Ditemukan 897127 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 07-11-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 05-12-2023
Putusan PA MARTAPURA Nomor 335/Pdt.P/2023/PA.Mtp
Tanggal 5 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
168
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 335/Pdt.P/2023/PA.Mtp dari para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Martapura Tahun Anggaran 2023;
    335/Pdt.P/2023/PA.Mtp
Register : 25-10-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 02-11-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 2671/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 1 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
60
    1. Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 2671/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 25 Oktober 2023;
    2. Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 146.000,00 (aeratus empat puluh enam ribu rupiah);
    2671/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Register : 07-02-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan PA CIBINONG Nomor 975/Pdt.G/2023/PA.Cbn
Tanggal 27 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
110
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 975/Pdt.G/2023/PA.Cbn., di cabut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Cibinong Tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp. 312.500,- (tiga ratus dua belas ribu lima ratus rupiah);
    975/Pdt.G/2023/PA.Cbn
Register : 02-01-2023 — Putus : 16-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PA BIMA Nomor 26/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 16 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
221
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 26/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 26/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.225.000,- ( dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    26/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 10-07-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 26-07-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 172/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Tanggal 26 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
158
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 172/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor :172/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada para untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
    172/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Register : 30-01-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PA BANTAENG Nomor 57/Pdt.G/2023/PA.Batg
Tanggal 15 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4917
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 57/Pdt.G/2023/PA. Batg. dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 57/Pdt.G/2023/PA. Batg. selesai karena dicabut;
    3. Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah).
    57/Pdt.G/2023/PA.Batg
Register : 09-01-2023 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PA BIMA Nomor 102/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 24 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
315
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 102/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara nomor 102/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.820000,- (delapan ratus dua puluh ribu rupiah);
    102/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 16-10-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 3542/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 14 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
95
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3542/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 16 Oktober 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp209.000,00 (dua ratus sembilan ribu rupiah).
    3542/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 09-08-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PA BITUNG Nomor 73/Pdt.P/2023/PA.Bitg
Tanggal 29 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
1713
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan perkara nomor 73/Pdt.P/2023/PA Bitg, gugur;
    2. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Bitung tahun 2023 sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    73/Pdt.P/2023/PA.Bitg
Register : 10-05-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PA Kwandang Nomor 181/Pdt.P/2023/PA.Kwd
Tanggal 29 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
136
  • MENETAPKAN

    • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 181/Pdt.P/2023/PA.Kwd.dari para Pemohon;
    • Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    • Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kwandang Tahun Anggaran 2023;
    181/Pdt.P/2023/PA.Kwd
Register : 07-09-2023 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1376/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 11 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1610
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1376/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 07 September 2023 selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah);
    1376/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 28-11-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PT MEDAN Nomor 1728/PID.SUS/2023/PT MDN
Tanggal 10 Januari 2024 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum I : JUITA CITRA WIRATAMA, SH
Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum II : ANDI HAKIM PARLINDUNGAN LUMBANGAOL, S.H
Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum III : JOHARLAN HUTAGALUNG, S.H.
Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum IV : MESAYUS AGUSTIN BANGUN, S.H
Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum V : JHORDY MOSES HAMONANGAN NAINGGOLAN, S.H
Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum VI : JONATHAN WIJAYA MANURUNG, S.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : HERI SETIAWAN Bin Alm SURYONO
4431
  • MENGADILI:

    1. Menerima Permintaan Banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sei Rampah Nomor 290/Pid.Sus/2023/PN Srh tanggal 30 Oktober 2023 yang dimintakan banding tersebut;
    3. Membebankan biaya perkara dalam dua tingkat peradilan kepada Negara;
    1728/PID.SUS/2023/PT MDN
Register : 20-11-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 05-12-2023
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 54/Pdt.G/2023/PTA.Plg
Tanggal 5 Desember 2023 — Pembanding Terbanding
11240
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Muara Enim Nomor XXX/Pdt.G/ 2023/PA.ME. tanggal 16 Oktober 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Rabiulakhir 1445 Hijriah; III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    54/Pdt.G/2023/PTA.Plg
Register : 31-08-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 04-10-2023
Putusan PA TOLITOLI Nomor 257/Pdt.G/2023/PA.Tli
Tanggal 4 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3812
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 257/Pdt.G/2023/PA.Tli;
    2. Menyatakan perkara Nomor 257/Pdt.G/2023/PA.Tli, selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.209.000. (dua ratus sembilan ribu rupiah);
    257/Pdt.G/2023/PA.Tli
Register : 11-09-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 27-09-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 348/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 27 September 2023 — Para Pembanding lawan Terbanding, dan Turut Terbanding I, Turut Terbanding II
7560
  • MENGADILII.Menyatakan permohonan banding Para Pembanding dapat diterima;II.Menguatkan putusan Pengadilan Agama Banyuwangi Nomor 1490/Pdt.G/2023/PA.Bwi. tanggal 27 Juli 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 9 Muharram 1445 Hijriyah;III.Membebankan kepada Para Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    348/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Register : 14-08-2023 — Putus : 01-12-2023 — Upload : 21-03-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 45/Pdt.Sus-Gugatan Lain-Lain/2023/PN.Niaga Sby
Tanggal 1 Desember 2023 — - PENGGUGAT: ATIKA ASHIBLIE, S.H. - TERGUGAT: ROY REVANUS ANADARKO
770
  • Alam Galaxy (Dalam Pailit) No. 95 tanggal 18 Juli 2023 yang dibuat di hadapan Turut Tergugat V, yang telah diberitahukan dan telah diterima pemberitahuannya sesuai dan berdasarkan Surat Turut Tergugat VI No. AHU-AH.01.09-0141434 tanggal 18 Juli 2023 adalah bertentangan dengan ketentuan Pasal 20 ayat (1) jo. Pasal 20 ayat (2) jo. Penjelasan Pasal 20 ayat (1) UU-PT;3.
    Alam Galaxy (Dalam Pailit) No. 95 tanggal 18 Juli 2023 yang dibuat di hadapan Turut Tergugat V, adalah batal demi hukum (null and void) dengan segala akibat hukumnya dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;5. Menyatakan secara hukum bahwa Surat Turut Tergugat VI No. AHU-AH.01.09-0141434 tanggal 18 Juli 2023 adalah batal demi hukum (null and void) dengan segala akibat hukumnya dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;6.
    Alam Galaxy (Dalam Pailit) No. 95 tanggal 18 Juli 2023 yang dibuat di hadapan Turut Tergugat V, yang telah diberitahukan dan telah diterima pemberitahuannya sesuai dan berdasarkan Surat Turut Tergugat VI No. AHU-AH.01.09-0141434 tanggal 18 Juli 2023, adalah tidak sah dan batal demi hukum (null and void), serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya7.
    Alam Galaxy (Dalam Pailit) No. 95 tanggal 18 Juli 2023 yang dibuat di hadapan Turut Tergugat V, yang telah diberitahukan dan telah diterima pemberitahuannya sesuai dan berdasarkan Surat Turut Tergugat VI No. AHU-AH.01.09-0141434 tanggal 18 Juli 2023, sampai dengan adanya Putusan Berkekuatan Hukum Tetap;8.
    Alam Galaxy (Dalam Pailit) No. 95 tanggal 18 Juli 2023 yang dibuat di hadapan Turut Tergugat V, yang telah diberitahukan dan telah diterima pemberitahuannya sesuai dan berdasarkan Surat Turut Tergugat VI No. AHU-AH.01.09-0141434 tanggal 18 Juli 2023 dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia paling lambat 7 (tujuh) hari sejak Putusan Berkekuatan Hukum Tetap;9.
    45/Pdt.Sus-Gugatan Lain-Lain/2023/PN.Niaga Sby
Register : 10-08-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PT PONTIANAK Nomor 234/PID.SUS/2023/PT PTK
Tanggal 30 Agustus 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : HARY JOHAN als AKIANG anak dari HERI WIJAYA Diwakili Oleh : Drs. BASILIUS OYBUR, SH., MH., Dkk.,
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Mindaryu Partini, SH
7280
  • MENGADILI:

    1. Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum;
    2. Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 153 / Pid.Sus / 2023 / PN Ptk, tanggal 18 Juli 2023, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai penjatuhan pidana penjara, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    3. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas)
    tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
  • Menguatkan putusan Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 153/Pid.Sus/2023/PN Ptk, tanggal 18 Juli 2023 , untuk selebihnya ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
  • Membebankan
    234/PID.SUS/2023/PT PTK
Register : 23-08-2023 — Putus : 16-10-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan PT MAKASSAR Nomor 706/PID.SUS/2023/PT MKS
Tanggal 16 Oktober 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : ANDI NUR INDAR SAMAD, SH
Terbanding/Terdakwa : HAIRUL RIJAL alias HAIRUL Berteman
330
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;
    • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 26 Juli 2023 Nomor 530/Pid.Sus/2023/PN Mks sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga berbunyi sebagai berikut :

    - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hairul Rijal Alias Hairul oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000.- (delapan ratus

    juta rupih) apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
    - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 26 Juli 2023 Nomor 530/Pid.Sus/2023/PN Mks untuk selebihnya;
    - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    - Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
    - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang
    706/PID.SUS/2023/PT MKS
Register : 22-05-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PN BOYOLALI Nomor 62/Pdt.P/2023/PN Byl
Tanggal 13 Juni 2023 — Pemohon:
PARNI
2929
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan sah kematian seorang Laki-laki bernama SUGIMAN pada tanggal 20 Februari 1999 karena sakit di Surodadi, RT. 003 RW. 014, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana Surat Keterangan Kematian yang ditandatangani oleh Lurah Siswodipuran, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali Nomor: 472.2/0016/6.5.1/2023 tertanggal
    09 Mei 2023;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan dan menyerahkan 1 (satu) helai Salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah agar dapat dilakukan pencatatan pada Register Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian seorang laki-laki bernama SUGIMAN sesuai Surat Keterangan Kematian Nomor: 472.2/0016/6.5.1/2023 tertanggal 09 Mei 2023;
  • Membebankan biaya perkara yang timbul dalam
    62/Pdt.P/2023/PN Byl
Register : 27-03-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 23-01-2024
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 57-K/PMT.II/BDG/AD/III/2023
Tanggal 22 Juni 2023 — Pembanding/Oditur : Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Terbanding/Terdakwa : Budi
8423
  • 2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer II-09 Bandung Nomor: 29-K/PM II-09/AD/II/2023 tanggal 28 Februari 2023, sekedar mengenai lamanya pidana menjadi:

    Pidana : Penjara selama 6 (enam) bulan

    3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer II-09 Bandung Nomor: 29-K/PM II-09/AD/II/2023 tanggal 28 Februari 2023 untuk selebihnya.

    57-K/PMT.II/BDG/AD/III/2023