Ditemukan 22950 data
14 — 4
keadaan demikian itu antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak adaharapan lagi untuk meneruskan kelangsungna hidup berumah tangga yang harmonissebagai suami istri, maka sudah cukup alasan apabila perkawinan antara Penggugat danTergugat dinyatakan putus karena perceraian sebagaimana Instruksi Presiden No.1tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 116 huruf (f) yang berbunyi antara suami dan istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak adaharapan akan hidup rukun legi
47 — 17
plS> Yo pS WI VS>2 woaJArtinya: Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim di dalam persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut, maka ditermasuk orang dzalim, maka gugurlah haknya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi generalis ketidakhadiran Tergugatdalam perkara ini tidaklah dapat dianggap sebagai pengakuannya yang memilikikekuatan pembuktian
11 — 5
Penggugatdengan Tergugat berpisah tempat tinggal, hak dan kewajiban suami istri tidakterlaksana sebagaimana mestinya karena sejak itu) Tergugat tidak lagimelaksanakan kewajibannya sebagai suami terhadap Penggugat.Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak pernah hadir di persidangandan perkara ini dapat diputus dengan verstek akan tetapi perkara initermasuk dalam bidang perkawinan, maka untuk mengetahui kebenaran dalildalilgugatan Penggugat, Majelis Hakim dengan berdasar pada asas /ex spesialisderogat legi
13 — 7
telahdipanggil dengan resmi dan patut, maka secara formal dapat dianggap bahwaTergugat tidak hendak mempertahankan kepentingannya dan dapat puladianggap bahwa Tergugat mengakui dan tidak membantah dalildalil gugatanPenggugat secara keseluruhan;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak hendak mempertahankankepentingannya dan perkara ini tidak melawan hukum serta dapat diputus tanpahadirnya Tergugat (verstek), akan tetapi karena perkara ini perkara perceraian,maka berdasarkan asas lex spesialis derogat legi
42 — 7
guna membina rumah tangga dengan baik, akan tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan, maka proses mediasi sebagaimana diamanatkan olehPeraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) Nomor 01 Tahun 2016tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, tidak dapat dilaksanakan dalamperkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi generalis
11 — 6
atau tidak;Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Majelis Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
11 — 6
tidak;Menimbang, bahwa Pemohon dalam petitum permohonannya poin 2telah memohon kepada Majelis Majelis Hakim agar mengizinkan Pemohonuntuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan Pemohon mengajukanpermohonan perceraian terhadap Termohon sebagaimana tertuang dalamduduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
9 — 5
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap Gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
32 — 11
disebabkanTergugat mengajak Penggugat untuk kembali pindah ke Pekanbaru namunkarena Penggugat baru saja melahirkan, Penggugat menolak ajakan Tergugat,akibatnya Tergugat sangat kesal dan langsung mengemasi seluruh pakaian laluTergugat langsung pergi dari rumah dan tidak pernah kembali hingga sekarangselama kurang lebih satu setengah tahun;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
85 — 19
atau tidak;Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Majelis Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
15 — 7
No. 233/Pdt.G/2020/PA.KtbMenimbang, bahwa oleh karena perkara a quo merupakan pekaraperceraian yang memiliki aturan khusus (/ex specialis derogat legi general),yaitu untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan, bahwa antarasuami istri tidak akan dapat hidup rukun sebagai suami istri sebagaimanaPasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 yang telah dirubahdengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019, maka Majelis Hakim masihperlu mengetahui lebih jelas alasan tersebut antara Penggugat denganTergugat
22 — 8
dipanggil secara sah dan patut telah menimbulkan persangkaanHakim Tunggal bahwa Termohon telah mengakui seluruh dalil permohonanPemohon dan tidak pula berkeinginan untuk mempertahankan hakhakkeperdataannya, sehingga telah terpenuhi kehendak Pasal 283 RBg, makaTermohon dianggap mengakui seluruh dalildalil permohonan Pemohon danputusan atas perkara ini dapat dijatuhkan secara verstek;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo menyangkut personal rechtyang memiliki aturan khusus (/ex specialis derogat legi
24 — 8
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
18 — 2
Setelah ituPenggugat langsung pergi dari rumah dan tidak pernah kembali sampaisekarang;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi generali ketidakhadiran Tergugatdalam perkara ini tidaklan dapat dianggap sebagai pengakuannya yangmemiliki kekuatan pembuktian sempurna (volledig) dan mengikat (bindende),melainkan hanyalah menggugurkan hak jawabnya terhadap gugatanPenggugat
46 — 14
tersebutmempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa untuk membuktikan sering terjadinya perselisihan danpertengkaran dalam rumah tangganya, Penggugat telah menghadirkan 2 (dua) orang saksi,karena saksisaksi tersebut telah memenuhi syarat formil alat bukti saksi, yaitu: orangorangyang tidak dilarang menjadi saksi (vide Pasal 76 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 joPasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 134 Kompilasi HukumIslam sebagai lex spesialis derogat legi
20 — 13
Sdn.Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi generalis ketidakhadiran Termohondalam perkara ini tidaklan dapat dianggap sebagai pengakuannya yangmemiliki kekuatan pembuktian sempurna (volledig) dan mengikat (bindende),melainkan hanyalah menggugurkan hak jawabnya terhadap permohonanPemohon, karena menurut Pasal 311 R.Bg jo Pasal 1925 Kitab UndangUndang Hukum Perdata
33 — 9
bersama setelag disuruh pergi olehTermohon dan sejak saat itu antara Pemohon dan Termohon berpisah tempattinggal dan tidak pernah lagi kembali rukun yang telah berlangsung selama + 1(satu) tahun 2 (dua) bulan.Menimbang, bahwa meskipun Termohon tidak pernah hadir di persidangandan perkara ini dapat diputus dengan verstek akan tetapi perkara ini termasukdalam bidang perkawinan, maka untuk mengetahui kebenaran dalildalilpermohonan Pemohon, Majelis Hakim dengan berdasar pada asas /ex spesialisderogat legi
20 — 13
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
71 — 8
Setelah itu nomor handphone (HP) milik Tergugat tidak bisadihubungi lagi;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knhusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi generali ketidakhadiran Tergugatdalam perkara ini tidaklan dapat dianggap sebagai pengakuannya yangmemiliki kekuatan pembuktian sempurna (volledig) dan mengikat (bindende),melainkan hanyalah menggugurkan hak jawabnya terhadap gugatanPenggugat, karena
11 — 4
atau tidak;Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Majelis Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi