Ditemukan 4267 data
7 — 4
Membebankan biaya yang timbul dalam perkara inikepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Palopo Tahun 2018 sejumlah Rp. 176.000,- (seratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
24 — 4
MENGADILI
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (N.O);
- Membebankan kepadaNegara melalui DIPA Pengadilan Agama Lubuk Pakam Tahun Anggaran 2018untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.296.000,00, (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
10 — 0
Menyatakan gugatan Penggugat Nomor:0955/Pdt.G/2018/PA.Lmj tanggal 05 April 2018 dicoret;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 891.000,- (Delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
13 — 10
Membebankan kepada Negara ( DIPA PENGADILAN AGAMA PANYABUNGAN ) tahun Anggaran 2018 untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.341.0000 ( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
13 — 0
Biaya perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Dompu Tahun 2018 sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
Terbanding/Penggugat : CHRISTIANUS MANANSANG
Turut Terbanding/Tergugat II : HERMANUS MANANSANG
44 — 18
M E N G A D I L I :
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat I ;
DALAM EKSEPSI
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu tanggal 16 Januari 2018 Nomor 29/Pdt.G/2017/PN.Ktg yang dimohonkan banding tersebut;
DALAM POKOK PERKARA
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu tanggal 16 Januari 2018
MASTURA
46 — 8
MENETAPKAN:
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Menetapkan secara hukum perubahan nama Anak Pemohonyang semula tertulis FADIA INAYAHsebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak PemohonNomor 1111-LU-14112018-0004 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bireuen tanggal 14 November 2018dirubah menjadi NAZILA ASYURA;
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan perubahan
namaini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bireuen untuk mencatatkan perubahan nama Anak Pemohondi dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak PemohonNomor 1111-LU-14112018-0004yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bireuen tanggal 14 November 2018dari semula tertulis FADIA INAYAHmenjadi NAZILA ASYURA;
Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluhribu rupiah);
1.SATRIO EKO NUGROHO
2.NOFI DEWI FATMAWATI
35 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah menurut hukum perubahan bulan kelahiran Anak Para pemohon,di dalam Kutipan Akta kelahiran Anak Para Pemohon bernama DHIO ARFAN GHIFARI nomor 3311-LT-24012019-0041 yang semula tertulis 05 Juni 2018 dirubah menjadi 05 September 2018;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon melaporkan tentang perubahan bulan kelahiran Anak Para Pemohon yang bernama DHIO ARFAN GHIFARI nomor
3311-LT-24012019-0041 dari 05 Juni 2018 menjadi 05 September 2018 tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo untuk dicatat dalam register yang berlaku .
11 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes merenvoi kalimat Kutipan Akta Nikah dari KUA Margasari Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah tanggal 7 Oktober 2018 pada akta cerai tersebut, sekaligus menerbitkan Surat Keterangan yang isinya menyatakan bahwa kalimat yang tertera pada akta cerai tersebut yang sebenarnya adalah Kutipan Akta Nikah dari KUA Tonjong Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah tanggal 7 Oktober 2018;
4.
1.Sapardan bin Rejan
2.Maria Septiana Nona Fanti binti Antonius Poin
25 — 8
Menyatakan perkara Nomor 395/Pdt.P/2018/PA.Mtr. tanggal 10 Oktober 2018 dicabut;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp221000,00 ( dua ratus dua puluh satu ribu )
6 — 0
1. Menyatakan gugatan Penggugat Nomor : 2334/Pdt.G/2018/PA.PML, tanggal 31 Juli 2018 tersebut gugur;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 491.000,- ( empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);,-
11 — 2
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor: 279/Pdt.G/2018/PA.Psp tanggal 01 Agustus 2018 dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.801.000,00 (delapan ratus satu ribu rupiah);
8 — 0
1. Menyatakan gugatan Penggugat Nomor : 2709/Pdt.G/2018/PA.PML, tanggal 4 September 2018 tersebut gugur;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp491.000,00 ( empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
18 — 3
Mengadili
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
2. Menyatakan perkara Nomor: 92/Pdt.G/2018/PA.Psp tanggal 21 Februari 2018 dicabut;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.791.000,00 (tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
7 — 3
Menyatakan gugatan Penggugat Nomor 1975/Pdt.G/2018/PA.Plg tanggal 10 September 2018 gugur;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 371000,- ( tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Taufik Hidayatullah
14 — 7
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa terdapat kekeliruan pencantuman tanggal kematian ibu Pemohon yang bernama Lum dalam Kutipan Akta Kematian Nomor: 6301-KM-23042018-0015, atas nama Lum yang tertulis 4 April 2018, seharusnya 4 Juni 2019;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kekeliruan pencantuman tanggal kematian ibu Pemohon yang bernama Lum dalam Kutipan Akta Kematian Nomor: 6301-KM-23042018-0015, atas nama
Lum yang tertulis 4 April 2018, seharusnya 4 Juni 2019;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil yang dalam hal ini adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini;
- Memerintahkan kepada pegawai pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut agar segera setelah salinan resmi Penetapan
ini ditunjukkan kepadanya untuk memperbaiki pencantuman tanggal kematian ibu Pemohon yang bernama Lum dalam Kutipan Akta Kematian Nomor: 6301-KM-23042018-0015, atas nama Lum yang tertulis 4 April 2018, seharusnya 4 Juni 2019 dan apabila diperlukan, pegawai pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut diizinkan untuk menerbitkan kembali register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil bagi yang bersangkutan;
- Membebankan biaya yang
5 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat Nomor : 2604/Pdt.G/2018/PA.PML, tanggal 27 Agustus 2018 tersebut gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 491.000,- ( empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
8 — 0
1. Menyatakan biaya perkara Nomor3719/Pdt.G/2018/PA.PML tanggal 03 Desember 2018telah habis;
2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mencoret perkara tersebut dari Buku Register perkara;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG POLEWALI
Tergugat:
1.RASANAH R
2.RIDWAN KEJE
23 — 10
., tertanggal 26 April 2018 dicabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Polewali mencoret Gugatan Sederhana ini yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Polewali dengan Register Nomor 3/Pdt.G.S/2018/PN.Pol., tertanggal 26 April 2018 dari Buku Induk Register Perkara Perdata Gugatan Sederhana ;
- Menghukum Pengggat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 431..000,00
4 — 0
1. Menyatakan gugatan Penggugat Nomor : 2605/Pdt.G/2018/PA.PML, tanggal 27 Agustus 2018 tersebut gugur;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 321.000,- ( tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);,-