Ditemukan 4987 data
44 — 8
Pebruari 1984, sehingga ada ketidaksamaan Tahun kelahiran Pemohon yang tertulis di dokumen kependudukanPemohon(Surat Keterangan Pengganti KTPel, Kartu Keluarga dan lazah) denganyang tertulis dalam Paspor Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan tersebut cukup beralasan dantidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku ;Menimbang, bahwa adanya perubahan nama atau peristiwa penting ini haruslahdilaporkan oleh pemohon kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipilyang
22 — 2
Bahwa tentang kelahiran anak Pemohon tersebut hingga sekarang belum dicatatkanpada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bersangkutan ;Bahwa saksi tahu kini Pemohon sangat membutuhkan Akta Kelahiran bagi anaknyadikarenakan untuk kepentingan Administrasi anak pemohon;Bahwa oleh karena keterlambatan dalani pencatatan kelahiran anak Pemohon padaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut, maka untuk dapat diterbitkanAkta kelahiran bagi anak Pemohon dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipilyang
Batara Guru harahap
72 — 17
Pangarahon;Menimbang, bahwa maksud Pemohon tersebut ternyata didukung olehbukti Suratsurat dan keterangan saksisaksi tersebut diatas;Menimbang, bahwa maksud Pemohon tersebut adalah tidak bertentangandengan ketentuan UndangUndang, oleh karena itu cukup beralasan untukmengabulkan permohonan Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 UndangUndang No. 23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan, perubahan nama tersebut wajibdidaftarkan oleh orang yang berubah namanya tersebut kepada Catatan Sipilyang
ISMIARTI PUTRI
23 — 3
penetapan ini untuk mencatat dalam daftaryang sedang berjalan serta membatalkan Kutipan Akta Kelahiran AnakPemohon tersebut diatas;4) Memerintahkan pemohon dalam tenggang waktu 30 (tiga puluh) harisejak dikeluarkan salinan penetapan Pengadilan Negeri tersebut untukmelaporkannya ke instansi pelaksana, dalam hal ini KantorKependudukan Dan Pencatatan Sipil Lubuk Basung yang akanmenerbitkan KutipanAkta tersebut dan memerintahkan kepada pejabatpencatatan sipil Lubuk Basung untuk membuat akta pencatatan sipilyang
12 — 0
mendamaikan tetapi gagal;tentang pisah tempat saksi tiak tahu;Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan tidakterhadap keterangan saksi saksiMenimbang, bahwa untukmenyingkat uraian putusan ini, makasegal sesuatu yang terjadi dipersidangan sebagaimana nampak jelasdalam berita acara persidanganmerupakan suatu kesatuan yang takterpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dantujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan diMenimbang, bahwa Pemohonadalah seorang Pegawai Negeri Sipilyang
Ing Gie alias Gito Tanoko
19 — 2
pelaksana adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Malang ;Halaman 4 dari 7 Penetapan Nomor 1173/Pdt.P/2019/PN MIgMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang AdministrasiKependudukan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, bahwa terhadapperubahan nama perlu dilakukan pencatatan oleh Pejabat Pencatatan Sipilyang
29 — 1
Bahwa mengingat pentingnya Akta tersebut Pemohon bermaksuduntuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut padaKantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipilyang berwenang ;5. Bahwa untuk keperluan tersebut perlu adanya Penetapan/izin dariPengadilan Negeri tempat Pemohon ;Maka berdasarkan uraianuraian tersebut diatas, Pemohon mohon kepadaBapak Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk berkenanmemberikan penetapan sebagai berikut :1.
17 — 4
pada tanggal 20 Oktober 2008 namun olehkarena ketidak tahuan Pemohon selaku orang tua dari ANAKPEMOHON, sehingga baru sekarang Pemohon menghendakikelahirannya dicatatkan di Kantor Kependudukan dan CatatanSipil, oleh karenanya sudah melewati jangka waktu yangditentukan, sehingga untuk dapat mencatatkan kelahirannyadi Kantor Kependudukkan dan Catatan Sipil , maka harus adaPenetapan dari Pengadilan Negeri; Menimbang, bahwa kelahiran seorang anak harusdicatatkan dan didaftarkan dalam daftar Pencatatan Sipilyang
11 — 4
Akan tetapi, orang yang sama dengan nama yang berbeda padadokumendokumen yang dimiliki akan menimbulkan masalah dalam urusankemasyarakatan, terutama terhadap Pemohon II selaku Pegawai Negeri Sipilyang akan mengurus administrasi pensiun.Menimbang bahwa agar Pemohon II terhindar dari kesulitan/masalahdalam urusan administrasi pensiun Pegawai Negeri Sipil, maka namaPemohon Il yang tertera pada seluruh dokumen yang dimiliknya harusdiseragamkan/disamakan dengan cara memperbaiki nama Pemohon II padaakta
CHOLID HIDAYAT
33 — 4
telahmempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatatperubahan Tanggal Lahir Pemohon yang tertulis pada Akta KelahiranPemohon yang bernama KHOLID HIDAYAT Nomor 4424/TP/2001tanggal Dua Puluh Tujuh April Dua Ribu Satu tertulis dan terbaca TigaJuni Tahun Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Dua dirubah /diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Tiga Oktober Seribu SembilanRatus Sembilan Puluh Dua serta dicatat dalam daftar pencatatan sipilyang
33 — 17
sejak tanggal kelahiran sebagaimana yang ditetapkan Undangundang;Menimbang, bahwa walaupun pada umumnya perkara permohonan sifatnyaadalah sepihak dimana konsekuensi dari hal tersebut hanya mengikat pihak yangbertindak sebagai Pemohon, akan tetapi dalam Permohonan penerbitan AktaKelahiran ini melibatkan pihak lain diluar Pemohon, dimana pihak lain tersebutterlibat karena kewenangannya yang ditentukan Undangundang, Aquo dinaskependudukan dan pencatatan sipil yang bertindak sebagai pejabat pencatatan sipilyang
HENDI
29 — 3
perlumemerintahkan Pejabat Pencatatan Sipil untuk membuat catatan pinggir padaregister Akta Pencatatan Sipil atau Kutipan Akta Kelahiran anak PemohonHalaman 5 dari 7 hal penetapan Nomor 420/Padt.P/2021/PN Ptktentang penggantian nama Pemohon yang sebelumya tertulis bernama AureliaGracia diganti menjadi Felicya Grace sesuai dengan ketentuan Pasal 101 Hurufc Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 yaitu Pejabatpencatatan sipil membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipilyang
Mie Siong alias Ida Nirwana
18 — 2
Kelahiran yangbersangkutan sesuai pembetulan/ Penggantian nama tersebut atau dalamRegister yang tersedia untuk itu ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang AdministrasiKependudukan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, bahwa terhadapperubahan nama perlu dilakukan pencatatan oleh Pejabat Pencatatan Sipilyang
21 — 3
atas, mohon Pengadilan Negeri Sungailiat mengabulkanpermohonan Pemohon sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan para Pemohon ;2 Menyatakan bahwa di Desa Saing pada tanggal 28 Juli 2008 telah dilahirkan seoranganak jenis kelamin Perempuan yang diberi nama LISNA ANATASYA, adalah anak daripasangan suami istri yang bernama LESTARI dan ASWANDI ;3 Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bangka di Sungailiatuntuk mencatat tentang kelahiran pemohon tersebut dalam Buku Register Catatan Sipilyang
NUR JAMIAH RENIATI HAKIM
28 — 11
Hal 5 dari 7 halaman,Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 UndangUndang No. 23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan, perubahan nama tersebut wajibdidaftarkan oleh orang yang berubah namanya tersebut kepada Catatan Sipilyang menerbitkan akta pencatatan sipil paling lambat 30 (tiga) puluh hari sejakditerimanya salinan penetapan Pengadilan tersebut, karenanya haruslahdiperintahkan kepada instansi pelaksana yang menerbitkan akta pencatatansipil untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon tersebut
62 — 21
dua puluh limajuta rupiah) seluruhnya, mengingat fungsi mutah itu kenangkenangan terakhir dariseorang suami untuk isteri yang diceraikannya, dan Tergugat Rekonpensi/Terbanding dipandang mampu membayarnya sebagai Pegawai Negeri Sipil yangpunya gaji tetap, remunerasi dan penghasilan yang lainnya;Menimbang, bahwa keinginan Penggugat Rekonpensi/Pembanding untukmenerapkan akibat cerai sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun1983 jo Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990 bagi Pegawai Negeri Sipilyang
Isa Nahdi
50 — 6
Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), PejabatPencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipildan kutipan akta Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa dari ketentuan tersebut diatas dengan demikiantelah benar Permohonan pemohon untuk memperoleh Penetapan gunamerubah nama pemohon dari nama Isa Nahdi menjadi Nama Isa JamallulailFarik;Menimbang, bahwa lebih lanjut Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipilyang
RESLON SIMATUPANG
82 — 19
Memerintahkan kepada Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) harisetelah diterimanya salinan penetapan ini untuk melaporkanperubahan Akta kelahiran anak Pemohon tersebut kepada KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Baratagar Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir padaregister Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipilyang bersangkutan ;4.
20 — 18
Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipilsebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Npomor 45 Tahun 1990 tentang IzinPerkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan GubernurKalimantan Selatan Nomor 0250 Tahun 2002 tentang Pendelegasian WewenangPemberian Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah diLingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, setiap Pegawai Negeri Sipilyang
LEBERTUS VERI
75 — 41
agar sudilah kiranya menerima permohonan pemohon ini, yangselanjutnya dapat menetapkan menurut hokum sebagai berikut: Mengabulkan permohonan Pemohon ; Memberi izin kepada Pemohon untuk menganti nama pemohon darinama LEBERTUS VERI menjadi nama PERI.A Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bengkayang diBengkayang untuk mencatat tentang pengantian nama kecil pemohontersebut dengan cara membuat Catatan Pingir pada petikan AktaKelahiran NO 5.782/K/IV/2010 serta pada buku Register Catatan Sipilyang