Ditemukan 896162 data
1.Agus Fitriyanto
2.Ririn Handayani
Tergugat:
PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Sebelas Maret
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta
51 — 41
- Mengabulkan pencabutan gugatan perkara Nomor 18/Pdt.G /2023/PN Sgn oleh Para Penggugat;
- Menyatakan perkara perdata Nomor 18/Pdt.G /2023/PN Sgn dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat sebesar Rp 1.046.000,00 (Satu juta empat puluh enam ribu rupiah);
18/Pdt.G/2023/PN Sgn
YURINDA MINCE
96 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Mencabut Permohonan Nomor 40/Pdt.P/2023/PN Mam.;
- Menyatakan untuk tidak melanjutkan pemeriksaan perkara Permohonan Nomor 40/Pdt.P/2023/PN Mam.;
- Menetapkan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 110.000,- (Seratus Sepuluh Ribu Rupiah);
40/Pdt.P/2023/PN Mam
YENIK SUSAN
16 — 11
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 266/Pdt.P/2023/PN Blt;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Blitar untuk mencatatkan penetapan pencabutan perkara nomor 266/Pdt.P/2023/PN Blt;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
266/Pdt.P/2023/PN Blt
14 — 3
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 503/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 503/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 495000 ( empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
503/Pdt.G/2023/PA.Badg
10 — 9
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3561/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 3561/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 480000 ( empat ratus delapan puluh ribu rupiah).
3561/Pdt.G/2023/PA.Badg
Suryono
6 — 4
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut Permohonannya;
- Menyatakan bahwa permohonan Pemohon tertanggal 2 September 2023 Nomor 686/Pdt.P/2023/PN Dps dicoret dari register yang ada ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) ;
686/Pdt.P/2023/PN Dps
Gunawan Widjaja
15 — 8
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Permohonan Register Nomor : 139/Pdt.P/2023/PN Dpk, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Depok, tertanggal 08 Juni 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatatkan pencabutan tersebut ke dalam Register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp. 114.500,- (seratus empat belas ribu lima ratus rupiah);
139/Pdt.P/2023/PN Dpk
13 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 75/Pdt.P/2023/ PA.Sww olehPemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Suwawa tahun anggaran 2023
75/Pdt.P/2023/PA.Sww
Terbanding/Penuntut Umum : RENY WIDAYANTI, S.H.
72 — 23
Abdurahman tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nomor 36/Pid.B/ 2023/PN Lsm tanggal 5 April 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam tingkat banding sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
164/PID/2023/PT BNA
Sidik
Tergugat:
1.Siti Fatimah
2.Siti Rohani
3.Abdul Syukur
4.Khairul Naas
5.Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru
47 — 40
- Menyatakan perkara perdata Gugatan Register Nomor 127/Pdt.G/2023/PN Pbr., yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pekanbaru, tertanggal 12 Juni 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatatkan pencabutan tersebut ke dalam Register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat, Sejumlah Rp2.610.000,00 (dua juta enam ratus sepuluh ribu rupiah);
127/Pdt.G/2023/PN Pbr
BAIQ MARLIANA
Tergugat:
1.NI KADEK NETI INDRAWATI
2.I WAYAN SWARTHA
40 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara gugatan Nomor 88/Pdt.G/2023/PN Mtr;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Mataram untuk mencoret Perkara gugatan Nomor 88/Pdt.G/2023/PN Mtr dari buku register perkara tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp219.000,00 (dua ratus sembilan belas ribu rupiah);
88/Pdt.G/2023/PN Mtr
1.SAIFUL
2.NURHAYATI
24 — 13
- Menyatakan bahwa perkara perdata Nomor 127/Pdt.P/2023/PN Dps dicabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 127/Pdt.P/2023/PN Dps dari register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah );
127/Pdt.P/2023/PN Dps
17 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 52/Pdt.P/2023/PA.Sww oleh Pemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Suwawa tahun anggaran 2023
52/Pdt.P/2023/PA.Sww
Terbanding/Tergugat : Danang Setiadi S.H., M.Kn.,
34 — 18
M E N G A D I L I:
Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 139/Pdt.G/2023/PN tng tanggal 29 November 2023;
Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah);
18 — 13
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 727/Pdt.G/2023/PA.Sgta, tanggal 04 Desember 2023;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 440.000,00,- (empat ratus empat puluh ribu rupiah);
727/Pdt.G/2023/PA.Sgta
14 — 5
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0172/Pdt.G/2023/PA.Gs tanggal 25 Januari 2023 dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gresik untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 465.000,00 (empat ratus enam puluh lima ribu rupiah);
172/Pdt.G/2023/PA.Gs
HADI SUMANTRI
17 — 4
M E N E T A P K A N
- Menyatakan Perkara Perdata Permohonan Nomor 63/Pdt.P/2023/PN Ptk. gugur
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Pontianak untuk mencoret perkara Nomor 63/Pdt.P/2023/PN Ptk dari register perkara perdata;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
63/Pdt.P/2023/PN Ptk
13 — 10
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1002/Pdt.G/2023/PA.Gs tanggal 13 Juni 2023 dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gresik untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);
1002/Pdt.G/2023/PA.Gs
17 — 13
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6039/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 6039/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 550000 ( lima ratus lima puluh ribu rupiah).
6039/Pdt.G/2023/PA.Badg
Hj Elly Derliana Harahap
Tergugat:
1.Gubernur sumut
2.Kepala Dinas Pertanian Propinsi Sumatera Utara
8 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan gugatan;
- Menyatakan perkara Nomor 961/Pdt.G/2023/PN Mdn dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 961/Pdt.G/2023/PN Mdn, dalam register yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya perkarakepada Penggugat sejumlah Rp288.500,00 (dua ratus delapan puluh delapan ribu lima ratus rupiah).
961/Pdt.G/2023/PN Mdn