Ditemukan 35397 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 16-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 P/HUM/2015
Tanggal 8 Desember 2015 — 1. Dr. M.S. KABAN, SE., Msi., DKK., 2. ANDI DJURIAH ARBAIN., 3. AGUSLAM RUSTAM VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM RI;
4237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa bunyi Pasal 5 c UndangUndang Nomor 12Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangundanganadalah :"Kesesuaian antara jenis, hierarki dan materi muatan.
    Januari 2013, pembentukan provinsi Kalimantan Utaraberdasarkan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2012 yang disahkanpada tanggal 16 November 2012, pembentukan kabupaten PesisirBarat Provinsi Lampung berdasarkan UndangUndang Nomor 22Tahun 2012 yang disahkan 16 November 2012, pembentukankabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur berdasarkanUndangUndang Nomor 2 Tahun 2013 yang disahkan pada tanggal11 Januari 2013, pembentukan kabupaten Kolaka Timur di ProvinsiHalaman 11 dari 68 halaman.
    M.HH30.AH.11.01 Tahun 2012 (Bukti P2);Fotokopi UU No. 21 Tahun 2012 tentang Pembentukan KabupatenPangandaran di Provinsi Jawa Barat (Bukti P3.1);Fotokopi UU No. 4 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten MamujuTengah Provinsi Sulawesi Barat (Bukti P3.2);Fotokopi UU No. 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi KalimantanUtara (Bukti P3.3);Fotokopi UU No. 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten PesisirBarat Provinsi Lampung (Bukti P3.4);Fotokopi UU No. 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten
    MahakamUlu Provinsi Kalimantan Timur (Bukti P3.5);Fotokopi UU No. 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten KolakaTimur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Bukti P3.6);Fotokopi UU No. 6 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten PulauTaliabu di Provinsi Maluku Utara (Bukti P3.7);10.
    Begitu juga pembentukanKabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat dibentuk berdasarkanUndangUndang Nomor 4 Tahun 2013 yang disahkan pada tanggal 11Januari 2013, Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara berdasarkanUndangUndang Nomor 20 Tahun 2012 yang disahkan 16 November 2012,Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timurberdasarkan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2013 yang disahkan padatanggal 11 Januari 2013, pembentukan Kolaka Timur di Provinsi SulawesiTenggara berdasarkan UndangUndang
Register : 21-03-2014 — Putus : 11-09-2014 — Upload : 15-04-2015
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 27/G/2014/PTUN.Mks
Tanggal 11 September 2014 — 1.HAMRAN HAMDANI, SE (Penggugat I) 2.MUHAMMAD ALI, SS.,M.Si (Penggugat II) Melawan : 1.KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI SELATAN (Tergugat) 2.1. NAHDIYAH 2.2. MURSALIN M 2.3. ABDULLAH 2.4. HASRUDDIN HUSAIN 2.5. SUDIRMAN Selaku TERGUGAT II INTERVENSI
4410
  • Malahan jika pembentukan tim seleksi lebihawal, yaitu pada Juli 2013 seperti yang didalilkan Para Penggugatjusteru merugikan hakhak Para Penggugat, yang berarti akankehilangan hakhaknya selama dua bulan;3 Bahwa dalam Petitum Para Penggugat, pada point 3 (tiga)menyatakan : mencabut surat keputusan yang menjadi obyeksengketa, namun tidak meminta atau menetapkan status ParaPenggugat, utamanya PenggugatI yang merasa dirugikan denganlambatnya pembentukan tim seleksi KPU Kota Parepare;Bahwa berdasarkan
    Sehinggakehilangan masa jabatan selama kurang lebih 3 bulan;Bahwa Para Penggugat juga tidak pernah mempertanyakan ataumempersoalkan lambatnya pembentukan Timsel KPU Kota Parepareperiode 20132018 pada Tergugat, sebagaimana jadwal yang seharusnyamenurut Para Penggugat atau sekitar bulan Juli 2013, sebagaimana dalilPara Penggugat.
    Malahan jika pembentukan tim seleksi lebihawal, yaitu pada Juli 2013 seperti yang didalilkan Para Penggugatjusteru merugikan hakhak Para Penggugat, yang berarti akankehilangan hakhaknya selama dua bulan;3 Bahwa dalam Petitum Para Penggugat, pada point 3 (tiga)menyatakan : mencabut surat keputusan yang menjadi obyeksengketa, namun tidak meminta atau menetapkan status Para17 Perkara No. 27/G/2014/P.TUN.MksPenggugat, utamanya PenggugatI yang merasa dirugikan denganlambatnya pembentukan tim seleksi KPU
    Dengan demikian pembentukan Tim Seleksi CalonAnggota KPU Kota Parepare terlambat selama 2 bulan;4 Bahwa selain itu, Tergugat telah melanggar azas kepastian hukum,kepentingan umum, profesionalitas, akuntabilitas, dan efektifitassebagaimana yang telah diatur dalam UU No, 15 Tahun 2011 tentangPenyelenggara Pemilu;5 Bahwa dengan demikian, Keputusan Tergugat (obyek sengketa) jelasjelas telah menyalahi aturan, karena proses pembentukan Tim SeleksiCalon Anggota KPU Kota Parepare telah melanggar UU No. 15
    KPU Kota Pareparesemestinya dilaksanakan pada bulan Juli 2013 atau selambatlambatnya bulanAgustus 2013;Menimbang, bahwa dengan mengacu pada ketentuan yang mengaturmengenai waktu pembentukan tim seleksi tersebut benar telah terjadiketerlambatan dalam pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU KotaParepare selama 2 (dua) bulan dan keterlambatan ini menurut dalil Tergugatdalam Surat Jawabannya disebabkan pada saat tersebut memasuki tahapanyang krusial dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan
Register : 13-05-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 9/PID.TPK/2020/PT BBL
Tanggal 18 Juni 2020 — Pembanding/Penuntut Umum III : NOVIANSYAH, S.H.
Terbanding/Terdakwa : HARSI YULIANTI Binti HARYONO
34998
  • Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Aik Ketekok Kecamatan Tanjungpandan Tahun 2017;
  • 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor : 2/KPTS.KADES/AK/I/2018 Tanggal 11 Januari 2018 tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Aik Ketekok Kecamatan Tanjungpandan Tahun 2018;
  • 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor : 09/KPTS/AK/VI/2015 Tanggal 01 Juni 2015 tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Aik Ketekok
    Belitung;
  • 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Air Ketekok Nomor : 01/KPTS/AK/I/2013/ tanggal 08 januari 2013 tentang pembentukan dan pengangkatan bendahara desa Aik Ketekok kecamatan Tanjungpandan an. Sdr. HARSI YULIANTI;
  • 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Air Ketekok Nomor : 01/KPTS/AK/I/2014/ tanggal 03 januari 2014 tentang pembentukan dan pengangkatan bendahara desa Aik Ketekok kecamatan Tanjungpandan an. Sdr.
    HARSI YULIANTI;
  • 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Air Ketekok Nomor : 01/KPTS/AK/I/2015/ tanggal 07 januari 2015 tentang pembentukan dan pengangkatan bendahara desa Aik Ketekok kecamatan Tanjungpandan an. Sdr. HARSI YULIANTI;
  • 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Air Ketekok Nomor : 03/KPTS/AK/I/2016/ tanggal 06 januari 2016 tentang pembentukan dan pengangkatan bendahara desa Aik Ketekok kecamatan Tanjungpandan an. Sdr.
    HARSI YULIANTI;
  • 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Air Ketekok Nomor : 01/KPTS/AK/I/2017/ tanggal 03 januari 2017 tentang pembentukan dan pengangkatan bendahara desa Aik Ketekok kecamatan Tanjungpandan an. Sdr. HARSI YULIANTI;
  • 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Air Ketekok Nomor : 01/KPTS/AK/I/2018/ tanggal 09 januari 2018 tentang pembentukan dan pengangkatan bendahara desa Aik Ketekok kecamatan Tanjungpandan an. Sdr.
    Tanjungpandan Tahun 2015;
  • 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor:04/KPTS.KADES/AK/I/2016 tanggal 07 Januari 2016 tentang pembentukan tim pengelola kegiatan (TPK) Desa Aik Ketekok Kecamatan. Tanjungpandan Tahun 2016;
  • 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 05/KPTS.KADES/AK/VII/2017 tanggal 03 juli 2017 tentang pembentukan tim pengelola kegiatan (TPK) Desa Aik Ketekok Kecamatan.
    Surat Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 01/KPTS/AK/I/2015tanggal O7 Januari 2015 tentang Pembentukan dan PengangkatanBendahara Desa Aik Ketekok Kec. Tanjungpandan;Surat Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 03/KPTS/AK/I/2016tanggal O6 Januari 2016 tentang Pembentukan dan PengangkatanBendahara Desa Aik Ketekok Kec. Tanjungpandan dan Surat KeputusanKepala Desa Aik Ketekok Nomor: 09/KEP.
    Surat Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 01/KPTS/AK/I/2015tanggal O7 Januari 2015 tentang Pembentukan dan PengangkatanBendahara Desa Aik Ketekok Kec. Tanjungpandan;b. Surat Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 03/KPTS/AK/I/2016tanggal O6 Januari 2016 tentang Pembentukan dan PengangkatanBendahara Desa Aik Ketekok Kec.
    Surat Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 0O1/KPTS.KADES/AK/1/2018 tanggal 09 Januari 2018 tentang Pembentukan dan PengangkatanBendahara Desa Aik Ketekok Kec.
    Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 01/KPTS/AK/I/2015 tanggal 07Januari 2015 tentang Pembentukan dan Pengangkatan BendaharaDesa Aik Ketekok Kecamatan Tanjungpandan;SK. Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 03/KPTS/AK/I/2016 tanggal 06Januari 2016 tentang Pembentukan dan Pengangkatan BendaharaDesa Aik Ketekok Kec. Tanjungpandan;SK. Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 01/KPTS.KADES/AK/I/2017tanggal 03 Januari 2017 tentang Pembentukan dan PengangkatanBendahara Desa Aik Ketekok Kec. Tanjungpandan;SK.
    Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 01/KPTS/AK/I/2015 tanggal 07Januari 2015 tentang Pembentukan dan Pengangkatan Bendahara DesaAik Ketekok Kec. Tanjungpandan;SK. Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 03/KPTS/AK/I/2016 tanggal 06Januari 2016 tentang Pembentukan dan Pengangkatan Bendahara DesaAik Ketekok Kec. Tanjungpandan;SK. Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 01/KPTS.KADES/AK/I/2017 tanggal03 Januari 2017 tentang Pembentukan dan Pengangkatan BendaharaDesa Aik Ketekok Kec. Tanjungpandan;SK.
Upload : 13-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 K/Pid.Sus/2015
SUFRO KARIM
9915 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Biaya Pembentukan PPK,PPS dan KPPS:Hal. 18 dari 101 hal. Put.
    Pembentukan PPS:Bahwa yang melaksanakan pembentukan PPS adalah PPK dan terdapatPPK yang menerima biaya pembentukan PPS dan terdapat PPK yangtidak menerima biaya pembentukan PPS oleh KPUD KabupatenHalmahera Timur, dengan rincian:1. PPK Kecamatan Wasile mendapat biaya pembentukan PPS sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);PPK Kec. Wasile Tengah, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Wasile Utara, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec.
    Wasile Timur, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;ye fFPPK Kec. Selatan, mendapatkan biaya pembentukan PPS sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);6. PPK Kec. Kota Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;7. PPK Kec. Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;8. PPK Kec. Maba Tengah, tidak mendapat biaya pembentukan PPS;9. PPK Kec. Maba Selatan, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;10. PPK Ke.
    Pembentukan PPS:Bahwa yang melaksanakan pembentukan PPS adalah PPK dan terdapatPPK yang menerima biaya pembentukan PPS dan terdapat PPK yangtidak menerima biaya pembentukan PPS oleh KPUD KabupatenHalmahera Timur, dengan rincian:Hal. 49 dari 101 hal. Put. No. 32 K/Pid.Sus/20151. PPK Kec. Wasile mendapat biaya pembentukan PPS sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);2. PPK Kec. Wasile Tengah, tidak mendapatkan biaya pembentukanPPS;3. PPK Kec.
    Wasile Utara, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Wasile Timur, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Selatan, mendapatkan biaya pembentukan PPS sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);PPK Kec. Kota Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Maba Tengah, tidak mendapat biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Maba Selatan, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;5 Pn oO0. PPK Ke.
Register : 25-02-2015 — Putus : 13-07-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 42/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 13 Juli 2015 — 1. LORITA MOCHSEN, 2. PT. PUTRAMAS SIMPATI;1. GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, 2. PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN APARTEMEN ROBINSON
6853
  • Nomor 104 Tahun 2014tentang Pengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan PenghuniSatuan Rumah Susun Komersial Hunian Apartemen Robinson KotaAdministrasi Jakarta Utara yang diterbitkan tanggal 17 Januari 2014 ;4.
    Bahwa, dengan diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Nomor104 Tahun 2014 tentang Pengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilikdan Penghuni Satuan Rumah Susun Komersial Hunian Apartemen RobinsonKota Administrasi Jakarta Utara tanggal 17 Januari 2014, maka KepentinganPenggugat telah dirugikan dan sesuai Pasal 53 ayat (1) Undang UndangNomor 5 Tahun 1986 telah diatur bahwa seseorang atau badan hukum dapatmengajukan gugatan tertulis kepada Pengadilan berwenang, dimanaPerhimpunan Pemilik
    Bahwa, penerbitan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Nomor 104 Tahun2014 tentang Pengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik danPenghuni Satuan Rumah Susun Komersial Hunian Apartemen Robinson KotaAdministrasi Jakarta Utara yang diterbitkan tanggal 17 Januari 2014, secara defacto telah melanggar ketentuan peratuan perundangundangan yang belakudan AsasAsas Umum Pemerintah yang Baik, diantaranya Asas KepastianHukum, Asas Kesewenangwenangan dan Asas Prosedur Hukum ;6.
    Bahwa, dengan ditolaknya permohonan Penggugat atas pembatalan SuratKeputusan Gubernur Provinsi DKI Nomor 104 Tahun 2014 tentangPengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni SatuanRumah Susun Komersial Hunian Apartemen Robinson Kota AdministrasiJakarta Utara tanggal 17 Januari 2014 oleh Tergugat melalui Kepala DinasPerumahan DKI Jakarta cq Yonathan Pasodung maka sesuai Pasal 48 ayat(2) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986, tidak ada cara lain selain mengambillangkah hukum kedua bagi Penggugat
    Bahwa, sesuai Pasal 54 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun1988 tentang Rumah Susun telah diatur ketentuan sebagai berikut:2) Pembentukan Perhimpunan Penghuni dilakukan dengan pembuatanAkta yang disahkan Bupati atau Walikotamadya Kepala Daerah TingkatI!
Register : 19-08-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65 P/HUM/2019
Tanggal 21 Oktober 2019 — H. HULAIN, SH VS 1. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM RI., 2. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT ;
202433 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 65 P/HUM/2019pasal dan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019(PKPU 5/2019) tersebut bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang kedudukannya lebih tinggi, yaitu:1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82)selanjutnya disebut (UU PPP);2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017Tentang Pemilu;1.
    Uraian mengenai perihal yang menjadi dasar pemohon danmenguraikan dengan jelas bahwa :1) Materi muatan ayat, pasal, dan/atau bagian peraturanperundangundangan di bawah undangundang yangdianggap bertentangan dengan perundangundanganyang lebih tinggi; dan/atau;2) Pembentukan peraturan perundangundangan tidakmemenuhi ketentuan yang berlaku; danc.
    Pembentukan PKPU Nomor 5 Tahun 2019 bertentangan denganUndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang PembentukanPeraturan PerundangUndangan;1. Bahwa norma pada Pasal 5 huruf d UndangUndang Nomor 12Tahun 2011 Tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan telah mengamanatkan, bahwa dalammembentuk peraturan perundangundangan harus berdasarkanpada asas pembentukan peraturan perundangundangan yangbaik, yang meliputi:Kejelasan tujuan;Kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat;Dapat dilaksanakan;a.bc.
    Umum juga telah didasarkan pada asasasasmateri muatan peraturan perundangundangansebagaimana tertuang dalam Pasal 6 UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan;Halaman 46 dari 70 halaman.
    Putusan Nomor 65 P/HUM/2019bertentangan dengan ketentuan UndangUndang adalahDalil Yang Harus Ditolak Dan Dikesampingkan karena faktahukumnya pembentukan Pasal 39 ayat (1) dan (2) PeraturanKPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan PasanganCalon Terpilin, Penetapan Perolehan Kursi, dan PenetapanCalon Terpilin dalam Pemilinan Umum telah sesuai denganproses pembentukan peraturan perundangundangan dantidak bertentangan dengan UndangUndang Nomor 7 Tahun2017 tentang Pemilu dan UndangUndang Nomor 12 Tahun2011
Register : 18-02-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 165 K/TUN/2019
Tanggal 9 April 2019 — MUHAMMAD RAMAHADI ALFITRA VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH ACEH;
13354 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 165 K/TUN/2019Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:A.Dalam Penundaan;Mengabulkan Permohonan Penundaan yang diajukan Penggugat;Memerintahkan kepada Tergugat untuk segera menundapelaksanaan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh NomorKep/23/II/2018, Tanggal 2 Februari 2018 tentang Pemberhentian dariPendidikan Pembentukan Bintara Polri Tugas Umum T.A. 2017/2018atas nama Muhammad
    Ramahadi Alfitra, sampai ada putusanpengadilan yang berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde);Dalam Pokok Perkara/Sengketa;Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Aceh Nomor Kep/23/II/2018, Tanggal 2 Februari 2018tentang Pemberhentian dari Pendidikan Pembentukan Bintara PolriTugas Umum T.A. 2017/2018 atas nama Muhammad RamahadiAlfitra;Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan KepalaKepolisian Daerah Aceh Nomor
    Kep/23/II/2018, Tanggal 2 Februari2018 tentang Pemberhentian dari Pendidikan Pembentukan BintaraPolri Tugas Umum T.A. 2017/2018 atas nama Muhammad RamahadiAlfitra;Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan keputusan yang baruyang pada pokoknya mengangkat kembali dan merehabilitasiPenggugat sebagai Siswa SPN Kepolisian Daerah Aceh pada tahunajaran yang sedang berjalan atau tahun berikutnya sesuai peraturanyang berlaku;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap gugatan
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Aceh Nomor Kep/23/II/2018, Tanggal 2 Februari 2018 tentangPemberhentian dari Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TugasUmum Tahun Ajaran 2017/2018 atas nama Muhammad RamahadiAlfitra;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala KepolisianDaerah Aceh Nomor Kep/23/II/2018, Tanggal 2 Februari 2018 tentangPemberhentian dari Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TugasUmum Tahun Ajaran 2017/2018 atas nama Muhammad RamahadiAlfitra;4.
Register : 16-11-2015 — Putus : 22-04-2015 — Upload : 17-11-2015
Putusan PN JAYAPURA Nomor 70/Pid.B/2014/PN,.Jap
Tanggal 22 April 2015 —
10363
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar lembar Bendera States of Republik Milenesia yang berwarna Hijau, Hitam, Putih, Marah yang berganbarkan Bintang 14 (emapat belas) 7 (tujuh) kaki ukuran + 121 (seratus dua puluh satu cm x 196 (seratus Sembilan puluh enam) cm; - 4 (empat) lembar Surat Pendiri Negara Republik Melanesia;- 2 (dua) lembar Surat Pemerintah Republik Melanesia tahun 1988-2013;- 1 (satu) lembar Lagu kebangsaan Negara Republik Melanesia;- 3 (tiga) Lembar Laporan Hasil rapat pembentukan
    Acaratanbahan yaitu pembentukan bidang Exekutif, Legislatif, dan Yudikatif;Bahwa benar saksi menerangkan, maksud dan tujuan pembentukan biadangExkutif, Legislatif dan Yudikatif adalah :1. Bidang Exkutif bekerja dan melaksanakan tugas untuk urusan PemerintahanNegara Rapublik Melanesia di Kabupaten Srmi.2. Bidang Legislatif bekerja dan melaksanakan tugas untuk urusan DewanPerwakilan Rakyat Pemerintahan Negara Republik Melanesia di Kab. Sarmi.3.
    Sarmi yaitu membentuk Senate Republik Melanesia Regional Sarmi ;Benar Terdakwa mengaku, bahwa Rapat pembentukan Senate Republik MelanesiaRegional sarmi dilakukan pada hari sabtu tanggal 02 November 2013 sekira pukul10.00 Wit bertempat diruang tamu rumah terdakwa, Pertemuan tersebut dilaksanakansecara tertutup dan rahasia ;Benar Terdakwa mengaku, bahwa yang hadir pada saat pembentukan SenateRepublik Melanesia Regional Sarmi diruang tamu rumah terdakkwa pada hari sabtutanggal 02 November 2013 tersebut
    Bahwa benar terdakwa mengaku, selain rapat pembentukan badan pengurus Senate,masih ada rapat lainnya yang di bahas yaitu rapat pembahasan kegiatankegiatan; Bahwa atas Perbuatan Tersebut Terdakwa Menyesali Perbuatannya.2.
    Propinsi MamberamoBahwa benar terdakwa mengaku, pembentukan NEGARA MELANESIA sudah syahberdasarkan :a. Buku cetak yang ditulis oleh PHILIPS LEUWNARD WANGGAI, S.PD.M.Pd denganyang berjudul Sejarah Nasionalisme dan Revolusi di Melanesia dengan systemPemerintahan Negara Republik Melanesia.b.
    THOMAS WAFAI WANGGAI ;Bahwa benar tardakwa mengaku, tidak tahu daerah yang mana saja, namun daerahkab.Sarmi berapa wilayah provinsi Papua Utara;Bahwa benar terdakwa mengaku, kegiatankegiatan yang sudah dilaksanakan diwilayah Negara Republik Melanesia yaitu pembentukan Senate Republik MelanesiaRegional Sarmi ;Bahwa benar terdakwa mengaku, rapat pembentukan Senate Republik MelanesiaRegional Sarmi dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 02 November 2013 sekirapukul10.00 Wit bertempat di ruang tamu rumah
Register : 27-05-2020 — Putus : 09-06-2020 — Upload : 20-07-2020
Putusan PT PADANG Nomor 10/TIPIKOR/2020/PT PDG
Tanggal 9 Juni 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Drs. MUHAMMAD SAYUTI POHAN, AP Diwakili Oleh : DR.SARNIDJAR PEBRIHARIATI.SH,MH.DKK
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : THERRY GUTAMA,SH,MH
477127
  • Sayuti Pohan, AP;
  • 1 (satu) rangkap harga perkiraan sendiri dalam kegiatan penanggulangan transisi ke pemulihan pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukan badan ruas pangian, tombang, rumah batu, partomuan dan sopan lokasi Kecamatan Mapat Tunggul Selatan tahun 2016 pagu dana Rp1.875.000.000,00;
  • 1 (satu) rangkap rencana anggaran biaya kegiatan penang-gulangan transisi kepemulihan pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukan badan ruas pangian, tombang, rumah batu, partomuan
    bencana Daerah Kabupaten Pasaman pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukan badan ruas pangian, tombang, rumah batu, partomuan dan sopan lokasi Kecamatan Mapat Tunggul Selatan;
  • 1 (satu) rangkap surat perjanjian (kontrak) Nomor 03/SP/DSP-BNPB/BPBD-PAS/2016 tanggal 11 Juli 2016 tentang kegiatan penanggulangan transisi ke pemulihan pada badan pananggulangan bencana daerah Kabupaten Pasaman, pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukan badan ruas pangian, tombang, rumah batu, partomuan
    dan sopan, lokasi Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, Kabupaten Pasaman, nilai kontrak Rp1.873.000.000,00;
  • 1 (satu) rangkap laporan mingguan kegiatan penanggulangan transisi ke pemulihan, pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukan badan ruas pangian, tombang, rumah batu, ruas pangian, dan sopan, lokasi Mapat Tunggul Selatan Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2016;
  • 1 (satu) rangkap final quantity, kegiatan penanggulangan transisi ke pemulihan, pekerjaan longsoran dan pembentukan
    ke Pemulihan Pekerjaan Pembuangan Longsoran dan Pembentukan Badan Ruas Pangian, Tombang, Rumah Batu, Partomuan, dan Sopan Kecamatan Mapat Tunggul Selatan;
  • 1 (satu) rangkap Dokumen Penawaran CV.
    Swara Mandiri;
  • 1 (satu) rangkap Surat Nomor 181.B/ULP-PAS/ 2016 tanggal 11 Juli 2016 Perihal Penyampaian Pemenang Pengadaan Barang dan Jasa;
  • 1 (satu) rangkap Dokumen Kualifikasi Pembuangan Longsoran dan Pembentukan Badan Ruas Pangian, Tombang, Rumah Batu, dan Sopan Nomor: 99.A/Dok.
    (enam milyar seratus tiga juta empat ratus sepuluhribu lima ratus rupiah) Nilai bantuan tersebut berdasarkan telaahan dimanauntuk pekerjaan Pembuangan Longsoran dan Pembentukan Badan RuasPangian, Tombang sebesar Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) sesuaidengan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) yang ditandatangani oleh KepalaDinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pasaman (Ewilda, ST) dan disetujui olehTerdakwa selaku Kepala BPBD Kabupaten Pasaman (M.
    Muhammad SayutiPohan, AP selaku Kepala Pelaksana BPBD khusus untuk PembuanganLongsoran dan Pembentukan Badan Ruas Pangian, Tombang, RumahBatu, Partomuan dan Sopan yang ditunjuk oleh Bupati Pasaman YusufLubis adalah sdr. Sufnizar (Abang), tapi setelan Terdakwa Drs.Muhammad Sayuti Pohan, AP selaku Kepala Pelaksana BPBDmendapat persetujuan Bupati Pasaman Yusuf Lubis dan Wakil BupatiPasaman Atos Pratama hari dan tanggal Terdakwa Drs.
    MuhammadSayuti Pohan, AP selaku Kepala Pelaksana BPBD khusus untukPembuangan Longsoran dan Pembentukan Badan Ruas Pangian, Tombang,Rumah Batu, Partomuan dan Sopan yang ditunjuk oleh Bupati PasamanYusuf Lubis adalah sdr. Sufnizar (Abang), tapi setelah terdakwaDrs.Muhammad Sayuti Pohan, AP selaku Kepala Pelaksana BPBD mendapatpersetujuan Bupati Pasaman Yusuf Lubis dan Wakil Bupati Pasaman AtosPratama hari dan tanggal terdakwaDrs.
    pemulihan, pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukanbadan ruas pangian, tombang, rumah batu, ruas pangian, dan sopan,lokasi Mapat Tunggul Selatan Kabupaten Pasaman tahun anggaran2016.23) 1 (Satu) rangkap final quantity, kegiatan penanggulangan transisi kepemulihan, pekerjaan longsoran dan pembentukan bdan ruas pangianHalaman 41 dari 66 hal.
    Sayuti Pohan, AP;1 (satu) rangkap harga perkiraan sendiri dalam kegiatanpenanggulangan transisi ke pemulihan pekerjaan pembuanganlongsoran dan pembentukan badan ruas pangian, tombang, rumahbatu, partomuan dan sopan lokasi Kecamatan Mapat TunggulSelatan tahun 2016 pagu dana Rp1.875.000.000, 00;1 (Satu) rangkap rencana anggaran biaya kegiatan penanggulangan transisi kepemulihan pekerjaan pembuangan longsoranHalaman 59 dari 66 hal.
Register : 30-04-2014 — Putus : 04-09-2014 — Upload : 24-12-2014
Putusan PN TERNATE Nomor 18/Pid.Tipikor/2014/PN Tte
Tanggal 4 September 2014 — SUFRO KARIM
6725
  • Pembentukan PPK :Bahwa untuk anggaran adminstrasi pembentukan PPK, seluruhnya dibayarkansebanyak 10 PPK atau 10 Kecamatan untuk masingmasing PPK sebesarRp.2.500.000,(dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan jumlah sebesarRp.25.000.000,(dua puluh lima juta rupiah);2. Pembentukan PPS :Bahwa yang melaksanakan pembentukan PPS adalah PPK dan terdapat PPKyang menerima biaya pembentukan PPS dan terdapat PPK yang tidakmenerima biaya pembentukan PPS oleh KPUD Kab. Halmahera Timur, denganrincian :1.
    Wasile mendapat biaya pembentukan PPS sebesar Rp.3.000.000.(tiga juta rupiah);PPK Kec. Wasile Tengah, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Wasile Utara, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Wasile Timur, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;ao fF ooPPK Kec. Selatan, mendapatkan biaya pembentukan PPS sebesarRp.3.000.000,(tiga juta rupiah);PPK Kec. Kota Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec.
    Maba Tengah, tidak mendapat biaya pembentukan PPS;. PPK Kec. Maba Selatan, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;oO ONO0. PPK Ke. Maba Utara, mendapatkan biaya pembentukan PPS sebesar Rp.3.000.000,(tiga juta rupiah);Dengan jumlah biaya yang diterima oleh 3 (tiga) PPK untuk pembentukan PPShanya sebesar Rp. 9.000.000,(sembilan juta rupiah);3.
    Wasile mendapat biaya pembentukan PPS sebesarRp.3.000.000,(tiga juta rupiah);PPK Kec. Wasile Tengah, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Wasile Utara, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Wasile Timur, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;a fF YNPPK Kec. Selatan, mendapatkan biaya pembentukan PPS sebesarRp.3.000.000,(tiga juta rupiah);PPK Kec. Kota Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec.
Register : 07-05-2012 — Putus : 16-04-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 14 P/HUM/2012
Tanggal 16 April 2013 — ANTHONI HATANE, SH., MH VS MENTERI DALAM NEGERI RI;
6526 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembentukan peraturan perundang undangan tidak memenuhi ketentuanyang berlaku ; danc Hal hal yang diminta untuk diputus;Ayat (4) Permohonan pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Mahkamah Agung paling lambat 14 (empat belas) hari kerjaterhitung sejak tanggal diterimanya permohonan;Ayat (5) Dalam hal Mahkamah Agung berpendapat bahwa Pemohon ataupermohonannya tidak memenuhi syarat, amar putusan menyatakanpermohonan tidak diterima;Ayat (6) Dalam hal Mahkamah Agung berpendapat bahwa
    Peraturan Menteri DalamNegeri RI No. 29 Tahun 2010 Tentang Batas Daerah Kabupaten Seram BagianBarat Dengan Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku adalah produkhukum yang seharusnya melaksanakan perintah pasal 7 ayat 2 huruf a, b, c dan dNomor 40 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur,Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Kepulauan Aru ( Bukti P2 )yang mempunyai kekuatan hukum mengikat, sebagaimana dalam ketentuanpasal 8 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 12 Tahun
    Menyatakan Pembentukan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 29 Tahun 2010Tentang Batas Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Dengan Kabupaten MalukuTengah Provinsi Maluku bertentangan dengan pasal 7 ayat (2) huruf a, huruf b,huruf c, huruf d UndangUndang Nomor 40 Tahun 2003 Tentang PembentukanKabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat dan KabupatenKepulauan Aru, Provinsi Maluku;3.
    (Bukti : P1);Fotokopi UndangUndang No.40 Tahun 2003 Tentang Pembentukan KabupatenSeram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten KepulauanAru.(Bukti : P2);Fotokopi Kartu Advokat Pemohon (Bukti : P3);Fotokopi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 123/PUUVII/2009 (Bukti : P4)Fotokopi Surat Pernyataan Staf Pemerintah Negeri Wasia, Kecamatan AmahaiNo.01 / SP/PN.W / 78, Tanggal 5 Juli 1978.
    Kabupaten SeramBagian Barat dengan batasbatas wilayahnya yang jelas;Keputusan DPRD Kabupaten Maluku Tengah No. 16/KPTS/DPRDMT/2003 tentang dukungan terhadap Pembentukan Kabupaten SeramBagian Barat;Keputusan DPRD Provinsi Maluku No. 9 Tahun 2003 tentang persetujuanatas pembentukan Kabupaten Seram Bagian Barat ;Surat Gubernur Maluku tanggal 27 Nopember Nomor 146.1/3199 perihalpemekaran wilayah Seram Bagian Timur dan Seram Bagian Barat yangdisampaikan kepada Menteri Dalam Negeri;Bahwa berdasarkan Putusan
Register : 30-06-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 02-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 34/PID.TPK/2015/PT PAL
Tanggal 12 Agustus 2015 — Pembanding/Terdakwa : JAMALUDIN, SIP
Terbanding/Jaksa Penuntut : ADIEF SWANDARU, SH.
7619
  • kelompok KB pria di kabupaten/kotasenilai Rp. 650.000;Pembentukan kelompok BKB paripurna senilai Rp. 13.200.000;Orientasi BKB holistic integrative bagi pengelolaHalaman 4 dari 29 halamanPutusan Perkara Nomor 34/Pid.SusTPK/2015/PT PALdi kabupaten/kota senilal Rp. 5.120.000;32.
    Pembentukan kelompok BKR paripurna senilai Rp. 6.600.000;33. Pembentukan dan pengembangan PIK remaja/mahasiswa senilai Rp. 7.500.000;34. Pemilihan PIK unggulan tingkat kabupaten/kota senilai Rp. 6.980.000;35. Pembentukan kelompok BKL paripurna senilai Rp. 6.600.000;36. Pendampingan kelompok UPPKS kabupaten/kotasenilai Rp. 550.000;37. Sosialisasi pusat pelayanan keluarga sejahteraterpadu tingkat kabupaten/kota senilai Rp. 9.130.000;38.
    Pembentukan kelompok KB pria di kabupaten/kota senilali Rp. 650.000;8. Pembentukan kelompok BKB paripurna senilai Rp. 13.200.000;9. Orientasi BKB holistic integrative bagi pengeloladi kabupaten/kota senilai Rp. 5.120.000;10. Pembentukan kelompok BKR paripurna senilai Rp. 6.600.000;11. Pembentukan dan pengembangan PIK remaja/mahasiswa senilai Rp. 7.500.000;12. Pemilihan PIK unggulan tingkat kabupaten/kotasenilai Rp. 6.980.000;13. Pembentukan kelompok BKL paripurna senilai Rp. 6.600.000;14.
    Pembentukan kelompok KB pria di kabupaten/kota senilalPembentukan kelompok BKB paripurna senilaiOrientasi BKB holistic integrative bagi pengeloladi kabupaten/kota senilai10. Pembentukan kelompok BKR paripurna senilaiRp.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.6.560.000;6.680.000;4.200.000;2.370.000;5.000.000;1.730.000;650.000;13.200.000;5.120.000;6.600.000;Halaman 16 dari 29 halamanPutusan Perkara Nomor 34/Pid.SusTPK/2015/PT PAL11. Pembentukan dan pengembangan PIK remaja/mahasiswa senilai Rp. 7.500.000;12.
    Pembentukan kelompok BKL paripurna senilai Rp. 6.600.000;14. Pendampingan kelompok UPPKS kabupaten/kota senilai Rp. 550.000;15. Sosialisasi pusat pelayanan keluarga sejahteraterpadu tingkat kabupaten/kota senilai Rp. 9.130.000;16. Fasilitasi pembentukan pusat pelayanan keluargasejahtera terpadu tingkat kabupaten/kota senilai Rp. 1.875.000;17. Dukungan bagi petugas pengelola pusatpelayanan keluarga sejahtera terpadu tingkatkabupaten/kota senilal Rp. 3.230.000;18.
Register : 13-10-2021 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN Dps
Tanggal 9 Februari 2022 — Penuntut Umum:
GADHIS ARIZA, SH
Terdakwa:
I WAYAN DENES
144194
  • laba semu/fiktif tersebutdisetujui oleh terdakwa Wayan Denes (Tata Usaha/Pembukuan LPDTenggahan Peken) dan hal tersebut juga disampaikan kepada Ketut Tajem(Bendahara/Kasir LPD Tanggahan Peken) yang juga menyetujuinya;Bahwa pembentukan laba semu/fiktif dengan memindah bukukan simpanannasabah danberjangka tabungan sukarela nasabah dijadikan sebagaipendapatan bunga dan pinjaman yang diberikan dibentuk dengan caramemperhitungkan atau memasukkan pendapatan bunga yang belum diterima kedalam pendapatan
    Tahun 2005 :Dalam tahun 2005 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Tanggahan Peken secararill hanya mendapat keuntungan sebesar Rp.719.595,00 (tujuh ratus sembilan WAYANSUDARMA (Ketua LPD Tanggahan Peken) bersama sama dengan terdakwa WAYAN DENES (Tata Usaha/Pembukuan LPD Tanggahan Peken) dan KETUTTAJEM = (Bendahara/Kasir Peken)pembukuan lababelas ribu lima ratus sembilan puluh lima rupiah), kKemudianLPD Tanggahan telan merekayasadan melakukan pembentukan semu/fiktif sebesarRp.474.000.000,00 (empat ratus
    Tanggal Pendapatan Bunga Yang dibentuk JumlahMemindah MemindahBuku MemperhitungkanBukukan kan Tabungan Bunga YangDeposito Sukarela Belum Ditagih.1 30/1/2017 300.000.000,00 300.000.000,002. 27/2/2017 270.000.000,00 270.000.000,003. 30/3/2017 350.000.000,00 350.000.000,004. 28/4/2017 280.000.000,00 280.000.000.00Jumlah 1.200.000.000,00 1.200.000.000,00 Dengan pembentukan laba semu/fiktif sebesar Rp.1.200.000.000,00 (satumilyardua ratus jutarupiah) tersebut dalam Laporan Pertangungjawabantahun 2017
    Tahun 2005 :Dalam tahun 2005 LPD Tanggahan Peken secara riil hanya mendapatkeuntungan sebesar Rp.719.595,00 (tujuh ratus sembilan belas ribu lima ratus WAYAN SUDARMA (Kepala LPDTanggahan Peken) bersama sama dengan terdakwa WAYAN DENES (TataKETUT TAJEM (Bendahara LPDmerekayasasembilan puluh lima rupiah), kemudianUsaha LPD Tanggahan Peken) dan Peken)pembentukan laba semu/fiktif sebesar Rp.474.000.000,00 (empat ratus tujuhTanggahan telah pembukuan dan melakukanpuluh empat juta rupiah) yaitu : No.
    Hal yang terjadi di LPD Tanggahan Pekenbahwa setiap akhir bulan pengurus melakukan pembentukan pendapatandengan mengubah angkaangka pada Neraca percobaan, tetapi pendapatanini tidak didukung dengan bukti transaksi yang valid, tidak senyatanya adauang masuk tetapi hanya berupa angkaangka saja. Berdasarkan prinsippelaporan keuangan yang relevan dan andal dalam Standar AkuntansiKeuangan, perlakuan akuntansi tersebut tidak dapat dibenarkan.
Register : 18-10-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 610 K/TUN/2019
Tanggal 21 Nopember 2019 — I. PT. TOTAL CAMAKILA DEVELOPMENT., II. PT. DEWATA MAJU MAKMUR vs I. BUPATI BADUNG., II. PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI RUMAH SUSUN (PPPSRS) CONDOTEL SAKALA SUITES BALI;
613423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan, ParaPenggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:DALAM PENANGGUHAN PELAKSANAAN:1.Mengabulkan permohonan penangguhan pelaksanaan = yangdimohonkan oleh Para Penggugat;Memerintahkan Tergugat untuk menunda/menangguhkan ataspelaksanaan lebih lanjut Surat Keputusan Bupati Badung tentangPengesahan Akta Pembentukan
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati Badungtentang Pengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik danPenghuni Satuan Rumah Susun/Kondotel Nomor:014/6100/PPPSRS/PEM/1X/2018 tertanggal 14 September 2018;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Badungtentang Pengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik danPenghuni Satuan Rumah Susun/Kondotel Nomor:014/6100/PPPSRS/PEM/1X/2018 tertanggal 14 September 2018;4.
    hukum tetap dan pasti ( in kracht van gewjsde );DALAM POKOK PERKARA :1.Menyatakan menerima dan mengabulkan Permohonan Kasasi(sebelumnya Para Pembanding/Para Penggugat) untuk seluruhnya;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)Surabaya Nomor 155/B/2019/PTTUN.SBY tertanggal 31 Juli 2019 junctoPutusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar Nomor24/G/2018/PTUN.DPS tertanggal 14 Maret 2019;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati Badungtentang Pengesahan Akta Pembentukan
    Mewajibkan Termohon Kasasi (sebelumnya Terbanding I/Tergugat 1)untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Badung tentang PengesahanAkta Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan RumahSusun/Kondotel Nomor : 014/6100/PPPSRS/PEM/X/2018 tertanggal 14September 2018;5.
Register : 06-08-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 30-04-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 52 P/HUM/2020
Tanggal 5 Nopember 2020 — AFDAL, S.Ag., M.M., DKK vs MENTERI AGAMA RI;
30798 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jikamerujuk kepada pasal tersebut, maka Peraturan Menteri Agamaadalah termasuk ke dalam peraturan perundangundangan yangsecara hierarki berada di bawah peraturan perundangundanganberbentuk undangundang (Bukti P6);Bahwa lebih lanjut dalam ketentuan Pasal 8 ayat (1) UndangundangNomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan disebutkan pula bahwa Peraturan yang ditetapkanMenteri juga termasuk dalam jenis peraturan perundangundangansebagaimana dimaksud Pasal 7 ayat (1) UU Pembentukan
    (Vide Bukti P6);Bahwa objek permohonan keberatan dalam perkara ini yakni Permenadalah termasuk dalam jenis kategori peraturan perundangundangan yang tingkatannya di bawah undangundang,sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 8 ayat (1) UndangundangNomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Vide Bukti P6):Bahwa dalam ketentuan Pasal 8 ayat (2) Undangundang Nomor 12Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangandikatakan: Peraturan Perundangundangan sebagaimana dimaksudHalaman
    Bahwa ketentuan PMA ini yang mengatur bahwa hanya pejabatfungsional penghulu yang dapat menjabat sebagai kepala KUAKecamatan adalah tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak sesuaidengan UndangUndang yang menjadi dasar pembentukan padakonsideran PMA ini. Hal tersebut sama halnya denganketidaktepatan dalam pengaturan pembatasan masa jabatan yangtelah dijelaskan sebelumnya.15.
    Permen bertentangan dengan Pasal 8 ayat (1) dan (2) dan Pasal 10ayat (1) huruf (a) dan Pasal 6 ayat (1) huruf UU Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan:1.a.
    Dengan demikianMenteri Agama memiliki pilinan kebijakan dalam mengatur lebih lanjuttentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan; Bahwa untuk memenuhi asas publisitas pembentukan Peraturan MenteriAgama a quo telah diundangkan dengan menempatkannya dalam BeritaNegara RI Tahun 2016 Nomor 1252, karenanya pengundanganPeraturan Menteri Agama a quo tidak bertentangan dengan Pasal 81UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan;Menimbang, bahwa berdasarkan
Putus : 08-01-2015 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN GORONTALO Nomor 19/Pid.Sus-Tpk/2014/PN.Gtlo
Tanggal 8 Januari 2015 — TAHIR ALIWU
6412
  • Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bundel foto copy Berita Acara Pembentukan Gapoktan Helumo; 2. 1 (satu) bundel foto copy proposal Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM) Gapoktan Helumo Desa Duhiadaa Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2009; 3. 1 (satu) bundel foto copy Permohonan Dana Bantuan Sosial Kegiatan Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM) Tahap Pengembangan Tahun Anggaran 2010 ;4. 1 (satu
    Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2009; 11. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Gubernur Gorontalo, Nomor : 134/13/IV/2009, tanggal 6 April 2009 tentang Penunjukan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo sebagai Penanggung Jawab Pelaksana Pengelolaan Kegiatan Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM); 12. 1 (satu)bundel asli Surat Keputusan Gubernur Gorontalo, Nomor : 135/13/IV/2009, tanggal 7 April 2009 tentang Pembentukan
    Tim Teknis Dana Bantuan Sosial Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (Penguatan-LDPM) Provinsi Gorontalo Tahun 2009; 13. 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Gubernur Gorontalo, Nomor : 159/13/V/2010, tanggal 24 Mei 2010 tentang Pembentukan Tim Pembina Dana Bantuan Sosial (Penguatan-LDPM) Provinsi Gorontalo Tahun 2010; 14. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Gubernur Gorontalo, Nomor : 128/13/III/ 2011, tanggal 28 Maret 2011 tentang Pembentukan Tim Pembina Dana Bantuan Sosial (Penguatan-LDPM
    ) Provinsi Gorontalo Tahun 2011; 15. 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Gubernur Gorontalo, Nomor : 157/13/III/2012, tanggal 26 Maret 2012 tentang Pembentukan Tim Pembina Dana Bantuan Sosial (Penguatan-LDPM) Provinsi Gorontalo Tahun 2012; 16. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Gubernur Gorontalo, Nomor : 260/13/VIII/ 2010, tanggal 30 Agustus 2010 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 159/13/V /2010 tentang Pembentukan Tim Pembina Dana Bantuan Sosial (Penguatan-LDPM) Provinsi
    Menetapkan barang bukti berupa :. 1 (satu) bundel foto copy Berita Acara Pembentukan Gapoktan Helumo;. 1 (satu) bundel foto copy proposal Penguatan Lembaga Distribusi PanganMasyarakat (PenguatanLDPM) Gapoktan Helumo Desa DuhiadaaKecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo TahunAnggaran 2009 ;. 1 (Satu) bundel foto copy Permohonan Dana Bantuan Sosial KegiatanPenguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (PenguatanLDPM)Tahap Pengembangan Tahun Anggaran 2010 ;. 1 (satu) buah Buku Rekening
    Negara di Lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan PanganProvinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2009;1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Gubernur Gorontalo, Nomor :134/13/IV/2009, tanggal 6 April 2009 tentang Penunjukan Dinas Pertanian danKetahanan Pangan Provinsi Gorontalo sebagai Penanggung JawabPelaksana Pengelolaan Kegiatan Penguatan Lembaga Distribusi PanganMasyarakat (PenguatanLDPM);1 (satu)bundel asli Surat Keputusan Gubernur Gorontalo, Nomor : 135/13/IV/2009, tanggal 7 April 2009 tentang Pembentukan
    Tim Teknis DanaBantuan Sosial Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat(PenguatanLDPM) Provinsi Gorontalo Tahun 2009;1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Gubernur Gorontalo, Nomor : 159/13/V/2010, tanggal 24 Mei 2010 tentang Pembentukan Tim Pembina DanaBantuan Sosial (PenguatanLDPM) Provinsi Gorontalo Tahun 2010;1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Gubernur Gorontalo, Nomor :128/13/III/ 2011, tanggal 28 Maret 2011 tentang Pembentukan Tim PembinaDana Bantuan Sosial (PenguatanLDPM) Provinsi
    Gorontalo Tahun 2011;1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Gubernur Gorontalo, Nomor : 157/13/11/2012, tanggal 26 Maret 2012 tentang Pembentukan Tim Pembina DanaBantuan Sosial (PenguatanLDPM) Provinsi Gorontalo Tahun 2012;1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Gubernur Gorontalo, Nomor :260/13/VIIlI/ 2010, tanggal 30 Agustus 2010 tentang Perubahan AtasKeputusan Gubernur Nomor 159/13/V /2010 tentang Pembentukan TimPembina Dana Bantuan Sosial (PenguatanLDPM) Provinsi Gorontalo Tahun2010;17.1 (satu
Register : 29-02-2016 — Putus : 19-05-2016 — Upload : 26-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 P/HUM/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — DWI ARSYWENDO, SH VS BUPATI BOGOR;
10048 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang menjadi objek permohonan keberatan hak uji materiil dalampermohonan ini adalah: BAB Ill Bagian Kedua Pasal 5 Angka (1) huruf GPeraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Organ Dan KepegawaianPerusahaan Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogoryang tidakmemenuhi ketentuan yang berlaku, yakni asas kelembagaan atau pejabatpembentuk yang tepat dan asas kesesuaian antara jenis, hirarki dan materimuatan sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 huruf b dan c UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
    Bahwa ketentuan Pasal 5 huruf b dan c UndangUndang Nomor 12Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangundanganmenyatakan bahwa: Dalam membentuk Peraturan Perundangundanganharus dilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan PeraturanPerundangundangan yang baik, yang meliputi: b. kelembagaan ataupejabat pembentuk yang tepat; c. kesesuaian antara jenis, hirarki danmateri muatan.Dalam penjelasan atas ketentuanketentuan a quo dijelaskan bahwa: b.Yang dimaksud dengan asas kelembagaan atau pejabat
    Yang dimaksuddengan asas kesesuaian antara jenis, hirarki, dan materi muatan adalahbahwa dalam Pembentukan Peraturan Perundangundangan harusbenarbenar memperhatikan materi muatan yang tepat sesuai denganjenis dan hirarki Peraturan Perundangundangan5. Bahwa menurut Bagir Manan (Mantan Ketua Mahkamah Agung RI),dasar yuridis (yurdische gelding) sangat penting dalam pembentukanHalaman 8 dari 30 halaman.
    Putusan Nomor 13 P/HUM/20162.4.2.5,pada saat pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten BogorNomor 7 Tahun 2007 tentang Organ dan KepegawaianPerusahaan Daerah Air Minum Tirta Kahuripan KabupatenBogor (Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007), UndangUndang yang mengatur tentang pembentukan peraturanperundangundangan adalah UndangUndang Nomor 10Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan sebagai dasar hukum untuk membuat PeraturanDaerah Nomor 7 Tahun 2007 yang berlaku pada saat itu;(BUKTI T5
    Putusan Nomor 13 P/HUM/20162.9.2.10.2.11.didasarkan pada asas pembentukan peraturan perundangundangan yang baik yang meliputi :kejelasan tujuan;kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat:kesesuaian antara jenis dan mater muatan;dapat dilaksanakankedayagunaan dan kehasilgunaan;kejelasan rumusan; danego aos oketerbukaan.di dalam penjelasan Pasal 5 huruf c UndangUndang Nomor10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan disebutkan bahwa yang dimaksud dengan asaskesesuaian antara jenis
Register : 07-02-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 24-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 19/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 22 Juni 2017 — Penggugat:
SYAIFUL SARIF
Tergugat:
BUPATI DOMPU
3115
  • Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor:800/INSPEKTORAT/2014 Tentang Pembentukan Tim Verifikasidan Pemantau Data Base Pegawai Honorer Daerah KategoriHalaman 12 dari 67 Hal. Putusan Nomor:19/G/2017/PTUN.MTR.Dua Kabupaten Dompu yang ditetapkan Bupati Domputanggal 03 Maret 2014;15.2.
    . : 800/85/INSPEKTORAT/2014Tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Pemantau Data BasePegawai Honorer Daerah Kategori Dua Kabupaten Dompuyang ditetaokan Bupati Dompu tanggal 21 Maret 201415.3.
    Putusan Nomor:19/G/2017/PTUN.MTR.perubahan dengan Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor:800/04/Inspektorat/2014 tentang Perubahan Pertama Keputusan BupatiDompu Nomor: 800/85/Inspektorat/2014 tentang Pembentukan TimVerifikasi dan Pemantau Database Pegawai Honorer Daerah Kategori IIKabupaten Dompu tertanggal 21 Maret 2014 (vide Bukti P12 = T11, BuktiP13 = T12); 2222 noone n nnn eneBahwa, Tergugat menerbitkan SK pembentukan tim verifikasi danpemantau database didasarkan pada bunyi poin 4 dalam SuratKEMENPAN
    Tim Verifikasi dan Pemantau Data Base PegawaiHonorer Daerah Kategori II Kabupaten Dompu tertanggal 3 Maret 2014, yangkemudian diubah dengan Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor:800/04/Inspektorat/2014 tentang Perubahan Pertama Keputusan BupatiDompu Nomor: 800/85/Inspektorat/2014 tentang Pembentukan Tim Verifikasidan Pemantau Database Pegawai Honorer Daerah Kategori II KabupatenDompu tertanggal 21 Maret 2014 (vide Bukti P12 = T11, Bukti P13 = T12);Menimbang, bahwa terhadap Surat Keputusan Pembentukan
    2014 tentang Pembentukan TimVerifikasi dan Pemantau Database Pegawai Honorer Daerah Kategori IlKabupaten Dompu tertanggal 21 Maret 2014 (vide Bukti P12 = T11, Bukti P13 = T12), serta dalam pelaksanaan proses verifikasi baik administrasiHalaman 62 dari 67 Hal.
Register : 01-02-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 P/HUM/2021
Tanggal 1 April 2021 — PT. FINOQO LEGALA NETWORKA VS PRESIDEN RI;
227134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bunyi Pasal 12 UndangUndang Pembentukan PeraturanPerundangundangan:Materi muatan Peraturan Pemerintah berisi materi untukmenjalankan UndangUndang sebagaimana mestinya.Bunyi Penjelasan Pasal 12 UndangUndang Pembentukan PeraturanPerundangundangan:Halaman 44 dari 80 halaman.
    (Yuliandri, ASasasas Pembentukan Peraturan Perundangundanganyang Baik, Gagasan Pembentukan Undangundang Berkelanjutan,Jakarta : Rajagrafindo Persada, 2013, hlm. 134);3. Bahwa peraturan perundangundangan diharuskan mempunyaidasar hukum atau legalitas terutama dari peraturanperundang undangan yang lebih tinggi dan karenanya tidakboleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
    , dan ketentuan pembentukan peraturanperundangundangan yang baik;Landasan Sosiologis.
    (Yuliandri,Asasasas Pembentukan Peraturan Perundangundangan yang Baik,Gagasan Pembentukan Undangundang Berkelanjutan, JakartaRajagrafindo Persada, 2013, hlm. 136);Bahwa terkait dengan Keadilan, Bagir Manan membagi keadilandalam 2 (dua) jenis, yaitu keadilan prosedural (procedural justice)dan keadilan substantif.
    Bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 telahmenerapkan delegasi yang sesuai serta memuat landasan Yuridis,Sosiologis, dan Filosofis pembentukan peraturan perundangundangan.b.
Putus : 02-06-2010 — Upload : 14-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1427 K/PID.SUS/2009
Tanggal 2 Juni 2010 — H. DENDI DERMAWAN, SE
3925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pandeglang Nomor 03 Tahun 2006tanggal 14 Maret 2006 Tentang Pembentukan Panitia MusyawarahDPRD Kab.
    Pandeglang Tahun 2006, asili;52.Lampiran Keputusan DPRD Kab.Pandeglang Nomor : 03 Tahun2006 tanggal 14 Maret 2006 tentang Pembentukan PanitiaMusyawarah DPRD Kab.Pandeglang Tahun 2006, perihal DaftarNamanama Personil Panitia Musyawarah, asli;53.Surat Keputusan DPRD Kab.Pandeglang Nomor : 04 Tahun 2006tanggal 14 Maret 2006 tentang Pembentukan Badan KehormatanDPRD Kab.Pandeglang, asili;54.Lampiran Surat Keputusan DPRD Kab.Pandeglang Nomor : 04Tahun 2006 tanggal 14 Maret 2006 Tentang Pembentukan BadanKehormatan
    Pandeglang No.7 TahunTentang Perubahan Susunan Keanggotaan Panitia MusyawarahDPRD Kab.Pandeglang tahun 2007, perihal Daftar NamanamaPersonil Panitia Musyawarah, Asli;62.Surat Keputusan DPRD Kab.Pandeglang Nomor : 08 tahun 2007tanggal 27 April 2007 tentang Pembentukan Panitia Legilasi DPRDKab.Pandeglang tahun 2007, Asli;63.Lampiran Surat Keputusan DPRD Kab.Pandeglang Nomor : 08tahun 2007 tanggal 27 April 2007 tentang Pembentukan PanitiaLegislasi DPRD Kab.Pandeglang tahun 2007, perihal Daftar Nama
    Pandeglang Nomor 03 Tahun 2006tanggal 14 Maret 2006 Tentang Pembentukan PanitiaMusyawarah DPRD Kab. Pandeglang Tahun 2006, asili;52.Lampiran Keputusan DPRD Kab.Pandeglang Nomor : 03 Tahun2006 tanggal 14 Maret 2006 tentang Pembentukan PanitiaHal.33 dari 45 hal. Put.
    Pandeglang No.7 TahunTentang Perubahan Susunan Keanggotaan Panitia MusyawarahDPRD Kab.Pandeglang tahun 2007, perihal Daftar NamanamaPersonil Panitia Musyawarah, Asli;62.Surat Keputusan DPRD Kab.Pandeglang Nomor : 08 tahun 2007tanggal 27 April 2007 tentang Pembentukan Panitia Legilasi DPRDKab.Pandeglang tahun 2007, Asli;63.Lampiran Surat Keputusan DPRD Kab.Pandeglang Nomor : 08tahun 2007 tanggal 27 April 2007 tentang Pembentukan PanitiaHal.34 dari 45 hal. Put.