Ditemukan 58151 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-08-2007 — Upload : 24-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1843K/PDT/2006
Tanggal 27 Agustus 2007 — JOHANIS RUMENDE ; JOSEFIN RUMENDE ; ROOSYE RUMENDE
1711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 26-09-2006 — Upload : 03-03-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 576K/PDT/2006
Tanggal 26 September 2006 — MARTINI binti H.TAJUDDIN ; HAJI HUSAIN ADAM ; AKBARSYAH bin H. TAJUDDIN, dkk.
1710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 16-05-2008 — Upload : 27-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2431K/PDT/2002
Tanggal 16 Mei 2008 — LA ALAMI ; LA PAIMI ; WA TANDA ; LA KATA, dkk.
2317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 19-06-2006 — Upload : 27-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 19K/PDT/2005
Tanggal 19 Juni 2006 — KEL. OLDEN MANOPPO - KATRIN SENEWE ; KEL. HENDRIK JANSEN - ELSY IMBANG, dkk. ; ELISABETH SENEWE DAN HERMAN B. SENEWE ; PEMERINTAH R I, Cq. MENTERI DALAM NEGERI, Cq. GUBERNUR SULAWESI UTARA, Cq. BUPATI MINAHASA Cq. CAMAT TOMBARIRI, Cq. KEPALA DESA BORGO, dkk.
2321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 26-09-2007 — Upload : 26-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 861K/PDT/2007
Tanggal 26 September 2007 — KIRI ; ASMAR
3115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 18-12-2007 — Upload : 08-07-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 482K/PDT/2002
Tanggal 18 Desember 2007 — Pr. KAMENANG ; Pr. SARIPA ; Lk. ANWAR ; Lk. ABD.KADIR
2214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 12-05-2004 — Upload : 22-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 415PK/PDT/2001
Tanggal 12 Mei 2004 — NY. H. ANDI ST. HUMAYA TUNRU ; ANDI UMMU, dkk. ; H. ANDI MATTALATTA ; BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTAMADYA MAKASSAR
3223 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 30-11-2007 — Upload : 01-04-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 644K/PDT/2007
Tanggal 30 Nopember 2007 — FIEN RIUNG ; MAX JHON DEWEY RIUNG ; TRESIA SENATRIS RIUNG ; SOLEMAN ESSING ; PIKTORI ESSING ; HENDRIK ESSING
1911 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 20-07-2006 — Upload : 17-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1158K/PDT/2003
Tanggal 20 Juli 2006 — MUHIDIN ANAK H. JAMALUDDIN; MAKMUN ANAK H. JAMALUDDIN; SANUDDIN ANAK H. JAMALUDDIN; INA SAPI ANAK H. JAMALUDDIN; HAJA HADIJAH ANAK H. JAMALUDDIN; AMA MUSLIH ANAK H. JAMALUDDIN; AMA SUBAIDAH ANAK H. JAMALUDDIN; INA MAUNAH ANAK H. JAMALUDDIN; Pr. HAJJA RAISAH ANAK H. JAMALUDDIN; Pr. HAJA SAHRUN; NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL Cq. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI NUSA TENGGARA BARAT Cq. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KABUPATEN SUMBAWA; MUHAJAR DAENG BASO ANAK DAENG HAKIM; ABDUR RAHMAN ANAK DAENG HAKIM; NURJANAH ANAK DAENG HAKIM
128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 13-06-2007 — Upload : 17-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 08K/PDT/2007
Tanggal 13 Juni 2007 — MATHEOS MANETTANG ; MATHEOS MAITANG
240 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 02-11-2006 — Upload : 24-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2821K/PDT/2003
Tanggal 2 Nopember 2006 — Ny. Surip; Ny. Sukinem; Ny. Sutiyem; Ngadimin; Sukarmi; Sukarni; Suharno; Sugiyanto; Suhardi; Sugiyanti; Ny. Kasiyah
2519 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 17-04-2009 — Upload : 15-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 461PK/PDT/2008
Tanggal 17 April 2009 — B. HOTMA PASARIBU ; SAULINA TAMBUNAN, dkk. ; TENGKU RUMSYAH ; KEPALA DESA SIJAMBI
2615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalamperkara ini ;Subsidair :Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai dalam memeriksadan mengadili perkara ini berpendapat lain ;Mohon agar diputuskan dengan putusan yang seadiladilnya membuathukum dan keadilan ;Hal. 3 dari 15 hal.Put.No. 461 PK/Pdt/2008.Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut para Tergugatmengajukan eksepsi pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:Eksepsi Tergugat : BERTUA HOTMA BORU PASARIBU ; Bahwa gugatan Penggugat kabur, karena di dalam gugatannya menyatakanbahwa tanah
    sengketa diperoleh Penggugat berdasarkan Gran SultanNo. 397, dibuat keputusan Direktur Kehakiman tanggal 28 Januari 1928No. 13/I/l, akan tetapi tidak menyebutkan apakah tanah objek sengketatersebut dikelola secara terus menerus atau tanah lahan tersebut dibiarkanbegitu saja, karena setelah 75 tahun baru mengajukan gugatan tanah objeksengketa ; Bahwa Penggugat telah keliru menggugat Tergugat , karena objek sengketaseluas 4.588 m?
Putus : 22-05-2008 — Upload : 15-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2398K/PDT/2007
Tanggal 22 Mei 2008 — ROMLAH binti ABDULLAH ; YATMI HASTUTI, dkk. ; MENTERI NEGARA AGRARIA/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI Cq. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL DKI JAKARTA SELATAN Cq. KEPALA KANTOR PERTANAHAN JAKARTA ; AGUS MAKMUR, dkk.
1610 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 02-04-2008 — Upload : 27-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 663PK/PDT/2007
Tanggal 2 April 2008 — R U K A N A H ; SITI KHOTIJAH, dkk. ; J A S M I
150 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 15-02-2008 — Upload : 20-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1267K/PDT/2004
Tanggal 15 Februari 2008 — I S Y A ; BASRI ISYA ; Hj. MUNA ; PEMERINTAH R.I, dkk
3424 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Olehkarena itu, bukti Tl.1 bukti mana tidak melibatkan ISYA Penggugat /Pembanding (sekarang Pemohon Kasasi ) sebagai pemilik adalah cacathukum karena tidak memenuhi syarat berdasarkan Pasal 1320 butir a BW.Dengan demikian, pertimbangan hukum Pengadilan Tinggi SulawesiTenggara pada halaman 7 alinea terakhir dan halaman 8 putusan yangmenyimpulkan bahwa Pihak Penggugat/Terbanding tidak dapatmembuktikan bahwa tanah sengketa adalah milik Penggugat/Terbanding Isya adalah tidak beralasan menurut hukum ;
    No. 1267 K/Pdt/2004Menimbang, bahwa terlepas dari alasanalasan kasasi tersebut di atas,menurut pendapat Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi/Judex Facti telah salahmenerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut :bahwa keterangan saksi Penggugat/Pemohon Kasasi dan saksi TergugatI/Termohon Kasasi : Tanah sengketa adalah milik 2 orang yaitu Penggugat dan Penggugat Ilsekarang Pemohon Kasasi ; Tanah sengketa pernah diterima gadai oleh saksi dan Tergugat dariPenggugat I/Isya ;bahwa berdasarkan bukti
    sengketa adalah milikPenggugat dan Penggugat II yang diperoleh dari suami Penggugat ;bahwa saksi pernah ditawari oleh Penggugat tahun 1997 untukmenggadai tanah sengketa tetapi karena saksi tidak punya uang lalu saksimenghubungi Tergugat dan selanjutnya saksi mendengar bahwa tanahsengketa telah dipegang gadai oleh Tergugat , hal mana bersesuaian dengansaksi Habe bahwa tanah sengketa digadai pada tahun 1997 oleh Tergugat sebesar Rp.8.000.000, (delapan juta rupiah) ;bahwa keterangan saksisaksi para
    Penggugat tersebut sesuai puladengan keterangan saksi Tergugat sendiri yaitu saksi Sake bin Laupe bahwasaksi pernah memegang gadai tanah sengketa selama 3 tahun dan yangmenggadaikan adalah Penggugat ;bahwa dengan demikian terbukti bahwa tanah sengketa pemiliknyaadalah Penggugat dan Penggugat II ;bahwa karena Penggugat adalah juga pemilik tanah sengketa, makajual beli tanah sengketa antara Penggugat II dengan Tergugat tanpamelibatkan Penggugat adalah tidak sah dan batal demi hukum ;Hal. 10 dari 12
    ISYA, 2.BASRI ISYA tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara di KendariNo. 11/PDT/2003/PT.SULTRA tanggal 28 Mei 2003 yang membatalkan putusanPengadilan Negeri Kolaka No. 18/PDT.G/2001/PN.KLK. tanggal 11 Juni 2002 ;MENGADILI SENDIRI :Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat III ;Dalam Pokok Perkara : Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian ; Menyatakan bahwa tanah sengketa adalah sah milik para Penggugat ; Menyatakan bahwa penguasaan Tergugat
Putus : 20-09-2007 — Upload : 12-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1310K/PDT/2001
Tanggal 20 September 2007 — BUNADI bin SARNAWI ; WARSONO, Dkk ; SARNAWI ; SUDARNI binti SIWAN, Dkk
219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 30-08-2007 — Upload : 18-06-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2699K/PDT/2003
Tanggal 30 Agustus 2007 — SUHARTINI ; SUTIATI, dkk. ; BAHAROEN ; BAHARI, dkk.
156 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 29-11-2007 — Upload : 17-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 132K/PDT/2007
Tanggal 29 Nopember 2007 — LA SINOSI ; LA MUHAMMAD, dkk. ; YAMANG binti NANDING ; ARDING
2313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.132 K/Pdt/2007bukan, maka DHKP tersebut adalah aneh bin ajaib ;Bahwa bukti T1 s/d T6 adalah bersesuaian dengan keteranganketiga orang saksi para Pemohon Kasasi/para Tergugat, karenaketiga orang saksi tersebut yang pada dasarnya menerangkanbahwa tanah sengketa pada awal mulanya milik sah Indo Ceccayang bernama Nasa bersama suaminya (La Malla), dan setelahLa Malla meninggal dunia, maka tanah sengketa dikuasai olehmenantunya (Ambo Tang) yaitu suami dari Cecca, sedangkan Cecca adalah anak La Malla
    sengketa adalah milikalmarhum Nasa alias Indi Cecca bersama suaminya (La Malla),dan setelah Indo Cecca dan La Malla meninggal dunia, maka tanahsengketa dikuasai oleh menantunya (Ambo Tang).
    Bahwa Pengadilan Tinggi Makassar yang menguatkan putusanPengadilan Negeri Pinrang adalah nyatanyata secara keliru dansalah menilai bukti T1, T2, T3 dan T5, karena mengira bukti T1,T2, T3 dan T5 adalah suratsurat dari tanah Pemohon Kasasi/Tergugat IV yang berbatasan langsung dengan tanah sawahsengketa tersebut, pendapat mana adalah tanpa didukung oleh alatbukti yang sah, serta tanah Pemohon Kasasi/Tergugat IV yangberada di sebelah Selatan tanah sengketa a quo adalah samasekali tidak menjadi objek
    sengketa dalam perkara ini, jadi bukti T1, T2, T3 dan T5 adalah tidak ada sangkut pautnya dengantanah Pemohon Kasasi/Tergugat IV yang berbatasan dengan tanahsawah sengketa a quo ;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Makassar dan PengadilanNegeri Pinrang keliru dan salah dalam memberikan penilaian buktiP1 dan P2, karena bukti P2 tanpa didukung oleh alat buktilainnya, sebab saksi keI dan II dari Termohon Kasasi/Penggugat(Rahman bin Abbas dan Muhammad Said) adalah tidakmengetahui asal usul tanah sengketa
    , disamping itu kedua saksitersebut juga tidak mengetahui tentang siapa yang atas nama padasuratsurat dari tanah sengketa aquo, sebab saksi kell tersebuthanya mengatakan bahwa saksi pernah bertemu denganTermohon Kasasi/Penggugat membayar PBB, namun saksi tidakmengetahui mengenai tanah mana yang dibayar PBB nya olehTermohon Kasasi/Penggugat tersebut, sedangkan saksi keltersebut tidak mengetahui apakah tanah sengketa sudah ada suratsuratnya atau belum, dengan demikian telah jelas bahwa antarabukti
Putus : 08-10-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2326 K/Pdt/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — FERNANDES KASIHAN VS LAMBERTUS ENDOK, DK
10667 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2326 K/Pdt/2018Menyatakan hukum bahwa tanah sengketa yang terletak di Kumba,Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, KabupatenManggarai dengan ukuran sebagaimana tersebut dalam gugatan ini :a. Bidang pertama dengan ukuran 18,15m X 17,85m (+ 324m?) danbatasbatas :Utara : Tanah milik Yoh.
    Menghukum Para Tergugat atau pun pihak lain yang mendapat hak dariPara Tergugat untuk menyerahkan kembali tanah sengketa dimaksudkepada Penggugat dalam keadaan baik dan kosong serta bebas daritanggungan apapun jika perlu pelaksanaanya dibantu dengan alatnegara atau polisi;7.
    Menyatakan hukum bahwa tanah sengketa yang terletak di Kumba,Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, KabupatenManggarai dengan ukuran sebagaimana tersebut dalam gugatan ini:Bidang pertama dengan ukuran 18,15m X 17,85m (+ 324m?) dan batasbatas:7 Utara : Tanah milik Yoh. Agul/Nani Agul/Vinsen Kenjuru(Florentinus Jeharum);Halaman 3 dari 8 hal.Put.
    Menghukum Para Tergugat atau pun pihak lain yang mendapat hak dariPara Tergugat untuk menyerahkan kembali tanah sengketa dimaksudkepada Penggugat dalam keadaan baik dan kosong serta bebas daritanggungan apapun jika perlu pelaksanaannya dibantu dengan alatnegara atau polisi;Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbuldalam perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp1./91.000,00(satu juta tujuh ratus sembilan puluh satu ribu
Putus : 05-03-2008 — Upload : 07-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1409K/PDT/2004
Tanggal 5 Maret 2008 — NY. MUNAWAROH Binti MAD SOLEH ; NY. ATIKAH Binti MAD SOLEH, dkk. ; Ny. KULSUM Binti EMPID ; ADSUKI Bin MUKRO, dkk.
168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan