Ditemukan 6162 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-07-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 205/Pid.B/2019/PN Pms
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
HENNY A.SIMANDALAHI,SH
Terdakwa:
Roberto Gio Marpaung Als Berto
364
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Roberto Gio Marpaung Als Berto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
    Penuntut Umum:
    HENNY A.SIMANDALAHI,SH
    Terdakwa:
    Roberto Gio Marpaung Als Berto
    PUTUSANNomor : 205/Pid.B/2019/PN.PMSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pematang Siantar yang mengadili PerkaraPerkaraPidana pada Peradilan Tingkat Pertama yang diperiksa dengan acara biasa,telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : ROBERTO GIO MARPAUNG Als. BERTO.Tempat Lahir : Pematang Siantar.Umur/Tgl.
    Menyatakan terdakwa ROBERTO GIO MARPAUNG telah terbuktibersalan melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaanmemberatkan sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Kedua Pasal363 ayat 1 ke 4 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ROBERTO GIO MARPAUNGdengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun 6 (enam) bulandikurangkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa.3.
    tetap pada tuntutannya semula, sedangkan terdakwatetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa dimuka persidangan oleh Penuntut Umumdiajukan barang bukti, terhadap barang bukti tersebut telah dibenarkan olehsaksi serta terdakwa bahwa barang bukti tersebut berhubungan denganperkara ini;Halaman 2 dari 13 Putusan Nomor 205/Pid.B/2019/PN.PMSMenimbang, bahwa terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telahdidakwa dengan surat dakwaan yang bunyi selengkapnya adalah sebagaiberikut:Kesatu :Bahwa ia terdakwa ROBERTO GIO
    Unsur Barang SiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Barang Siapaadalah menunjuk manusia sebagai Subjek hukum sehat Jasmani dan Rohaniyang mampu bertanggung jawab atas perbuatannya;Menimbang, bahwa dipersidangan telah dihadapkan terdakwa yangmengaku bernama Roberto Gio Marpaung Als.
    Menyatakan terdakwa Roberto Gio Marpaung Als. Berto telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (Sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 14-08-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PT JAMBI Nomor 155/PID.SUS/2023/PT JMB
Tanggal 29 Agustus 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : GIO VALDO DIAMNTA,SH
Terbanding/Terdakwa : RAAZAQ PRANATA Bin EMRIZAL
3220
  • Pembanding/Penuntut Umum : GIO VALDO DIAMNTA,SH
    Terbanding/Terdakwa : RAAZAQ PRANATA Bin EMRIZAL
Register : 20-01-2022 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 11-02-2022
Putusan PT MANADO Nomor 4/PID/2022/PT MND
Tanggal 10 Februari 2022 —
Terbanding/Terdakwa : GEOVANY TATINTING Alias GIO
12840
  • M E N G A D I L I

    • Menerima permintaan banding Penuntut Umumtersebut;
    • MengubahPutusanPengadilan Negeri Amurang tanggal 06Januari2022Nomor 102/Pid.B/2021/PN Amrtersebut, sekedar mengenai sebutan kualifikasi tindak pidananya sebagai berikut :

    Menyatakan Terdakwa Geovani Tatinting alias Gio tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka Umum


    Terbanding/Terdakwa : GEOVANY TATINTING Alias GIO
    Nama lengkap : Geovany Tatinting Alias Gio. Tempat lahir : Rumoong Bawah. Umur/Tanggal lahir : 25 tahun/1 Februari 1996. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal :Desa Lopana Kecamatan Amurang BaratKabupaten Minahasa Selatan.. Agama : Kristen. Pekerjaan : TaniTerdakwa Geovany Tatinting Alias Gio ditangkap pada tanggal 7 September2021;Terdakwa Geovany Tatinting Alias Gio ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    Penetapan perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manadosejak tanggal 10 Februari 2022 sampai dengan tanggal 10 April 2022Halaman 1 dari 8 halaman Putusan 4/PID/2022/PT MNDMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa GEOVANY TATINTING Alias GIO dan Lk.
    JosuaTamburian alias Obama memukul Saksi korban dengan bambu dan mengenadibagain kepala bagian belakang tak lama kemudian Terdakwa dan Lk, JosuaTamburian alias Obama langsung melarikan diri karena sudah banyak orangyang datang di lokasi tempat saksi korban di pukul;Akibat dari perbuatan terdakwa GEOVANY TATINTING Alias GIO danLk.
    Manampiring dokter pada RSUGMIM KALOORAN Buyungon, Amurang pada tanggal 30 Agustus 2021 denganhasil pemeriksaan terhadap saksi korban atas nama PRINCE BIONYJOCVLINZKHY LUDONGPerbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sesuai Pasal170 ayat (1) KUHPidanaAtauKeduaBahwa ia terdakwa GEOVANY TATINTING Alias GIO dan Lk.
    Josua Tamburianalias Obama memukul Saksi korban dengan bambu dan mengena dibagainkepala bagian belakang tak lama kemudian Terdakwa dan Lk, Josua TamburianHalaman 3 dari 8 halaman Putusan 4/PID/2022/PT MNDalias Obama langsung melarikan diri karena sudah banyak orang yang datangdi lokasi tempat saksi korban di pukul;Akibat dari perbuatan terdakwa GEOVANY TATINTING Alias GIO danLk.
Register : 17-02-2023 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 14-03-2023
Putusan PT JAMBI Nomor 30/PID/2023/PT JMB
Tanggal 14 Maret 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : Gio Valdo Diamanta
Terbanding/Terdakwa : JONES SULFA BIN AHMAD UP
889
  • Pembanding/Penuntut Umum : Gio Valdo Diamanta
    Terbanding/Terdakwa : JONES SULFA BIN AHMAD UP
Register : 26-03-2020 — Putus : 29-04-2020 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 71/Pid.Sus/2020/PN Lmg
Tanggal 29 April 2020 — Penuntut Umum:
DETI ROSTINI, SH
Terdakwa:
TAKIM alias BUNTUNG bin GIO
342
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Takim Alias Buntung Bin Gio, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membeli dan menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila
    Penuntut Umum:
    DETI ROSTINI, SH
    Terdakwa:
    TAKIM alias BUNTUNG bin GIO
Register : 03-07-2023 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PN BANGKO Nomor 84/Pid.Sus/2023/PN Bko
Tanggal 12 September 2023 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
Terdakwa:
SUKRI Als LANANG Bin HUSIN
3912
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
    Terdakwa:
    SUKRI Als LANANG Bin HUSIN
Register : 21-04-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 621/Pid.Sus/2021/PT MDN
Tanggal 25 Mei 2021 — Pembanding/Terdakwa : GIO ADITYA als GOGON
Terbanding/Penuntut Umum : RESKY PRADHANA ROMLI,SH
2114
  • Pembanding/Terdakwa : GIO ADITYA als GOGON
    Terbanding/Penuntut Umum : RESKY PRADHANA ROMLI,SH
    PUTUSANNomor 621/Pid.Sus/2021/PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang mengadili perkara pidana dalam tingkatbanding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Gio Aditya Als GogonTempat lahir : DelituaUmur/Tanggal lahir : 33 Tahun/18 September 1987Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Purwo Gg.
    Banteng No.9 Desa MekarSari Kecamatan Delitua Kabupaten Deli SerdangAgama : IslamPekerjaan : WiraswastaTerdakwa Gio Aditya als Gogon ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 12 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 31Agustus 20202. Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 1 September 2020sampai dengan tanggal 10 Oktober 20203. Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal11 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 9 November 20204.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Januari 2021sampai dengan tanggal 21 Maret Terdakwa Gio Aditya als Gogon ditahandalam tahanan rutan oleh:8. Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal22 Maret 2021 sampai dengan tanggal 20 April 2021Halaman 1 dari 15 Putusan Nomor 621/Pid.Sus/2021/PT MDN9. Wakil Ketua/Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan sejak tanggal 5 April2021 sampai dengan tanggal 4 Mei 2021;10.
    Menyatakan terdakwa GIO ADITYA als GOGON bersalah melakukantindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai Narkotika Golongan ! bukan tanamansebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009Tentang Narkotika dalam dakwaan Kedua kami.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GIO ADITYA als GOGONdengan pidana penjara selama: 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulandikurang!
    Menyatakan Terdakwa Gio Aditya Als Gogon tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa HakMenguasai Narkotika Golongan Bukan Tanaman, sebagaimana dalamdakwaan alternatif Kedua ;2.
Register : 17-01-2022 — Putus : 14-03-2022 — Upload : 01-08-2022
Putusan PN MENGGALA Nomor 27/Pid.Sus/2022/PN Mgl
Tanggal 14 Maret 2022 — Penuntut Umum:
Parit Purnomo, SH
Terdakwa:
GIO ADITYA JHONDA BIN SIRJON.
186
    1. Menyatakan Terdakwa GIO ADITYA JHONDA Bin SIRJON terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada
    Penuntut Umum:
    Parit Purnomo, SH
    Terdakwa:
    GIO ADITYA JHONDA BIN SIRJON.
Register : 06-12-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PN BANGKO Nomor 166/Pid.Sus/2023/PN Bko
Tanggal 10 Januari 2024 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
Terdakwa:
APEK RAMADI Bin NARUDIN
3516
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
    Terdakwa:
    APEK RAMADI Bin NARUDIN
Register : 18-11-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN AMURANG Nomor 102/Pid.B/2021/PN Amr
Tanggal 6 Januari 2022 —
Terdakwa:
GEOVANY TATINTING Alias GIO
7234
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Geovany Tatinting Alias Gio tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari

    Terdakwa:
    GEOVANY TATINTING Alias GIO
    Nama lengkap : Geovany Tatinting Alias Gio. Tempat lahir : Rumoong Bawah. Umur/Tanggal lahir : 25 tahun/1 Februari 1996Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal :Desa Lopana Kecamatan Amurang BaratKabupaten Minahasa Selatan.. Agama : Kristen.
    Pekerjaan : TaniTerdakwa Geovany Tatinting Alias Gio ditangkap pada tanggal 7 September2021;Terdakwa Geovany Tatinting Alias Gio ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 8 September 2021 sampai dengan tanggal 27September 2021. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 September2021 sampai dengan tanggal 6 November 2021. Penuntut Umum sejak tanggal 5 November 2021 sampai dengan tanggal 24November 2021.
    JosuaTamburian alias Obama memukul Saksi korban dengan bambu dan mengenadibagain kepala bagian belakang tak lama kemudian Terdakwa dan Lk, JosuaTamburian alias Obama langsung melarikan diri karena sudah banyak orangyang datang di lokasi tempat saksi korban di pukul;Akibat dari perbuatan terdakwa GEOVANY TATINTING Alias GIO danLk.
    Manampiring dokter pada RSUGMIM KALOORAN Buyungon, Amurang pada tanggal 30 Agustus 2021 denganhasil pemeriksaan terhadap saksi korban atas nama PRINCE BIONYJOCVLINZKHY LUDONGPerbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sesuai Pasal170 ayat (1) KUHPidanaAtauKeduaBahwa ia terdakwa GEOVANY TATINTING Alias GIO dan Lk.
    Josua Tamburianalias Obama memukul Saksi korban dengan bambu dan mengena dibagainHalaman 4 dari 12 Putusan Nomor 102/Pid.B/2021/PN Amrkepala bagian belakang tak lama kemudian Terdakwa dan Lk, Josua Tamburianalias Obama langsung melarikan diri karena sudah banyak orang yang datangdi lokasi tempat saksi korban di pukul;Akibat dari perbuatan terdakwa GEOVANY TATINTING Alias GIO danLk.
Register : 15-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 09-04-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 97/Pid.B/2021/PN Kpg
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
KADEK WIDIANTARI, SH
Terdakwa:
SERGIO YATSON NOPE Alias GIO.
10266
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwaSERGIO YATSON NOPE Alias GIOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa SERGIO YATSON NOPE Alias GIOdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapandan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    KADEK WIDIANTARI, SH
    Terdakwa:
    SERGIO YATSON NOPE Alias GIO.
Register : 31-03-2021 — Putus : 18-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 277/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 18 Juni 2021 — ., SH
Terdakwa:
GIOVANNY SONTHA PUTRA als GIO
8232
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Giovanny Sontha Putra als Gio terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar
    ., SH
    Terdakwa:
    GIOVANNY SONTHA PUTRA als GIO
    Pekerjaan : Belum BekerjaTerdakwa Giovanny Sontha Putra als Gio ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 19 November 2020 sampai dengan tanggal 8Desember 2020;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 9 Desember2020 sampai dengan tanggal 17 Januari 2021;3. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal18 Januari 2021 sampai dengan tanggal 16 Februari 2021;4.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GIOVANNY SONTHA PUTRAalias GIO dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan.3. Menjatuhnkan Pidana denda terhadap para terdakwa sebesarRp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) Subsidair 3 (tiga) bulan Penjara.4.
    tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanPenasihat Hukum Terdakwa dan klemensi yang diajukan oleh Terdakwa padapokoknya menyatakan tetap dengan tuntutannya;Setelahn mendengar Tanggapan Penasihat Hukum Terdakwa danklemensi Terdakwa terhadap jawaban Penuntut Umum yang pada pokoknyatetap dengan pembelaannya dan klemesinya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMAnonn Bahwa terdakwa GIOVANNY SONTHA PUTRA als GIO
    ATAUKEDUAwon Bahwa terdakwa GIOVANNY SONTHA PUTRA als GIO pada hariRabu tanggal 18 Nopember 2020 sekira pukul 21.00 Wib atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam bulan Nopember tahun 2020 bertempat di JI. Celepuk IIINo. 120 Rt. 004/012 Kel. Jatimakmur, Kec.
    Menyatakan Terdakwa Giovanny Sontha Putra als Gio terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melawan HukumMenguasai Narkotika Golongan Bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5(lima) gram ;2.
Register : 17-10-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 08-12-2023
Putusan PN BANGKO Nomor 133/Pid.Sus/2023/PN Bko
Tanggal 6 Desember 2023 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
Terdakwa:
DASEP SUDARYO Bin A.JAJANG (Alm)
5035
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
    Terdakwa:
    DASEP SUDARYO Bin A.JAJANG (Alm)
Register : 29-05-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PT SAMARINDA Nomor 150/PID.SUS/2024/PT SMR
Tanggal 13 Juni 2024 — Pembanding/Penuntut Umum I : Mahesa Priyatama, S.H
Terbanding/Terdakwa : DIMAS GIO FANZA Bin SUITO (Alm)
260
  • Pembanding/Penuntut Umum I : Mahesa Priyatama, S.H
    Terbanding/Terdakwa : DIMAS GIO FANZA Bin SUITO (Alm)
Register : 21-09-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PT MAKASSAR Nomor 809/PID.SUS/2023/PT MKS
Tanggal 25 Oktober 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MUH SYAMSUL RIJAL Als GIO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RESKIYANTI ARIFIN, SH
370
  • SYAMSUL RIJAL Als GIO dan Penuntut Umum tersebut;
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar, Nomor 804/Pid.Sus/2023/PN Mks, tanggal 30 Agustus 2023 yang dimintakan banding;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MUH SYAMSUL RIJAL Als GIO
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RESKIYANTI ARIFIN, SH
Register : 22-02-2022 — Putus : 27-04-2022 — Upload : 27-04-2022
Putusan PN RENGAT Nomor 62/Pid.B/2022/PN Rgt
Tanggal 27 April 2022 — Penuntut Umum:
ANDI SAHPUTRA SINAGA SH
Terdakwa:
GIOK Alias GIO Bin Alm SARMAWI
6013
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa GIOK alias GIO bin (Alm) SARMAWI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan
    Penuntut Umum:
    ANDI SAHPUTRA SINAGA SH
    Terdakwa:
    GIOK Alias GIO Bin Alm SARMAWI
Register : 22-05-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN BANGKO Nomor 86/Pid.Sus/2024/PN Bko
Tanggal 26 Juni 2024 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
Terdakwa:
MUSTAPA Bin ALI YAKIN (Alm)
340
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMANTA, S.H.
    Terdakwa:
    MUSTAPA Bin ALI YAKIN (Alm)
Register : 03-02-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 03-04-2023
Putusan PN BANGKO Nomor 11/Pid.Sus/2023/PN Bko
Tanggal 30 Maret 2023 — Penuntut Umum:
GIO VALDO DIAMNTA,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD SUKUR BIN MUTAR
9815
  • Penuntut Umum:
    GIO VALDO DIAMNTA,SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD SUKUR BIN MUTAR
Register : 20-03-2018 — Putus : 17-05-2018 — Upload : 28-05-2018
Putusan PN TUAL Nomor 42/Pid.B/2018/PN Tul
Tanggal 17 Mei 2018 — Penuntut Umum:
KURNIA YOGA PRATAMA, SH
Terdakwa:
GIOFANI LEFTEUW Alias GIO
224645
  • Mengadili

    1. Menyatakan Terdakwa GIOFANI LEFTEUW Alias GIO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Penganiayaan mengakibatkan luka berat;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu kepada GIOFANI LEFTEUW Alias GIO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan Terdakwa
    Penuntut Umum:
    KURNIA YOGA PRATAMA, SH
    Terdakwa:
    GIOFANI LEFTEUW Alias GIO
    Membebankan Biaya Perkara kepada terdakwa sebesar Rp 2.000, (DuaRibu Rupiah).Telah mendengar pembelaan Tim Penasihat Hukum terdakwadipersidangan yang pada pokoknya sebagai berikut:1.3.Menyatakan terdakwa GIOFANI LEFTEUW Alias GIO terbukti melakukanpemukulan terhadap saksi korban tetapi perbuatan tersebut bukanlah tindakpidana penganiayaan sebagaimana di maksud dalam Pasal 351 ayat (1) danayat (2) KUHP;Menyatakan oleh karena itu melepaskan dan membebaskan terdakwaGIOFANI LEFTEUW Alias GIO baik dari
    menghadang saksi kemudian saksi turun dari sepedamotor; Bahwa selanjutnya tibatiba saudara GIOFANI LEFTEUW Alias GIOlangsung menyerang saksi dengan menggunakan Linggis namun karenasaksi menghindar sehingga tidak mengenai saksi; Bahwa kemudian saksi mengambil parang dan mengayunkan kearahsaudara GIOFANI LEFTEUW Alias GIO namun saudara GIOFANILEFTEUW Alias GIO juga menghindar sehingga tidak kena, dan kemudiansaudara GIOFANI LEFTEUW~ kembali memukul saksi denganmenggunakan Linggis yang dipegangnya
    ; Bahwa saat itu saudara GIOFANI LEFTEUW Alias GIO langsung mendekatisaudara ALEXANDER RUDI KILMAS Alias RUDI, dan kemudian saksimelihat saudara GIOFANI LEFTEUW Alias GIO melakukan pemukulanterhadap saudara ALEXANDER RUDI KILMAS Alias RUDI denganmenggunakan linggis sebanyak 1 (satu) kali dan mengenai tangan kiri darisaudara ALEXANDER RUDI KILMAS Alias RUDI; Bahwa karena pada saat itu massa banyak dan massa melempari saksimenggunakan batu sehingga saksi langsung berlari kearah kampungOhoidertawun;
    Kemudian saudara GIOFANI LEFTEUWAlias GIO turun dari sepeda motor begitu pula saudara ALEXANDER RUDIKILMAS Alias RUDI.
    Maluku Tenggara;Bahwa pada saat itu saudara GIOFANI LEFTEUW Alias GIO melakukanpemukulan terhadap saudara ALEXANDER RUDY KILMAS Alias RUDIdengan menggunakan kepalan tangan kanan, dan mengenai pada bagianpipin sebelah kiri saudara ALEXANDER RUDY KILMAS Alias RUDI;Bahwa jarak antara saksi dengan saudara ALEXANDER RUDY KILMASAlias RUDI dan saudara GIOFANI LEFTEUW Alias GIO pada saat sekitar1,5 (Satu setengah) Meter;Bahwa pada saat itu saudara ALEXANDER RUDY KILMAS dan saudaraGIOFANI LEFTEUW Alias GIO
Register : 25-01-2024 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PN MENGGALA Nomor 32/Pid.Sus/2024/PN Mgl
Tanggal 13 Februari 2024 —
Terdakwa:
GIO ADITYA JHONDA BIN SIRJON
340
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Gio Aditya Jhonda Bin Sirjon telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan alternatif ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani

    Terdakwa:
    GIO ADITYA JHONDA BIN SIRJON