Ditemukan 11054 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-12-2019 — Upload : 03-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4097 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 12 Desember 2019 — IMRAN PUTRA TANJUNG alias PUTRA
4611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Artinya kesalahan dan mens reaTerdakwa sesuai dengan maksud Pasal 127 Ayat (1) huruf a, danjangan sampai dihukum menerapkan Pasal pengedar Pasal 112 Ayat(1), Pasal 114 Ayat (1). Menghukum Terdakwa yang tidak sesuaikesalahannya adalah pelanggaran azas hukum pidana.Perbuatan Terdakwa membeli, memiliki, menguasai narkotika jenisshabu tidak dapat dipersalahkan melakukan tindak pidana melanggarPasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1).
    Terdakwa membeli shabu akan digunakan bersama secaramelawan hukum.Judex facti maupun Penuntut Umum jangan hanya mempertimbangkanactus reus/perbuatan fisik, materil Terdakwa, tetapi wajib pulamempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.
    Penuntut Umum akan menghukum orang/Terdakwa tidaksesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dialaminya.Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkaraa quo seharusnya mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niatTerdakwa seperti yang terungkap dipersidangan, mens rea Terdakwamembeli dan memiliki shabu tersebut sematamata untukmenggunakan shabu secara melawan hukum dan bukan untuk tujuanlainnya.Seorang penyalahguna seperti halnya Terdakwa ketika ditemukansedang membeli atau memiliki
    , menyimpan atau menguasai narkotikadengan mens rea/kesalahan untuk menggunakan narkotika tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1)sebagaimana dalam perkara a quo.Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotikauntuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukumseharusnya menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a, namun sebaliknyaapabila mens rea/kesalahannya dengan maksud untuk melakukankegiatan peredaran gelap narkotika maka diterapkan Pasal 112
    Sedangkan mens rea/kesalahan Terdakwa membelikemudian memiliki, menguasai, menyimpan sisa narkotika adalahbermaksud untuk tujuan menggunakan secara melawan hukum.Penerapan PasalPasal tersebut wajidb memperhatikan danmempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lainHalaman 7 dari 15 halaman Putusan Nomor 4097 K/Pid.Sus/2019menerapkan UndangUndang bukan berdasarkan tekstual bunyiUndangUndang belaka tetapi melainkan berdasarkan konstekstualnya.Bahwa dapat dipahami secara akal sehat bahwa Terdakwa
Putus : 06-06-2017 — Upload : 21-06-2017
Putusan PN BANGKO Nomor 87/Pid.B/2017/PN Bko
Tanggal 6 Juni 2017 — Terdakwa I Suryadi Bin Siaji dan Terdakwa II Maulana Bin Marzuki
374
  • ;4 (empat) buah Body Foam merk Men's Biore ;9 (Sembilan) buah bisau cukur masingmasing 1 (satu) merk Gilette Vektor,1 (satu) merk Blue, 3 (tiga) merk Alfamart dan 5 (lima) merk Goal Il ;9 (sembilan) farfum masingmasing 2 (dua) kotak merk Cassablanca, 2(dua) botol merk Cassablanca, 2 (dua) kotak merk merk Gatsby, 3 (tiga)buah merk Fogg ;2 (dua) botol shampo merk Head & Shoulders ;1 (satu) botol shampoo merk Clear ;14 (empat belas) botol merk Garnier Mers ;2 (dua) botol sabun mandi merk Gatsby & Mens
    Sumber Alfaria Trijata,Tok selaku pemilikbarang barang di toko Alfamart tersebut kemudian turun ke lantai 1 lalumengambil 1 (satu) unit handphone merek samsung warna putih, 5 (lima) kotakpepsodent, 4 (empat) sachet minyak goreng bimoli, 7 (tujuh) buah singlet (masingmasing 2 merek Scorlines dan 2 merek Rider), 3 (tiga) helai T shirt (masingmasing 2 merek Scorlines dan 1 merek Rider), 6 (enam) buah sikat gigi merekFormula, 4 (empat) body foam merek Mens Biore, 9 (Sembilan) buah pisau cukur(masing
    masing 1 merek Gillete Vektor, 1 merek bue, 3 merek alfamart, 5 merekGoal ll, 9 (Sembilan) botol parfum (masing masing 2 botol merek Casablanca, 2kotak merek gatsby, 3 botol merek Fogg), 2 (dua) botol Body Shower Gel merekgatsby, 2 (dua) botol sampo merek head and sholulders, 1 (satu) botol sampomerek Clear, 14 (empat) belas botol merek Garnier Mens, 2 (dua) botol sabunmandi merek gatsby dan Mens Biore, 1 (satu) kotak rokok merek gudang garam,20 (dua puluh bungkus merek gudang garam mild, 12 (dua
    , 2 (dua) botol sabun mandi merkGatsby & Mens Biore, 1 (satu) kotak rokok merk Gudang Garam, 20 (duapuluh) bungkus merk Gudang Garam Mild, 12 (dua belas) bungkus merkDjarum lstimewa, 3 (tiga) bungkus merk Djarum; Bahwa barangbarang yang diketahui hilang tersebut setelah mengecekpenjualan di computer dengan sisa barang yang ada di toko; Bahwa setelah menghitung barang yang hilang di toko, lalu saksi naik keLantai 2 dan ternyata DFR CCTV sudah hilang diambil pelaku karena adabekas congkelan di pintu
    , 2 (dua) botol sabun mandi merkGatsby & Mens Biore, 1 (Satu) kotak rokok merk Gudang Garam, 20 (duapuluh) bungkus merk Gudang Garam Mild, 12 (dua belas) bungkus merkDjarum lstimewa, 3 (tiga) bungkus merk Djarum;Bahwa barangbarang yang diketahui hilang tersebut setelah mengecekpenjualan di computer dengan sisa barang yang ada di toko;Bahwa setelah menghitung barang yang hilang di toko, lalu saksi naik keLantai 2 dan ternyata DFR CCTV sudah hilang diambil pelaku karena adabekas congkelan di pintu
Putus : 30-04-2019 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 930 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 30 April 2019 — MEKSAN EFENDI alias FENDI
11627 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Juns berpendapat perbuatan Terdakwa a quo tidak serta mertaditerapkan ketentuan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)meskipun pada waktu ditangkap Terdakwa ditemukan sedang membeliatau memiliki, menguasai, menyimpan, apalagi hanya menemukan sisashabu yang sudah dipakai sebanyak 0,04 gram; Bahwa seorang dihukum atas perbuatannya denganmempertimbangkan mens rea/kesalahannya.
    Artinya kesalahan dan mens reaTerdakwa sebagai penyalahguna Pasal 127 ayat (1) huruf a dan jangansampai dihukum dengan menggunakan pasal pengedar Pasal 112 ayat(1), Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1).
    Undangundang Narkotika; Terungkap fakta, sikap batin atau niat Terdakwa menggunakan shabudan tidak bermaksud melakukan kegiatan peradaran gelap narkotika; Bahwa judex facti maupun Jaksa Penuntut Umum dalam memeriksaperkara a quo wajib mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niatTerdakwa seperti yang terungkap dipersidangan, mens rea Terdakwamembeli dan memiliki shabu tersebut sematamata untuk digunakansecara melawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Halaman 6 dari 13 hal.
    Putusan Nomor 930 K/Pid.Sus/2019 Oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam hal ini terdakwaketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan ataumenguasai narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)sebagaimana dalam perkara aquo; Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan hukum maka wajidb menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf
    a,apabila mens reanya dengan maksud untuk melakukan kegiatanperedaran gelap narkotika maka menerapkan Pasal 112 ayat (1) atauPasal 114 ayat (1); Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika,ketentuan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) diperuntukkan bagipara bandar, pengedar, penjual, menerima, orang yang menyerahkan,menjadi perantara jual beli narkotika dsb, dengan maksud dan tujuanmelakukan kegiatan peredaran gelap narkotika.
Putus : 11-03-2019 — Upload : 19-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3273 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 11 Maret 2019 — DEDY WIJAYA alias DEDI; DK.
3529 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Artinya kesalahan dan mens reaTerdakwa sebagai penyalah guna Pasal 127 Ayat (1) huruf a dan jangan sampaidihukum dengan menggunakan pasal pengedar yaitu Pasal 112 Ayat (1), Pasal 111Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1);Halaman 7 dari 14 halaman Putusan Nomor 3273 K/Pid.Sus/2018Terungkap fakta, sikap batin atau niat para Terdakwa menggunakan sabusabu dantidak bermaksud melakukan kegiatan peradaran gelap Narkotika;Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara a quo wajibmempertimbangkan mens
    rea dan kesalahan/niat para Terdakwa seperti yangterungkap di persidangan, mens rea para Terdakwa membeli dan memiliki sabusabu tersebut sematamata untuk digunakan secara melawan hukum dan bukanuntuk tujuan lainnya;Oleh karena itu, apabila seorang penyalah guna dalam hal ini para Terdakwa ketikaditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotikadengan mens rea untuk menggunakan tidak dapat dipersalahkan melanggar Pasal114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) sebagaimana dalam
    perkara a quo;Apabila mens rea para Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasaiNarkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukum makawajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a, apabila mens reanya denganmaksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika maka menerapkanPasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1);Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika, ketentuan Pasal114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) diperuntukkan bagi para bandar, pengedar,penjual
    Sedangkan mens rea para Terdakwa membeli kemudian memiliki,menguasai, menyimpan Narkotika adalah bermaksud untuk tujuan menggunakansecara melawan hukum.
    Para Terdakwatidak pernah menjadi jaringan/sindikat peredaran gelap Narkotika;Bahwa dalam putusan judex facti hanya mempertimbangkan secara kasat mataactus reus/perbuatan materil para Terdakwa yaitu membeli dan memiliki sabusabu,tanpa mempertimbangkan mens rea para Terdakwa. Hal ini tentu bertentangandengan prinsip hukum pidana atau teori pertanggungjawaban pidana yang wajibditerapkan dalam setiap memeriksa dan menuntut perkara di Pengadilan.
Putus : 06-11-2018 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2424 K/PID.SUS/2018
Tanggal 6 Nopember 2018 — PARK INSUNG Als. JUSTIN PARK Anak Dari PARK YUN PYO
2919 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkan mereka yang membelu kemudianmemiliki, menguasai, menyimpan Narkotika dengan maksud/mens reanya untuk digunakan secara melawan hukum tidak dapat diterapkanketentuan Pasal 114 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika atau Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika melainkan diterapkan ketentuan Pasal 127ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Bahwa secara akal sehat dapat dipahami kedudukan Terdakwa sebagaiPenyalahguna
    Kecuali Terdakwa diajakmenggunakan;Bahwa untuk menghukum Terdakwa atas suatu tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum seharusnyamempertimbangkan kesalahan/mens rea Terdakwa seperti yangHal. 6 dari 12 hal. Put.
    No. 2424 K/Pid.Sus/2018terungkap dipersidangan, bahwa mens rea Terdakwa membeli danmemiliki, menyimpan Narkotika untuk digunakan secara melawan hukum/melawan hak dan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa apabila Terdakwa ditemukan sedang membeli, memperoleh ataumemiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika akan tetapi mens reanya untuk menggunakan Narkotika maka tidak dapat dipersalahkanmelanggar Pasal 114 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika atau Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor
    Sebab hanyamempertimbangkan perbuatan yang tekstual, secara kasat mata sajayaitu actus reus/perbuatan materiil Terdakwa yaitu membeli dan memiliki,menguasai shabu, tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa.Padahal berdasarkan fakta sidang mens rea Terdakwa memperoleh,memiliki shabu tersebut untuk tujuan digunakan;Bahwa cara pandang Penuntut Umum tentu bertentangan dengan prinsiphukum pidana atau teori pertanggungjawab pidana yang wajib diterapkandalam setiap pemeriksaan perkara dipengadilan.
    Bahwa azas hukumyang selama ini berlaku dan ditunjung tinggi dalam praktek peradilanpiana bahwa tidak ada pidana tanpa ada kesalahan denganmempertimbangkan mens rea.
Putus : 06-11-2018 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2431 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 6 Nopember 2018 — PARK HAE JIN alias Mr. PARK bin PARK WO KUNG
4831 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2009 tentang Narkotika;Bahwa Terdakwa tidak dapat dipersalahkan melanggar ketentuan Pasal112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,karena dari segi historis, eksistensi ketentuan Pasal 112 ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diperuntukkanbagi mereka yang membeli, memiliki, menyimpan, menguasai denganmaksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika,sedangkan mereka yang membeli kemudian memiliki, menguasai,menyimpan Narkotika dengan maksud atau mens
    No. 2431 K/Pid.Sus/2018kemudian memiliki, menyimpan, menguasai, kecuali Terdakwa diajakmenggunakan;Bahwa untuk menghukum Terdakwa atas suatu tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum maupun putusan JudexFacti seharusnya mempertimbangkan kesalahan atau mens reaTerdakwa seperti yang terungkap di persidangan.
    Mens rea Terdakwadalam membeli dan memiliki serta menyimpan Narkotika adalah untukdigunakan secara melawan hukum atau melawan hak, bukan untuktujuan lainnya;Bahwa apabila Terdakwa ditemukan sedang membeli, memperoleh ataumemiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika, akan tetapi mens reaTerdakwa adalah untuk menggunakan, maka Terdakwa tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa alasan kasasi Terdakwa menyatakan Penuntut Umum maupunJudex
    Facti tidak tepat dan objektif dalam memahami unsurpertanggungjawaban pidana, sebab hanya mempertimbangkanperbuatan yang tekstual secara kasat mata saja, yaitu actus reus atauperbuatan materiil Terdakwa, yaitu membeli dan memiliki, menguasaisabu, tanpa mempertinbangkan mens rea Terdakwa.
    Padahalberdasarkan fakta persidangan, mens rea Terdakwa dalam memperoleh,memiliki sabu tersebut adalah untuk tujuan digunakan;Bahwa cara pandang Penuntut Umum maupun Judex Facti tentubertentangan dengan prinsip hukum pidana atau teori pertanggungjawaban pidana yang wajib diterapbkan dalam setiap pemeriksaanperkara di pengadilan. Asas hukum yang selama ini berlaku dandijunjung tinggi dalam praktik peradilan pidana bahwa tidak ada pidanatanpa ada kesalahan dengan mempertimbangkan mens rea.
Putus : 30-10-2018 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2389 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 30 Oktober 2018 — NUR WACHID alias PENTOL bin AMBYAH ;
2515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkan mens rea Terdakwa membelikemudian memiliki, menguasai, menyimpan Narkotika adalah bermaksuduntuk tujuan menggunakan secara melawan hukum.
    Penerapan pasalpasal tersebut wajib memperhatikan dan mempertimbangkan maksud dantujuannya, dengan kata lain menerapkan undangundang bukanberdasarkan tekstual bunyi undangundang belaka tetapi melainkanberdasarkan konsteksnya;Bahwa apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai Narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan hukum maka wajib menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf a,apabila mens reanya dengan maksud untuk melakukan kegiatanHalaman 6 dari 12 hal. Put.
    Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakanshabu tanpa terlebih dahulu membeli, kKemudian memiliki, menyimpan,menguasai;Bahwa Judex Facti maupun Jaksa/Penuntut Umum dalam memeriksaperkara a quo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yangterungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memilikishabu tersebut sematamata untuk digunakan secara melawan hukumdan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam hal iniTerdakwa ketika ditemukan sedang membeli
    atau memiliki, menyimpanatau menguasai Narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidakdapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)sebagaimana dalam perkara a quo.
    Terdakwa tidak pernah menjadi jaringan atau sindikatperedaran gelap Narkotika;Bahwa dalam putusan Judex Facti hanya mempertimbangkan secarakasat mata actus reus atau perbuatan materil Terdakwa yaitu membelidan memiliki shabu, tanoa mempertimbangkan mens rea Terdakwa. Halini tentu bertentangan dengan prinsip hukum pidana atau teoripertanggungjawaban pidana yang wajib diterapbkan dalam setiapmemeriksa dan menuntut perkara di pengadilan.
Putus : 22-11-2018 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2570 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 22 Nopember 2018 — BUDIONO alias BUDI
10118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkan mens reaTerdakwa dalam perkara ini adalah membeli Kemudian memiliki,Hal. 6 dari 14 hal. Putusan Nomor 2570 K/Pid. Sus/201810.menguasai, menyimpan Narkotika dengan maksud dan tujuan untukmenggunakan secara melawan hukum. Penerapan pasalpasaltersebut wajib memperhatikan dan mempertimbangkan maksud dantujuannya.
    Dengan kata lain, menerapkan undangundang bukanberdasarkan tekstual bunyi undangundang belaka melainkanberdasarkan konteksnya;Bahwa apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai Narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan hukum, maka wajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, apabila mens reanya denganmaksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika makamenerapkan Pasal 111 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal114
    Terdakwa tidakmungkin dapat menggunakan Sabu tanpa terlebin dahulu membeli,kemudian memiliki, menyimpan, menguasai:Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkaraa quo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yangterungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memilikiganja tersebut sematamata untuk digunakan secara melawan hukumdan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa oleh karena itu, apabila seorang penyalah guna dalam hal iniTerdakwa ketika ditemukan sedang membeli,
    atau memiliki, ataumenyimpan, atau menguasai narkotika dengan mens rea untukmenggunakan, tentu tidak dapat dipersalankan melanggar Pasal 114Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 sebagaimana dalam perkara a quo;Hal. 7 dari 14 hal.
    Terdakwa tidak pernah terlibat dalam jaringan/sindikatperedaran gelap Narkotika;Bahwa dalam putusannya, judex facti hanya mempertimbangkansecara kasat mata actus reus/perbuatan materiil Terdakwa yaitumembeli dan memiliki Sabu tanpa mempertimbangkan mens reaTerdakwa. Hal ini tentu bertentangan dengan prinsip hukum pidanaatau teori pertanggungjawaban pidana yang wajib diterapkan dalamsetiap memeriksa dan menuntut perkara di pengadilan.
Putus : 17-10-2018 — Upload : 19-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1594 K/PID.SUS/2018
Tanggal 17 Oktober 2018 — AFRI ANGGA Pgl. ANGGA bin ROMEO
5822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebabdari segi sikap batin/mens rea Terdakwa tidak bermaksud melakukankegiatan peredaran gelap Narkotika;Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika, ketentuanPasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 atau Pasal111 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 diperuntukkan bagipara bandar, pengedar, penjual, menerima, menyerahkan, menjadiperantara jual beli Narkotika dsb, dengan maksud dan tujuan melakukankegiatan peredaran gelap Narkotika.
    Sedangkan mens rea TerdakwaHalaman 7 dari 13 halaman Putusan Nomor 1594 K/PID.SUS/2018membeli kemudian memiliki, menguasai, menyimpan Narkotika adalahbermaksud untuk tujuaan menggunakan secara melawan hukum;Bahwa penerapan pasalpasal tersebut wajib memperhatikan danmempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lain menerapkanundangundang bukan berdasarkan tekstual bunyi undangundang belakatetapi melainkan berdasarkan konsteksnya;Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasaiNarkotika
    Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakanganja tanpa terlebih dahulu membeli, kemudian memiliki, menyimpan,menguasai;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yang terungkapdi persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki ganja tersebutsematamata untuk digunakan secara melawan hukum dan bukan untuktujuan lainnya;Oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam hal ini Terdakwaketika ditemukan sedang membeli atau memiliki
    , menyimpan ataumenguasai Narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 sebagaimana dalam perkara a quo;Halaman 8 dari 13 halaman Putusan Nomor 1594 K/PID.SUS/2018Bahwa untuk menunjukkan benar penyalahguna yaitu Terdakwa tidakterkait dalam kegiatan peredaran gelap Narkotika, hal ini dapat dibuktikanhasil pemeriksaan persidangan tidak terungkap fakta Terdakwa
    Terdakwa tidak pernahmenjadi jaringan/sindikat peredaran gelap Narkotika;Bahwa dalam putusan Judex Facti hanya mempertimbangkan secarakasat mata actus reus/perbuatan materiil Terdakwa yaitu membeli danmemiliki ganja, tanba mempertimbangkan mens rea Terdakwa. Hal initentu. bertentangan dengan prinsip hukum pidana atau teoripertanggungjawaban pidana yang wajib diterapbkan dalam setiapmemeriksa dan menuntut perkara di pengadilan.
Putus : 08-10-2019 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3017 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 8 Oktober 2019 — SAMSUL HUDA bin ROHMAN
2515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dapatditerapkan ketentuan Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, meskipun pada waktu Terdakwaditangkap ditemukan sedang membawa, membeli atau memiliki,menguasai, menyimpan 1 (satu) paket shabu berat netto masingmasingnetto 0,235 (nol koma dua ratus tiga puluh lima) gram dan netto 0,092 (nolkoma nol sembilan puluh dua) gram;Bahwa untuk menghukum~ perbuatan Terdakwa seharusnyamempertimbangkan mens
    Padahalkesalahan/mens rea Terdakwa sesungguhnya sesuai dengan maksudPasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika;Menghukum Terdakwa yang tidak sesuai kesalahannya adalahpelanggaran azas hukum pidana;Perbuatan Terdakwa membeli, memiliki, menguasai Narkotika jenis shabutersebut tidak dapat dipersalahkan melakukan tindak pidana melanggarHal. 6 dari 15 hal.
    hal tersebut bisa jadi Penuntut Umummaupun Judex Facti akan menghukum orang/Terdakwa tidak sesualdengan sikap batin atau kesalahan yang dialaminya;Bahwa Penuntut Umum maupun Judex Facti dalam memeriksa perkaraa quo seharusnya mempertinbangkan mens rea dan kesalahan/niatTerdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwamembeli dan memiliki shabu tersebut sematamata untuk menggunakanshabu secara melawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Seorang penyalah guna seperti halnya Terdakwa
    ketika ditemukansedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotikadengan mens rea/kesalahan untuk menggunakan shabu tidak dapatHal. 7 dari 15 hal.
    Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika juncto Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika, sebab bukankah Terdakwa sebelummemakai secara melawan hukum harus lebin dahulu membeli,menguasai, menyimpan, bahwa tidak mungkin dapat memakai Narkotikatanpa melalui tahapan tersebut:Bahwa memori Penuntut Umum maupun pertimbangan Judex Facti hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan materil Terdakwa saja yaitumembeli dan memiliki shabu, tanpoa mempertimbangkan mens
Putus : 27-08-2018 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1142 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 27 Agustus 2018 — ANDIK WINARTO Bin SUWARNO
3523 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkan Terdakwa membeli kemudianmemiliki, menguasai, menyimpan narkotika mens reanya adalah bermaksuduntuk tujuan menggunakan secara melawan hukum.
    mens reanya dengan maksud untuk melakukankegiatan peredaran gelap narkotika maka menerapkan Pasal 112 ayat (1) atauPasal 114 ayat (1) adalah sangat tepat;Bahwa secara akal sehat seharusnya dapat dipahami kedudukanTerdakwa sebagai penyalahguna tentu sebelum menggunakan narkotikamaka terlebih dahulu membeli narkotika setelah itu kKemudian memiiliki,menguasai, menyimpannya selanjutnya Terdakwa menggunakannya secaramelawan hukum.
    Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakan shabu tanpaterlebin dahulu membeli, kKemudian memiliki, menyimpan, menguasai;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkaraa quo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yang terungkap dipersidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki shabu tersebutsematamata untuk digunakan secara melawan hukum dan bukan untuktujuan lainnya;Bahwa oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam hal iniTerdakwa ketika ditemukan sedang membeli
    atau memiliki, menyimpan ataumenguasai narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidak dapatHal. 5 dari 11 hal.
    Terdakwatidak pernah menjadi jaringan/ sindikat peredaran gelap narkotika;Bahwa dalam putusan Judex Facti maupun Penuntut Umum hanyamempertimbangkan secara kasat mata actus reus perbuatan materil Terdakwayaitu membeli dan memiliki shabu, tanpa mempertimbangkan mens reaTerdakwa.
Putus : 04-12-2019 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3518 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 4 Desember 2019 — Ahmad Faisol Bin Sawadi (T1), Aditya Pratama Bin Djayadi (T2), Dk
2810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3518 K/Pid.Sus/2019Narkotika, Para Terdakwa sama sekali tidak ada rencana menjualshabu tersebut;Bahwa seorang dihukum atas perbuatannya denganmempertimbangkan mens rea/kesalahannya. Hal ini pentingdipertimbangkan Judex Facti maupun Jaksa/Penuntut Umummengingat jangan sampai terjadi Para Terdakwa dihukum tidak sesuaidengan sikap batin atau kesalahan yang dilakukan.
    Artinya kesalahandan mens rea Para Terdakwa sesuai dengan maksud Pasal 127 Ayat(1) huruf a UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikadan jangan sampai dihukum menerapkan pasal pengedar Pasal 112Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 tahun 2009tentang Narkotika.
    Judex facti maupun Jaksa/PenuntutUmum seharusnya dapat membedakan mens rea/kesalahan orangmembeli, memiliki, menyimpan narkotika untuk kegiatan peredarangelap Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan mens reakesalahanorang membeli, memiliki, menyimpan narkotika untuk digunakansecara melawan hukum Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndangNomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Hal. 7 dari 16 hal.
    Putusan Nomor 3518 K/Pid.Sus/2019Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi judex factimaupun Jaksa/Penuntut Umum akan menghukum orang/ParaTerdakwa tidak sesuai dengan sikap batin atau kesalahan yangdialaminya;Bahwa judex facti maupun Jaksa/Penuntut Umum dalam memeriksaperkara a quo seharusnya mempertimbangkan mens rea dankesalahan/niat para Terdakwa seperti yang terungkap dipersidangan,mens rea para Terdakwa membeli dan memiliki shabu tersebutsematamata untuk menggunakan shabu secara melawan
    Seorang penyalahguna seperti halnyapara Terdakwa ketika ditemukan sedang membeli atau memiliki,menyimpan atau menguasai narkotika dengan mens rea/kesalahanuntuk menggunakan shabu tidak dapat dipersalahkan melanggarPasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam perkara a quo.Para Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasai narkotikauntuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukumseharusnya menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf
Putus : 19-08-2019 — Upload : 01-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2147 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 19 Agustus 2019 — GUSWAN SIREGAR alias AGUS
209 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2147 K/Pid.Sus/2019mencegah jangan sampai terjadi Terdakwa dinyatakan bersalahmelakukan suatu perbuatan yang tidak sesuai dengan sikap batin ataukesalahan yang dilakukannya serta mencegah jangan sampaiTerdakwa dihukum dengan menerapkan pasal pengedar, yaitu Pasal114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika, padahal kesalahan/mens reaTerdakwa sesungguhnya sesuai dengan maksud Pasal 127 Ayat (1)Huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
    TujuanTerdakwa membeli, memiliki, menguasai, menyimpan Narkotika jenissabu sebagaimana terungkap dalam persidangan adalah untukmaksud dan tujuan digunakan secara melawan hukum;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum jangan hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan fisik, materiil Terdakwa,tetapi wajib pula mempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.Judex Facti maupun Penuntut Umum seharusnya dapat membedakanmens rea/kesalahan orang membeli, memiliki, menyimpan Narkotikauntuk kegiatan peredaran
    gelap sebagaimana dimaksud Pasal 114Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika dengan mens rea/kesalahan orang membeli,memiliki, menyimpan Narkotika untuk digunakan secara melawanhukum sebagaimana dimaksud Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UndangHal. 7 dari 15 hal.
    Narkotika,ketentuan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diperuntukkan bagi parabandar, pengedar, penjual, orang yang menerima, menyerahkan,menjadi perantara jual beli Narkotika dan sebagainya, dengan maksuddan tujuan melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika,sedangkan mens rea Terdakwa membeli kemudian memiliki,menguasai, menyimpan Narkotika adalah untuk tujuan menggunakansecara melawan hukum.
    Tidak mungkin Terdakwadapat menggunakan Narkotika tanpa terlebin dahulu membeli,memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika (kecuali Terdakwadipanggil mengkonsumsi saja);Bahwa tuntutan Penuntut Umum maupun putusan Judex Facti hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan materiil Terdakwa, yaitumembeli dan memiliki sabu, tanpa mempertimbangkan mens reaTerdakwa.
Putus : 20-09-2019 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 168 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 20 September 2019 — HAIDIR alias ENO bin ISWANDI
12748 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini didukung fakta persidangan ketikaTerdakwa bersama dengan Badru ditangkap baru selesai menggunakansabu; Bahwa seorang dihukum atas perbuatannya denganmempertimbangkan mens rea/kesalahannya. Hal ini pentingdipertimbangkan Penuntut Umum mengingat jangan sampai terjadiTerdakwa dihukum tidak sesuai dengan sikap batin dan kesalahan yangdilakukan.
    Artinya kesalahan dan mens rea Terdakwa sebagai penyalahguna Pasal 127 Ayat (1) huruf a dan jangan sampai dihukum denganmenggunakan pasal pengedar Pasal 112 Ayat (1), Pasal 111 Ayat (1) ,Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika; Bahwa terungkap fakta, sikap batin atau niat Terdakwa menggunakansabu dan tidak bermaksud melakukan kegiatan peredaran gelapNarkotika;Hal. 6 dari 12 hal. Putusan Nomor 168 K/Pid.
    Sus/2019 Bahwa Penuntut Umum dalam memori kasasinya wajibmempertimbang kan mens rea dan kesalahan/niat Terdakwa seperti yangterungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki sabutersebut sematamata untuk digunakan secara melawan hukum danbukan untuk tujuan lainnya; Bahwa oleh karena itu, apabila seorang penyalah guna dalam hal iniTerdakwa ketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpanatau menguasai Narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidakdapat dipersalahkan melanggar
    Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai Narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan hukum maka wajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, apabila mens reanya denganmaksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika makamenerapkan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; Bahwa dari segi historis, perumusan ketentuan Pasal 114 Ayat (1)atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang
    Bahwaadapun kesalahan/mens rea Terdakwa membeli dan memiliki sabu untukdigunakan secara melawan hukum/melawan hak dan bukan untuk tujuanlainnya; Bahwa Terdakwa sebagai penyalah guna Narkotika apabila ditemukansedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotikaakan tetapi niat/mens reanya untuk menggunakan Narkotika secaramelawan hukum maka tidak dapat dipersalahkan melanggar Pasal 114Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009sebagaimana dalam perkara a quo; Bahwa
Putus : 17-10-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1837 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 17 Oktober 2018 — ZAINAL ABIDIN NASUTION alias ZEI;
2217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasainarkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukummaka wajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a, apabila mens rea nyadengan maksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap narkotikamaka menerapkan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1);Setelah memeriksa secara cermat dan teliti berkas perkara ditemukansejumlah fakta persidangan menunjukkan Terdakwa adalah penyalahgunanarkotika karena di persidangan tidak terungkap
    Putusan Nomor 1837 K/PID.SUS/2018ditangkap Terdakwa ditemukan sedang membeli atau memiliki,menguasai, menyimpan narkotika;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yang terungkapdi persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki shabu tersebuttidak bermaksud melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika;Oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam hal ini Terdakwaketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan
    ataumenguasai narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1)sebagaimana dalam perkara a quo;Secara acontrario, apabila tidak terungkap dalam fakta persidanganTerdakwa melakukan kegiatan peredaran gelap maka dapat dipastikandan diyakini tujuan Terdakwa membeli, memiliki narkotika untukdigunakan secara melawan hukum;Berdasarkan pada fakta tersebut, mens rea Terdakwa membeli kemudianmemiliki, menguasai, menyimpan narkotika adalah
    Terdakwa tidak pernahmenjadi jaringan/sindikat peredaran gelap narkotika;Bahwa dalam putusan Judex Facti hanya mempertimbangkan secarakasat mata actus reus/perbuatan materil Terdakwa yaitu membeli danmemiliki shabu, tanopa mempertimbangkan mens rea Terdakwa. Hal initentu bertentangan dengan prinsip hukum pidana atau teori pertanggungjawaban pidana yang wajib diterapkan dalam setiap memeriksa danmenuntut perkara di pengadilan.
Putus : 13-12-2018 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2765 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 13 Desember 2018 — HERU MAULANA
10933 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa terhadap perbuatan Terdakwa a quo tidak serta merta dapatditerapkan ketentuan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, meskipun pada waktu ditangkap Terdakwaditemukan sedang membeli atau memiliki, Menguasai, menyimpan Narkotikajenis Sabu sebanyak 0,04 gram, sebab dari segi mens reanya, Terdakwatersebut tidak bermaksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelapNarkotika.Hal. 6 dari 13 hal.
    Sedangkan mens rea Terdakwa membeli kemudianmemiliki, menguasai, menyimpan Narkotika adalah bermaksud untuk tujuanmenggunakan secara melawan hukum.
    Penerapan pasalpasal tersebutwajib memperhatikan dan mempertimbangkan maksud dan tujuannya,dengan kata lain menerapkan undangundang bukan berdasarkan tekstualbunyi undangundang belaka tetapi melainkan juga berdasarkankonstekstualnya.Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai Narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan hukum maka wajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) Huruf aUndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, apabila mens reanya denganmaksud untuk melakukan kegiatan
    Terdakwa tidak mungkin dapatmenggunakan Sabu tanpa terlebin dahulu membeli, kKemudian memiliki,menyimpan, menguasainya.Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksaperkara a quo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yangterungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki Sabutersebut sematamata untuk digunakan secara melawan hukum dan bukanuntuk tujuan lainnya.Hal. 7 dari 13 hal.
    Terdakwa tidak pernah menjadi jaringan/sindikat peredaran gelapNarkotika;Bahwa dalam putusan Judex Facti hanya mempertimbangkan secarakasat mata actus reus/perbuatan materil Terdakwa, yaitu membeli danmemiliki Sabu tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa. Hal ini tentubertentangan dengan prinsip hukum pidana atau teori pertanggungjawabanpidana yang wajib diterapkan dalam setiap memeriksa dan menuntut perkaradi pengadilan.
Putus : 12-12-2019 — Upload : 03-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4351 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 12 Desember 2019 — NIRMAYADI alias MUNIR
2010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Artinya perbuatan dan mens rea/kesalahan Terdakwasebagai penyalahguna sebagaimana dimaksud Pasal 127 Ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan jangansampai dihukum menerapkan pasal pengedar Pasal 112 Ayat (1), PasalHal. 6 dari 13 hal.
    Putusan Nomor 4351 K/Pid.Sus/2019114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Menghukum Terdakwa yang tidak sesuai mens rea/kesalahannya adalahpelanggaran asas hukum pidana;Bahwa perbuatan Terdakwa membeli, memiliki, menguasai Narkotika jenissabu tersebut tidak dapat dipersalahkan melakukan tindak pidanamelanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    SedangkanTerdakwa membeli, memiliki, menguasai sabu untuk digunakan secaramelawan hukum oleh Terdakwa;Bahwa Judex Facti maupun Pemohon Kasasi/Penuntut Umum janganhanya mempertimbangkan actus reus/perbuatan fisik, materil Terdakwa,tetapi wajidb pula mempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.Judex Facti maupun Pemohon Kasasi/Penuntut Umum seharusnya dapatmembedakan mens rea/kesalanan orang membeli, memiliki, menyimpanNarkotika untuk kegiatan peredaran gelap Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal112 Ayat
    a quo seharusnya mempertimbangkan mens rea dankesalahan/niat Terdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mensrea Terdakwa membeli dan memiliki sabu tersebut sematamata untukmenggunakan secara melawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya.Seorang penyalahguna seperti halnya Terdakwa ketika ditemukan sedangHal. 7 dari 13 hal.
    Sedangkan mens rea/kesalahan Terdakwa membeli kemudianmemiliki, mMenguasai, Menyimpan sisa Narkotika adalah bermaksud untuktujuan menggunakan secara melawan hukum.
Putus : 01-07-2019 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1548 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 1 Juli 2019 — FATWA RABBY panggilan ROBY
13538 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1548 K/Pid.Sus/2019Sikap batin atau niat Terdakwa membeli shabu dengan maksudmenyalahgunakan dan bukan bermaksud melakukan kegiatanperedaran gelap Narkotika;Bahwa seseorang dihukum atas perbuatannya denganmempertimbangkan mens rea/kesalahannya hal ini pentingdipertimbangkan Judex Facti maupun Penuntut Umum mengingatjangan sampai terjadi Terdakwa dihukum tidak sesuai dengan sikapbatin atau kesalahan yang dilakukan.
    Artinya kesalahan dan mens reaTerdakwa sesuai dengan maksud Pasal 127 ayat (1) huruf a, danjangan sampai dihukum menerapkan pasal pengedar Pasal 112 ayat(1), Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1). Menghukum Terdakwayang tidak sesuai kesalahannya adalah pelanggaran azas hukumpidana;Perbuatan Terdakwa membeli memiliki menguasai narkotika jenisshabu tersebut tidak dapat dipersalahkan melakukan tindak pidanamelanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1).
    Sedangkan tujuanTerdakwa membeli, memiliki, menguasai, menyimpang narkotika jenisshabu sebagaimana terungkap disidang adalah untuk maksud dantujuan digunakan secara melawan hukum;Judex Facti maupun Penuntut Umum jangan hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan fisik, Terdakwa, tetapi wajibpula mempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.
    Judex Factimaupun Penuntut Umum seharusnya dapat membedakan mensrealkesalahan orang membeli memiliki menyimpan narkotika untukkegiatan peredaran gelap Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)dengan mens rea/kesalahan orang membeli, memiliki, menyimpanHal. 7 dari 15 hal.
    Putusan Nomor 1548 K/Pid.Sus/2019narkotika untuk digunakan secara melawan hukum Pasal 127 ayat (1)huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi Judex Factimaupun Penuntut Umum akan menghukum orang/Terdakwa tidaksesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dialaminya;Bahwa Judex facti maupun Penuntut Umum dalam mememeriksaperkara aquo seharusnya mempertimbangkan mens rea dankesalahan/niat Terdakwa seperti yang terungkap dipersidangan
Putus : 24-08-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1211 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 24 Agustus 2016 — NURUL FATKHUR ROKHIM bin SUMIANTO
4732 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Imam;Bahwa kontruksi kesalahan/mens rea Terdakwa maksud Terdakwamembeli, membawa, menguasai, menyimpan atau memiliki shabu tersebutsematamata untuk tujuan digunakan sendiri secara melawan hukum agarTerdakwa sebagai supir mobil tidak mengantuk dan lebih memperkuatstamina Mens rea Terdakwa bukan untuk tujuan peredaran gelapNarkotika;Bahwa berdasarkan kontruksi tersebut timbul pertanyaan apakah Terdakwadipersalahkan melakukan tindak pidana melanggar Pasal 112 ayat (1) UUNo. 35 Tahun 2009 ataukah melanggar
    Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No.35 Tahun 2009;Bahwa mengenai permasalahan tersebut Majelis Hakim akanmengelaborasi pertimbangan subtansi perkara baik dari sisi actus reusmaupun mens rea Terdakwa sebagai dasar untuk menyatakan tindakpidana mana yang terbukti;Bahwa dalam praktek Peradilan sebagian besar Aparat Penegak Hukumberpendapat, apabila Terdakwa saat ditangkap sedang (dalam proses)membeli atau membawa, menyimpan, menguasai, memiliki Narkotika makasudah dapat dipastikan pelakunya dipersalahkan
    melanggar ketentuanPasal 111 ayat (4) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 pandangan semacam ini menitik beratkan hanya pada unsuractus reus saja tanopa mempertimbangkan mens rea Terdakwa Akibatnyabanyak pelaku penyalahguna dihukum dan dipersalahkan dan diterapkanketentuan peredaran gelap Narkotika;Bahwa cara pandang tersebut sesungguhnya menyimpangi prinsip hukumpidana yang berlaku secara universal yaitu ajaran tentang mens reaTerdakwa yang selama ini diabaikan dan
    No. 1211 K/Pid.Sus/2016seharusnya penghukuman terhadap pelaku tindak pidana sesuai dengankesalahan atau mens rea yang dimiliki artinya kalau mens rea/kesalahannya penyalahguna maka dihukum sebagai penyalahgunasebaliknya jangan dihukum sebagai pengedar/bandar;Bahwa apabila ketentuan Pasal 112 ayat (1) dikaitkan dengan actus reusTerdakwa memiliki Narkotika maka dapat disimpulkan ketentuan Pasal 112ayat (1) terpenuhi namun apabila dipertimbangkan mens rea Terdakwamaka berdasarkan fakta sidang Terdakwa
    ketentuan PasalPasal pengedar ada kewajibanmempertimbangkan sisi mens rea Terdakwa;Bahwa seorang penyalahguna sebelum menggunakan Narkotika secaramelawan hukum, terlebin dahulu membeli kemudian membawa, menguasai,memiliki, menyimpan setelah itu Terdakwa menggunakannya secara akalsehat tidak mengkin Terdakwa menggunakan Narkotika tanoa melakukantahapan tersebut sehingga apabila Terdakwa sebagai penyalahguna saatditangkap sedang membeli atau membawa, menyimpan, memiliki tidakdapat dipersalahkan melanggar
Putus : 03-04-2020 — Upload : 20-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 625 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 3 April 2020 — NIZAR MAHLUDIN WIDODO bin SUHARTONO, DK
2715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini penting dipertimbangkan Judex Factimaupun Penuntut Umum mengingat jangan sampai terjadi Para Terdakwadihukum tidak sesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dilakukan.Artinya kesalahan dan mens rea Para Terdakwa sesuai dengan maksudPasal 127 Ayat (1) huruf a, dan jangan sampai dihukum menerapkanpasal pengedar Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1), Pasal 114Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika.
    JudexFact) maupun Penuntut Umum jangan hanya mempertimbangkan actusreus/perbuatan fisik, materil Para Terdakwa, tetapi wajib pulamempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.
    Judex Facti maupunPenuntut Umum seharusnya dapat membedakan mens rea/kesalahanorang membeli, memiliki, menyimpan Narkotika untuk kegiatan peredarangelap Pasal 114 Ayat (1) atau pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan mens rea/kesalahan orangmembeli, memiliki, menyimpan Narkotika untuk digunakan secaramelawan hukum Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi Judex Factimaupun Penuntut
    Umum akan menghukum orang/ Para Terdakwa tidaksesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dialaminya;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo seharusnya mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niat ParaTerdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mens rea ParaTerdakwa membeli dan memiliki sabu tersebut sematamata untukmenggunakan sabu secara melawan hukum dan bukan untuk tujuanlainnya;Bahwa seorang penyalahguna seperti halnya Para Terdakwa ketikaditemukan sedang membeli
    atau memiliki, menyimpan atau menguasaiNarkotika dengan mens rea/kesalahan untuk menggunakan Narkotikatidak dapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikasebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotikauntuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukumseharusnya menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndangHalaman 8 dari 16 hal.