul 10.00 Wib. Saksi5bersama Saksi4 Ipda S.
Bahwa Saksi8 kemudian meminta identitas korban, lalu koroban memberikan KTP(Kartu Tanda Prajurit) TN AD sambil mengatakan bahwa dirinya adalah TNI AD dan19ternyata benar korban adalah seorang anggota TNI AD atas nama Saksi1 Pratu Sada SasiKirono, kesatuan Pusdik Armed Cimahi Bandung.4.
Abd Sada
33 — 12
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan ABD SADA (Pemohon) selaku wali dari JUMAIDIL laki-laki, lahir di Wataliku tanggal 25 Mei 2002, untuk mengurus mempertahankan hak-hak dan kepentingan dari JUMAIDIL melakukan perbuatan hukum khususnya mendaftarkan diri menjadi Calon Prajurit TNI-AD di Makassar Tahun 2022;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam
Pemohon:
Abd Sada
31 — 4
FIRMAN SADA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;2.
SYAHRUL RAMADHAN, FIRMAN SADA
FIRMAN SADA berupa pidana penjara masingmasing selama 8 (delapan)Tahun dengan dikurangi selama para Terdakwa berada dalam tahanan, dendamasingmasing sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)subsidair 2 (dua) bulan penjara;3.
Terdakwa FIRMAN SADA, yang pada pokoknya memberikan keterangan sebagaiberikut:Bahwa pada hari Sabtu tanggal 10 September 2016 sekira puku 16.45 wibTerdakwa Syahrul Ramadan dan Terdakwa Firman Sada ditangkap oleh parasaksi yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa para Terdakwayang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun melintas di Gg.
Supratman lalu tidak lama kemudian melintas paraTerdakwa dan para saksi langsung menyetop sepeda motor yang dikendarai olehpara Terdakwa setelah berhenti para saksi melakukan pemeriksaan terhadap paraTerdakwa ;Bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap diri para Terdakwa, TerdakwaFirman Sada menjatahukanmembuang Narkotika jenis shabu dari tangankanannya kearah bawah sepeda motor, karena Terdakwa Firman Sada takut akanditangkap;Bahwa para Terdakwa mendapatkan Narkotika jenis shabu tersebut dengan
FIRMAN SADA berboncenganmengendarai sepeda motor Suzuki Shogun sehingga saksi Andreas Siregardak saksi Hafizul Fitra menyetop sepeda motor yang dikendarai oleh paraTerdakwa dan setelah berhenti lalu saksi Andreas Siregar dan saksi HafizulFitra melakukan pemeriksaan terhadap para Terdakwa dan setelah berhentilalu saksi Andreas Siregar dan saksi Hafizul Fitra melakukan pemeriksaanterhadap para Terdakwa dan saat dilakukan pemeriksaan;Menimbang, bahwa Terdakwa Firman Sada menjatuhkan/membuangNarkotika
Supratman lalu tidak lama kemudian melirtas paraTerdakwa dan para saksi langsung menyetop sepeda motor yang dikendarai olehpara Terdakwa setelah berhenti para saksi melakukan pemeriksaan terhadap paraTerdakwa ; Bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap diri para Terdakwa, TerdakwaFirman Sada menjatahukanmembuang Narkotika jenis shabu dar tangankanannya kearah bawah sepeda motor, karena Terdakwa Firman Sada takut akanditangkap; Bahwa para Terdakwa mendapatkan Narkotika jenis shabu tersebut dengan
53 — 12
AMA SADA telah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap orang lain dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban;-------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RANISOKHI GIAWA Als.
AMA SADA dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan 6 (enam) bulan ;-----------------------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;------------4. Menyatakan terdakwa tetap dalam tahanan ;-------------------------------------5.
AMA SADA
ADRIANA BUPU SADA
8 — 0
Mengabulkan permohonan pemohon;
2.Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon ADRIANA BUPU SADA untuk mengurus Hak Pengajuan klaim meninggal atas
nama STEFANUS LENGI /tertanggung Pemegang Nomor Polis 0001215542 pada PT.ASURANSI ACE LIFE Jakarta.
3. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp.371.000( tiga ratus tujuh
puluh satu ribu rupiah );
Pemohon:
ADRIANA BUPU SADA