Ditemukan 191587 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-04-2014 — Putus : 20-05-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PTA MEDAN Nomor 69/Pdt.G/2014/PTA.Mdn
Tanggal 20 Mei 2014 — Hj. RUSMINI binti PAIMIN V ELMILAWATI binti H. SURIANTO AR DKK
5625
  • - Membatalkan putusan Pengadilan Agama Binjai Nomor 147/Pdt.G/2013/PA.Bji tanggal 18 Pebruari 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Rabiulakhir 1435 Hijriyah
    kepada Taufik, SH, dan Muhammad Ghandi, SH, masingmasingAdvokat Pengacara/Panasehat Hukum pada kantor Law Office Taufik,SH & Associates, beralamat di Jalan Kartini, Nomor 45 B, Binjai;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungan denganperkara ini;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalam putusanPengadilan Agama Binjai Nomor 147/Pdt.G/2013/PA.Bji, tanggal 18 Pebruari 2014bertepatan dengan tanggal 18 Rabiulakhir 1435
    (enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh Panitera PengadilanAgama Binjai, bahwa Penggugat pada tanggal 28 Pebruari 2014 telah mengajukanpermohonan banding atas putusan Pengadilan Agama Binjai Nomor 147/Pdt.G/2013/PA.Bji, tanggal 18 Pebruari 1435 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Rabiulakhir1435 Hijriyah, permohonan banding mana telah diberitahukan kepada Terbanding padatanggal 10 Maret 2014, sebagaimana relaas pemberitahuan pernyataan banding yangdibuat
    Terbanding II;DALAM POKOK PERKARA;e Menyatakan gugatan Penggugat/Pembanding tidak dapat diterima (nietontvanklijke verklaard); Membebankan kepada Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara padaTingkat Pertama sebesar Rp 631.000, (enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah) danpada Tingkat Banding sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim TingkatBanding pada hari Kamis tanggal 08 Mei 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 08Rajab 1435
    Aridi, SH, M.SI, masing masingsebagai Hakim Anggota, putusan mana dibacakan pada hari Selasa Tanggal 20 Mei2014 Masehi beretpatan dengan tangga 20 Rajab 1435 Hijriyah dalam sidang terbukauntuk umum oleh Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggotadan dibantu oleh BURHANUDDIN, S.H., M.H. selaku Panitera Pengganti, tanpadihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara;Ketua MajelisTTDDrs. H. SYAMSUDDIN HARAHAP, S.HHakim Anggota Hakim AnggotaTTD TTDHj. ENITA, R, S.H. Drs. H.
Register : 25-11-2014 — Putus : 17-12-2014 — Upload : 14-01-2015
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 31/Pdt.G/2014/PTA.Plg
Tanggal 17 Desember 2014 — PEMBANDING VS TERBANDING
1160
  • - Menguatkan putusan Pengadilan Agama Lubuklinggau Nomor 551/Pdt.G/2014/PA.LLG tanggal 15 Oktober 2014 M bertepatan dengan tanggal 20 Dzulhijjah 1435 H, yang dimohonkan banding
Register : 15-08-2014 — Putus : 10-09-2014 — Upload : 29-10-2014
Putusan PTA MEDAN Nomor 122/Pdt.G/2014/PTA.Mdn
Tanggal 10 September 2014 — PEMBANDING V TERBANDING
2211
  • Membatalkan putusan Pengadilan Agama Pandan Nomor 0049/Pdt.G/2014/ PA.Pdn tanggal 1 Juli 2014 M bertepatan dengan tanggal 3 Ramadhan 1435 H
    agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan Nelayan,tempat tinggal di KABUPATEN TAPANULI TENGAH, sebagaiPEMOHON KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI/TERBANDING.Pengadilan Tinggi Agama Medan tersebut.Telah membaca berkas perkara, bukti surat dan keterangan saksisaksi yang berkaitandengan pemeriksaan perkara ini.DUDUK PERAKARAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusan yang dijatuhkanoleh Pengadilan Agama Pandan Nomor 0049/Pdt.G/2014/PA.Pdn tanggal 1 Juli 2014M , bertepatan dengan tanggal 3 Ramadhan 1435
    untuk selain dan selebihnya.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSiMembebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 311.000,(tiga ratus sebelas riburupiah).Membaca Akta Permohonan banding yang dibuat dihadapan PaniteraPengadilan Agama Pandan pada tanggal 3 juli 2014, bahwa pembanding mengajukanpermohonan banding atas putusan Pengadilan Agama Pandan Nomor 0049/Pdt.G./2014/PA.Pdn pada tanggal 1 Juli 2014 M bertepatan dengan tanggal 3 Ramadhan 1435
    KONVENSI DAN REKONVENSIe Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi/ Terbandinguntuk membayar biaya perkara yang timbul akibat perkara di Tingkat Pertamasebesar Rp. 311.000, (tiga ratus sebelas ribu rupiah)e Membebaskan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding daribiaya perkara pada Tingkat Banding.Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Hakim Majelis PengadilanTinggi Agama Medan pada hari Rabu tanggal 10 September 2014 M, bertepatan dengantanggal 15 Dzulqaedah 1435
Register : 15-04-2014 — Putus : 23-05-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan PTA MEDAN Nomor 67/Pdt.G/2014/PTA.Mdn
Tanggal 23 Mei 2014 — PEMBANDING V TERBANDING
5022
  • - Membatalkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1790/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 20 Januari 2013 bertepatan dengan tanggal 18 Robiul awal 1435 H.
    Tergugat/Pembanding;MELAWANTERBANDING, umur 27 tahun, pendidikan SMK, agama Islam, pekerjaanKaryawan Panglong, tempat kediaman di KOTA MEDAN,sebagai Penggugat/Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungan denganperkara ini;DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalam PutusanPengadilan Agama Medan Nomor 1790/Pdt.G/2013/PA.Mdn, tanggal 20 Januari2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Rabiul awal 1435
    (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Medan bahwa Tergugat pada tanggal 5 Februari 2014 telahmengajukan permohonan banding atas Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor1790/Pdt.G/2013/PA.Mdn, tanggal 20 Januari 2014 Masehi bertepatan dengantanggal 18 Rabiul Awal 1435 Hijriyah, permohonan banding tersebut telahdiberitahukan kepada pihak lawannya pada tanggal 11 Februari 2014, serta telahterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan
    mengadili perkara ini di tingkat banding sesuai maksudpasal 51 ayat (1) dan pasal 61 UndangUndang nomor. 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama jo pasal 26 ayat (1) UndangUndang Nomor. 78 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, maka permohonan banding tersebut harusdinyatakan dapat diterima.Menimbang bahwa dengan memperhatikan segala uraian dalampertimbangan sebagai ternyata dalam putusan Pengadilan Agama Medan nomor1790/Pdt.G/2013/PA.Mdn,tanggal 20 Januari 2014 M, bertepatan dengan tanggal 18Robiul awal 1435
    ini pada tingkat pertama dibebankan kepada Penggugat/Terbandingsedangkan biaya yang timbul pada tingkat banding dibebankan kepada Tergugat/Pembanding.Mengingat bunyi pasalpasal dari peraturan perUndangUndangan yangberlaku serta dalildalil yang berkaitan dengan perkara ini.sMENGADILIMenyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembandingdapat diterima.e Membatalkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1790/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 20 Januari 2013 bertepatan dengan tanggal18 Robiul awal 1435
    Masingmasing sebagai HakimAnggota putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh KetuaMajelis tersebut pada hari Jumat tanggal 23 Mei 2014 Masehi bertepatan dengantanggal 23 Rajab 1435 Hijriyah dan Sagiran S.Ag. sebagai panitera Penggantidengan tidak dihadiri oleh kedua pihak yang berperkara;KETUA MAJELISDTODrs. H. TURIMAN, S.HHAKIM ANGGOTA HAKIM ANGGOTADTO DTODrs. IRSAN MUKHTAR NASUTION Drs.JASIRUDDIN,SH.
Register : 02-04-2014 — Putus : 24-06-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan PTA MEDAN Nomor 53/Pdt.G/2014/PTA.Mdn
Tanggal 24 Juni 2014 — PEMBANDING V TERBANDING
3415
  • - Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 935/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 16 Januari 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Awal 1435 Hijriyah dengan memperbaiki amar
    Put.No.345/Pdt.G/2008/MSyTknPengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungan denganperkara ini;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusan PengadilanAgama Medan Nomor 935/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 16 Januari 2014 Masehibertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Awal 1435 Hijriyah yang amarnya berbunyisebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2.
    Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga saat ini sebesarRp 1.191.000, (satu juta seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Membaca akta permohonan banding yang dibuat dihadapan PaniteraPengadilan Agama Medan yang menyatakan bahwa pada tanggal 28 Januari 2014Tergugat/Pembanding melalui kuasanya telah mengajukan permohonan bandingatas putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 935/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal16 Januari 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Awal 1435 Hijriyah,permohonan
    2009, biaya perkara yang timbul pada tingkat pertamadibebankan kepada Penggugat/Terbanding dan biaya perkara yang timbul padatingkat banding dibebankan kepada Tergugat/Pembanding;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berkenaan denganperkara ini ;MENGADILIe Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Tergugat/Pembanding dapat diterima;e Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 935/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 16 Januari 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 14Rabiul Awal 1435
    Menghukum Penggugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara padatingkat pertama sebesar Rp. 1.191.000, (satu juta seratus sembilan puluhsatu ribu rupiah) dan menghukum Tergugat/ Pembanding untuk membayarbiaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000, (seratus limapuluh ribu rupiah);Demikian dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Kamis tanggal 8 Mei 2014 Masehi,bertepatan dengan tanggal 8 Rajab 1435 AHjijriyah, oleh kami Drs.
Register : 12-06-2014 — Putus : 29-09-2014 — Upload : 07-11-2014
Putusan PTA SEMARANG Nomor 148/Pdt. G/2014/PTA.Smg.
Tanggal 29 September 2014 — 1. Wahid bin Ranawikarta, umur 72 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat kediaman di Desa Blater Rt. 003 Rw. 002 Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga, semula sebagai PENGGUGAT I sekarang PEMBANDING I ;---------------------- 2. Parsudin alias Saren bin Ranawikarta, umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, bertempat kediaman di Kampung Ciatui Desa Sodong Rt. 001 Rw. 002 Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, semula sebagai PENGGUGAT II, sekarang PEMBANDING II ; -------------------------------------------- 3. Tugiono bin Ranawikarta, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, bertempat kediaman di Desa Blater Rt. 002 Rw. 004 Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga, semula sebagai PENGGUGAT III, sekarang PEMBANDING III ;-----------------------
5518
  • MENGADILI :- Menyatakan bahwa permohonan banding dari Para Penggugat/Para Pembanding dapat diterima ;----------------------------------------------------------------- - Dalam Eksepsi : Membatalkan putusan Pengadilan Agama Purbalingga Nomor : 1610 / Pdt.G / 2013 / PA.Pbg, tanggal 22 April 2014 M. bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Akhir 1435 H., yang dimohonkan banding ; ---------------------------------- DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI :- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya ; -----------
    ---------------------------------Dalam Pokok Perkara :- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Purbalingga Nomor : 1610 / Pdt.G / 2013 / PA.Pbg, tanggal 22 April 2014 M, bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Akhir 1435 H., yang dimohonkan banding ; ---------------- Membebankan kepada Para Penggugat/Para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah ) ; ---------------------------------------------------------------------------
    AQamia TersebUl sss=1s=nnmeannnennnnnemesnennennemmenneneeRnnTelah mempelajari berkas perkara dan semua suratsurat yang berhubungandengan perkara ini ; nnn nn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn non en ce nnnnnncnnTENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamputusan Pengadilan Agama Purbalingga Nomor : 1610 / Pdt.G / 2013 / PA.Pbg,tanggal 22 April 2014 M, bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Akhir 1435 H.
    dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama serta semua hukum danperaturan perundangundangan yang berlaku dan berhubungan dengan perkaraMENGADILI : Menyatakan bahwa permohonan banding dari Para Penggugat/ParaPembanding dapat diterima ; nnn nn nnn nnn nnn nnn Dalam Eksepsi :Membatalkan putusan Pengadilan Agama Purbalingga Nomor : 1610 /Pdt.G/ 2013 /PA.Pbg, tanggal 22 April 2014 M. bertepatan dengan tanggal22 Jumadil Akhir 1435
    H., yang dimohonkan~ banding ;DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI :e Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya ; Dalam Pokok Perkara :e Menguatkan putusan Pengadilan Agama Purbalingga Nomor : 1610 / Pdt.G /2013 / PA.Pbg, tanggal 22 April 2014 M, bertepatan dengan tanggal 22Jumadil Akhir 1435 H., yang dimohonkan banding ; Membebankan kepada Para Penggugat/Para Pembanding untuk membayarbiaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluhPEEL, PLUBSINEAIY mmm mmm mmm en renDemikian diputuskan
    dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Semarang pada hari Senin, tanggal 29 September2014 M., bertepatan dengan tanggal 04 Dzulhijjah 1435 H., oleh kamiDR.
Register : 07-04-2014 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan PTA MEDAN Nomor 57/Pdt.G/2014/PTA.Mdn
Tanggal 22 Mei 2014 — PEMBANDING V TERBANDING
4525
  • Mdn, tanggal 17 Desember 2013 Masehi, bertepatan dengan tanggal 15 Shafar 1435 Hijriah
    selain danselebihnya.DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMembebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara ini sebesar Rp 591.000 (Lima ratus sembilan puluhsatu ribu rupiah).Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Medan, bahwa Pemohon/Pembanding pada tanggal 30Desember 2013 telah mengajukan permohonan banding atas putusanPengadilan Agama Medan Nomor 1338/Pdt.G/2013/PA.Mdn, tanggal 17Desember 2013 M bertepatan dengan tanggal 15 Shafar 1435
    Undang Nomor 48 Tahun 2009Tentang Kekuasaan Kehakiman, dengan demikian permohonan bandingtersebut telah memenuhi syarat formil, maka permohonan banding tersebutsudah seharusnya dapat diterima.Menimbang, bahwa Hakim Majelis Tingkat Banding setelah memeriksa,mencermati dan mempelajari dengan seksama berita acara persidangan, buktibukti surat dan saksisaksi, salinan resmi Putusan Pengadilan Agama MedanNomor 1338/Pdt.G/2013/PA.Mdn. tanggal 17 Desember 2013 Miladiyahbertepatan dengan tanggal 15 Shafar 1435
    Mdn, tanggal 17 Desember 2013 Masehi, bertepatandengan tanggal 15 Shafar 1435 Hijriah; dan dengan mengadili sendiri:DALAM EKSEPSIe Menyatakan eksepsi Termohon tidak dapatditerima (niet onvankelijk verklaard);DALAM KONPENSI1. Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;2. Memberi izin kepada Pemohon (PEMBANDING) untuk menjatuhkantalak satu raji kepada Termohon (TERBANDING) di hadapan sidangPengadilan Agama Medan;3.
    gutan Rekonpensi selain dan selebihnyaDALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMembebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonpensi untuk membayarbiaya perkara ini sebesar Rp 591.000 (Lima ratus sembilan puluh satu riburupiah).Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara padatingkat banding sejumlah Rp 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimTingkat Banding pada hari Selasa tanggal 6 Mei 2014 Miladiyah, bertepatandengan tanggal 6 Rajab 1435
    IRSAN MUKHTAR NASUTION' dan Drs.JASARUDDIN,SH,M.Si masing masing sebagai Hakim Anggota, putusanmana diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal22 Mei 2014 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 22 Rajab 1435 Hijriyah,oleh Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota dandibantu oleh BURHANUDDIN, S.H, M.H selaku Panitera Pengganti, tanpadihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara.KETUA MAJELISTTDDrs. H. TURIMAN,S.HHAKIM ANGGOTA HAKIM ANGGOTATTD TTDDrs.
Register : 15-04-2014 — Putus : 09-06-2014 — Upload : 24-07-2014
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 12/Pdt.G/2014/PTA.Plg
Tanggal 9 Juni 2014 — PEMBANDING VS TERBANDING
5413
  • - Menguatkan putusan Pengadilan Agama Baturaja tanggal 5 Maret 2014 M bertepatan tanggal 03 Jumadil Awal 1435 H. Nomor 1028/ Pdt.G/2013/PA.Bta. dengan perbaikan amar
    tinggal di Kabupaten OganKomering Ulu Selatan, dahulu sebagai Penggugat,sekarang sebagai Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut ;Telah membaca putusan dan berkas perkara yang bersangkutan ;Telah membaca dan memeriksa semua surat yang berkaitan dengan perkarayang dimohon banding;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusan yangdijatuhkan oleh Pengadilan Agama Baturaja Nomor 1028/Pdt.G/2013/PA.Bta.tanggal 5 Maret 2014 M, bertepatan dengan tanggal 3 Jumadil Awwal 1435
    PengadilanAgama Baturaja tertanggal 10 April 2014 yang menyatakan bahwa Tergugat/Pembanding tidak menggunakan haknya untuk memeriksa berkas perkara(Inzaage).Bahwa perkara ini telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan TinggiAgama Palembang dengan Register Perkara Banding Nomor 12/Pdt.G/2014/PTA.Plg. pada tanggal 15 April 2014TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Agama BaturajaNomor 1028/Pdt.G/2013/PA.Bta, tanggal 5 Maret 2014 Masehi bertepatandengan tanggal 3 Jumadil Akhir 1435
    Menguatkan putusan Pengadilan Agama Baturaja tanggal 5 Maret 2014M bertepatan tanggal 03 Jumadil Awal 1435 H. Nomor 1028/Pdt.G/2013/PA.Bta. dengan perbaikan amar, sehingga selengkapnyaberbunyi sebagai berikut :DALAM KONVENSI.1. Mengabulkan Gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak (satu) bain sughro Tergugatterhadap Penggugat;3.
    Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkatbanding sebanyak Rp150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian, diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimTingkat Banding pada hari Kamis tanggal 05 Juni 2014 Masehi, bertepatandengan tanggal O07 Syaban 1435 Hijriah. oleh kami Drs. H. Taufiq Ismail,S.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, Dr. Yasardin, S.H., M.Hum., dan Drs.Enas Nasai.
Register : 04-12-2014 — Putus : 16-12-2014 — Upload : 22-01-2015
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 34/Pdt.G/2014/PTA.Plg
Tanggal 16 Desember 2014 — PEMBANDING VS TERBANDING
1152
  • - Menguatkan putusan Pengadilan Agama Baturaja Nomor 0514/Pdt.G/2014/PA.Bta tanggal 22 Oktober 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Zulhijjah 1435 Hijriyah yang dimohonkan banding;
Register : 24-10-2014 — Putus : 24-10-2014 — Upload : 29-10-2014
Putusan PTA MEDAN Nomor 140/Pdt.G/2014/PTA.Mdn
Tanggal 24 Oktober 2014 — PEMBANDING V TERBANDING
3827
  • - Membatalkan putusan Pengadilan Agama Tanjungbalai Nomor 0129/Pdt.G/2014/PA.Tba, tanggal 21 Juli 2014 Masehi, bertepatan tanggal 21 Ramadlan 1435 Hijriyah
    Sudirman No. 408 Tanjungbalai, berdasarkan suratkuasa khusus tanggal 19 Pebruari 2014, selanjutnya disebut PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi/Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah membaca dan meneliti berkas perkara dan semua surat yangberhubungandengan perkara ini;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusan yang dijatuhkanoleh Pengadilan Agama Tanjungbalai Nomor 0129/Pdt.G/2014/PA.Tba, tanggal 21Juli 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 21 Ramadlan 1435 Hijriah
    (seratus sembilan puluh satu riburupiah);Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat di hadapan PaniteraPengadilan Agama Tanjungbalai tanggal 25 Juli 2014, bahwa Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi telah mengajukan permohonan banding atas putusanPengadilan Agama Tanjungbalai Nomor 0129/Pdt.G/2013/PA.Tba, tanggal 21 Juli2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 21 Ramadlan 1435 Hijriyah, danpermohonan banding tersebut telah diberitahukan kepada pihak lawannya padatanggal 7 Agustus 2014.Bahwa Pembanding
    Pemohon Konvensi, akantetapi karena lalai mempertimbangkan Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun1989, dan pula dalam rekonvensi terdapat perbedaan pertimbangan hukum sehinggaterjadi perubahan amar putusan dalam rekonvensi, dan oleh karena putusan konvensidan rekonvensi merupakan satu kesatuan dalam perkara a quo, maka cukup alasanbagi Hakim Tingkat Banding untuk membatalkan putusan Pengadilan AgamaTanjungbalai Nomor 0129/PdtG/2014/PA.Tba tanggal 21 Juli 2014 Masehi,bertepatan tanggal 21 Ramadlan 1435
    (seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah);e Membebankan kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Hakim Majelis PengadilanTinggi Agama Medan pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2014 Miladiyah,bertepatan dengan tanggal 26 Dzulhijjah 1435 Hijriyah, oleh kami Drs. H.M.
    ,MSI, masingmasing sebagai Hakim Anggota Majelis, dan putusantersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Jumat tanggal 24Oktober 2014 Miladiyah, bertepatan tanggal 29 Dzulhijjah 1435 Hijriyah, olehHakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota Majelisdan, Animar,J.S.H, sebagai Panitera Pengganti, dengan tidak dihadiri oleh keduabelah pihak berperkara.Hakim Ketua;dtoDrs. H. M. SYAZILI MATHIR, M.H.Hakim anggota; Hakim Anggota;dto dtoDrs. H.
Register : 04-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 28-10-2014
Putusan PTA MEDAN Nomor 129/Pdt.G/2014/PTA.Mdn
Tanggal 9 Oktober 2014 — PEMBANDING V TERBANDING
3522
  • - Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1874/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 02 Juni 2014 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 03 Syaban 1435 Hijriyah
    ./2013/PA.Mdntanggal 02 Juni 2014 M, bertepatan dengan tanggal 03 Syaban 1435 H yangamarnya berbunyi sebagai berikut:DALAM KONVENSIDALAM PROVISIMenolak tuntutan Provisi Termohon;DALAM POKOK PERKARA1 Mengabulkan permohona Pemohon;2 Memberi izin kepada Pemohon (PEMBANDING) untuk menjatuhkanTalak Satu Raji terhadap Termohon (TERBANDING) dihadapansidang Pengadilan Agama Medan Kelas IA;3 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Medan kelas IAuntuk mengirimkan Salinan Putusan ini yang telah berkekuatan
    selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan kepada Pemohon Dalam Konvensi/Tergugat Dalam Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp., 391.000,00 (tiga ratus sembilanpuluh satu ribu rupiah);Membaca Akta Permohonan banding yang dinyatakan dihadapanPanitera Pengadilan Agama Medan pada tanggal 16 Juni 2014, bahwaPembanding mengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan AgamaMedan Nomor 1874/Pdt.G/2013/PA Mdn tanggal 02 Juni 2014 M bertepatandengan tanggal 03 Sya,ban 1435
    karena Hakim Tingkat Pertama telah memberikanpertimbanganpertimbangannya sebagaimana mestinya dengan beberapaperbaikan pertimbangan dari Hakim Tingkat Banding sebagai mana diuraikandi atas;Menimbang, bahwa oleh karena ada beberapa diktum putusan yangdiubah berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Banding sepertidiuraikan diatas, terutama pertimbangan dalam rekonvensi, maka putusanPengadilan Agama Medan Nomor 1874/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 2 Juni2014 Miladiyah, bertepatan tanggal 3 Syaban 1435
    Terbanding, sedangkan pada tingkat banding dibebankan kepadaTermohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding yang jumlahnyaakan disebutkan dalam amar putusan ini;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku sertahukum syara yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIe Menerima permohonan banding Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi/Pembanding;e Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1874/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 02 Juni 2014 Miladiyah, bertepatandengan tanggal 03 Syaban 1435
    Tergugat Rekonvensi /Terbanding untuk membayar biaya perkara ini pada tingkat pertamasebesar Rp. 391.000, (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);e Membebankan kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding untuk membayar biaya perkara ini pada tingkat bandingsebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikan diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Kamis tanggal 9 Oktober 2014M, bertepatan dengan tanggal 14 Dzul Hijjah 1435
Register : 27-10-2016 — Putus : 14-11-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan PA PONOROGO Nomor 390/Pdt.P/2016/PA.Po
Tanggal 14 Nopember 2016 — PEMOHON
124
  • Menetapkan identitas Pemohon dalam Akta Cerai Nomor : 1435/AC/2011/PA.Po tanggal 07 Desember 2011 tertulis Sri Atun binti Katemo, yang sebenarnya adalah PEMOHON ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan perubahan Biodata tersebut kepada Kantor Pengadilan Agama Ponorogo, untuk perbaikan biodata pada Akta Cerai Nomor 1435/AC/2011/PA.Po tanggal 07 Desember 2011 sesuai diktum penetapan point 2 diatas ;4.
    Nomor 11 Tahun2007 tentang Pencatatan Nikah, yang berbunyi : Perubahan yang menyangkut biodata suami, isteri ataupun wellharus berdasarkan kepada putusan Pengadilan pada wlayah yangbersangkutan,Pengadilan Agama secara absolut mempunyai kewenangan untukmenyelesaikannya dan karena sifatnya untuk kepentingan sepihak, makapermohonan tersebut termasuk perkara voluntair ;Menimbang, alasan yang mendasari Pemohon mengajukanpermohonan perubahan data Akta Cerai tersebut karena ternyata dalamAkta Cerai Nomor 1435
    pertimbanganpertimbangantersebut di atas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa permohonanPemohon telah beralasan menurut hukum, sehingga haruslah dikabulkan ;Menimbang bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 34 ayat 1Peraturan Menteri Agama RI Nomor : 11 Tahun 2007 tentang pencatatannikah, perbaikan perubahan biodata suami isteri ini dilakukan PegawaiPencatat Nikah / Kantor Urusan Agama yang bersangkutan, namunkarena dalam perkara a quo Pemohon telah bercerai dan telahmemperoleh Akta Cerai nomor : 1435
Register : 15-04-2014 — Putus : 13-06-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan PTA MEDAN Nomor 65/Pdt.G/2014/PTA.Mdn
Tanggal 13 Juni 2014 — Ketua Yayasan Amal dan Sosial Al-Djamijatul Washlijah dkk V Suhamzah, SH, MH dkk
12551
  • - Membatalkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 346/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 7 Januari 2014 Masehi, bertepatan tanggal 5 Rabiul Awwal 1435 Hijriyah
    TergugatRekonvensi III;4 Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, beralamat di Jalan JendralAbdul Haris Nasution Pangkalan Masyhur, selanjutnya disebut TurutTerbanding/Tergugat III;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungan denganperkara ini;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalam putusanPengadilan Agama Medan Nomor 346/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 7 Januari 2014Masehi, bertepatan dengan tanggal 5 Rabiul Awwal 1435
    biaya perkara ini sebesar Rp. 4.941.000, (empat jutasembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah)Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh Panitera PengadilanAgama Medan, bahwa Tergugat Konvensi I dan II/Penggugat Rekonvensi I dan II yangdiwakili oleh kuasanya Ali Panca Sipahutar, SH, pada tanggal 17 Januari 2014 telahmengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 346/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal tanggal 7 Januari 2014 Masehi, bertepatan dengantanggal 5 Rabiul Awwal 1435
    banding Pembanding I dan II/Tergugat Konvensi I danII/Penggugat Rekonvensi I dan II telah memenuhi syarat formil, maka permohonanbanding tersebut patut dinyatakan dapat diterima;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding setelah membaca danmempelajari dengan seksama berkas perkara aquo dan terutama pertimbangan hukumMajelis Hakim Tingkat Pertama sebagaimana dalam salinan resmi putusan PengadilanAgama Medan Nomor 346/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 7 Januari 2014 M, bertepatantangg 5 Rabiul Awwal 1435
    seluruhnya;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut diatas, makakeberatankeberatan Pembanding I dan II/Tergugat Konvensi I dan II/ PenggugatRekonvensi I dan II dalam memori bandingnya tidak berdasar hukum dan patutdikesampingkan.Menimbang, bahwa meskipun secara substansial gugatan Penggugat I, IIdan II dikabulkan, namun karena Putusan Hakim Tingkat Pertama sebagaimanatertuang dalam putusannya Nomor 346/Pdt.G/2013/PA.Mdn tanggal 7 Januari 2014Masehi, bertepatan tanggal 5 Rabiul Awwal 1435
    untuk membayar biaya perkara secara gandeng renteng pada tingkatpertama sebesar Rp. 4.941.000,00 (empat juta sembilan ratus empat puluh saturibu rupiah);e Menghukum Pembanding I dan II/Tergugat Konvensi I dan II/PenggugatRekonvensi I dan IT untuk membayar biaya perkara pada tingkat bandingsebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim TingkatBanding pada hari Jumat tanggal 13 Juni 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 14Syaban 1435
Putus : 20-02-2014 — Upload : 24-03-2014
Putusan PTA PADANG Nomor 0002/Pdt.G/2014/PTA.Pdg
Tanggal 20 Februari 2014 — PEMBANDING TERBANDING
4817
  • tanggal 04 Desember 2013 M. bertepatan dengan tanggal 30 Muharam 1435 H;
    Putusan No. 0002/Pdt.G/2014/PTA.PdgMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalam putusanPengadilan Agama Solok Nomor 0191/Pdt.G/2013/PA.SIlk tanggal 04 Desember2013 M. bertepatan dengan tanggal 30 Muharram 1435 H., yang amarnya berbunyisebagai berikut :Dalam Konvensi :1 Mengabulkan permohonan Pemohon:2 Memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak saturaj'l terhadap Termohon (PEMBANDING)) di depan sidang Pengadilan AgamaSolok;3 Memerintahkan Panitera Pengadilan
    yang timbul dalam perkara inipada tingkat banding dibebankan kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding;Mengingat segala ketentuan perundangundangan yang belaku dan hukumsyara yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIe Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh TermohonKonvensi/ Penggugat Rekonvensi/Pembanding dapat diterima;DALAM KONVENSIe Menguatkan putusan Pengadilan Agama Solok Nomor 0191/Pdt.G/2013/PA.SIk. tanggal 04 Desember 2013 M. bertepatan dengan tanggal 30Muharam 1435
    H;DALAM REKONVENSI :e Menguatkan putusan Pengadilan Agama Solok Nomor 0191/Pdt.G/2013/PA.SIk. tanggal 04 Desember 2013 M. bertepatan dengan tanggal 30Muharam 1435 H, dengan perbaikan amar, sehingga amar selengkapnyasebagai berikut :1.
    Putusan No. 0002/Pdt.G/2014/PTA.Pdg Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding sebesar Rp 150.000, (seratus lima puluh riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Padang pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2014 Mbertepatan dengan tanggal 13 Rabiul Akhir 1435 H, oleh kami Drs. H. ABU BAKARSYARIF, S.H., M.HI sebagai Ketua Majelis, Drs. E. SAEFUDDIN, MHdan Dra. Hj.
    ZUBAIDAH HANOUM, S.H. sebagai HakimHakim Anggota, dandiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal 20 Februari2014 M bertepatan dengan tanggal 20 Rabiul Akhir 1435 H, oleh Ketua Majelistersebut dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota dan ALRIFYUSDARMAN, S.H. sebagai Panitera Pengganti, dengan tidak dihadiri olehkedua belah pihak berperkara.Ketua Majelis,ttdDrs. H. ABU BAKAR SYARIF, S.H., M.HIHakim Anggota, Hakim Anggotattd ttdDrs. E. SAEFUDDIN, MH Dra. Hj.
Register : 21-04-2014 — Putus : 13-06-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PTA MEDAN Nomor 70/Pdt.G/2014/PTA.Mdn
Tanggal 13 Juni 2014 — PEMBANDING V TERBANDING
2610
  • Membatalkan putusan Pengadilan Agama Kisaran Nomor: 500/Pdt.G/ 2013/PA.Kis tanggal 26 Pebruari 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 26 Rabiul Akhir 1435 Hijriyah
    Kereta Api, tempat tinggal di KOTA KISARAN TIMUR,sebagai Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama Medan tersebut;Telah membaca berkas perkara dan semua surat yang berkaitan dengan perkara yangdimohonkan banding;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusan yang dijatuhkanoleh Pengadilan Agama Kisaran Nomor 500/Pdt.G/2013/PA.Kis tanggal 26 Pebruari2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 26 Rabiul Akhir 1435 Hijriyah, yangamarnya berbunyi sebagai
    dan Rekonvensi :e Membebankan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 416.000,(empat ratus enam belas ribu rupiah) ;Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat dihadapan PaniteraPengadilan Agama Kisaran, bahwa Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding pada tanggal3 Maret 2014 telah mengajukan permohonan banding atasputusan Pengadilan Agama Kisaran Nomor: 500 /Pdt.G/2013/PA.Kis tanggal 26Pebruari 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 26 Rabiul Akhir 1435
    pada tingkat pertama dibebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi/Terbanding dan pada tingkat banding dibebankan kepadaTermohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi/Pembanding.Mengingat segala ketentuan Pasal Pasal Perundangundangan yang berlaku dandalildalil hukum yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADI LIMenerima permohonan banding Pembanding.Membatalkan putusan Pengadilan Agama Kisaran Nomor: 500/Pdt.G/ 2013/PA.Kis tanggal 26 Pebruari 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 26 RabiulAkhir 1435
    (Seratus lima puluh ribu rupiah).Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi Agama Medan pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2014 Masehi, bertepatan dengantanggal 1 Rajab 1435 Hijriyah. oleh kami Drs. H. TURIMAN,SH yangditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan sebagai Ketua Majelis, Drs.IRSAN MUKHTAR NASUTION dan Drs. JASIRUDDIN,SH.
    MSI, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut telah diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari Jumat tanggal 13 Juni 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal15 Syaban 1435 Hijriyah oleh Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri oleh HakimHakim anggota dan Hj. AINUL MARDIAH, SH. sebagai Panitera Pengganti, dengantidak dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara.KETUA MAJELISdtoDrs. H. TURIMAN.SH.HAKIM ANGGOTA HAKIM ANGGOTAdto dtoDrs. IRSAN MUKHTAR NASUTION Drs. JASIRUDDIN,SH.
Register : 05-05-2014 — Putus : 05-06-2014 — Upload : 24-07-2014
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 13/Pdt.G/2014/PTA.Plg
Tanggal 5 Juni 2014 — PEMBANDING VS TERBANDING
8258
  • - Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor 0837/Pdt.G/2013/PA.Plg tanggal 27 Februari 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Rabiul Akhir 1435 Hijriyah
    Kelurahan KaryaBaru, Kecamatan Alangalang lebar Palembang berdasarkan SuratKuasa tertanggal 29 Juli 2013, dahulu disebut sebagai Penggugatsekarang Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara serta semua suratsurat yangberkaitan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusanPengadilan Agama Palembang Nomor 0837/Pdt.G/2013/PA.Plg tanggal27 Februari 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Rabiul Akhir 1435
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 271.000, ( dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).Menimbang, bahwa atas putusan Majelis Hakim Pengadilan AgamaPalembang Nomor 0837/Pdt.G/2013/PA.Plg, tanggal 27 Februari 2014 Masehibertepatan dengan tanggal 27 Rabiul Akhir 1435 Hijriyah Tergugat/ Pembandingtelah mengajukan upaya hukum banding dengan Akta Permohonan Banding yangdibuat oleh Panitera Pengadilan Agama Palembang tanggal 04 Maret2014, dan permohonan banding tersebut
    Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor 0837/Pdt.G/201 3/PA.Plg tanggal 27 Februari 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 RabiulAkhir 1435 Hijriyah;3.
    Menghukum kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkatbanding sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Palembang pada hari Kamis tanggal 05 Juni 2014Masehi, bertepatan dengan tanggal 7 Syaban 1435 Hijriyah, oleh kamiDrs. H. ABD. CHOLIQ, S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis, didampingi olehDrs. H. BAIZAR BURHAN dan Drs. H.
Register : 28-03-2014 — Putus : 12-05-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan PTA MEDAN Nomor 49/Pdt.G/2014/PTA.Mdn
Tanggal 12 Mei 2014 — PEMBANDING V TERBANDING
557
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Simalungun Nomor 215/Pdt.G/2013/PA.Sim, tanggal 15 Januari 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Rabiul awal 1435 Hijriyah, dengan memperbaiki amar putusan
    Jalan Pasundan Nomor.4 Kelurahan Sei Putih TimurII, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, berdasarkansurat kuasa khusus tanggal 15 Mei 2013. sebagai Penggugat/Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungan denganperkara ini;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalam PutusanPengadilan Agama Simalungun Nomor 215/Pdt.G/2013/PA.Sim, tanggal 15 Januari2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Rabiul awal 1435
    Rabiul Awal 1435 Hijriyah, permohonan banding tersebut telahdiberitahukan kepada pihak lawannya pada tanggal 04 Februari 2014, serta telahterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 49/Pdt.G/2014/PTA Mdn, tanggal 28 Maret 2014;Bahwa Pembanding telah mengajukan memori banding tertanggal 26Februari 2014, dan atas memori banding tersebut Terbanding tidak mengajukankontra memori banding sesuai dengan Surat Keterangan Panitera Pengadilan AgamaSimalungun tertanggal 27 Pebruari 2014;Bahwa
    Tingkat Pertama dibebankankepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Terbanding dan pada TingkatBanding dibebankan kepada Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding.Mengingat bunyi PasalPasal dari peraturan perundangundangan yangberlaku serta dalildalil hukum yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADI LI1 Menerima permohonan banding Pembanding.2 Menguatkan putusan Pengadilan Agama Simalungun Nomor 215/Pdt.G/2013/PA.Sim, tanggal 15 Januari 2013 Masehi bertepatan dengantanggal 13 Rabiul awal 1435
    (Seratus lima puluh ribu rupiah).Demikian diputus dalam sidang musyawaratan Majelis Hakim TingkatBanding pada hari Senin tanggal 28 April 2014 M bertepatan dengan tanggal 27Jumadil Akhir 1435 H, oleh kami Drs. H. TURIMAN, S.H Hakim Tinggi yangditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan sebagai Ketua Majelis, Drs.IRSAN MUKHTAR NASUTION. dan Drs.
    ., M.SI masing masing sebagai Hakim Anggota Majelis, dan putusan tersebut diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari Senin tanggal 12 Mei 2014 Masehibertepatan dengan tanggal 12 Rajab 1435 Hijriyah oleh Ketua Majelis, tersebutdengan dihadiri oleh Hakim Hakim Anggota dan SAGIRAN, S.Ag. sebagaiPanitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara;KETUA MAJELISdtoDrs. H. TURIMAN, S.HHAKIM ANGGOTA HAKIM ANGGOTAdto dtoDrs. IRSAN MUKHTAR NASUTION Drs.JASIRUDDIN,SH.
Register : 06-02-2014 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 03-04-2014
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 4/Pdt.G/2014/PTA.Plg
Tanggal 25 Maret 2014 — PEMBANDING VS TERBANDING
5811
  • ., tanggal 05 Desember 2013 M, bertepatan dengan tanggal 2 Syafar 1435 H, dengan perbaikan amar
    ., tanggal 05 Desember 2013 M,bertepatan dengan tanggal 2 Syafar 1435 H, dengan perbaikanamar, sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut:DALAM KONVENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan sebagai harta bersama Penggugat dan Tergugat berupa:2.1.
    Usman.S,S.H.sebagai HakimHakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari Selasa, tanggal 25 Maret 2014 M. bertepatan dengantanggal 23 Jumadilawwal 1435 H., oleh Ketua Sidang tersebut, dengandihadiri oleh Drs.Muallimin Ahmad, S.H., M.H.I dan Drs. H. Usman.S,S.H.sebagai Hakim Anggota, Hj. Fara Umitha,S.H. sebagai Panitera Pengganii,dengan tidak dihadiri oleh kedua belah pihak.HAKIM KETUAttdDrs.H.HASAN BASRI HARAHAP ,S.H.
Register : 04-05-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 133/Pdt.G/2021/PN Prp
Tanggal 3 Juni 2021 — Penggugat : VAI SUKAMTO Tergugat: TUIMIN
11564
  • Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut dan sah akan tetapi tidak hadir;Menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan sebagian dengan tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);Menyatakan sah jual beli tanah pertanian sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 1435/Desa Koto Baru Atas nama Tuimin yang dilakukan Penggugat dan Tergugat pada tahun 2013;Menetapkan Penggugat untuk melakukan balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 1435/Desa Koto Baru Atas nama Tuimin menjadi nama Penggugat di Kantor Badan Pertanahan
    tidak diketahui lagi keberadaanya di seluruhWilayah Republik Indonesia.Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar Penggugat;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 12 April2021 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri PasirPengaraian pada tanggal 4 Mei 2021 dalam Register Nomor 133/Pdt.G/2021/PNPrp, telah mengajukan gugatan sebagai berikut: Sertifikat Hak Milik nomor : 1435
    dianggap sebagai barang/bendatetap.Bahwa pada tahun 1996 Pemerintah mengadakan Program TransmigrasiPenduduk yaitu Perpindahan Penduduk dari Pulau Jawa Ke PulauSumatera dan tepatnya diletakan di Desa Kota Baru, Kecamatan KuntoDarussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.Halaman 1 dari 12 Putusan Perdata Gugatan Nomor 133/Pdt.G/2021/PN Prp Bahwa dengan adanya Program dari Pemerintah tersebut Tergugatmendapatkan bagian tanah untuk lahan pertanian dengan buktikepemilikan Sertifikat Hak Milik nomor : 1435
    Sertifikat Hak Milik No. 1435/ Desa Kota Baru, tanggal 26 Februari 1992 atasnama Tuimin, telah sesuai aslinya dan diberi materai secukupnya,selanjutnya diberi tanda OUKt 0... ect cece teeter teeeeetetettttteeeeeeee PO4. Surat Keterangan Kepala Desa Koto Baru Nomor : 140/KBUM/364 atasnama Vai Sukamto tertanggal 09 April 2021, yang telah diberi cap setempel,selanjutnya diberi tanda OUKtl 0... eee eect cette reese eeeeeeeeeetteteeeeeeteeeee P455.
    Rokan Hulu;Menimbang, bahwa dari alatalat bukti yang diajuka oleh Penggugatyaitu alat bukti surat P3 yaitu Sertifikat Hak Milik Nomor 1435/Desa Koto Baru,tanggal 26 Februari 1992 atas nama Tuimin yang pada pokoknya menerangkanSertifikat Hak Milik tersebut atas nama pemegang Hak Tuimin, dan berdasarkangambar situasi No 7009/1992, tanah terletak di Propinsi Riau, Kab. Rokan Hulu,Halaman 6 dari 12 Putusan Perdata Gugatan Nomor 133/Pdt.G/2021/PN PrpKec.
    Menyatakan sah jual beli tanah pertanian sebagaimana Sertifikat Hak MilikNomor 1435/Desa Koto Baru Atas nama Tuimin yang dilakukan Penggugatdan Tergugat pada tahun 2013;Halaman 10 dari 12 Putusan Perdata Gugatan Nomor 133/Pat.G/2021/PN Prp4. Menetapkan Penggugat untuk melakukan balik nama Sertifikat Hak MilikNomor 1435/Desa Koto Baru Atas nama Tuimin menjadi nama PenggugatdiKantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hulu;5.
Register : 13-04-2009 — Putus : 10-08-2009 — Upload : 02-10-2013
Putusan PA JEMBER Nomor 1435/Pdt.G/2009/PA.Jr
Tanggal 10 Agustus 2009 — PEMOHON DAN TERMOHON
70
  • - Menyatakan batal pendaftaran dari perkara yang telah terdaftar dalam register perkara Nomor 1435/Pdt.G/2009/PA.Jr tanggal: 13 April 2009;- Membebankan biaya perkara ini pada Pemohon sebesar Rp.386.000;
    1435/Pdt.G/2009/PA.Jr
    PENETAPANNomor: 1435/Pdt.G/2009/PA.JrBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jember telah menjatuhkan penetapan sebagai tersebut di bawah inidalam perkara:"Pemohon",melawan"Termohon";Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca surat permohonan Pemohon tertanggal 13 April 2009, yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Jember dengan Nomor: 1435/Pdt.G/2009/PA.Jr besertaberkas perkara beserta semua surat surat yang berhubungan dengan perkara ini;Telah
    maka ternyatalah bahwa Pemohontelah tidak memenuhi isi surat teguran tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, pengadilan Agamaberpendapat bahwa Pemohon tidak bersungguh sungguh berperkara, sehingga ada alasanuntuk membatalkan pendaftaran perkara Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 UndangUndang Nomor 7 tahgn 1989, biayaperkara dibebankan pada Pemohon.MENETAPKAN Menyatakan batal pendaftaran dari perkara yang telah terdaftar dalam register perkaraNomor 1435