Ditemukan 7905 data
Socrates
Tergugat:
PT Sijori Interbintana Pers
Turut Tergugat:
1.PT RIPOS BINTANA PERS
2.PT BATAM BINTANA PERS
56 — 19
Penggugat:
Socrates
Tergugat:
PT Sijori Interbintana Pers
Turut Tergugat:
1.PT RIPOS BINTANA PERS
2.PT BATAM BINTANA PERS
73 — 65
PT.PNM (Pers) di Jakarta Cq PT.PNM (Pers) unit Layanan modal Mikro Seputih banyak
PT.PNM (Pers) di Jakarta Cq PT.PNM (Pers) unit Layanan modal Mikro Seputihbanyak yang beralamat di Jalan Lintas Timur Simpang Randu SeputihBanyak Lampung Tengah;Dalam hal ini di wakili oleh Denny Christyanto, Wisnu Kamulyan,Alphasiddha Yuliantana, Endang Suryana, Rizky Sepriandi masing masing sebagai karyawan PT.PNM (Persero) berdasarkan surat kuasaKhusus tertanggal 29 Agustus 2014 dan telah di Register KepaniteraanPengadilan Negeri Gunung Sugih di bawah nomor 45/SK/2014/PN.GNStertanggal 16 September
47 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERS. BANGUN CIPTA-HANITO KARYA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PermohonanPengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi melalui surat Nomor 003/BCKHK/XI//2010 tanggal 23 Desember 2010, dengan alasan sebagai berikut:a Bahwa penyerahan PPN dilakukan kepada pemungut sehinggalangsung dipotong oleh Bendaharawan Proyek dan disetorkanke Kas Negara melalui Bank Pembangunan Daerah Sumselsehingga tidak merugikan keuangan Negara yang diakibatkanoleh keterlambatan laporan SPT PPN tersebut;b Bahwa Surat Setoran Pajak atas PPN termin ini terlambatdiserahkan oleh pemungut kepada Pers
Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.36135/PP/M.IN/99/2012, tanggal 17 Januari 2012 yang telah berkekuatan hukum tetap tersebutadalah sebagai berikut: Menyatakan menolak permohonan gugatan Penggugat terhadap Surat KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP371/WPJ.03/2011 tanggal 8 Juni 2011, tentangPengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi atas Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Masa Pajak April 2008 Nomor 00677/107/08/307/10 tanggal 4November 2010, atas nama: Pers
ayat (1) huruf fdan Pasal 14 ayat (4) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan UmumPerpajakan;Bahwa dengan demikian tidak terdapat Putusan Pengadilan Pajak yang nyatanyata tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana dimaksud Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: PERS
42 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERS. AANG BATARA & ASSOCIATES VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Pardede, KewarganegaraanIndonesia, pekerjaan/ jabatan Rekan Pengelolapada Pers. Aang Pardede & Associates, beralamatdi Skyline Building Lt.7, Jalan M.H. ThamrinNo.9, Jakarta 10340 ;Pemohon Peninjauan Kembali, dahulu PemohonBanding ;melawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, beralamat di JalanJend.
dari Pemohon Peninjauan Kembali ditolak, makaPemohon Peninjauan Kembali harus membayar biaya perkarapeninjauan kembali ini;Memperhatikan pasal pasal dari UndangUndang No.48Tahun 2009, Undang Undang No.14 Tahun 1985 sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang No.5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan UndangUndang No.3 Tahun 2009,Undang Undang No.14 Tahun 2002 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADI LIMenolak permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali : PERS
53 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERUSAHAAN PERSEROAN TERBATAS POSMETROMEDAN Pers, Dk vs TETAP GINTING,
Gugatan Penggugat Prematur.Bahwa UndangUndang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yangmengatur tentang permasalahan yang berkaitan dengan jurnalistik telahmengakomodir seluruh permasalahan yang berkaitan dengan kehidupanpers;Bahwa UndangUndang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers mengenaladanya Dewan pers yang salah satu fungsinya adalah memberikanpertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakatatas kasuskasus yang berhubungan dengan pers;Bahwa jika dicermati ketentuan Pasal 15 ayat 2 huruf
PERUSAHAANPERSEROAN TERBATAS POSMETRO MEDAN Pers dan 2. MARGANASNAINGGOLAN tersebut;Hal. 10 dari 16 Hal.
Putusan Nomor 520 PK/Pdt/2014karenanya Konsekwensi yuridis dari posita yang mempergunakan UndangUndang Pers secara yuridis Penggugat harus mempergunakan mekanismesolusi hukum yang sesuai dengan Undangundang Pers;Bahwa dapat Pemohon Peninjauan kembali jelaskan berdasarkan UndangUndang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dalam Pasal 1 angka 11 dan 12menggariskan anggota masyarakat yang merasa haknya dirugikan olehPemberitaan Pers mempunyai hak jawab dan hak koreksi yang ditujukankepada Media Massa yang
Anugrah, karena itu dapat disimpulkanbahwa apa yang diberitakan oleh Harian Garuda tersebut adalahmengandung kebenaran atau paling tidak mengandung nilai estimasi;Bahwa dalam Undangundang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Jugamengenal adanya Dewan Pers yangsaat ini banyak dilakukan masyarakatyang merasa dirugikan karena pemberitaan;Bahwa secara jelas dan tegas dalam ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf dUndangUndang Nomor 40 tahun 1999 perkara a quo merupakankewenangan Dewan Pers terlebin dahulu untuk
Posita gugatan dari Penggugat antara lain. mencantumkan Pasal 5 ayat1 UndangUndang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers;2. Konsekuensi yuridis dari posita yang mempergunakan UndangUndangPers, secara yuridis Penggugat harus mempergunakan mekanismesolusi hukum yang sesuai dengan UndangUndang Pers;3.
Perkumpulan Media Online Indonesia
Tergugat:
DEWAN PERS
202 — 81
Penggugat:
Perkumpulan Media Online Indonesia
Tergugat:
DEWAN PERS
Maranatha Lbn Tobing
Tergugat:
PT Siantar Media Pers
47 — 39
Penggugat:
Maranatha Lbn Tobing
Tergugat:
PT Siantar Media Pers
65 — 49
Reinhard Nainggolan;1.Dewan Pers,2.PT Kompas Media Nusantara
PENGGUGAT ;Hal 2 dari 14 hal Penetapan Nomor 30/G/2011/PTUNJKTDEWAN PERS, berkedudukan di Jl. Kebon Sirih No. 3234Jakarta selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT ;danPT KOMPAS MEDIA NUSANTARA sebagai Penerbit Harian Kompas,berkedudukan di Jl.
65 — 18
MEDIA MEDAN PERS
Media Medan Pers yang berkedudukan di Jalan Sisimangaraja Km. 8,5, Nomor 134, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, untukselanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Menimbang, bahwa berdasarkan penetapan Hakim Ketua Nomor 232/Pdt.SusPHI/2019/PN Mdn tanggal 17 September 2019 yang memerintahkanuntuk memanggil para pihak supaya menghadap di persidangan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus tersebut;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukanTergugat tidak
145 — 97
/Letkol Inf/32349/Kasi Pers Korem 102/Pjg/Korem 102/Pjg.
PENGADILAN MILITER TINGGLI MEDAN PUTUSANNOMOR : 18K/PMTI/AD/X/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Tinggi Medan yang bersidang di Pontianak dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : IMAN ROCHENDA.Pangkat / Nrp : Letkol Inf/32349.Jabatan : Kasi Pers Korem 102/Pjg.Kesatuan : Korem 102/Pjg.Tempat /tanggal lahir : Bandung, 23 Januari 1967.Jenis
87 — 34
/Kasubdimin pers. /Lanud Sultan Iskandar Muda Banda Aceh.
50 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
MAJALAH HUKUM DAN POLITIK KEADILAN INDONESIA, DkkDanDEWAN PERS
106 — 28
Nama lengkap : DICKY SAKTI MAULANAPangkat,NRP : Lettu Inf, 11070068580786Jabatan : Pasi-3/PersKesatuan : Yonif Linud 305/Kostrad
1PENGADILAN MILITER II09BANDUNG PUTUSANNomor : 021K/PM.IJ09/AD/1/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIO9 Bandung yang bersidang di Bandung dalam memeriksa dan mengadiliperkara pidana pada Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah inidalam perkara Terdakwa :Nama lengkapPangkat,NRPJabatanKesatuanTempat, tg lahir: DICKY SAKTI MAULANA: Lettu Inf, 11070068580786: Pasi3/Pers: Yonif Linud 305/Kostrad: Cimahi, 21 Juli 1986Jenis Kelamin :
1.HEINTJE GRONTSON MANDAGIE
2.WILSON LALENGKE, S.Pd, M.Sc, MA,
Tergugat:
DEWAN PERS
118 — 57
Penggugat:
1.HEINTJE GRONTSON MANDAGIE
2.WILSON LALENGKE, S.Pd, M.Sc, MA,
Tergugat:
DEWAN PERSPers Dewan Pers melaksanakan fungsifungsisebagai berikut: a.
(UU Pers).2.
Bahwa sebagaimana fungsifungsi yang diamanatkan oleh UU Pers kepadaTERGUGAT, pada pokoknya UU Pers mengarahkan agar segala sesuatuyang menyangkut hal ikhwal pers di atur oleh kalangan pers sendiri bukanpemerintah dalam hal ini TERGUGAT.
Bahwa fungsi Dewan Pers sebagai induk dan fasilitator pembentukanperaturan di bidang pers adalah sesuai dengan Pasal 15 ayat (2) huruf f,UU No. 40 Tentang Pers. Bahwa Dewan Pers menjadi Induk dari organisasi pers karena pers itusendiri terdiri dari berbagai platform sehingga yang bisa memfasilitasi danmemayunginya adalah Dewan Pers. Bahwa pembuatan peraturan dewan pers berdasarkan keinginan dariorganisasi persorganisasi pers lainnya.
UU Pers No. 40 Tahun 1999, terjadiperubahan fundamental dan signifikan pada kerjakerja Pers di Indonesia.Menurut UU Pers No. 40 Tahun 1999 tersebut kemerdekaan pers dijaminsebagai hak asasi warga negara.
56 — 33
Nama : Agus Ginting SobarnaPangkat/NRP : Serma, Nrp. 628650Jabatan : Baminsimin PersKesatuan : Kodim 0611/Garut
1PENGADILAN MILITER II09BANDUNG PUTUSANNomor : 103K / PM.II09 / AD/ VI/ 2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I09 Bandung yang bersidang di Bandung dalam memeriksa dan mengadiliperkara pidana pada Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah inidalam perkara Terdakwa :NamaPangkat/NRPJabatanKesatuanTempat, tg lahir: Agus Ginting Sobarna: Serma, Nrp. 628650: Baminsimin Pers: Kodim 061 1/Garut: Bandung 20 November 1967Jenis Kelamin : LakilakiKewarganegaraan
1989mengikuti pendidikan Secata Infantri di Dodik Sartaif Latpur Ciuyah RangkasBitung, dan dilanjutkan pendidikan Secabareg Infantri tahun 1995 di Rindam HI/Slw selama 4 (empat) bulan selesai tahun 1996, pada saat terjadi perkara iniTerdakwa berdinas di Kodim 061 1/Garut dengan pangkat Serma Nrp. 628650.Bahwa Terdakwa kenal dengan sdri Wella Yulianti (Saksi2) pada tahun 2010,pada saat itu Saksi2 datang ke Kodim 0611/Garut dan bertemu denganTerdakwa di Minpers yang kebetulan Terdakwa sebagai staf Min Pers
Cihalimun Rt.02 Rw.01 Ds SukataniKec CilawuKab Garut.Pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1.Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa (Serma Agus Ginting) pada tahun 2010,pada saat itu Saksi datang ke Kodim 061 1/Garut dan menghadap Terdakwa yangmenjabat sebagai Baminsimin Pers untuk mengurus suratsurat pensiun suamiSaksi yang bernama Kopda Bagja Sugiyanto (alm).Bahwa Terdakwa pada saat itu mengatakan kepada Saksi biar saya yangmengurus pensiun suami ibu kemudian Saksi datang ke Korem 062/TN untukmengambil
pertengkaran antara Terdakwa dengan Saksi1 Terdakwa tidak pernahmelakukan pemukulan terhadap Saksi1 malah Saksi1 yang pernah memukulTerdakwa dengan cara di tampar dengan tangan terbuka apabila ia kesal Saksi1mencari Terdakwa tidak ketemu namun itu suatu kewajaran karena kesalahandari Terdakwa yang jarang berada di rumah.Bahwa Terdakwa kenal dengan sdri Wella Yulianti (Saksi2) pada tahun 2010,pada saat itu Saksi2 datang ke Kodim 061 1/Garut dan bertemu di Minpers yangkebetulan Terdakwa sebagai staf Min Pers
mengetahuinya,Terdakwa selalu memberi uang untuk kebutuhan Saksi7 sekolah dan makan dirumah neneknya di Bandung secara rutin seminggu sekali sebesar Rp. 250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan kakak Saksi7 pun bernama Riza Restianjuga selalu dikirim uang untuk biaya kuliahnya di Bandung.Bahwa benar Terdakwa kenal dengan sdri Wella Yulianti (Saksi2) pada tahun2010, pada saat itu Saksi2 datang ke Kodim 0611/Garut dan bertemu denganTerdakwa di Minpers yang kebetulan Terdakwa sebagai staf Min Pers
Pembanding/Penggugat II : WILSON LALENGKE, S.Pd, M.Sc, MA,
Terbanding/Tergugat : DEWAN PERS
95 — 51
Pembanding/Penggugat I : HEINTJE GRONTSON MANDAGIE
Pembanding/Penggugat II : WILSON LALENGKE, S.Pd, M.Sc, MA,
Terbanding/Tergugat : DEWAN PERSSelainbukti Surat tersebut Tergugat mengajukan bukti keterangan saksisaksi Kanti Wiyoto,Rachmat Hidayat, dan keterangan ahli, Wina Armada Sujardi;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 Ayat (1) UndangUndang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dalam upaya mengembangkankemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, maka dibentukDewan Pers yang independen, yang keanggotaan mencerminkan keterwakilansemua unsur atau para pihak di kalangan pers sendiri, yaitu unsur wartawan danunsur
perusahaan pers.
Bahkan sebagai penyeimbang dari kalangan pers tersebutditempatkan pula unsur masyarakat yang dipilin oleh organisasi wartawan danorganisasi perusahaan pers;Menimbang, bahwa Pasal 15 ayat (2) UndangUndangNomor40 Tahun 1999 Tentang Pers menegaskan bahwa DewanPers melaksanakan fungsifungsi sebagai berikut :Melindungi kemerdekaan Pers dari campur tangan pihak lain;Melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan Pers;Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalistik;a 9 5 Memberikan pertimbangan
dan mengupayakan penyelesaian pengaduanmasyarakat atas kasuskasus yang berhubungan dengan pemberitaan Pers;@.
Mengembangkan komunikasi antara Pers, masyarakat dan pemerintah;f. Memfasilitasi organisasiorganisasi Pers dalam menyusun peraturanperaturan dibidang Pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan;g.
38 — 24
George Handi Wijaya Serma / 21960372180677 Batimin Pers Kodim 0902/Trd Kodim 0902/Trd Rem 091/Asn Dam VI/Mlw
Bahwa benar sebagaimana dalam Skeppera dari Dan Rem091/ ASN selaku Papera Nomor : Kep / 09 / Il / 2014, tanggal 5Pebruari 2014 Terdakwa adalah Anggota dari Kodim 0902/Trddengan jabatan Batimin Pers Kodim 0902/Trd, sebagaimana faktayang terungkap di persidangan sehingga Terdakwa selaku anggotaprajurit TNI aktif seharusnya wajib berada dalam dinas secara terusmenerus dalam tenggang waktu ikatan dinasnya.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsur kesatu Militertelah terpenuhi.Unsurkedua : Yang
2.AAGDWA ARIWANGSA
Turut Tergugat:
DEWAN PERS RI
106 — 26
Media Karya Digital
2.AAGDWA ARIWANGSA
Turut Tergugat:
DEWAN PERS RI
Diarmansyah
Tergugat:
Yayaysan Dharma Wanita Pers. Dinas Dikbud Kabupaten Kepahiang
Turut Tergugat:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang
68 — 22
Penggugat:
Diarmansyah
Tergugat:
Yayaysan Dharma Wanita Pers. Dinas Dikbud Kabupaten Kepahiang
Turut Tergugat:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang
106 — 40
Mutasi Tergugat No. 005/IMSI/Pers/2014, 008/IMSI/Pers/2014. 009/IMSI/Pers/2014, pada tanggal 8 Mei 2014 atas nama para Penggugat;3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Personalia PT. Irmasulindo atas nama para Penggugat;4. Memerintahkan Tergugat untuk mempekerjakan kembali para Penggugat pada posisi semula;5. Menghukum Tergugat untuk membayar upah selama proses hukum para Penggugat sejak bulan Oktober 2014 sampai dengan Putusan ini dibacakan;6.
Bahwa pada tanggal 8 Mei 2014 TERGUGAT telah menerbitkan SuratKeputusan dengan Nomor : 088/IMSI/Pers/2014 tentang Mutasi 4 orang pekerjamasingmasing Sdr. Syamsir, Suharyadi, Samsira dan Rahmatia ke daerah KaimaPropinsi Papua Barat.2. Bahwa mutasi yang dilakukan oleh perusahaan PT. Irmasulindo terhadap 4 orangpekerja, tiga diantaranya adalah Pengrus Unik kerja SP Kahutindo TingkatPerusahaan masingmasing adalah Sdr.
Menyatakan putusan dalam provisi ini dapat dilaksanakan terlebih dahulumeskipun ada bantahan maupun upaya hukum lainnya sampaidiperolehnya putusan yang berkekuatan tetap mengenai pokok perkara.Dalam Pokok Perkarae Mengabulan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.e Menyatakan batal atau tidak syah Surat Keputusan No.005/IMSI/Pers/201 4, No. 0088/IMSI/Pers/2014 dan No.009/IMSI/Pers/2014 tanggal 8 Mei 2014 tentang Pemutasian Penggugat atasnama Penggugat.e Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan
dan SyamsirP4 : Fotocopy hasil pemeriksaan Thorax PA pada tanggal 30112012 dariRumah sakit IBNU SINA.P4.1 : Fotocopy rujukan atas nama Syamsir dari Puskesmas Mandai Kab.MarosPutusan No. 16/PdtSus PHI/2015/PN.Mks Page 8pada tanggal 29112012P5 : Fotocopy Hasil pemeriksaan dari Instalasi Radiologi RSUD.LABUANGBAJI pada tanggal 2912013.P5.1 : Fotocopy Surat Keterangan Dokter dari Klinik Spesialis Mata CELEBES EYECENTER (ORBITA) pada tanggal 22 Oktober 2014.P6 : Fotocopy Surat KeputusanNo. 005/IMSI/Pers
Mutasi Tergugat No.005/IMSI/Pers/2014, 008/IMSI/Pers/2014. 009/IMSI/Pers/2014, padatanggal 8 Mei 2014 atas nama para Penggugat;3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan KepalaPersonalia PT. Irmasulindo atas nama para Penggugat;4. Memerintahkan Tergugat untuk mempekerjakan kembali para Penggugatpada posisi semula;5. Menghukum Tergugat untuk membayar upah selama proses hukum paraPenggugat sejak bulan Oktober 2014 sampai dengan Putusan inidibacakan;6.