Ditemukan 7757 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 18-01-2021
Putusan PN BINJAI Nomor 491/Pid.B/2020/PN Bnj
Tanggal 21 Desember 2020 — Penuntut Umum:
LIDYA RUTH PANJAITAN, SH
Terdakwa:
Bagas Prayogi Alias Bagas
8213
    1. Menyatakan Terdakwa Bagas Prayogi Alias Bagas tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
    5. 1 (satu)
    Penuntut Umum:
    LIDYA RUTH PANJAITAN, SH
    Terdakwa:
    Bagas Prayogi Alias Bagas
Register : 24-11-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan PN RUTENG Nomor 64/Pid.Sus/2021/PN Rtg
Tanggal 21 Desember 2021 — Terdakwa: LODOVIANUS AMAN JEHATU alias BAGAS
10727
  • Menyatakan Terdakwa Lodovianus Aman Jehatu Als Bagas tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3.
    HENDRI ZULFI OCTAVIANUS; agar dikembalikan kepada Terdakwa Lodovianus Aman Jehatu Als Bagas ;1) 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna Merah Hitam tanpa TNKB;2) 1 (satu) buah STNK Honda Beat warna Merah Hitam tanpa TNKB an. FRANSISKUS JEBARUS ;agar dikembalikan kepada keluarga korban yaitu saksi Maria Brigita Bui Tae;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Terdakwa:LODOVIANUS AMAN JEHATU alias BAGAS
Register : 12-11-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 20-01-2016
Putusan PN MAGELANG Nomor 143/Pid.B/2015/PN.Mgg
Tanggal 8 Desember 2015 — Bagas Himawan Anak dari Bagus Ismaya
686
  • Menyatakan Terdakwa BAGAS HIMAWAN anak dari BAGUS ISMAYA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMBAWA SENJATA TAJAM .2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) bulan . 3. Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan .4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan .5.
    Bagas Himawan Anak dari Bagus Ismaya
    . :143/ Pid.B / 2015 / PN Mgg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Magelang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasamenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Bagas Himawan Anak dari Bagus Ismaya;Tempat lahir : Magelang;Umur/ tanggal lahir : 19 tahun /19 Juni 1996;Jenis kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl.
    Menyatakan terdakwa BAGAS HIMAWAN anak dari BAGUS ISMAYAterbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanatanoa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya ataumempunyai dalam miliknya, menyimpan, senjata penikam atau senjatapenusuk sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1)Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 sebagaimana dalamDakwaan tunggal Penuntut Umum.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BAGAS HIMAWAN anak dariBAGUS ISMAYA dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulandikurangkan sepenuhnya selama terdakwa menjalani tahanan, denganperintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    Reg.Perkara : PDM 148/Mgl/Euh.2/11/2015 tanggal09 Nopember 2015 sebagaiberikut:Bahwa ia terdakwa BAGAS HIMAWAN anak dari BAGUS ISMAYA pada hariSelasa tanggal 08 September 2015 sekira pukul 01.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan September 2015 atau setidaktidaknyamasih dalam tahun 2015, bertempat di depan Rumah Makan Cemara Dua JalanMajapahit Kelurahan Panjang Kecamatan Magelang Tengah Kota Magelangatau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum
    Menyatakan Terdakwa BAGAS HIMAWAN anak dari BAGUS ISMAYAterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"TANPA HAK MEMBAWA SENJATA TAJAM .2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 ( lima ) bulan.3. Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan .4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan .205.
Putus : 06-02-2014 — Upload : 28-02-2014
Putusan PN KEDIRI Nomor 289/Pid.B/2013/PN.Kdr
Tanggal 6 Februari 2014 — BAGAS SETIYAWAN Bin JUZAK RISGIONO BASUKI
233
  • BAGAS SETIYAWAN Bin JUZAK RISGIONO BASUKI
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kediri yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:1 Nama lengkap : BAGAS SETIYAWAN Bin JUZAK RISGIONO BASUKI2 Tempat lahir : Surabaya3 Umur/tanggal lahir : 34 Tahun/ 101019804 Jenis kelamin : Laki Laki5 Kebangsaan : Indonesia6 Tempat tinggal : Dusun Morangan RT.03 RW.014 Desa Minggiran KecamatanPapar Kabupaten Kediri7 Agama : Islam8
    KDRe Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa BAGAS SETIYAWAN Bin JUZAK RISGIONOBASUKI telah bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimanadakwaan Pertama melanggar pasal 378 KUHP ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BAGAS SETIYAWAN
    pokoknya menyatakanmohon dihukum yang seringan ringannya karena Terdakwa menyesali atasperbuatannya tersebut ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan Terdakwayang pada pokoknya Penuntut Umum tetap pada tuntutannya ;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya juga tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Pertama:Bahwa ia terdakwa BAGAS
    (seratus tiga puluh juta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378KUHP.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa BAGAS SETITYAWAN BIN JUZAK RISGIONO BASUKI,pada hari Senin, tanggal 16 September 2013, sekira jam 12.00 WIB atau setidaktidaknya suatu waktu pada bulan September tahun 2013, bertempat di rumah kontrakanteman terdakwa bernama YUDA di Kabupaten Bangkalan atau setidaktidaknyaditempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bangkalan,Halaman 3 dari
    hingga ada masalah ;Bahwa, Terdakwa menyewakan mobil kepada Kak Mad yang kemudiandigadaikan kepada Hasan tanpa ijin pemilik / perusahaan Rent carSANJAYA PUTRA ;Bahwa, Terdakwa menyatakan dalam menyewa mobil berbekal STNK mobiltersebut, tanpa membawa surat berupa BPKB, karena surat BPKB ada padapemilik /perusahaan rental ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut:1 (satu) lembar form order / surat perjanjian sewa Mobil yang bertuliskanSANJAYA PUTRA yang ditandatangani BAGAS
Putus : 09-04-2018 — Upload : 08-05-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 76/Pid Sus/2018/PT SMG
Tanggal 9 April 2018 — Bagas Dwitya Pradipta Bin Yitno Atmajie
3516
  • Menyatakan Terdakwa Bagas Dwitya Pradipta Bin Yitno Atmaji terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahat sebagai perantara jual beli Narkotika Golongan I;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bagas Dwitya Pradipta Bin Yitno Atmaji dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah celana pendek warna abu-abu bergaris merk QuicksilverDikembalikan kepada Bagas Dwitya Pradipta Bin Yitno Atmajie, - 1 (satu) buah HP Nokia warna hitam type RH 122 berikut sim card IM3 dengan Nomor 085641524601Dirampas untuk negara,- 1 (satu) buah paket narkotika jenis shabu dalam plastik klip bening terbungkus plastik bertuliskan MAGIC LEZAT dan dibungkus lagi dengan kertas bertuliskan PARAMEX dengan berat kotor berikut plastik klipnya seberat
    Bagas Dwitya Pradipta Bin Yitno Atmajie
    Menyatakan Terdakwa Bagas Dwitya Pradipta Bin Yitno Atmajie bersalahmelakukan tindak pidana tanoa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan narkotika Golongan bukan tanaman yangmelanggar Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikasebagaimana dalam surat dakwaan primair kami;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bagas Dwitya Pradipta Bin /YitnoAtmajie dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun penjara dikurangiselama Terdakwa berada dalam tanahan dengan perintah terdakwatetapditahan dan denda sebesar Rp.800.000.000,(delapan ratus juta rupiah)subsidair 6 (enam) bulan kurungan;3.
    Menyatakan Terdakwa Bagas Dwitya Pradipta Bin Yitno Atmaji teroukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanopa hak ataumelawan hukum melakukan permufakatan jahat sebagai perantara jual beliNarkotika Golongan ?;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bagas Dwitya Pradipta Bin Yitno Atmajidengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda Rp 1.000.000.000,00(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarmaka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
    Menyatakan Terdakwa Bagas Dwitya Pradipta Bin Yitno Atmaji teroukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak ataumelawan hukum melakukan permufakatan jahat sebagai perantara jual beliNarkotika Golongan ?;Hal 13 dari 15 hal. PUT. Nomor 76/Pid Sus/2018/PT SMGUNTUK DINAS2.
Register : 10-06-2022 — Putus : 19-07-2022 — Upload : 26-07-2022
Putusan PN LAMONGAN Nomor 96/Pid.Sus/2022/PN Lmg
Tanggal 19 Juli 2022 —
Terdakwa:
BAGAS GUNAWAN Alias BAGAS Bin WIJAYANTO
3915
    1. Menyatakan Terdakwa BAGAS GUNAWAN Alias BAGAS Bin WIJAYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mencoba melakukan kejahatan dengan sengaja mengedarkan sedian farmasi tanpa izin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 7 (tujuh) Bulan dan pidana denda sebesar Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti pidana kurungan

    Terdakwa:
    BAGAS GUNAWAN Alias BAGAS Bin WIJAYANTO
Register : 08-06-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 347/Pid.Sus/2021/PN Kdi
Tanggal 29 Juli 2021 — Penuntut Umum:
NANANG IBRAHIM, SH
Terdakwa:
BAGAS ARYA AGUSTA PRATAMA Alias BAGAS
5125
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa BAGAS ARYA AGUSTA PRATAMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan
    Penuntut Umum:
    NANANG IBRAHIM, SH
    Terdakwa:
    BAGAS ARYA AGUSTA PRATAMA Alias BAGAS
    PUTUSANNomor 347/Pid.Sus/2021/PN KdiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kendari yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Bagas Arya Agusta Pratama Alias Bagas. Tempat lahir : Kendari. Umur/Tanggal lahir : 22/3 Agustus 1998. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : JI. Ronga Ill, Kel. Korumba, Kec. Mandonga,Kota Kendari.
    Pekerjaan : Pelajar/MahasiswaTerdakwa Bagas Arya Agusta Pratama Alias Bagas ditahan dalam tahanan rutanoleh:. Penuntut Umum sejak tanggal 25 Mei 2021 sampai dengan tanggal 13 Juni2021. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal24 April 2021 sampai dengan tanggal 23 Mei 2021. Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal24 Mei 2021 sampai dengan tanggal 22 Juni 2021.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BAGAS ARYA AGUSTAPRATAMA Alias BAGAS dengan pidana penjara, selama 1 (Satu) tahun dan6 (enam) bulan penjara dikurangi selama terdak wa berada dalam tahanansementara dengan perintah Terdakwa tet ap ditahan.3.
    ARYAAGUSTA PRATAMA Alias BAGAS.
    YASIR dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa, saksi melihat dan menyaksikan petugas kepolisian melakukanpenggeledahan dan penangkapan terhadap Terdakwa BAGAS ARYAAGUSTA PRATAMA Alias BAGAS sehubungan tindak pidanapenyalahgunaan narkotika jenis sinte yaitu pada hari Rabu tanggal 17Februari 2021 sekitar pukul 14.30 wita bertempat Di dalam rumah BTNDPR Kel. Bende Kec.
Register : 09-05-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 12-09-2018
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 86/Pid.B/2018/PN Kot
Tanggal 30 Mei 2018 — - Irfanda Bagas Tua Sidabutar bin Sabam;
7522
  • Menyatakan Terdakwa Irfanda Bagas Tua Sidabutar bin Sabam telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
    - Irfanda Bagas Tua Sidabutar bin Sabam;
    PUTUSANNomor 86/Pid.B/2018/PN KotDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kota Agung yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : Irfanda Bagas Tua Sidabutar bin Sabam;Tempat lahir : Pringsewu;Umur/Tanggal lahir : 18 tahun/25 Juli 1999;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Pekon Sidoharjo Kecamatan PringsewuKabupaten Pringsewu;Agama : Kristen
    perobuatannya, sehingga terdakwa mohon agar diberihukuman yang seringanringannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum secara lisan ataspermohonan dari terdakwa, yang pada pokoknya menyatakan tetap padatuntutannya dan terdakwa secara lisan yang pada pokoknya menyatakan tetappada permohonannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum, didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Putusan Nomor 86/Pid.B/2018/PN Kot halaman 2 dari 14 halamanBahwa terdakwa IRFANDA BAGAS
    Untuk masuk ketempat melakukan kejahatan atau untuk sampai padabarang yang diambil dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Unsur Barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang siapa adalahpendukung hak dan kewajiban berupa orang baik lakilaki atau perempuan yangmampu mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur barang siapa dalam perkara iniadalah Irfanda Bagas
    Menyatakan Terdakwa Irfanda Bagas Tua Sidabutar bin Sabam telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan:2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 20-08-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 321/Pdt.P/2018/PN Byw
Tanggal 12 September 2018 — Pemohon:
BAGAS AMANG SIMON SABEX
151
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Mengijinkan Pemohon, untuk melakukan perbaikan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Pemohon dari nama BAGAS AMANG ZIMON ZABETH dan AMANG SIMON SABETH menjadi BAGAS AMANG SIMON SABEX ;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan
    Pemohon:
    BAGAS AMANG SIMON SABEX
    Bahwa oleh karena adanya kesalahan, sehingga dalam Kutipan AktaKelahiran nama Pemohon tertulis BAGAS AMANG ZIMON ZABETH, KartuKeluarga dan Surat Keterangan nama Pemohon tertulis nama AMANGSIMON SABETH sehingga dengan demikian nama Pemohon adaketidaksamaan antara yang tertulis pada ljazah Madrasah IbtidaityahPemohon nomor MI 13033778 atas nama BAGAS AMANG SIMON SABEXyang dikeluarkan oleh MI Diponegoro, Purwodadi, Gambiran tanggal 21Juni 2008 dan Ijazah Sekolah Menengah Atas Pemohon nomor DN05 Ma0070134
    atas nama BAGAS AMANG SIMON SABEX yang dikeluarkan olehSMA PGRI Silirangung, Banyuwangi tanggal 20 Mei 2014;4.
    Bahwa benar Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor1207/I/2008/95 atas nama BAGAS AMANG ZIMON ZABETH yangditerbitkan tanggal 22 Januari 2008, Kartu. Keluarga nomorHal.4 dari Pen.
    dalam mengurus Administrasi kependudukan, dan agar tidakterjadi permasalahan dikemudian hari, maka Pemohon akan memperbaikinama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan SuratKeterangan Pemohon dari nama BAGAS AMANG ZIMON ZABETH danAMANG SIMON SABETH menjadi BAGAS AMANG SIMON SABEx ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan,didalam bukti P5 dan P6 serta keterangan saksisaksi, maka telah terbuktibahwa benar Pemohon sejak lahir bernama BAGAS AMANG SIMON SABEX
    Mengijinkan Pemohon, untuk melakukan perbaikan nama Pemohon dalamKutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Pemohon darinama BAGAS AMANG ZIMON ZABETH dan AMANG SIMON SABETHmenjadi BAGAS AMANG SIMON SABExX ;3.
Register : 11-11-2022 — Putus : 06-12-2022 — Upload : 06-12-2022
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 69/PID.SUS/2022/PT BBL
Tanggal 6 Desember 2022 —
Terbanding/Terdakwa : Bagas Prastia als Bagas bin Sumbarwadi
6419
  • M E N G A D I L I:

    • Menerima permintaan banding dari Pemohon Banding/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pangkalpinang tersebut;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang Nomor 217/Pid.Sus/2022/PN Pgp tanggal 24 Oktober 2022 yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa Bagas Prastia als Bagas bin Sumbarwadi tidak terbukti secara
    sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
  • Membebaskan Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dari dakwaan alternatif kesatu tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa Bagas Prastia als Bagas bin Sumbarwadi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana

    Terbanding/Terdakwa : Bagas Prastia als Bagas bin Sumbarwadi
Register : 08-06-2021 — Putus : 23-08-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 501/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 23 Agustus 2021 — ., MH
Terdakwa:
BAGAS RUSLI alias BAGAS
318
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Bagas Rusli alias Bagas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

    Tanpa hak dan melawan hukum menjual dan membeli, Narkotika Golongan I

    dalam dakwaan alternatif pertama ;

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bagas Rusli alias Bagas dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan
    ., MH
    Terdakwa:
    BAGAS RUSLI alias BAGAS
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BAGAS RUSLI aliasBAGAS dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan.3. Menjatuhkan Pidana denda terhadap terdakwa BAGAS RUSLIalias BAGAS sebesar Rp.1.000.000.000, (Satu milyar rupiah) Subsidair6 (enam) bulan Penjara.4.
    RUSLI alias BAGAS dihubungi olehsdr.
    Rusli alias Bagas sedang berada di Jalan CiputatRaya Kel.
Register : 26-08-2021 — Putus : 07-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 427/Pdt.P/2021/PN Cbi
Tanggal 7 September 2021 — Pemohon:
MUHAMAD BAGAS FATIHASUANTO NARENDRA
1610
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis BAGAS FATAIHASUATO N mejadi MUHAMAD BAGAS FATIHASUANTO NARENDRA;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang perbaikan nama Pemohon dalam register yag berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon.
    Pemohon:
    MUHAMAD BAGAS FATIHASUANTO NARENDRA
    PENETAPANNomor 427/Pdt.P/2021/PN.CbiDemi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaPengadilan Negeri Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata Permohonan dalam peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara permohonannyaNama : Muhamad Bagas Fatihasuanto NarendraTempat/Taggal Lahir : Bogor, 29 April 2003Alamat : Kp Parakan Sagu, RT 002/RW 008, Desa GunungPicung, Kecamatatan Pamijahan, Kabupaten BogorPekerjaan : PelajarSelanjutnya disebut sebagai
    Pemohondiperlukan suatu penetapan dari Pengadilan Negeri setempat, dalam halini Pengadiban Negeri Cibinong.Maka berdasarkan halhal sebagaimana tersebut di atas, bersama ini denganhormat kepada Ketua Pengadilan Negeri Cibinong berkenan untuk menerimadan memeriksa permohonan Pemohon, yang selanjutnya memberikan suatupenetapan yang berbunyi sebagai berikut:1;2.Mengabulkan permohonan PemohonMemberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohonpada Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis Bagas
    FataihasuatoN mejadi MUHAMAD BAGAS FATIHASUANTO NARENDRA untukdisesuaikan dengan ljazah Pemohon.
    Bukti P5 : Kutipan Akta Kelahiran No. 21822.CS/2011 tanggal 27April 2011 atas nama BAGAS FATIHASUANTO N;6. Bukti P6 : Wasah Sekolah Dasar Negeri Gunung Picung 03, Kec.Pamijahan tanggal 26 Juni 2015 atas nama MUHAMADBAGAS FATIHASUANTO N ;7. Bukti P7 : ljasah SMP Islam Terpadu Assaadah tanggal 28 Mei 2018atas nama MUHAMAD BAGAS FATIHASUANTO N ;8. Bukti P8 : ljasah SMK 3 Perguruan Cikini tanggal 25 Juni 2021 atasnama MUHAMAD BAGAS FATIHASUANTO N ;9.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohonpada Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis BAGASFATAIHASUATO N mejadi MUHAMAD BAGAS FATIHASUANTONARENDRA;Hal 6 dari 7 hal Penetapan No. 427/Pdt.P/2021/PN.Cbi3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada pegawalDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untukmendaftarkan tentang perbaikan nama Pemohon dalam register yagberjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada AktaKelahiran Pemohon.4.
Register : 09-10-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 06-12-2017
Putusan PN JEMBER Nomor 857/Pid.Sus/2017/PN Jmr
Tanggal 28 Nopember 2017 — DWI BAGAS GUNTUR ADITYA Bin EKO
726
  • Menyatakan Terdakwa DWI BAGAS GUNTUR ADITYA Bin EKO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DWI BAGAS GUNTUR ADITYA Bin EKO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (Sebelas ) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 300.000,- ( Tiga ratus ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    DWI BAGAS GUNTUR ADITYA Bin EKO
    Nama lengkap : DWI BAGAS GUNTUR ADITYA Bin EKO2. Tempat lahir : Jember3. Umur/Tanggal lahir : 22 tahun / 24 Juli 19954. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesa6. Tempat tinggal : Dusun Krajan, Desa Glagahwero, KecamatanKalisat, Kabupaten Jember7. Agama : Islam8. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa DWI BAGAS GUNTUR ADITYA Bin EKO ditahan dalam tahananrutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 29 Juli 2017 sampai dengan tanggal 17 Agustus 2017.
    Menyatakan terdakwa DWI BAGAS GUNTUR ADITYA Bin EKO bersalahsecara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidanaTanpa hak mengedarkan sediaan farmasi sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 196 Undangundang Republik IndonesiaNomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam dakwaan Kesatu;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DWI BAGAS GUNTUR ADITYABin EKO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selamaterdakwa ditahan didalam rutan dengan perintah agar terdakwa tetapditahan;3. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah)subsidair 3 (tiga) bulan kurungan;4.
    melakukan tindak pidanasebagaimana tersebut dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum Nomor RegisterPerkara: PDM409/JEMBER/9/2017, tanggal 5 Oktober 2017, dalampersidangan Terdakwa DWI BAGAS GUNTUR ADITYA Bin EKO telahHalaman 12 dari 18 Putusan Nomor 857/Pid.Sus/2017/PN Jmrmembenarkan bahwa identitas Terdakwa dalam surat dakwaan dimaksudadalah betul identitas dirinya, bukan identitas orang lain demikian jugaketerangan saksisaksi di depan persidangan memberikan bukti bahwaTerdakwa DWI BAGAS GUNTUR ADITYA
    Menyatakan Terdakwa DWI BAGAS GUNTUR ADITYA Bin EKO telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak mengedarkan sediaan farmasi;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DWI BAGAS GUNTUR ADITYABin EKO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (Sebelas ) bulandan pidana denda sebesar Rp. 300.000, ( Tiga ratus ribu rupiah ) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidanakurungan selama 3 (Tiga) bulan;3.
Register : 20-11-2008 — Putus : 16-02-2009 — Upload : 12-06-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 26/Pid.B/2009/PN.Jak-Sel
Tanggal 16 Februari 2009 —
325
  • Menyatakan terdakwa BAHTIAR bin UMAR HUSEIN alias BAGAS dengan identitas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan untuk dimiliki atau untuk persediaan, atau menguasai narkotika golongan I bukan tanaman 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama : 1(satu) tahun dan denda Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) ;3.
    BAHTIAR bin UMAR HUSEIN alias BAGAS
    Indonesia.Tempat tinggal : Komplek Pomad rt.05/06 Kel.Kalibata ,Pancoran, JakartaSelatan ;Agama : IslamPekerjaan : Tidak Kerjaditahan sejak tanggal : 20 Nopember 2008 ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ini ;Telah mendengar ketrangan saksisaksi dan terdakwa dipersidangan ;Telah mendengar pula tuntutan Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai menuntutsupaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :Menyatakan terdakwa, BAHTIAR bin UMAR HUSEIN alias BAGAS
    telah terbuktimelakukan tindak pidana dan melawan hukum memilikiatau untuk persediaan, ataumenguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidanadalamdakwaan pasal 78 ayat (1) huruf b Undangundang Republik Indonesia No..22 tahun 1997tentang Narkotika, sebagaimana Dakwaan ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BAHTIAR bin UMAR HUSEIN alias BAGAS dengan pidanapenjara selama 1(satu) tahun 2(dua) bulan dikurangi selama terdakwa menjalani masa tahanansementara dengan perintah
    Bahwa benar pada saat ditangkap terdakwa memiliki menyimpan untuk dimilikiatau untuk persediaan berupa Narkotika Golongan I bukan tanaman tersebut tanpaijin dan tanpa dlengkapi suratsurat yang sah dari Kesehatan RI atau Pejabat yangberhak untuk itu ; Bahwa saksi membenarkan barang bukti dalam persidangan ;Menimbang, bahwa dari faktafakta tersebut diatas dihubungkan dengantindak pidana yang didakwakaan Penuntut Umum pada terdakwa, Majelis berpendapatbahwa terdakwa : BAHTIAR bin UMAR HUSEIN alias BAGAS
    Menyatakan terdakwa BAHTIAR bin UMAR HUSEIN alias BAGAS dengan identitas tersebutdiatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSecara Tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan untuk dimiliki atau untukoepersediaan, atau menguasai narkotika golongan I bukan tanaman2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama : 1(satu) tahun dandenda Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) ;3.
Register : 10-08-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 07-11-2017
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 237/Pid.Sus/2017/PN PBU
Tanggal 11 Oktober 2017 — BAGAS BIN AGUS
307
  • BAGAS Bin AGUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman;2.
    BAGAS Bin AGUS6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    BAGAS BIN AGUS
    BAGAS BIN AGUSbersalah telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman* sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam dakwaan Kesatu melanggar Pasal 112 Ayat (1) UURI No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika.2.
    BAGAS BIN AGUSsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UURI No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa DIMAS BAGASKARA ALS.
    BAGAS Bin AGUS yangtelah membenarkan isi surat dakwaan maupun identitasnya dalam suratdakwaan, selanjutnya sesuai dengan keterangan saksisaksi yang telahdiperoleh selama dalam persidangan diperoleh fakta bahwa pelaku tindak pidanasebagaimana yang didakwakan adalah terdakwa dengan segala identitasnya dankemudian selama persidangan terdakwa dalam keadaan sehat baik jasmanimaupun rohani.
    BAGAS Bin AGUS, maka Majelis Hakimmenetapkan agar barang bukti dalam perkara ini dikembalikan kepadaTerdakwa DIMAS BAGASKARA Als.
    BAGAS BinAGUS6.
Putus : 21-04-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1515 K/Pid/2014
Tanggal 21 April 2015 — BAGAS MUKTI PAMUNGKAS BIN HENDRO BUSONO
2314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BAGAS MUKTI PAMUNGKAS BIN HENDRO BUSONO
    IMAM Alias TATANG danmemberitahukan bahwa Terdakwa BAGAS akan menyewa mobil ToyotaAvanza tersebut selama 3 (tiga) hari, selanjutnya setelah Sadr.SISWANTO memberitahukan keberadaan mobil Toyota Avanza tersebutkepada Terdakwa BAGAS, lalu tiga hari kemudian yaitu pada tanggal 7April 2013 sekira jam 00.00 WIB Terdakwa BAGAS menuju ke rumahSdr. IMAM Alias TATANG di Jalan Bukit Bringin Selatan, Blok F/139,RT.006/RW.010, Kelurahan Gondoriyo, Kecamatan Ngaliyan, KotaSemarang, lalu atas pesan dari Sdr.
    IMAM AliasTATANG menyerahkan 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza tersebutberikut STNKnya kepada Terdakwa BAGAS untuk disewa olehTerdakwa BAGAS selama 3 (tiga) hari, kemudian Terdakwa BAGASmembawa mobil Toyota Avanza tersebut, akan tetapi dalamkenyataannya pada hari Senin, tanggal 8 April 2013 pukul 01.00 WIBTerdakwa BAGAS menyewakan kembali mobil Toyota Avanza tersebutkepada temannya yaitu kepada Sdr.
    SISWANTO menemui Terdakwa BAGAS danmenanyakan kepada Terdakwa BAGAS mengenai keberadaan mobiltersebut karena sudah lebih dari 3 (tiga) hari belum dikembalikan kepadaSdr. SISWANTO, tetapi Terdakwa BAGAS dengan berbagai alasan tetaptidak bisa mengembalikan mobil Toyota Avanza yang disewanya tersebutkepada Sdr. SISWANTO, kemudian Sdr. SISWANTO melaporkanperbuatan Terdakwa BAGAS ke pihak Kepolisian.e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut Sdr. SISWANTO BinBAMBANG ataupun Sdr.
    IMAM Alias TATANG danmenjelaskan bahwa Terdakwa BAGAS akan menyewa mobil ToyotaAvanza tersebut selama 3 (tiga) hari, selanjutnya setelah Sadr.SISWANTO memberitahukan keberadaan mobil Toyota Avanza tersebutkepada Terdakwa BAGAS, lalu pada tanggal 7 April 2013, sekira jam00.00 WIB Terdakwa BAGAS menuju ke rumah Sdr. IMAM AliasTATANG di Jalan Bukit Bringin Selatan, Blok F/139, RT.006/RW.010, Kelurahan Gondoriyo, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang,lalu atas pesan dari Sdr. SISWANTO maka Sdr.
    IMAM TAQWA Alias TATANG dan mengatakan bahwamobil Toyota Avanza tersebut akan dirental oleh Terdakwa BAGAS,selanjutnya setelan Terdakwa BAGAS sempat di rumah Sdr. IMAM TAQWAAlias TATANG tersebut, kemudian Sdr. IMAM TAQWA Alias TATANGmenginfokan kembali kepada Sdr.
Register : 04-08-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 146/Pid.Sus/2020/PN Pwt
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
ACHMAD ARIS MUGIANDONO
Terdakwa:
BAGAS LAKSONO Als BAGAS Bin NURAEDY
7912
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan terdakwa Bagas Laksono als Bagas Bin Nuraedy tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwan Primer Penuntut Umum;
    1. Membebaskan Terdakwa tersebut dari Dakwaan Primer;
    2. Menyatakan terdakwa Bagas Laksono als Bagas Bin Nuraedy, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan
    Subsidair Penuntut Umum;
  • Membebaskan Terdakwa tersebut dari Dakwaan Subsider;
  • Menyatakan terdakwa Bagas Laksono als Bagas Bin Nuraedy, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan Lebih Subsidair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bagas Laksono als Bagas Bin Nuraedy dengan pidana
    Sim Card 081575745275;
  • 1 (satu) buah tas cangklong kecil warna merah;
  • 1 (satu) botol berisi urine milik BENI DWI PRABOWO als BENI

dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara atas nama terdakwa BENI DWI PRABOWO als BENI;

  • 1 (satu) set lengkap Bong berisi pipet kaca yang didalamnya berisi sabu;
  • 1 (Satu) buah ATM Bank BCA No rek 0461.6458.35;
  • 1 (satu) botol urine milik terdakwa BAGAS LAKSONO
    als BAGAS bin NURAEDY

dimusnahkan;

  • 1 (satu) unit Handphone merk XIAOMI Warna Hitam type Redme 6 dengan nomor Handphone 0552.1096.0929

dikembalikan kepada terdakwa Bagas Laksono Als Bagas Bin Nuraedy;

  1. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Penuntut Umum:
ACHMAD ARIS MUGIANDONO
Terdakwa:
BAGAS LAKSONO Als BAGAS Bin NURAEDY
Nama lengkap : Bagas Laksono als Bagas Bin Nuraedy;2. Tempat lahir : Banyumas;3. Umur/Tanggal lahir : 26/23 Oktober 1993;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : JI. Slamet Riyadi No.132 RT.03 RW.08 Kec.Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Karyawan Swasta;Terdakwa Bagas Laksono als Bagas Bin Nuraedy ditangkap padatanggal 30 Mei 2020 kemudian ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BAGAS LAKSONOals BAGAS bin NURAEDY dengan pidana penjara selama 2 (dua)tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;5.
Handphone merk XIAOMI Warna Hitam typeRedme 6 dengan nomor Handphone 0552.1096.0929dikembalikan kepada terdakwa BAGAS LAKSONO als BAGAS binNURAEDY;6.
Menyatakan terdakwa Bagas Laksono als Bagas Bin Nuraedytidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindakpidana sebagaimana dalam dakwan Primer Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa tersebut dari Dakwaan Primer;3. Menyatakan terdakwa Bagas Laksono als Bagas Bin Nuraedy,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalanh melakukan tindakpidana sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum;4. Membebaskan Terdakwa tersebut dari Dakwaan Subsider;5.
nomor Handphone 0552.1096.0929dikembalikan kepada terdakwa Bagas Laksono Als Bagas BinNuraedy;10.
Putus : 02-05-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 77 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 2 Mei 2018 — Bagas Aditya Alias Odeng (T1), Dkk
543335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bagas Aditya Alias Odeng (T1), Dkk
    NamaMASUD;Tempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKewarganegaraanTempat TinggalAgama: BAGAS ADITYA ALS. ODENG;: Sukabumi;: 32 Tahun/17 Februari 1984;: Laki laki;: Indonesia;Jalan RA. Kosasih gg.
    Mempidana Para Terdakwa: Terdakwa : BAGAS ADITYA als.
    Menyatakan Terdakwa : BAGAS ADITYA als. ODENG danTerdakwa II: OKI MAULANA bin IBNU MASUD dan Terdakwa III. WIDIHARIANTO bin AHMAD JOYOWINOTO tersebut telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membantumelakukan tindak pidana Pencucian Uang yang dilakukan secaraberlanjut;4. Memidana Para Terdakwa: Terdakwa : BAGAS ADITYA als.
    Sedangkan keterkaitan Terdakwa BAGAS ADITYA danTerdakwa Il OKI MAULANA terkait penggunaan rekening atas namadirinya, dengan maksud dan tujuan untuk menyamarkan, mengaburkanasal usul hasil tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh sdri. ANITAbersama dengan sdri. RIA. Keterkaitan Terdakwa Bagas Aditya yaituadanya perbuatan menerima transfer uang sebesar Rp5.000.000.000,00(lima miliar rupiah) dari pihak sdr. Deddy Surya Jaya melalui nomorrekening atas nama sdr. BAGAS ADITYA di BANK BCA.
    BAGAS ADITYA ALS. ODENG, Terdakwa Il.OKI MAULANA BIN IBNU MASUD dan Terdakwa Ill. WIDI HARIANTOBIN AHMAD JOYOWINOTO terbukti secara sah dan meyakinkanHal. 14 dari 16 hal. Putusan Nomor 77 K/Pid.Sus/2018bersalah melakukan tindak pidana Membantu penipuan dan pencucianuang secara berlanjut; Menjatuhkan pidana kepada I. BAGAS ADITYA ALS. ODENG,Terdakwa II. OKI MAULANA BIN IBNU MASUD dan Terdakwa III.
Register : 04-08-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 1204/PID/2021/PT MDN
Tanggal 8 September 2021 — Pembanding/Penuntut Umum I : Heppy Kristina Sibarani, SH
Terbanding/Terdakwa : Bagas Hary Casah Alias Bagas
270
  • strong>ADILI

    • Menerimapermintaan banding dari Penuntut Umum;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tebing TinggiNomor 151/Pid.B/2021/PN Tbttanggal 6Juli2021, yang dimintakan banding sekedar mengenai berat ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut :

    Menyatakan Terdakwa Bagas

    Hary Casah Alias Bagasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersamasama melakukan pencurian dengan kekerasansebagaimana dalam dakwaan primair ;

    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama3 (tiga) Tahun;

    Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah

    Pembanding/Penuntut Umum I : Heppy Kristina Sibarani, SH
    Terbanding/Terdakwa : Bagas Hary Casah Alias Bagas
Putus : 02-02-2011 — Upload : 13-05-2011
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 10/ Pid.B/ 2011/ PN.Yk.
Tanggal 2 Februari 2011 — KUSMIRAN Als Bagas Bin Setia Wiharjo
251
  • KUSMIRAN Als Bagas Bin Setia Wiharjo
    PUTUSANNomor 10/ Pid.B/ 2011/ PN.Yk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Yogyakarta yang mengadil iperkara perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasapada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama lengkap : KUSMIRAN Als Bagas Bin Setia Wiharjo ;Tempat lahir Bantul ;Umur/tanggal lahir : 28 tahun / 23 Juni 1982 ;Jenis kelamin Laki laki :Kebangsaan Indonesia :Tempat tinggal : Jalakan RT.03 Kel.
    Menyatakan terdakwa KUSMIRAN Als Bagas Bin SetiaWiharjo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana penipuan sebagaimanadiatur dalam pasal 378 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan kurungan dikurangiselama masa tahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan3.
    Saksi Meri Yanti Bahwa pada hari Rabu tanggal 24 November 2010sekitar pukul 16.00 Wib saksi bertemu denganterdakwa di depan Jogjatronik, saksi danterdakwa kemudian berkenalan ; Bahwa terdakwa mengaku bernama Bagas danmempunyai usaha rumah makan di jalanParangtritis dan di Palembang ;12Bahwa setelah berkenalan tersebut kemudianterdakwa meminta saksi untuk mengantarkannyake bandara naik pesawat menuju Manado namunsaksi menolak, bahwa selanjutnya saksi diajakterdakwa makan sate di jl.
    Unsur Barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapaadalah orang atau manusia sebagai subyek hukum, yangdalam perkara ini adalah Kusmiran Als Bagas Bin SetiaWiharjo dengan identitas selengkapnya sebagaimana dalamdakwaan yang telah dibenarkan seluruhnya oleh terdakwa,sehingga unsur ini telah terbukti secara sah danmeyakinkan ; Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur inidinilai telah terbuktiAd.2.
    Menyatakan terdakwa KUSMIRAN Als BAGAS BinSetia Wiharjo terbukti secara sah meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana : Penipuan2. Menghukum terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa dikurangkan ~ seluruhnya daripidana yang dijatuhkan kepadanya ; 4.