Ditemukan 9408 data
FARIDA PALIANG
Tergugat:
1.PT. BANK NEGARA INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Pembantu Iskandar Muda Medan
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan
3.Pemerintah RI c/q Menteri Keuangan RI c/q Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) c/q Kanwil DJKN Sumatera Utara c/q Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan
60 — 8
Bahwa selain itu, terkait kerugian immateriil, Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menyatakan:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan.5.
Terbanding/Penggugat I : Johim Tarigan
Terbanding/Penggugat II : Ngena Ate Br Surbakti
Terbanding/Turut Tergugat : Riah Ukur beru Barus
Turut Terbanding/Tergugat I : Hemat Simbolon
53 — 32
pengacara, maka upahtersebut tidak dapat dibebankan kepada pihak lawan.Terhadap kerugian immaterial yang dimintakan Para Penggugatsangatlah tidak berdasar, karena Para Penggugat tidak menjelaskansecara rinci mengenai bentuk kerugian immaterial yang dialami danmengingat Yurisprudensi MA No. 650/PK/Pdt/1994 tanggal 26 Oktober1994 menyatakan Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan
127 — 15
Unsur Menyerang Kehormatan Atau Nama Baik Seseorang Dengan Menuduhkan Sesuatu Hal, Yang Maksudnya Terang Supaya Hal Itu Diketahui Umum Yang Dilakukan Dengan Tulisan Atau Gambaran Yang Disiarkan, Dipertunjukkan Atau Ditempelkan Di Muka Umum;Bahwa dalam Sistematika Kitab UndangUndang Hukum Pidana pasal 310Ayat (2) KUHP masuk ke dalam Buku Kedua BAB XVI yaitu termasuk ke dalamKejahatan Penghinaan dimana dalam penjelasannya mendefinisikan secaraumum yang dimaksud dengan Menghina adalah menyerang kehormatandan
17 — 11
Bahwa tidak benar jawaban Termohonterhadap alasan Pemohon mengajukan gugatan ceraitalak pada poin (satu) bahwa Termohon adalah istri yang senantiasa menghormati,mengurus, memperhatikan suami Sikap dan tindakan Termohonterhadap Pemohon sebagaisuami/kepala rumah tangga yang Pemohon alami adalah :Setiap kali terjadi perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga Pemohon,Termohon selalu mengumpat Pemohon dengan tidak membawa harta bawaan, tuduhanperselngkuhan, dan penghinaan keluarga dari pihak Pemohon
90 — 34
Bahwa hal yang lebih parah lagi di tahun 2017 Termohon pernahmengeluarkan kata kata penghinaan terhadap ibu dan kaka Pemohondengan mengatakan ose pung mama dengan kaka muka kaya monyetmembuat Pemohon sangat tersinggung bukan itu saja Termohon jugamelarang Pemohon untuk berhubungan dengan orang tua juga saudarasaudara Pemohon kalaupun Termohon mengetahui Pemohon adamenelpon orang tua atau saudara saudaranya maka akan terjadipertengkaran.
121 — 58
Saya sebagi istri yangmendambakan pemimpin (imam) dalam keluarga atau sosok ayahyang jadi teladan, ternyata jauh dari harapan bahkan sebaliknyayang kurasakan pukulan, tinju, ucapan kotor juga penghinaan yangnista.Selain diatas saya pernah opname di rumah sakit BhayangkaraKediri, pembuluh darah di kaki mengeriting atau biasa disebutvarises, setiap badan capek atau kelelahan, kaki terasa sakit danterasa berat untuk melangkah.
151 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal initentunya adalah penghinaan terhadap hukum di Indonesia ;Seperti dalam Pasal 311 Nomor 1 KUHP mengenai Jika yang melakukankejahatan pencemaran atau pencemaran tertulis dibolehkan untukmembuktikan apa yang dituduhkan itu benar, tidak membuktikannya, dantuduhan dilakukan bertentangan dengan apa yang diketahui, maka diadiancam melakukan fitnah dengan pidana penjara paling lama empat tahundan 318 Nomor 1 KUHP mengenai Barang siapa dengan sesuatu perbuatanpidana, diancam karena menimbulkan persangkaan
197 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan tuduhan pada butir 7 gugatannya, yaitu terjatunnya anakPenggugat dalam kelas saat jam pelajaran berlangsung yang mengakibatkantrauma yang mendalam bagi anak Penggugat/Tergugat Rekonvensi adalahmerupakan pencemaran nama baik, penghinaan atau fitnah;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar ganti rugi materiilsebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan ganti rugi imateriilsebesar Re200.000.000.000,00 (dua ratus milyar rupiah);4.
Terbanding/Tergugat : PT BCA FINANCE berkedudukan kantor pusat Jakarta Cq PT BCA FINANCE Kantor Cabang Jambi
68 — 40
gugatanRekonpensi tersebut dinyatakan tidak beralasan hukum dan harus ditolak;Menimbang, bahwa mengenai petitum ke 5 untuk membayar kerugianImmateriil yang dialami oleh Penggugat Rekonpensi sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah ) sudah seharusnya ditolak karenaterhadap gugatan immateriil berdasarkan pasal 1370,1371,1372 KUHPerdatayang menyatakan ganti rugi Immateriil hanya dapat diberikan dalam hal tertentuHal 31 dari 34 Hal Putusan Nomor : 89/PDT/2019/PT JMBSaja seperti kematian, luka berat, penghinaan
40 — 5
Setiap kali sayaceramah, pasti secara otomatis tangan saya menunjuk. bukan ekspresikemarahan atau wujud penghinaan terhadap lawan bicara. Mahasiswasaya, istri Saya sebenarnya juga tahu kalau saya punya kebiasaan kalaubicara sambil menunjuk itu.
154 — 41
, sekalipun ada kerugian, jika pelakunya berbuatkarena menjalankan perintah undangundang, ia tidak wajib untukmengganti kerugian itu.Berdasarkan Yurisprudensi, guna memberikan suatu pedoman dalampemenuhan gugatan Immateril, maka Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650 PK/Pdt/1994menerbikan pedoman yang menyatakan :" Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan
180 — 153
Bahwa tuduhan yang diajukan oleh Tergugat Rekonvensi/PenggugatKonvensi adalah kepada Turut Tergugat adalah seolah olah TurutTergugat melakukan perbuatan penggelapan dan permufakatan jahat danuntuk hal itu berdasarkan pasal 1372 KUHPerdata dikatakan tuntutanperdata tentang hal penghinaan adalah bertujuan mendapat penggantiankerugian serta pemulihan dan kehormatan nama baik;7.
64 — 2
bukti, oleh karena bukti tersebut telahdicocokkan dengan aslinya, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 285 R.BgjJuncto Pasal 1870 Kitab Undangundang Hukum Perdata alat bukti tersebutmemiliki kKekuatan pembuktian yang mengikat (bindende) dan sempurna(volledig);Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 yang dibenarkan olehTermohon, Pemohon telah dipanggil oleh Penyidik pada Polisi Resort Bungountuk menghadap pada hari Senin, tanggal 02 Mei 2016, untuk diperiksasebagai saksi dalam perkara tindak pidana penghinaan
320 — 263
Bahwa Penggugat tidak memahami arti Scandalising the court dancontempt of court, Karena keduanya adalah bentuk penghinaan,pelecehan seseorang atau sekelompok orang terhadap lembagaperadilan yang menjatuhkan, merongrong kewibaan dan martabatpengadilan, bukan diartikan alibi para pihak yang salingmempertahankan haknya di persidangan sebagai scandalising thecourt atau contempt of court seandainya pemahaman Penggugat61demikian hampir dipastikan semua pihak yang terlibat dalam suatuperkara terutama akan
PT KARYA KREATIF BERSAMA
Tergugat:
PT SOLUSI MULTIMEDIA PRATAMA
116 — 72
olehPenggugat sebagaimana didalilkan pada Posita dalam Gugatannyahalaman 5 poin 8 dan halaman 6 poin 9, bukan suatu kerugian yangnyata dan benarbenar dialami oleh Penggugat;Bahwa Penggugat tidak merinci kerugian immateril sebagaimanadidalilkan pada posita gugatan Penggugat halaman 6 poin 9 danPetitum Penggugat;Menurut Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalamputusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 disebutkankerugian immateriil hanya berlaku pada tertentuseperti kematian,luka berat atau penghinaan
20 — 8
ANAK KDUA 8 % tahun dan ANAK KETIGA 3 (tiga) bulan,sedangkan selain dan selebinnya yang Penggugat dapat hanyalahkesedihan, kecewa, sakit hati, Penghinaan, Penyesalan dan ketidakbahagiaan.Bahwa Selama 11 tahun penggugat Menikah dengan Tergugat, tidakkurang dari 4 (kali ) pergi (minggat) meninggalkan Penggugat, ke Jakarta.Dan keluarga Penggugat pun sudah berkalikali berusaha mendamaikanpenggugat dan Tergugat tetapi tidak berhasil alias gagal.Bahwa Sudah terlalu banyak hal buruk dan menyakitkan yang
150 — 83
membohongi PENGGUGAT, Majelis Hakim maupunHalaman 21 dari 194 halaman, Putusan Nomor 308/G/2016/PTUNJKT36.37.38.persidangan yang mulia ini atau sama halnya dengan tidak menghargaiproses/Melecehkan Peradilan yang sedang berjalan ; Bahwa bohongnya TERGUGAT tersebut sangat PENGGUGAT sayangkankarena selaku Pejabat Tata Usaha Negara tidak seharusnya mengecohdan mengelabui Majelis Hakim pada perkara Nomor : 256/G/2016/PTUNJKT tanggal 25 Oktober 2015 karena hal tersebut dapat disejajarkandengan tindakan penghinaan
42 — 2
., tanggal 22 Februari2012, pada kenyataannya bukannya merubah tabiat yang buruk danmemperbaiki tingkah lakunya, melainkan malahan hubungan suami istriPenggugat Rekonpensi/Termohon dan Tergugat Rekonpensi/Pemohonmenjadi semakin parah dan semakin menjadijadi denganmemperlakukan Penggugat Rekonpensi/Termohon dengan berbagai caradan bentuk penghinaan, penganiayaan dan penelantaran, yang manaPenggugat Rekonpensi/Termohon tidak diberi uang sepersenpun gunakeperluan makansehingga untuk mempertahankan hidup
69 — 8
Masud Panggabean hanyamenyampaikan penghinaan dan fitnah terhadap Tergugattergugat.dk.Melalui gugatan penggugat.dk. didalam Perkara Perdata No : 02/PdtG/2011/PNSbg ini :Maka berdasarkan segala apa yang terurai diatas tergugattergugat dkk.Mohon dengan hormat sudilah kiranya Majelis Hakim Pengadilan NegeriSibolga yang menangani perkara ini, berkenan memutuskan : Menolak Gugatan Penggugat, dk atau setidaktidaknya mengatakantidak dapat diterima ; Menghukum Penggugat, dk untuk membayar baiaya perkara
1.SUKARNO, SH.,MH
2.ADI PUTRA GRAHA, SH
3.MUHAMAD REZA RUMONDOR, SH
Terdakwa:
RAMDAN YANTU Bin MASKUR YANTU
805 — 1107
dan Komunikasi STIEPerbanas Surabaya Tahun 2014 s/d 2016 Bekerja di STIE Perbanas sejak Tahun 2012 dan saat inimenjabat sebagai Dosen Bahwa Ahli menjelaskan pada dasarnya Undangundang Nomor 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik berikutperubahannya sebenarnya tidak hanya menyangkut tentang pengertianpemanfaatan teknologi Informasi, namun dilihat dari Pasal 27 sampaidengan Pasal 52 ada sanksi diantaranya tindak pidana menyangkuttentang penyebaran informasi kesusilaan, perjudian, penghinaan