Ditemukan 896162 data
15 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 55/Pdt.P/2023/ PA.JB tanggal 7 Februari 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
55/Pdt.P/2023/PA.JB
22 — 12
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 132/Pdt.G/2023/PA.Min tanggal 31 Oktober 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp. 174.000,00 (seratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
132/Pdt.G/2023/PA.Min
52 — 15
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor. 2216/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 11 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Jumadil Ula 1445 Hijriyah;
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
15 — 10
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Permohonan Pemohon nomor 0723/Pdt.G/2023/PA.BL tanggal 12 Juli 2023 gugur;
2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 845.000,- (delapam ratus empat puluh lima ribu rupiah);
0723/Pdt.G/2023/PA.BL
122 — 75
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang Nomor 36/G/2023/PTUN.KPG tanggal 21 Desember 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding semula sebagai Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
78 — 0
Menyatakan permohonan Pemohon Nomor 124/Pdt.P/2023/PN Slt dicabut; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Salatiga untuk mencoret perkara Nomor 124/Pdt.P/2023/PN Slt dari buku register perkara perdata yang sedang berjalan; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
124/Pdt.P/2023/PN Slt
Sri Wahyuni Harsiyanti
29 — 10
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk mencabut permohonannya Nomor : 19/Pdt.P/2023/PN Wno ;
- Menyatakan Permohonan perkara nomor : 19/Pdt.P/2023/PN Wno dicabut dan dicoret dari register nomor perkara tersebut ;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
19/Pdt.P/2023/PN Wno
32 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Purwakarta Nomor 453/Pdt.G/2023/PA.Pwk tanggal 6 Juni 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 17 Dzulqaidah 1444 Hijriah;
- Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
164/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
22 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 36/Pdt.G/2023/PA.Pbm, tanggal 16 Januari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Prabumulih untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp870.000,00 (delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
36/Pdt.G/2023/PA.Pbm
16 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut perkara :
- Menetapkan perkara Nomor 93/Pdt.G/ 2023/PA Sr tanggal 11 Januari 2023 dicabut ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah)
93/Pdt.G/2023/PA.Sr
39 — 14
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 66/Pdt.G/2023/PA.Plh tanggal 18 Januari 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah).
66/Pdt.G/2023/PA.Plh
25 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 544/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 544/Pdt.G/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
544/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Wulan Purnawati
Tergugat:
Sahetapy Stanley A.G.
40 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Nomor 216/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencoret dalam register perkara perdata Nomor 216/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
216/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Terbanding/Terdakwa : ADE SAHARA Binti SAWAL
49 — 31
MENGADILI :
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sumber Nomor 311/Pid /2023/PN Sbr tanggal 1 November 2023, yang dimintakan banding tersebut ;
Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.5.000.00 (lima ribu rupiah).378/PID/2023/PT BDG
RENDI KHAIRAH
24 — 0
MENETAPKAN:
- Menyatakan Permohonan Pemohon Nomor 15/Pdt.P/2023/PN Sbg dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sibolga untuk mencatat pencabutan ini dalam Register Perkara Perdata Permohonan Nomor 15/Pdt.P/2023/PN Sbg tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
15/Pdt.P/2023/PN Sbg
20 — 0
- Menyatakan Gugatan Penggugat yang terdaftar di register perkara Pengadilan Agama Pangkalan Bun tanggal 10 Mei 2023 Nomor 315/Pdt.G/2023/PA.PBun, gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp3.045.000,00 (tiga juta empat puluh lima ribu rupiah);
315/Pdt.G/2023/PA.PBun
-
Susanti
21 — 17
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Permohonan Nomor 111/Pdt.P/2023/PN Pti;
2. Menyatakan bahwa perkara perdata Pemohonan Nomor 111/Pdt.P/2023/PN Pti dicoret dari register perkara permohonan;
3. Membebankan biaya perkara tersebut kepada Pemohon sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
111/Pdt.P/2023/PN Pti
Ratna Sri Widiastuti
18 — 0
MENETAPKAN:
- Menyatakan Permohonan no 275/Pdt.P/2023/PN Kpn dinyatakan gugur ;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret permohonan No.275/Pdt.P/2023/PN Kpn dari register perkara ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.164.000,00,-(Seratus enam puluh empat ribu rupiah) ;
275/Pdt.P/2023/PN Kpn
44 — 26
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara perdata Gugatan Nomor : 104/Pdt.G/2023/PN Son. dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sorong untuk mencatat pencabutan perkara Nomor : 104/Pdt.G/2023/PN Son. tersebut;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.147.000,- (seratus empat puluh tujuh ribu rupiah);
104/Pdt.G/2023/PN Son
21 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 61/Pdt.G/2023/PA. Nnk, tanggal 10 Februari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Nunukan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
61/Pdt.G/2023/PA.Nnk