Ditemukan 12923 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : station samiun soasiu sadiun
Register : 22-04-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 02-08-2016
Putusan PT PALU Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2016/PT PAL
Tanggal 21 Juni 2016 — SYARIFUDIN, A.Md.;
6639
  • posisi Bulan Maret s/d Desember 2014 dan Berita Acara laporan kemajuan pekerjaan Tanggal 3 November 2014;13) 1 (satu) Bundel manifest (daftar muatan bus) penumpang jurusan Toili-Baturube dari Bulan Maret s/d Desember 2014;14) 12 (dua belas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d Desember 2014;15) 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d November 2013;16) 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Februari s/d Desember 2012;17) 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun
    perum Damri Palu Bulan Januari s/d Desember 2012;18) 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri Palu Bulan Januari 2013 s/d Desember 2013;19) 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri pada Bulan Januari s/d Desember 2014;20) 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Februari 2012 s/d tanggal 30 April 2012;21) 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Mei 2012 s/d 31 Juli 2012;22) 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Agustus 2012 s/d 31 Oktober 2012;23) 1 (satu) buku perintis tanggal 01 November
    2013;50) 1 (satu) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2013-2014;51) 3 (tiga) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2014;52) 1 (satu) Map daftar hadir petugas pemungut Retribusi Terminal Toili dari Tahun 2012 warna Hijau;53) 1 (satu) Bundel laporan bulanan perjalanan kendaraan dan penumpang Tahun 2012;54) 1 (satu) Bundel arsip setoran terminal Rusa Kecana Tahun 2012;55) 1 (satu) Map daftar hadir Petugas pemungut Retribusi terminal Toili dari Tahun 2013;56) 1 (satu) Bundel manifest perum Damri stasiun
    file dokumen penawaranmelalui aplikasi SPSE juga masih terdapat 1 (satu) perusahaan yangmemasukkan dokumen penawarannya yakni Perum DAMRI Stasiun Paludengan nilai penawaran sebesar Rp. 456.641.000,.
    Laporan Kemajuan Pekerjaan Posisi Bulan Juni 2012tertanggal 7 Juni 2012 yang telah ditandatangani AdrianMamusung selaku Kepala Perum Damri Stasiun Palu;2.
Putus : 03-11-2008 — Upload : 30-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 495 K/PDT/2008
Tanggal 3 Nopember 2008 — PT. (PERSERO) PELABUHAN INDONESIA III, ; PT. GUNUNG MERANTI RAYA PLYWOOD,
6644 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BMR10/TB.GMR 3 dengan tongkang Ponton Il muatan Plywood milik Tergugatmenabrak stasiun Pandu Padadatua, yang mengakibatkan Stasiun PanduPadadatua roboh dan hancur (rusak total) dan kerusakan termasuk fasilitas alatalat penunjangnya yang berada di dalam bangunan (bukti P1);Bahwa atas kerusakan bangunan Stasiun Pandu Padadatua dantermasuk fasilitas alatalat penunjangnya yang berada di dalam bangunan yangdisebabkan ditabrak oleh kapal TB.
    Pandu Padadatua termasuk fasilitasalatalat penunjangnya yang berada di dalam bangunan, Tergugat menyatakanbertanggung jawab dan bersedia untuk membangun kembali stasiun PanduPadadatua serta mengganti seluruh fasilitas pendukungnya yang mengalamikerusakan, dan kesanggupan tersebut dituangkan di dalam Berita Acara tentangPenggantian Kerugian Kerusakan Bangunan Stasiun Pandu dan Fasilitaspendukung lainnya di Padadatua, yang dibuat pada tanggal 14 Januari 2004 diBanjarmasin dan ditanda tangani di atas
    5) oleh Tergugat, secara phisik Tergugat belummelaksanakan pembangunan stasiun pandu Padadatua, sehingga Penggugatsecara patut memberikan peringatan pertama kepada Tergugat perihal tindaklanjut pembangunan stasiun pandu Padadatua beserta fasilitasnyasebagaimana surat Penggugat tertanggal 13 Mei 2004 (bukti P6);Bahwa setelah diberikan peringatan olen Penggugat, maka Tergugatmemberitahukan rencana tindak lanjut pembangunan stasiun pandu Padadatuadengan jadwal akhir Juli 2004 pemasangan tiang pancang
    No. 495 K/Pdt/2008Bahwa kesanggupan Tergugat untuk membangun kembali stasiun PanduPadadatua sebagaimana suratsurat bukti P4, P5, P7 pada kenyataannyaTergugat belum melaksanakan pembangunan stasiun pandu Padadatua,sehingga Penggugat secara patut memberikan peringatan kedua kepadaTergugat perihal tindak lanjut pembangunan stasiun pandu Padadatua besertafasilitasnya sebagaimana surat tertanggal 23 Agustus 2004 (bukti P8);Bahwa Administrator Pelabuhan (Apel) Banjarmasin selaku Regulator diPelabuhan Banjarmasin
    meminta penjelasan kepada Tergugat perihal tindaklanjut pembangunan stasiun pandu Padadatua beserta fasilitasnyasebagaimana surat tertanggal 1 Desember 2004 (bukti P9) dan surat tertanggal15 Februari 2005 (bukti P10);Bahwa Tergugat menegaskan komitmen untuk membangun kembalisecara keseluruhan bangunan stasiun pandu Padadatua dan menginformasikantelah memesan pipa pancang untuk pembangunan stasiun pandu dimaksudsebagaimana suratnya tertanggal 5 Januari 2005 (bukti P11);Bahwa Tergugat dengan dalih
Putus : 07-06-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2646 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 7 Juni 2017 — RUSTAM DUANG SAFI, S.E, dkk
693298 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, judex factie membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan pertimbangan, bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa bukan merupakan perbuatan yang dilakukan secara melawan hukum yang bersifat ... [Selengkapnya]
  • Dalam dokumentersebut dinyatakan bahwa, Bank Pembangunan Daerah Papua diJayapura menjamin Perum Damri Stasiun Jayapura untukHal. 17 dari 86 hal. Put.
    Jayapura, karena turut menyetujui dengancara menandatangani Laporan realisasi Rit yang telah dipalsukan oleh pihakPerum Damri Stasiun Jayapura pada setiap tahapan untuk mendapatkanpembayaran.
    PLLAJ Papua Tahun 2012 selaku pihakpertama dan Metusalak Itaar selaku Kepala Stasiun Perum DamriJayapura selaku pihak kedua;Hal. 46 dari 86 hal.
    oleh Metusalak lItaar (Kepala Stasiun PerumHal. 62 dari 86 hal.
    adalah sebesan Rp1.666.645.698,00,sehingga terdapat selisih anggaran sebesar Rp1.653.086.302,00 yangjuga diterima oleh Perum Damri Stasiun Jayapura secara tidak wajarkarena tidak sesuai dengan kenyataan realisasi operasional Bus Damrioleh Perum Damri Stasiun Jayapura; Bahwa dengan demikian perbuatan Terdakwa RUSTAM DUANG SAFI,S.E., Terdakwa AGUSTINUS TABERIMA, S.H., dan Terdakwa YUNUSRAHANKLAN selaku pengawas trayek telah merugikan keuanganNegara dan menguntungkan Perum Damri Stasiun JayapuraRp1.653.086.302,00
Register : 25-05-2016 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 08-02-2017
Putusan PT JAYAPURA Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2016/PT.JAP
Tanggal 15 Juni 2016 — JHON PHILIP PEPUHO, S.SIT
6125
  • Jayapura, maka terhadap hasil pelelanganumum dimaksud Panitia Pengadaan Jasa Pemborongan menetapkanPerum Damri Stasiun Jayapura sebegai Pemenang Lelang berdasarkanSurat Nomor: 16/PANSD.JRPPLLAJ/PHB2012 tanggal 27 Januari2012 yang ditujukan kepada Kepala Perum Damri Stasiun Jayapuradengan nilai penawaran sebesar Rp.3.319.732.000,00 yang diikutidengan Surat Kuasa Pengguna Anggaran Satker Pengembangan LaluLintas Angkutan Jalan Papua Nomor : 019/PLLAJPAPUA/2012 tanggal03 Pebruari 2012 perihal, penunjukan
    AGUS LIKMAN Hakim selaku Kepala KPPN untukmencairkan Jaminan bank nomor : O2/JL/XIV/2012 tanggal 10Desember 2012 senilai Rp.207.676.300,00 yang mana terdakwaPutusan perkara TIPIKOR Tingkat Banding Nomor 22/PID.SUSTPK/2016/PTJAP 20METUSALAK ITAAR selaku Kepala Stasiun Damri jayapuraturutmenandatangani Surat Pernyataan tersebut.> Pada tanggal 10 Desember 2012 terdakwa JHON PHILIPS PEPUHO( Kuasa Pengguna Anggaran) selaku pihak pertama dan terdakwaMETUSALAK ITAAR (Kepala Stasiun Damri Jayapura) selaku
    AGUS LIKMAN Hakim selaku Kepala KPPN untukmencairkan Jaminan bank nomor : O2/JL/XIV2012 tanggal 10Desember 2012 senilai Rp.207.676.300,00 yang mana terdakwaMETUSALAK ITAAR selaku Kepala Stasiun Damri jayapura turutmenandatangani Surat Pernyataan tersebut.> Pada tanggal 10 Desember 2012 terdakwa JHON PHILIPS PEPUHO(Kuasa Pengguna Anggaran) selaku pihak pertama dan terdakwaPutusan perkara TIPIKOR Tingkat Banding Nomor 22/PID.SUSTPK/2016/PTJAP 43METUSALAK ITAAR (Kepala Stasiun Damri Jayapura) selaku
    Lalu LintasAngkutan Jalan Papua TaHUN 2012 selaku pihak pertama danterdakwa METUSALAK ITAAR Kepala Stasiun Perum DamriJayapura selaku pihak kedua;Berita Acara Kemajuan Hasil Pekerjaan Pengoperasian BusPerintis di Jayapura Nomor: 232/PLLAJPAPUA/2012 tanggal 1Oktober 2012 yang ditanda tangani oleh terdakwa JHON PHILIPPEPUHO Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus selaku PPKPengembangan Lalu Lintas Angkutan Jalan Papua Tahun 2012selalku pihak pertama dan terdakwa METUSALAK ITAARKepala Stasiun Perum Damri
    Kuasa Pengguna Anggaransekaligus selaku PPK Pengembangan Lalu Lintas Angkutan Jalanpapua tahun 2012 selaku pihak pertama dan terdakwaMETUSALAK ITAAR Kepala Stasiun Perum Damri Jayapuraselaku pihak kedua.
Register : 06-06-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 29-10-2018
Putusan PN CIBINONG Nomor 339/Pid.B/2018/PN Cbi
Tanggal 15 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
SEPTI CHAERIYAH,SH
Terdakwa:
ASEP RHOMADHON ALS ASEP BIN GUNAWANSYAH
2417
  • CbiForm01/SOP/15.8/20182018 bertempat di Stasiun Bojong Gede Jl. Belakang St.
    1 (satu) buah tas warna hitam merk Kalibre sudah diamankan diStasiun Cilebut lalu saksi korban berangkat ke Stasiun Cilebut bersamaPetugas an.
    Sesampainya di Stasiun Cilebut saksi korban bersama saksi IDAMKHALIQ Bin ADMAWI langsung menuju keruang Informasi Stasiun Cilebutdan ternyata benar 1 (Satu) buah tas warna hitam merk Kalibre tersebutHalaman 3 dari 15 Putusan Nomor 339/Pid.B/2017/PN.
    kemudian Saksimelaporkan kejadian tersebut kepada petugas Commuter Line bagianinformasi Stasiun Bojong Gede, sekitar 5 menit kemudian petugasCommuter Line bagian informasi tempat saksi korban melapormendapatkan laporan bahwa 1 (satu) buah tas warna hitam merkKalibre sudah diamankan di Stasiun Cilebut lalu Saksi berangkat keStasiun Cilebut bersama Petugas an.
    , namun Terdakwa tidak langsung menjawab selang beberapadetik Terdakwa mengatakan "ini tas ketuker, di stasiun Bojong Gede; Bahwa karena kecurigaan saksi bertambah, selanjutnyaTerdakwa dife&wa ke pos PAM stasiun Cilebut, dan saksi menghubungiIDAM KHALIQ Bin ADMAWI adalakilaki diamankan denganmembawa tas hitam, Kemudian Terdakwa dan Saksi Korbandipertemukan, dan setelah dicek oleh Saksi Korban tas tersebutadalah milik Saksi Korban yang diambil oleh Terdakwa didalam keretaapi stasiun Bojonggede; Bahwa
Register : 25-06-2012 — Putus : 24-07-2012 — Upload : 13-02-2013
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 248/Pid.B/2012/PN.Pkl
Tanggal 24 Juli 2012 — SUTOYO als PENDEK BIN SUNDUSIN;
162
  • Sebesar Rp. 30.000, dansampai di Kabupaten Batang terdakwa turun, selanjutnya terdakwa menunggu keretaapi barang belakangnya yang akan menuju ke Pekalongan, kemudian keretaapi barang 1005 datang lalu terdakwa menumpang menuju kePekalongan dan samapi di Stasiun Kota Pekalongan kareta api berhenti laluterdakwa ditangkap oleh Satpam Stasiun Kereta Api lalu dibawa ke pos keamananlalu tas terdakwa dibuka dan ditemukan sebilah pisau ;e Bahwa terdakwa memiliki dan membawa sebilah pisau tersebut tanja ada
    Bahwa saksi pada hari Rabu tanggal 18 April 2012 sekira pukul 08.15 WIB bertugasjaga di Stasiun Pekalongan bersama DWI RINTO PRAMONO dan anggota lainnya, kemudianadaorang laporan bahwa ada orang membawa pisau di kereta api barang dan orang tersebut memintauang dengan paksa dengan cara menodongkan pisaunya ; Bahwa Kereta Api Barang 1005 datang di Stasiun Kota Pekalongan lalu saksi melakukanpenghadangan dan kektika kereta api datang lalu orang yang melaporkan telah ditodong tersebutbersama sama saksi
    Sebesar Rp. 30.000, dan sampai di KabupatenBatang terdakwa turun ; Bahwa terdakwa menunggu kereta api barang belakangnya yang akan menuju kePekalongan, kemudian kereta api barang 1005 datang lalu terdakwa menumpang menuju kePekalongan dan samapi di Stasiun Kota Pekalongan kareta api berhenti lalu terdakwa ditangkap olehSatpam Stasiun Kereta Api lalu dibawa ke pos keamanan lalu tas terdakwa dibuka dan ditemukansebilah pisau ; Bahwa terdakwa memiliki dan membawa sebilah pisau tersebut tanja ada ijin
    Unsur Tanpa Hak :Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi ANGGORO LANANG SEJATI,DWI RINTO PRAMONO, MUKHAD SUBKHI dan keterangan terdakwa diperoleh faktatersebut, bahwa benar terdakwa menumpang kereta api barang 1005 menuju ke Pekalongandansamapidi Stasiun Kota Pekalongan kareta api berhenti lalu terdakwa ditangkap olehSatpam Stasiun Kereta Api lalu dibawa ke pos keamanan lalu tas terdakwa dibuka danditemukan sebilah pisau ;Menimbang, bahwa benar terdakwa memiliki dan membawa sebilah pisau tersebuttanja
Putus : 08-07-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 191/Pid.B/2015/PN.Pkl
Tanggal 8 Juli 2015 — NUR HARYANTO bin DARSONO;
373
  • tempat yang masih dalamdaerah hokum Pengadilan Negeri Pekalongan, telah mengambil barang sesuatu yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum, yang dilakukan di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarang tertutupyang ada rumahnya yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidakdikehendaki oleh yang berhak, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada mulanya terdakwa secara tanpa iin dari pihak stasiun
    kereta apipekalongan telah memasuki area dalam stasiun yang situasinya sepi, terdakwa telah melihat 1(satu) batang besi rel yang tergeletak di tepi rel kereta sehingga timbul niat terdakwa untukmembawa besi rel tersebut ke rumahnya selanjutnya terdakwa yang membawa 2 (dua) karungplastic warna putih kemudian membungkus untuk menutupi besi rel dengan ukuran + (satu)meter lalu tanpa seijin atau tanpa persetujuan PT KAI (Persero) Daop 4 Semarang selakupemilik besi rel, terdakwa telah mengangkat besi
    atas kejadian tersebut PT KAI Daop 4 Semarang telah menderita kerugian kuranglebih sebesar Rp. 50.000, dan apabila patok besi tersebut hilang dapat mengakibatkankecelakaan kereta api sewaktu dialur persilangan yang ada di setiap stasiun kereta api ; Bahwa lokasi pencurian adalah masuk dalam area terbatas stasiun kereta api kotapekalongan yang diperuntukkan khusus untuk penumpang dan karyawan / pegawai PTKAI maupun pihak yang bertugas dalam rangka pengamanan maupun kebersihanlingkungan stasiun kereta
    kuranglebih sebesar Rp. 50.000, dan apabila patok besi tersebut hilang dapat mengakibatkankecelakaan kereta api sewaktu dijalur persilangan yang ada di setiap stasiun kereta api ; Bahwa lokasi pencurian adalah masuk dalam area terbatas stasiun kereta api kotapekalongan yang diperuntukkan khusus untuk penumpang dan karyawan / pegawai PTKAI maupun pihak yang bertugas dalam rangka pengamanan maupun kebersihanlingkungan stasiun kereta api ; SAKSI4: CASLANI bin KASRAN 5 Bahwa pada hari Senin tanggal 30
    Maret 2015 sekitar jam 04.30 WIB saksi telahdiberitahu oleh saksi Yudhi Prastyo (Kepala Stasiun Pekalongan) bahwa ada kejadianpencurian di are stasiun Pekalongan ; Bahwa barang yang dicuri adalah (satu) batang besi rel KA dengan panjang sekitar meter milik PT KAI Daop 4 Semarang ; Bahwa besi rel dengan panjang meter tersebut mempunyai fungsi dan kegunaan sebagaipembatas ruang bebas gerakan langsir kereta api sewaktu dipersilangan dua jalur rek keretaapi atau sebagai rambu manual dipersilangan dua
Register : 10-12-2019 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PN KOLAKA Nomor 232/Pid.Sus/2019/PN Kka
Tanggal 17 Februari 2020 — Penuntut Umum:
FEDI ARIF RAKHMAN, SH
Terdakwa:
Hj. NUR ASIKIN
7559
  • siaran dari stasiun/Provider TV, setelahSiaran diterima maka selanjutnya Stasiun TV Kabel Mandiri mentransmisikan siaransiaran TV tersebut ke rumahrumah pelanggan dengan menggunakan kabel RG 6,serta menggunakan alat untuk memperkuat signal siaran berupa Boster agar setiapSiaran yang diterima oleh pelanggan berkualitas baik, dimana pada setiap pelangganyang menerima siaran televisi yang ditransmisikan oleh Stasiun TV Kabel Mandiri milikHalaman 3 dari Halaman 22 Putusan Nomor 232/Pid.Sus/2019/PN Kkaterdakwa
    Nur Asikinyaitu stasiun TV kabel Mandiri;0 22 0e nen nennnnee Bahwapelanggan stasiun TV kabel Mandiri tersebut ada 300 (tiga ratus)DElANQQANn nnn nnn nn nnn nn nnn nn nnn nn nn ene nn nese nen ne ne nen ennn nen eeennenee Bahwa pada saat dilakukan Penggeledahan di stasiun TV kabel Mandiri yangditemukan ada 23 (dua puluh tiga) Resiver; Bahwa pada saat dilakukan Penggeledahan, saksi melihat ada antenna para Bahwa Hj.
    Anaway group TV Cable Vision Tahun 2007 sampai dengantahun 2017 kemudian pada tahun 2017 putus kontrak;Bahwa pada tahun 2017 stasiun TV kabel Mandiri pemah membuat pernahmembuat perjanjian kerja sama dengan PT. Citra Televisi kabel sampai tahun2018 kemudian setelahnya putus kontrak lagi;Bahwa setelah stasiun TV kabel Mandiri putus kontrak perjanjian kerja samadengan PT.
    Citra Televisi kabel tahun 2018 stasiun TV kabel Mandiri masih tetapberjalan tanpa IZiN;Bahwa stasiun TV kabel Mandiri putus kontrak perjanjian kerja Samanya denganPT.
    diterbitkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Terdakwa selakupemilik stasiun TV Kabel Mandir tidak dapat melakukan penyelenggaraan kegiatanlembaga penyiaran Televisi dengan memancarluaskan transmisi, mendistribusikanSsiaran televisi dari rumah miliknya/stasiun TV kabel Mandiri kepada para pelanggankarena tidak memiliki izin penyelenggaraan penyiaran, dan perbuatan yangdilakukan oleh Terdakwa selaku pemilik stasiun TV Kabel Mandiri merupakanperbuatan melanggar hukum dan dapat dipersangkakan
Register : 07-05-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 566/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 26 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.ANNEKE, SH.
2.BUDI KURNIAWAN, SH.
Terdakwa:
1.RIADIN Als DEDE
2.HENDRIK WIJAYA Bin ANO
3.ACENG MASTUR Bin MAHRUP
295
  • Ilmengambil Lori dari stasiun Dukuh Atas menuju stasiun Bunderan HI dan sdr.Nuris Yanwar pun menyuruh Terdakwa I untuk mengangkut rak tray keatas Lori.Setelah sampai di stasiun Bunderan HI, Terdakwa melihat sdr. Nuris Yanwarbersama dengan sdr.
    Bahwa pada hari Jumat tanggal 10 Pebruari 2018 sekira jam23.00 WIB Saksi melakukan patroli (control) dari stasiun PatungPemuda kemudian di Proyek Stasiun Istora, terus ke stasiun Benhil,Dukuh Atas selanjutnya ke stasiun Bunderan HI dan ketika baru sampaiHalaman 6 dari 29 Putusan Nomor 566/Pid.B/2018/PN Jkt.Pstdi stasiun Bunderan HI Saksi ditelepon oleh saksi Muchamad Saprindan disuruh untuk segera menuju ke stasiun Bunderan HI, kemudianSaksi menuju Pos Scurity proyek MRT stasiun Bunderan HI dan Saksibertemu
    Nuris Yanwar sambil menunjuk kearah stasiun Dukuh Atasselanjutnya Saksi bersama dengan saksi Djoko Haryanto, saksi AlAjiizHasbur, dan Rahmat llahi dengan menggiring para Terdakwa mencarikeberadaan sdr. Nuris Rahmad menuju stasiun Dukuh Atas namun saatmelewati area perpindahan jalur rel, sdr.
    Bahwa pada hari Jumat tanggal 10 Pebruari 2018 sekira jam23.00 WIB saksi bersama dengan saksi Muchamad Saprin melakukanpatroli (control) dari stasiun Pemuda menuju ke stasiun Bunderan HIdengan menggunakan motor dan setelah di stasiun Bunderan HI,bertemu dengan saksi Djoko Haryanto lalu menuju ke pos securityproyek MRT stasiun Bunderan HI.
    Nuris Yanwar menyuruh terdakwa untuk mengambil alat Lori(pengangkut barang) kemudian Terdakwa bersama dengan TerdakwaI mengambil Lori dari stasiun Dukuh Atas menuju stasiun Bunderan HIdan sdr. Nuris Yanwar pun menyuruh Terdakwa untuk mengangkut raktray keatas Lori. Bahwa setelah sampai di stasiun Bunderan HI, Terdakwa melihatsdr. Nuris Yanwar bersama dengan sdr.
Register : 17-07-2014 — Putus : 16-12-2014 — Upload : 24-02-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 355/PDT.G/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 16 Desember 2014 — Johannes Hutasoit,Cs >< Negara Republik Indonesia c.q. Presiden Republik Indonesia,Cs
11959
  • Pengusiran Paksa dan Senin, 3 Desember berlangsung sebanyak dua2012 kali yaitu pada tanggal 1Desember dan 3 Desember2012Senin, 10 Desember 2012 Stasiun Depok Baru Pengusiran Paksa: berlangsung sebanyak dua fFKamis, 13 Desember 2012 kali yaitu pada tanggal 10dan 13 Desember2012Senin, 24 Desember 2012 Stasiun CitayamRabu, 26 Desember 2012 Stasiun Besar BogorKamis, 10 Januari 2013 Stasiun Poris TanggerangSenin, 14 Januari 2013 Stasiun Pondok CinaRabu 23 Januari 2013 danStasiun Depok LamaMinggu, 19
    Mei 2013Selasa, 9 April 2013 Stasiun KalideresKamis, 18 April 2013 Stasiun Pasar MingguRabu 15 Mei 2013 Stasiun TebetSabtu, 18 Mei 2013 Stasiun CawangKamis, 23 Mei 2013 Stasiun Duren KalibataSabtu, 25 Mei 2013 Stasiun JuandaSenin, 27 Mei 2013 Stasiun Duri Pada tanggal yang sama,selain pengusiran paksa terhadap Wakil kelompok I,juga terjadi pengusiran paksaterhadap Wakil Kelompok IIRabu, 29 Mei 2013 Stasiun UniversitasIndonesiaSabtu, 15Juni 2013 Stasiun KranjiRabu, 3 Juli 2013 Stasiun GondangdiaKamis
    , 3 Juli 2013 Stasiun Cikini 21.
    Bahwa bangunan kios di emplasemen stasiun sebagai contoh di Stasiun KeretaApi Kranji berukuran 2x2m?. Selain itu, luas bangunan kios di masingmasingemplasemen stasiun juga berbedabeda dengan rincian sebagai berikut: N Nama Stasiun Kereta Api Luas Bangunan KiosO1 Stasiun Cilebut 2m22 Stasiun Duri 12m?12m?12m? 193. Stasiun Kranji4, Stasiun Lenteng Agung5.
    Pengusirandengan dalih penertiban tersebut dilakukan di 63 Stasiun di kawasan Jabodetabekdimana target utamanya adalah Pembongkaran kios di Peron, di halaman Parkir dandi lingkungan stasiun lainnya yang telah habis kontraknya atau bersedia dibongkarwalaupun belum habis kontraknya dan sterilisasi stasiun.
Register : 03-04-2018 — Putus : 04-05-2018 — Upload : 24-05-2018
Putusan PA LUMAJANG Nomor 247/Pdt.P/2018/PA.Lmj
Tanggal 4 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
80
  • Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (ASIL ANTOKO bin SUKAR) dengan Pemohon II (WIWIK binti KADIR) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Agustus 2000 di rumah orangtua Pemohon II di Dusun Stasiun RT.07 RW.03 Desa Buwek Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang;

    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan penetapan ini pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang Kabupaten Lumajang;

    4. Membebaskan Para Pemohon dari biaya perkara;

Register : 22-04-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 16-10-2020
Putusan PT PALU Nomor 8/PID.TPK/2016/PT PAL
Tanggal 21 Juni 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : ARIFUDDIN ACHMAD,SH.,MH
Terbanding/Terdakwa : Rimbun Ronald Rore, A.Md.LLAJ
12526
  • 2014 dan Berita Acara laporan kemajuan pekerjaan Tanggal 3 November 2014;
  • 1 (satu) Bundel manifest (daftar muatan bus) penumpang jurusan Toili-Baturube dari Bulan Maret s/d Desember 2014;
  • 12 (dua belas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d Desember 2014;
  • 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Januari s/d November 2013;
  • 11 (sebelas) Bundel AK 1, AK 2, AK 13 dari Bulan Februari s/d Desember 2012;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun
    perum Damri Palu Bulan Januari s/d Desember 2012;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri Palu Bulan Januari 2013 s/d Desember 2013;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan stasiun perum Damri pada Bulan Januari s/d Desember 2014;
  • 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Februari 2012 s/d tanggal 30 April 2012;
  • 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Mei 2012 s/d 31 Juli 2012;
  • 1 (satu) buku perintis tanggal 01 Agustus 2012 s/d 31 Oktober 2012;
  • 1
    terminal Toili Tahun 2013-2014;
  • 3 (tiga) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2014;
  • 1 (satu) Map daftar hadir petugas pemungut Retribusi Terminal Toili dari Tahun 2012 warna Hijau;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan perjalanan kendaraan dan penumpang Tahun 2012;
  • 1 (satu) Bundel arsip setoran terminal Rusa Kecana Tahun 2012;
  • 1 (satu) Map daftar hadir Petugas pemungut Retribusi terminal Toili dari Tahun 2013;
  • 1 (satu) Bundel manifest perum Damri stasiun
    Bank NegaraIndonesai Cabang Palu Nomor rekening 0211204574 atas nama PerumDAMRI Stasiun Palu.
    Perum Damri Stasiun Palu dengan melampirkan:1.
    BankNegara Indonesai Cabang Palu Nomor rekening 0211204574 atas namaPerum DAMRI Stasiun Palu.
Putus : 02-12-2010 — Upload : 24-03-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 496/Pid.B/2010/PN.TTD
Tanggal 2 Desember 2010 — SUHERI Alias ERI.
564
  • Kereta Api Kota Tebing Tinggi ;e Bahwa awalnya pada hari Jumat tanggal 30 April 2010 sekitar jam 19.00 Wib,saksi bersama dengan Tim dari Satuan Narkoba POLRESTA Tebing Tinggimelakukan penyelidikan di Stasiun Kereta Api Kota Tebing Tinggi, dan saksibersama Tim Satuan Narkoba melihat terdakwa sedang mangkal dengan becakmotornya didepan Stasiun Kereta Api Kota Tebing Tinggi, lalu saksi bersamatim satuan Narkoba mengamati gerak gerik terdakwa ;e Bahwa kemudian terdakwa dengan mengendarai becak motornya
    masuk kedalam halaman Stasiun Kereta Api untuk mencari penumpang, dan kemudianterdakwa dengan mengendarai becak motornya dalam keadaan tidak membawapenumpang keluar dari halaman Stasiun Kereta Api, lalu saksi memanggil10terdakwa, dan saksi naik becak motor terdakwa, lalu saksi menyuruh terdakwauntuk mengantarkan saksi ke Kantor PLN Kota Tebing Tinggi, sedangkanAnggota Tim Satuan Narkoba lainnya mengikutinya dari belakang denganmenggunakan sepeda motor ;Bahwa selanjutnya pada waktu sampai disamping
    Kereta ApiKota Tebing Tinggi ;Bahwa pada hari Jumat tanggal 30 April 2010 sekitar jam 19.00 Wib saksidengan terdakwa serta penarik becak motor lainnya yang jumlahnya kuranglebih 10 (sepuluh) orang mangkal di depan Stasiun Kereta Api Kota TebingTinggi ;Bahwa kemudian sekitar jam 19.30 Wib saksi dan terdakwa denganmengendarai becak motor masuk kedalam halaman Stasiun Kereta Api untukmencari penumpang karena ada Kereta Api datang, dan ternyata saksi danterdakwa samasama tidak dapat penumpang, lalu
    Stasiun Kereta Apiselama kurang lebih 10 (sepuluh) menit dan ternyata tidak dapat penumpang,lalu saksi dan terdakwa kembali lagi mangkal di depan Stasiun Kereta Api ;Bahwa saksi tidak pernah melihat orang menghampiri atau naik ke becak motorterdakwa selama saksi dengan terdakwa mangkal di depan Stasiun Kereta Apisejak jam 19.00 wib sampai dengan jam 20.30 Wib tersebut ;Bahwa saksi tidak tahu kapan terdakwa ditangkap Polisi ;17Bahwa setahu saksi bahwa terdakwa adalah berkelakuan baik dan ramahtamah
    Stasiun Kereta Apiselama kurang lebih 10 (sepuluh) menit dan ternyata tidak dapat penumpang,lalu saksi dan terdakwa kembali lagi mangkal di depan Stasiun Kereta Api ;Bahwa saksi tidak pernah melihat orang menghampiri atau naik ke becak motorterdakwa selama saksi dengan terdakwa mangkal di depan Stasiun Kereta Apisejak jam 19.00 wib sampai dengan jam 20.30 Wib tersebut ;Bahwa saksi tidak tahu kapan terdakwa ditangkap Polisi ;Bahwa setahu saksi bahwa terdakwa adalah berkelakuan baik dan ramahtamah
Register : 14-07-2010 — Putus : 29-11-2010 — Upload : 03-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1339 / Pid.B / 2010 / PN.JKT.SEL.
Tanggal 29 Nopember 2010 —
187
  • Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2010 sekira jam 15.00 WIB pada saatselesai mengamen dari Kampung Melayu Jakarta Timur, terdakwa menunggukereta api jurusan Rangkas Bitung di Stasiun Kebayoran Lama dan pada saatterdakwa duduk di peron stasiun tibatiba datang 4 (empat) orang lakilaki yangpenampilannya seperti pengamen, melihat terdakwa terus dan seperti menantangterdakwa.
    Saksi SUNARTO ; Bahwa pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2010 sekira jam 15.00 WIB pada saatselesai mengamen dari Kampung Melayu Jakarta Timur, terdakwa menunggukereta api jurusan Rangkas Bitung di Stasiun Kebayoran Lama ; Bahwa benar pada saat terdakwa duduk di peron stasiun tibatiba datang 4(empat) orang lakilaki yang penampilannya seperti pengamen, melihatterdakwa terus dan seperti menantang terdakwa.
    saat terdakwa duduk di peron stasiun tibatiba datang 4(empat) orang lakilaki yang penampilannya seperti pengamen, melihatterdakwa terus dan seperti menantang terdakwa.
    Kebayoran Lama ;Bahwa benar pada saat terdakwa duduk di peron stasiun tibatiba datang 4(empat) orang lakilaki yang penampilannya seperti pengamen, melihatterdakwa terus dan seperti menantang terdakwa.
    Kebayoran Lama ;Bahwa benar pada saat terdakwa duduk di peron stasiun tibatiba datang 4(empat) orang lakilaki yang penampilannya seperti pengamen, melihat terdakwaterus dan seperti menantang terdakwa.
Register : 01-04-2013 — Putus : 18-04-2013 — Upload : 27-04-2014
Putusan PN CILACAP Nomor 61/Pid.B/2013/PN.Clp
Tanggal 18 April 2013 — TRI AGUS MAHENDRA als. AGUS Bin (Alm.) DIBYO WISASTRO
314
  • PT KAI Stasiun Kroya; Hal. 3 dari 9 Hal.
    uangyang berada di laci meja ruang loket yang tidak terkunci, selanjutnya terdakwakeluar lewat pintu belakang loket; Bahwa terdakwa adalah satpam yang bertugas di Stasiun Kereta Api Kroya; Bahwa uang yang diambil oleh terdakwa adalah milk PT KAT dari hasil penjualantiket kereta api; Bahwa terdakwa mengambil uang milk PT KAI tersebut tanpa izin dari pihak PTKAI Stasiun Kroya.
    TEGUH; Bahwa sebelumnya saksi tidak mengetahui kalau yang mengambil uang di dalamruang loket Stasiun Kereta Api Kroya adalah terdakwa, tetapi setelah saksidiperlhatkan CCTV Stasiun Kroya kemudian saksi mengetahui yang mengambiluang tersebut adalah terdakwa; Bahwa saksi mengenal circiri orang di dalam CCTV yang mengambil uang didalam ruang loket Stasiun Kroya yaitu terdakwa; Bahwa berdasarkan apa yang dilihat saksi dalam CCTV terdakwa mengambil uangtersebut dengan cara terdakwa masuk lewat pintu depan
    TEGUH; Bahwa sebelumnya saksi tidak mengetahui kalau yang mengambil uang di dalamruang loket Stasiun Kereta Api Kroya adalah terdakwa, tetapi setelah diberitahuoleh Sdr. TEGUH berdasarkan CCTV Stasiun Kroya yang mengambil uangtersebut adalah terdakwa; Bahwa pada saat terdakwa dipanggil oleh Sdr.
    TEGUH pada saat itu, terdakwamengakui bahwa yang mengambil uang di dalam ruang loket adalah terdakwa; Bahwa terdakwa adalah satpam yang bertugas di Stasiun Kereta Api Kroya; Bahwa uang yang diambil oleh terdakwa adalah milk PT KAT dari hasil penjualantiket kereta api; Bahwa terdakwa mengambil uang milk PT KAI tersebut tanpa izin dari pihak PTKAI Stasiun Kroya. Hal. 5 dari 9 Hal. Put. No. 61/Pid.B/2013/PN.CpSaksi Ke8.
Register : 01-02-2012 — Putus : 08-03-2012 — Upload : 15-05-2012
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 38-K/PM.II-09/AL/II/2012
Tanggal 8 Maret 2012 — Sertu Mar DARSO
11341
  • Bahwa pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2011 sekirapukul 07.00 wib di Stasiun Trisi Indramayu KA Gajayanalebaran tujuan Stasiun Gambir dengan masinis Saksi1(Sdr.
    Trisi Indramayu KA Gajayanalebaran tujuan stasiun gambir dengan masinis Saksi1(Sdr.
    Gajayana diberikan jalur aman,selanjutnya pada saat tiba di Stasiun Bekasi kembaliTerdakwa menodongkan pisau ke dada Saksi1 sehinggaSaksi1 tidak menghentikan kereta api, begitu pula saatkereta api tiba di stasiun Jatinegara .Bahwa pada saat kereta api akan memasuki stasiunSenen Jakarta Terdakwa kembali menodongkan pisaunyake dada Saksil1 namun di stasiun Senen kereta apimengalami pengereman darurat dari rem yang ada dirangkaian gerbong lalu Terdakwa berusaha menambahkecepatan dengan menarik handle
    api.Bahwa pada saat Saksi tidak menghentikan kereta apiada petugas dari Pusat Kendali Jakarta yangmenghubungi Saksi dan menanyakan melalui radio,Saksi hanya menjawab agar KA Gajayana diberikan jaluraman.Bahwa ketika kereta api tiba di Stasiun Bekasi kembaliTerdakwa menodong kan pisau ke dada Saksi sehinggaSaksi tidak menghentikan kereta api begitu pula saattiba di Stasiun Jatinegara.Bahwa pada saat kereta api memasuki Stasiun SenenTerdakwa kembali menodongkan pisaunya ke dada Saksinamun di Stasiun
    Bahwa terus mengancam Saksi Yodian Willyarso dengancara menodongkan pisaunya pada saat kereta akanberhenti di Stasiun Cikampek sehingga Saksimenghubungi PK Jakarta untuk meminta jalur amansehingga kereta api tidak berhenti di Stasiun Bekasi danseharusnya KA Gajayana berhenti di Stasiun Jatinegaratapi dialinkan ke Stasiun Senen..
Register : 09-08-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 298/Pdt.P/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 27 September 2018 — Pemohon:
Ir. Yus Rizal, MM.
Termohon:
1.Bun Yani
2.RIHANA
3.Rukminawati
12439
  • Pembangunan adalah Pembangunan Jalur Kereta Api DoubleDouble Trackdan Fasilitasnya dari Stasiun Manggarai Sampai Stasiun Cakung;3. Tanah adalah bidang tanah yang terkena Pengadaan Tanah BagiPembangunan untuk Kepentingan Umum Pembangunan Jalur Kereta ApiDoubleDouble Track dan Fasilitasnya dari Stasiun Manggarai sampaiStasiun Cakung;4.
    Bangunan Sisa adalah sisa dari bangunan di atas tanah yang tidak produktifsecara aktual atau potensial untuk dimanfaatkan akibat dari PengadaanTanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Pembangunan JalurKereta Api DoubleDouble Track dan Fasilitasnya dari Stasiun Manggaraisampai Stasiun Cakung;7.
    Anyer Ujung No. 17 RT. 001/ RW. 09, Kelurahan Menteng,Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta, dengan buktikepemilikan dan/atau penguasaan berupa Surat Jual Beli bertanggal 11 Juli1976, yang terkena proyek Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untukKepentingan Umum Pembangunan Jalur Kereta Api DoubleDouble Track danFasilitasnya dari Stasiun Manggarai sampai Stasiun Cakung;2.
    Pembangunan adalah Pembangunan Jalur Kereta Api DoubleDouble Trackdan Fasilitasnya dari Stasiun Manggarai sampai Stasiun Cakung;3. Tanah adalah bidang tanah yang terkena Pengadaan Tanah BagiPembangunan untuk Kepentingan Umum Pembangunan Jalur Kereta ApiDoubleDouble Track dan Fasilitasnya dari Stasiun Manggarai sampaiStasiun Cakung;4.
    Manggarai Sampai Stasiun Cakung;Tanah adalah bidang tanah yang terkena Pengadaan Tanah BagiPembangunan untuk Kepentingan Umum Pembangunan Jalur Kereta ApiDoubleDouble Track dan Fasilitasnya dari Stasiun Manggarai sampai StasiunCakung;Bangunan adalah Bangunan di atas Tanah yang terkena Pengadaan TanahBagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Pembangunan Jalur Kereta ApiDoubleDouble Track dan Fasilitasnya dari Stasiun Manggarai sampai StasiunCakung;Tanah Sisa adalah sisa dari bidang tanah yang tidak
Register : 03-01-2023 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 31-01-2023
Putusan PA BEKASI Nomor 0071/Pdt.G/2023/PA.Bks
Tanggal 31 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
172
    1. Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Dewi Rara Amiati Ginting Binti Stasiun Ginting) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Achmad Zulkarnain bin Imang), di depan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.750.000,-
Register : 04-11-2013 — Putus : 04-03-2013 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 236/PlD/B/2013/PN.JKT.Sel
Tanggal 4 Maret 2013 — IAN AFANDI Als ANDI Bin JUNAEDI
257
  • Tanjung Barat menuju kearah stasiunHalaman 3 dari 9 hal Putusan No. 236/PID/B/2013/PN.JKT.SelPasar Minggu Jakarta Selatan yang dilakukan oleh Terdakwa IANAFANDI Als ANDI bin JUNAEDI ;Barang yang diambil oleh terdakwa yaitu 1 (satu) buah HandphoneBlackberry type Tourch 9630 warna hitam milik saksi dengan cara berawalTerdakwa melihat KRL Jabotabek dari arah Stasiun Tanjung barat menujuarah Stasiun Pasar Minggu dengan berjalan pelan dan melihat saksiSulistiono sedang duduk dipintu sebelah kiri KRL
    Jabotabek sambilmemegang 1I(satu) buah Handphone Blackberry type Tourch 9630 warnahitam sehingga timbul niat jahat Terdakwa, kemudian Terdakwa langsungmenghampiri saksi hingga Handphone yang dipegang terlepas dan terjatuhdari KRL, disaat tersebut Terdakwa mengambil handphone milik saksi yangbaterainya sempat terlepas dari dalam Handphone dan memasukkan kedalamsaku celana Terdakwa lalu Terdakwa berlari pergi dari stasiun Pasar MingguJakarta Selatan, Namun saat di dekat pintu perlintasan JI.
    Tanjung Barat menuju kearah stasiunPasar Minggu Jakarta Selatan yang dilakukan oleh Terdakwa IANAFANDI Als ANDI bin JUNAEDI ;Barang yang diambil oleh terdakwa yaitu 1 (satu) buah HandphoneBlackberry type Tourch 9630 warna hitam milik saksi dengan cara berawalTerdakwa melihat KRL Jabotabek dari arah Stasiun Tanjung barat menujuarah Stasiun Pasar Minggu dengan berjalan pelan dan melihat saksiSulistiono sedang duduk dipintu sebelah kiri KRL Jabotabek sambilmemegang 1I(satu) buah Handphone Blackberry
    type Tourch 9630 warnahitam sehingga timbul niat jahat Terdakwa, kemudian Terdakwa langsungmenghampiri saksi hingga Handphone yang dipegang terlepas dan terjatuhdari KRL, disaat tersebut Terdakwa mengambil handphone milik saksi yangbaterainya sempat terlepas dari dalam Handphone dan memasukkan kedalamsaku celana Terdakwa lalu Terdakwa berlari pergi dari stasiun Pasar MingguJakarta Selatan, Namun saat di dekat pintu perlintasan JI.
    Tanjung Barat menuju kearah stasiunPasar Minggu Jakarta Selatan yang dilakukan oleh Terdakwa IANAFANDI Als ANDI bin JUNAEDI ;Halaman 5 dari 9 hal Putusan No. 236/PID/B/2013/PN.JKT.Sele Barang yang diambil oleh terdakwa yaitu 1 (satu) buah HandphoneBlackberry type Tourch 9630 warna hitam milik saksi dengan cara berawalTerdakwa melihat KRL Jabotabek dari arah Stasiun Tanjung barat menujuarah Stasiun Pasar Minggu dengan berjalan pelan dan melihat saksiSulistiono sedang duduk dipintu sebelah kiri KRL
Putus : 30-01-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan PN LAMONGAN Nomor 8 / Pid. B / 2014 / PN. LMG
Tanggal 30 Januari 2014 — KARTINI Binti KARPEN
223
  • AINUL BARIROH BINTI AHMAD BAIDLOWI:Bahwa yang saksi ketahui masalah tas suami saksi yang dicuri terdakwa;Bahwa Kejadiannya pada hari Sabtu, tanggal 26 Oktober 2013 sekirapukul : 18.40 wib;Bahwa kejadiannya saksi tidak tahu, waktu itu saksi mengantarkan suamisaksi ke stasiun Lamongan untuk pergi ke Jakarta, karena pengantar tidakboleh masuk, saksi langsung pulang.
    Kereta Api kota Lamongan KabupatenLamongan, berawal ketika terdakwa bersama dengan saudara SUPRI(DPO) mengendarai sepeda motor menuju kota Lamongan ketikasampai di stasiun kereta api Lamongan terdakwa dan saudara SUPRIturun dari kendaraannya;e Bahwa selanjutnya terdakwa masuk ke dalam stasiun untuk membelitiket kereta api jurusan Surabaya setelah membeli tiket kereta apiselanjutnya terdakwa pergi ke toilet sedangkan saudara SUPRImenunggu di tempat tunggu eksekutif menghadap kearah selatandimana
    Kereta Api kotaLamongan Kabupaten Lamongan, berawal ketika terdakwa bersama dengansaudara SUPRI (DPO) mengendarai sepeda motor menuju kota Lamongan ketikasampai di stasiun kereta api Lamongan terdakwa dan saudara SUPRI turun darikendaraannya;Bahwa selanjutnya terdakwa masuk ke dalam stasiun untuk membeli tiketkereta api jurusan Surabaya setelah membeli tiket kereta api selanjutnya terdakwapergi ke toilet sedangkan saudara SUPRI menunggu di tempat tunggu eksekutifmenghadap kearah selatan dimana di
    SUPRI (DPO) mengendarai sepeda motor menuju kota Lamongan ketikasampai di stasiun kereta api Lamongan terdakwa dan saudara SUPRI turun darikendaraannya;Bahwaselanjutnya terdakwa masuk ke dalam stasiun untuk membeli tiketkereta api jurusan Surabaya setelah membeli tiket kereta api selanjutnya terdakwapergi ke toilet sedangkan saudara SUPRI menunggu di tempat tunggu eksekutifmenghadap kearah selatan dimana di depan saudara SUPRI ada saksi SLAMETTRIYADI membawa barang barang dan tas warna coklat yang
    Unsur Dilakukan oleh dua orang atau lebih ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan keteranganterdakwa yang bersesuaian dengan barang bukti, bahwa pada hari Sabtu tanggal26 Oktober 2013 sekitar jam 18.00 WIB bertempat di stasiun Kereta Api kotaLamongan Kabupaten Lamongan, berawal ketika terdakwa bersama dengansaudara SUPRI (DPO) mengendarai sepeda motor menuju kota Lamongan ketikasampai di stasiun kereta api Lamongan terdakwa dan saudara SUPRI turun darikendaraannya;Bahwa selanjutnya