Ditemukan 9408 data
ZULFAH
Tergugat:
PT TEBO INDAH
129 — 65
menurut Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 dinyatakanHalaman 18 dari 27 Putusan Nomor 1/Pdt.G/2018/PN Mrt.Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan;Dalam perkara a quo PENGGUGAT harus memahami bahwa SELAINpenguasaan dan penanaman kelapa sawit oleh TERGUGAT di atas tanahyang diklaim PENGGUGAT seluas 4,9 Ha (empat komasembilanhektar)
45 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selanjutnya sekitarpukul 12.00 Wib, saksi Animu Zebua alias Nimu menghubungi saksikorban melalui handphone da menceritakan perbuatan Terdakwatersebut ;Akibat katakata penghinaan yang diucapkan Terdakwa kepada saksi korban,saksi korban MENERIA BAGO alias INA IMEL merasa malu dan dicemarkannama baiknya atas perobuatan Terdakwa tersebut pada orang lain dankeluarganya dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 310 ayat
22 — 26
Pengakuan Mampu menafkahi sendiri dari pekerjaan dan tidakmembutuhkan lagi pemberian Bapa bagi anak saya yang Bungsu denganterputusnya komunikasi WA dengan Perintah bergantinya nomor dan tanpaupdate nomor baru.berdasar hal tersebut karena tiadanya penghargaan yang baik atas segala apayang terberikan sepanjang berumah tangga, merupakan penghinaan atasharkat dan martabat isteri terhadap suami.Nafkah bathin terjalani dengan penuh rasa keikhlasan dan keridhoan. dinikmatisecara alami dan sungguhsungguh
Terbanding/Tergugat : Notaris Andreas SH LLM
Terbanding/Turut Tergugat : Kantor BPN Badan Pertanahan Nasional Jakarta Selatan
Turut Terbanding/Penggugat II : Ato Tanuarto Diwakili Oleh : RISTAN BP. SIMBOLON, SH
Turut Terbanding/Penggugat III : Ny. Jd. Juliati Widjaja Diwakili Oleh : RISTAN BP. SIMBOLON, SH
79 — 44
Ganti rugi karena telah luka atau cacat anggota badan (Pasal 1371KUHPerdata); Ganti rugi Karena tindakan penghinaan (Pasal 1372 KUHPerdata);Bahwa KUHPerdata tidak mengatur mengenai:"ganti kerugian yang harusdibayar karena Perbuatan Melawan Hukum" sedangkan Pasal 1243KUHPerdata membuat ketentuan tentang ganti rugi karena wanprestas/, makamenurut Yurisprudensivideputusan Mahkamah Agung Belanda dalam kasusArrest CohenLindenbaum (H.R. 31 Januari 1919):"ketentuan ganti kerugian karena wanprestasi dapat
27 — 22
diajukan oleh Penggugatdalam perkara ini sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) secarajuridis termasuk suatu tuntutan yang bersifat Ideel Schade, oleh sebab itumenurut Yurusprudensi tetap yang dianut oleh Mahkamah Agung RI dalamputusannya, bertanggal 29 Oktober 1994 No. 650 pk/Pdt/1994, berpendapatbahwa tuntutan ganti rugi immateril hanya dapat diajukan dalam keadaankhusus yang berkaitan dengan Pasal 1370, Pasal 1371 dan Pasal1372 dariKUHPerdata yaitu karena ada kematian, luka berat dan penghinaan
11 — 0
Bahwa segala bentuk pemukulan, tendangan, ancaman dengan pistol,makian dan penghinaan, serta pemaksaan hubungan seksual kepadaPenggugat sudah termasuk kepada kekerasan seperti yang diatur dalampasal 1 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan DalamRumah Tangga yang menyebutkan Kekerasan Dalam Rumah Tanggaadalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yangberakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual,psikologis, dan atau penelantaran rumah tangga,
72 — 17
dalamWanprestasi, dalam tuntutan Perbuatan Melawan Hukum tidakada pengaturan yang jelasS mengenai ganti kerugian tersebutnamun sebagaimana diatur dalam Pasal 1371 ayat (2)KUHPerdata tersirat pedoman yang isinya Juga penggantiankerugian ini dinilai menurut kedudukan dan kemampuan keduabelah pihak, dan menurut keadaan .Pedoman selanjutnya mengenai ganti kerugian dalam PMH kitabisa dalam Pasal 1372 ayat (2) KUHPerdata yang isinya:Dalam menilai suatu dan lain, Hakim harus memperhatikanberat ringannya penghinaan
11 — 6
Termohon sering cemburu buta menuduh Pemohon ada hubungan denganperempuan lain tanpa alasan;Bahwa puncak ketidakharmonisan rumah tangga antara Pemohon dengan Termohonterjadi pada tanggal 12 Februari 2014, terjadi lagi cekcok mulut antara Pemohondengan Termohon yang disebabkan Termohon menganggap rendah pekerjaanPemohon karena penghasilan Termohon lebih besar dari pada Pemohon sehinggaakibat dari penghinaan Termohon dengan Pemohon tersebut antara Pemohon denganTermohon pun bertengkar dan berujung
54 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bentuk ketidakpercayaan tersebut dapat kita linat dalam masyarakatkita diantaranya adalah main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan,penghinaan terhadap pengadilan, sampai kekerasan terhadap aparatpenegak hukum. Gejalagejala tersebut semakin menegaskan bahwamakna Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa adalahpedoman utama bagi Hakim dalam mengambil setiap keputusan ataumenjatuhkan putusan.
97 — 51
Bahwa Saksi mendengar ada keributan didepan rumah Terdakwadan mendengar SaksiIll mengeluarkan katakata babi sebanyak 2(dua) kali dihadapan Terdakwa yang sedang berdiri diatas terasrumahnya.6Bahwa Saksi tidak mendengar Terdakwa mengeluarkan katakatakotor atau penghinaan kepada Saksilll seperti katakata dasarwanita liar, lonte kau, karena pada saat itu Saksi kembali masukkedalam rumah.Bahwa Saksi pada saat terjadi keributan didepan rumah Terdakwatersebut tidak melihat ada orang lain disekitarnya dan
216 — 37
Penghinaan atau defamation secara harfiah diartikan sebagaisebuah tindakan yang merugikan nama baik dan kehormatan seseorang.
DiIndonesia seiring dengan pemberlakuan Kitab UndangUndang HukumPidana (KUHP) dominan merupakan duplikasi Wetboek Van strafrecht voorNetherland Indie yang pada dasarnya sama dengan KUHP Belanda (W.v.S).KUHP Belanda yang diberlakukan sejak tahun 1 september 1886 itumerupakan kitab undangundang yang cenderung meniru pandangan CodePenalPerancis yang sangat banyak dipengaruhi sistem hukum Romawi.Dalam KUHP pencemaran nama baik diistilahkan sebagai penghinaan/penistaan terhadap seseorang yang terdapat
32 — 4
Sehingga, beberapa hari kemudian, Pak Miduk mendatangiPemohon, dan Pak Miduk menyatakan hendak mempersoalkan Termohonke ranah hukum karena Termohon telah melakukan pencemaran nama baikdan penghinaan SARA (Suku Agama dan Ras).5.
No. 0178/Pdt.G/2016/PAJPmemperkarakan pencemaran nama baik dan penghinaan SARA yang dilakukan olehTermohon (istri) itu ke Pengadilan.
51 — 20
Yang dimaksund dengan dihadapannya ialah, atasan yang dihinaitu berada di tempat dimana kejadian itu dilakukan oleh petindak ataudisuatu tempat lainnya dari mana sang atasan itu dapat mengetahuipenghinaan itu. secara langsung dengan pancaindranya sendiri.Termasuk penghinaan melalui teloon atau melalui radio militer denganfrekwensi tertentu dianggap termasuk dalam pengertian istilahdihadapannya.Hal 17 dari 22 hal Putusan Nomor : 34K/PM.I05/AD/X1/2013 Yang dimaksud Memakimaki adalah suatu ucapan yangdilakukan
28 — 8
disertai katakata kotor yaitu : tolol, goblok,babu, ga becus, banyak jin nya, pendek dan lain sebagainya",apakah ini bukan perbuatan penghinaan ?
105 — 42
Tetapi kehadiransuatu barang bukti tidak mutlak dalam suatu perkara pidana, karena adabeberapa tindak pidana yang dalam proses pembuktiannya tidak memerlukanbarang bukti, seperti tindak pidana penghinaan secara lisan (Pasal 310 ayat (1)KUHP).Bila kita bandingkan dengan sistem Common Law seperti di Amerika Serikat,alatalat bukti tersebut sangat berbeda.
Terbanding/Tergugat I : PAUL REINHART AG
Terbanding/Tergugat II : The INTERNATIONAL COTTON ASSOCIATION LTD
Terbanding/Tergugat III : EVERSEASONS ENTERPRISES LTD
Terbanding/Tergugat IV : SUNRISE RESOURCES LIMITED ( Jakarta Representative Office )
146 — 97
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 650/PK/Padt/1994Berdasarkan Pasai 1370,1371,1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan. 5. Bahwa meski Penggugat dalam positanya mendalihkan seolaholahadanya perbuatan melawan hukum akan tetapi anehnya dalam petitumPenggugat memohonkan pembatalan putusan arbitrase.6. Mohon perhatian Yth.
180 — 71
No.650/PK/Padt/1994 yang menerbitkan pedoman yang isinya adalah BerdasarkanPasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapatdiberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat danpenghinaan;Halaman 24 dari 26 Putusan Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2017/PN KlaMenimbang, bahwa Hakim tidak menemukan fakta yang terungkap dipersidangan bahwasanya kerugian materil dan imateriil yang menurut Pemohondiderita olehnya terkait dengan halhal kematian, luka berat, dan penghinaan
114 — 30
Artinya, sekalipunada kerugian, jika pelakunya berbuat karena menjalankan perintahundangundang, ia tidak wajib untuk mengganti kerugian itu.Berdasarkan Yurisprudensi, guna memberikan suatu pedomandalam pemenuhan gugatan Immateril, maka Mahkamah Agungdalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650 PK/Pdt/1994menerbikan pedoman yang menyatakan :"Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan
51 — 28
KUHAP.Bahwa didalam penyidikan pun terdakwa di paksa untuk menandatanganisurat perdamaian yang sangat merugikan terdakwa karena dalam perkara aquasebenarnya terdakwa adalah korban pengeroyokan dan penghinaan yang dilakukanoleh korban bersama keluarga korban, dimana didalam surat pernyataan tertanggal30 Nopember 2015 pada point 3 yang berbunyi pelaku telah berjanji untuk tidakmelapor balik korban dan keluarga dikemudian hari (bukti point pernyataanterlampir) ;Bahwa dari point perdamaian tersebut telah
158 — 159 — Berkekuatan Hukum Tetap
SyahrirWahab, M.M. merupakan katakata penghinaan;Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa yang membawa spanduk yangbertuliskan YA ALLAH KUTUKLAH BUPATI KEPULAUAN SELAYAR(SYAHRIR WAHAB) PENGISAP KORUPSI APBN KABUPATEN KEPULAUANSELAYAR? yang dibawa oleh Terdakwa, menyebabkan saksi lel. Syahrir Wahabsecara pribadi merasa dihina, malu kepada masyarakat karena dituduh sebagaipengisap APBN Kabupaten Kepulauan Selayar, padahal saksi lel.