Ditemukan 24891 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 17-08-2018
Putusan PN KOTABARU Nomor 20/Pid.C/2018/PN Ktb
Tanggal 17 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
GUSTI ABDUL HALIM
Terdakwa:
ZULKIFLI
152
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Terdakwa ZULKIFLI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Tanpa Ijin ;
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
    3. Menyatakan barang bukti berupa :<
Register : 21-11-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 02-01-2020
Putusan PN KOTABARU Nomor 39/Pid.C/2019/PN Ktb
Tanggal 21 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ZULHAIDI
Terdakwa:
KOMARUDIN BIN OSUKARNA
282
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa KOMARUDIN Bin OSUKARNA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum Tanpa Ijin ;
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
    3. Membebani terdakwa
Register : 20-04-2011 — Putus : 22-06-2011 — Upload : 25-05-2016
Putusan PN WAINGAPU Nomor 43/Pid.B/2011/PN. Wgp.
Tanggal 22 Juni 2011 — - DJEFERSON ELDYANTO RIWOE alias ACONG
15240
  • robek, tepi rata, dibawah telinga kiri; Terdapat luka robek, tepi rata, didahi; Terdapat luka robek, tepi rata, dari dahi sampai pipi kanan; Terdapat luka robek, tepi rata, di pipi kanan; Terdapat luka robek, tepi rata, di leher kiri; Terdapat luka robek, tepi rata, disekitar payudara kiri (dua buah); Terdapat luka robek, tepi rata, di tengah dada bagian kiri (dua buah); Terdapat luka robek, tepi rata, di dada kiri bagian bawah; Terdapat luka robek, tepi rata, di samping dada kiri (dua buah); Terdapat
    luka robek, tepi rata, dibawah telinga kiri; Terdapat luka robek, tepi rata, didahi; Terdapat luka robek, tepi rata, dari dahi sampai pipi kanan; Terdapat luka robek, tepi rata, di pipi kanan; Terdapat luka robek, tepi rata, di leher kiri; 17 Terdapat iuka robek, tepi rata, disekitar payudara kiri (dua buah); Terdapat luka robek, tepi rata, di tengah dada bagian kiri (dua buah); Terdapat luka robek, tepi rata, di dada kiri bagian bawah; Terdapat luka robek, tepi rata, di samping dada kiri (dua buah
    kiri; Terdapat luka robek, tepi rata, didahi; Terdapat luka robek, tepi rata, dari dahi sampai pipi kanan; Terdapat luka robek, tepi rata, di pipi kanan; Terdapat luka robek, tepi rata, di leher kiri; Terdapat luka robek, tepi rata, disekitar payudara kiri (dua buah); Terdapat luka robek, tepi rata, di tengah dada bagian kiri (dua buah); Terdapat luka robek, tepi rata, di dada kiri bagian bawah; Terdapat luka robek, tepi rata, di samping dada kiri (dua buah); Terdapat luka robek, tepi rata, di perut
    robek, tepi rata, dibawah telinga kiri; Terdapat luka robek, tepi rata, didahi; Terdapat luka robek, tepi rata, dari dahi sampai pipi kanan; Terdapat luka robek, tepi rata, di pipi kanan; Terdapat luka robek, tepi rata, di leher kiri; Terdapat luka robek, tepi rata, disekitar payudara kiri (dua buah); Terdapat luka robek, tepi rata, di tengah dada bagian kiri (dua buah); Terdapat luka robek, tepi rata, di dada kiri bagian bawah; 31 Terdapat luka robek, tepi rata, di samping dada kiri (dua buah);
    Terdapat luka robek, tepi rata, di perut; Terdapat luka robek, tepi rata, di bawah pusat; Terdapat luka robek, tepi rata, di perut kanan atas, Terdapat luka robek, tepi rata, di pinggang kiri; .
Register : 23-07-2008 — Putus : 11-11-2008 — Upload : 07-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 552/Pid/B/2008/PN.SKY
Tanggal 11 Nopember 2008 — ASMADI bin HASAN
774
  • Cm, lebar 10 Cm ;e Pada punggung kanan ditemukan 1) luka robek tepi rata dengan panjang 12 Cm, lebar 3,5 Cm dandalam 3,5 Cm, 2) luka robek tepi rata dengan panjang 14 Cm, lebar 1 Cm dan dalam 1 Cm. 3) lukarobek tepi rata dengan panjang 13 Cm, lebar 2 Cm dan dalam 3 Cm. 4) luka robek tepi rata denganpanjang 12 Cm, lebar 2 Cm dan dalam 2 Cm. 5) luka robek dengan panjang 13 Cm, lebar 1 Cm dandalam 1 Cm;Kesimpulan :Kelainan diatas diduga seperti akibat benturan benda tajam (sesuai dengan Visum Et repertum
    30 Cm, lebar 10 Cm ;e Pada punggung kanan ditemukan 1) luka robek tepi rata dengan panjang 12 Cm, lebar 3,5 Cm dandalam 3,5 Cm, 2) luka robek tepi rata dengan panjang 14 Cm, lebar 1 Cm dan dalam 1 Cm. 3) lukarobek tepi rata dengan panjang 13 Cm, lebar 2 Cm dan dalam 3 Cm. 4) luka robek tepi rata denganpanjang 12 Cm, lebar 2 Cm dan dalam 2 Cm. 5) luka robek dengan panjang 13 Cm, lebar 1 Cm dandalam 1 Cm ;Kesimpulan :Kelainan diatas diduga seperti akibat benturan benda tajam (sesuai dengan Visum Et
    Edrian yang pemeriksaannya menerangkan :e Pada kepala samping kanan ditemukan luka robek tepi rata dengan panjang 9 Cm, lebar 2 Cmdan dalam batok kepala pecah ;e Pada pipi kiri ditemukan luka robek tepi rata dengan panjang 11 Cm dan lebar 3,5 Cm ;e Pada kepala belakang ditemukan luka robek tepi rata dengan panjang 14 Cm, lebar 7 Cm dandalam sampai batok kepala ;e Pada leher belakang ditemukan luka robek dengan panjang 7 Cm, lebar 1 Cm dan dalam 3Cm ;e Pada bahu kanan ditemuka luka robek tepi rata
    dengan panjang 14 Cm, lebar 1 Cm dan dalam0,5 Cm ;e Pada punggung kiri atas ditemukan luka robek tepi rata dengan panjang 8 Cm, lebar 1 Cm dandalam 0,5 Cm;e Pada punggung kiri bawa ditemuka luka robek tepi ata dengan panjang 8 Cm, lebar 0,5 Cm dandalam 0,5 Cm ;e Pada punggung kanan ditemuka lecet dengan panjang 30 Cm, lebar 10 Cm ;e Pada punggung kanan ditemukan 1) luka robek tepi rata dengan panjang 12 Cm, lebar 3,5 Cmdan dalam 3,5 Cm, 2) luka robek tepi rata dengan panjang 14 Cm, lebar 1 Cm dan
Register : 14-06-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN KOTABARU Nomor 19/Pid.C/2021/PN Ktb
Tanggal 14 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AJI DEWO TRI KUSUMO
Terdakwa:
JOHANSYAH bin M.DAHLAN
325
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Johansyah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Secara Melawan Hukum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa
    Il Kotabaru No. 09 tahun 2012 tentang Pajak Parkir Di Tepi JalanUmum dan Tempat Parkir Khusus serta peraturan perundangundangan yang bersangkutan ;MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa Johansyah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Melakukan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Tanpa Ijin;2.
Register : 14-06-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN KOTABARU Nomor 20/Pid.C/2021/PN Ktb
Tanggal 14 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AJI DEWO TRI KUSUMO
Terdakwa:
SYAHRUL RAMADAN bin ASRANI
282
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Syahrul Ramadan bin Asrani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Secara Melawan Hukum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan
    Il Kotabaru No. 09 tahun 2012 tentang Pajak Parkir Di Tepi JalanUmum dan Tempat Parkir Khusus serta peraturan perundangundangan yang bersangkutan ;MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa Syahrul Ramadan bin Asrani telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Melakukan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Tanpa Ijin;2.
Register : 14-06-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN KOTABARU Nomor 19/Pid.C/2021/PN Ktb
Tanggal 14 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AJI DEWO TRI KUSUMO
Terdakwa:
JOHANSYAH bin M.DAHLAN
3819
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Johansyah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Secara Melawan Hukum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa
Register : 06-08-2008 — Putus : 29-10-2008 — Upload : 11-04-2014
Putusan PN SUMENEP Nomor 296 / PID.B / 2008 / PN SMP
Tanggal 29 Oktober 2008 — SARIF, dkk
559
  • rata di kepala bagian atas berbentuk huruf Y sedalam tulangP+20x3cm;luka tepi rata sedalam tulang P + 20 cm, di bawah dahi kanan ;luka di lengan kanan atas tepi rata sedalam tulang P + 15 cm ;luka di lengan kanan bawah 1/3 atas tepi depan tepi tajam P + 2x3cm sedalam tulang ; 23 sedalam tulangluka tepi rata di lengan kanan bawah 1/3 atas belakang tepi rata P +8x3 cm sedalam tulang ;luka tepi rata di tangan kanan pangkal jari 23 sedalam tulang disertaipatah tulang pangkal jari 23 ;luka tepi rata
    di pergelangan tangan kanan P + 6 cm ;luka tepi rata di lengan bawah kiri disertai patah tulang P + 6 cm ;luka tepi rata di lengan bawah kiri P + 1 cm ;luka tepi rata di 1/3 bawah tungkai kaki P + 12 x 5 cm sedalamtulang , patah tulang kaki ;luka tepi rata di paha bagian belakang kanan P + 4 cm ;luka tepi rata di tungkai kanan atas P + 3 cm sedalam otot ;luka tepi rata di punggung kanan sedalam otot P + 25x5 cm ;luka tepi rata di punggung kanan sedalam otot P + 10x5 cm ;patah tulang rusuk kanan ke7
    di pergelangan tangan kanan P + 6 cm ;luka tepi rata di lengan bawah kiri disertai patah tulang P + 6 cm ;luka tepi rata di lengan bawah kiri P + 1 cm ;luka tepi rata di 1/3 bawah tungkai kaki P + 12 x 5 cm sedalamtulang , patah tulang kaki ;luka tepi rata di paha bagian belakang kanan P+ 4 cm ;e luka tepi rata di tungkai kanan atas P + 3 cm sedalam otot ;e luka tepi rata di punggung kanan sedalam otot P + 25x5 cm ;e luka tepi rata di punggung kanan sedalam otot P + 10x5 cm ;e patah tulang rusuk
Register : 19-09-2017 — Putus : 22-11-2017 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN SITUBONDO Nomor 152/Pid.B/2017/PN Sit.
Tanggal 22 Nopember 2017 — - Tomas Amareko Alias Pak Azizah Bin Fadli Ristam
10218
  • Kepala : (1) Luka terbuka pada dahi kiri ukuran panjang dua puluh duasentimeter, lebar tiga sentimeter, tepi luka rata, (2) Luka terbuka dengankulit mengelupas pada pelipis Kanan ukuran panjang sepuluh sentimeter,lebar lima sentimeter, tepi luka tidak rata, (3) Luka terbuka pada kepalaatas samping kanan ukuran panjang sepuluh sentimeter, lebar satusentimeter tepi luka rata, (4) Luka terbuka pada kepala atas samping kiriukuran panjang lima sentimeter, lebar nol koma lima sentimeter, tepi lukarata.
    Perut : Luka terbuka pada perut kiri bawah ukuran panjang sepuluhsentimeter, lebar satu sentimeter, tepi luka rata;5. Aggota gerak atas : (1) Luka terbuka pada ibu jari tangan kiri ukuranpanjang empat sentimeter, lebar nol koma lima sentimeter, tepi Iuka rata,(2) Luka terbuka pada telapak tangan kiri ukuran panjang duasentimeter, lebar nol koma lima sentimeter, tepi luka tidak rata.6.
    Kepala : (1) Luka terbuka pada dahi kiri ukuran panjang dua puluh duasentimeter, lebar tiga sentimeter, tepi luka rata, (2) Luka terbuka dengankulit mengelupas pada pelipis kanan ukuran panjang sepuluh sentimeter,lebar lima sentimeter, tepi Iuka tidak rata, (3) Luka terbuka pada kepalaatas samping kanan ukuran panjang sepuluh sentimeter, lebar satusentimeter tepi luka rata, (4) Luka terbuka pada kepala atas samping kiriukuran panjang lima sentimeter, lebar nol Koma lima sentimeter, tepi lukarata.
    Kepala : (1) Luka terbuka pada dahi kiri ukuran panjang dua puluh duasentimeter, lebar tiga sentimeter, tepi Iluka rata, (2) Luka terbuka dengankulit mengelupas pada pelipis Kanan ukuran panjang sepuluh sentimeter,lebar lima sentimeter, tepi Iluka tidak rata, (3) Luka terbuka pada kepalaatas samping kanan ukuran panjang sepuluh sentimeter, lebar satusentimeter tepi luka rata, (4) Luka terbuka pada kepala atas samping kiriukuran panjang lima sentimeter, lebar nol Koma lima sentimeter, tepi lukarata
Putus : 08-01-2010 — Upload : 23-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 513 K/PID/2008
Tanggal 8 Januari 2010 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI LUMAJANG ; S A I D I
4540 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Luka terbuka tepi ratamenyudut (2 membujur) kepala samping kanan bawah sampai dauntelinga kanan bwah sepanjang empat sentimeter lebar satu sentimetersedalam daging, luka terbuka tepi rata arah membujur pada kepala ataskiri Sepanjang tiga sentimeter lebar satu sentimeter sedalam tulang, lukaterobuka tepi rata arah membujur pada kepala belakang atas kirisepanjang delapan sentimeter lebar satu sentimeter sedalam tulang.Luka terbuka tepi rata arah melintang pada kepala belakang atas kanansepanjang enam
    pada dada bawah sampingkanan sepanjang tiga sentimeter lebar satu sentimeter hepar robek, lukaterobuka tepi rata arah membujur pada dada bawah samping kanansepanjang tiga sentimeter lebar satu sentimeter sedalam tulang ;Punggung: Luka terbuka tepi rata arah membujur pada punggung kananatas sepanjang tiga sentimeter lebar satu sentimeter sedalam tulang,luka terbuka tepi rata arah membujur pada punggung bawah kanansepanjang tiga sentimeter lebar satu sentimeter, luka terbuka tepi rataHal. 4 dari 19
    Luka terbuka tepi rata arah melintang padatelapak jari tengah ruas ke satu sepanjang tiga sentimeter lebar satusentimeter sedalam daging, luka terbuka tepi rata arah melintang padatelapak jari manis ruas ke satu sepanjang sepanjang dua sentimeterlebar satu sentimeter sedalam daging ;Anggota gerak atas kiri : Luka terbuka tepi rata arah membujur padatelapak ibu jari kesatu sepanjang tiga sentimeter lebar satu sentimetersedalam daging, luka terbuka tepi rata arah melintang pada telapak jaritelunjuk
    Luka terbuka tepi ratamenyudut (2 membujur) kepala samping kanan bawah sampai dauntelinga kanan bawah sepanjang empat sentimeter lebar satu sentimetersedalam daging, luka terbuka tepi rata arah membujur pada kepala ataskiri Sepanjang tiga sentimeter lebar satu sentimeter sedalam tulang, lukaterobuka tepi rata arah membujur pada kepala belakang atas kirisepanjang delapan sentimeter lebar satu sentimeter sedalam tulang.Luka terbuka tepi rata arah melintang pada kepala belakang atas kanansepanjang enam
    Luka terbuka tepi rata arah melintang padatelapak jari tengah ruas ke satu sepanjang tiga sentimeter lebar satusentimeter sedalam daging, luka terbuka tepi rata arah melintang padatelapak jari manis ruas ke satu sepanjang sepanjang dua sentimeterlebar satu sentimeter sedalam daging ; Anggota gerak atas kiri : Luka terbuka tepi rata arah membujur padatelapak ibu jari kesatu sepanjang tiga sentimeter lebar satu sentimetersedalam daging, luka terbuka tepi rata arah melintang pada telapak jaritelunjuk
Register : 23-10-2020 — Putus : 28-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN PARIAMAN Nomor 170/Pid.B/2020/PN Pmn
Tanggal 28 Desember 2020 — Penuntut Umum:
TENGKU ISMAIL, SH
Terdakwa:
Muhammad Arif panggilan Muhammad
18332
  • lancip, tepi lukarata dasar tulang berukuran 10 x 1 x 0,5 cm;Anggota : Tak ada kelainangerakbawahKesimpulanPada kepala belakang kiri 4 cm diatas batas tumbuh rambut belakang, 5cm dari garis pertengahan belakang terdapat Iuka terobuka, sudutruncing, tepi luka rata, dasar oto yang robek ukuran 20 x 5 x 5 cm.
    Pada dadakiri 15 cm dari pertengahan depan, 10 cm dibawah puncak bahu kiri,terdapat luka terbuka sudut lancip, tepi luka rata, dasar oto, berukuran 1x 1 x 1,5 cm. Pada lengan kanan bawah, 10 cm diatas pergelangantangan, terdapat luka terbuka, sudut lancip, tepi luka rata, dasar oto dantulang yang tidak utuh berukuran 19 x 3 x 3 cm. Pada lengan kiri bawah15 cm dari pergelangan tangan kiri terdapat luka terbuka, sudut lancip,tepi luka rata, dasar jaringan otot, berukuran 15 x 3 x 3 cm.
    Pada ruas pertama jari telunjuk tangan kiri, terdapat lukaterbuka, Ssudut lancip, tepi luka rata, dasar jembatan jaringan berukuran 1 x 0,5 x0,5 cm. Pada ruas pertama jari tengah tangan kiri terdapat Iuka terbuka sudutlancip, tepi rata, dasar jembatan jaringn berukuran 1 x 0,5 x 0,5 cm. Pada ruaspertama jari manis, terdapat luka terbuka, sudut lancip, tepi Iluka rata, dasarjembatan jaringan berukuran 0,5 x 0,5 x 0,5 cm.
    Pada ruas pertama jari telunjuk tangan kiri,Halaman 24 dari 30 Putusan Nomor 170/Pid.B/2020/PN Pmn.terdapat luka terbuka, sudut lancip, tepi luka rata, dasar jembatanjaringan berukuran 1 x 0,5 x 0,5 cm. Pada ruas pertama jari tengahtangan kiri terdapat luka terobuka sudut lancip, tepi rata, dasar jembatanjaringn berukuran 1 x 0,5 x 0,5 cm. Pada ruas pertama jari manis,terdapat luka terbuka, sudut lancip, tepi luka rata, dasar jembatanjaringan berukuran 0,5 x 0,5 x 0,5 cm.
Register : 03-10-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN TUBAN Nomor 267/Pid.B/2019/PN Tbn
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
DEVI ANDRE ZUHANDIKA, SH.
Terdakwa:
SUTRISNO bin KARSO
5916
  • KOESMA Tuban, dengan hasil pemeriksaan : Luka memar pada kelopak mata kanan bawah seluas 0,5 cm (nol komalima centi meter) Luka terbuka pada kelopak mata kanan bawah Panjang 1 cm (Satu centimeter), lebar 0,2 cm (nol koma dua centi meter), dalam 0,2 cm (nolkoma dua centi meter) Luka terbuka tepi rata pada pipi kanan Panjang 0,2 cm (nol koma duacenti meter) lebar 1 cm (Satu centi meter) lebar 3 cm (tiga centi meter)dalam 0,2 cm (nol koma dua centi meter) Luka terbuka tepi rata pada bahu kanan Panjang
    KOESMA Tuban, dengan hasilpemeriksaan : Luka terbuka tepi rata sudah dijahit pada dahi sebanyak 5 (lima) simpulPanjang 6 cm (enam centimeter) Luka terbuka tepi rata pada tangan kiri luka 2 (dua) tempat masingmasing berukuran Panjang 5 cm (lima centimeter) lebar 0,2 (nol komadua centi meter) dalam 0,5 (nol koma lima centi meter) dan 2 cm (duacenti meter) lebar 0,1 cm (nol koma satu centi meter) dalam 0,5 cm (nolkoma lima centi meter)Kesimpulan :Kerusakankerusakan tersebut di atas dapat disebabkan
    KOESMA Tuban, dengan hasilpemeriksaan : Luka terbuka tepi rata sudah dijahit pada dahi sebanyak 5 (lima) simpulPanjang 6 cm (enam centimeter) Luka terbuka tepi rata pada tangan kiri luka 2 (dua) tempat masingmasing berukuran Panjang 5 cm (lima centimeter) lebar 0,2 (nol komadua centi meter) dalam 0,5 (nol koma lima centi meter) dan 2 cm (duacenti meter) lebar 0,1 cm (nol koma satu centi meter) dalam 0,5 cm (nolkoma lima centi meter)Halaman 5 dari 25 Putusan Nomor 267/Pid.B/2019.
    KOESMA Tuban, saksi SUNOTOmengalami luka sebagai berikut : Luka terbuka tepi rata sudah dijahit pada dahi sebanyak 5 (lima) simpulPanjang 6 cm (enam centimeter) Luka terbuka tepi rata pada tangan kiri luka 2 (dua) tempat masingmasing berukuran Panjang 5 cm (lima centimeter) lebar 0,2 (nol komadua centi meter) dalam 0,5 (nol koma lima centi meter) dan 2 cm (duaHalaman 17 dari 25 Putusan Nomor 267/Pid.B/2019.
Register : 14-04-2015 — Putus : 04-09-2015 — Upload : 18-12-2015
Putusan PN TUAL Nomor 64/PID.B/2015/PN Tul
Tanggal 4 September 2015 — DOMINIKUS RESBAL Alias DOMI
12428
  • Pada bagian depan, 14 cm dibawah ketiak baju dan 6 cm dari tepi kananterdapat robekan ukuran 5 cm x 1,5 cm. 20 cm dari tepi bawah, 20 cm dari tepi kanan baju terdapat robekanukuran 2 cm x 1,5 cm. 15 cm dibawah ketiak kiri, 1 cm dari tepi kiri baju terdapat robekan ukuran2cmx1cm. 2 cm dibawah ketiak kiri bagian belakang, 3,5 cm dari tepi kiri terdapatdua robekan ukuran 2,5 cm x 1 cm dan 2,5 cm x 2cm.Kutang : Pada kaos kutang 13 cm dari bagian atas, 7 cm dari tepi kanan terdapatrobekan ukuran 3cm x
    Pada bagian pertengahan baju depan 22 cm dari tepi bawah terdapatrobekan ukuran 2 cm x 0,5 cm. 17 cm dari bagian atas kaos kutang, 4 cm dari tepi kiri kutang terdapatdua robekan dengan ukuran 4cm x 1 cmdan 2cm x 0,5 cm. 17, 5 cm dari atas kaos kutang, 15 cm dari tepi kiri bagian belakangkutang terdapat robekan dengan ukuran 2 cm x 0,1 cm.Celana : Pada celana levis hitam pada pertengahan paha kiri bagian depanterdapat robekan celana dengan ukuran 3 cm x 0,1 cm.ll.
    Identifikasi luka :Pada kepala 2 cm dari garis pertengahan depan, 5 cm diatas batasrambut depan bagian kanan terdapat luka robek tepi beraturan dasartulang ukuran 2,5 cm x 0,5 cm x 1 cm. 10 cm dibawah tulang selangka pada pertengahan dada, terdapat lukarobek tepi beraturan ukuran 2 cm x 2 cm dengan dasar tulang patah.
    tepi bawah, 20 cm dari tepi kanan baju terdapat robekanukuran 2 cm x 1,5 cm.15 cm dibawah ketiak kiri, 1 cm dari tepi kiri baju terdapat robekan ukuran2cmx1cm.2 cm dibawah ketiak kiri bagian belakang, 3,5 cm dari tepi kiri terdapatdua robekan ukuran 2,5 cm x 1 cm dan 2,5 cm x Y2cm.Kutang :Pada kaos kutang 13 cm dari bagian atas, 7 cm dari tepi kanan terdapatrobekan ukuran 3 cm x 0,1 cm.Pada bagian pertengahan baju depan 22 cm dari tepi bawah terdapatrobekan ukuran 2 cm x 0,5 cm.17 cm dari bagian
Register : 25-01-2016 — Putus : 20-04-2016 — Upload : 04-05-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 61/ Pid.B / 2016 / PN.Dps
Tanggal 20 April 2016 — Suyud Supratekno
2813
  • , tiga sentimeter di bawah puncak bahu, seratus tiga puluh duasentimeter diatas tumit, terdapat luka terbuka, tepi rata, sudut lancip,dasar otot, bila dirapatkan membentuk garis sepanjang lima sentimeter ;1011121314Pada punggung kanan, sembilan belas sentimeter dari garis pertengahanbelakang, dua belas sentimeter dibawah puncak bahu, seratus dua puluhtiga sentimeter diatas tumit, terdapat luka terbuka, tepi rata, sudut lancip,dasar otot, bila dirapatkan membentuk garis sepanjang sepuluhsentimeter
    ;Pada punggung, tepat pada garis pertengahan belakang, delapan belassentimeter dibawah puncak bahu, seratus tujuh belas sentimeter diatastumit, terdapat luka terbuka, tepi rata, sudut lancip, dasar otot, biladirapatkan membentuk garis sepanjang dua sentimeter ;Pada punggung kanan,dua belas sentimeter dari garis pertengahanbelakang tujuh elas sentimeter dibawah puncak bahu, seratus delapanbelas diatas tumit, terdapat luka terbuka, tepi rata, sudut lancip, dasarotot, bila dirapatkan membentuk garis
    tumit, terdapat luka terbuka, tepi rata,sudut lancip, dasar otot, bila dirapatkan membentuk garis sepanjangsembilan sentimeter ;Pada lengan atas kiri sisi depan, tujuh belas sentimeter dibawah puncakbahu, seratus delapan belas sentimeter diatas tumit terdapat luka terbuka,tepi rata, sudut lancip, dasar otot, bila dirapatkan membentuk garissepanjang empat sentimeter ;Pada lengan atas kiri sisi luar, dua puluh dua sentimeter di bawah puncakbahu, seratus tiga belas sentimeter diatas tumit, terdapat
    delapan puluh delapan sentimeter diatas tumit terdapat lukaterbuka, tepi rata, sudut lancip, dasar otot, bila dirapatkan membentukgaris sepanjang empat sentimeter ;16 Pada paha kiri, dua puluh tiga sentimeter diatas lipat paha, enam puluhenam sentimeter diatas tumit, terdapat luka terbuka, tepi rata, sudutlancip, dasar otot, bila dirapatkan membentuk garis sepanjang tujuhsentimeter;17 Pada paha kanan, dua puluh tujuh sentimeter diatas lipat paha, terdapatluka terbuka, tepi rata sudut lancip, dasar
    luka terbuka, tepi rata, sudutlancip, dasar otot, bila dirapatkan membentuk garis sepanjang lima sentimeter ;Pada lengan bawah kiri sisi depan, enam sentimeter diatas pergelangan tangan,delapan puluh tujuh sentimeter diatas tumit, terdapat luka terbuka, tepi rata,sudut lancip, dasar otot, bila dirapatkan membentuk garis sepanjang empatsentimeter ;Pada lengan bawah kiri sisi belakang, tujuh sentimeter diatas pergelangantangan, delapan puluh delapan sentimeter diatas tumit terdapat luka terbuka,tepi
Register : 02-11-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN JEMBER Nomor 607/Pid.Sus/2023/PN Jmr
Tanggal 10 Januari 2024 — Penuntut Umum:
NATTY AYUNINGDIASTUTI ARIF, S.H.
Terdakwa:
AHMAD JAENURI alias KABUL bin WAGINO
3130
  • rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Sebuah kaos warna putih dengan motif bintang kecil warna biru dan pink celana kolor warna biru dengan kombinasi warna abu abu pada bagian tepi
      kanan dan kiri, dan sprei, celana dalam warna abu abu terdapat berkas bercak darah;
    • Sebuah speri warna hijau kombinasi merah dan kuning;
    • Sebuah kaos warna putih dengan gambar perisai milik orang Dayak kombinasi warna hijau, kuning dan merah serta ada tulisan KALIMANTAN warna merah pada bagian kaos,
    • Sebuah celana koloran warna biru kombinasi putih pada bagian tepi kanan dan kiri,

    dirampas untuk dimusnahkan

    6.

Register : 14-04-2015 — Putus : 03-09-2015 — Upload : 13-10-2015
Putusan PN TUAL Nomor 65/Pid.B/2015/PN Tual
Tanggal 3 September 2015 — - Albertus Agung Temorubun
11365
  • Identifikasi pakaian :Kaos :e Terdapat robekan 2,5 cm pada kaos sebelah kiri bawah.e Pada bagian depan, 14 cm dibawah ketiak baju dan 6 cm daritepi kanan terdapat robekan ukuran 5 cm x 1,5 cm.e 20 cm dari tepi bawah, 20 cm dari tepi kanan baju terdapatrobekan ukuran 2 cm x 1,5 cm.e 15 cm dibawah ketiak kiri, 1 cm dari tepi kiri baju terdapatrobekan ukuran 2 cm x 1 cm.e 2 cm dibawah ketiak kiri bagian belakang, 3,5 cm dari tepi kiriterdapat dua robekan ukuran 2,5 cm x 1 cm dan 2,5 cm x % cm.Kutang
    :e Pada kaos kutang 13 cm dari bagian atas, 7 cm dari tepi kananterdapat robekan ukuran 3 cm x 0,1 cm.e Pada bagian pertengahan baju depan 22 cm dari tepi bawahterdapat robekan ukuran 2 cm x 0,5 cm.e 17 cm dari bagian atas kaos kutang, 4 cm dari tepi kiri kutangterdapat dua robekan dengan ukuran 4 cm x 1 cm dan 2 cm x 0,5cm.e 17, 5 cm dari atas kaos kutang, 15 cm dari tepi kiri bagianbelakang kutang terdapat robekan dengan ukuran 2 cm x 0,1 cm.Celana :e Pada celana levis hitam pada pertengahan paha
    Identifikasi pakaian :Kaos:e Terdapat robekan 2,5 cm pada kaos sebelah kiri bawah.e Pada bagian depan, 14 cm dibawah ketiak baju dan 6 cm daritepi kanan terdapat robekan ukuran 5 cm x 1,5 cm.e 20 cm dari tepi bawah, 20 cm dari tepi kanan baju terdapatrobekan ukuran 2 cm x 1,5 cm.e 15 cm dibawah ketiak kiri, 1 cm dari tepi kiri baju terdapatrobekan ukuran 2 cm x 1 cm.e 2 cm dibawah ketiak kiri bagian belakang, 3,5 cm dari tepi kiriterdapat dua robekan ukuran 2,5 cm x 1 cm dan 2,5 cm x % cm.10Kutang
    bawah, 20 cm dari tepi kanan baju terdapatrobekan ukuran 2 cm x 1,5 cm.e 15 cm dibawah ketiak kiri, 1 cm dari tepi kiri baju terdapatrobekan ukuran 2 cm x 1 cm.e 2 cm dibawah ketiak kiri bagian belakang, 3,5 cm dari tepi kiriterdapat dua robekan ukuran 2,5 cm x 1 cm dan 2,5 cm x % cm.Kutang :e Pada kaos kutang 13 cm dari bagian atas, 7 cm dari tepi kananterdapat robekan ukuran 3 cm x 0,1 cm.e Pada bagian pertengahan baju depan 22 cm dari tepi bawahterdapat robekan ukuran 2 cm x 0,5 cm.e 17 cm dari
Putus : 17-09-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN BLITAR Nomor 84/Pdt.P/2014/PN.Blt
Tanggal 17 September 2014 — NIKEN APRISTIA
391
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk menghadap / mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, untuk mencatat tentang pembetulan nama tersebut pada register yang berlaku untuk itu serta memberi catatan pada tepi / pinggir Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut ;4.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan iniyang btelah mempunyai kekuatan hukum tetap, kepada Kepala Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, untuk mencatat tentangpembetulan nama tersebut pada Register yang berlaku untukm itu sertamemberi catatan pada tepi / pinggir Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut;4.
    pemohon membetulkan penulisan namapemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon tanggal 20 April 2000,Nomor : 3695 / 2000, dari nama yang tertulis SUPRISTI dibetulkan menjadiNIKEN APRISTIA ;Memerintahkan kepada Pemohon untuk menghadap / mengirimkan salinanPenetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, kepada KepalaKantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, untukmencatat tentang pembetulan nama tersebut pada register yang berlaku untukitu serta memberi catatan pada tepi
Register : 13-07-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 21-08-2023
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 159/Pid.B/2023/PN Mkd
Tanggal 16 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
1.Ratih Febriyana Dewi
1.RATIH FEBRIANA DEWI, S.H.
Terdakwa:
GITA PURNAMA Bin SUYANTO
6031
  • Polisi AA 6244 YK, Warna hitam, Nomor Rangka MH1JBC110AK871763, Nomor Mesin JBC1E1808948 beserta kunci kontak;
  • 1 (satu) STNK sepeda motor Honda Revo, Tahun 2010, Nomor Polisi AA 6244 YK, Warna hitam, Nomor Rangka MH1JBC110AK871763, Nomor Mesin JBC1E1808948, atas nama WARISNO, Alamat Ngasem 1/17 Gulon, Salam, Kabupaten Magelang;
  • 1 (satu) buah keranjang/kerombong terbuat dari bahan anyaman plastik warna hijau, terdapat bingkai kayu di bagian tepi
    atas serta bambu potongan diatas nya;

Dikembalikan kepada Saksi Warisno;

  • 1 (satu) buah Handphone merk INFINIX, warna hijau tosca, Nomor IMEI 357344841569081, 357344841569099, pada bagian tepi bawah terdapat sticker segel dengan tulisan warna merah huruf GK

Dirampas untuk Negara

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).
Register : 10-09-2020 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 240/Pid.B/2020/PN Son
Tanggal 4 Februari 2021 — Penuntut Umum:
PIRLY M. MOMONGAN, S.H
Terdakwa:
1.OKTOVIANUS WORAIT
2.ARISMAN WORAIT
3211
  • Pada kepala bagian atas sebelah kiri ditemukan luka robek,berbentuk lurus, dasar tulang dengan ukuran panjang 12 cm,tepi lukateratur;2. Pada dagu sebelah kanan di temukan luka robek, dasar kulitdengan ukuran luka 11 cm x 2 cm, tepi luka teratur;zg. Pada bagian leher sebelah kanan ditemukan luka robek,masingmasing ukuran 5,5 cm x 2,5 cm dan 3 cm x 1 cm, tepi lukateratur;4.
    Pada bagian lengan tangan kiri ditemukan empat luka sobek,dasar kulit, masingmasing ukuran 7,5 cm, 7,5 cm, 7,5 cm, dan 11 cm,tepi luka teratur;5. Pada telapak tangan sebelah kanan terdapat luka robek, dasartulang, dengan ukuran 6 cm x 4 cm,tepi luka teratur;6. Pada lengan tangan kiri terdapat luka robek, dasar dagingwarna merah, dengan ukuran 4 cm x 2 cm, tepi luka teratur;7.
    Pada kepala bagian atas sebelah kiri ditemukan luka robek,berbentuk lurus, dasar tulang dengan ukuran panjang 12 cm,tepi lukateratur;2, Pada dagu sebelah kanan di temukan luka robek, dasar kulitdengan ukuran luka 11 cm x 2 cm, tepi luka teratur;3, Pada bagian leher sebelah kanan ditemukan luka robek,masingmasing ukuran 5,5 cm x 2,5 cm dan 3 cm x 1 cm, tepi lukateratur;4.
    Pada kepala bagian atas sebelah kiri ditemukan luka robek, berbentuklurus, dasar tulang dengan ukuran panjang 12 cm,tepi luka teratur;2. Pada dagu sebelah kanan di temukan luka robek, dasar kulit denganukuran luka 11 cm x 2 cm, tepi luka teratur;3. Pada bagian leher sebelah kanan ditemukan luka robek, masingmasingukuran 5,5 cm x 2,5 cm dan 3 cm x 1 cm, tepi luka teratur;4.
Putus : 29-01-2016 — Upload : 12-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1560 K/Pid/2015
Tanggal 29 Januari 2016 — ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN alias ALO
7126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1560 K/Pid/2015 15 cm dibawah ketiak kiri, 1 cm dari tepi kiri baju terdapat robekanukuran 2 cm x 1 cm; 2cm dibawah ketiak kiri bagian belakang, 3,5 cm dari tepi kiri terdapatdua robekan ukuran 2,5 cm x 1 cm dan 2,5 cm x Y2 cm;Kutang : Pada kaos kutang 13 cm dari bagian atas, 7 cm dari tepi kananterdapat robekan ukuran 3 cm x 0,1 cm; Pada bagian pertengahan baju depan 22 cm dari tepi bawah terdapatrobekan ukuran 2 cm x 0,5 cm; 17cm dari bagian atas kaos kutang, 4 cm dari tepi kiri kutang terdapatdua
    x 5 cm tepi rata;Kesimpulan :Hal. 4 dari 16 hal.
    Identifikasi pakaian :Kaos :Terdapat robekan 2,5 cm pada kaos sebelah kiri bawah;Pada bagian depan, 14 cm dibawah ketiak baju dan 6 cm dari tepikanan terdapat robekan ukuran 5 cm x 1,5 cm;20 cm dari tepi bawah, 20 cm dari tepi kanan baju terdapat robekanukuran 2 cm x 1,5 cm;15 cm dibawah ketiak kiri, 1 cm dari tepi kiri baju terdapat robekanukuran 2 cm x 1 cm;2 cm dibawah ketiak kiri bagian belakang, 3,5 cm dari tepi kiri terdapatdua robekan ukuran 2,5 cm x 1 cm dan 2,5 cm x 2cm;Kutang :Pada kaos
    kutang 13 cm dari bagian atas, 7 cm dari tepi kananterdapat robekan ukuran 3 cm x 0,1 cm;Pada bagian pertengahan baju depan 22 cm dari tepi bawah terdapatrobekan ukuran 2 cm x 0,5 cm;17 cm dari bagian atas kaos kutang, 4 cm dari tepi kiri kutang terdapatdua robekan dengan ukuran 4 cm x 1 cm dan 2 cm x 0,5 cm;17, 5 cm dari atas kaos kutang, 15 cm dari tepi kiri bagian belakangkutang terdapat robekan dengan ukuran 2 cm x 0,1 cm;Celana :Pada celana levis hitam pada pertengahan paha kiri bagian depanterdapat