Ditemukan 22952 data
13 — 7
Pdt.G/2019/PA.Sdn.Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughra Tergugatterhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
34 — 11
hukum atau tidak;Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughra Tergugatterhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
22 — 10
dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus baik tanpa hadirnya Tergugat atau di luar kehadiranTergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokokperkara ini melawan hukum atau tidak melawan hukum, serta beralasan atautidak beralasan, dan juga perkara ini merupakan perkara perceraian yangmempunyai hukum acara khusus (lex specialis derogat legi
13 — 5
hukum atau tidak;Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughra Tergugatterhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
12 — 8
petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughra Tergugatterhadap Penggugat;Hal. 7 dari 14 Putusan Nomor 1518/Pdt.G/2019/PA.Sdn.Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
19 — 1
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
13 — 5
ini sesuai pula dengan pendapat ahllihukum Islam dalam Kitab AlAnwar Juz Il halam 55 yang kemudian diambil alihsebagai pendapat Majelis Hakim yang berbunyi sebagai berikut :dul alle auntgl loi gl ixv jist ulArtinya : "Apabila dia enggan, bersembunyi atau memang aia ghoib, perkara itudiputus dengan buktibukti (persaksian)",Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam hukumperdata khusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula,maka berdasarkan azas lex specialis derogate legi
11 — 4
yangdiajukan oleh Penggugat, dan Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih sebagaidasar pertimbangan pengarang Kitab Ahkamul Qur an, Juz 2, halaman 45 :Artinya: Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim di dalam persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut, maka di termasuk orangzalim, maka gugurlah haknya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdata khususyang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, maka berdasarkan azas lexspecialis derogat legi
31 — 7
atau tidak;Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Majelis Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
12 — 6
No. 434/Pdt.G/2021/PA.PkbMenimbang,bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat tidakmemberikan jawaban karena setelah mediasi Tergugat tidak pernah hadir lagi dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdata khususyang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula, maka berdasarkan azaslex specialis derogat legi generalis ketidakhadiran Tergugat dalam perkara ini tidaklahdapat dianggap sebagai pengakuannya yang
35 — 3
oleh Jurusita PengadilanAgama Sintang melalui Jurusita Pengganti Pengadilan AgamaMempawah, dan tidak ternyata ketidak datangannya tersebutdisebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka secara formaldapat dianggap bahwa Tergugat tidak hendak mempertahankankepentingannya ;Menimbang, bahwa meskipun perkara ini tidak melawanhukum dan perkara ini dapat diputus tanpa hadirnya Tergugat(verstek), akan tetapi karena perkara ini termasuk dalambidang perkawinan, maka berdasarkan asas Ilex spesialisderogat legi
25 — 6
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
12 — 6
Pdt.G/2019/PA.Sdn.Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughra Tergugatterhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
33 — 3
Juncto Pasal1910 KUH Perdata melarang keluarga sedarah dan semenda menurutketurunan yang lurus memberikan kesaksian di depan persidangan, tetapiberdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 Juncto Pasal 134 Kompilasi Hukum Islam mengecualikan ketentuanumum R.Bg dan KUH Perdata tentang larangan tersebut pada perkaradalam bidang perkawinan tersebut, hal ini dimungkinkan jika merujuk padaasas hukum perdata yang menyatakan Lex specialis derogat legi generali(nukum yang bersifat
28 — 7
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
18 — 6
atau tidak;Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Majelis Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
10 — 2
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
15 — 7
hukum atau tidak;Menimbang, bahwa Pemohon dalam petitum Permohonannya poin 2telah memohon kepada Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughraTermohon terhadap Pemohon;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Pemohon mengajukanPermohonan perceraian terhadap Termohon sebagaimana yang telahdituangkan dalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
23 — 15
pembuktian akta tersebut menjadi sebagai alatbukti yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa untuk membuktikan alasan perceraiannya,Pemohon telah menghadirkan 2 (dua) orang saksi, karena saksisaksi yangdiajukan Pemohon tersebut telah memenuhi syarat formil alat bukti saksi,yaitu: orangorang yang tidak dilarang menjadi saksi (vide Pasal 76 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 jo Pasal 22 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 134 Kompilasi Hukum Islam sebagai /exspesialis derogat legi
40 — 10
telah dipanggil secara sah dan patut telah menimbulkan persangkaanmajelis bahwa Tergugat telah mengakui seluruh dalil gugatan Penggugat dantidak pula berkeinginan untuk mempertahankan hakhak keperdataannya,sehingga telah terpenuhi kehendak Pasal 283 RBg, maka Tergugat dianggapmengakui seluruh dalildalil gugatan Penggugat dan putusan atas perkara inidapat dijatunkan secara verstek;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo menyangkut personalrecht yang memiliki aturan khusus (/ex specialis derogat legi