Ditemukan 896162 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 23-05-2023 — Putus : 20-06-2023 — Upload : 20-06-2023
Putusan MS Blangpidie Nomor 66/Pdt.G/2023/MS.Bpd
Tanggal 20 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
229
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 66/Pdt.G/2023/MS.Bpd, tanggal 23 Mei 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Blangpidie untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
    66/Pdt.G/2023/MS.Bpd
Register : 06-11-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan PA KLUNGKUNG Nomor 19/Pdt.G/2023/PA.Klg
Tanggal 20 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1100
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 19/Pdt.G/2023/PA.Klg dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Klungkung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Buku Register Perkara;
    3. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp350.000,00 (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Klungkung tahun 2023;
    19/Pdt.G/2023/PA.Klg
Register : 18-01-2024 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PT SEMARANG Nomor 48/PDT/2024/PT SMG
Tanggal 1 Februari 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
5825
    • Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
    • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Semarang, Nomor 256/Pdt.G/2023/PN SMG, tanggal 16 Nopember 2023 yang dimohonkan banding;
    • Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 24-01-2024 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PTA JAKARTA Nomor 26/Pdt.G/2024/PTA.JK
Tanggal 15 Februari 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
4540
  • MENGADILI

    1. Menyatakan bahwa permohonan banding Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor 1882/Pdt.G/2023/PA.JT tanggal 29 November 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 15 Jumadilawal 1445 Hijriah;
    3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada Tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 14-11-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 20-03-2024
Putusan PN PURWODADI Nomor 258/Pdt.P/2023/PN Pwd
Tanggal 22 Nopember 2023 — Pemohon:
SAMDI
210
    1. Menyatakan sah pencabutan perkara perdata Permohonan Nomor 258/Pdt.P/2023/PN Pwd yang diajukan oleh Pemohon ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Purwodadi untuk mencoret perkara Nomor 258/Pdt.P/2023/PN Pwd dari register perkara perdata di Pengadilan Negeri Purwodadi ;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 100.000,- (Seratus ribu rupiah) ;
    258/Pdt.P/2023/PN Pwd
Register : 17-10-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 16-11-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 683/PDT/2023/PT SBY
Tanggal 16 Nopember 2023 — Pembanding/Penggugat : SANTOSO RYANTO Diwakili Oleh : Tutik Ani Rahmawati, SH
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK SAHABAT SAMPOERNA CABANG SURABAYA
Terbanding/Tergugat II : PT. BALAI LELANG MAHKOTA
Terbanding/Tergugat III : KEMENTERIAN KEUANGAN RI, CQ. DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN NEGARA DI JAKARTA, CQ. KANTOR WILAYAH DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN NEGARA JAWA TIMUR, CQ. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SURABAYA
Terbanding/Turut Tergugat : KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL, CQ. BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, CQ. KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL JAWA TIMUR, CQ. KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA I
90102
    • Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
    • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 143/Pdt.G/2023/PN Sby, tanggal 31 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;

    Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);

    683/PDT/2023/PT SBY
Register : 19-09-2023 — Putus : 13-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PN PATI Nomor 130/Pdt.G.S/2023/PN Pti
Tanggal 13 Oktober 2023 — Penggugat:
BRI UNIT WEGIL
Tergugat:
1.MASKAT
2.LILIK ERVANI
380
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 130/Pdt.G.S/2023/PN Pti;
    2. Menyatakan bahwa perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 130/Pdt.G.S/2023/PN Pti dicoret dari register perkara Gugatan Sederhana;
    3. Membebankan biaya perkara tersebut kepada Penggugat sejumlah Rp180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah);
    130/Pdt.G.S/2023/PN Pti
Register : 06-10-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 07-12-2023
Putusan PN Gedong Tataan Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Gdt
Tanggal 7 Desember 2023 — Penggugat:
HARUNA JAYA
Tergugat:
1.SYAMSU RIZAL
2.WIMAYA
Turut Tergugat:
ATR/BPN KABUPATEN PESAWARAN
6325
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara oleh Penggugat;
    2. Menyatakan dicabut surat gugatan Penggugat yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Gedong Tataan, di bawah register Nomor: 11/Pdt.G/2023/PN Gdt, tanggal 6 Oktober 2023;
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya gugatan sejumlah Rp5.680.000,00 (lima juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah);
    11/Pdt.G/2023/PN Gdt
Register : 11-01-2024 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 31-01-2024
Putusan PTA SURABAYA Nomor 28/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Tanggal 31 Januari 2024 — PEMBANDING VS TERBANDING
4522
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 3562/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 27 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Jumadil Awal 1445 Hijriyah;3. Menghukum para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 03-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan PA TANJUNG SELOR Nomor 226/Pdt.P/2023/PA.TSe
Tanggal 6 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
2313
    1. Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II yang terdaftar di register perkara Pengadilan Agama Tanjung Selor tanggal 3 November 2023 Nomor 226/Pdt.P/2023/PA.TSe, gugur;
    2. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 ( seratus empat puluh limaribu rupiah);
    226/Pdt.P/2023/PA.TSe
Register : 15-11-2023 — Putus : 08-01-2024 — Upload : 15-01-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 309/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 8 Januari 2024 — Pembanding/Penggugat : TRIJONO GONDOKUSUMO. lawan Terbanding I/Semula Tergugat I : PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA (PUPN) CABANG DKI JAKARTA. Terbanding II/Semula Tergugat II : SATUAN TUGAS PENANGANAN HAK TAGIH NEGARA DANA BANTUAN LIKUIDITAS BANK INDONESIA.
9660
  • Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 68/G/TF/2023/PTUN.JKT. tanggal 8 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding/Semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    309/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Register : 30-10-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 17-11-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 1095/PDT/2023/PT DKI
Tanggal 16 Nopember 2023 — Pembanding/Penggugat : Irwan Gozali
Terbanding/Tergugat I : PT Perikanan Indonesia (Persero) dahulu Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Persero)
Terbanding/Tergugat II : Fatah Setiawan Topobroto, S.E.
Terbanding/Tergugat III : Farida Mokodompit
140110
  • MENGADILI :

    1.Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
    2.Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tanggal 28 Agustus 2023 Nomor 128/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr yang dimohonkan banding;
    3.Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara untuk kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);

    1095/PDT/2023/PT DKI
Register : 18-09-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PA TENGGARONG Nomor 1148/Pdt.G/2023/PA.Tgr
Tanggal 17 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Penggugat mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara nomor 1148/Pdt.G/2023/PA.Tgrtanggal 18 September 2023 selesai karena dicabu;
    3. Membebankan kepadaPenggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 253.000,00 (dua ratus lima puluh tiga ribu rupiah
    1148/Pdt.G/2023/PA.Tgr
Register : 23-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 06-11-2023
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 869/Pdt.G/2023/PA.Sub
Tanggal 6 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 869/Pdt.G/2023/PA.Sub, tanggal 11 Oktober 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumbawa Besar untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp755.000,00 (tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah).
    869/Pdt.G/2023/PA.Sub
Register : 24-05-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 08-06-2023
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 2628/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Tanggal 8 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
281
    1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk mencabut perkara nomor : Nomor 2628/Pdt.G/2023/PA. Tgrs, tertanggal 24 Mei 2023;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 515.000,00 (lima ratus lima belas ribu rupiah)
    2628/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Register : 05-10-2023 — Putus : 16-10-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan PA SUKOHARJO Nomor 1070/Pdt.G/2023/PA.Skh
Tanggal 16 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
220
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mecabut gugatannya dalam perkara Nomor 1070/Pdt.G/2023/PA.Skh bertanggal 5 Oktober 2023;
    2. Menyatakan perkara ini telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp485.000,00 (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    1070/Pdt.G/2023/PA.Skh
Register : 01-02-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 259/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 14 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
151
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 259/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 01 Februari 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
    259/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 20-10-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 2423/Pdt.G/2023/PA.Bjn
Tanggal 30 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
90
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 2423/Pdt.G/2023/PA.Bjn, tanggal 20 Oktober 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).
    2423/Pdt.G/2023/PA.Bjn
Register : 24-10-2023 — Putus : 02-11-2023 — Upload : 02-11-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 4934/Pdt.G/2023/PA.Sby
Tanggal 2 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 4934/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 02 Nopember 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp580.000,00 (lima ratus delapan puluh ribu rupiah);
    4934/Pdt.G/2023/PA.Sby
Register : 19-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 05-06-2023
Putusan PA Soreang Nomor 2810/Pdt.G/2023/PA.Sor
Tanggal 31 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2810/Pdt.G/2023/PA.Sor, dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA T.A 2023 Pengadilan Agama Soreang;
    2810/Pdt.G/2023/PA.Sor