Ditemukan 7725 data
AGUSTIN DWI RIA MAHARDIKA, SH
Terdakwa:
RIYANTO Bin SUHADI
69 — 1
Penuntut Umum:
AGUSTIN DWI RIA MAHARDIKA, SH
Terdakwa:
RIYANTO Bin SUHADI
1.I Putu Agus Rony Mahardika
2.Ni Made Rawit Wiantari
8 — 7
Pemohon:
1.I Putu Agus Rony Mahardika
2.Ni Made Rawit Wiantari
AGUSTIN DWI RIA MAHARDIKA, S.H.
Terdakwa:
SUPARNO Bin SUKARDI
25 — 9
Penuntut Umum:
AGUSTIN DWI RIA MAHARDIKA, S.H.
Terdakwa:
SUPARNO Bin SUKARDI
FARAH DIAN WIJAYANTI, SH.MH
Terdakwa:
WAHYU CHANDRA MAHARDIKA BIN SUKARTONO
11 — 8
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa WAHYU CHANDRA MAHARDIKA bin SUKARTONO tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WAHYU CHANDRA MAHARDIKA bin SUKARTONO dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Penuntut Umum:
FARAH DIAN WIJAYANTI, SH.MH
Terdakwa:
WAHYU CHANDRA MAHARDIKA BIN SUKARTONO
AGUSTIN DWI RIA MAHARDIKA, SH
Terdakwa:
ANDIK KURNIAWAN Bin SUWARNO
37 — 6
Penuntut Umum:
AGUSTIN DWI RIA MAHARDIKA, SH
Terdakwa:
ANDIK KURNIAWAN Bin SUWARNO
Intan Kafa Arbina, SH.MH
Terdakwa:
BAYU CAHYO MAHARDIKA BIN SUHARTO
64 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan bahwa terdakwa BAYU CAHYO MAHARDIKA Bin SUHARTO sebagaimana identitasnya tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
Penuntut Umum:
Intan Kafa Arbina, SH.MH
Terdakwa:
BAYU CAHYO MAHARDIKA BIN SUHARTONama lengkap : Bayu Cahyo Mahardika Bin Suharto2. Tempat lahir : Brebes3. Umur/Tanggal lahir : 25/1 Agustus 19934. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal > Ji.Kalimantan No.391 Rt.02, Rw.08 KelurahanLimbangan Wetan, kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.7. Agama : Islam8. Pekerjaan : SwastaTerdakwa Bayu Cahyo Mahardika Bin Suharto ditahan dalam tahanan rutanoleh:1.
Penyidik sejak tanggal 4 Juli 2018 sampai dengan tanggal 23 Juli 2018Terdakwa Bayu Cahyo Mahardika Bin Suharto ditahan dalam tahanan rutanoleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 24 Juli 2018sampai dengan tanggal 1 September 2018Terdakwa Bayu Cahyo Mahardika Bin Suharto ditahan dalam tahanan rutanoleh:3. Penuntut Umum sejak tanggal 29 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 17September 2018Terdakwa Bayu Cahyo Mahardika Bin Suharto ditahan dalam tahanan rutanoleh:4.
Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 6 September 2018 sampai dengantanggal 5 Oktober 2018Terdakwa Bayu Cahyo Mahardika Bin Suharto ditahan dalam tahanan rutanoleh:5.
Menyatakan Terdakwa BAYU CAHYO MAHARDIKA BIN SUHARTObersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 372 KUHP (sebagaimana dimaksud dalamdakwaan kedua Penuntut Umum).2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BAYU CAHYO MAHARDIKABIN SUHARTO berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam)bulan dengan dikurangkan selama Terdakwa berada dalam tahanan denganperintah agar Terdakwa tetap ditahan;3.
Menyatakan bahwa terdakwa BAYU CAHYO MAHARDIKA BinSUHARTO sebagaimana identitasnya tersebut diatas, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap di tahan;5.
AGUSTIN DWI RIA MAHARDIKA, S.H.
Terdakwa:
HENDRA Bin MARI
15 — 10
Penuntut Umum:
AGUSTIN DWI RIA MAHARDIKA, S.H.
Terdakwa:
HENDRA Bin MARI
MUDANTI SEPTIANA, SH
Terdakwa:
DIKA MAHARDIKA Bin UCI SANUSI
70 — 9
Mengadili
- Menyatakan Terdakwa Dika Mahardika Bin Uci Sanusi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum membeli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara
Penuntut Umum:
MUDANTI SEPTIANA, SH
Terdakwa:
DIKA MAHARDIKA Bin UCI SANUSIPUTUSANNomor 298/Pid.Sus/2018/PN BgrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bogor yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:OakhWANEONNama lengkap : Dika Mahardika Bin Uci Sanusi;Tempat lahir : Bogor;Umur/Tanggal Lahir : 22 Tahun/ 14 Juli 1996;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Kota Batu RT 05/RW 07 Desa KotaBatu Kecamatan Ciomas Kabupaten
Menyatakan terdakwa DIKA MAHARDIKA Bin UCI SANUSI bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa Hak atau melawan hukum menawarkanuntuk dijual,menjadi,menjual,membeli,meneria,menjadi perantara dalam jualbelismenukar atau menyerahkan Narkotika Golongan Jenis Ganja dalamdakwaan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI.No.35 Tahun2009 tentang Narkotika sebagaimana Dakwaan Primair;2.
Membayar ongkos perkara terdakwa sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIRBahwa terdakwa DIKA MAHARDIKA Bin UCI SANUSI pada hari Senintanggal 04 Juni 2018 sekira jam 22.00 Wib atau setidak tidaknya pada waktulain dalam tahun 2018, bertempat di Gang Haminteu Rt. 004/Rw. 007, DesaKota Batu
Dalam perkara ini JaksaPenuntut Umum telah mengajukan Terdakwa Dika Mahardika Bin Uci Sanusiyang identitasnya tidak dibantah kebenarannya oleh Terdakwa. Namundemikian, kebenaran identitas Terdakwa tersebut tidak dengan serta mertamembuktikan bahwa Terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana yangdidakwakan kepadanya.
Menyatakan Terdakwa Dika Mahardika Bin Uci Sanusi tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak dan melawan hukum membeli Narkotika Golongan I!sebagaimana dalam dakwaan primer;2.
AGUSTIN DWI RIA MAHARDIKA, SH
Terdakwa:
SUPARNO Bin NYONO
246 — 11
Penuntut Umum:
AGUSTIN DWI RIA MAHARDIKA, SH
Terdakwa:
SUPARNO Bin NYONO., Panitera Penggantipada Pengadilan Negeri tersebut dan dihadiri oleh Agustin Dwi Ria Mahardika,S.H. Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ngawi dan dihadapan Terdakwa;Hakimhakim Anggota, Hakim Ketua,Halaman 21 dari 22 Putusan Nomor 169/Pid.B/LH/2020/PN NgwReza Apriadi, S.H. Erianto Siagian, S.H., M.H.Luqmanulhakim, SHPanitera Pengganti,Djoko Santoso, S.H.Halaman 22 dari 22 Putusan Nomor 169/Pid.B/LH/2020/PN Ngw
AGUSTIN DWI RIA MAHARDIKA, S.H.
Terdakwa:
KUKUH Bin MUHAMMAD
57 — 18
Penuntut Umum:
AGUSTIN DWI RIA MAHARDIKA, S.H.
Terdakwa:
KUKUH Bin MUHAMMAD,M.H. masing masingsebagai Hakim Anggota, Putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yangterobuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Hakim Ketuadidampingi oleh Hakim Hakim Anggota, dibantu oleh ALFAN MUFRODY,S.HPanitera pada Pengadilan Negeri Kutai Barat, serta dihadiri oleh AGUSTIN DWIRIA MAHARDIKA, S.H Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kutai Baratdan terdakwa;Hakim hakim Anggota Hakim KetuaALIF YUNAN NOVIARI, S.H. EKO SETIAWAN, S.H.M.H.PaniteraHARIO PURWO HANTORO, S.H.
ADE KURNIAWAN, S.H
Terdakwa:
HENDRI HAFIZH MAHARDIKA panggilan HEN
80 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa HENDRI HAFIZH MAHARDIKA panggilan HEN tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan keadaan memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Primer;
- Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primer tersebut;
- Menyatakan Terdakwa HENDRI HAFIZH MAHARDIKA panggilan HEN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian
Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa Hendri Hafizh Mahardika panggilan Hen.
- 1 (satu) buah kunci letter Y;
- 1 (satu) buah anak kunci letter Y yang pada bagian ujungnya sudah dipipihkan;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Hendri Hafizh Mahardika panggilan Hen dalam Perkara Nomor: 52 / Pid.B / 2021 / PN Pdp
8.
Penuntut Umum:
ADE KURNIAWAN, S.H
Terdakwa:
HENDRI HAFIZH MAHARDIKA panggilan HEN
PUTUSANNomor 47/Pid.B/2021/PN PdpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padang Panjang yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:OuahwonraeNama lengkap : HENDRI HAFIZH MAHARDIKA panggilan HEN;Tempat lahir > Tanjung Barulak;Umur/ tanggal lahir : 32 tahun / 14 Juli 1989;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jorong Galanggang Nagari Batu Taba KecamatanBatipuh
Selatan Kabupaten Tanah Datar;Agama > Islam;Pekerjaan Pedagang (Supir);Terdakwa Hendri Hafizh Mahardika panggilan Hen ditangkap pada tanggal 18April 2021 + berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor:SP.Kap/1/IV/2021/Reskrim dan ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
Terdakwa Hendri Hafizh Mahardika panggilan Hen terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalamkeadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 2 (dua) tahun,dikurangkan dari masa penangkapan dan masa penahanan sementara,dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
Timangguang Kayo mengambil 1 (satu)unit Sepeda motor merek Yamaha Vega ZR 115cc warna hitam Nomor Polisi BA4339 EZ;Halaman 4 dari 34 Putusan Nomor 47 / Pid.B / 2021 / PN PdpPerbuatan Terdakwa bersamasama dengan saksi Dimas Saputrapanggilan Dimas (dilakukan penuntutan terpisah) sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke4, ke5 KUHP.SUBSIDIAIR :Bahwa Terdakwa Hendri Hafizh Mahardika panggilan Hen, pada hariSabtu tanggal 17 April 2021 sekitar pukul 14.30 WIB atau setidaktidaknyamasih
Menyatakan Terdakwa HENDRI HAFIZH MAHARDIKA panggilan HENtersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pencurian dengan keadaan memberatkan sebagaimana dalamDakwaan Primer;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primer tersebut;3. Menyatakan Terdakwa HENDRI HAFIZH MAHARDIKA panggilan HENtersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dengan keadaan memberatkan sebagaimana dalamDakwaan Subsider;4.
Terdakwa:
I DEWA GDE MAYUN MAHARDIKA.
9 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa I Dewa Gde Mayun Mahardika telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menguasai atau menyimpan Narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan
Terdakwa:
I DEWA GDE MAYUN MAHARDIKA.
RAHADIAN MAHARDIKA S, S.H., M.H.
Terdakwa:
HENDRA BIN AMRIZAL
52 — 1
Penuntut Umum:
RAHADIAN MAHARDIKA S, S.H., M.H.
Terdakwa:
HENDRA BIN AMRIZAL
Roeliyati Utami SE
Terdakwa:
Mahardika Birani Satria
14 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
Roeliyati Utami SE
Terdakwa:
Mahardika Birani Satria
16 — 13
Syauqy Wildana Refowidya Mahardika telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I tanaman sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 4 (empat) Bulan dan pidana denda sejumlah Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama
SYAUQY WILDANA REFOWIDYA MAHARDIKA
AGUSTIN DWI RIA MAHARDIKA, SH
Terdakwa:
BUDI SANTOSO Bin WAIMUN
81 — 16
Penuntut Umum:
AGUSTIN DWI RIA MAHARDIKA, SH
Terdakwa:
BUDI SANTOSO Bin WAIMUN
146 — 50
Menyatakan Terdakwa Mohamad Ali Nasifudin alias Andika alias Dika alias Bujang alias Bima alias Dwi Putra Mahardika terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Pendanaan Terorisme;2.
Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Mohamad Ali Nasifudin alias Andika alias Dika alias Bujang alias Bima alias Dwi Putra Mahardika dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 7 (tujuh) bulan , serta pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) , dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, harus diganti dengan pidana penjara pengganti denda selama 3 (tiga) bulan;3.
a. 1(satu) buah KTP kota bengkulu nik 1771020607930005 An.M ali Nasifudin DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKANb. 1(satu) buah SIM C Lampung No SIM 900525263857 An Dwi Putra Mahardika DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKANc. 1(satu) buah BRI Card, Nomor kartu 6013010330090722 DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKANd. 1(satu) buah BRI Card Nomor Kartu 6013010348753972 DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKANe. 1 (satu) unit sepeda motor supra x 125 warna hitam no.Pol.
Uang tunai senilai Rp 3.180.000,-(tiga juta seratus delapan puluh ribu rupiah) DIRAMPAS UNTUK NEGARA MUHAMMAD ALI NASIFFUDIN alias ANDIKA alias DIKA alias BUJANG alias BIMA alias DWI PUTRA MAHARDIKA 3. a. 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 warna kombinasi hitam dan merah Nomor Polisi : BE 8804 YJ .b. 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Revo warna kombinasi hitam dan merah Nomor Polisi : BE 7451 YI Nomor Rangka MH1JBC1139K485687, nomor Mesin JBC1E1484687 atas nama WIWIE
Mohamad Ali Nasifudin alias Andika alias Dika alias Bujang alias Bima alias Dwi Putra Mahardika
Perpanjangan penahanan kedua oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakartatanggal 17 Februari 2014, Nomor 342/PEN.PID/2014/PT.DKL, sejak tanggal 26Februari 2014 sampai dengan tanggal 27 Maret 2014;Terdakwa Mohamad Ali Nasifudin alias Andika alias Dika alias Bujangalias Bima alias Dwi Putra Mahardika dalam perkara ini didampingi oleh TimPenasehat Hukumnya, yaitu: H.M. Mahendradatta, Phd.S.H.M.A.M.H., H. AchmadKholid, S.H., Guntur Fathillah, S.H., Agus Setiawan, S.H., Farid Gahzali, S.H.
Menyatakan terdakwa Mohamad Ali Nasifudin alias Andika alias Dika aliasBujang alias Bima alias Dwi Putra Mahardika terbukti bersalah melakukantindak pidana Pendanaan terorisme sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam DAKWAAN PERTAMA, Melanggar Pasal 5 juncto Pasal 4 UndangUndang Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan PemberantasanTindak Pidana Pendanaan Terorisme.Hal 2 PutusanNo.1275/Pid.Sus/20 1 3/PN.Jkt.Tim2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mohamad Ali Nasifudin alias Andikaalias Dika alias Bujang alias Bima alias Dwi Putra Mahardika dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanansementara dengan perintah tetap ditahan , dan menghukum terdakwa denganmembayar denda sebesar Rp 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) subsidiair 6(enam) bulan kurungan;3.
Perkara: PDM622/Jkt.Tm/10/2013, tanggal 23Oktober 2013, sebagai berikut:PERTAMABahwa terdakwa Mohamad Ali Nasifudin alias Andika alias Dika aliasBujang alias Bima alias Dwi Putra Mahardika bersamasama dengan AlmarhumUntung Hidayat alias Banbang alias Abu roban, Almarhum Rian, sertabersamasama dengan Muhammad Solihin Alias Dino Alias Mawan Als Abdul latif,Rabithah ahmad faizal alias Boim alias Rusdi alias Rudi alias Obi , Dedi Rofaizal aliasjaka alias Faisol, Addin Agus riyanto alias bang yos alias
Menyatakan Terdakwa Mohamad Ali Nasifudin alias Andika alias Dika aliasBujang alias Bima alias Dwi Putra Mahardika terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Pendanaan Terorisme;.
Sebrina Mahardika Ella Pamungkas binti Murkadari
Tergugat:
Nandiyan Setiyantok bin Sakimin
49 — 11
Penggugat:
Sebrina Mahardika Ella Pamungkas binti Murkadari
Tergugat:
Nandiyan Setiyantok bin Sakimin
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Wendy Efradot Sihombing
11 — 6
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SHAVEZ MAHARDIKA BIN YUNALDI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Wendy Efradot Sihombing
MAHMUDANIL SYAHPUTRA
Terdakwa:
JUAN MAHARDIKA BIN JUNAIDI
15 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
MAHMUDANIL SYAHPUTRA
Terdakwa:
JUAN MAHARDIKA BIN JUNAIDI