Ditemukan 11085 data
49 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal ini penting dipertimbangkan Judex Factimaupun Penuntut Umum mengingat jangan sampai terjadi Terdakwadihukum tidak sesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dilakukan.Artinya perbuatan dan mens rea/kesalahan Terdakwa sebagai penyalahguna sebagaimana dimaksud Pasal 127 Ayat (1) huruf a, dan jangansampai dihukum menerapkan pasal pengedar Pasal 112 Ayat (1),Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.
Sedangkan Terdakwamembeli, memiliki, menguasai sabu untuk digunakan secara melawanhukum oleh Terdakwa:Judex Facti maupun Penuntut Umum jangan hanya mempertimbangkanactus reus/perbuatan fisik, materiil Terdakwa, tetapi wajib pulamempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.
Judex Facti maupunPenuntut Umum seharusnya dapat membedakan mens rea/kesalahanorang membeli, memiliki, menyimpan Narkotika untuk kegiatan peredarangelap Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan mens rea/kesalahanorang membeli, memiliki, menyimpan Narkotika untuk digunakan secaramelawan hukum Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Hal. 7 dari 13 hal.
Putusan Nomor 3778 K/Pid.Sus/2019Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi Judex Factimaupun Penuntut Umum akan menghukum orang/Terdakwa tidak sesuaidengan sikap batin atau kesalahan yang dialaminya;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkaraa quo seharusnya mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niatTerdakwa seperti yang terungkap dipersidangan, mens rea Terdakwamembeli dan memiliki sabu tersebut sematamata untuk menggunakansecara melawan hukum dan bukan untuk tujuan
Sedangkan mens rea/kesalahanTerdakwa membeli kemudian memiliki, menguasai, menyimpan sisaNarkotika adalah bermaksud untuk tujuan menggunakan secara melawanhukum. Penerapan pasalpasal tersebut wajib memperhatikan danmempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lain menerapkanundangundang bukan berdasarkan tekstual bunyi undangundang belakatetapi melainkan berdasarkan konstekstualnya;Hal. 8 dari 13 hal.
161 — 125 — Berkekuatan Hukum Tetap
Padahalkesalahan mens rea Terdakwa sesungguhnya sesuai denganmaksud Pasal 127 Ayat (1) huruf a.
Terdakwa.Jaksa Penuntut Umum maupun Judex Facti seharusnya dapatmembedakan mens rea / kesalahan orang membeli, memiliki,menyimpan Narkotika untuk kegiatan peredaran gelap Pasal114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) dengan mens rea / kesalahanorang membeli, memiliki, menyimpan Narkotika untuk digunakansecara melawan hukum Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndangNomor 35 Tahun 2009;Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi Jaksa PenuntutUmum maupun Judex Facti akan menghukum orang/Terdakwa
Sus/2020dialaminya;Bahwa Jaksa Penuntut Umum maupun Judex Facti dalam memeriksaperkara a quo seharusnya mempertimbangkan mens rea dankesalahan/niat Terdakwa seperti yang terungkap dipersidangan, mensrea Terdakwa membeli dan memiliki shabu tersebut sematamatauntuk menggunakan shabu secara melawan hukum dan bukan untuktujuan lainnya.
Seorang penyalahguna seperti halnya Terdakwa ketikaditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasaiNarkotika dengan mens rea kesalahan untuk menggunakan shabutidak dapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112Ayat (1) sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotikauntuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukumsewajarnya dan seadilnya menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a,sebaliknya mens rea/kesalahannya dengan
Sedangkan mens rea Terdakwa membeli kemudianmemiliki, menguasai, menyimpan Narkotika adalah bermaksud untuktujuan menggunakan secara melawan hukum.
37 — 10
Mill.3 (tiga) buah Wardah Lightening Gentle Wash.2 (dua) buah Garnier ment.3 (tiga) buah minyak telon my Baby.1 (satu) buah Fair and Lovely.2 (dua) buah Ponds white beauty.1 (satu) buah Emeron lovely.1 (satu) buah Marina UV white.1 (satu) buah Mens Biore Double Scrup.2 (dua) buah Kids shampoo Condisioner.2 (dua) buah Mens Biore cool oil.1 (satu) buah Pantene shampo anti Dandruf.1 (satu) buah Pantene shampoo hair fall control.1 (satu) buah Pantene shampoo fullness life.1 (satu) buah Puteri Body Spray
Cambai Kota Prabumulih berupa 2 (dua) buahGarnier ment, 3 (tiga) buah minyak telon my Baby, (satu) buah Fair and Lovely, 2 (dua)buah Ponds white beauty, 1 (satu) buah Emeron lovely, (satu) buah Marina UV white, 1(satu) buah Mens Biore Double Scrup, 2 (dua) buah Kids shampoo Condisioner, 2 (dua)buah Mens Biore cool oil, 1 (satu) buah Pantene shampo anti Dandruf, 1 (satu) buahPantene shampoo hair fall control, 1 (satu) buah Pantene shampoo fullness life, 1 (satu)buah Puteri Body Spray Rose, (satu)
Cambai Kota Prabumulih berupa 2 (dua) buah Garnierment, 3 (tiga) buah minyak telon my Baby, (satu) buah Fair and Lovely, 2(dua) buah Ponds white beauty, 1 (satu) buah Emeron lovely, (satu) buahMarina UV white, 1 (satu) buah Mens Biore Double Scrup, 2 (dua) buah Kidsshampoo Condisioner, 2 (dua) buah Mens Biore cool oil, 1 (satu) buah Panteneshampo anti Dandruf, (satu) buah Pantene shampoo hair fall control, 1 (satu)buah Pantene shampoo fullness life, 1 (satu) buah Puteri Body Spray Rose, 1(satu) buah
Cambai Kota Prabumulih berupa 2 (dua) buah Garnierment, 3 (tiga) buah minyak telon my Baby, 1 (satu) buah Fair and Lovely, 2(dua) buah Ponds white beauty, 1 (satu) buah Emeron lovely, (satu) buahMarina UV white, 1 (satu) buah Mens Biore Double Scrup, 2 (dua) buah Kidsshampoo Condisioner, 2 (dua) buah Mens Biore cool oil, 1 (satu) buah Panteneshampo anti Dandruf, (satu) buah Pantene shampoo hair fall control, 1 (satu)buah Pantene shampoo fullness life, 1 (satu) buah Puteri Body Spray Rose, 1(satu)
133 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
mens rea dan kesalahan/niat Terdakwaseperti yang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli danmemiliki sabu tersebut sematamata untuk digunakan secara melawanhukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam hal ini Terdakwaketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan ataumenguasai narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 sebagaimana
dalam perkaraa quo;Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasainarkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukumHal. 5 dari 11 hal.
Putusan Nomor 915 K/Pid.Sus/2019maka wajib menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndangNomor 35 Tahun 2009, apabila mens reanya dengan maksud untukmelakukan kegiatan peredaran gelap narkotika maka menerapkan Pasal112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009;Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika, ketentuanPasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009. diperuntukkan bagi para bandar, pengedar, penjual,menerima, orang yang
Sedangkan mens rea Terdakwa membeli kemudian memiliki,menguasai, menyimpan narkotika adalah bermaksud untuk tujuanmenggunakan secara melawan hukum.
Bahwa untuk menunjukkan benar Terdakwa penyalahguna yaituTerdakwa tidak pernah terkait dalam kegiatan peradaran gelap narkotika,hal ini dapat dibuktikan hasil pemeriksaan persidangan tidak terungkapfakta Terdakwa pernah menjual, mengedarkan secara gelap narkotika.Terdakwa tidak pernah menjadi jaringan/sindikat peredaran gelapnarkotika:Bahwa dalam putusan Judex Facti hanya mempertimbangkan secarakasat mata actus reus/perbuatan materil Terdakwa yaitu membeli danmemiliki sabu, tanopa mempertimbangkan mens
96 — 109 — Berkekuatan Hukum Tetap
Artinya kesalahan dan mens rea para Terdakwa sebagaipenyalahguna Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 dan jangan sampai dihukum dengan menggunakan pasalpengedar Pasal 112 Ayat (1), Pasal 111 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009;Bahwa terungkap fakta, sikap batin atau niat para Terdakwamenggunakan shabu dan tidak bermaksud melakukan kegiatanperedaran gelap narkotika;Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo wajid mempertimbangkan
mens rea dan kesalahan/niat paraTerdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mens rea paraTerdakwa membeli dan memiliki shabu tersebut sematamata untukdigunakan secara melawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam hal ini paraTerdakwa ketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpanatau menguasai narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidakdapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 AyatHal. 6 dari 13 hal
Putusan Nomor 920 K/Pid.Sus/2019(1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 sebagaimana dalam perkaraa quo;Bahwa apabila mens rea para Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan hukum, maka wajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, apabila mens reanya denganmaksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika makamenerapkan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009;Bahwa
Sedangkan mens rea paraTerdakwa membeli kemudian memiliki, menguasai, menyimpan narkotikaadalah bermaksud untuk tujuaan menggunakan secara melawan hukum.Penerapan pasalpasal tersebut wajid memperhatikan danmempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lainmenerapkan undangundang bukan berdasarkan tekstual bunyi undangundang belaka, melainkan berdasarkan konstekstualnya;Bahwa secara akal sehat seharusnya dapat dipahami kedudukan paraTerdakwa sebagai penyalahguna tentu sebelum menggunakan narkotikamaka
44 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal ini penting dipertimbangkan judex factimaupun Penuntut Umum mengingat jangan sampai terjadi Terdakwadihukum tidak sesuai dengan sikap batin dan kesalahan yang dilakukan.Artinya kesalahan dan mens rea Terdakwa sebagai penyalahguna Pasal 127ayat (1) huruf a dan jangan sampai dihukum dengan menggunakan Pasalpengedar Pasal 112 ayat (1), Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1);Terungkap fakta, sikap batin atau niat Terdakwa menggunakan sabu dantidak bermaksud melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika
;Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara a quowajib mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niat Terdakwa sepertiyang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memilikisabu tersebut sematamata untuk digunakan secara melawan hukum danbukan untuk tujuan lainnya;Oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam hal ini Terdakwaketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan ataumenguasai narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidak dapatdipersalahkan
melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)sebagaimana dalam perkara a quo;Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasainarkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukummaka wajib menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf a, apabila mens reanyadengan maksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika makamenerapkan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1);Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika, ketentuanPasal 114 ayat (1) atau Pasal
Sedangkan mens rea Terdakwamembeli kemudian memiliki, menguasai, menyimpan narkotika adalahHalaman 7 dari 13 halaman Putusan Nomor 411 K/Pid.Sus/2019bermaksud untuk tujuan menggunakan secara melawan hukum.
Terdakwa tidakpernah menjadi jaringan/sindikat peredaran gelap narkotika;Bahwa dalam putusan judex facti hanya mempertimbangkan secara kasatmata actus reus atau perbuatan materil Terdakwa yaitu membeli danmemiliki sabu, tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa. Hal ini tentubertentangan dengan prinsip hukum pidana atau teori pertanggung jawabpidana yang wajib diterapkan dalam setiap memeriksa dan menuntut perkaradi pengadilan.
34 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terdakwamembeli Sabu akan digunakan bersama secara melawan hukum;Bahwa Penuntut Umum jangan hanya mempertimbangkan actusreus/perbuatan fisik, materiil Terdakwa, tetapi owajid pulamempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.
Penuntut Umumseharusnya dapat membedakan mens rea/kesalahan orang membeli,memiliki, menyimpan Narkotika untuk kegiatan peredaran gelap Pasal 114Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) dengan mens rea/kesalahan orangmembeli, memiliki, menyimpan Narkotika untuk digunakan secaramelawan hukum Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi Penuntut Umumakan menghukum orang/Terdakwa tidak sesuai dengan sikap batin ataukesalahan
Bahwa Penuntut Umum dalam memeriksaperkara a quo seharusnya mempertimbangkan mens rea dankesalahan/niat Terdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mens reaTerdakwa membeli dan memiliki Sabu tersebut sematamata untukmenggunakan Sabu secara melawan hukum dan bukan untuk tujuanlainnya;Bahwa seorang penyalahguna seperti halnya Terdakwa ketika ditemukansedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotikadengan mens rea/kesalahan untuk menggunakan Narkotika tidak dapatdipersalahkan melanggar
Sedangkan mens rea/kesalahan Terdakwa membelikemudian memiliki, menguasai, menyimpan sisa Narkotika adalahbermaksud untuk tujuan menggunakan secara melawan hukum.Penerapan pasalpasal tersebut wajib memperhatikan danmempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lain menerapkanundangundang bukan berdasarkan tekstual bunyi undangundang belakatetapi melainkan berdasarkan konstekstualnya;Bahwa dapat dipahami secara akal sehat bahwa Terdakwa sebagaipenyalahguna tentu sebelum menggunakan Narkotika
Sus/2020Bahwa Penuntut Umum hanya mempertimbangkan actus reus/perbuatanmateriil Terdakwa yaitu membeli dan memiliki Sabu, tanpamempertimbangkan mens rea Terdakwa. Hal ini tentu bertentangandengan prinsip hukum pidana atau teori pertanggungjawaban pidana yangwajib diterapkan dalam setiap memeriksa dan menuntut perkara dipengadilan. Bahwa azas hukum yang selama ini berlaku dan dijunjungtinggi dalam praktek peradilan pidana bahwa tidak ada pidana tanpa adakesalahan.
25 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal ini penting dipertimbangkan Penuntut Umummengingat jangan sampai terjadi Terdakwa dihukum tidak sesuai dengansikap batin atau kesalahan yang dilakukan;Bahwa artinya kesalahan dan mens rea Terdakwa sesuai dengan maksudPasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika, dan jangan sampai dihukum menerapkan pasal pengedar Pasal112 Ayat (1), Pasal 111 Ayat (1) , Pasal 114 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Menghukum terdakwa yang tidaksesuai kesalahannya
Penuntut Umum seharusnya dapatmembedakan mens rea/ kesalahan orang membeli, memiliki, menyimpanNarkotika untuk kegiatan peredaran gelap Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikadengan mens rea/kesalahan orang membeli, memiliki, menyimpanNarkotika untuk digunakan secara melawan hukum Pasal 127 Ayat (1)huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009;Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi Penuntut Umumakan menghukum orang/Terdakwa tidak sesuai
dengan sikap batin ataukesalahan yang dialaminya;Bahwa Penuntut Umum dalam mememeriksa perkara a quo seharusnyamempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niat Terdakwa seperti yangterungkap dipersidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki shabutersebut sematamata untuk menggunakan shabu secara melawan hukumdan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa seorang penyalahguna seperti halnya Terdakwa ketika ditemukansedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotikadengan mens rea/kesalahan untuk
Sedangkan mens rea Terdakwa membelikemudian memiliki, menguasai, menyimpan Narkotika adalah bermaksuduntuk tujuan menggunakan secara melawan hukum.
36 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
kedudukan Terdakwasebagai penyalahguna tentu sebelum menggunakan narkotikamaka Terdakwa terlebih dahulu membeli narkotika setelah itukemudian memiliki, menguasai, menyimpannya selanjutnyabarulah Terdakwa menggunakan secara melawan hukum.Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakan shabu tanpaterlebih dahulu) membeli, kemudian memiliki, menyimpan,menguasali; Bahwa untuk menghukum Terdakwa atas suatu tindak pidanasebagaimana yang telah diputusan perkara a quo, PenuntutUmum mempertimbangkan kesalahan/mens
Bahwa adapunkesalahan/mens rea Terdakwa membeli dan memiliki shabuuntuk digunakan secara melawan hukum/melawan hak danbukan untuk tujuan lainnya; Terdakwa sebagai penyalahguna narkotika apabila ditemukanHal. 5 dari 9 hal. Put.
Nomor 42 K/Pid.Sus/2019sedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasalnarkotika akan tetapi fiat/mens reanya untuk menggunakannarkotika secara melawan hukum maka tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112Ayat (1) sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa Penuntut Umum dalam memori kasasinya hanyamempertimbangkan perbuatan yang secara kasat mata sajayaitu actus reus/perbuatan materil Terdakwa yaitu membelldan memiliki shabu, tanpa mempertimbangkan mens reaTerdakwa. sedangkan
berdasarkan fakta sidang niat/mens reaTerdakwa membeli, memiliki shabu tersebut untuk tujuandigunakan sendiri;Bahwa cara pandang Penuntut Umum tersebut tentubertentangan dengan oprinsip hukum pidana atau teorlpertanggungjawab pidana yang wajib diterapkan dalam setiappemeriksaan perkara di pengadilan.
37 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa seseorang dihukum atasperbuatannya dengan mempertimbangkan mens rea/kesalahannya.Hal ini penting dipertimbangkan oleh judex facti maupun Penuntut Umummengingat jangan sampai terjadi Terdakwa dihukum tidak sesuai dengansikap batin dan kesalahan yang dilakukannya.
Nomor 1040 K/Pid.Sus/2019Bahwa terungkap fakta, sikap batin atau niat Terdakwa adalah untukmenggunakan sabu dan tidak bermaksud melakukan kegiatan peredarangelap Narkotika;Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo wajib mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niat Terdakwaseperti yang terungkap dipersidangan, mens rea Terdakwa membeli danmemiliki sabu tersebut sematamata hanya untuk digunakan secaramelawan hukum dan bukan untuk tujuan yang lainnya;Bahwa oleh karena itu,
apabila seorang penyalahguna dalam hal iniTerdakwa ketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpanatau menguasai Narkotika dengan mens rea untuk menggunakan makatidak dapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 Ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimanadalam perkara a quo.
Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki,menyimpan, menguasai Narkotika untuk maksud dan tujuanmenggunakan secara melawan hukum maka wajib diterapbkan Pasal 127Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika, apabila mens reanya dengan maksud untuk melakukankegiatan peredaran gelap Narkotika maka barulah diterapkan Pasal 112Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atauPasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Bahwa dari segi historis
Sedangkan mens reaTerdakwa dalam membeli kKemudian memiliki, menguasai, menyimpanNarkotika adalah bermaksud untuk tujuan menggunakannya secaraHalaman 8 dari 13 hal. Put. Nomor 1040 K/Pid.Sus/2019melawan hukum. Penerapan pasalpasal tersebut wajib memperhatikandan mempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lainmenerapkan undangundang bukan berdasarkan tekstual bunyi undangundang belaka tetapi melainkan berdasarkan konstekstualnya.
44 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Artinya kesalahan dan mens reaTerdakwa sesuai dengan maksud Pasal 127 Ayat (1) huruf a, danjangan sampai dihukum menerapkan Pasal pengedar Pasal 112 Ayat(1), Pasal 114 Ayat (1). Menghukum Terdakwa yang tidak sesuaikesalahannya adalah pelanggaran azas hukum pidana.Perbuatan Terdakwa membeli, memiliki, menguasai narkotika jenisshabu tidak dapat dipersalahkan melakukan tindak pidana melanggarPasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1).
Terdakwa membeli shabu akan digunakan bersama secaramelawan hukum.Judex facti maupun Penuntut Umum jangan hanya mempertimbangkanactus reus/perbuatan fisik, materil Terdakwa, tetapi wajib pulamempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.
Penuntut Umum akan menghukum orang/Terdakwa tidaksesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dialaminya.Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkaraa quo seharusnya mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niatTerdakwa seperti yang terungkap dipersidangan, mens rea Terdakwamembeli dan memiliki shabu tersebut sematamata untukmenggunakan shabu secara melawan hukum dan bukan untuk tujuanlainnya.Seorang penyalahguna seperti halnya Terdakwa ketika ditemukansedang membeli atau memiliki
, menyimpan atau menguasai narkotikadengan mens rea/kesalahan untuk menggunakan narkotika tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1)sebagaimana dalam perkara a quo.Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotikauntuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukumseharusnya menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a, namun sebaliknyaapabila mens rea/kesalahannya dengan maksud untuk melakukankegiatan peredaran gelap narkotika maka diterapkan Pasal 112
Sedangkan mens rea/kesalahan Terdakwa membelikemudian memiliki, menguasai, menyimpan sisa narkotika adalahbermaksud untuk tujuan menggunakan secara melawan hukum.Penerapan PasalPasal tersebut wajidb memperhatikan danmempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lainHalaman 7 dari 15 halaman Putusan Nomor 4097 K/Pid.Sus/2019menerapkan UndangUndang bukan berdasarkan tekstual bunyiUndangUndang belaka tetapi melainkan berdasarkan konstekstualnya.Bahwa dapat dipahami secara akal sehat bahwa Terdakwa
25 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal ini penting dipertimbangkan Judex Factimaupun Penuntut Umum mengingat jJangan sampai terjadi Terdakwadihukum tidak sesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dilakukan.Artinya kesalahan dan mens rea Terdakwa faktanya penyalahgunasebagaimana dimaksud Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan jangan sampaipenyalahguna dihukum menerapkan pasalpasal bandar atau pengedarPasal 112 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika
Sus/2019sematamata untuk tujuan dijual belikan, diedarkan dalam rangkamelakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum jangan hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan fisik, materil Terdakwa, tetapiwajib pula mempertimbangkan mens rea/kesalahnan Terdakwa.
JudexFacti maupun Penuntut Umum seharusnya dapat membedakan mens rea/kesalahan orang membeli, memiliki, menyimpan, menguasai, dititipiNarkotika untuk kegiatan peredaran gelap Pasal 114 Ayat (1) atau pasal112 Ayat (1) dengan mens rea/kesalahan orang membeli, memiliki,menyimpan, menguasai Narkotika untuk digunakan secara melawanhukum Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika;Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi Judex Factimaupun Penuntut Umum akan menghukum
Narkotika dengan mens realkesalahan untuk menggunakan sabu tidak dapat dipersalankan melanggarPasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika, ketentuanPasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika diperuntukkan bagi para bandar, pengedar,penjual, menerima, orang yang menyerahkan, menjadi perantara jual beliNarkotika
Sus/2019Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diperuntukan bagi orang yangmembeli Kemudian memiliki, menguasai, menyimpan sabu Narkotikaadalah bermaksud untuk tujuan menggunakan secara melawan hukum.Penerapan pasalpasal tersebut wajid memperhatikan danmempertimbangkan actus reus dan mens rea atau maksud dan tujuannya,dengan kata lain menerapkan undangundang bukan berdasarkan tekstualbunyi undangundang'belakatetapi =melainkan berdasarkankonstekstualnya;Bahwa dapat dipahami secara akal sehat bahwa
17 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2147 K/Pid.Sus/2019mencegah jangan sampai terjadi Terdakwa dinyatakan bersalahmelakukan suatu perbuatan yang tidak sesuai dengan sikap batin ataukesalahan yang dilakukannya serta mencegah jangan sampaiTerdakwa dihukum dengan menerapkan pasal pengedar, yaitu Pasal114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika, padahal kesalahan/mens reaTerdakwa sesungguhnya sesuai dengan maksud Pasal 127 Ayat (1)Huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
TujuanTerdakwa membeli, memiliki, menguasai, menyimpan Narkotika jenissabu sebagaimana terungkap dalam persidangan adalah untukmaksud dan tujuan digunakan secara melawan hukum;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum jangan hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan fisik, materiil Terdakwa,tetapi wajib pula mempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.Judex Facti maupun Penuntut Umum seharusnya dapat membedakanmens rea/kesalahan orang membeli, memiliki, menyimpan Narkotikauntuk kegiatan peredaran
gelap sebagaimana dimaksud Pasal 114Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika dengan mens rea/kesalahan orang membeli,memiliki, menyimpan Narkotika untuk digunakan secara melawanhukum sebagaimana dimaksud Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UndangHal. 7 dari 15 hal.
Narkotika,ketentuan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diperuntukkan bagi parabandar, pengedar, penjual, orang yang menerima, menyerahkan,menjadi perantara jual beli Narkotika dan sebagainya, dengan maksuddan tujuan melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika,sedangkan mens rea Terdakwa membeli kemudian memiliki,menguasai, menyimpan Narkotika adalah untuk tujuan menggunakansecara melawan hukum.
Tidak mungkin Terdakwadapat menggunakan Narkotika tanpa terlebin dahulu membeli,memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika (kecuali Terdakwadipanggil mengkonsumsi saja);Bahwa tuntutan Penuntut Umum maupun putusan Judex Facti hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan materiil Terdakwa, yaitumembeli dan memiliki sabu, tanpa mempertimbangkan mens reaTerdakwa.
37 — 4
;4 (empat) buah Body Foam merk Men's Biore ;9 (Sembilan) buah bisau cukur masingmasing 1 (satu) merk Gilette Vektor,1 (satu) merk Blue, 3 (tiga) merk Alfamart dan 5 (lima) merk Goal Il ;9 (sembilan) farfum masingmasing 2 (dua) kotak merk Cassablanca, 2(dua) botol merk Cassablanca, 2 (dua) kotak merk merk Gatsby, 3 (tiga)buah merk Fogg ;2 (dua) botol shampo merk Head & Shoulders ;1 (satu) botol shampoo merk Clear ;14 (empat belas) botol merk Garnier Mers ;2 (dua) botol sabun mandi merk Gatsby & Mens
Sumber Alfaria Trijata,Tok selaku pemilikbarang barang di toko Alfamart tersebut kemudian turun ke lantai 1 lalumengambil 1 (satu) unit handphone merek samsung warna putih, 5 (lima) kotakpepsodent, 4 (empat) sachet minyak goreng bimoli, 7 (tujuh) buah singlet (masingmasing 2 merek Scorlines dan 2 merek Rider), 3 (tiga) helai T shirt (masingmasing 2 merek Scorlines dan 1 merek Rider), 6 (enam) buah sikat gigi merekFormula, 4 (empat) body foam merek Mens Biore, 9 (Sembilan) buah pisau cukur(masing
masing 1 merek Gillete Vektor, 1 merek bue, 3 merek alfamart, 5 merekGoal ll, 9 (Sembilan) botol parfum (masing masing 2 botol merek Casablanca, 2kotak merek gatsby, 3 botol merek Fogg), 2 (dua) botol Body Shower Gel merekgatsby, 2 (dua) botol sampo merek head and sholulders, 1 (satu) botol sampomerek Clear, 14 (empat) belas botol merek Garnier Mens, 2 (dua) botol sabunmandi merek gatsby dan Mens Biore, 1 (satu) kotak rokok merek gudang garam,20 (dua puluh bungkus merek gudang garam mild, 12 (dua
, 2 (dua) botol sabun mandi merkGatsby & Mens Biore, 1 (satu) kotak rokok merk Gudang Garam, 20 (duapuluh) bungkus merk Gudang Garam Mild, 12 (dua belas) bungkus merkDjarum lstimewa, 3 (tiga) bungkus merk Djarum; Bahwa barangbarang yang diketahui hilang tersebut setelah mengecekpenjualan di computer dengan sisa barang yang ada di toko; Bahwa setelah menghitung barang yang hilang di toko, lalu saksi naik keLantai 2 dan ternyata DFR CCTV sudah hilang diambil pelaku karena adabekas congkelan di pintu
, 2 (dua) botol sabun mandi merkGatsby & Mens Biore, 1 (Satu) kotak rokok merk Gudang Garam, 20 (duapuluh) bungkus merk Gudang Garam Mild, 12 (dua belas) bungkus merkDjarum lstimewa, 3 (tiga) bungkus merk Djarum;Bahwa barangbarang yang diketahui hilang tersebut setelah mengecekpenjualan di computer dengan sisa barang yang ada di toko;Bahwa setelah menghitung barang yang hilang di toko, lalu saksi naik keLantai 2 dan ternyata DFR CCTV sudah hilang diambil pelaku karena adabekas congkelan di pintu
46 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa Terdakwa tidak dapat dipersalahnkan melanggar ketentuan Pasal114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika, karena dari segi historis, eksistensi ketentuanpasalpasal a quo diperuntukkan bagi mereka yang membeli, memiliki,menyimpan, menguasai dengan maksud untuk melakukan peredarangelap Narkotika, sedangkan mereka yang membeli kemudian memiliki,menguasai, menyimpan Narkotika dengan maksud/mens
Terdakwa tidak mungkindapat menggunakan Narkotika tanpa terlebih dahulu membeli, kemudianmemiliki, menyimpan, menguasai, kecuali Terdakwa diajak menggunakan;Bahwa untuk menghukum Terdakwa atas suatu tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum maupun putusan JudexFacti seharusnya mempertimbangkan kesalahan atau mens reaTerdakwa seperti yang terungkap di persidangan.
Mens rea Terdakwamembeli dan memiliki, menyimpan Narkotika adalah untuk digunakansecara melawan hukum/melawan hak dan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa apabila Terdakwa ditemukan sedang membeli, memperoleh ataumemiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika, akan tetapi mens reanya untuk menggunakan Narkotika, maka tidak dapat dipersalahkanmelanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa Penuntut Umum maupun Judex Facti tidak tepat dan tidakobjektif
dalam memahami unsur pertanggungjawaban pidana, sebabhanya mempertimbangkan perbuatan yang tekstual secara kasat matasaja, yaitu actus reus atau perbuatan materiil Terdakwa, yaitu membelidan memiliki, menguasai sabu, tanpba mempertimbangkan mens reaTerdakwa.
Padahal berdasarkan fakta sidang, mens rea Terdakwamemperoleh, memiliki sabu tersebut untuk tujuan digunakan;Bahwa cara pandang Penuntut Umum maupun Judex Facti tentubertentangan dengan prinsip hukum pidana atau teori pertanggungjawaban pidana yang wajib diterapbkan dalam setiap pemeriksaanperkara di pengadilan. Asas hukum yang selama ini berlaku dandijunjung tinggi dalam praktik peradilan pidana bahwa tidak ada pidanatanpa ada kesalahan, dengan mempertimbangkan mens rea.
58 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal ini penting dipertimbangkan Judex Factimaupun Penuntut Umum mengingat jangan sampai terjadi Terdakwadihukum tidak sesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dilakukan.Artinya perbuatan dan mens rea/kesalahan Terdakwa sebagaipenyalahguna sebagaimana dimaksud Pasal 12/7 Ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan jangansampai dinukum menerapkan Pasal pengedar Pasal 112 Ayat (1), Pasal114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika
Ketentuanini hanya dapat diterapbkan kepada para pelaku yang membeli, memiliki,menguasai, menyimpan Narkotika sematamata untuk tujuan dijualbelikan, diedarkan dalam rangka melakukan kegiatan peredaran gelapNarkotika, sedangkan Terdakwa membeli, memiliki;menguasai Sabu untukdigunakan secara melawan hukum oleh Terdakwa;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum jangan hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan fisik, materiil Terdakwa, tetapiwajib pula mempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.
Judex Factimaupun Penuntut Umum = seharusnya dapat membedakan mensrea/kesalanan orang membeli, memiliki, menyimpan Narkotika untukkegiatan peredaran gelap Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) atauPasal 111 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika dengan mens rea/kesalahnan orang membeli, memiliki,Halaman 7 dari 13 hal. Put. Nomor 1876 K/Pid.
Sus/2020menyimpan Narkotika untuk digunakan secara melawan hukum Pasal 127Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi Judex Factimaupun Penuntut Umum akan menghukum orang/Terdakwa tidak sesuaidengan sikap batin atau kesalahan yang dialaminya;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo seharusnya mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niatTerdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwamembeli
dan memiliki Sabu tersebut sematamata untuk menggunakansecara melawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa seorang penyalahguna seperti halnya Terdakwa ketika ditemukansedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotikadengan mens rea/kesalahan untuk menggunakan Sabu tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) atauPasal 111 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa Terdakwa membeli, memiliki
28 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 3518 K/Pid.Sus/2019Narkotika, Para Terdakwa sama sekali tidak ada rencana menjualshabu tersebut;Bahwa seorang dihukum atas perbuatannya denganmempertimbangkan mens rea/kesalahannya. Hal ini pentingdipertimbangkan Judex Facti maupun Jaksa/Penuntut Umummengingat jangan sampai terjadi Para Terdakwa dihukum tidak sesuaidengan sikap batin atau kesalahan yang dilakukan.
Artinya kesalahandan mens rea Para Terdakwa sesuai dengan maksud Pasal 127 Ayat(1) huruf a UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikadan jangan sampai dihukum menerapkan pasal pengedar Pasal 112Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 tahun 2009tentang Narkotika.
Judex facti maupun Jaksa/PenuntutUmum seharusnya dapat membedakan mens rea/kesalahan orangmembeli, memiliki, menyimpan narkotika untuk kegiatan peredarangelap Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan mens reakesalahanorang membeli, memiliki, menyimpan narkotika untuk digunakansecara melawan hukum Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndangNomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Hal. 7 dari 16 hal.
Putusan Nomor 3518 K/Pid.Sus/2019Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi judex factimaupun Jaksa/Penuntut Umum akan menghukum orang/ParaTerdakwa tidak sesuai dengan sikap batin atau kesalahan yangdialaminya;Bahwa judex facti maupun Jaksa/Penuntut Umum dalam memeriksaperkara a quo seharusnya mempertimbangkan mens rea dankesalahan/niat para Terdakwa seperti yang terungkap dipersidangan,mens rea para Terdakwa membeli dan memiliki shabu tersebutsematamata untuk menggunakan shabu secara melawan
Seorang penyalahguna seperti halnyapara Terdakwa ketika ditemukan sedang membeli atau memiliki,menyimpan atau menguasai narkotika dengan mens rea/kesalahanuntuk menggunakan shabu tidak dapat dipersalahkan melanggarPasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam perkara a quo.Para Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasai narkotikauntuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukumseharusnya menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf
100 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan mens reaTerdakwa dalam perkara ini adalah membeli Kemudian memiliki,Hal. 6 dari 14 hal. Putusan Nomor 2570 K/Pid. Sus/201810.menguasai, menyimpan Narkotika dengan maksud dan tujuan untukmenggunakan secara melawan hukum. Penerapan pasalpasaltersebut wajib memperhatikan dan mempertimbangkan maksud dantujuannya.
Dengan kata lain, menerapkan undangundang bukanberdasarkan tekstual bunyi undangundang belaka melainkanberdasarkan konteksnya;Bahwa apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai Narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan hukum, maka wajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, apabila mens reanya denganmaksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika makamenerapkan Pasal 111 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal114
Terdakwa tidakmungkin dapat menggunakan Sabu tanpa terlebin dahulu membeli,kemudian memiliki, menyimpan, menguasai:Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkaraa quo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yangterungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memilikiganja tersebut sematamata untuk digunakan secara melawan hukumdan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa oleh karena itu, apabila seorang penyalah guna dalam hal iniTerdakwa ketika ditemukan sedang membeli,
atau memiliki, ataumenyimpan, atau menguasai narkotika dengan mens rea untukmenggunakan, tentu tidak dapat dipersalankan melanggar Pasal 114Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 sebagaimana dalam perkara a quo;Hal. 7 dari 14 hal.
Terdakwa tidak pernah terlibat dalam jaringan/sindikatperedaran gelap Narkotika;Bahwa dalam putusannya, judex facti hanya mempertimbangkansecara kasat mata actus reus/perbuatan materiil Terdakwa yaitumembeli dan memiliki Sabu tanpa mempertimbangkan mens reaTerdakwa. Hal ini tentu bertentangan dengan prinsip hukum pidanaatau teori pertanggungjawaban pidana yang wajib diterapkan dalamsetiap memeriksa dan menuntut perkara di pengadilan.
58 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebabdari segi sikap batin/mens rea Terdakwa tidak bermaksud melakukankegiatan peredaran gelap Narkotika;Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika, ketentuanPasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 atau Pasal111 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 diperuntukkan bagipara bandar, pengedar, penjual, menerima, menyerahkan, menjadiperantara jual beli Narkotika dsb, dengan maksud dan tujuan melakukankegiatan peredaran gelap Narkotika.
Sedangkan mens rea TerdakwaHalaman 7 dari 13 halaman Putusan Nomor 1594 K/PID.SUS/2018membeli kemudian memiliki, menguasai, menyimpan Narkotika adalahbermaksud untuk tujuaan menggunakan secara melawan hukum;Bahwa penerapan pasalpasal tersebut wajib memperhatikan danmempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lain menerapkanundangundang bukan berdasarkan tekstual bunyi undangundang belakatetapi melainkan berdasarkan konsteksnya;Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasaiNarkotika
Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakanganja tanpa terlebih dahulu membeli, kemudian memiliki, menyimpan,menguasai;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yang terungkapdi persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki ganja tersebutsematamata untuk digunakan secara melawan hukum dan bukan untuktujuan lainnya;Oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam hal ini Terdakwaketika ditemukan sedang membeli atau memiliki
, menyimpan ataumenguasai Narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 sebagaimana dalam perkara a quo;Halaman 8 dari 13 halaman Putusan Nomor 1594 K/PID.SUS/2018Bahwa untuk menunjukkan benar penyalahguna yaitu Terdakwa tidakterkait dalam kegiatan peredaran gelap Narkotika, hal ini dapat dibuktikanhasil pemeriksaan persidangan tidak terungkap fakta Terdakwa
Terdakwa tidak pernahmenjadi jaringan/sindikat peredaran gelap Narkotika;Bahwa dalam putusan Judex Facti hanya mempertimbangkan secarakasat mata actus reus/perbuatan materiil Terdakwa yaitu membeli danmemiliki ganja, tanba mempertimbangkan mens rea Terdakwa. Hal initentu. bertentangan dengan prinsip hukum pidana atau teoripertanggungjawaban pidana yang wajib diterapbkan dalam setiapmemeriksa dan menuntut perkara di pengadilan.
28 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal ini penting dipertimbangkan Judex Factimaupun Penuntut Umum mengingat jangan sampai terjadi Terdakwadihukum tidak sesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dilakukan.Artinya kesalahan dan mens rea Terdakwa sesuai dengan maksudPasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, danjangan sampai dinukum menerapkan pasal pengedar Pasal 112 Ayat (1),Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009.
Terdakwamembeli shabu akan digunakan bersama secara melawan hukum.Bahwa Judex Facti maupun Jaksa/Penuntut Umum jangan hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan fisik, materil Terdakwa, tetapiwajid pula mempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.
dengan mens rea/ kesalahan untuk menggunakan tembakaugorilla tidak dapat dipersalahnkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atauPasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasai narkotikauntuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukumseharusnya menerapkan Pasal 12/7 Ayat (1) huruf a UndangUndangHal. 7 dari 15 hal.
Sedangkan mens rea/kesalahan Terdakwa membelikemudian memiliki, menguasai, menyimpan sisa narkotika adalahbermaksud untuk tujuan menggunakan secara melawan hukum.Penerapan pasalpasal tersebut wajid memperhatikan danmempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lainmenerapkan undangundang bukan berdasarkan tekstual bunyi undangundang belaka tetapi melainkan berdasarkan konstekstualnya;Bahwa dapat dipahami secara akal sehat bahwa Terdakwa sebagaipenyalahguna tentu sebelum menggunakan narkotika
Sus/2019bahwa tidak mungkin dapat memakai narkotika tanpa melalui tahapantersebut:Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum hanya mempertimbangkanactus reus/perbuatan materil Terdakwa yaitu membeli dan memilikishabu, tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa. Hal ini tentubertentangan dengan prinsip hukum pidana atau teoripertanggungjawaban pidana yang wajib diterapkan dalam setiapmemeriksa dan menuntut perkara dipengadilan.